Kisah Bang Adi Terpidana Mati Narkotika Berjuang Mencari Keadilan Meski Dalam Keadaan Sakit

Meski Sakit Bang Adi Tetap Bersemangat Mengikuti Sidang Peninjauan Kembali.

Bang Adi Saat Mengikuti Sidang Peninjauan Kembali di Rutan Surakarta.

LANGITBABEL.COM- Mulyadi alias Bang Adi pagi ini Senin (9/3/2026) bersemangat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar secara virtual ini.

Meskipun dalam kondisi sakit ,namun Bang Adi tetap sabar menunggu tahapan sidang yang akan dilaluinya.

Dalam persidangan ini dirinya didampingi oleh dua advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni,S.H dan Devis Priono,S.H.

Sekedar informasi Bang Adi adalah terpidana mati dalam kasus narkotika, dirinya divonis bersalah oleh hakim pada Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis 15 April 2021 lalu.

Tak mengenal putus asa usai menerima putusan yang menurutnya tidak adil tersebut dirinya mengajukan banding, namun hal tersebut di tolak.

Saat di dalam tahanan pria yang beralamat di Tambakromo, Kabupaten Pati ini juga berpindah pindah penjara tercatat Nusa Kambangan dan saat ini menetap di Rumah Tahanan Kelas I Surakarta pernah dirasakannya.

Setitik harapan itu muncul saat Bang Adi bertemu dengan advokat elPDKP yang dikenal konsen dalam memberikan pendampingan hukum.

“Keinginan terbesar Bang Adi dalam Peninjauan Kembali ini adalah perubahan hukuman oleh Mahkamah Agung menjadi hukum seringan-ringannya,”kata asisten advokat eLPDKP Selvy,S.H,M.H

Ditambahkan Selvy,  sebelumnya Bang Adi pernah mengajukan PK pertama sejak dijatuhi hukuman pidana mati beberapa tahun lalu.

“Kami melihat adanya kekhilafan dalam penerapan hukum pada kasus ini. Oleh karena itu, kami berharap permohonan PK dapat mengungkap fakta yang perlu dikaji ulang oleh majelis hakim, hingga perlu diadili kembali dengan vonis seringan -ringannya,”beber Selvy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *