LANGITBABEL.COM- Gusti Rika Megayana penerimaan manfaat layanan bantuan hukum dari Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) merasa puas pendampingan advokat PDKP Babel.
Sebelumnya warga Pangkalpinang ini mendatangi Kantor PDKP Babel untuk meminta bantuan terkait permasalahan dengan salah satu perusahaan finance atau perusahaan pembiayaan.
“Awalnya kredit ya ,selama lima bulan lantaran suami saya sakit mau oprasi entah kenapa beberapa tahun saya ingin mengajukan dana KUR , tiba-tiba nama saya sudah kolektibilitas lima (kredit macet) padahal saya tidak pernah menunggak kendaraan itu saya kembalikan baik-baik ke leasingnya,” terang Ibu Gusti.
Saya datang untuk meminta bantuan Advokat di PDKP agar slik merah (SLIK OJK Merah) agar dihapus karena dirinya tidak pernah melanggar.
“Informasi terakhir dari advokat Ahmad Albuni Whatsap bahwa di perusahaan pembiayaan itu sudah dihapuskan,atau sudah Rp 0 terkait permasalahan pembayaran dan hari ini bersama advokat PDKP melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan,”ungkapnya.
Dirinya mengucapkan terimakasih atas peran advokat PDKP dalam menyelesaikan persoalannya ini , terutama namanya sudah di pulihkan dari perusahaan pembiayaan dan dari daftar SLIK Merah OJK .
“Respon dan layanan para advokat di PDKP sangat baik ,saya berterimakasih ya sistem kerjanya yang cepat menurut saya , alhamdulilah tim bergerak cepat pokoknya saya berterimakasih,”lanjut Ibu Gusti.
Menurutnya layanan mendapatkan bantuan hukum dari PDKP ini tidak memakan waktu yang terlalu lama sekitar dua bulan persoalan ini terselesaikan.
“Tidak lama ya, dalam waktu dua bulan Alhamdulillah persoalan saya ini terselesaikan,” tutup Ibu Gusti.











