Agenda Padat Advokat LBH PDKP Hadiri Persidangan di Palembang dan Lampung

Hadiri Persidangan di Palembang dan Lampung

LANGITBABEL.COM—– Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H.,M.H dan Apridahlia Montari,S.H dari Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung.

Sejak pagi, ia sudah bergerak cepat ke Pengadilan Negeri Palembang untuk mendaftarkan tiga permohonan grasi bagi narapidana yang dinilai layak mendapatkan pengampunan Presiden.

Para narapidana meminta pengampunan dari Presiden Prabowo ini diantaranya Ahmad Fauzi , Imam Saputra dan Rahmat Muslimin.

Menurut Rosalinda ketiganya memiliki alasan kemanusiaan yang kuat dan telah menunjukkan penyesalan mendalam.

Tak berhenti di situ, siang harinya Rosalinda langsung mendampingi dua klien dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Pada sidang pertama dengan klien Amri dengan agenda penandatanganan Berita Acara berjalan lancar.

Namun, di sidang Eka Candra majelis hakim menunda karena Termohon tidak hadir dan akan dilanjutkan pada 21 Agustus 2025 mendatang.

Sedangkan dari Provinsi Lampung Advokat LBH PDKP Babel lainya Ferdi Irwantino,S.H dan John Ganesha,S.H mengikuti tiga agenda sidang

Fredi Irwantino,S.H dan John Ganesha Siahaan,S.H saat berada di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Bagi Rosalinda, bantuan hukum adalah bagian dari panggilan nurani.

“Fiat justitia ruat caelum – Tegakkan keadilan walaupun langit runtuh,” ucapnya mengutip adagium hukum terkenal.

Dengan semangat itu, dirinya memastikan ELPDKP akan terus berada di garis depan membela hak-hak masyarakat, terutama bagi mereka yang lemah di hadapan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *