Berita  

Terpidana 20 Tahun Penjara Ini Telah Insaf, Harap Permohonan PK Dikabulkan MA

Tiga Warga Binaan Klien PDKP Babel Saat Mengikuti Sidang Peninjauan Kembali (PK)

LANGITBABEL.COM – Raja Muhammad Habibi duduk termenung di komplek Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Selasa (24/6/2025)

Tatapan mata warga binaan yang dipidana 20 tahun penjara ini terlihat kosong raut wajahnya datar ,hanya sedikit kata yang keluar saat disapa.

Pria asal Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau ini berharap permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh advokat PDKP Babel dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA)

Dirinya mengaku menyesal dengan perbuatannya terdahulu yang membuatnya harus berjauhan dengan keluarga.Saat ini dirinya fokus beribadah dan berperilaku baik. sambil berharap masa hukumannya di kurangi.

“Semoga bang dapat dikabulkan setidaknya bisa mengurangi hukuman saya di lembaga Pemasyarakatan ini,”ujarnya sambil menyalami asisten advokat PDKP Babel.

Hari ini ,selain Raja yang mengikuti sidang Peninjauan Kembali juga ada dua warga binaan lainnya yaitu Yudi dan Arnad Gutana.

Yudi divonis 9 tahun penjara dan Arnad di jatuhi hukuman 6 tahun penjara, ke tiga warga binaan ini dijerat dengan pasal kepemilikan narkotika.

Sidang digelar secara virtual ini berlangsung di Pengadilan Negeri Sungailiat ,tiga warga binaan ini didampingi oleh advokat eLPDKP Babel Eka Hadiyuanita,S.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *