Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal elPDKP Babel menyerahkan Laporan Pelaksana Bantuan Hukum PDKP Babel tahun anggaran 2023
Laporan ini diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung , Rabu (13/12/2023)
Selain itu , laporan serupa juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang turut berperan dalam program bantuan hukum ini .
Hal ini disampaikan Wakil Sekertaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum ELpdkp Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H usai memberikan laporan pelaksana bantuan hukum ini.
“Kami dari dari PDKP Babel telah menyerahkan laporan akhir tahun pelaksana bantuan hukum tahun 2023 ,ini setiap tahun kami lakukan ke kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung tadi diterima oleh Bapak Fajar bagian pelayanan hukum,”terang Rosalinda.
Selain itu , dikatakan Rosalinda laporan tersebut berisi kegiatan -kegiatan satu tahun pelaksana bantuan hukum baik kegiatan litigasi ,non litigasi atau penyuluhan hukum dan juga Bankum (Bantuan Hukum ) mandiri yang juga kami lampirkan dalam laporan tersebut.
“Selain dari APBN kami juga bekerjasama menggunakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tadi diterima oleh Pak Indra bagian Biro Hukum , laporan ini berupa kegiatan yang dicairkan maupun tidak dicairkan,”tutup Rosalinda.