Hari Ini Advokat PDKP Babel Ikuti Sidang PK di Pengadilan Negeri Palembang

Dampingi 4 Warga Binaan Yang Mengajukan Permohonan PK

Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H

LANGITBABEL.COM –Sidang (PK)  Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana narkotika Andrean dan Andi Longat mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus,Selasa (6/5/2025)

Kuasa hukum Andrean dan Andi Longat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) mengatakan sidang tersebut membacakan memori PK .

“Untuk dua kilen kami tersebut agendanya pembacaan memori PK,” singkat Rosalinda via pesan singkat WhatsApp usai sidang.

Suasana Sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus

Lebih lanjut, Rosalinda menjelaskan pada hari yang sama juga digelar sidang PK atas nama Jery Ardiansyah dan Muhammad Ismail.

“Alhamdulillah klien kami atas nama Jery dan  Ismail telah selesai menjalani sidang dan sudah ada jawaban dari penuntut umum dan akan dilanjutkan dengan tanda tangan berita acara pada tanggal 14 Mei nanti dan untuk tanggal 20 Mei atas nama Andrean dan Andi Longat semuanya tanda tangan berita acara,”kata Rosalinda.

Untuk diketahui para warga binaan ini mengajukan permohonan PK berdasarkan kekhilafan hakim yang menyangkut pertimbangan hukum dan amar putusan.

Sekedar informasi para warga binaan ini sebelumnya divonis hukuman rata rata 12 hingga 16 tahun hukuman pidana penjara dan denda Rp 1 M subsider 4 hingga 6 bulan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *