LANGITBABEL.COM -Melanjutkan ekspansi layanan pendampingan hukum berkualitas Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik hadir di Provinsi Lampung.
Untuk diketahui Organisasi Bantuan Hukum ini diawali berkumpulnya aktivitas 98 yang prihatin terhadap penegakan hukum di awal tahun 2000 an lalu , beranjak dari sana maka dibentuklah lembaga PDKP Babel sebagai cikal bakal , OBH elPDKP Babel.
Kini kantor yang berpusat di Jalan Stania , Kecamatan Gerunggang,Kota Pangkalpinang ini telah memiliki kantor perwakilan di Pulau Belitung, Mentok ,Palembang, Lampung, Jakarta dan dalam waktu dekat ini juga akan membuka perwakilan di Jawa Barat.
Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan S.H ditemuin belum lama ini menyebut bahwa kehadiran PDKP Lampung ini untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Mengusung tagline layanan hukum terjangkau kami ingin kehadiran PDKP Lampung berdampak langsung kepada warga Provinsi Lampung yang butuh pendampingan advokat,”lanjut Jhon Ganesha.
Diharapkan kehadiran PDKP Lampung ini menjadi solusi para pencari keadilan untuk mendapatkan keadilan.
“Kehadiran hukum modern saat ini justeru berbelit-belit, terlebih terhadap orang berperkara dalam hukum. Dengan kondisi tersebut membuat PDKP Babel berinisiatif untuk melebarkan sayap keberadaanya, salah satunya dengan adanya kantor perwakilan PDKP Lampung ini di kawasan Puri Maerakaca Blok DD ,Nomor 16 Way Halim , Tanjung Karang , dengan maksud untuk memberikan kemudahan informasi, akses pendampingan, dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan hukum,” beber John Ganesha.
Meskipun memiliki tagline layanan hukum terjangkau namun penanganan perkara tetap prima dan profesional untuk klien dalam menghadirkan keadilan hukum.
“PDKP Lampung berkomitmen untuk dapat memberikan pendampingan bagi masyarakat pencari keadilan hukum, selain itu para advokat yang bernaung dalam PDKP Lampung telah berkomitmen bersama untuk tetap peka terhadap masyarakat kecil pencari keadilan hukum,” tegasnya.