Berita  

Ini Sosok Marcella Santoso Advokat Yang Suap Hakim Kasus CPO

Advokat Marcella Santoso (foto net)

LANGITBABEL.COM—-Kejaksaan Agung (kejagung) menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan suap terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Dalam konferensi pers penetapan tersangka, nama Marcella Santoso diduga sebagai MS terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Ia dikenal sebagai advokat yang mendampingi tersangka dalam kasus korupsi CPO tersebut.

Marcella juga dikenal sebagai senior di bidang hukum yang kerap menangani berbagai kasus.

Penasaran seperti apa profil Marcella Santoso? Berikut profil, perjalanan karier, hingga kasus yang menyeret namanya.

Profil Marcella Santoso

Sebagai senior di bidang hukum, Marcella Santoso dikenal sebagai pengacara dan konsultan dari firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.

Dilansir akun pribadi LinkeIdn, Marcella merupakan lulusan SMA Santa Laurensia angkatan 2002. Setelah lulus, ia melanjutkan studi di Jurusan Hukum, Universitas Indonesia dan berhasil lulus pada tahun 2006.

Di tempat yang sama, ia melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di bidang hukum. Berbekal ilmu yang diperolehnya, Marcella aktif sebagai praktisi hukum.

Sejak tahun 2007 hingga 2023, ia bergabung di dalam Ariyanto Arnaldo Law Firm sebagai associate dan Junior partner.

Hingga saat ini, Marcella menjabat sebagai partner di AALF Legal & Tax Consultant. Marcella dikenal sebagai sosok senior yang berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan dalam sengketa berbagai kasus serta hukum pidana.

Memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun, profil Marcella Santoso sebagai senior di bidang hukum memperlihatkan bahwa ia telah berhasil menangani berbagai kasus kliennya.

Bahkan, ia berhasil masuk ke dalam daftar Top 200: The 200 Club Indonesia’s Most Influential Lawyer di tahun 2025.

Pernah menjadi pengacara kasus obstruction of justice

Dengan pengalaman menangani berbagai kasus kliennya, Marcella pernah terlibat dalam kasus besar dan membuatnya menjadi sorotan.

Salah satunya kasus yang pernah ditanganinya adalah perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terjadi pada akhir tahun 2022, Marcella duduk sebagai pengacara yang mendampingi terdakwa dalam kasus tersebut. Ia cukup aktif dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya.

Pada saat itu, Marcella menyatakan keberatan pada jaksa yang menyudutkan saksi terkait plastik yang berisi DVR CCTV.

Kejagung tetapkan tersangka kasus ekspor CPO

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejagung, profil Marcella Santoso sebagai advokat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap CPO atau minyak kelapa sawit mentah bersama dengan tersangka lainnya.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terlibat dalam kasus tersebut saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Marcella dengan Ariyanto selaku AR diduga memberikan uang suap sebesar Rp60 miliar kepada MAN.

“MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag (putusan lepas dari tuntutan hukum),” ungkap Abdul kepada pers di Jakarta, dikutip dari Antara News, Sabtu (12/4) malam.

Lebih lanjut kasus yang dijatuhi putusan lepas ini merupakan korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Demikian profil Marcella Santoso yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor CPO. Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkembangan kasus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *