Berita  

ANTV PHK Massal, Viral Karyawan Curhat di Tik Tok

LANGITBABEL.COM –Andalas Televisi atau ANTV kini diterpa kabar tidak sedap terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada Divisi Produksi pada 18 Desember 2024 lalu.

Akun TikTok @bapaknyafaby mengungkap m Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan divisi produksi.

Pihak Human Capital Development (HCD) mengumpulkan karyawan untuk memberikan informasi ini.

“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,”ujar bapaknyafaby diakun tik toknya

“Tempat kami menggantungkan harapan ternyata harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka,”lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada berpamitan salah satu stasion televisi tersebut. “Terima kasih ANTV, kami pamit,” pungkasnya,dikutip radarjatim.co

Namun hingga saat ini manajemen ANTV belum memberikan pernyataan resmi, terkait PHK ini.

Diduga kuat PHK besar besaran ini lantaran hutang yang terus menumpuk hingga triliunan rupiah menjadi faktor penyebab.

ANTV, yang merupakan bagian dari PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) memiliki total hutang Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur.

Menurut laporan keuangan terakhir per 30 September 2023, pendapatan perusahaan milik Aburizal Bakrie ini turun drastis menjadi Rp906 miliar dari Rp1,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Beban usaha yang lebih tinggi, mencapai Rp1,14 triliun, memperparah kondisi keuangan perusahaan. Akibatnya, VIVA mencatat kerugian sebesar Rp239 miliar pada kuartal III.

Langkah PHK ini mempengaruhi ratusan hingga ribuan karyawan, mulai dari divisi produksi hingga staf pendukung lainnya.

Kasus ANTV ini menjadi cerminan beratnya persaingan di dunia pertelevisian Indonesia. Penurunan pendapatan iklan, serta dominasi platform digital, membuat televisi konvensional semakin sulit bertahan.

Untuk diketahui ANTV didirikan pada tahun 1993 dan awalnya merupakan stasiun televisi lokal di Lampung.

Pada 1 Maret 1993, ANTV secara resmi bersiaran nasional setelah mendapatkan Izin Siaran Nasional dari Menteri Penerangan RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *