LANGITBABEL.COM— Dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan diduga mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik di kawasan gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026).
Ketiga jurnalis tersebut yakni Dedy Wahyudi dari BERITAFAKTA.COM, Frendy Primadana yang merupakan kontributor TV One Bangka Belitung, serta Wahyu Kurniawan dari SUARAPOS.COM yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung.
Insiden bermula saat ketiganya menerima informasi adanya anggota Satgas yang dikepung massa di sekitar lokasi gudang PT PMM. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, para wartawan kemudian mendatangi lokasi guna melakukan peliputan.
“Saya datang bersama Frendy Primadana, lalu bertemu Dedy di pinggir Jalan Lintas Timur. Setelah itu kami bersama-sama menuju lokasi,” ujar Wahyu Kurniawan.
Setibanya di lokasi, mereka mencoba meminta keterangan dari dua orang petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk gudang. Satpam tersebut mengakui sempat terjadi keributan, namun disebutkan berada di luar kawasan perusahaan.
Situasi mulai memanas ketika Dedy Wahyudi mengambil foto sebuah truk yang hendak memasuki area gudang PT PMM. Diduga tidak senang difoto, sopir truk tersebut turun dari kendaraan dan meminta Dedy menghapus gambar yang telah diambil.
Setelah foto dihapus, truk tersebut masuk ke dalam area gudang. Tak lama berselang, sebuah mobil minibus Toyota berwarna silver datang ke lokasi. Dua satpam yang sebelumnya berbincang dengan wartawan menghampiri mobil tersebut.
Seorang pria yang keluar dari kendaraan memperlihatkan tanda pengenal, lalu bersama dua satpam masuk ke dalam kawasan gudang dan meminta wartawan menunggu di luar.
Beberapa saat kemudian, truk yang sebelumnya masuk kembali keluar dari area gudang. Saat itulah Dedy kembali mencoba mengambil gambar.
Namun, sopir truk diduga melihat aksi tersebut dan langsung turun dari kendaraan lalu memukul Dedy di bagian wajah.
“Dengan nada ancaman dia mengatakan ke Dedy, ‘tunggu saja kamu di sini, saya panggil kawan-kawan saya,’” ungkap Wahyu.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, Wahyu Kurniawan bersama Frendy Primadana berupaya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Namun saat hendak pergi, seorang satpam diduga menarik baju Frendy dari belakang hingga membuatnya terjatuh dari motor yang dikendarai Wahyu.
“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan,” kata Wahyu.
Beberapa saat kemudian Wahyu mencoba menghubungi Frendy untuk memastikan kondisi mereka.
“Frendy meminta saya mencari bantuan agar mereka bisa keluar dari lokasi gudang PT PMM,” ujarnya.
Peristiwa ini mendapat kecaman dari kalangan jurnalis. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Menurut Herik, tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
“Jurnalis sedang menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Kekerasan terhadap wartawan jelas bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.
Ia juga meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas.
“Kami meminta Kapolda Babel segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.











