LANGITBABEL.COM– Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) besok Rabu (14/1/2026) direncanakan akan menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi tentang permasalahan hukum dan upaya hukum bagi warga binaan di lapas Cipinang
“Penyuluhan hukum ini dilakukan untuk memberikan edukasi tentang hak-hak warga binaan serta prosedur pendampingan hukum baik saat proses peradilan maupun pasca peradilan,”terang asisten advokat Selvy,S.H, saat diwawancarai di kantornya Selasa (13/1/2026).
Sebelumnya kegiatan serupa telah digelar di beberapa kota besar di Indonesia seperti Medan , Palembang, Lampung, Samarinda dan beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Pangkalpinang,Mentok dan Belitung.
Tidak hanya di Lapas Cipinang, selama di Jakarta tim yang dipimpin langsung oleh ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan S,H ini juga akan menggelar penyuluhan di Rutan Cipinang dan Lapas Narkotika di Jakarta.











