LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) memberikan apresiasi tinggi terhadap program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Inovasi tersebut dinilai berhasil mengikis stigma negatif dan mengubah citra Lapas menjadi pusat pembekalan kerja yang produktif bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Advokat LBH PDKP, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai pada Selasa (20/10/2026).
Selain memberikan penyuluhan hukum, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk meninjau secara langsung berbagai aktivitas pembinaan bagi para warga binaan.

Didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Narkotika Rumbai, Sunu Istiqomah Danu, Rosalinda melihat secara dekat berbagai fasilitas dan unit kegiatan mandiri yang dikelola oleh para WBP.
”Kami sangat bangga, khususnya dengan Lapas Narkotika Rumbai. Para WBP di sini dibekali berbagai kegiatan pertanian dan keterampilan, mulai dari sistem pertanian hidroponik, budidaya ikan lele, hingga layanan laundry. Sayur-mayur seperti timun dan tanaman lainnya dirawat langsung oleh warga binaan untuk memenuhi kebutuhan ketahanan pangan internal. Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai,” ujar Rosalinda.
Menurutnya, program pembinaan berbasis agribisnis dan keterampilan terpadu ini tidak hanya mendukung program ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang efektif.
Melalui pembekalan keterampilan agribisnis dan kewirausahaan tersebut, para warga binaan diharapkan memiliki keahlian serta kemandirian ekonomi yang memadai.
Dengan demikian, ketika selesai menjalani masa hukuman, mereka siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan berkontribusi positif.











