Warga Binaan Lapas Tenggarong Dapatkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis dari LBH PDKP Kalimantan Timur

warga binaan diberikan pemahaman tentang hak-hak dasar mereka serta mekanisme hukum yang berlaku.

Paralegal LBH PDKP Kalimantan Timur, Arifsyah bersama warga binaan.

LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur tunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar Warga Binaan dengan menggelar konsultasi hukum gratis bagi Tahanan, Senin (6/10/2025)

Ini merupakan kerja sama antara Lapas Tenggarong dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur.

Materi konsultasi hukum ini diberikan oleh paralegal PDKP Kalimantan Timur Muhammad Arifsyah.

Kegiatan konsultasi hukum di diberikan kepada empat orang warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana narkotika.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan hukum yang lebih mendalam kepada warga binaan, terutama dalam memahami proses hukum yang sedang mereka jalani.

Melalui penyuluhan ini, warga binaan diberikan pemahaman tentang hak-hak dasar mereka serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Tadi ada beberapa agenda diantaranya pembacaan memori , oleh Warga Binaan serta konsultasi hukum ” kata Arifsyah.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pendampingan hukum yang dilakukan oleh LBH PDKP .

“Kami juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,”lanjut Arif.

Melalui konsultasi hukum ini LBH PDKP berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memahami haknya dan mendapatkan pendampingan yang adil, transparan dan sesuai aturan,”tutup Arifsyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *