Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menkumham saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Kota Palu.

Hadir sebagai tamu kehormatan pada acara puncak yang digelar di alun-alun kota, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk membangun Kota Palu yang lebih baik dan berdaya saing.

“Kesadaran hukum adalah fondasi dari masyarakat yang sejahtera. Saya berharap, dengan berbagai program hukum yang kita jalankan, masyarakat Palu dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga Kota Palu tidak hanya tumbuh sebagai kota yang maju, tetapi juga sebagai kota yang sadar hukum,” ujarnya, Jumat (27/09/024).

Menteri Supratman juga menyoroti berbagai program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum, seperti penyuluhan hukum, pembentukan lembaga bantuan hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran badan hukum, dan lain sebagainya.

“Kami akan terus mendukung Kota Palu dalam upaya menciptakan masyarakat yang paham akan hukum, agar dapat hidup harmonis dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Supratman juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar atas berbagai prestasi dan menjadi pionir atas pelaksanaan program pemulihan hak korban HAM di masa lalu.

“Dengan semangat dan dukungan dari semua pihak, diharapkan Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kesadaran hukum dan pembangunan berkelanjutan,” Kata Supratman.

Acara HUT Kota Palu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pelajar.Selain itu, peringatan HUT Kota Palu juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan budaya dan pameran UMKM lokal, yang menunjukkan potensi dan keberagaman budaya yang dimiliki oleh Kota Palu

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, saat ini di Babel telah ada 41 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan sebanyak 154 Desa/kelurahan Binaan menuju Desa/kelurahan Sadar Hukum.

Saat ini juga terdapat 8 Organisasi Bantuan Hukum yang bermitra dengan Kantor Wilayah dan hingga September 2024 telah menangani 203 perkara Litigasi dan 39 kegiatan Non Litigasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *