Melati : elPDKP Didirikan Dengan Hati Melayani Bantuan Hukum Sepenuh Hati 

Kunjungan Anggota DPR RI Komisi XIII

@lbhelpdkp

Anggota DPR RI Komisi XIII HJ Melati SH blusukan ke Organisasi Bantuan Hukm elPDKP, sejumlah aspirasi disampaikan para pelaksana bantuan hukum negara bagi Warga Tidak Mampu. Hadir dalam acara ini Advokat Ahmad Albuni, Ahmad Fauzi , Rika Mawarni, Rosalinda Pratiwi Tarigan, Berry Aprido, dan Nini Vandawati serta sejumlah paralegal elpdkp dari Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung, Palembang dan Lampung #resesDPRRI BantuanHukum elpdkp #GrasiMassal

♬ original sound - LBH elpdkp - LBH elpdkp

LANGITBABEL.COM- Dihadapan Melati,S.H anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Bangka Belitung , advokat eLPDKP Babel Rika Mawarni,S.H mengutarakan saat dirinya mendampingi kliennya.

“Saya Rika Mawarni,S.H saya advokat di elPDKP Babel saya akan menyampaikan pengalaman kami terkait pendampingan terhadap terdakwa penganiayaan,” kata Rika.

Dikatakan Rika , perkara itu melibatkan dua IRT dan dalam putusannya alhamdulilah tidak dilakukan pidana penjara tetapi hukuman percobaan.

Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H tampak terlibat dalam perbincangan serius bersama anggota DPR-RI Melati,S.H

“Dalam upaya -upaya hukum kami para advokat berusaha untuk memberikan pembelaan terbaik dari pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan,”kata Rika Mawarni.

Dalam memberikan bantuan hukum ,tidak hanya memberikan pendampingan gratis yang telah diatur dalam undang undang bantuan hukum.

“Terkadang kami juga menyiapkan uang transportasi, atau makan minum saat keluarga klien kami di pengadilan yang memang membutuhkan pertolongan kami OBH,”lanjut Rika Mawarni.

Menanggapi hal tersebut Melati memberi apresiasi terhadap para advokat elPDKP yang konsisten melakukan pendampingan terhadap warga miskin.

“Saya yakin hadirnya OBH elPDKP Babel ini dari hati saya mendapat penjelasan tadi elPDKP ini melakukan hal yang luar biasa dan ini saya akan memperjuangkan anggaran dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *