Blog  

Sampaikan Materi Paradoks Penegakan Hukum, elPDKP Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Tenggarong

Kondisi lapas yang over kapasitas menurut John dilatarbelakangi tingginya perkara penyalah guna narkoba

LANGITBABEL.COM— Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong, Kalimantan Timur ,pada 15 September 2025 kemarin.

Kali ini Ketua Umum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menjadi narasumber secara darling didamping oleh Ketua Desk Peninjauan Kembali (PK) Firman Saputra.

Meminjam istilah Paradoks Indonesia dan Solusinya dalam buku yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Pur) Prabowo Subianto, kali ini Ketua elpdkp menyampaikan istilah paradoks Penegakan hukum.

Suasana Penyuluhan hukum yang digelar elPDKP Kalimantan Timur di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong.

Kondisi lapas yang over kapasitas menurut John dilatarbelakangi tingginya perkara penyalah guna narkoba yang dijatuhkan hukuman pidana penjara ketimbang pidana tindakan rehabilitasi.

Disisi lain penegakan hukum narkoba sarat dengan kepentingan kuantitas perkara dengan mengejar jumlah tangkapan pelaku perharinya.

John menjelaskan sampai dengan September 2025, jumlah Perkara tindak pidana narkoba pada Pengadilan Negeri Tenggarong mencapai 196 perkara dan jumlah nya terus bertambah.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi media untuk meningkatkan kesadaran hak-hak warga binaan sekaligus memberikan informasi terkait hukum yang sedang dijalaninya serta bagaimana mencari keadilan pada tingkat Peninjauan Kembali atau Grasi,”kata John Ganesha.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan warga binaan ini mendapat sambutan positif dari peserta ,mereka mengaku lebih memahami hak-hak hukum mereka dan cara mendapatkannya melalui LBH PDKP Kalimantan Timur.

“Sebelumnya penyuluhan hukum seperti ini telah di gelar di Pulau Bangka, Belitung, Palembang, Lampung, Sumatera Utara yang di tempat tersebut ada kantor perwakilan PDKP di daerah tersebut, kami harap kehadiran PDKP ini semakin memudahkan akses hukum bagi warga yang membutuhkan penasehat hukum,”tutup Firman Saputra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *