Blog  

Geger !! Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terdaftar Sebagai Peserta BPJS PBI

Harvey Moeis dan Sandra Dewi (foto net)

LANGITBABEL.COM – Usai divonis 6 tahun 6 bulan penjara kini Harvey Moeis bikin geger netizen tanah air .

Dikabarkan Harvey Moeis bersama sang istri Sandra Dewi diduga terdaftar sebagai peserta BPJS PBI.

Kabar ini di unggah di akun X @irwndfrry, yang memperlihatkan foto dua kartu BPJS tersebut.

Tangkapan Layar Akun @irwndfrry

Dalam unggahannya, tercantum nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat dalam Faskes I Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, dilihat Sabtu (28/12/2024).

Asal tahu saja, ada dua kategori kepesertaan dalam BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah atau peserta non-PBI.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan alias PBI adalah kepesertaan BPJS yang di dalamnya adalah orang yang tergolong fakir miskin. Peserta juga bisa dari kalangan orang tidak mampu menurut data Dinas Sosial.

Adapun biaya iuran bulanan BPJS Kesehatan PBI tak dibebani ke peserta, namun ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Kemudian peserta BPJS PBI hanya dapat berobat di fasilitas tingkat 1 puskesmas kelurahan atau desa.

Sebelumnya Harvey disorot publik lantaran putusan ringan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis Harvey Moeis, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) 6 tahun 6 bulan penjara di kasus korupsi timah, merugikan negara hinggaRp300 triliun.

 

 

 

Sumber:

inilah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *