Berita  

Anggota Komisi XIII DPR-RI Kunjungi Kantor PDKP Babel 

Anggota DPR RI Komisi XIII
Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H saat menyambut kedatangan Anggota DPR-RI Melati,S.H

LANGITBABEL.COM – Anggota Komisi XIII DPR-RI Fraksi Gerindra, Daerah Pemilihan Bangka Belitung Melati,S.H mengunjungi Kantor Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rabu (28/5/2025)

Kedatangan Melati ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Bangka Belitung Harun Sulianto Bc.IP., S.H., M.H. dan Kepala Divisi Peraturan Perundangan dan Pembinaan Hukum Dr. Rahmat Feri Pontoh, S.H., M.H.

Kedatangan rombongan ini disambut Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H didampingi Sekretaris Umum Ahmad Albuni,S.H , Advokat Ahmad Fauzi,S.H, Rika Mawarni,S.H , Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,MH serta para asisten advokat.

Suasana Pertemuan Anggota DPR-RI Melati,S.H bersama elPDKP Babel dan Kepala Kantor Wilayah Hukum Bangka Belitung

Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri secara virtual oleh Divisi Penanganan Peninjauan Kembali (PK) Firman ,yang berada di lembaga Pemasyarakatan Merah Mata.

Jejaring Para Legal elPDKP Cabang Belitung Cabang Bangka Barat, Cabang Palembang, Lampung, serta anggota Peradilan Semu juga ikut hadir secara virtual.

John Ganesha mengucapkan terimakasih telah mengunjungi Kantor OBH yang dipimpinnya, selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menjalankan program Undang -Udang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011.

“Kami menjalankan UU Bantuan Hukum ini sejak Undang -Udang ini dibuat, tentunya perjalanan panjang hingga kementrian hukum memberikan akreditasi B kepada kantor ini , bantuan hukum ini ditengah keterbatasan anggaran mampu mengcover seluruh wilayah yang ada di Bangka Belitung ini,”kata Ganesha mengawali sambutan

Sementara itu Harun Sulianto menjelaskan bahwa saat ini elPDKP menjadi salah satu pemberi bantuan hukum dari 10 OBH di provinsi Bangka Belitung ini.

“Periode 2025-2027 ada 3 OBH terakreditasi B dan 7 akreditasi C, dan khusus elPDKP ini selama ini mereka berdedikasi melayani bantuan hukum, dan pencapaian eLPDKP ini tidaklah mudah ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk naik kelas,”papar Harun Sulianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *