elPDKP Palembang Kembali Gelar Konsultasi Hukum di Lapas Merah Mata

Konsultasi hukum disampaikan paralegal eLPDKP Palembang

Dua Paralegal eLPDKP Palembang Saat Berada di Lapas Merah Mata Palembang

LANGITBABE.COM——Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (elPDKP Palembang) gelar layanan konsultasi hukum gratis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Merah Mata, Palembang, beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini diikuti beberapa warga binaan pemasyarakatan Merah Mata , mereka mendapat beberapa materi dari paralegal eLPDKP Palembang Muhammad Arifsyah dan Desma.

Paralegal Muhammad Arifsyah dan Desma Saat Memberikan Konsultasi Hukum.
Paralegal eLPDKP Palembang Muhammad Arifsyah dan Desma Saat Memberikan Konsultasi Hukum.

Melalui layanan ini, para WBP mendapat kesempatan memperoleh pemahaman hukum langsung dari paralegal profesional agar dapat mengakses keadilan secara layak dan setara.

Dalam konsultasi hukum ini ,Muhammad Arifsyah dan Desma mengingatkan pentingnya edukasi hukum bagi warga binaan ini.

“Banyak WBP bingung harus bertanya ke mana atau bagaimana membela diri. Kami hadir untuk menjembatani itu. Semua orang, tanpa memandang status, berhak atas pendampingan hukum yang layak,” jelasnya.

Dalam suasana konsultasi yang interaktif, para WBP mengajukan berbagai pertanyaan seputar proses peradilan pidana, hak selama masa tahanan, hingga mekanisme bantuan hukum resmi.

Dua paralegal ini membahas upaya hukum luar biasa (PK) yang merupakan hak warga binaan

“Semua warga binaan berhak mengajukan PK, namun yang paling penting adalah mencermati putusan yang diterima pada hakim tingkat pertama, selain itu yang harus diketahui PK itu mengurangi hukuman dan juga tidak menambah hukuman” jelas Arifsyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *