Blog  

Jalani Sidang Perkara Pencurian, Holil Didampingi Penasehat Hukum Dari PDKP Babel

Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung kembali mendampingi terdakwa kasus pencurian di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu  (21/2/2024) 

Sebagai organisasi pemberi bantuan hukum  sesuai dengan amanah undang -undang bantuan hukum nomor 16 tahun tahun 2000, organisasi yang disingkat elPDKP ini konsisten melakukan pendampingan hukum kepada warga yang kurang mampu.

Seperti yang dilakukan advokat elPDKP Rika Mawarni,S.H yang mendampingi Holil terdakwa kasus pencurian .

“Sidang pertama, dengan acara pembacaan dakwaan oleh penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ,”kata Rika Mawarni saat dihubungi, Jumat (23/2/2024) 

Terdakwa Holil didakwa dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP yang dibacakan oleh penuntut umum David Erikson Manalu,S.H 

“Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada 28 Febuari 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi ,”tutup Rika Mawarni.

Sebelumnya terdapat Holil harus dibawa ke meja hijau lantaran melakukan pencurian di GOR Depati Bahrin pada November tahun 2023 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *