Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Komitmen DPR Perkuat Komnas HAM

Komisi XIII DPR RI setujui tambahan anggaran untuk Komnas HAM

Wahyu Wagiman,S.H,M.H

SIARAN PERS 

Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK dan DPR RI Khususnya Komisi XIII DPR RI pada 1 September 2026 yang lalu, terdapat perkembangan positif yang patut diapresiasi bersama, khususnya terkait perhatian dan respon Komisi XIII DPR RI terhadap kebutuhan anggaran Komnas HAM untuk Tahun Anggaran 2027.

Komisi XIII DPR RI telah menunjukkan sikap responsif dengan menyetujui usulan tambahan anggaran Komnas HAM, termasuk kebutuhan Komnas Perempuan, sebesar Rp114.251.718.000,00.

Langkah tersebut merupakan perkembangan yang penting dan mencerminkan perhatian serius terhadap kebutuhan penguatan lembaga-lembaga HAM nasional.

Hal ini tentunya akan berkontribusi pada positioning Komnas HAM sebagai lembaga negara independen yang perlu diperkuat baik dari aspek anggaran, sumber daya manusia maupun tugas dan fungsinya.

Koalisi mendorong agar dukungan dan komitmen DPR RI terhadap penguatan Komnas HAM dan lembaga-lembaga HAM nasional dapat terus berlanjut dalam setiap tahapan pembahasan dan pengambilan kebijakan ke depan.

Dukungan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan mandat pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia dapat dijalankan secara semakin efektif.

Dukungan yang konstruktif dari DPR RI tersebut dapat bermuara pada penguatan sistem perlindungan HAM dan perbaikan nyata situasi hak asasi manusia di Indonesia.

DPR RI khususnya Komisi XIII DPR RI memiliki posisi yang strategis dalam memastikan agenda pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia menjadi bagian yang kuat dalam kebijakan negara. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di bidang hukum dan hak asasi manusia.

DPR RI memiliki ruang yang penting untuk mendorong lahirnya kebijakan yang semakin berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, sekaligus memastikan agar lembaga-lembaga HAM nasional memiliki dukungan kelembagaan dan sumber daya yang memadai dalam menjalankan mandatnya.

Karena itu, perhatian dan dukungan DPR RI terhadap kebutuhan Komnas HAM dan lembaga HAM lainnya memiliki arti strategis, bukan hanya bagi keberlangsungan kelembagaan, tetapi juga bagi penguatan ekosistem HAM di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Koalisi memandang DPR RI sebagai salah satu lembaga penting dalam membangun tata kelola negara yang semakin menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Respons DPR RI terhadap kebutuhan anggaran Komnas HAM dalam pembahasan Tahun Anggaran 2027 menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran DPR dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas lembaga negara yang menjalankan mandat HAM.

Ke depan, sinergi yang konstruktif antara Komisi XIII, Komnas HAM, pemerintah, dan masyarakat sipil akan semakin penting untuk memastikan berbagai kebijakan nasional tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM serta perbaikan situasi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian siaran pers ini untuk disiarkan segera.

Jakarta, 14 September 2026

Hormat kami,

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Selamatkan Komnas HAM (Koalisi Save Komnas HAM)

Wahyu Wagiman – Emerson Yuntho

Narahubung (Wahyu Wagiman – HP/WA 081381357478)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *