Berita  

Pemborosan Waktu di Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka

LANGITBABEL.COM-Advokat dari salah satu kantor bantuan hukum di Pangkalpinang berinisial M tampak mondar mandir di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Sungailiat.

Jadwal sidang sebenarnya pukul 10.00. Namun, hingga pukul 14.34 WIB sidang belum mulai. M mulai gelisah. ”Ini sidang belum mulai-mulai,” keluh M yang enggan disebutkan namanya.

Persidangan yang molor atau pemborosan waktu dalam setiap sidang bukan rahasia lagi. Hampir di banyak pengadilan negeri (PN), khususnya di Bangka Belitung, jadwal sidang molor berjam-jam sudah menjadi hal yang rutin.

”Coba lihat, berapa banyak orang rugi waktu setiap mau mengikuti sidang karena sidang tertunda berjam-jam,” kata M

Memang ada beberapa penyebab acara sidang molor. Misalnya, para pihak, penggugat atau tergugat, belum datang.

Dalam kasus pidana, bisa juga terdakwa belum didatangkan oleh kejaksaan. Alasan lain, kuasa hukum belum datang. Bisa juga hakim yang memeriksa perkara itu belum lengkap, hakim tidak berada di tempat, atau hakim ada acara lain.

Apa pun alasannya, acara sidang yang molor berjam-jam dapat menunjukkan manajemen lembaga peradilan masih lemah. Masalah reformasi lembaga peradilan tak hanya terkait dengan persoalan penanganan kasus, tetapi juga manajemen waktu. Ini hal serius untuk dibenahi dan seharusnya menjadi bagian upaya mereformasi peradilan.

”Jangan bicara substansi lembaga peradilan. Manajemen waktu di pengadilan saja seperti ini,” Tutup M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *