Empat agenda sidang mengisi kegiatan advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, pada Selasa (23/7/2024)
Sekretaris Desk Penangan Perkara PDKP Selvy,S.H empat perkara itu disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan Sungailiat .
“Para kuasa hukum seperti Rika Mawarni,SH Fauzi SH ,Eka Hadiyuanita,SH dan Putra Arta SH ujar Selvy.
Dijelaskan Selvy perkara sidang itu meliputi sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara narkotika, perkara perceraian , perlindungan konsumen, dan pertambangan.
“Para klien adah penerima manfaat bantuan hukum yang telah memenuhi syaraf untuk menerima bankum dari negara ,”lanjut Selvy.
Ditambahkan Selvy, pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani suatu perkara yang datang ke OBH elPDKP.
“Advokat di PDKP Babel gabungan advokat muda dan berpengalaman dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,”tutup Selvy.