Tujuh advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menjalani sumpah atau janji advokat.
Pembacaan sumpah dan janji advokat ini langsung dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Suwidya, S.H., L.L.M.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh ketua Pengadilan Negeri se Bangka Belitung ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung ,Kamis (5/9/2024)
Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya, SH.H.H , perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel ,Polda Babel , organisasi advokat dan para tamu undangan lainnya.
Pantauan di lapangan tujuh calon advokat ini diambil sumpah/janji advokat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung mengatakan advokat sebagai salah satu penegak hukum di indonesia oleh karenanya merupakan profesi terhormat (officium nobile) dan mulia yang senantiasa harus menjaga citra, martabat, kehormatan profesi dengan menjunjung tinggi kode etik.
“Advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi tetapi lebih mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan, serta dalam menjalankan profesinya harus bersikap sopan terhadap semua pihak, namun wajib mempertahankan hak dan martabat advokat,”ujarnya saat memberikan sambutan.
Dengan dilantiknya ketujuh advokat ini maka para advokat ini bisa beracara di Pengadilan Negeri (PN) , berikut nama nama advokat yang diambil sumpah /janji advokat diantaranya:
1.John Ganesha Siahaan,S.H
2.Ayu Cintia,S.H
3.Elfi Oktianti,S.H
4.Munawwar Kholis,S.H
5.Norazema,S.H
6.Suhardi,S.H
7.Wan Awalludin,S.H