Jualan Sabu , Pecatan Polisi Ini Kembali Masuk Bui

LANGITBABEL.COM- Sudarsono alias Panjul (38) kembali harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang.

Pecatan Polisi ini untuk ketiga kalinya harus merasakan pengap dan sempitnya hidup di penjara.

Panjul residivis narkoba ini ditangkap lagi lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Informasi yang didapat Panjul ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Selindung Lama, Kecamatan Gabek pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengungkapan kasus narkotika ini dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir.

“Berawal dari informasi masyarakat tersangka ini kerap mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, lalu kami melakukan pendalaman dan penyelidikan setelah data lengkap maka selanjutnya dilakukan penangkapan,”AKP Raden Hasir.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu berupa sabu seberat 0,52 gram, selain itu barang bukti lainnya berupa hp vivi, tissue ,kotak serum dan botol serum warna biru jadi barang bukti.

“‎Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Raden Hasir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *