LANGITBABEL.COM—-Dalam upaya memperluas jangkauan bantuan hukum serta memastikan hak-hak konstitusional warga binaan terpenuhi, Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja ke dua lembaga pemasyarakatan di Tanjung Pinang.
Kunjungan ini menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Pinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjung Pinang, beberapa waktu lalu.
Agenda ini sekaligus menjadi momentum sosialisasi kehadiran kantor operasional LBH PDKP Tanjung Pinang yang kini telah hadir di Kota Batam, guna memperkuat jangkauan layanan hukum bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
Advokat LBH PDKP Tanjung Pinang, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., yang memimpin langsung kunjungan tersebut bersama tim asisten advokat Desma dan Asido Kristianto Siahaan , menegaskan pentingnya kehadiran lembaga bantuan hukum di dalam ruang lingkup pemasyarakatan.
”Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen nyata LBH PDKP dalam memberikan akses keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan di kedua lapas ini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Negara harus menjamin bahwa hak-hak mereka, baik dalam proses hukum maupun selama menjalani masa pembinaan, tetap terjaga sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan,” ujar Rosalinda.
Lebih lanjut, Rosalinda menjelaskan bahwa sosialisasi keberadaan kantor LBH PDKP yang kini menjangkau wilayah Batam dan khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk keluarga warga binaan yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan hukum.
Sambutan Hangat dari Pihak Lapas
Rangkaian kunjungan ini mendapatkan respons positif dari jajaran otoritas di kedua lapas tersebut. Asisten advokat Desma, yang turut mendampingi dalam kegiatan ini, mengungkapkan rasa terima kasih atas keterbukaan pihak Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjung Pinang.
”Alhamdulillah, kami disambut dengan sangat hangat oleh para petugas di kedua lapas tersebut. Begitu juga dengan respons para warga binaan yang kami temui, mereka menyambut baik kehadiran kami sebagai upaya untuk memperluas akses terhadap keadilan,” tutur Desma.
Melalui kunjungan ini, LBH PDKP Kepri berharap dapat terus bersinergi dengan pihak pemasyarakatan dalam mengawal hak-hak warga binaan, serta terus konsisten menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.











