Asa di Balik Jeruji: Harap-harap Cemas Terpidana Narkotika Saat Sidang PK di PN Palembang

Suasana Persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang.

LANGITBABEL.COM——-Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang Senin (22/6/2026) menjadi saksi bisu perjuangan seorang manusia yang tengah merajut asa memperjuangkan keadilan.

Terpidana narkotika berinisial AA yang divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang, hadir secara virtual dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan, demi menggapai secercah cahaya keadilan yang sempat redup.

​Dalam persidangan ini, tim penasehat hukum pemohon dengan tegas menyoroti adanya kekhilafan hakim dalam putusan sebelumnya. Bukan sekadar argumen hukum, mereka memaparkan adanya disparitas atau ketimpangan hukuman yang mencolok jika dibandingkan dengan kasus-kasus serupa.

Bagi tim Pensehat Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH PDKP Palembang) keadilan tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, melainkan harus berdiri tegak di atas asas persamaan di mata hukum.

​”Kami memohon dengan sangat agar majelis hakim pada Mahkamah Agung nantinya dapat mengabulkan permohonan PK ini. Ini bukan sekadar tentang pengurangan masa hukuman, melainkan tentang rasa keadilan dan kepastian hukum yang harus ditegakkan,” ujar Ferdi Irwantino,S.H.

Sementara itu bagi AA setiap detik yang ia habiskan di balik jeruji besi terasa seperti siksaan batin yang tak berkesudahan, memisahkan dirinya dari pelukan hangat istri dan keluarga tercinta yang selama ini hanya bisa ia jumpai dalam mimpi.

​Dengan suara yang bergetar dan tatapan penuh penyesalan, ia mengakui segala kesalahan masa lalunya. Baginya, masa kelam tersebut kini telah menjadi pelajaran paling berharga yang mengubah jalan hidupnya.

​”Saya hanya ingin pulang. Saya ingin memeluk istri saya, berkumpul kembali dengan keluarga, dan menata hidup yang bersih,” ungkapnya kepada Tim Penasehat Hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *