LANGITBABEL.COM- Belakangan ini, saat membaca informasi di berbagai media dan medsos, pemerintah menggeber pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa /Kelurahan.
Sudah banyak koperasi yang berdiri dan ada yang berada di atas tanah kas desa/tanah rakyat desa.
Padahal, koperasi itu badan hukum privat (sesuai UU Koperasi). Dia seharusnya dibentuk secara sukarela oleh anggota dan jika ada keuntungan dari usaha yang dijalankan, maka keuntungannya untuk anggota. Bukan utk warga desa, Krn tidak semua warga desa menjadi anggota koperasi.
Pembangunan gedung KDMP di atas tanah kas desa (TKD) perlu dicermati dan dikritisi secara serius.
Kenapa? Karena ada dua entitas yang berbeda secara hukum: Koperasi → badan hukum privat (dikelola anggota, SHU untuk anggota) Tanah kas desa → aset publik milik desa.
Potensi masalah hukumnya jika gedung koperasi berdiri di atas tanah kas desa, maka muncul pertanyaan penting?
Apa status hukumnya?
• Sewa?
• Pinjam pakai? Atau
• Kerja sama pemanfaatan?
Jika tidak jelas berpotensi dianggap sebagai pengalihan atau pemanfaatan aset desa secara tidak sah. (Ada aturan tersendiri dlm tata kelola aset pemerintah/desa)
Risiko yang Harus Diwaspadai…
• Tidak semua warga desa adalah anggota koperasi
• Tapi aset desa digunakan untuk kepentingan terbatas (anggota koperasi)
Ini bisa menimbulkan….
• ketimpangan manfaat
• potensi kerugian aset desa
• bahkan indikasi pelanggaran hukum
Siapa yang Rentan Bertanggung Jawab?
Jika terjadi masalah di kemudian hari….
• Kepala desa (pengelola aset desa)
• Pengurus koperasi (penerima manfaat)
Bisa dimintai pertanggungjawaban secara
• administratif
• perdata
• bahkan pidana (jika ada penyimpangan)
Program pemerintah pusat tidak otomatis menghapus tanggung jawab hukum di daerah.
Semua tetap harus..
• sesuai prosedur
• ada dasar hukum jelas
• transparan dan akuntabel
Jangan sampai niat baik membangun ekonomi desa justru menjadi bom waktu masalah hukum dikemudian hari.
Karena dalam hukum aset publik tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan privat tanpa mekanisme yang sah dan adil.











