LANGITBABEL.COM ——Jelang Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) mulai dipercantik.
Pemberi Bantuan Hukum (PBH) pertama di Provinsi Bangka Belitung yang melaksanakan Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 tahun 2016 ini kini tampak megah.
Para penerima manfaat bantuan hukum akan disambut dengan balutan cat berwarna putih umbul-umbul serta bendera merah putih menggambarkan nasionalisme para advokat LBH PDKP Babel.
Ditambahkan lokasi parkir kendaraan yang luas dan aman menjadi prioritas bagi penerima bantuan saat datang ke kantor yang beralamat di Jalan Stania, Kelurahan Taman Bunga ini.
Selain itu, ruang layanan yang luas serta adanya tiga mesin Air conditioner (AC) semakin menambah nyaman warga yang memerlukan layanan bantuan hukum ini.

Wakil Sekertaris LBH PDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H mengatakan dengan kondisi kantor yang nyaman akan menambah produktivitas jajaran pengurus maupun advokat yang tergabung di PDKP Babel.
“Ruangan yang terang, bersih, dan punya dekorasi menarik bisa langsung ngasih energi positif. Warna-warna cerah juga bisa bantu meningkatkan mood,”kata Rosalinda.
Pihaknya juga menyadari bahwa layanan dan kenyamanan menjadi nomor satu saat warga mengunjungi kantor PDKP Babel.
“Tentunya warga yang datang akan semakin nyaman bercerita permasalahan hukum selain menyangkut privasi, tentunya butuh ruangan yang nyaman,”tutup Rosalinda.