PDKP Babel Gelar Penyuluhan Hukum Bagi 12 Klien Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang

Berikan pembekalan hukum bagi mantan warga binaan

LANGITBABEL.COM – Bertempat di ruang serbaguna Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menjadi pemateri penyuluhan hukum ,Kamis (21/8/2025)

Pantauan di lapangan terdapat 12 kilen Bapas yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini , mereka adalah mantan warga binaan yang baru menghirup udara bebas bersyarat beberapa waktu lalu.

Mereka diantaranya tersandung kasus pidana diantaranya narkotika, pencurian , penganiayaan dan pencurian.

Ketua LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H mengisi materi penyuluhan hukum bagi 12 Klien Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang.

Materi penyuluhan hukum dengan tema “bantuan hukum dan pemahaman bentuk-bentuk tindak pidana dan cara agar tidak terjerat kembali ke masalah hukum” juga diisi oleh advokat Rika Mawarni,S.H.

“Klien Bapas ini sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari keluarga untuk mengembalikan kepercayaan dirinya ketika mencoba memulai kembali berintegrasi dan bersosialisasi di tengah masyarakat. Saat ini adalah kesempatan terbaik untuk kembali ke keluarga dan memberikan yang terbaik bagi keluarga dan masyarakat,”kata John Ganesha Siahaan.

Melalui program penyuluhan hukum ini kami PDKP Babel berharap Klien Pemasyarakatan semakin meningkat kesadarannya dan tidak mengulangi pelanggaran hukum yang dibuatnya di masa lalu.

Harapan PDKP Babel klien Bapas ini menjadi pribadi yang semakin baik, dapat menginternalisasi pengetahuan yang diperoleh, dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

“Penyuluhan hukum ini diharapkan membantu Klien memahami tentang hukum, hak dan kewajiban mereka, serta memberikan motivasi untuk menghindari tindak pidana di masa depan,”tutup Mawarni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *