LANGITBABEL.COM–Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum, pengurus dan para Advokat yang tergabung dalam tim melaksanakan rapat internal secara daring, Jum’at (3/10/2025)
Rapat ini dipimpin oleh Ketua LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H dan dihadiri oleh seluruh advokat dan pengurus yang merupakan advokat aktif dalam layanan bantuan hukum.
Fokus utama rapat adalah membahas mekanisme dan strategi pendaftaran grasi serta Peninjauan Kembali (PK) yang menjadi bagian penting dalam upaya pemenuhan hak-hak hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Meskipun dilaksanakan secara virtual, rapat berlangsung dengan tertib, interaktif, dan produktif.
Advokat Apridahlia montariS.H selaku tim admin grasi aktif menyampaikan pandangan, pengalaman lapangan, serta solusi atas berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi dalam proses pengajuan grasi dan PK.
Diskusi yang konstruktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh tim pelaksana.
Rosalinda Pratiwi TariganS.H.,MH dalam hal ini menyampaikan bahwa memang telah ada rapat rutin dengan pengurus Rapat daring ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap pelayanan hukum tidak terhalang oleh jarak.
“Kolaborasi yang solid antara pengurus dan advokat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” singkat Rosalinda.