LANGITBABEL.COM—Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (20/5/2026)
Peresmian Posbankum ini menjadi langkah pemerintah menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.
Kehadiran Pos Bantuan Hukum yang tersebar di Kelurahan/Desa se Provinsi Kepulauan ini tentulah tak lepas dari peran paralegal.
Ratusan parelagal ini diharapkan dapat menciptakan akses terhadap keadilan (access to justice) hinga tingkat desa terpencil khusus di Provinsi Bangka Belitung.
Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) sebagai PBH pertama di Babel yang terakreditasi Kementrian Hukum turut memberikan dukungan kepada Posbakum ini.
“Bekerjasama dengan Kementrian Hukum Kantor Wilayah Bangka Belitung kami memberikan pelatihan ratusan para legal dari Pulau Belitung hingga Kabupaten Bangka Tengah,”kata Ketua Umum elPDKP Babel John Ganesa Siahaan,S.H
Dikatakan John Ganesha,ratusan paralegal yang mereka bekali dengan ketrampilan negoisasi dan pengetahuan hukum bisa di praktekan saat menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat khususnya non litigasi.
“Kami meyakini kapasitas paralegal Posbankum yang kami latih semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis dan berkeadilan bagi masyaGanesha,” tutup John Ganesha.











