Jualan Sabu Pasangan Kekasih Terancam Batal Nikah

LANGITBABEL.COM— Rencana Septia Pramanto (31) dan Yesiolana alias Yesi (27) dalam ikatan pernikahan harus berantakan.

Pasangan ini diciduk anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mereka ditangkap saat berada di kontrakan di Jalan duku II Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Dalam penangkapan ini Polisi mendapati barang bukti berupa tiga puluh lima bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 9,01 Gr.

Selain itu juga ditemukan tiga puluh empat bungkus potongan pipet plastik ,timbangan digital, handphone dan barang bukti lainnya.

Kasatreskoba Polres Pangkalpinang AKP Raden Hasir mengatakan pengungkapan ini bermula dari banyaknya laporan warga yang menyebut kerap terjadi penjualan sabu di sekitar disekitar lokasi.

“Ditangkap dikontrakan, Barang Bukti kami temukan di dibawah tempat tidur didalam bungkus kantong kain warna putih, dari pengakuan mereka mengedarkan sabu sejak 17 Januari 2025 lalu, dengan keuntungan Rp 500 ribu per 5 gram ,” tutup Kasatreskoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *