Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan melakukan perjalanan dinas ke Palembang, Sumatera Selatan .
Wakil Sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H mengatakan kegiatan yang akan dilakukan di wilayah Sumatera Selatan adalah tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
“Kami akan mendaftarkan empat memori PK klien PDKP Babel ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan PN Pangkalan Balai Banyuasin,”kata Rosalinda, Jum’at (12/7/2024)
Ditambahkan Rosalinda empat memori PK mereka dapatkan dari kasus narkotika yang saat ini klien mereka sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan setempat.
“Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan hukum yang digelar beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya,” tutup Rosalinda.