LANGITBABEL.COM-Seorang Mahasiswi di Pangkalpinang mendapat ancaman dari mantan pacar. Ancaman itu adalah sang mantan akan menyebarkan foto tak senonoh sang mantan pacar.
Mendapat ancaman tersebut, warga Pangkalpinang ini melaporkan ke Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) belum lama ini.
“Iya (benar) korban kemarin melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian kami melakukan asesmen kepada korban,” kata asisten advokat elPDKP Elgiana Ngutojo, S.H, Senin (20/4/2026.
Elgiana mengatakan,korban mendapat ancaman dari mantan pacarnya apabila tidak menuruti kemauan sang mantan.
“Jadi (mantan pacar)mengancam akan menyebarkan foto tidak pantas ke media sosial atau teman teman kuliah apabila sang korban tidak menuruti nafsu setannya,”beber Elgiana.
“Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto tak pantas yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan,”lanjut Elgiana.
Elgiana juga turut mengimbau kepada perempuan agar tidak mengirim foto atau video tidak senonoh kepada siapapun sebab,jejak digital di media sosial maupun internet susah untuk dihapus.
“Kami masih akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para mahasiswi untuk tidak berpacaran berlebihan, dengan mengirim foto dan video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkas Elgiana.











