Perluas Akses Bantuan Hukum , elPDKP Babel Bakal Buka Kantor di Seluruh Indonesia

Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikenal dengan sebutan PDKP Babel semakin melebarkan layanan bantuan hukum.

Sebagai pelaksana undang-undang bantuan hukum nomor 16 tahun 2011 PDKP telah melakukan penyuluhan hukum di Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu .

Teranyar organisasi berlogo burung merpati ini kembali melakukan hal serupa di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin pada Kamis (25/4/2024) 

Tim PDKP yang dipimpin John Ganesha Siahaan,SH advokat Ahmad Albuni,SH serta didampingi dua asisten,disambut kasusbsi registrasi dan bimbingan pemasyarakatan LP Narkotika Kelas II B Banyuasin Anton Staloni.

Dikatakan Ketua PDKP Babel John Ganesha Siahaan bahwa rangakaian kegiatan penyuluhan hukum di luar Provinsi Bangka Belitung dalam rangka penjajakan untuk mendirikan kantor di seluruh Indonesia.

“Sebagai ketua ,saya memegang mandat dari para pendiri elpdkp untuk mendirikan kantor PDKP  di seluruh wilayah NKRI,”kata John Ganesha.

Ditambahkan John langkah pertama adalah dengan mendirikan kantor PDKP di Provinsi Sumatera Selatan ini.

“Disini (Palembang -red) eks aktivis 98 Riza Toni Siahaan aktivis 98 yang akan mengawali pendirian kantor PDKP  Sumsel,”singkat John Ganesha.

Terpisah kasusbsi registrasi dan bimbingan pemasyarakatan LP Narkotika Kelas II B Banyuasin Anton Staloni , menyambut baik kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat baik bagi warga binaan pemasyarakatan dalam memberi pengetahuan bagi warga binaan yang sedang menjalani hukuman dan juga bisa membantu apabila ada warga binaan yg ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK),”ujar Anton Staloni.

Ditambahkan Anton Staloni, pihaknya sangat mengharapkan kegiatan penyuluhan hukum agar lebih membantu warga binaan dalam mengajukan PK.

“Sinergitas ini sangat baik, karena sudah membantu kami dalam memberi layanan khususnya bantuan hukum, apabila warga binaan yang akan mengajukan PK ada yang membantu dalam pelaksanaannya,” tutup Staloni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *