Datangi elPDKP Babel, Istri Korban Kecelakaan Tambang Minta Bos Saleng Bertanggung Jawab

Kecelakaan kerja di ponton Tambang inkonvensional atau TI di Muara Air Kantung , Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu  berbuntut panjang.

Pasalnya istri korban melaporkan hal ini ke Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung  elPDKP Babel.

Dalam laporan yang dibuat oleh istri korban menyebutkan peristiwa ini terjadi pada 23 Desember 2023 lalu .

“Askar (korban meninggal dunia) menyelam untuk mencari biji timah sekitar pukul 7.30 WIB, sedangkan rekan korban Fajar berada di atas ponton,” terang  Advokat elPDKP  Babel Agus Ewen Tjandera S.H , belum lama ini.

Sekitar tiga jam menyelam korban kembali ke atas ponton untuk istirahat dan makan  saat itu kondisi korban masih dalam keadaan sehat.

Setelah melakukan penyelaman lagi ,korban mengatakan ke Fajar bahwa dirinya masuk angin ,keram pada kaki ,mendengar keluhan rekan kerjanya Fajar langsung membawa korban ke tepi pantai untuk mencari pertolongan.

“Sampai di tepi pantai ,Fajar mendapat  pertolongan dari pemilik ponton TI bernama Saleng, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit namun sekira pukul 19.30 WIB ,korban meninggal dunia,”lanjut Agus Ewen Tjandera.

Diduga enggan bertanggung jawab , advokat elPDKP akan mengambil langkah langkah hukum demi memperjuangkan hak  Askar .

“Saat ini elPDKP telah pemanggilan untuk melakukan mediasi terhadap bos Saleng guna meminta kejelasan serta pertanggung jawaban dari pemilik TI yaitu saudara Saleng, karena korban Askar ini merupakan tulang punggung keluarga yang meninggalkan 1 istri dan 3 orang anaknya,”kata Ewen .

Ditambahkan Ewen, elPDKP Babel menunggu upaya pertangungjawaban dari Bos Saleng untuk memenuhi kewajibannya.

“Kami upayakan mediasi dahulu , sebelum melakukan upaya hukum lainnya,”tutup Ewen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *