LANGITBABEL.COM–Pelaku spesialis katalis knalpot yang kerap meresahkan pemilik kendaraan roda empat di Kota Pangkalpinang berhasil diringkus Tim Buser Naga.
Pelaku yang kini telah menjadi tersangka diciduk di Pulau Celagen Kecamatan Pongok Kabupaten Bangka Selatan ,pada Selasa (16/9/2025)
Diketahui pelaku hanya butuh waktu kurang lebih 10 menit untuk mencuri katalis knalpot jenis mobil Suzuki Gramdmax.
Kepala Satuan Reserse AKP Singgih seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners membenarkan pengungkapan kasus pencurian ini.
“Berawal dari laporan pencurian ,selanjutnya Tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Celagen untuk dilakukan penangkapan,”ujar Singgih.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Tegal Kelurahan Semabung Baru ,pada 28 Juli 2025 lalu , sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat pelapor menghidupkan mesin mobil bunyi kenalpot mobil sudah berbeda, setelah itu pelapor langsung memeriksa knalpot tersebut dan mendapati bahwa katalis sudah lenyap digondol pencuri.
“Jadi saat hendak menghidupkan mesin mobil , pelapor mendengar bunyi kenalpot berbeda seperti biasanya, ternyata katalis knalpot mobil tersebut sudah hilang akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp. 18.150.000,” beber AKP Singgih.
Dihadapan pihak kepolisian pelaku yang saat ini sudah ditahan di Polresta Pangkalpinang mengaku telah mencuri katalis knalpot di jalan tegal.
Setelah beberapa lama memutari kelurahan Semabung Baru dengan menggunakan mobil Xenia, pelaku tergoda melihat mobil Suzuki Grandmax yang terparkir dipinggir jalan. Di jalan Tegal.
“Setelah itu pelaku langsung melakukan aksinya untuk mengambil katalis knalpot dan langsung pergi meninggalkan TKP. dan pulang menuju kediamannya di daerah Opas Indah,”beber Singgih.
Selanjutnya sekitar pukul 07.00.WIB pelaku meminjam mesin potong (gerinda) dari Salah satu bengkel, untuk membelah knalpot lalu mengambil katalis yang berada di dalam knalpot tersebut.
Hasil curian tersebut dijual Rp 3,2 juta yang sebelumnya barang hasil curian itu dikirim melalui jasa pengiriman, uang dari hasil curian ini menurut tersangka digunakan untuk membeli sabu , bermain judi online dan untuk kebutuhan sehari hari.
Setelah di interogasi lebih lanjut oleh Tim Buser Naga tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak 11 kali di TKP yang berbeda beda yaitu :
1. katalis knalpot mobil di jalan Jagal pasar padi kelurahan Girimaya
2. . 1( satu) katalis knalpot mobil di Jl kelapa kelurahan pasar padi.
3. . 1( satu) katalis knalpot mobil di TKP kelurahan Temberan
4. 1( satu) katalis knalpot mobil di jalur dua taman Dealova kecamatan gerunggang
5. 1( satu) katalis knalpot mobil jalan semabung lama Perumnas bukit intan
6. 1( satu) katalis knalpot mobil di jalan Mayor Safri depan informa
7. 1( satu) katalis knalpot mobil di daerah bukit merapin
8. 1( satu) katalis knalpot mobil di daerah Kacang pedang
9. 1( satu) katalis knalpot mobil di daerah pasir putih dekat gudang padi
10. 1( satu) katalis knalpot mobil di daerah Semabung lama depan masjid Al-khosyiun
11. 1( satu) katalis knalpot mobil di daerab pedindang kec. Pangkalan baru .
Selain mengamankan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa :
– 5 ( lima ) Unit klalpot mobil hasil curian
– 1 ( satu) paket alat bengkel untuk membongkar katalis knalpot
– 1 ( unit) mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan Nopol ( F 1486 YP)
– Uang 100 ribu sisa hasil penjualan katalis knalpot