LANGITBABEL.COM- —Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Hal ini diungkapkan Yusril saat diwawancarai awak media usai para menteri kabinet merah putih dilantik presiden Prabowo Subianto, Senin (21/10/2024) di Istana Negara.
“Kasus 98 tidak termasuk pelanggaran HAM berat,” ucap Yusril.
Dikatakan Yusril beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat, saat dirinya menjadi menteri hakim dan HAM, dirinya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa.
Dibeberkan pakar hukum tatanegara ini tidak semua kejahatan dapat dikodekan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Menurutnya, kolonialisme dan genosida adalah pelanggaran HAM berat.
“Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, pembersihan etnis tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi hanya pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita (tahun) 1960-an,” ujarnya.
Ditambahkan pria asal pulau Belitung ini nantinya akan berkantor di lokasi yang sama dengan Supratman Andi Agtas yang menjadi Menteri Hukum.
“Iya nanti berkantor di Rasuna Said di Kemenkumham,” singkat Yusril.
Menurut Yusril, pengalaman masa lalu dapat dijadikan pelajaran untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini.
”Dan kemudian kita membangun masa depan yang lebih baik, terutama bagi penegakan hukum, konstitusi, demokrasi dan juga penegakan HAM itu sendiri,” tutup dia.
Sumber: inilah.com