Berita  

Lapas Narkotika Pangkalpinang Bantah Isu Bisnis Narkoba, Pastikan Semua Sesuai Aturan

LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi.

Seluruh pejabat serta petugas secara konsisten melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) setiap tahunnya, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan bahwa jajaran di bawah kepemimpinannya bekerja sesuai prosedur dan peraturan. Isu liar yang sempat beredar di sejumlah pemberitaan terkait dugaan bisnis narkoba di dalam lapas ditegaskan tidak benar dan menyesatkan.

Tidak Ada Bisnis Narkoba & Tidak Ada Pembedaan Warga Binaan

Pihak Lapas menegaskan, tidak ada praktik bisnis narkoba ataupun perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu. Seluruh narapidana diperlakukan sama tanpa pembedaan, sesuai asas keadilan dalam sistem pemasyarakatan.

Selain itu, tidak ada satupun warga binaan yang diperbolehkan menggunakan handphone. Pengawasan dilakukan secara rutin dan ketat untuk mencegah adanya peredaran barang terlarang maupun komunikasi ilegal dari dalam lapas.

Pengawasan Rutin & Pencegahan Pelanggaran

Petugas Lapas secara berkala melakukan razia dan pemeriksaan internal di blok hunian guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum. “Kami berkomitmen menjaga lapas ini steril dari narkoba, handphone, maupun praktik terlarang lainnya. Semua warga binaan dipantau dengan ketat,” tegas pejabat lapas.

Upaya ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan dengan disiplin tinggi, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan aman.

Komitmen Transparansi & Integritas

Dengan pelaporan LHKPN dan LHKASN yang dilakukan secara rutin, pejabat dan petugas lapas menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Lapas Narkotika Pangkalpinang tidak hanya fokus pada pengawasan warga binaan, tetapi juga menjaga integritas aparatur negara di lingkup internalnya.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menepis isu miring soal adanya bisnis narkoba di dalam lapas. Dengan sistem pengawasan ketat, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaporan harta kekayaan secara transparan, pihak lapas menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan amanat undang-undang.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di dalam lapas ini. Semua warga binaan diperlakukan sama, dan kami bekerja sesuai aturan yang berlaku,” pungkas pihak Lapas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *