LANGITBABEL.COM–Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang berinisial AS, diduga melanggar netralitas dengan menyampaikan pernyataan bernuansa dukungan politik kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Molen-Zeki, dalam sebuah kegiatan di masjid, Minggu (3/8/2025).
Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah beredar luas potongan video berdurasi 39 detik di berbagai grup WhatsApp. Dalam video tersebut, ASN berinisial AS terdengar menyampaikan pujian dan harapan politik jika Molen kembali terpilih sebagai Wali Kota Pangkalpinang.
”Kalau Bang Molen menang Insya Allah, mudah-mudahan anggaran lebih bagus lagi agar kita bisa membangun. Bang Molen Insya Allah, dia punya akses luar biasa di Jakarta, pusat, kementerian,” ucap S dalam video tersebut.
AS bahkan menyebut kemunculan angka-angka yang identik dengan nomor urut Molen sebagai “tanda-tanda alam”, yang memperkuat dugaan bahwa pernyataan tersebut memiliki muatan politik yang mengarah pada kampanye terselubung.
”Saya juga nggak tahu ini apa Qodarullah, apa tanda-tanda alam, Bang Molen saya lihat angka itu due due semua ini, model di belakang keliling due semua,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di dalam masjid, yang notabene merupakan tempat ibadah yang harus dijaga netralitasnya dari aktivitas politik.
Pelanggaran ini diperkuat oleh aturan netralitas ASN yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satunya mengatur larangan bagi ASN untuk terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk menyatakan dukungan terhadap pasangan calon.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi, namun sudah menindaklanjuti informasi awal yang beredar.
”Wa’alaikumsalam. Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi yang dilayangkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang, tetapi kami sudah mendapatkan informasi perihal hal tersebut. Sehingga dari informasi ini kami akan jadikan sebagai informasi awal dengan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap informasi yang beredar,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (3/8/2025).
Saat ditanya apakah Bawaslu sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam video tersebut, Imam menjelaskan bahwa proses klarifikasi akan segera dilakukan.
”Sejauh ini belum, Bapak. Yang kami akan lakukan adalah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang ada dalam video tersebut, termasuk penyelenggara kegiatan. Nanti kita lihat hasil perkembangannya seperti apa, akan disampaikan lebih lanjut,” tegasnya.