# Langitbabel > Media Sosial Langit Babel ## Posts - [Ibu PC didakwa 351 PH Siapkan Pembelaan](https://langitbabel.com/dampingi-irt-asal-desa-pangkalbuluh-di-persidangan-elpdkp-babel-turunkan-2-pengacara/): Advokat Eka Hadiyuanita dan Ahmad Albuni dari LBH elpdkp berikan pendampingan hukum bagi IRT dari Desa Pangkalbuluh - [Pacaran berujung Pidana](https://langitbabel.com/pacaran-berujung-pidana/): Tersangka dan korban mempunyai hubungan perasaan, bahkan korban kerap mendatangi kos kosan tersangka di kawasan Jalan Pahlawan 12. Inilah kisah Pacaran berujung Pidana. - [Restoratif Justice Perkara Pasal 170 KUHP](https://langitbabel.com/restoratif-justice-perkara-pasal-170-kuhp/): Kami memperoleh informasi dari Kanwil Hukum dan HAM Babel terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan hukum - [BB Kecil, MA adili Iqbal dengan Pidana 1 Tahun 6 Bulan Subsidair 1 Bulan](https://langitbabel.com/bb-kecil-ma-adili-iqbal-dengan-pidana-1-tahun-6-bulan-subsidair-1-bulan/): Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung mengadili kembali Putusan Pengadilan Negeri Koba No. 85/Pid.Sus/2022/PN Kba tanggal 8 Agustus 2022 atas perkara tindak pidana Narkotika yang dilakukan terpidana Iqbal dengan menjatuhkan pidana lebih ringin menjadi 1 tahun 6 bulan subsidair 1 bulan. Keputusan Mahkamah Agung RI No. 348 PK/Pid.Sus/2023 ini merupakan keputusan yang bersifat final mengadili kembali Putusan Pengadilan Negeri Koba kepada Iqbal yang semula dijatuhi hukuman pidana penjara 4 Tahun dan Subsidair 2 bulan. “ya, BB Kecil (maksudnya berat barang bukti terbilang sedikit) yani 0,219 gram. Menurut pedoman SEMA No. 4 Tahun 2010, berat BB Kecil merupakan alasan untuk menjatuhkan pidana terhadap... - [Usai Verifikasi dan Akreditasi Kementerian Hukum dan HAM PDKP Babel Direkomendasikan Menjadi Akreditasi B](https://langitbabel.com/usai-verifikasi-dan-akreditasi-kementerian-hukum-dan-ham-pdkp-babel-direkomendasikan-menjadi-akreditasi-b/): Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Bangka Belitung melakukan verifikasi dan akreditasi faktual ke sejumlah kantor calon pemberi bantuan hukum. Melalui Kelompok Kerja Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi kantor LBH PDKP Babel,  Kamis (29/8/2024). Tim dipimpin oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Muhamat Ariyanto, S.H.M.H serta didampingi oleh tiga staf lainnya. Kehadiran rombongan ini disambut langsung ketua elPDKP Babel John Ganesha,S.H wakil sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H advokat Fauzi,S.H dan dua staf dari elPDKP Babel. “Maksud kedatangan kami ini dalam rangka verifikasi 2025-2027 , kedatangan kami kesini yang pastinya mengecek kantor  pindah atau... - [Samson Kini Jalani Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara Usai Peninjauan Kembali Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/samson-kini-jalani-hukum-2-tahun-penjara-usai-peninjauan-kembali-dikabulkan-ma/): Samson Dalion mendapat keringanan hukum dari Mahkamah Agung Republik Indonesia usai Peninjauan Kembali dikabulkan oleh majelis Hakim pada Mahkamah Agung Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Koba, Bangka Tengah pria asal Desa Munggu, Kabupaten Bangka Tengah ini divonis pidana penjara selama 6 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 1 M . Namun putusan PN Koba tersebut, dianulir oleh MA dengan kembali mengadili Samson dan menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 M dan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan. Hal ini dibenarkan oleh Sekertaris Desk Penanganan Perkara PDKP Babel Selvy,S.H saat dikonfirmasi... - [Peninjauan Kembali Terpidana Narkoba Dikabulkan, Dheva Maulidya: Alhamdulilah](https://langitbabel.com/peninjauan-kembali-terpidana-narkoba-kembali-dikabulkan-dheva-maulidya-alhamdulilah/): Dheva Maulidya (19) harus menghabiskan masa mudanya di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Pangkalpinang. Perempuan kelahiran Lebak Provinsi Banten ini terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang membawanya ke penjara . “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sejumlah Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan,” ujar majelis hakim PN Sungailiat saat membacakan putusan, Senin 17 Mei 2021 lalu Melalui kuasa hukumnya Ahmad Fauzi,S.H advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) untuk... - [PK Acok Dikabulkan,Ini Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung](https://langitbabel.com/pk-acok-dikabulkanini-pertimbangan-majelis-hakim-mahkamah-agung/): Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung ( elPDKP Babel) kembali di kabulkan majelis hakim Mahkamah Agung. Kali ini narapidana Ilhamsyah alias Acok yang sebelumnya divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara , kini bisa tersenyum lebar. Sekertaris Desk Penanganan Perkara PDKP Babel Selvy,S.H saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan permohonan PK atas nama Ilhamsyah alias Acok dikabulkan oleh hakim Mahkamah Agung. “Setelah sekian lama berproses persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat akhirnya PK permohonan klien kami yang didampingi oleh advokat Ahmad Fauzi ,S.H... - [PK Dikabulkan Oleh MA Warga Desa Malik Ini Segera Bebas](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-oleh-ma-warga-desa-malik-ini-segera-bebas/): Muchlas Adi Putra ( 28) warga Desa Malik , Kecamatan Payung , Kabupaten Bangka Selatan kini bisa sedikit tersenyum lantaran permohonan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan oleh majelis hakim agung pada Mahkamah Agung. Sebelumnya terpidana kepemilikan narkoba jenis sabu ini divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Sungailiat dengan hukuman Pidana Penjara 6 Tahun 6 Bulan dan denda Rp 1 M Subsider Penjara selama 3 bulan. “Putusan tersebut dibacakan hakim PN Sungailiat pada Kamis, 09 November 2023 lalu , terdakwa dihukum 6 tahun 6 bulan penjara,”kata Sekertaris Desk Penanganan Perkara el-PDKP Babel Selvy,S.H belum lama ini. Dengan dikabulkan permohonan PK ini, kini Muchlas Adi Putra... - [Terpidana Narkotika Seumur Hidup Jalani Sidang PK di PN Palembang, Advokat PDKP Siap Dampingi](https://langitbabel.com/terpidana-narkotika-seumur-hidup-jalani-sidang-pk-di-pn-palembang-advokat-pdkp-siap-dampingi/): Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara narkotika kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (19/8/2023) esok. Sekertaris Desk Penanganan Perkara el-PDKP Babel Selvy,S.H menyebut bahwa agenda sidang di PN Palembang tanggal 19 hingga 22 Agustus 2024 ada lima perkara. “Untuk sidang di PN Palembang ada 5 sidang PK terhadap terpidana narkotika diantaranya Jumani,Lekat ,Syaiful Bahri,Yansa dan Ribut Haryanto,”ujar Selvy saat dihubungi via pesan singkat. Ditambahkan Selvy ,satu narapidana yang akan menjalani sidang PK adalah terpidana narkotika yang divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Palembang. “Atas nama Ribut Haryanto yang di vonis hukuman penjara seumur hidup ,ada juga terpidana lainnya Jumani yang... - [Dorong Partisipasi Publik Kemenkum HAM Gandeng OBH PDKP Babel Gelar Penyuluhan](https://langitbabel.com/dorong-partisipasi-publik-kemenkum-dan-ham-gandeng-obh-pdkp-babel-gelar-penyuluhan/): Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus membuka ruang diskusi terkait rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum. Raperpres tersebut tidak lepas dari tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan pembangunan substansi, struktur, dan budaya hukum untuk mewujudkan tujuan bernegara. Hal ini terungkap saat digelar penyuluhan hukum di Balai Desa Pelangas , Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat Kamis (15/8/2024). Dalam kegiatan ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama 33 Kantor Wilayah Kemenkumham RI dilaksanakan di 158 titik dengan target 7.900 audiens. Di Provinsi Bangka Belitung kegiatan ini di laksanakan oleh... - [PK Dikabulkan MA Perempuan Asal Pagar Alam Ini Segera Hirup Udara Bebas](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-oleh-ma-perempuan-asal-pagar-alam-ini-segera-hirup-udara-bebas/): Mahkamah Agung mengurangi hukuman narapidana narkoba terhadap Sasta (35) setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) PDKP Babel dikabulkan. Dikabulkannya permohonan PK ini otomatis mengurangi hukuman terpidana narkoba ini menjadi 3 tahun penjara . Sebelumnya perempuan asal Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan ini divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M oleh Pengadilan Negeri Sungailiat pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu. “Menyatakan terdakwa Sasta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan permufakatan jahat tanpa hak menerima narkotika golongan I bukan tanaman”, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama,” kata Majelis Hakim PN... - [Peninjauan Kembali Narapidana Narkoba Dikabulkan: Terimakasih PDKP Babel](https://langitbabel.com/peninjauan-kembali-narapidana-narkoba-dikabulkan-terimakasih-pdkp-babel/): Upaya Gustami Alfikri(28) narapidana kasus narkoba dalam mencari keadilan melalui advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) membuahkan hasil. Kini warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam ini tidak perlu berlama lama di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Pangkalpinang. Hal ini dipastikan usai Hakim Agung pada MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dengan menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun penjara dan denda Rp 1 M atau diganti dengan kurungan selama 3 bulan. “Mengadili permohonan PK dari pemohon PK terpidana Gustami Alfikri , membatalkan putusan PN Pangkalpinang nomor 194/Pid.Sus/2023/PN Pgp tanggal 9 November 2023 tersebut ,”kata Ketua Majelis... - [MA Kabulkan PK Terpidana Narkoba Dari Vonis 17 Tahun Penjara Menjadi 6 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-pk-terpidana-narkoba-dari-vonis-17-tahun-penjara-menjadi-6-tahun-penjara/): Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap terpidana narkoba Megi Aditiya (26) yang sebelumnya divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Sungailiat pada Rabu 24 Mei 2017 lalu . MA menilai ada kekhilafan hakim pada saat mengadili kasus itu, hingga hakim pada MA kembali mengadili warga Mentok Bangka Barat ini dengan hukuman 6 tahun penjara. “Mengadili kembali Megi Aditiya alias Megi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam menerima narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram,” ujar Sunarto Ketua majelis hakim MA saat memulai membacakan... - [Advokat el-PDKP Optimis PK Terhadap Terpidana Seumur Hidup Dikabulkan Hakim Mahkamah Agung](https://langitbabel.com/advokat-el-pdkp-optimis-pk-terhadap-terpidana-seumur-hidup-dikabulkan-hakim-mahkamah-agung/): Dua advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (el-PDKP) kembali mengikuti persidangan di dua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang dan Palembang. Dua advokat Ahmad Albuni,S.H dan Ahmad Fauzi S.H akan bersidang di Pengadilan Negeri (PN ) Palembang, Senin (12/8/2024) “Mereka akan mengikuti sidang pertama Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus narkotika,”kata Sekertaris Desk Penanganan Perkara el-PDKP Babel Selvy,S.H Dikatakan Selvy, para terpidana yaitu Abdul wahab ,Heru suminto dan Jumani akan disidangkan secara zoom di Pengadilan Negeri Palembang. “Untuk diketahui para terpidana ini seperti Abdul Wahab divonis 19 tahun penjara , Heru Suminto divonis seumur hidup dan Jumani... - [Pledoi AG Minta Dibebaskan ! Sebut Hanya Melaksanakan Tugas Dari Acun ](https://langitbabel.com/pledoi-ag-minta-dibebaskan-sebut-hanya-melaksanakan-tugas-dari-acun/): AG alias Bujang mantan manajer tokoh Acun Aquarium kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang,Selasa (6/8/2024)  Kali ini sidang beragendakan membacakan nota pembelaan atau pledoi menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Sebelumnya AG dituntut hukuman penjara selama satu tahun empat bulan, tuntutan ini dibacakan oleh penuntut umum pada Selasa (30/7/2024) Penuntut umum meyakini AG melakukan perbuatan pidana sebagai dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) Jo pasal 9 ayat (1) huruf b UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlidungan konsumen jo.pasal 55 ayat 1 KUHP. Kuasa hukum AG Rika Mawarni, S.H. dan Ahmad Fauzi, S.H advokat dari Organisasi Bantuan... - [Dua Perkara Alami Penundaan Sidang, Ini Kritik el-PDKP Babel](https://langitbabel.com/dua-perkara-alami-penundaan-sidang-ini-kritik-el-pdkp-babel/): Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung akan memulai aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang Senin (5/8/2023). Sebagai organisasi bantuan hukum pertama di Bangka Belitung yang terakreditasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI , jadwal para advokat PDKP Babel dipadati dengan persidangan baik pidana maupun perdata. Seperti hari ini ada tiga agenda sidang yang menanti advokat PDKP Babel ,pada agenda sidang ini adalah perkara perlindungan anak , narkotika dan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. “Hari ini agenda sidang diantaranya untuk terdakwa GR dilakukan pemeriksaan saksi , ED putusan dalam... - [Hakim Agung Kabulkan PK Dua Terpidana Narkoba, PDKP Babel Sampaikan Apresiasi](https://langitbabel.com/hakim-agung-putuskan-kabulkan-pk-dua-terpidana-narkoba-pdkp-babel-sampaikan-apresiasi/): Dua terpidana kasus narkotika saat ini bisa bernafas lega lantaran Hakim Agung pada Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang mereka ajukan. Dua narapidana yaitu Samson Dalion dan Oza Cassanova melakukan sujud sukur usai mendengarkan putusan PK tersebut. Kuasa hukum para terpidana dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP Babel) Ferizal,S.H melalui Sekertaris Desk Penanganan Selvy,S.H membenarkan hal tersebut. “Hari ini terdapat dua kilen PDKP Babel yang mengajukan upaya hukum luar biasa atau PK putusannya dikabulkan oleh Hakim pada Mahakam Agung,”kata Selvy , Jum’at (3/8/2024) Ditambahkan Selvy, sebelum diajukan upaya PK dua narapidana Samson Dalion dan Oza... - [Mantan Manajer Toko Aquarium di Tuntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara,Advokat Rika Mawarni Siapkan Pembelaan](https://langitbabel.com/mantan-manager-toko-aquarium-di-tuntut-1-tahun-4-bulan-penjaraadvokat-rika-mawarni-siapkan-pembelaan/): AG alias Bujang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (30/7/2024) siang. Jaksa Penuntut Umum meyakini terdakwa AG melakukan perbuatan pidana sebagai dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) Jo pasal 9 ayat (1) huruf b UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlidungan jo.pasal 55 ayat 1 KUHP. Informasi yang diterima AG dituntut oleh JPU dengan hukuman kurungan penjara selama satu tahun empat bulan penjara . Merespon tuntutan itu Rika Mawarni,S.H advokat dari Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (el-PDKP Babel) akan melakukan upaya hukum terhadap kliennya tersebut. “Kami akan melakukan nota pembelaan secara tertulis... - [Hari Ini Advokat el-PDKP Babel Bersidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang ](https://langitbabel.com/hari-ini-advokat-el-pdkp-babel-bersidang-di-pengadilan-negeri-pangkalpinang/): Sejumlah jadwal sidang menanti advokat Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Senin (29/7/2024). Tercatat dalam agenda ,sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan acara sidang Peninjauan Kembali , putusan perkara narkotika dan perlindungan konsumen. Paralegal elPDKP Babel Apridahlia Montari S.H menyebut para terdakwa /terpidana yang menjalani sidang hari ini adalah warga penerima manfaat bantuan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI . “Seperti perkara PK atas nama Harli hari ini menjalani sidang PK , selain itu Edoi hari ini menghadapi putusan dalam perkara narkotika,selain itu Agus menjalani pembacaan tuntutan perlindungan konsumen dan Doddy Firmansyah... - [Tagih Hutang di Media Sosial Berkahir Mediasi](https://langitbabel.com/tagih-hutang-di-media-sosial-berkahir-mediasi/): Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) menggelar mediasi ,Rabu (24/7/2024) Bertempat di ruangan rapat elPDKP kali ini mediasi digelar antara SA dan AD dengan mediator Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H. Informasi yang di peroleh dari para legal elPDKP Apridahlia Montari ,S.H mengatakan mediasi kali ini terkait permasalahan pencemaran nama baik di media sosial. “Berawal postingan pada 9 Juli 2024 lalu , dimana SA menagih hutang kepada AD melalui media sosial,” terang Apridahlia atau akrab disapa Riri ,Rabu (24/7/2024). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Stania Taman Bunga ini juga dihadiri Rika Mawarni, S.H advokat dari... - [Agenda Advokat elPDKP Hari Ini, Ikuti Sidang Perkara Narkotika Hingga Perceraian](https://langitbabel.com/agenda-advokat-elpdkp-hari-ini-ikuti-sidang-perkara-narkotika-hingga-perceraian/): Empat agenda sidang mengisi kegiatan advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, pada Selasa (23/7/2024)  Sekretaris Desk Penangan Perkara PDKP Selvy,S.H empat perkara itu disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan Sungailiat . “Para kuasa hukum seperti Rika Mawarni,SH Fauzi SH ,Eka Hadiyuanita,SH dan Putra Arta SH ujar Selvy. Dijelaskan Selvy perkara sidang itu meliputi sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara narkotika, perkara perceraian , perlindungan konsumen, dan pertambangan. “Para klien adah penerima manfaat bantuan hukum yang telah memenuhi syaraf untuk menerima bankum dari negara ,”lanjut Selvy. Ditambahkan Selvy, pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani suatu perkara yang... - [ABH Divonis 4 Tahun Penjara ,Kuasa Hukum elPDKP Ajukan Banding](https://langitbabel.com/abh-divonis-4-tahun-penjara-kuasa-hukum-elpdkp-ajukan-banding/): SA (17) Anak Berhadapan Dengan Hukum yang menjadi terdakwa dalam kasus sabu divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, belum lama ini. ABH ini divonis empat tahun penjara atau subsider pelatih kerja di Balai Latihan Kerja Industri Pangkalpinang selama enam bulan. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntunan penuntut umum yang menutut ABH ini dengan 3 tahun penjara “Menyatakan Anak SA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah , menjatuhkan pidana 4 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan pidana pelatihan kerja selama 6 bulan di Balai Latihan Kerja Industri Pangkalpinang,” kata majelis hakim Rizky Musmar. Usai pembacaan putusan SA... - [Bantuan Hukum Untuk Aidil Terpidana Seumur Hidup, Advokat el-PDKP Babel Ajukan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/bantuan-hukum-untuk-aidil-terpidana-seumur-hidup-advokat-el-pdkp-babel-ajukan-peninjauan-kembali/): Aidil terpidana seumur hidup kasus narkoba kini sedikit berharap masa tuanya tidak dihabiskan dibalik jeruji besi .Harapan itu datang usai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel mengajukan permohonan upaya hukum luar biasa atau PK ke Mahkamah Agung. Informasi yang diperoleh ,Aidil  tertangkap tangan saat membawa 10 Kg sabu yang disimpan didalam tas ransel, atas perbuatannya tersebut Pengadilan Negeri Palembang menjatuhi vonis SEUMUR HIDUP . Kini Aidil merasa hidupnya ada harapan karena Perkumpulan elPDKP memberikan bantuan hukum cuma-cuma untuk mengajukan Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali terhadap putusan pidana yang dihadapkan kepadanya. “Saya tidak menyangka bisa dipertemukan dengan bapak-ibu dari organisasi elpdkp,... - [el-PDKP Babel Daftarkan PK Pak Abdul melalui PN Palembang](https://langitbabel.com/el-pdkp-babel-daftarkan-pk-pak-abdul-melalui-pn-palembang/): Organisasi LBH elPDKP kembali melakukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kali ini tim advokat yang bermarkas di Jalan Stania,Kota Pangkalpinang ini mendampingi Pak Abdul (72) warga Sumatera Selatan. Pak Abdul ,lelaki tua renta ini mengajukan PK usai majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang memvonis hukuman penjara selama 19 tahun. Dalam persidangan beberapa waktu yang lalu, dirinya terbukti melakukan kejahatan pemufakatan jahat untuk menjadi perantara jual beli narkotika yang mengandung methamphetamine dan MDMA yang beratnya mencapai 2 kilogram dan 5000 butir. Namun , menurut para legal elPDKP Digo N Libabe,S.H dirinya melihat ada yang... - [Rika Mawarni Advokat PDKP Babel Lakukan Pendampingan Tahap Dua di Kejari Pangkalpinang](https://langitbabel.com/rika-mawarni-advokat-pdkp-babel-lakukan-pendampingan-tahap-dua-di-kejari-pangkalpinang/): Advokat Organisasi Bantuan Hukum dari  lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Babel , Rika Mawarni S.H hari ini melaksanakan pendampingan hukum di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Rabu (17/7/2024)  Kali ini TR warga penerima bantuan hukum gratis ini didampingi advokat dalam proses tahap dua di kejaksaan negeri Pangkalpinang  Sebelumnya TR diamankan pihak kepolisian dari Polresta Pangkalpinang lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun ,dari pengakuan TR dirinya hanyalah orang suruhan yang melakukan perbuatan memiliki narkoba untuk mendapatkan upah berupa paket sabu yang disalahgunakan untuk dirinya sendiri. “Ia mengaku saat itu kilen kami sedang dalam keadaan ketergantungan , kini saat di dalam tahanan... - [Awal Pekan,Dua Advokat PDKP Ikuti Dua Sidang Pidana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang](https://langitbabel.com/awal-pekandua-advokat-elpdkp-pdkp-ikuti-dua-sidang-pidana-di-pengadilan-negeri-pangkalpinang/): Advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (el-PDKP Babel) kembali melakukan aktivitas sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Pangkalpinang. Awal pekan ini , Senin (15/7/2024) tercatat ada dua perkara yang akan disidangkan yaitu persetubuhan dibawah umur dan perkara narkotia. Para legal elPDKP Babel Selvy saat ditemui di kantornya mengatakan dua perkara ini merupakan perkara Bantuan Hukum (Bankum) “Dua warga ini yaitu ED dan GI merupakan penerima manfaat bantuan hukum dari Kemenkumham RI,” terang Selvy. Dua advokat yang bertugas pada sidang kali ini adalah Ferdi Irwantino,S.H dan Rika Mawarni,S.H . “Dua sidang hari ini agendanya untuk... - [el-PDKP Segera Daftarkan Empat Memori PK di Pengadilan Negeri Palembang dan Banyu Asin](https://langitbabel.com/el-pdkp-segera-daftarkan-empat-memori-pk-di-pengadilan-negeri-palembang-dan-banyu-asin/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan melakukan perjalanan dinas ke Palembang, Sumatera Selatan . Wakil Sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H mengatakan kegiatan yang akan dilakukan di wilayah Sumatera Selatan adalah tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. “Kami akan mendaftarkan empat memori PK klien PDKP Babel ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan PN Pangkalan Balai Banyuasin,”kata Rosalinda, Jum’at (12/7/2024) Ditambahkan Rosalinda empat memori PK mereka dapatkan dari kasus narkotika yang saat ini klien mereka sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan setempat. “Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan hukum... - [Dua Advokat el-PDKP Hari Ini Ikuti 4 Sidang Dengan Perkara Berbeda](https://langitbabel.com/553-2/): Empat jadwal sidang dengan perkara berbeda akan diikuti oleh advokat Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Babel Belitung (el-PDKP Babel) Kamis (11/7/2024) Dari agenda yang tertulis di ruang kerja PDKP Babel persidangan itu meliputi hak asuh anak yang dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Agama Pangkalpinang. Selain itu, tiga sidang Peninjauan Kembali perkara narkotika juga digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pangkalpinang. “Untuk persidangan PK advokat Fauzi,SH akan bersidang hari ini , sedang perkara hak asuh anak kami mempersiapkan Rika Mawarni,S.H yang akan mendampingi kilen kami,”kata para legal PDKP Babel Diego Nugraha Libabe,SH Kamis (11/7/2025) Ditambahkan Diego, perkara -perkara... - [Sidang Peninjauan Kembali Advokat elPDKP Babel Datangi Pengadilan Negeri Koba](https://langitbabel.com/sidang-peninjauan-kembali-advokat-elpdkp-babel-datangi-pengadilan-negeri-koba/): Advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH ) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (el-PDKP) hari ini Rabu (10/7/2024) kembali melakukan rutinitas persidangan. Kali ini Fehrizal,S.H bersidang di Pengadilan Negeri Koba dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap terpidana narkotika. PDKP Babel mengajukan PK terhadap Eri Rizki Saputra sebagai penerima manfaat batuan hukum dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Informasi dari halam website https://sipp.pn koba.go.id/list_perkara/search upaya PK Eri Rizki Saputra ini sudah pernah dilakukan namun upaya hukum luar biasa itu kandas. Tertulis di website sipp.pn koba PK ditolak pada tahun 2022 lalu , namun kini Eri Rizki kembali mengajukan PK... - [Tiga Advokat OBH PDKP Babel Dampingi Terdakwa Narkotika di PN Pangkalpinang](https://langitbabel.com/tiga-advokat-obh-pdkp-dampingi-terdakwa-narkotika-di-pn-pangkalpinang/): Advokat Organsiasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (el-PDKP) pada Selasa (9/7/82024) kembali beracara di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kali ini Rika Mawarni,S.H, Ferdi Irwantino dan Ahmad Albuni melakukan pendampingan terhadap penerima manfaat bantuan hukum dari negara. Terdakwa Edoi harus disidangkan lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu. Dari pantauan website PN Pangkalpinang https://sipp.pn pangkalpinang.go.id/index.php/detil_perkara terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Advokat PDKP hari ini langsung dampingi kilen kami sebagai penerima bantuan hukum agenda hari ini pembacaan tuntutan dari penuntut umum,”kata Para Legal el-PDKP Babel Diego Nugraha... - [Penasehat Hukum Kecewa Vonis Hukum Terdakwa Penganiyaan Berat Hanya 4 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/penasehat-hukum-kecewa-vonis-hukum-terdakwa-penganiyaan-berat-hanya-4-tahun-penjara/): Endah Novita Sari Perempuan berusia (29) asal Desa Air Mesu , Kabupaten Bangka Tengah , Provinsi Bangka Belitung tak lagi dapat berkata kata . Dengan mata berkaca kaca dirinya tampak kecewa usai mendengar vonis hakim Derit Werdiningsih,S.H membacakan putusannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Koba pada Senin (8/7/2024) Luka pada pergelangan tangan dan rasa trauma yang belum sembuh, kini hatinya kembali luka usai mendengar putusan majelis hakim. Tidak hanya korban (Endah-Red) penasehat hukum korban dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung belum dapat bicara banyak. Tim yang penasehat hukum yang diketuai oleh John Ganesha Siahaan,S.H Ahmad Albuni,S.H... - [Sidang Penganiayaan Berat di Desa Air Mesu Hakim Kritisi Penerapan Pasal Oleh Penuntut Umum](https://langitbabel.com/sidang-penganiayaan-berat-di-desa-air-mesu-hakim-kritisi-penerapan-pasal-oleh-penuntut-umum/): Sidang perdana perkara penganiayaan berat dengan terdakwa Edi(26) digelar di Pengadilan Negeri Koba , Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (2/7/2024). Kali ini sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Derit Werdiningsih,S.H dan dua hakim anggota lainnya.Dengan agenda pembacaan dakwan dari penuntut umum Wira Andika,S.H sekaligus pemeriksaan saksi yang dihadirkan penuntut umum serta pemeriksaan terdakwa. Dalam dakwaan penuntut umum menjerat pasal 351 ayat 2 atau ayat 1 lantaran terbukti melakukan penganiayaan berat. “Bahwa terdakwa Edi bin Jamhur pada hari Sabtu 27 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB dirumah Endah Novita Sari alias Indah (korban-red) terdakwa telah dengan sengaja telah melakukan penganiyaan yang mengakibatkan luka... - [Pengadilan Negeri Koba Gelar Sidang Peninjau Kembali Perkara Narkotika ](https://langitbabel.com/pengadilan-negeri-koba-gelar-sidang-peninjau-kembali-perkara-narkotika/): Tim pengacara terpidana narkotika Ocky Rakasiwi melakukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali. Peninjauan kembali ini dilakukan lantaran tim pengacara menemukan bukti baru dalam perkara narkotika ini.I Informasi yang diterima baru baru ini proses sidang peninjauan kembali masih bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi dan novum. Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Koba Ocky Rakasiwi divonis penjara selama 10 lantaran menjadi penjual Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Putusan yang sama juga dijatuhkan kepada dua terpidana lainnya yaitu Andika Pratama, Renaldi Sumitra. Ahmad Albuni,S.H salah satu tim pengacara terdakwa dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lembaga Pusat Dukungan Kebijakan... - [Orang Tua ABH S Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis Dari Negara](https://langitbabel.com/orang-tua-abh-s-mendapatkan-bantuan-hukum-gratis-dari-negara/): Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) kembali melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Diwakili kedua orangtuanya ABH S datangi Kantor elPDKP di Jalan Stania Bukit Baru belum lama ini untuk mendapatkan bantuan hukum gratis dari negara. Hal tersebut dibenarkan oleh wakil sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H saat dikonfirmasi. “Keluarga ABH datang untuk menanyakan prosedur memperoleh bantuan hukum dari elPDKP selaku pemberi bantuan hukum yang menjalankan amanah UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” jelas Rosalinda. Usai dilakukan pemeriksaan dokumen ABH ini memenuhi persyaratan untuk mendapat bantuan hukum serta akan di dampingi advokat dari... - [Advokat elPDKP Babel Kritisi Penerapan Pasal Terhadap Korban Penganiayaan Berat](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-babel-kritisi-penerapan-pasal-terhadap-korban-penganiayaan-berat/): Masih ingat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Air Mesu , Kabupaten Bangka Tengah yang menjadi korban penganiayaan berat beberapa waktu lalu ? Saat ini kasus tersebut masih dalam proses di kepolisian, informasi yang diterima korban EN (29) yang dibacok oleh ED (26) tidak terima pihak kepolisian hanya menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat (2) KUHP Penasehat Hukum korban dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Bangka Belitung (elPDKP Babel) menganggap perbuatan pelaku telah sengaja dan berencana melukai berat korban. Hal ini disampaikan oleh Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H usai rapat gelar hasil investigasi kasus penganiayaan berat ini pada ,Senin (10/6/2024) “Usai rapat gelar... - [Tingkatkan Kesadaran Hukum elPDKP Gelar Penyuluhan Hukum di LPP Pangkalpinang](https://langitbabel.com/tingkatkan-kesadaran-hukum-elpdkp-gelar-penyuluhan-hukum-di-lpp-pangkalpinang/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) kembali menggelar penyuluhan hukum. Kali ini OBH yang telah terakreditasi BPHN Kementerian Hukum dan HAM ini melakukan penyuluhan hukum di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rabu 22 Mei 2024. Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi terkait di bidang non litigasi yakni penyuluhan hukum dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang–undangan. Pantauan di lapangan rombongan elPDKP ini dipimpin Ketua Ketua PDKP John Ganesha Siahaan S.H Wakil Sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H Advokat Rika Mawarni,S.H dan dua asisten advokat. Mereka disambut Kepala... - [Catat Ini ! Persyaratan Bagi Warga Yang Ingin Mendapat Bantuan Hukum Gratis](https://langitbabel.com/catat-ini-persyaratan-bagi-warga-yang-ingin-mendapat-bantuan-hukum-gratis/): Setiap warga negara Indonesia yang tidak mampu memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum gratis.  Hak untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis dijamin melalui UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Menurut undang-undang ini, bantuan hukum yang dapat diberikan meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non litigasi. Litigasi merupakan penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan. Sementara non-litigasi adalah penyelesaian perkara melalui jalur di luar pengadilan, seperti negosiasi atau mediasi. Bantuan hukum cuma-cuma yang diberikan negara meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan hukum. Menurut UU Nomor 16... - [elPDKP Terima Permohonan Bankum 2 Warga Belitung](https://langitbabel.com/elpdkp-terima-permohonan-bankum-2-warga-belitung/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) kembali menerima permohonan pendampingan bantuan hukum warga tidak mampu dari kabupaten Belitung Wakil Sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H membenarkan adanya permohonan bantuan hukum dari Kabupaten Belitung “Kedua pemohon KW dan AF ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana narkotika,” kata Rosalinda,Sabtu (18/5/2024) Dijelaskan mahasiswa pasca sarjana ilmu hukum ini,kedua pemohon dikategorikan sebagai penerima manfaat bantuan hukum. “Sebelumnya kedua calon penerima manfaat bantuan hukum ini kami lakukan verifikasi dokumen berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan persyaratan lainnya sebagai penerima bankum ,dan ternyata layak mendapat pendampingan hukum,”ujar Rosalinda. Dari Belitung... - [Konsisten Laksanakan Program Bantuan Hukum PDKP Babel Telah Ajukan 18 Permohonan PK ](https://langitbabel.com/konsisten-laksanakan-program-bantuan-hukum-pdkp-babel-telah-ajukan-18-permohonan-pk/): Pertengahan Mei 2024 PDKP Babel telah mengajukan 18 upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) kepada terpidana yang telah putus perkara pidana dan perdatanya. Sekretaris Desk Penanganan PK Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Selvy,S.H  mengatakan hal tersebut belum lama ini. “Pertengahan bulan Mei 2024  permohonan PK yang kami ajukan  ke Mahkamah Agung melalui PN mencapai 18 berkas PK,”kata Selvy,Kamis (16/5/2024)  Sarjana ilmu hukum lulusan Pertiba ini menjelaskan bahwa PK yang diajukan dalam kasus penyalahgunaan narkotika , pidana perlindungan anak, tindak pidana perdagangan orang dan perdata perbuatan melawan hukum yang saat ini masih dalam... - [Terbukti Setubuhi Anak Dibawah Umur Pria di Pangkalpinang Divonis 7 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/terbukti-setubuhi-anak-dibawah-umur-pria-di-pangkalpinang-divonis-7-tahun-penjara/): Cinta membawa mu ke penjara ,istilah ini lah yang mungkin cocok disematkan kepada WS usai divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim PN Pangkalpinang, belum lama ini. Meskipun saling mencintai ,namun WS harus menanggung perbuatannya lantaran sang pacar berinisial NA diketahui masih berusia dibawah umur. “Mengadili terdakwa WS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan dengan pidana penjara selama 7 “kata Wisnu Widodo saat membacakan putusan. WS harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan persetubuhan terhadap sang pacar , informasi yang diterima peristiwa ini terjadi pada 7 November 2023... - [Divonis 4 Bulan Penjara , Penasehat Hukum Terdakwa Penipuan Kritisi Putusan Majelis Hakim PN Mentok](https://langitbabel.com/divonis-4-bulan-penjara-penasehat-hukum-terdakwa-penipuan-kritisi-putusan-majelis-hakim-pn-mentok/): Hakim Pengadilan Negeri Mentok Bangka Barat menjatuhkan vonis hukuman empat bulan penjara kepada terdakwa penipuan berinisal LR. Sebelumnya perempuan ini dibawa ke meja hijau lantaran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Informasi yang di kutip dari https://sipp.pn-mentok.go.id/index.php/detil_perkara ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) perkara ini berawal dari beberapa warga Mentok berniat menambang di perairan Tembelok. Dalam amar putusannya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa LR dengan pidana penjara selama 4 bulan dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Diinformasikan, Peristiwa ini bermula para saksi mendatangi kantor terdakwa... - [Kabar Gembira ! MA Kabulkan Permohonan PK , Kini Imam Wahyudi Tak Perlu Berlama Lama di Hotel Prodeo](https://langitbabel.com/kabar-gembira-ma-kabulkan-permohonan-pk-kini-imam-wahyudi-tak-perlu-berlama-lama-di-hotel-prodeo/): Penantian panjang Imam Wahyudi berbuah manis kini terpidana dalam kasus narkoba ini tidak perlu berlama-lama mendekam di Hotel Prodeo Kabar gembira ini datang dari majelis hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mengabulkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) Melalui kuasa hukumnya dari OBH elPDKP Babel. Diketahui putusan ini baru diterima pihaknya pada Jum’at (3/5/2024) kemarin. Hal ini dibenarkan oleh wakil sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H saat dijumpai di kantornya. “Barusan ini dikirim, alhamdulilah dikabulkan, ini juga PK klien lainnya dalam proses sidang ,mudah mudahan dalam waktu dekat ini kami dapati kepastian hukumnya,” kata Rosalinda seizin Ketua PDKP Babel John... - [PDKP Babel Apresiasi Pengajuan Kasasi dan PK Secara Online, Minta SIPP di PN Segera di Update](https://langitbabel.com/pdkp-babel-apresiasi-pengajuan-kasasi-dan-pk-secara-online-minta-sipp-di-pn-segera-di-update/): Ketua MA H.M Syarifuddin meresmikan peluncuran awal pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik yang berlaku terhitung akta pernyataan kasasi dan peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024 Seremoni  dilakukan dalam acara Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik yang digelar Jum’at (26/4/2024), di Gedung MA, Jakarta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik  sebagai pelaksana undang-undang bantuan hukum nomor 16 tahun 2011 tentunya menyambut gembira pengajuan kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik ini. “Terkait Pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan Kembali bisa didaftarkan secara online tentu menjadi hal baik atau kemajuan dari Mahkamah Agung yang... - [Tata Kelola Bisnis tambang Timah Yang Ramah HAM.](https://langitbabel.com/tata-kelola-bisnis-tambang-timah-yang-ramah-ham/): Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik menilai tata kelola bisnis pertimahan yang diselenggarakan PT Timah memiliki resiko tinggi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemulihan HAM . Sebagai lembaga  memperjuangkan Hak Asasi Manusia, perkumpulan elPDKP menilai bisnis timah yang dijalankan selama 10 tahun ini  hanya berorientasi pada efektivitas dan efisiensi kegiatan penambangan untuk mendapatkan mineral timah sebanyak banyaknya.  Rakyat penambang bekerja siang malam untuk mendapatkan mineral timah dengan mendapatkan upah bagi hasil dari setiap kilogram timah yang berhasil diproduksi. Ketua elPDKP Babel  John Ganesha Siahaan,S.H mengatakan konsep bisnis HAM juga menentukan nilai jual barang tambang untuk orientasi ekspor yang bernilai tinggi . “Adalah dari... - [Gelar Diskusi HAM dan Pertambangan PDKP Babel : Smelter Sitaan smelter Tidak Dapat Dipinjam sampai adanya Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap](https://langitbabel.com/gelar-diskusi-ham-dan-pertambangan-pdkp-babel-smelter-sitaan-smelter-tidak-dapat-dipinjam-sampai-adanya-putusan-pengadilan-yang-berkekuatan-hukum-tetap/): Keputusan Kejaksaan Agung untuk kembali mengaktifkan smelter sitaan kasus korupsi di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah,Tbk  menjadi sorotan publik.  Hal ini terungkap saat  Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) saat menggelar diskusi  bertajuk HAM  dalam pertambangan timah , belum lama ini Dalam diskusi yang dipandu Wakil Sekretaris PDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H  ini menyoroti langkah Kejaksaan Agung untuk menitipkan kepada PT Timah . “Pasal 1 Angka 16 KUHAP. Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan... - [Perluas Akses Bantuan Hukum , elPDKP Babel Bakal Buka Kantor di Seluruh Indonesia](https://langitbabel.com/perluas-akses-bantuan-hukum-elpdkp-babel-bakal-buka-kantor-di-seluruh-indonesia/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikenal dengan sebutan PDKP Babel semakin melebarkan layanan bantuan hukum. Sebagai pelaksana undang-undang bantuan hukum nomor 16 tahun 2011 PDKP telah melakukan penyuluhan hukum di Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu . Teranyar organisasi berlogo burung merpati ini kembali melakukan hal serupa di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin pada Kamis (25/4/2024)  Tim PDKP yang dipimpin John Ganesha Siahaan,SH advokat Ahmad Albuni,SH serta didampingi dua asisten,disambut kasusbsi registrasi dan bimbingan pemasyarakatan LP Narkotika Kelas II B Banyuasin Anton Staloni. Dikatakan Ketua PDKP Babel John Ganesha Siahaan... - [Terdakwa Pencurian di GOR Depati Bahrin Divonis Selama 1 Tahun 6 Bulan Penjara](https://langitbabel.com/terdakwa-pencurian-di-gor-depati-bahrin-divonis-penjara-selama-16-tahun/): Holil terdakwa kasus pencurian di GOR  Depati Bahrin Pangkalpinang akhirnya di vonis majelis Hakim Pengadilan Negri Pangkalpinang. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa Ferdi Irwantino, S.H dan Rika Mawarni,SH advokat dari OBH  Kantor Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau elPDKP Babel. “Usai menjalani 7 kali persidangan akhirnya klien kami divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun  6 bulan,” kata Rika Mawarni. Pembacaan vonis ini dibacakan oleh majelis hakim pada Rabu 6 April 2024 lalu dan di hadiri oleh terdakwa dan penasehat hukumnya. Sebelumnya diberitakan Holil harus dibawa ke meja hijau lantaran melakukan pencurian di GOR Depati Bahrin pada... - [Pendiri elPDKP Babel Ikuti Fit and Proper Test Calon Anggota LPSK -RI](https://langitbabel.com/pendiri-elpdkp-babel-ikuti-fit-and-proper-test-calon-anggota-lpsk-ri/): Komisi III DPR-RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024- 2029. Proses ini merupakan bagian dari tahapan seleksi yang telah dijadwalkan Komisi III pada tanggal 1-2 April 2024 Tahapan pemilihan 7 orang calon dari 14 calon yang diajukan Pansel (Panitia Seleksi) ke Komisi III ini menjadi sangat penting dan ditunggu. Komisi III DPR RI sudah melaksanakan pengundian nomor urut fit and proper test sekaligus pembuatan makalah bagi calon Anggota LPSK pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu. Dari ke 14 nama yang diajukan oleh pansel terdapat nama Wahyu Wagiman,S.H,MH... - [Penasehat Hukum elPDKP Babel Apresiasi MA Atas Permohonan PK Yang Dikabulkan](https://langitbabel.com/penasehat-hukum-elpdkp-babel-apresiasi-ma-atas-permohonan-pk-yang-dikabulkan/): Penasehat Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali atau PK dalam perkara narkotika. “Kami mengapresiasi terhadap putusan MA yang telah mengabulkan permohonan PK terhadap klien kami , kata tim advokat OBH Babel Ahmad Albuni di Pangkalpinang. Mahasiswa pasca sarjana ilmu hukum ini menjelaskan kliennya terpidana narkoba Altariq Muhammad (28) disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan nomor perkara 421/Pid.Sus/2021/PN Pgp Dalam amar putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara 4 tahun 6 bukan pidana denda Rp 1 M subsider penjara 6 bulan. “Setelah kami pelajari putusan lengkapnya dengan teliti kami meyakini ada... - [Kerja Keras Penasehat Hukum elPDKP Berbuah Hasil ,Permohonan PK Terpidana Narkotika Ini Dikabulkan](https://langitbabel.com/kerja-keras-penasehat-hukum-elpdkp-berbuah-hasil-permohonan-pk-terpidana-narkotika-ini-dikabulkan/): Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel kembali dikabulkan majelis hakim Mahkamah Agung. Sebagai organisasi pemberi bantuan hukum yang menjalankan amanah UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum ,PDKP Babel profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat Bangka Belitung. Seperti yang terjadi pada Wahyu Sundi Saputra (24) meskipun warga Kelurahan Asam , Kota Pangkalpinang ini terjerat dalam dua perkara narkotika namun PK nya di kabulkan oleh MA Dikutip dari halaman website https://sipp.pn-pangkalpinang.go.id/list_perkara/search tercatat majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 800 juta subsider penjara 2 bulan vonis tersebut dibacakan... - [Kerja Keras elPDKP Berbuah Hasil ,PK Terpidana Narkoba Ini Kembali Dikabulkan MA ](https://langitbabel.com/kerja-keras-elpdkp-berbuah-hasil-pk-terpidana-narkoba-ini-kembali-dikabulkan-ma/): Kerja keras tim pengacara dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel dalam membantu mencari keadilan bagi kliennya patut di acungi jempol  Sebagi pelaksana UU Bantuan Hukum no 16  tahun 2011 tentang bankum , elPDKP Babel sangat profesional dalam melayani warga yang memerlukan bantuan hukum. Dari catatan penulis ratusan perkara berhasil dituntaskan dari perkara pidana ,perdata perceraian hingga upaya hukum luar biasa atau dikenal dengan peninjauan kembali (PK) berhasil dituntaskan. Seperti yang terjadi pada warga penerima bantuan hukum bernama Alexander M. Yunus (45) seorang narapidana kasus narkoba. Warga Jalan Denpasar , Kelurahan Pasir Putih , Kota Pangkalpinang ini terhindar dari hukum pidana... - [Penantian Panjang Feri Terpidana Narkotika Berbuah Manis Usai PK Dikabulkan Oleh MA](https://langitbabel.com/penantian-panjang-feri-terpidana-narkotika-berbuah-manis-usai-pk-dikabulkan-oleh-ma/): Penantian panjang Feri Jaya ( 32) terpidana narkoba kini membuahkan hasil usai majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali (PK)  Warga Jalan Payak Ubi,Bangka Selatan ini kini hanya menjalankan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 1 M  atau diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan . Sebelumnya pada Kamis 14 Oktober 2021 lalu , hakim Pengadilan Negeri Sungailiat memvonis Feri Jaya dengan hukuman enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 M. “Hukuman ini lebuh ringan 3 tahun dari vonis hakim PN Sungailiat,”ujar Ahmad Albuni,S.H dan rekan advokat  dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel. Meskipun hukuman... - [PK Dikabulkan ,Hukuman Lie Sin Sin Berkurang Dari 5 Tahun Menjadi 2 Tahun ](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-hukuman-lie-sin-sin-berkurang-dari-5-tahun-menjadi-2-tahun/): Terpidana kasus narkoba Lie Sin Sin (42) asal Air Mawar , Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang lolos dari hukuman penjara lima tahun. Mahkamah Agung (MA) RI mengabulkan permohonan PK yang diajukan penasehat hukum terpidana Sin Sin , Ahmad Fauzi ,S.H dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel.  Dalam putusan majelis hakim MA ,Lie Sin Sin divonis dua tahun penjara dan denda pidana Rp 800 juta dengan ketentuan apa bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama dua bulan. “Vonis ini lebih ringan dari vonis majelis hakim Pangkalpinang yang memvonis terdakwa selama 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 M dengan ketentuan... - [Doa Dheva Terpidana Narkotika Ini  Terjawab, Kini Hanya Jalani 5 Tahun Penjara Usai PK Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/doa-dheva-terpidana-narkotika-ini-terjawab-kini-hanya-jalani-5-tahun-penjara-usai-pk-dikabulkan-ma/): Dheva Maulidya bisa sedikit bernafas lega usai Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung . Wanita kelahiran Lebak , Provinsi Banten ini sebelumnya divonis  oleh hakim Pengadilan Negeri Sungailiat dengan pidana 9 tahun penjara subsider 2 bulan , subsider denda Rp 800 juta. Usai permohonan PK dikabulkan Dheva kini hanya menempuh hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana 2 bulan. “Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta bila tidak dibayar diganti dengan pidana 2 bulan penjara,”kata Fauzi,S.H tim penasehat hukum dari Organisasi Bantuan Hukum elPDKP... - [PK Dikabulkan, Vonis Narapidana Narkoba Ini Menjadi 5 Tahun](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-vonis-narapidana-narkoba-ini-menjadi-5-tahun/): Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan narapidana narkotika Doni (23) warga Semabung Baru, Kota Pangkalpinang. Kuasa hukum Doni dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel Kusmoyo ,S.H membenarkan pihaknya telah menerima petikan putusan MA nomor 552 PK/Pid.Sus/2023. Doni dinyatakan tetap terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan permufakatan jahat. Sebelumnya majelis hakim pada Pengadilan Negeri Mentok menjatuhkan hukuman Pidana Penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 1 M Subsider Penjara 2 Bulan, vonis ini dibacakan majelis hakim PN Mentok pada Kamis 17 Januari... - [MA Kabulkan PK Terpidana Narkoba Nyatakan Ada Kekhilafan Hakim](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-pk-terpidana-narkoba-nyatakan-ada-kekhilafan-hakim/): Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Narkotika. Majelis hakim MA menilai, ada kekhilafan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang dalam menjatuhkan vonis kepada Eristian alias Dian (42) Untuk diketahui putusan majelis hakim PN Pangkalpinang pada Senin 10 April 2023 lalu memvonis Eristian dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 milar atau di ganti dengan tiga bulan penjara. “Mengadili, mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali terpidana Eristian alias Dian , membatalkan putusan Pengadilan Negeri nomor 46/Pid.Sus/2023/PN Pgp tanggal 10 April 2023 tersebut,” demikian bunyi salinan putusan yang dimuat di situs MA.. Terpisah... - [Lagi ,PK elPDKP Dikabulkan MK kini Rihan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/lagi-pk-elpdkp-dikabulkan-mk-kini-rihan-hanya-divonis-2-tahun-penjara/): Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim terhadap perkara penyalahgunaan narkotika oleh Terpidana Ferdiansyah Rihan (39) dikabulkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan enam bulan penjara. Penasehat hukum Ferdiansyah Rihan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel Ahmad Fauzi,S.H  membenarkan PK yang diajukan oleh pihaknya dikabulkan oleh MA RI nomor 972 PK/Pid.Sus/2023. “Kami sudah menerima putusan MA , dalam putusan ini klien divonis 2 tahun penjara ini lebih ringan 3 tahun penjara dari vonis hakim... - [Ketua elPDKP Babel Menjadi Narasumber Dalam Acara Diseminasi Lapor TBC](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-babel-menjadi-narasumber-dalam-acara-diseminasi-lapor-tbc/): Organisasi Penyintas TBC berupaya meningkatkan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) atau TB di seluruh Indonesia  Seperti yang dilakukan Yayasan Pejuang Melawan Tuberkulosis (Pelawan)  Bangka dengan menggelar Diseminasi Lapor TBC pada Komunitas di 26 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Bang Jo Cafe , Jumat (8/4/2024)  Ketua Yayasan Pelawan Ibu Hetty dalam sambutannya dihadapan para undangan  memperkenalkan Yayasan Pejuang Melawan Tuberkulosis atau disingkat Pelawan. “Kami adalah komunitas para penyintas TB yang dibentuk November 2023 lalu , saya bersyukur adanya organisasi ini karena proses pembentukannya selama 1 tahun karena untuk mengumpulkan penyintas itu tidak mudah ,komunitas ini dibentuk untuk menyemangati teman teman yang sedang berjuang dalam... - [Diduga Jadi Korban Praktik Rentenir,Ibu AP Datangi Kantor elPDKP Babel](https://langitbabel.com/diduga-jadi-korban-praktik-renteniribu-ap-datangi-kantor-elpdkp-babel/): Perempuan berinisial AP mendatangi Organisasi Bantuan Hukum  (OBH) elPDKP Babel belum lama ini. Kedatangan Ibu Rumah Tangga ini lantaran dirinya digugat oleh seorang yang diduga rentenir berinisial H. Kepala divisi penanganan perkara elPDKP Babel Diego,S.H membenarkan seorang IRT datang untuk didamping penasehat hukum dari PDKP. “Ya benar ,saat ini AP sudah menjadi klien OBH Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung AP ini digugat telah ingkar janji oleh kreditur,”kata Diego , Jum’at (8/3/2024)  Hasil pendalaman divisi penanganan perkara elPDKP Babel bahwa bunga pinjaman yang besar membuat AP menjadi korban praktik rentenir yang diduga dilakukan H. “Awalnya AP menerima uang Rp 95 juta... - [PK Dikabulkan,Warga Rawa Bangun Ini Hanya Jalani Hukuman Penjara 2 Tahun 6 Bulan](https://langitbabel.com/pk-dikabulkanwarga-rawa-bangun-ini-hanya-jalani-hukuman-penjara-2-tahun-6-bulan/): Mahkamah Agung (MA) kembali kabulkan permohonan peninjauan kembali terpidana kasus penyalahgunaan narkoba atas nama Ahmad Dani. Sebelumnya warga Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Tamansari ini divonis hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Pangkalpinang. Selain itu , pria 38 tahun ini harus membayar denda Rp 1,6 M atau diganti kurungan penjara selama enam bulan penjara . Namun , majelis hakim MA berpandangan lain terhadap putusan PN Pangkalpinang ini dan memutuskan mengurangi hukuman Ahmad Dani menjadi 2 tahun 6 bulan saja. Dari halaman website https://sipp.pn-pangkalpinang.go.id/index.php/detil_perkara vonis tersebut dibacakan majelis hakim PN Pangkalpinang pada Kamis 12 Januari 2023 lalu. Menanggapi putusan ini... - [PK Dikabulkan, MA Kurangi Hukuman Sobirin Menjadi 2 Tahun Penjara ](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-ma-kurangi-hukuman-sobirin-menjadi-2-tahun-penjara/): Upaya Sobirin (41) untuk mendapat keadilan membuahkan hasil , upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) berbuah manis. Kuasa hukum Sobirin dari elPDKP Babel Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Ahmad Albuni,S.H membenarkan dikabulkannya PK atas nama Sobirin. “Alhamdulillah pengajuan PK klien kami di kabulkan,”kata Ahmad Albuni ,belum lama ini. Sebelumnya terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu ini di vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Sungailiat dengan hukuman tujuh tahun penjara. Pria yang berprofesi sebagai petani ini juga harus membayar denda  sebesar Rp 1 milar atau diganti dengan pidana enam bulan penjara. Keputusan tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Sungailiat H.Adria Dwi... - [Ibu PC Penerima Bantuan Hukum: PDKP Sangat Profesional Saat Dampingi Saya di Persidangan](https://langitbabel.com/ibu-pc-penerima-bantuan-hukum-pdkp-sangat-profesional-saat-dampingi-saya-di-persidangan/): Ibu PC alias EW akhirnya menghirup udara bebas usai jalani hukuman selama enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III Pangkalpinang. Momen kebebasan warga Desa Pangkal Buluh ini ini disambut rasa haru oleh pihak keluarganya yang secara khusus datang untuk menjemput Ibu PC Seperti dikatakan orang tua PC berinisial SA kebebasan putrinya ini berkat kerja keras Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal dengan sebutan elPDKP. “Alhamdulillah penasehat hukum anak saya sudah bekerja maksimal dengan hasil baik , terimakasih kepada ketua PDKP Pak John Ganesha dan tim,”kata SA saat ditemui pada Senin (4/3/2024) Dikatakan SA... - [PK Dikabulkan,Arzy Dihukum 5 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/pk-dikabulkanarzy-dihukum-5-tahun-penjara/): Upaya Arzy Prayoga (26) untuk mendapat  keadilan membuahkan hasil . Permohonan Kembali (PK) kasus kepemilikan narkoba  ini dikabulkan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini. Sebelumnya pada Rabu 17 Mei 2023  warga Sinar Jaya , Jelutung, Kecamatan Sungailiat ini divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sungailiat dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan penjara. Melalui kuasa hukumnya Rika Mawarni.S,H dan rekan, terdakwa melakukan upaya hukum luar biasa berupa Permohonan Kembali (PK) . “Benar, Permohonan Kembali dikabulkan MA dari hukuman 7 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara,”kata Rika Mawarni. Informasi yang diterima, petikan putusan MA ini diputuskan... - [elPDKP Bantu Sardeni Warga Belitung Raih Keadilan Hukum](https://langitbabel.com/elpdkp-bantu-sardeni-warga-belitung-raih-keadilan-hukum/): Andry,SH Ketua Elpdkp Belitung melaporkan Sardeni adalah warga tidak mampu penerima bantuan hukum gratis dari anggaran bantuan hukum mandiri elpdkp. - [Dampingi Terdakwa Perkara Pencurian Advokat elPDKP Dengarkan Kesaksian](https://langitbabel.com/dampingi-terdakwa-perkara-pencurian-advokat-elpdkp-dengarkan-kesaksian/): Organisasi Bantuan Hukum elPDKP kembali mendampingi Holil dalam perkara pencurian di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (28/2/2024)  Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi terkait peristiwa pencurian di GOR Depati Bahrin, Kota Pangkalpinang ini . Hal ini dibenarkan kuasa hukum terdakwa Rika Mawarni,S.H advokat dari OBH elPDKP saat dikonfirmasi belum lama ini . “Tadi agendanya pemeriksaan saksi ,ada lima saksi diantaranya 2 ASN Dispora Pemkot Pangkalpinang, 1 petugas GOR ,1 orang pengepul barang bekas dan warga yang tinggal tidak jahu dari lokasi peristiwa pencurian ini , satu saksi dilakukan pemeriksaan via zoom,” kata Rika Mawarni. Dalam persidangan ini terkuak fakta bahwa kerugian akibat... - [Terdakwa Persetubuhan Dibawah Umur Divonis 6 Tahun Penjara, Advokat elPDKP: Pikir -Pikir ](https://langitbabel.com/terdakwa-persetubuhan-dibawah-umur-divonis-6-tahun-penjara-advokat-elpdkp-pikir-pikir/): Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang memvonis  HF (19) terdakwa persetubuhan dibawah umur dengan hukuman penjara selama enam tahun penjara dan denda lima puluh  juta atau subsider enam  bulan penjara. Vonis enam tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan penuntut umum yang menuntut HF dipenjara selama tujuh tahun enam bulan penjara. Pembacaan putusan dibacakan saat digelar sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A ,pada Senin (26/2/2024). Penasehat hukum terdakwa dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel Rika Mawarni,S.H mengaku pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim ini.  “Kami pikir pikir ,termasuk banding atau tidak,” singkat Rika Mawarni. Sebelumnya dikabarkan, terdakwa HF diadili lantaran melakukan persetubuhan dibawah... - [Dampingi Terduga Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur , Advokat PDKP Ajukan BAP Tambahan](https://langitbabel.com/dampingi-terduga-pelaku-persetubuhan-dibawah-umur-advokat-pdkp-ajukan-bap-tambahan/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Bangka Belitung melalui penasehat hukum Ahmad Albuni,SH kembali melakukan pendampingan hukum terhadap terduga pelaku persetubuhan dibawah umur . Sebagai pelaksana bantuan hukum sesuai dengan amanah undang -undang bantuan hukum nomor 16 tahun tahun 2000, Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung mempunyai kewajiban memberikan bantuan hukum bagi warga kurang mampu. Seperti pendampingan hukum terhadap GR (18) warga Kelurahan Bukit Merapin ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjadi tersangka persetubuhan dibawah umur pasal 81 ayat (2) UU RI No 17  tahun 2016 tentang perlindungan anak. Informasi yang diterima ,GI diamankan di sebuah penginapan di kawasan Masjid Jamik... - [Jalani Sidang Perkara Pencurian, Holil Didampingi Penasehat Hukum Dari PDKP Babel](https://langitbabel.com/jalani-sidang-perkara-pencurian-holil-didampingi-penasehat-hukum-dari-pdkp-babel/): Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung kembali mendampingi terdakwa kasus pencurian di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu  (21/2/2024)  Sebagai organisasi pemberi bantuan hukum  sesuai dengan amanah undang -undang bantuan hukum nomor 16 tahun tahun 2000, organisasi yang disingkat elPDKP ini konsisten melakukan pendampingan hukum kepada warga yang kurang mampu. Seperti yang dilakukan advokat elPDKP Rika Mawarni,S.H yang mendampingi Holil terdakwa kasus pencurian . “Sidang pertama, dengan acara pembacaan dakwaan oleh penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ,”kata Rika Mawarni saat dihubungi, Jumat (23/2/2024)  Terdakwa Holil didakwa dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP yang dibacakan oleh... - [Advokat elPDKP Dampingi Terdakwa Asyar Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkoba](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-dampingi-terdakwa-asyar-dalam-perkara-penyalahgunaan-narkoba/): Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis kurungan penjara selama lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan penjara kepda Asyar Fahrozan (21). Warga Kelurahan Asam , Kecamatan Rangkui ini terbukti secara sah dan meyakinkan menawarkan untuk dijual atau menjual narkotika jenis sabu Penasehat hukum terdakwa dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel Rika Mawarni,S.H membenarkan kabar vonis tersebut. “Tadi sidang agendanya pembacaan putusan terhadap klien kami yang divonis dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider kurungan penjara 6 bulan penjara,”kata Rika Mawarni, Rabu (21/2/2024) Ditambahkan Rika Mawarni terdakwa ini merupakan klien bantuan hukum bagi... - [Sumber Air Bersih Diduga Tercemar Warga Jerambah Gantung Datangi PDKP Babel ](https://langitbabel.com/sumber-air-bersih-diduga-tercemar-warga-jerambah-gantung-datangi-pdkp-babel/): Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) menerima laporan warga berinisial FA warga Jalan Fatmawati , Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek , Senin (19/2/2024 )  Kedatangan FA , bertujuan konsultasi terkait pembangunan Septic Tank milik MA yang merupakan tetangga pelapor. Kisruh antar tetangga ini dimulai pada tahun 2020 lalu , saat itu tetangga baru pelapor MA yang membeli rumah di blok L 9 melakukan sejumlah renovasi termasuk menggali lobang Septic Tank. Dari informasi yang diterima perumahan  di kawasan Jerambah Gantung ini  awalnya Septic Tank dibangun di area depan rumah warga perumahan ini . Namun setelah dilakukan beberapa renovasi MA malah... - [Sidang Lanjutan Sengketa Tanah di Kerabut ,PH elPDKP Babel Tolak Semua Gugatan Sarman](https://langitbabel.com/sidang-lanjutan-sengketa-tanah-di-kerabut-ph-elpdkp-babel-tolak-semua-gugatan-sarman/): Masih ingat dengan kasus sengketa tanah di Kerabut , Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek ,kini kasus tersebut telah masuk ke ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang . Penasehat hukum Marzinah, Ahmad Albuni, S.H dari Organisasi Bantuan Hukum elPDKP Babel mengatakan saat proses sidang masih berjalan di PTUN Pangkalpinang. “Saat ini agenda sidang eksepsi dari klien kami dalam hali ini Ibu Marzinah sebagai tergugat dua intervensi,”kata Ahmad Albuni, Senin (19/2/2024) Dalam eksepsinya, tim penasehat hukum dari elPDKP Babel menolak dengan tegas semua dalil yang diuraikan oleh penggugat dalam hal ini Sarman. Selain itu ,tim penasehat hukum mengatakan Pengadilan Tata Usaha Negara... - [PK Terpidana Narkoba Dikabulkan, Hukuman AD Dikurangi Dua Tahun](https://langitbabel.com/pk-terpidana-narkoba-dikabulkan-hukuman-ad-dikurangi-dua-tahun/): Upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dikabulkan Mahkamah Agung ( MA)  Sebelumnya terpidana AD (19) warga Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah ini divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 M atau diganti dengan satu bulan pidana penjara. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim  Pengadilan Negeri Koba ,Bangka Tengah pada Senin 5 Juni 2023 lalu . Dengan dikabulkannya PK ini , AD mendapat keringanan hukuman selama dua tahun dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan penjara. Wakil Sekertaris elPDKP Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H  membenarkan dikabulkannya PK ini . “Tentunya kami bersyukur atas putusan MA... - [Terdakwa Persetubuhan Dibawah Umur Dituntut 7 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Siapkan Pledoi](https://langitbabel.com/terdakwa-persetubuhan-dibawah-umur-dituntut-7-tahun-penjara-penasehat-hukum-siapkan-pledoi/): Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menuntut HF (19) terdakwa persetubuhan dibawah umur dengan hukuman penjara selama tujuh tahun enam bulan atau denda Rp 50 juta subsider kurungan selama enam bulan. Tuntutan ini dibacakan saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri kelas I A Pangkalpinang, Senin (5/2/2024) “Menuntut terdakwa HF bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang diatur dalam pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak ,dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp 50 juta subsider kurungan selama 6 bulan,” kata... - [Penahanan ABH Bawa Sajam Ditangguhkan, Advokat elPDKP Upayakan RJ](https://langitbabel.com/penahanan-abh-bawa-sajam-ditangguhkan-advokat-elpdkp-upayakan-rj/): Polresta Pangkalpinang menangguhkan penahanan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial DA. Sebelumnya pada Jumat (12/1/2024) malam, DA diamankan pihak kepolisian lantaran membawa senjata tajam (sajam) Kabar penanguhan penahanan ini dibenarkan oleh penasehat hukum DA , Ahmad Albuni ,S.H , dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel Rabu (24/1/2024) “Alhamdulillah permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan kurang lebih 10 hari lalu baru dapat disposisi, dan penyidik PPA sudah mengeluarkan surat penangguhan penahanan terhdap ABH ini ,”kata Albuni. Usai dilakukan penangguhan penahanan DA harus mendatangi kantor Polisi setiap Senin dan Kamis untuk wajib lapor . “Dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis usai... - [Ketua elPDKP Babel Tanda Tangani Kontrak Addendum Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-babel-tanda-tangani-kontrak-addendum-bantuan-hukum/): Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan kontrak addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, Senin (22/1/2024)  Hadir dalam kegiatan ini Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung John Ganesha Siahaan,S.H wakil sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H dan advokat Ahmad Albuni,S.H Selain itu penandatanganan Kontrak Addendum ini juga dilakukan dengan delapan  Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Bangka Belitung . Melalui kegiatan ini diharapkan target sasaran pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman mengatakan, terdapat 8... - [Bacakan Replik ,Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pledoi Penasehat Hukum PC](https://langitbabel.com/bacakan-replik-jaksa-minta-hakim-tolak-seluruh-pledoi-penasehat-hukum-pc/): Jaksa meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa Ibu PC (22) yang disampaikan oleh Tim Penasehat Hukum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel Eka Hadiyuanita,S.H. Hal ini disampaikan penuntut umum dalam sidang replik (jawaban jaksa atas pledoi) yang di gelar di Pengadilan Negeri Sungailiat Kelas I B, Kamis (18/1/2023) kemarin. Penuntut umum Binsar Hasibuan dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan meminta terdakwa PC tetap dituntut tujuh bulan sesuai dengan surat tuntutan tanggal 21 Desember 2023 lalu. “Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk, menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa PC yang disampaikan... - [Dampingi ABH , Advokat elPDKP Siapkan Langkah Hukum](https://langitbabel.com/dampingi-abh-advokat-elpdkp-siapkan-langkah-hukum/): Peristiwa kenakalan remaja yang melibatkan anak dibawah umur menjadi perhatian OBH (Organisasi Bantuan Hukum) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. Belum lama ini,  advokat Ahmad Albuni,S.H mengatakan pihaknya  mendampingi anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diamankan Polisi lantaran membawa sajam (senjata tajam)  “Peristiwa bermula pada Jumat (12/1/2024) malam, saat itu sekelompok pemuda diamankan pihak kepolisian lantaran diduga hendak tawuran,”kata Ahmad Albuni. Lebih lanjut, ABH berinisial DA kedapatan membawa senjata tajam jenis parang atau golok dan saat itu klien kami dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses pemeriksaan. “Jadi kami menerima kuasa dari orang tua DA ,yang saat itu mendatangi kantor... - [Begini Kesaksian Dua Saksi Yang Dihadirkan Penasehat Hukum Dalam Perkara Perlindungan Anak](https://langitbabel.com/begini-kesaksian-dua-saksi-yang-dihadirkan-penasehat-hukum-dalam-perkara-perlindungan-anak/): Sidang perkara perlindungan anak kembali bergulir di Pengadilan Negeri kelas I A Pangkalpinang, (Senin 15/1/2024)  Kali ini didampingi advokat dari Organisasi Bantuan Hukum elPDKP Babel Rika Mawarni S.H , sidang beragendakan pemeriksaan dua saksi . Saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa berinisial SA ketua RT tempat domisili terdakwa, dan FE merupakan bibi terdakwa . Selain itu , penasehat hukum juga  menanyakan berapa pertanyaan terkait peristiwa tersebut. “Pada sidang hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa , kami selaku penasehat  hukum menanyakan beberapa pertanyaan sepeti  kapan pertama kali berhubungan dan tahun kapan,” ujar Rika Mawarni. Mendengar pertanyaan dari penasehat hukum , terdakwa menerangkan... - [Bacakan Pledoi, Advokat elPDKP Minta Terdakwa Penganiayaan Dibebaskan](https://langitbabel.com/bacakan-pledoi-advokat-elpdkp-minta-terdakwa-penganiayaan-dibebaskan/): Sidang kasus penganiayaan oleh seorang Ibu Rumah Tangga PC (22) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sungailiat Kelas I B pada Kamis 11 Januari 2024 . Dalam pledoinya kuasa hukum terdakwa PC Ahmad Albuni,S.H dari Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari hukuman tindak pidana penjara . “Selain itu ,menyatakan perbuatan yang telah dilakukan terdakwa PC bukan merupakan perbuatan tindak pidana penganiayaan tetapi perbuatan pembelaan diri bersifat gerakan spontanitas,”ucap Albuni saat membacakan pledoi. Kuasa hukum juga meminta majelis hakim membebaskan dan melepaskan terdakwa PC dari dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum. Serta memulihkan... - [Kerja Cepat elPDKP Babel Kembali Terima Permohonan Bantuan Hukum Warga Tak Mampu](https://langitbabel.com/kerja-cepat-elpdkp-babel-kembali-terima-permohonan-bantuan-hukum-warga-tidak-mampu/): Awal tahun 2024 Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikenal dengan sebutan elPDKP Babel kembali mendapat permohonan bantuan hukum terkait perkara penyalahgunaan narkoba. Wakil sekretaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H dalam keterangan persnya mengatakan tersangka AF melalui orang tuanya ZP mendatangi Kantor elPDKP, pada Rabu (10/1/2024)   “AF diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual , menyerahkan atau menerima narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU NO 35... - [Usai MoU Posbakum, elPDKP Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Ibul](https://langitbabel.com/usai-mou-posbakum-elpdkp-babel-gelar-penyuluhan-hukum-di-desa-ibul/): Usai melakukan penandatanganan Mou di Pengadilan Negeri Kelas II Mentok Bangka Barat , OBH elPDKP menggelar penyuluhan hukum di Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Selasa (9/1/2024)  Kedatangan rombongan Organisasi Bantuan Hukum (OBH)  Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, disambut langsung oleh Kepala Desa Ibul Arnui M. Dasir. Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini digelar di Balai Desa Ibul dan dihadiri lima puluh undangan yang terdiri dari perangkat Desa,Tokoh Masyarakat , Agama,Tokoh perempuan dan undangan lainya. Dalam sambutannya Kepala Desa Ibul Arnui M. Dasir memberikan apresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Desa Ibul  “Pemerintah Desa Ibul mengucapkan terimakasih kepada PDKP... - [OBH elPDKP Babel MoU Dengan PN Mentok Sebagai Pelaksana Posbakum](https://langitbabel.com/obh-elpdkp-babel-mou-dengan-pn-mentok-sebagai-pelaksana-posbakum/): Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung dipercaya oleh ketua Pengadilan Negeri Kelas II Mentok sebagai Pelaksana Pos Bantuan Hukum atau Posbakum Dihadiri Ketua PN Mentok Iwan Gunawan S.H M.H , ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan S.H kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di PN Mentok , Selasa (9/1/2024). Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh advokat elPDKP Ahmad Albuni S.H , Kusmoyo S.H dan Wakil Sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan S.H serta asisten advokat Selvy S.H Ketua PN Mentok Iwan Gunawan S.H M.H mengatakan bantuan hukum ini bersifat probono prodeo menggunakan anggaran dari MA RI.... - [Sidang Perkara Perlindungan Anak Kembali Digelar Saksi Sebut Terdakwa dan Korban Berpacaran](https://langitbabel.com/sidang-perkara-perlindungan-anak-kembali-digelar-saksi-sebut-terdakwa-dan-korban-berpacaran/): Sidang perkara perlindungan anak kembali bergulir di Pengadilan Negeri kelas I A Pangkalpinang,Senin (8/1/2024)  Dalam perkara ini terdakwa HF (19) diadili lantaran melakukan persetubuhan dibawah umur yang merupakan pacar terdakwa. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi Berita Acara Pemeriksaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) “Tadi dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yakni YS Ibu Kandung korban ,AU rekan korban dan SP kakak kandung terdakwa,” terang Advokat elPDKP Babel  Ahmad Albuni ,S.H dan rekan  yang menjadi penasehat hukum terdakwa. Dijelaskan Ahmad Albuni, dalam keterangan dibawah sumpah ketiga saksi menyatakan persetubuhan terjadi didasari hubungan pacaran antara terdakwa dengan anak... - [Datangi elPDKP Babel, Istri Korban Kecelakaan Tambang Minta Bos Saleng Bertanggung Jawab](https://langitbabel.com/datangi-elpdkp-babel-istri-korban-kecelakaan-tambang-minta-bos-saleng-bertanggung-jawab/): Kecelakaan kerja di ponton Tambang inkonvensional atau TI di Muara Air Kantung , Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu  berbuntut panjang. Pasalnya istri korban melaporkan hal ini ke Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung  elPDKP Babel. Dalam laporan yang dibuat oleh istri korban menyebutkan peristiwa ini terjadi pada 23 Desember 2023 lalu . “Askar (korban meninggal dunia) menyelam untuk mencari biji timah sekitar pukul 7.30 WIB, sedangkan rekan korban Fajar berada di atas ponton,” terang  Advokat elPDKP  Babel Agus Ewen Tjandera S.H , belum lama ini. Sekitar tiga jam menyelam korban kembali ke atas ponton untuk istirahat... - [Lahan Diserobot , Advokat elPDKP Ancam Lapor Polisi](https://langitbabel.com/lahan-diserobot-advokat-elpdkp-ancam-lapor-polisi/): Seorang perempuan berinisial M mendatangi Kantor Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau elPDKP belum lama ini. Kedatangan warga Kecamatan Taman Sari ini ,untuk melaporkan tanah miliknya yang diserobot/didirikan pagar tanpa izin oleh pemiliknya yakni Ibu M. Informasi yang diperoleh dari elPDKP selaku Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI , sebidang tanah ini berlokasi di Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek. “Klien kami memiliki sebidang tanah seluas 2.261m2 dan sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang,”ungkap Advokat dari elPDKP Ahmad Albuni,S.H . Dari kronologis yang diterima dari elPDKP Babel , M  menguasai lahan... - [Cinta Berakhir Pidana , elPDKP Berikan Pendampingan Hukum](https://langitbabel.com/cinta-berakhir-pidana-elpdkp-berikan-pendampingan-hukum/): Kisah cinta pemuda di Pangkalpinang harus berakhir pahit, HF (19) kini harus menghuni sel penjara lantaran menghamili anak dibawah umur yang merupakan pacar terdakwa. Kisah cinta sejoli ini berawal Desember tahun 2021 sampai dengan bulan Mei tahun 2023 Sekitar pukul 09.00 WIB . Bersama sang pacar SA (16) ,terdakwa di ketahui memadu kasih di rumah terdakwa di kawasan Gandaria, Kota Pangkalpinang. Singkat cerita , hubungan terlarang ini terjadi sebanyak tiga kali hingga membuat perut sang kekasih semakin membesar. Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh pihak keluarga korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian setempat. Kini  terdakwa HF sudah menjalani sidang kedua... - [Direktori Putusan MA Tidak Bisa Didownload, Advokat elPDKP : Sangat Menghambat Kerja Advokat](https://langitbabel.com/direktori-putusan-ma-tidak-bisa-didownload-advokat-elpdkp-sangat-menghambat-kerja-advokat/):   Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal elPDKP Babel mengkritisi direktori putusan Mahkamah Agung yang tidak bisa di download lagi. Hal ini disampaikan Wakil Sekertaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H yang mengatakan dalam direktori tersebut yang muncul hanya nomor perkara saja dan tidak bisa di download dalam format PDF “Ini tentunya sangat menghambat kerja kerja advokat ,untuk mendapatkan putusan kami harus berkirim bersurat ke PN setempat, tapi proses di PN (Pengadilan Negeri) terlalu lama harus menunggu surat disposisi , seharusnya di era digital ini semua semakin mudah tapi saat ini sulit mendapat putusan,”kata... - [Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara,Warga Binaan Lapas Narkotika Ajukan PK ](https://langitbabel.com/divonis-4-tahun-6-bulan-penjarawarga-binaan-lapas-narkotika-ajukan-pk/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal elPDKP Babel kembali melakukan upaya hukum peninjauan kembali Peninjauan Kembali (PK)  diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kali ini PK diajukan atas nama pemohon Kaindra Deni Putra (26) warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kaindra mengajukan PK usai divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hukuman penjara empat tahun enam bulan serta denda satu milyar rupiah atau diganti pidana penjara selama tiga bulan . Hal ini dibenarkan Wakil Sekertaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan SH. saat dimintai keterangannya terkait PK ini .... - [Terdakwa PC Dituntut 7 Bulan Penjara, Advokat elPDKP Siapkan Pledoi](https://langitbabel.com/terdakwa-pc-dituntut-7-bulan-penjara-advokat-elpdkp-siapkan-pledoi/): Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan , menuntut terdakwa PC (22) dengan hukuman 7 bulan penjara. Jaksa menilai perempuan asal Desa Pangkal Buluh ini terbukti melakukan penganiyaan terhadap korban berinisial NF. Hal ini terungkap saat persidangan yang digelar secara zoom meating di Pengadilan Negeri Sungailiat Kelas I B ,Kamis (21/12/2023) . Penuntut umum menggunakan pasal 351 ayat (1) tentang penganiyaan dalam perkara ini. “Menuntut terdakwa dijatuhkan hukuman selama tujuh bulan dan dikurangi selama dalam masa tahanan,”ungkap penuntut umum Binsar,S.H Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda P. Tarigan ,SH merespon tuntutan yang dibacakan penuntut umum dan akan segera membuat pledoi .... - [Sengketa Tanah Petani VS Pengusaha di Desa Benteng Kota , Petani Juiman : Hukum di Indonesia Tajam Kebawah Tumpul Keatas](https://langitbabel.com/sengketa-tanah-petani-vs-pengusaha-di-desa-benteng-kota-petani-juiman-hukum-di-indonesia-tajam-keatas-tumpul-kebawah/): Masih ingat dengan petani sawit Juiman asal Desa Benteng Kota , Kecamatan Tempilang , Kabupaten Bangka Barat yang digugat oleh pengusaha bernama Muliady?  Juiman kini hanya bisa berdoa dan meminta keadilan dari Allah SWT , usai hakim pada Pengadilan Negeri Mentok memutuskan perkara gugatan sengketa tiga bidang tanah  Dalam putusan tersebut hakim menolak tuntutan Provisi dari Penggugat Konvensi untuk seluruhnya, selain itu menolak eksepsi yang diajukan oleh tergugat I Konvensi dan Turut Tergugat Konvensi tersebut untuk seluruhnya. Selain itu ,dalam putusan tersebut hakim mengabulkan gugatan penggugat konvensi untuk sebagian, menyatakan sah dan berharga berdasarkan hukum seluruh alat-alat bukti yang diajukan oleh... - [Ketua elPDKP Babel John Ganesha Hadiri Evaluasi Kinerja OBH 2023](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-john-ganesha-hadiri-evaluasi-kinerja-obh-2023/): Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) John Ganesha Siahaan,S.H menghadiri undangan Evaluasi Kinerja Organisasi Bantuan Hukum Akreditasi di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang digelar di Fun Cafe dan Resto ini dilaksanakan oleh Kanwil Hukum dan HAM Babel Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ,Senin (18/12/2023) . Selain dihadiri elPDKP Babel kegiatan ini juga dihadiri tujuh OBH yang terakreditasi di wilayah Pulau Bangka  Ikut mendampingi Ketua elPDKP  yakni Wakil Sekertaris elPDKP Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H serta Advokat senior PDKP Babel Ahmad Albuni,S.H  Kegiatan ini juga untuk menjalin sinergitas dan akuntabilitas kinerja Organisasi Bantuan Hukum  Tahun 2023 dan... - [Advokat elPDKP Babel: Kasus Ibu PC Harusnya Diselesaikan Secara Restorative Justice](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-kasus-ibu-pc-harusnya-diselesaikan-secara-restorative-justice/): PC (22) IRT asal Desa Pangkalbuluh, Bangka Selatan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka ,Kamis (14/12/2023)  Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa PC dan saksi Marbiah Ningsih di Pengadilan Negeri Sungailiat . “Dalam perkara ini sudah diambil keterangan saksi diantaranya korban, suami korban bernama Andi ,Bambang dan yang terakhir kemarin Marbiah Ningsih “ujar advokat dari  elPDKP Eka Hadiyuanita,S.H, Jumat (15/12/2023)  Dari keterangan saksi Andi dan Bambang tidak melihat terjadinya penganiayaan hanya cekcok mulut saja,sedangkan saksi Marbiah tidak melihat signifikan dia hanya melihat ketika korban mengambil kunci motor terdakwa , kemudian terdakwa berusaha mengambil kembali kunci motor tersebut.... - [PDKP Babel Serahkan Laporan Pelaksana Bantuan Hukum 2023](https://langitbabel.com/pdkp-babel-serahkan-laporan-pelaksana-bantuan-hukum-2023/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH)  Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal elPDKP Babel menyerahkan Laporan Pelaksana Bantuan Hukum PDKP Babel tahun anggaran 2023  Laporan ini diserahkan kepada  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,  melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung , Rabu (13/12/2023)  Selain itu , laporan serupa juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang turut berperan dalam program bantuan hukum ini . Hal ini disampaikan Wakil Sekertaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum ELpdkp Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H usai memberikan laporan pelaksana bantuan hukum ini. “Kami dari dari PDKP Babel telah  menyerahkan laporan akhir tahun pelaksana... - [Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara ,Ibu Muda Asal Belinyu Ini Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/divonis-7-tahun-6-bulan-penjara-ibu-muda-asal-belinyu-ini-ajukan-permohonan-peninjauan-kembali/): Susan Sri Mauliani seorang ibu muda berusia 22 tahun di vonis hukuman penjara tujuh tahun enam bulan.Selain itu dirinya juga dikenakan membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan diganti dengan penjara satu tahun. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim PN (Pengadilan Negeri) Sungailiat pada Senin 3 April 2023 lalu. Sebelumnya perempuan asal Belinyu ini ditangkap Polisi pada 3 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu 18 kantong plastik kecil sabu seberat 1,23 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna hitam.Selain itu juga ditemukan sabu dibungkus minuman Jas Jus yang berisi 42 kantong plastik bening kecil dengan... - [Cari Keadilan Petani di Bangka Selatan ini Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/cari-keadilan-petani-di-bangka-selatan-ini-ajukan-permohonan-peninjauan-kembali/): Mazidun (30) warga Bangka Selatan terpidana kasus narkoba tanpa mengenal lelah terus mencari keadilan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini menempuh permohonan peninjauan kembali (PK) usai divonis delapan tahun kurungan penjara. Selain itu , Mazidun dikenakan denda Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Merasa hukum itu tidak terlalu adil , Mazidun mengajukan PK melalui Kantor Bantuan Hukum Elpdkp Babel Permohonan PK ini diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat. Hal ini dibenarkan Wakil Sekertaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum ELpdkp Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan SH. “Kami... - [Sebut Permohonan PK Mazidun Tidak Penuhi Ketentuan ,Begini Jawaban Menohok Advokat elPDKP Babel](https://langitbabel.com/sebut-permohonan-pk-mazidun-tidak-penuhi-ketentuan-begini-jawaban-menohok-advokat-elpdkp-babel/): Mazidun (30) warga Bangka Selatan terpidana kasus narkoba kembali menjalani sidang PK (Peninjauan Kembali) di Pengadilan Negeri Sungailiat. Dari informasi yang diterima, agenda sidang berupa Jawaban memori PK oleh penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. “Sidang tadi beragendakan jawaban memori PK dari penuntut umum , dari elPDKP dihadiri penasehat hukum Ahmad Albuni,S.H dkk,” kata Wakil Sekertaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum elPDKP Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H Sementara itu dalam jawaban memori PK penuntut umum berpendapat bahwa alasan dasar pengajuan permohonan PK oleh penasehat hukum pemohon Mazidun tidak memenuhi ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf A,B dan C KUHAP karena tidak... - [Sidang Perkara 351 Ayat (1) Kembali Bergulir Terdakwa PC Bantah Lakukan Penganiayaan ](https://langitbabel.com/sidang-perkara-351-ayat-1-kembali-bergulir-terdakwa-pc-bantah-lakukan-penganiayaan/): PC (22) IRT asal Desa Pangkalbuluh kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka ,Kamis (7/12/2023)  Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum . Saksi yang dimintai keterangan yaitu korban NF ,Andi yang merupakan suami korban dan Bambang. “Sidang hari ini digelar di PN Sungailiat sidang kembali digelar secara zoom jadi jaksa,saksi , penasehat hukum dan terdakwa hadir secara daring,”kata Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda P. Tarigan ,S.H  Tim penasehat hukum terdakwa dari elpdkp (Pusat Dukungan Kebijakan Publik ) Babel selaku Organisasi Bantuan Hukum , Ahmad Albuni,S.H membenarkan agenda sidang pemeriksaan saksi  “Keterangan... - [Istri Mendiang Albert Bunardi Michel Yang Pernah Keliling Indonesia Mempromosikan Wisata Babel Butuh Uluran Tangan](https://langitbabel.com/mendiang-istri-albert-bunardi-michel-yang-pernah-keliling-indonesia-mempromosikan-wisata-babel-butuh-uluran-tangan/): Silvawati (67) Warga RT 9 RW 7 Kelurahan Air Kepala Tujuh , Kecamatan Gerunggang mendatangi Kantor elPDKP Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung,Kamis (7/12/2023) Janda mendiang Albert Bunardi Michel menceritakan keluh kesahnya sepeninggalan sang suami yang dikenal lantaran keliling Indonesia mempromosikan pariwisata Bangka Belitung. “Almarhum suami saya meninggal 6 bulan lalu dalam usia 75 tahun , dahulu suami saya didukung oleh Gubernur Bangka Belitung Almarhum Eko Maulana Ali ,”kata Silvawati Dijelaskan Ibu Silvawati awal mula sang suami berkeliling Indonesia dengan cara berkeliling sepeda tahun 2009 hingga 2011 “Tahun 2010 dipanggil almarhum Pak Eko lagi untuk berangkat kembali mempromosikan Visit Bangka Belitung... - [Advokat elPDKP Babel : Gugatan Muliady Cacat Formil ](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-babel-gugatan-muliady-cacat-formil/): Proses persidangan gugatan sengketa tanah pada Pengadilan Negeri Mentok ,Bangka Barat sampai pada agenda pembacaan kesimpulan, Senin (4/12/2023)  Belum lama ini kuasa hukum tergugat Bapak Juiman , Ahmad Albuni,S.H membacakan kesimpulan dalam sidang ke 19 perkara perdata nomor 10/Pdt.G/2023/PN Mtk. Gugatan yang dilayangkan oleh Muliady yang mengklaim tanah yang berada di Desa Benteng Kota merupakan hak milik penggugat. Namun hal ini dibantah Ahmad Albuni,S.H  Advokat dan Konsultan Hukum Pelaksana Bantuan Hukum pada Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung sebagai Organisasi Bantuan Hukum. Video Podcast Konflik Tambang Timah Versus Tanah Warga Dari fakta persidangan memperlihatkan terdapat hubungan yang erat... - [Advokat Elpdkp Babel Hadiri Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Desa Benteng Kota Tempilang](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-babel-hadiri-pemeriksaan-setempat-perkara-perdata-di-desa-benteng-kota-tempilang/): Pengadilan Negeri Mentok melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Perdata Gugatan nomor 10/Pdt.G/2023/PN Mtk. Berlokasi di objek sengketa di Desa Benteng , Kecamatan Tempilang , Kabupaten Bangka Barat , pemeriksaan setempat dilakukan pada Rabu (22/11/2023) Hadir dalam kegiatan ini hakim ketua Iwan Gunawan ,dua hakim anggota , panitera serta juru sita yang menangani perkara ini. Selain itu hadir juru ukur dari Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Barat . Juga hadir dalam Pemeriksaaan Setempat penasehat hukum tergugat (Juiman) Ahmad Alboni SH , Rosalinda P Tarigan,SH serta Ahmad Fauzi ,SH Untuk diketahui descente atau pemeriksaan setempat merupakan... - [Divonis Lima Tahun Penjara , Warga Binaan Lapas Narkotika Ini Ajukan PK](https://langitbabel.com/divonis-lima-tahun-penjara-warga-binaan-lapas-narkotika-ini-ajukan-pk/): Muhammad Galih Kurnia narapidana kasus narkoba mengajukan peninjauan kembali atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Pemuda berusia 22 tahun ini di vonis dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1,2 M subsider 6 bulan penjara. Vonis hukum ini dibacakan majelis hakim PN Sungailiat pada 22 Desember tahun 2022 lalu . Sekertaris Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) Rosalinda P. Tarigan,S.H membenarkan upaya hukum luar biasa (PK) . “Saat ini proses sidang pertama telah usai  dan akan dilanjutkan pada Kamis 7 Desember 2023 mendatang, untuk PK ini ditangani penasehat hukum Ahmad Albuni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H,”... - [Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat Dianggap Khilaf Narapidana Narkoba Ini Ajukan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/hakim-pengadilan-negeri-sungailiat-dianggap-khilaf-narapidana-narkoba-ajukan-peninjauan-kembali/): Advokat elPDKP Babel Ahmad Alboni,SH - [Lega ,PK Terpidana Kasus Narkoba Ini Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/lega-pk-terpidana-kasus-narkoba-ini-dikabulkan-ma/): Andre Fernando akhirnya bisa bernapas lega usai permohonan peninjauan kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia . Sebelumnya pada 20 Desember 2022 lalu terpidana kasus kepemilikan narkoba ini divonis majelis hakim pengadilan negeri Pangkalpinang dengan hukum penjara empat tahun enam bulan Selain itu Ade Fernando juga dikenakan pidana denda Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama tiga bulan. Namun ,usai dikabulkannya PK ,pemuda asal Desa Terak , Kabupaten Bangka Tengah ini dijatuhkan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan pidana denda sebesar Rp 800 juta apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana... - [Elpdkp Dampingi Terpidana Mati Ajukan PK melalui Pengadilan Negeri Tanjungkarang](https://langitbabel.com/elpdkp-dampingi-terpidana-mati-ajukan-pk-melalui-pengadilan-negeri-tanjungkarang/): Kemarin, 19 Desember 2024 Penasihat Hukum Elpdkp dampingi Terpidana Mati AN mengajukan Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali putusan Pidana Mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tanjungkarang diperkuat Pengadilan Tinggi Tanjung karang diperkuat Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Betul, saya bersama Advokat Ferizal dan Advokat Ahmad Fauzi hari ini hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang memenuhi Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas permohonan PK dari AN” jelas John Ganesha Siahaan SH Menurut Ganesha, alasan peninjauan kembali yang dimohonkan memiliki dasar yang kuat sebagai pertimbangan Majelis Hakim Agung untuk mengubah jenis hukuman pidana mati menjadi hukuman pidana penjara waktu tertentu. “Majelis Hakim perlu... - [Senyum Kaesang Pangarep, Persis Solo Gandeng Indosat Ooredoo](https://langitbabel.com/senyum-kaesang-pangarep-persis-solo-gandeng-indosat-ooredoo/): LANGITBABEL.COM- Tim kebanggaan Kota Solo kini memiliki sponsor baru dalam mengarungi Liga 1 2024/2025. Klub sepakbola yang dikenal dengan julukan Laskar Samber Nyawa ini menggandeng Indosat Ooredoo Hutchison. Penandatanganan kemitraan ini berlangsung di MX Center, Kantor Pusat Indosat Ooredoo Hutchison, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam kegiatan ini hadir Kaesang Pangarep selaku Presiden Direktur Persis, Kevin Nugroho sebagai Komisaris, dan Alfonso Dompas sebagai Direktur. Sedangkan pihak Indosat Ooredoo Hutchison, penandatanganan dilakukan Irsad Sahroni, Director and Chief Human Resources Officer. Dikutip dari akun Instagram Persis Solo  https://www.instagram.com/persiso fficial?igsh=NHVjcmhvZjA4b3Bo mereka mengumumkan kerjasama ini . Persis berharap kemitraan ini dapat membawa dampak positif, baik di dalam maupun... - [Terbukti Korupsi,eks Sekretaris Partai Komunis China Dieksekusi Mati](https://langitbabel.com/terbukti-korupsieks-sekretaris-partai-komunis-china-dieksekusi-mati/): LANGITBABEL.COM- Pemerintah China kembali bertindak tegas terhadap koruptor di negeri tirai bambu tersebut. Baru baru ini ,seorang mantan sekretaris komite Partai Komunis di wilayah utara Mongolia Dalam, China, pada Selasa (17/12), dieksekusi karena terbukti terlibat korupsi. Koruptor tersebut adalah  Li Jianping, mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis di zona pengembangan ekonomi dan teknologi Hohhot. Dirinya dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana suap dan penyalahgunaan dana publik. “Mahkamah Agung Rakyat, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Liga Hinggan di Wilayah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan pengadilan seperti dikutip AFP.... - [Jumat Berkah Kadivpas dan Kalapas Pangkalpinang Berbagi Sedekah](https://langitbabel.com/jumat-berkah-kadivpas-dan-kalapas-berbagi-sedekah/): LANGITBABEL.COM – Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat, serta seluruh jajaran melaksanakan kegiatan “Jumat Berkah Berbagi Sedekah”. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Kampung Melayu, tepat di depan Kantor Lapas Pangkalpinang, mulai pukul 07.00 WIB. Jumat (20/12/2024). Program ini digagas oleh Rumah Amal Lapas Pangkalpinang sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin “Memberikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang Tidak Mampu dan Masyarakat Sekitar”. Melalui kegiatan ini, Lapas Pangkalpinang ingin menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung masyarakat sekitar... - [Dikukuhkan Jadi Guru Besar UI ,Prof Eva: Restorative Justice Gerakan Sosial Masyarakat Global](https://langitbabel.com/dikukuhkan-jadi-guru-besar-ui-prof-eva-restorative-justice-gerakan-sosial-masyarakat-global/): LANGITBABEL.COM – Prof Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), bidang Hukum Sanksi dan Restorative Justice. Pengukuhan dilakukan Rabu (18/12/2024) lalu oleh Rektor Universitas Indonesia Prof Heri Hermansyah Ph.D. Dalam pidato pengukuhan yang berjudul “Restorative Justice: Gerakan Sosial Masyarakat Global dalam Upaya Memulihkan Keadilan”, Eva menilai keadilan restoratif merupakan gerakan sosial yang berkontribusi pada perkembangan hukum pidana ke depannya. Menurutnya, gerakan restorative justice yang muncul lebih dari setengah abad yang lalu, menjadi topik sentral dalam mempertanyakan tentang masa depan hukum pidana dan sistem peradilan pidana. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir konsep ini... - [Terdakwa UU ITE Dituntut 7 Bulan Penjara Tim PH Dari PDKP Siapkan Pembelaan](https://langitbabel.com/terdakwa-uu-ite-dituntut-7-bulan-penjara-tim-ph-dari-pdkp-siapkan-pembelaan/): LANGITBABEL.COM—Setelah beberapa kali persidangan di Pengadilan Negeri Koba akhirnya HS (54) terdakwa perkara ITE dituntut dengan hukuman tujuh bulan pidana penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Agung Dhedi Dwi Handes dari Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, pada Selasa (17/12/2024) lalu. “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar penuntut umum. Penuntut Umum berpendapat HS secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan... - [4 Artis Nasional Ramaikan Hajatan Sounds of Babel 2024, Buruan Beli Tiketnya](https://langitbabel.com/4-artis-nasional-ramaikan-hajatan-sounds-of-babel-2024-buruan-beli-tiketnya/): LANGITBABEL.COM-Akhir tahun 2024 akan menjadi momen spektakuler bagi pecinta musik di Bangka Belitung! Konser HajatanSOB yang dipersembahkan oleh Sounds of Babel dan digarap PT Alpha Kreatif Entertainment siap menghadirkan deretan artis papan atas yang tak boleh kamu lewatkan. Acara yang akan digelar pada 28 Desember 2024 di Lapangan GOR Sahabudin, Pangkalpinang ini bakal menghadirkan empat bintang besar sekaligus. Siapkan dirimu untuk menikmati suara merdu Dere dengan hits andalannya, Berisik, bernostalgia bersama Utopia, mendalami lirik-lirik penuh makna dari Nadin Amizah, hingga ikut larut dalam lagu-lagu cinta Tulus yang selalu bikin hati hangat. M. Robby Sahputra, CEO PT Alpha Kreatif Entertainment, mengungkapkan bahwa... - [PDKP Cabang Belitung Dampingi Terdakwa KDRT di Pengadilan Negeri Tanjung Pandan](https://langitbabel.com/pdkp-cabang-belitung-dampingi-terdakwa-kdrt-di-pengadilan-negeri-tanjung-pandan/): LANGITBABEL.COM –Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) digelar hari ini ,Kamis (12/12/2024) di Pengadilan Negeri Tanjung Pandan , Provinsi Bangka Belitung . Menggunakan rompi berwarna merah terdakwa AR (31) tampak tegar mendengar vonis hakim dari PN Tanjung Pandan ini. Dalam pembacaan vonis tersebut terdakwa di dampingi oleh tim penasehat hukum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP) Cabang Belitung. Dalam putusannya majelis hakim memvonis perempuan ini dengan hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan terhadap wanita berhijab ini Penasehat hukum terdakwa saat dihubungi via pesan singkat Dianjaya, S.H membenarkan prihal vonis tersebut. “Ya sudah dibacakan,... - [Pledoi 4 Terdakwa Penambang Miskin : Korban Diskriminasi Hukum](https://langitbabel.com/pledoi-4-terdakwa-penambang-miskin-korban-diskriminasi-hukum/): LANGITBABEL.COM —-Sidang perkara pertambangan dan minerba dengan terdakwa Beni,Lamani, Irawan dan Ridwan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,Senin (9/12/2024) Agenda sidang kali ini pembacaan pledoi atau nota pembelaan yang diajukan oleh ke empat terdakwa melalui tim penasehat hukum dari OBH Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Pledoi setebal 17 halaman ini dibacakan secara bergantian oleh John Ganesha Siahaan,S.H dan Rika Mawarni,S.H dalam pledoi ini tim penasehat hukum menyoroti tuntutan penuntut umum terkesan dipaksakan. “Tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima dikarenakan sejak awal dakwaan penuntut umum didirikan diatas pengakuan -pengakuan terdakwa saja tanpa disertai dengan alat bukti sah lainnya,”kata John... - [Perkuat Layanan Bantuan Hukum ,PDKP Babel Hadir di Provinsi Lampung](https://langitbabel.com/perkuat-layanan-bantuan-hukum-pdkp-babel-hadir-di-provinsi-lampung/): LANGITBABEL.COM -Melanjutkan ekspansi layanan pendampingan hukum berkualitas Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik hadir di Provinsi Lampung. Untuk diketahui Organisasi Bantuan Hukum ini diawali berkumpulnya aktivitas 98 yang prihatin terhadap penegakan hukum di awal tahun 2000 an lalu , beranjak dari sana maka dibentuklah lembaga PDKP Babel sebagai cikal bakal , OBH elPDKP Babel. Kini kantor yang berpusat di Jalan Stania , Kecamatan Gerunggang,Kota Pangkalpinang ini telah memiliki kantor perwakilan di Pulau Belitung, Mentok ,Palembang, Lampung, Jakarta dan dalam waktu dekat ini juga akan membuka perwakilan di Jawa Barat. Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan S.H ditemuin belum lama... - [Upaya 2 Terpidana Lolos Eksekusi Mati, Tim Advokat PDKP Babel Ajukan PK ke PN Tanjung Karang](https://langitbabel.com/upaya-2-terpidana-lolos-eksekusi-mati-tim-advokat-pdkp-babel-ajukan-pk-ke-pn-tanjung-karang/): LANGITBABEL.COM – Usai melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) di beberapa Pengadilan Negeri di Sumatera Selatan , beberapa waktu lalu. Kini Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung,kembali melebarkan layanan hukumnya ke Selatan Pulau Sumatera. Terkini Lembaga yang dipimpin oleh John Ganesha Siahaan,S.H ini melakukan PK terhadap terpidana narkoba yang saat ini mendekam di beberapa lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung. Dihubungi via sambungan handphone ,Kamis (5/12/2024) Wakil Sekertaris PDKP Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Total ada 9 klien kami yang mengajukan PK sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri... - [Datangi Kediaman 4 Terdakwa Penambang Miskin, Tim Penasehat Hukum Serahkan Bantu Sembako](https://langitbabel.com/datangi-kediaman-4-terdakwa-penambang-miskin-tim-penasehat-hukum-serahkan-bantu-sembako/): LANGITBABEL.COM – Tim Kuasa Hukum dari empat terdakwa perkara penambangan ilegal Selasa (3/12/2024) mendatangi kediaman Lamani di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah. Lamani adalah salah satu terdakwa yang di tuntut hukuman tiga tahun penjara oleh penuntut umum David Erikson Manalu . Tim kuasa hukum dari Organisasi Bantuan Hukum ( OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) ini dipimpin oleh Ketua John Ganesha Siahaan, S.H , Rika Mawarni,S.H dan beberapa para legal. Kedatangan tim kuasa hukum ini untuk memberikan bantuan sembako serta menjelaskan proses persidangan yang kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. “Kami sebagai pengacara rakyat ,saat ini... - [Empat Pekerja Tambang Miskin Dituntut 3 Tahun Penjara, Sang Pemilik TI Masih Misterius Tak Tersentuh Hukum](https://langitbabel.com/empat-pekerja-tambang-miskin-ditutup-3-tahun-penjara-sang-pemilik-ti-masih-misterius-tak-tersentuh-hukum/): LANGITBABEL.COM – Seorang istri dari empat terdakwa perkara penambangan ilegal menangis histeris hingga tak sadarkan diri , Senin (2/12/2024) . Peristiwa haru ini terjadi saat penuntut umum David Erikson Manalu membacakan tuntutan yang menuntut empat penambang miskin dengan tuntutan tiga tahun penjara . Kontan saja sang istri terdakwa Lamani langsung menangis histeris dan pingsan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Sidang itu sendiri dipimpin oleh majelis hakim Sulistiyanto R. Budiharto,S.H dengan hakim anggota Anshori Hironi,S.H dan Rizky Musmar,S.H,M.H Terhadap tuntutan tersebut kuasa hukum para terdakwa yaitu Rika Mawarni,S.H akan membacakan nota pembelaan pada sidang yang akan digelar pada , Senin 9 Desember 2024... - [Paralegal Apridahlia Montari Lakukan Penelitian Hukum di Pengadilan Negeri Bandung](https://langitbabel.com/paralegal-apridahlia-montari-lakukan-penelitian-hukum-di-pengadilan-negeri-bandung/): LANGITBABEL.COM – Paralegal Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel ) Apridahlia Montari,S.H melakukan penelitian hukum di Pengadilan Negeri Bandung,Jawa Barat. Berawal dari surat elektronik keluarga Ali Imran menghubungi elPDKP Babel terkait vonis Ali Imran yang telah dipidana 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bandung Kelas I A Khusus,pada 23 Mei 2023 lalu. Pihak keluarga menilai putusan ini terlalu tinggi menyebabkan anaknya kini mendekam di lapas Cibinong selama 14 tahun. Menanggapi permintaan pihak keluarga elPDKP yang berpengalaman puluhan tahun dalam mendampingi berbagai kasus hukum menugaskan Paralegal Apridahlia Montari atau akrab disapa Riri. “elPDKP menugaskan aprildahlia melakukan penelitian hukum,... - [Diduga Diterkam Buaya ,Jasad Nelayan Asal Desa Tugang Ditemukan Dalam Kondisi Tak Utuh](https://langitbabel.com/diduga-diterkam-buaya-jasad-nelayan-asal-desa-tugang-ditemukan-dalam-kondisi-tak-utuh/): LANGITBABEL.COM –Jaka (65) nelayan pencari udang yang hilang di Sungai Dusun Pisang, akhirnya ditemukan oleh tim SAR Gabungan pada Selasa (19/11/2024) dini hari. Ironisnya saat ditemukan jasad pria kondisi tubuhnya tidak utuh yang diduga akibat ulah reptil ganas penunggu sungai tersebut. Penemuan terhadap tubuh korban bermula ,saat tim SAR Gabungan mendapati bagian tubuh manusia sekitar 3,7 KM dari lokasi kejadian. Kondisi medan yang terbilang berat di sekitar lokasi kejadian membuat proses evakuasi memakan waktu hingga pukul pukul 23.44 WIB. “Tim SAR Gabungan yang dibantu warga sekitar berhasil menemukan potongan tubuh yang diduga adalah korban,”terang Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Ika... - [Ahmad Albuni: Hakim Jangan Pakai Kacamata Kuda](https://langitbabel.com/ahmad-albuni-hakim-jangan-pakai-kacamata-kuda/): LANGITBABEL.COM -Advokat dan pemerhati Hukum Ahmad Albuni,S.H meminta para hakim tidak menggunakan kacamata kuda dalam melihat sebuah peristiwa hukum. Hal ini dikatakan Ahmad Albuni menanggapi maraknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) khususnya kepada narapidana narkotika atau dalam perkara lainnya. “Putusan PK pada tingkat Mahkamah Agung ini merupakan tren yang baik bagi para pencari keadilan, hakim agung menegakan keadilan bukan menggunakan kacamata Kuda,”terang Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Pertiba ini. Boni sapaan akrabnya mengingatkan tentang nilai keadilan, tetapi di satu sisi dirinya dapat memahami ketika hakim memiliki penilaian tersendiri. “Saya jarang sekali melihat perspektif keadilan dalam penegakan hukum, kenapa terdakwa melakukan perbuatan pemidanaan?... - [MA Kabulkan Permohonan PK , Penantian DS Terpidana Narkotika Ini Berakhir](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-permohonan-pk-penantian-ds-terpidana-narkotika-ini-berkahir/): LANGITBABEL.COM – Penantian DS dalam mencari keadilan kini membuahkan hasil , terpidana dalam kasus narkotika ini tak mesti lama menghabiskan waktu di jeruji besi. DS warga Kecamatan Pangkalan Baru ini sebelumnya divonis hukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Koba pada ,Kamis 14 September 2023 tahun lalu . “Mengadili mengabulkan permohonan PK dari pemohon/terpidana DS , membatalkan putusan PN Koba nomor 121/Pid.sus /2023 / tanggal 14 September 2023,” ujar majelis Hakim MA “Mengadili kembali , menyatakan terpidana DS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai narkotika golongan 1... - [Kalapas Pangkalpinang Hidayat Gandeng IDI bagikan Bansos untuk Keluarga Narapidana](https://langitbabel.com/kalapas-pangkalpinang-hidayat-gandeng-idi-bagikan-bansos-untuk-keluarga-narapidana/): LANGITBABEL.COM – Dalam mendukung implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang di bawah pimpinan Kalapas Hidayat, menggelar kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan pemberian paket sembako kepada keluarga Narapidana. Sabtu (16/11/2024) Kegiatan ini bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pangkalpinang dan dihadiri oleh 70 dokter yang diketuai oleh dr. Eva Lestari, M.Kes., Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) IDI ke-74 dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2024, dengan layanan kesehatan yang diberikan meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan asam urat, gula darah dan kolesterol.... - [MA Kurangi Hukum Jimmie ,Nyatakan Ada Kekhilafan Hakim](https://langitbabel.com/ma-kurangi-hukum-jimmie-nyatakan-ada-kekhilafan-hakim/): LANGITBABEL.COM —-Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim terhadap kasus penyalahgunaan narkotika oleh terpidana Jemmie dikabulkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Informasi tersebut didapat usai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel selaku penasehat hukum Jimmie menerima kabar dari MA . “Benar kami mendapat kabar bahwa klien kami atas nama Jimmie permohonan PK dikabulkan tanggal putusan 12 November 2024 lalu dengan amar putusan kabul ,”ujar Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H , Jumat (15/11/2024) Dalam bunyi putusan tersebut menyatakan terpidana terbukti pasal 112 ayat (2) pidana penjara 6 tahun dan pidana sebesar Rp 800 juta dan subsider 2 bulan... - [Tok, Aidil-Yadit Terbebas dari Pidana Seumur Hidup menjadi 17 Tahun](https://langitbabel.com/penantian-panjang-aidil-berakhir-usai-ma-kabulkan-peninjauan-kembali-napi-narkoba-ini/): LANGITBABEL.COM – Kabar keadilan datang dari Mahkamah Agung Republik Indonesia upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali terpidana narkotika bernama Aidil dikabulkan oleh majelis hakim MA. Kini Aidil bisa bernafas lega lantaran tidak menghabiskan masa tuanya dibalik jeruji besi. Sebelumnya Aidil divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Palembang. “Alhamdulillah kami baru saja menerima kabar bahwa klien kami atas nama Aidil permohonan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan, tanggal putusan 12 November 2024 dengan amar putusan kabul,” kata Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan saat dihubungi via WA Kamis (14/11/2024) Ditambahkan Mahasiswi S2 Ilmu Hukum Universitas Bangka Belitung ini... - [Gelar Silahturahmi Bersama Advokat, Yuri : Akan Perbaiki Layanan Akses Keadilan di Bangka Belitung](https://langitbabel.com/gelar-silahturahmi-bersama-advokat-yuri-akan-perbaiki-layanan-akses-keadilan-di-bangka-belitung/): LANGITBABEL.COM – Advokat Yuri Kemal Fadillah,S.H,M.H menggelar pertemuan dengan puluhan advokat dan paralegal yang ada di provinsi Bangka Belitung di Lucky 88 Cafe dan Resto, Selasa (12/11/2024) Terlihat para pembela hukum dan penggiat bantuan hukum antusias mendengar pemaparan program akses keadilan yang disampaikan calon Wakil Gubernur Bangka Belitung ini. “Saya sebagai advokat datang menemui kawan kawan yang kesehariannya menjalani konsultasi hukum gratis termasuk memberikan bantuan hukum,” kata Yuri dalam sambutannya. Dikatakan putra Yusri Ihza Mahendra ini bahwa kerja rekan rekan sejawat ini tentunya terbentur dengan dukungan finansial yang terbatas. “Tentu pergerakan kawan kawan perlu finansial , tentunya saja ini tidak semuanya... - [Pengedar Sabu di Desa Rajik Ditangkap! Puluhan Sabu dan Senjata Air Softgun Jadi Barang Bukti](https://langitbabel.com/pengedar-sabu-di-desa-rajik-ditangkap-puluhan-sabu-dan-senjata-air-softgun-jadi-barang-bukti/): LANGITBABEL.COM – Sebuah rumah di Desa Rajik , Kabupaten Bangka Selatan digerebek Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (9/11/24) pagi. Selain mengamankan pria berinisial SU (52) yang diketahui merupakan pengedar sabu dalam pengerebekan tersebut juga ditemukan senjata air softgun. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Selatan. “Iya, pelaku atas nama Suhardi berusia 52 tahun ditangkap dirumahnya di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan,”kata Fauzan, Senin (11/11/24). “Dari tangan pelaku diamankan 8 paket sedang dan 50 paket kecil diduga narkotika jenis... - [Program Zero Halinar , Lapas Kelas II A Pangkalpinang Gelar Razia Gabungan](https://langitbabel.com/program-zero-halinar-lapas-kelas-ii-a-pangkalpinang-gelar-razia-gabungan/): LANGITBABEL.COM- Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 31 Oktober 2024 lalu terkait Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia dan tes urine bagi Warga Binaan. Sabtu malam (9/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan serta memastikan Lapas Pangkalpinang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kalapas Pangkalpinang, Hidayat, mendapat apresiasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri atas komitmennya dalam menegakkan ketertiban. “Kami mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan Kalapas Hidayat beserta jajaran. Sinergi dengan... - [Penuhi Hak Warga Binaan, PDKP Babel Cabang Belitung Gelar Penyuluhan Hukum](https://langitbabel.com/penuhi-hak-warga-binaan-pdkp-babel-cabang-belitung-gelar-penyuluhan-hukum/): LANGITBABEL.COM – Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) kembali menggelar penyuluhan hukum Jum’at (8/11/2024) Lembaga yang indentik dengan logo burung merpati ini mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan . Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan UU Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Cabang PDKP Belitung Andry,S.H dan advokat/pengacara Boris Dianjaya S.H, serta para pegawai lapas Tanjung Pandan. Dihadapan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ,Boris menerangkan bahwa penyuluhan hukum bagi warga binaan di lembaga permasyarakatan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap individu mendapat pemahaman yang baik... - [OBH PDKP Babel Gelar Mediasi, Salon Kecantikan Ini Kembalikan Uang Tabungan Milik Mantan Karyawan](https://langitbabel.com/obh-pdkp-babel-gelar-mediasi-salon-kecantikan-ini-kembalikan-uang-tabungan-milik-mantan-karyawan/): LANGITBABEL.COM -Advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung menggelar mediasi Kamis (8/11/2024). Mediasi kali ini melibatkan Owner Salon Rose Muslimah Beauty dan Rose n Rose Barbershop dengan pemohon tiga mantan karyawan salon tersebut. Dalam mediasi ini tiga mantan karyawan salon tersebut yaitu Nafadhila, Andela dan Pipit didampingi oleh penasehat hukumnya Ahmad Albuni,S.H, Rika Mawarni,S.H, Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H. Sementara itu hadir dari pihak Rock n Rose adalah Owner Ibu Anita dan salah satu karyawannya. “Jadi kami melakukan mediasi hari ini dan alhamdulilah mencapai kesepakatan setelah melalui proses dialog yang panjang,”kata Wakil Sekretaris elPDKP Babel Rosalinda Paratiwi Tarigan,... - [Hidayat dan Jajaran Pastikan Ketahanan Pangan di Lapas Pangkalpinang Dengan Berkebun Jagung](https://langitbabel.com/hidayat-dan-jajaran-pastikan-ketahanan-pangan-di-lapas-pangkalpinang-dengan-berkebun-jagung/): LANGITBABEL.COM– Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan mewujudkan Asta Cita Presiden, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, yang dipimpin oleh Kalapas Hidayat terus memperkuat kemandirian pangan di lingkungan Lapas Pangkalpinang melalui program kebun jagung. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan kemandirian bangsa, khususnya melalui swasembada pangan. Kalapas Hidayat menyatakan bahwa kebun jagung di Lapas Pangkalpinang tidak hanya menyediakan bahan pangan mandiri bagi lingkungan Lapas Pangkalpinang, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan produktif bagi Warga Binaan. Warga Binaan tidak hanya dibina secara mental dan... - [The Importance of Personal Well-being in Today’s Fast-Paced World](https://langitbabel.com/the-importance-of-personal-well-being-in-todays-fast-paced-world/): The Importance of Personal Well-being in Today’s Fast-Paced World In an era where everything seems to move at lightning speed, prioritizing personal well-being has never been more crucial. As we navigate the complexities of modern life, understanding what it means to care for ourselves can often take a backseat. This article will explore the multifaceted nature of well-being, encompassing mental, emotional, and physical aspects, and how these elements interplay to promote a healthier lifestyle. Understanding Mental Well-being Mental well-being is a vital component of overall health. It influences how we think, feel, and act in our daily lives. A stable mental... - [Ini Cara Menurunkan Darah Tinggi Tanpa Obat](https://langitbabel.com/ini-cara-menurunkan-darah-tinggi-tanpa-obat/): LANGITBABEL.COM –Apakah Anda sering merasa pusing atau sakit kepala? Anda mungkin mengalami hipertensi, atau tekanan darah tinggi. Ini adalah masalah kesehatan yang serius yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tetapi jangan khawatir, ada langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mencegahnya! seperti 1. Olahraga teratur Lakukan aktivitas fisik setiap hari, seperti berjalan kaki atau berenang, untuk menjaga tekanan darah tetap stabil. 2. Makan makanan sehat. Kurangi konsumsi garam, makan makanan rendah lemak, dan tingkatkan asupan buah-buahan dan sayuran. 3. Hindari stres. Temukan cara untuk mengelola stres, seperti meditasi atau yoga, untuk menjaga tekanan darah tetap terkendali. 4.Periksa tekanan darah secara... - [Tak Ditahan Seperti Gunawan Sadbor, Ini 28 Selebritis Yang Diduga Promosikan Judol](https://langitbabel.com/tak-seperti-gunawan-sadbor-ini-28-selebritis-yang-diduga-promosikan-judol/): LANGITBABEL.COM – Gunawan Sadbor kini meringkuk di jeruji besi ,pria asal Sukabumi ini ditangkap pihak kepolisian lantaran ikut mempromosikan judi online. Berbeda dengan selebritis yang diduga ikut mempromosikan judi online namun hingga kini tidak dipanggil pihak kepolisian apalagi ditahan. Dikutip dari PikiranRakyat.com 28 selebritis yang diduga mempromosikan judi online,namun tidak ditahan seperti Gunawan Sadbor. 1. Chelsea Veronnia promosikan Jaya Bet 2. Tyas Mirasih promosikan RGO Togel pada 2017 3. Zaskia Gotix promosikan Jelas Poker pada Februari 2017 4. Nikita Mirzani promosikan Jaya Bet pada Mei 2017 5. Amanda Manopo promosikan Jaya Bet pada Juni 2017 6. Cupi Cupita promosikan Jaya Poker... - [Selamat Jalan Perempuan Pejuang Lingkungan Hidup](https://langitbabel.com/selamat-jalan-perempuan-pejuang-lingkungan-hidup/): LANGITBABEL.COM – Dalam dunia advokasi lingkungan hidup, jarang yang tak mengenal sosok Yaya, panggilan akrab Nur Hidayati. Yaya pernah menjabat posisi Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Saya mengenal Yaya sejak masih aktif di WALHI Palembang, tahun 1990-an; sewaktu masih menjadi mahasiswa FH Unsri. Ketika itu, Walhi seringkali mengadakan kegiatan yang mengundang para aktivis lingkungan hidup dari berbagai daerah. Saat Yaya menjabat Direktur Eknas, saya sempat beberapa kali menemuinya di kantor Walhi. Kami ngobrol banyak topik. Kalau sudah bicara soal ‘ecofenism’ alumni Fakultas Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), tahan berjam-jam. Bisa dibilang, Yaya itu ‘gudang’ pemikiran ecofeminism: aliran... - [Kadivpas Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Lapas Narkotika Pangkalpinang](https://langitbabel.com/kadivpas-pimpin-deklarasi-zero-halinar-di-lapas-narkotika-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM- Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Upacara Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) pada Rabu (06/11/2024). Kegiatan ini digelar di halaman dalam Lapas Narkotika , upacara dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri dan diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika. Diawali dengan pembacaan ikrar zero halinar yang diikuti oleh petugas dan warga binaan, serta penandatanganan deklarasi zero halinar oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan... - [Saksi Ahli Tak Kunjung Hadir, Penasehat Hukum: Tidak Hormati Panggilan Pengadilan](https://langitbabel.com/saksi-ahli-tak-kunjung-hadir-penasehat-hukum-tak-hormati-panggilan-pengadilan/): LANGITBABEL.COM – Gara -Gara Penuntut Umum tak kunjung hadirkan saksi ahli sidang perkara tambang kembali ditunda. Tindakan penuntut umum yang belum menghadirkan saksi ahli ini mendapat reaksi keras dari Tim Penasehat Hukum empat penambang miskin . Dari catatan langitbabel.com ini merupakan kali ketiga sidang mengalami penundaan dengan alasan yang sama. Ketidak hadiran saksi ahli ini lantaran ahli berhalangan datang karena ada kegiatan lainnya. Bahkan,hari ini didapat informasi bahwa alat atau barang bukti berupa ponton yang diminta penasehat hukum tidak bisa di hadirkan. John Ganesha Siahaan satu dari empat penasehat hukum terdakwa mengaku geram lantaran sidang yang menyita waktu ini. “Saya geram... - [A Sua Santità Papa Francesco](https://langitbabel.com/a-sua-santita-papa-francesco/): A Sua Santità Papa Francesco, Città del Vaticano Con il massimo rispetto, Permettetemi di presentarmi. Mi chiamo John Ganesha Siahaan, S.H., un avvocato che attualmente rappresenta il Sig. Hendra Sarjana (di seguito indicato come il Nostro Cliente) in un caso penale che sta affrontando in Indonesia. Insieme a quattro colleghi, stiamo adempiendo al nostro dovere professionale per assistere il Nostro Cliente nel rispondere alle accuse presentate dalle forze dell’ordine, relative a una presunta violazione della legge sull’incitamento all’odio attraverso i social media, come previsto dalla legge indonesiana. Contesto del Caso Questo incidente è iniziato il 3 settembre 2024, quando Sua Santità... - [Voice From Babel For Pope Francis](https://langitbabel.com/voice-from-babel-for-pope-francis/): To His Holiness Pope Francis,in the Vatican City With utmost respect, Allow me to introduce myself. My name is John Ganesha Siahaan, S.H., an advocate currently representing Mr. Hendra Sarjana (hereinafter referred to as Our Client) in a criminal case he is facing in Indonesia. Along with four other colleagues, we are fulfilling our professional duty to assist Our Client in responding to allegations brought forth by law enforcement regarding an alleged violation of hate speech laws through social media, as stipulated in Indonesian law. Case Background This incident began on September 3, 2024, when Your Holiness visited Indonesia and was... - [7 Advokat Akan Bela HS Terdakwa UU ITE](https://langitbabel.com/7-advokat-akan-bela-hs-terdakwa-uu-ite/): LANGITBABEL.COM -Sebanyak 7 Pengacara akan menjadi kuasa hukum HS terdakwa kasus UU ITE . Para pengacara tersebut diantaranya John Ganesha Siahaan,S.H ,Wahyu Wagiman ,S.H M.H, Ahmad Albuni,S.H , Ahmad Fauzi,S.H Andira,S.H ,Rika Mawarni,S.H dan Ibrohim S.H,M.H Sidang tersebut direncanakan akan digelar di Pengadilan Negeri Koba,Bangka Tengah dalam waktu dekat ini. Para pengacara atau advokat ini tergabung dalam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Mereka merasa peduli dan antusias terhadap sosok HS yang terjerat dalam perkara UU ITE. “Keikutsertaan advokat ini untuk menjadi kuasa hukum HS menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka pun dinilai memiliki kepedulian... - [BPJ Ketua Komisi XII DPR RI, Markus Optimis Perjuangan Hadirkan WPR Makin Mudah](https://langitbabel.com/bpj-ketua-komisi-xii-dpr-ri-markus-optimis-perjuangan-hadirkan-wpr-makin-mudah/): LANGITBABEL.COM— Bambang Patijaya resmi terpilih sebagai ketua komisi XII DPR RI periode 2024-2029 dengan didampingi oleh 4 wakil ketua. Politikus Partai Golkar dapil Bangka Belitung ini terpilih sebagai ketua komisi XII DPR RI dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di komplek parlemen Jakarta, Senin (4/11)/2024). BPJ, sapaan akrab Bambang Patijaya, didampingi oleh 4 wakil ketua, yakni Dony Maryadi Oekon (Fraksi PDI-P), Bambang Haryadi (Fraksi Gerindra), Sugeng Suparwoto (Fraksi Nasdem) dan Putri Zulkifli Hasan (Fraksi PAN). Komposisi pimpinan Komisi XII DPR RI adalah Ketua dari Fraksi Partai Golkar, empat Wakil Ketua dari Fraksi PDIP, Gerindra, NasDem... - [Dihadapan Anggota Komisi XIII, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum](https://langitbabel.com/dihadapan-anggota-komisi-xiii-supratman-bahas-fokus-kerja-kementerian-hukum/): LANGITBABEL.COM–Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11/2024) kemarin. Ini merupakan rapat perdana Menteri Hukum bersama DPR sejak dibentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Dihadapan anggota Komisi III , Supratman membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian. Supratman menyampaikan, bahwa saat ini Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca pemisahan menjadi tiga kementerian. Tim transisi Kemenkumham menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni tahun 2025. Selain itu, pihaknya saat ini tengah fokus membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.... - [Penasehat Hukum Empat Penambang Miskin Harap Tak Ada Lagi Penundaan Sidang](https://langitbabel.com/penasehat-hukum-empat-penambang-miskin-harap-tak-ada-lagi-penundaan-sidang/): LANGITBABEL.COM-Tim Penasehat Hukum empat penambang miskin perkara tambang Rika Mawarni,S.H berharap tidak ada lagi penundaan sidang. Hal ini dikatakan Rika Mawarni,saat ditemui di kantornya di Jalan Stania ,Kawasan Taman Bunga,Senin (4/11/2024) “Ini perlu (tidak ada penundaan lagi) untuk kepastian hukum klien kami, agar jalannya sidang ini tidak berlarut larut,”tegas Rika Mawarni. Dari catatan langitbabel.com sudah dua kali sidang terhadap terdakwa Beni,Lamani, Irawan dan Ridwan mengalami penundaan. Penundaan itu disebabkan penuntut umum yang tak kunjung menghadirkan saksi ahli untuk didengar keterangannya. Sebelumnya Jaksa Penuntut umum (JPU) minta keterangan ahli ini dibacakan ,namun tim penasehat hukum merasa keberatan atas usulan penuntut umum ini.... - [MA Anulir Vonis Seumur Hidup Terpidana Narkotika, Jadi 18 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/1651-2/): LANGITBABEL.COM -Mahkamah Agung menganulir putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai , Sumatera Selatan terhadap terpidana perkara kepemilikan narkotika jenis sabu. Kabar keadilan ini datang usai majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan SB melalui kuasa hukumnya. Sebelumnya,SB divonis 20 tahun penjara dan seumur hidup, kini SB hanya menjalani pidana waktu tertentu selama 18 tahun kurungan penjara. Hal ini dipastikan usai Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili kembali perkara SB yakni Hakim Agung Profesor Surya Jaya, mengetuk palu keadilan untuk SB. Penasehat hukum SB ,Ahmad Albuni,S.H dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat... - [Dilimpahkan ke Kejati Babel , HS Tersangka UU ITE Minta Maaf](https://langitbabel.com/dilimpahkan-ke-kejati-babel-hs-tersangka-ite-minta-maaf/): LANGITBABEL.COM –Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melimpahkan perkara pelanggaran Undang -Undang ITE dengan tersangka HS ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung,pada Kamis (31/10/2024) Selanjutnya tersangka HS dititipkan di Lapas Tua Tunu untuk  menunggu persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Koba , Bangka Tengah dalam waktu dekat ini. Pantauan di lapangan selama proses tahap dua ini, tersangka HS didampingi oleh Tim Penasehat Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH)  Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. Para pengacara yang mendampingi HS adalah John Ganesha Siahaan,S.H dan Ahmad Albuni,S.H. Ditemui usai pemeriksaan John Ganesha mengatakan proses pelimpahan atau tahapan dua... - [Dua Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu Jadi Barang Bukti](https://langitbabel.com/1629-2/): LANGITBABEL.COM – Dua orang pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang. Dua pengedar yang kini telah menghuni sel tahanan Polresta Pangkalpinang yakni Hendri alias Datuk dan seorang perempuan  bernama Nia Marcelina. Mereka ditangkap pada Selasa 29 Oktober 2024 saat berada di Jalan Grand Papinka Kelurahan Temberan sekitar pukul 22.00 WIB. Dari catatan kepolisian dua warga Temberan ini merupakan residivis dan terlibat peredaran narkotika jaringan Jakarta. “Usai mengamankan pelaku,kami lakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang Temberan,”ujar Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, Rabu (30/10/2024) Saat dilakukan penggeledahan dirumah kosong tersebut ditemukan satu... - [Sidang Perkara Tambang Kembali Ditunda, Penuntut Umum Tak Kunjung Hadirkan Saksi Ahli](https://langitbabel.com/sidang-perkara-tambang-kembali-ditunda-penuntut-umum-tak-kunjung-hadirkan-saksi-ahli/): LANGITBABEL.COM- Sidang perkara pertambangan ilegal kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,pada Rabu (30/10/2024) Setelah sempat ditunda pada pekan lalu ,kini persidangan yang dijadwalkan mendengar keterangan saksi ahli kembali ditunda. Informasi yang di peroleh dari penasehat hukum keempat terdakwa Rika Mawarni,S.H ketidak hadiran saksi ahli lantaran mengikuti pelatihan. “Agendanya adalah pemanggilan saksi ahli,namun ahli berhalangan datang karena sedang mengikuti pelatihan,”terang Rika Mawarni. Dalam proses sidang tersebut Penuntut umum minta keterangan ahli dibacakan namun penasehat hukum merasa keberatan. “Kami PH mengajukan keberatan,karena ini untuk kepentingan pembelaan klien kami, selain itu kami ingin bertanya kepada saksi ahli salah satunya mengenali lahan tersebut dimana dari keterangan... - [Terdakwa Perkara perlindungan Anak Dijatuhi Hukuman Percobaan](https://langitbabel.com/ibu-ss-terdakwa-perkara-perlindungan-anak-dijatuhi-hukum-percobaan-satu-tahun/): LANGITBABEL.COM—- Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SS (36) lolos dari hukuman penjara,usai majelis hakim pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang membacakan putusan Senin (28/10/2024) Informasi ini diterima dari Kuasa Hukum SS Rika Mawarni,S.H dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH ) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) “Ya tadi agenda sidang membacakan vonis terhadap klien kami, majelis memutuskan hukuman masa percobaan selama 12 bulan ini artinya klien kami tidak dilakukan penahanan,”ujar Rika Mawarni. Dalam memutuskan perkara ini majelis hakim mempertimbangkan hal hal yang meringankan terdakwa, seperti masih memiliki anak yang masih kecil. “Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, kami penasehat hukum menunggu putusan... - [Lapas Narkotika Gelar Razia Gabungan di Kamar WBP](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-gelar-razia-gabungan-di-kamar-wbp/): LANGITBABEL.COM—-Sebagai salah satu upaya deteksi dini dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Razia Gabungan, Minggu malam (27/10) Razia gabungan digelar bersama dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel serta berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri hadir langsung dalam kegiatan ini dan memimpin Apel Gabungan sebelum kegiatan razia dilaksanakan. Dalam sambutannya, Kadivpas berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel agar dapat... - [Esok ,Dua Terpidana Narkotika Jalani Sidang Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/esok-dua-terpidana-narkotika-jalani-sidang-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM–Dua narapidana narkotika esok ,Senin (28/10/2024) kembali menjalani sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Sidang akan digelar secara zoom dimana dua narapidana ini berada di lapas khusus narkotika kelas II A Pangkalpinang. Dari informasi SIPP PN Pangkalpinang dua terpidana ini sebelumnya divonis oleh majelis hakim dengan hukuman enam tahun penjara,mereka diantaranya Rendi Pratama dan Fahrul Rozi. “Besok agenda dari advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel dengan agenda upaya hukum luar biasa atau PK untuk advokat yang bertugas esok adalah Ahmad Fauzi,S.H dan Rika Mawarni,S.H,” ujar sekretaris desk penanganan PK Selvy,S.H Minggu (27/10/2024) Selain sidang PK, para advokat juga akan... - [Mengejutkan! Zarof Ngaku Jadi Makelar Kasus Sejak 2012](https://langitbabel.com/mengejutkan-zarof-ngaku-jadi-makelar-kasus-sejak-2012/): LANGITBABEL.COM—Kelakuan Zarof Ricar (ZR)  mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung bikin geleng kepala . Usai digerebek di kediamannya tim dari Kejaksaan Agung menemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas batangan 51 kg Uang sebesar itu diakui Zarof dari hasil pengurusan perkara selama bertugas di MA, sejak tahun 2012. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyebut pihaknya terkejut saat menemukan uang dan emas batangan tersebut. Qohar mengatakan, Zarof mengaku sebagian besar uang itu dari mengurus perkara di MA. Tindakan itu sudah dilakoni Zarof selama 10 tahun,... - [Kasasi PH Dikabulkan, ABH Kini Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara](https://langitbabel.com/kasasi-ph-dikabulkan-abh-kini-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara/): LANGITBABEL.COM –Kerja keras tim kuasa hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, dalam mencari keadilan terhadap SA (17) membuahkan hasil SA sebelumnya dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hukuman empat tahun penjara atau subsider pelatih kerja di Balai Latihan Kerja Industri Pangkalpinang selama enam bulan. Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (26/10/2024) membenarkan hal tersebut. “Pada sidang pertama ABH ini divonis pidana penjara 4 tahun, kemudian tim PH PDKP Babel mengajukan banding atas putusan PN Pangkalpinang,” kata Rosalinda. Dijelaskan Rosalinda, putusan banding tetap sama... - [Jasad Pria Penambang Timah Ditemukan, Ada Bekas Gigitan Buaya di Kepala Dan Badan](https://langitbabel.com/jasad-pria-penambang-timah-ditemukan-ada-bekas-gigitan-buaya-di-kepala-dan-badan/): LANGITBABEL.COM – Penambang Timah Junhien (40) yang sempat dilaporkan hilang usai diterkam buaya ditemukan dalam kondisi tewas. Diperoleh informasi , pada bagian kepala dan tubuh korban terdapat bekas gigitan reptil ganas ini . Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa menyebut korban berhasil di temukan pada pukul 08.15 WIB. “Tim SAR Gabungan berhasil menemukan jasad korban sekitar pukul 08.15 WIB atau sekitar 1,5 KM dari lokasi kejadian,” terang I Made Oka Astawa, Jum’at (25/10/2024) Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri Laskar Sekaban, BPBD Bangka, dan masyarakat membawa korban kerumah duka. “Upaya evakuasi dilakukan bersama-sama Tim SAR Gabungan. Terima... - [Buaya Sungai Gedong Mengganas Terkam Pekerja Tambang Asal Dusun Gedong](https://langitbabel.com/1547-2/): LANGITBABEL.COM — Seorang penambang timah Junhien (40) warga Dusun Gedong Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, menjadi korban keganasan buaya Sungai Gedong. Junhien diterkam buaya saat melakukan penambangan timah di sungai gedong peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh rekan korban Chin Foung ,korban yang tidak berdaya ini , selanjutnya dibawa buaya ke bagian tengah sungai tersebut. “Warga melakukan pencarian hingga pukul 17.43 WIB ,namun korban tidak ditemukan, lalu peristiwa ini dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang,” ujar Kakansar I Made Oka Astawa, Jumat (25/10/2024) Menerima informasi , Kansar Pangkalpinang memberangkatkan tim rescue menuju lokasi kejadian yang... - [MA Vonis 5 Tahun Penjara Gregorius Ronald Tanur Batalkan Keputusan Vonis Bebas PN Surbaya](https://langitbabel.com/ma-vonis-5-tahun-penjara-ronald-tanur-batalkan-keputusan-pn-surbaya/): // Terkini Majelis Hakim Erintuah Damanik dan Seorang Pengacara ditangkap Kejagung Atas Dugaan Kasus Suap  LANGITBABEL.COM – Sempat divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya Gregorius Ronald Tannur terdakwa penganiayaan yang menyebabkan kematian resmi menyandang status terpidana. Hal ini dipastikan usai majelis hakim pada Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lewat kasasi, MA menghukum Ronald Tannur dengan pidana penjara selama lima tahun. “Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti,” demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (23/10/2024). Perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan... - [Sidang Perkara Tambang, PH Minta Ponton Sebagai Barang Bukti](https://langitbabel.com/sidang-perkara-tambang-ph-minta-ponton-sebagai-barang-bukti/): LANGITBABEL.COM -Empat terdakwa kasus pertambangan ilegal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Rabu (23/10/2024) Informasi yang diterima agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan ahli yang di hadiri oleh Jaksa Penuntut Unum . Para terdakwa diantaranya Beni, lamani, irawan dan Ridwan didampingi advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) el-PDKP Babel, John Ganesha Siahaan,SH ,Rika Mawarni,S.H Ahmad Fauzi ,S.H dan Ahmad Albuni, S.H. John Ganesha mengatakan para penambang miskin ini diamankan di kawasan Air Mawar. “Agendanya penasehat hukum akan menagih kesiapan penuntut umum atas permintaan majelis hakim yang meminta agar ponton dijadikan barang bukti,”kata John Ganesha. Ditambahkan John Ganesha dalam perkara pidana... - [Opus Justitiae Pax](https://langitbabel.com/opus-justitiae-pax/): Opus Justitiae Pax, perdamaian adalah karya keadilan. Kalimat yang baru kali pertama saya temukan dalam Pidato Paus Fransiskus ini begitu mengusik nurani saya yang setiap hari bekerja dalam dunia hukum dan keadilan. Saya mencoba menyelami secara personal kalimat Opus Justitiae Pax. Maka hal yang pertama yang saya rasakan, kalimat ini akan diterima di seluruh zaman peradaban manusia. Jika keadilan diabadikan sebagai suatu karya maka perdamaian adalah wujud fisiknya. Secara sederhana, jika tidak terjadi perdamaian maka pasti keadilan belum diperoleh. Karena itu, jika perdamaian begitu sulit diwujudkan, maka cukup lah dengan memperjuangkan keadilan dengan seadil-adilnya, niscaya perdamaian akan membentuk wujudnya. Foto :... - [Dituntut 10 Bulan Penjara, Penasehat Hukum Terdakwa Perlindungan Anak Bacakan Pledoi](https://langitbabel.com/dituntut-10-bulan-penjara-penasehat-hukum-terdakwa-perlindungan-anak-bacakan-pledoi/): LANGITBABEL.COM – Sidang lanjutan perkara perlindungan anak digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang, Senin 21 Oktober 2024 kemarin. Terdakwa Ibu SS (36) sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 10 bulan penjara. Pada agenda sidang kali ini terdakwa di dampingi oleh penasehat hukum dari Organisasi Bantuan Hukum ( OBH) lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) Tim Kuasa Hukum yang mendampingi ibu SS diantaranya John Ganesha Siahaan,SH Ahmad Albuni,SH Ahmad Fauzi,SH dan Rika Mawarni,SH Diawal pledoinya tim Kuasa Hukum PDKP Babel memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota majelis hakim karena proses persidangan ini berjalan baik, cepat dan... - [Viral ! Undangan Haul Berkop Surat Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal](https://langitbabel.com/viral-undangan-haul-berkop-surat-kementrian-desa-dan-daerah-tertinggal/): LANGITBABEL.COM —Dua hari menjabat Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menuai sorotan publik lantaran beredarnya undangan haul ,hari santri dan tasyakuran dengan status penting. Undangan berkop surat Garuda Pancasila lengkap dengan tulisan Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia , menjadi viral dan tersebar di jejaring media sosial. “Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd), Hari Santri, dan Tasyakuran. Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir,” demikian tulisan dalam undangan tersebut, seperti dikutip Selasa Undangan tersebut ditujukan kepada Para Kepala Desa, Para Sekretaris Desa, Para Staf Desa, Para Ketua RW, Para... - [Pernah Diculik dan Disiksa, Ini Profil Mugiyanto Sipin Yang Dilantik Menjadi Wamen HAM](https://langitbabel.com/pernah-diculik-dan-disiksa-ini-profil-mugiyanto-sipin-yang-dilantik-menjadi-wamen-ham/): LANGITBABEL.COM –Beberapa nama aktivis 98 masuk dalam jajaran kabinet merah putih sebagai wakil menteri. Salah satu nama yang menjadi perhatian pubik adalah Mugiyanto Sipin. Mantan aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) pernah menjadi korban penculikan dan penyiksaan pada 1998 lalu. Mugiyanto Sipin dilantik sebagai Wamen (wakil menteri ) Hak Asasi Manusia (HAM) oleh presiden Prabowo Subianto,pada Senin (21/10/2024) di Istana Negara Berikut kami himpun profil dan rekam jejak Mugiyanto Sipin yang kami himpun dari berbagai sumber. Mugi dikenal sebagai aktivis Reformasi 1998  Ia merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia. Mugi sempat aktif di Ikatan... - [Yusril Sebut Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat](https://langitbabel.com/yusril-sebut-tragedi-98-bukan-pelanggaran-ham-berat/): LANGITBABEL.COM- —Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Hal ini diungkapkan Yusril saat diwawancarai awak media usai para menteri kabinet merah putih dilantik presiden Prabowo Subianto, Senin (21/10/2024) di Istana Negara. “Kasus 98 tidak termasuk pelanggaran HAM berat,” ucap Yusril. Dikatakan Yusril beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat, saat dirinya menjadi menteri hakim dan HAM, dirinya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa. Dibeberkan pakar hukum tatanegara ini tidak semua kejahatan dapat dikodekan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Menurutnya, kolonialisme dan genosida adalah... - [Mengenang 37 Tahun Tragedi Bintaro Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan](https://langitbabel.com/mengenang-37-tahun-tragedi-bintaro-kecelakaan-kereta-api-paling-mematikan/): LANGITBABEL.COM – 37 tahun yang lalu atau tepatnya 19 Oktober 1987 terjadi peristiwa tragis kecelakaan kereta api di Bintaro Tangerang. Tabrakan ini melibatkan kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) yang berangkat dari Stasiun Sudimara. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu kecelakaan paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia dengan mencatatkan 139 orang tewas dan 254 orang lainnya luka berat. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. KA 225 Rangkas Bitung – Jakarta Kota mengangkut 1.887 penumpang, yang termasuk kepadatan maksimal 200 persen dari kapasitas kereta.  Kondisi penerapan kebijakan kereta api saat itu di... - [Terjerat Pidana Perikanan Dua Nelayan Didampingi Penasehat Hukum Dari PDKP Babel](https://langitbabel.com/terjerat-pidana-perikanan-dua-nelayan-didampingi-penasehat-hukum-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM- Penasehat hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung kembali melakukan pendampingan kepada dua nelayan yang melakukan tindak pidana perikanan. Bertempat di kantor Satwas SDKP Bangka dua tersangka Rauf (42) warga Kabupaten Sambas dan Samsuri (34) warga Kabupaten Tangerang menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan,Kamis (17/10/2024) Para tersangka didampingi oleh penasehat hukum diantaranya Ahmad Albuni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H , John Ganesha Siahaan,SH dan Rika Mawarni,S.H tampak mendampingi terdakwa selama kurang lebih 6 jam pemeriksaan. Dari hasil BAP diketahui tersangka Samsuri disangka memiliki, menguasai,membawa dan atau menggunakan alat penangkap ikan yang menganggu merusak keberlanjutan sumber daya ikan... - [Kabar Gembira, Lempah Habang Bumbu Tumbuk, Adi Cucu Ninek Segera Dibuka](https://langitbabel.com/kabar-gembira-lempah-habang-bumbu-tumbuk-adi-cucu-ninek-segera-dibuka/): LANGITBABEL.COM — Kabar gembira bagi pecinta kuliner khususnya penikmat lempah kuning yang ada di seputaran kota Pangkalpinang, maupun diluar Pangkalpinang. Pasalnya tidak lama lagi rumah makan yang menyajikan menu khusus lempah kuning Habang Bumbu Tumbuk khas dari Bangka Selatan akan segera di buka. Adapun akses baru yang akan grand opening pada hari Senin 21 Oktober 2024 berlokasi di Jl. Balai, samping Bubur Ayam 777, atau untuk mempermudahnya masuk dari Jl. Linggar Jati, jika melewati simpang 3 depan Apotik Kimia Farma, ke kiri menuju jalan Balai. Lempah kuning Habang Bumbu Tumbuk merupakan resep ampuh dari turun temurun yang diturunkan oleh pendahulunya, oleh... - [Penambang Korban Serangan Buaya di Belitung Ditemukan Tewas](https://langitbabel.com/penambang-korban-serangan-buaya-di-belitung-ditemukan-tewas/): LANGITBABEL.COM – Sempat dikabarkan menjadi korban keganasan Buaya di Sungai Berang,Dusun Malik , Kabupaten Belitung jasad Heri (25) akhirnya berhasil ditemukan. Jasad penambang ini ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia dan terapung, tidak jauh dari lokasi kejadian. “Pagi hari ini Tim SAR Gabungan berhasil menemukan penambang timah yang diserang buaya di sungai berang. Korban berhasil kita temukan mengapung dengan Jarak 25 meter tidak jauh dari lokasi kejadian awal korban diserang buaya. Tubuh korban segera kita evakuasi dan dibawa menuju rumah kediaman korban,” terang Kakansar Pangkalpinang I Made Oka Astawa, Rabu (16/10/2024) Selanjutnya,Tim SAR Gabungan yang terdiri dari rescuer USS... - [Simpan Sabu ,Pria di Pangkalpinang Divonis 10 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/simpan-sabu-pria-di-pangkalpinang-divonis-10-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM—TY terpidana kasus peredaran narkoba hanya tertunduk lesu usai mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Warga Jalan Kulan ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu di Pangkalpinang “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 M dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara 6 bulan,”kata majelis hakim dikutip dari SIPP PN Pangkalpinang. Majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba. Sementara itu,... - [Konflik Manusia VS Buaya Penambangan Timah di Belitung Diserang Buaya](https://langitbabel.com/konflik-manusia-vs-buaya-penambangan-timah-di-belitung-diserang-buaya/): LANGITBABEL.COM—-Konflik Buaya VS Manusia di Provinsi Bangka Belitung kembali memakan korban jiwa. Kali ini nasib nahas menimpa Heri (25) penambang timah warga asal Desa Bantan Belitung dikabarkan diserang buaya ganas di Sungai Berang ,Dusun Malik. Heri menjadi korban keganasan buaya pada Selasa 15 Oktober 2024 kemarin , saat itu sekitar pukul 17.30 WIB , korban menuju tepian sungai untuk mencuci kaki. Tanpa disadari oleh korban, reptil ganas ini langsung menyambar bagian kaki korban dan membawa korban ke tengah sungai. Tragisnya peristiwa ini disaksikan langsung oleh mertua korban yang saat itu tidak jauh berada dari korban. Para warga yang mendengar peristiwa ini... - [Tetap Tampil Cantik Ala Rika Mawarni Untuk Wanita Yang Super Sibuk](https://langitbabel.com/tetap-tampil-cantik-ala-rika-mawarni-untuk-wanita-yang-super-sibuk/): LANGITBABEL.COM – Banyak wanita yang merasa tidak punya cukup waktu untuk menjaga penampilan di sela-sela aktivitas yang padat. Padahal,hampir semua wanita ingin tampil rapi dan menarik di kantor , apa lagi profesi sebagai advokat yang menuntut tampil percaya diri di hadapan publik. Seperti diutarakan Rika Mawarni,SH advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel yang kali ini akan memberikan tips tampil cantik di kantor dan luar kantor. Pertama , Anda harus menjaga pola makan yang sehat selalu rutin olahraga minimal dalam satu hari 1 km di treadmill untuk menjaga berat badan tetap ideal. “Alhamdulilah untuk perawatan kulit tidak terlalu ribet sehari... - [Dituntut 10 Bulan Penjara, Penasehat Hukum SS Siapkan Pledoi](https://langitbabel.com/dituntut-10-bulan-penjara-penasehat-hukum-terdakwa-siapkan-pledoi/): LANGITBABEL.COM – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menuntut SS (36) dengan pidana 10 bulan penjara. Penuntut Umum Yuli Redha Rosalin,S.H berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak ” Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak anak. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SS dengan pidana penjara selama 10 bulan dan menetapkan terdakwa segera dilakukan penahanan,”kata penuntut umum saat membacakan tuntutan. Penasehat hukum SS ,Rika Mawarni,S.H dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP... - [Terciduk Sembunyikan Sabu di Tempat Sampah,Dua Emak Emak Ditangkap Polisi](https://langitbabel.com/terciduk-sembunyikan-sabu-di-tempat-sampahdua-emak-emak-ditangkap-polisi/): LANGITBABEL.COM –Peredaran narkotika di Pangkalpinang semakin meresahkan, tidak hanya didominasi oleh kaum laki laki tetapi juga dilakukan oleh para emak emak . Seperti yang terjadi baru baru ini ,Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Selindung, Kecamatan Gabek. Kedua IRT tersebut berinisial SU (40) dan dan SW (44) mereka ditangkap sebuah rumah di Jalan Sekolah Selindung, pada Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. “Benar terjadi penangkapan terhadap dua IRT dikawasan Selindung, peredaran sabu ini terungkap setelah sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat,”kata Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, Senin (14/10/2024) Berawal dari penangkapan... - [Ekspor Pasir Laut ,Untungkan Singapura Rugikan Indonesia](https://langitbabel.com/ekspor-pasir-laut-untungkan-singapura-rugikan-indonesia/): LANGITBABEL.COM -Izin tambang pasir laut yang dikeluarkan pemerintah dinilai bakal sulit dicabut. Penyebabnya, ada dua perusahaan raksasa di Indonesia yang menjadi bagian dari sekian banyak perusahaan yang menjadi calon penambang pasir laut untuk diekspor ke Singapura. Direktur Eksekutif Celios, Nailul Huda menuturkan, ada dua tokoh besar negara di balik aktivitas ekspor penambangan pasir laut di Indonesia. “Ada beberapa petinggilah yang main juga kan, ditengarai ada perusahaannya Yusril (Ihza Mahendra), terus kemudian dari Hashim (Djojohadikusumo) bermain di situ. Jadi kepentingannya sangat besar,” ungkap Nailul Huda, Jumat, 11 Oktober 2024 lalu Namun, lanjut Nailul,. lewat Mendag Zulhas izin aktivitas ekspor pasir laut itu... - [Mengapa Benci Hari Senin ? Ini Alasannya](https://langitbabel.com/mengapa-benci-hari-senin-ini-alasannya/): LANGITBABEL.COM- Halo sahabat semua bagaimana liburan akhir pekan mu? menjelajah ke pantai,belanja ke mall atau dirumah saja?  Nah ,ngak terasa ya hari ini kita memasuki awal pekan , hari senin sepertinya masih dibenci oleh sebagian orang entah kenapa ya sob? berikut kami bahas dalam artikel ini  Istilah ‘I Hate Monday’ masih relevan di masa sekarang ini. Menurut sejumlah penelitian, suasana hati atau mood orang berada di titik terendah pada Hari Senin. Bukan tanpa alasan, dari sejumlah penelitian menunjukkan bahwa suasana hati orang biasanya berada pada titik terendah di hari Senin. Dan ternyata kebencian seseorang pada hari Senin ini memiliki alasan ilmiahnya,... - [Ramalan Zodiak Libra Hari Ini](https://langitbabel.com/ramalan-zodiak-libra-hari-ini/): PROFIL Lahir di tanggal 22 September 22 Oktober adalah pemilik zodiak Libra. Lambang zodiak Libra adalah timbangan dan berelemen udara. Timbangan mewakili sisi kehidupan yang seimbang, teratur, setara, dan adil. Ini sangat merepresentasikan pribadi Libra. Ia tahu cara menemukan keseimbangan dan harmoni dalam hidup. Dalam hal apapun, Libra akan selalu menjadi sosok yang seimbang dan melakukan hal sama rata. Selain itu, Libra juga dikenal sebagai penasihat yang baik. Kesehatan Setelah menjalani hari-hari yang berat, kamu membutuhkan istirahat sejenak. Apalagi minggu ini masih mendukungmu dengan banyak efisiensi dan antusiasme. Kerja keras, dedikasi, komitmen bisa memberikan kamu banyak manfaat. Tapi jangan lupa untuk... - [Tiga Benda Wajib Dibawa Saat Musim Hujan](https://langitbabel.com/tiga-benda-wajib-dibawa-saat-musim-hujan/): LANGITBABEL.COM-—Provinsi Bangka Belitung kini memasuki musim penghujan, setelah beberapa bulan musim kemarau yang cukup panjang dan bikin gerah . Payung adalah benda wajib yang harus dibawa saat musim penghujan, namun ada beberapa beberapa barang lainnya yang wajib dibawa saat musim hujan. Ini dia tiga barang selain payung yang harus ada dalam tasmu selama musim hujan. JAS HUJAN Jas hujan adalah salah satu perlengkapan penting saat musim hujan. Meski payung bisa melindungi kepala, jas hujan menawarkan perlindungan yang lebih menyeluruh dari hujan deras. Selain itu, jas hujan yang ringan mudah dilipat dan tidak memakan banyak tempat di dalam tas, sehingga praktis dibawa... - [Marak! Tambang Ilegal di Merbuk Kapolres Bangka Tengah Ancam Lakukan Penegakan Hukum](https://langitbabel.com/marak-tambang-ilegal-di-merbuk-kapolres-bangka-tengah-ancam-lakukan-penegakan-hukum/): LANGITBABEL.COM -Tim gabungan TNI Polri dan Forkompinda Bangka Tengah kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal di Merbuk-Pungguk dan Kenari , Sabtu (12/10/2024) Kali ini sekitar 250 anggota tim gabungan diterjunkan di lokasi penambangan ilegal tersebut, Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha langsung memimpin kegiatan penindakan ini. Sejak Sabtu pagi telah melakukan upaya penertiban tambang ilegal. Bisa di lihat bersama hingga petang ini para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton, kata Kapolres Bangka Tengah. Ditambahkan Kapolres setelah kegiatan ini dan selanjutnya, kami tidak akan melakukan penertiban lagi, namun melaksanakan penegakan hukum. “Sudah tiga kali di melakukan penertiban, dan ini sudah tiga... - [Apa Itu Somasi ? Ini Penjelasan dan Cara Membuatnya](https://langitbabel.com/apa-itu-somasi-ini-penjelasan-dan-cara-membuatnya/): LANGITBABEL.COM -Somasi adalah teguran. Lebih lanjut, atau yang lebih dikenal dengan somasi adalah teguran terhadap pihak calon tergugat. Tujuan diberikannya somasi adalah memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk melakukan sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan. Cara ini untuk menyelesaikan penyelesaian sebelum perkara diserahkan ke pengadilan. Somasi bisa dilakukan secara individu atau kolektif, baik oleh kuasa hukum maupun pihak yang diarugikan Hal yang Harus Dimuat dalam Somasi Pada dasarnya tidak ada aturan baku dalam pembuatan atau perumusan somasi. Artinya, pihak pengirim bebas menentukan perumusan isi dari somasi, tetapi pengirim wajib menentukan secara tegas siapa pihak yang dituju, masalah yang disomasikan, dan apa... - [Mulai Senin Operasi Zebra Menumbing Digelar ,Ini Daftar Pelanggaran Yang Ditindak](https://langitbabel.com/mulai-senin-operasi-zebra-menumbing-digelar-ini-daftar-pelanggaran-yang-ditindak/): LANGITBABEL.COM–Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran bakal menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Menumbing 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan operasi tersebut bakal digelar pada tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. “Besok Senin sudah dimulai ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Mapolda,”kata Fauzan, Sabtu (12/10/24). Operasi yang digelar selama 14 hari ini, dikatakan Fauzan bakal menerjunkan sebanyak 343 personel Polda dan Polres Jajaran. Pihaknya juga melibatkan instansi terkait serta komunitas pelopor keselamatan lalu lintas. Selain itu, Perwira berpangkat Melati Tiga Polri ini menyebutkan terdapat... - [DirWatKesHab Ditjen PAS Kunjungan Kerja Ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, Apresiasi Sarpras ](https://langitbabel.com/dirwatkeshab-ditjen-pas-kunjungan-kerja-ke-lapas-narkotika-pangkalpinang-apresiasi-sarpras/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, M.Hilal pada Jumat (11/10/2024). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinanag Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman beserta pejabat struktural menyambut langsung kedatangan DirWatKesHab. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kondisi sarana dan prasarana yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Salah satu sarana dan prasarana yang manjadi pengecekan adalah kondisi dapur yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. DirWatKesHab juga mencicipi langsung makanan yang disajikan oleh tamping... - [Ketua PDKP Babel Tandatangani Kontrak Addendum Bankum](https://langitbabel.com/ketua-pdkp-babel-tandatangani-kontrak-addendum-bankum/): LANGITBABEL.COM——-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan Penandatanganan kontrak addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum tahun anggaran 2024 dengan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, Kamis (10/10/2024) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan kegiatan ini untuk mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kepada klien, baik orang miskin ataupun kelompok orang miskin “Addendum ini atau nilai tambah kontrak ini merupakan hasil evaluasi tim pengawas pusat batuan hukum dari BPHN ,yang dinilai adalah kinerja dan penyerapan anggaran, dan indikator selama 3 bulan kebelakang”kata Harun Sulianto. Ditambahkan Harun Sulianto ada tambahan... - [Empat Penambang Timah Sekala Kecil di Pangkalpinang Jalani Sidang Perdana](https://langitbabel.com/empat-penambang-timah-sekala-kecil-di-pangkalpinang-jalani-sidang-perdana/): LANGITBABEL.COM – Empat terdakwa kasus pertambangan ilegal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Rabu (9/10/2024) Para terdakwa ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Keempat terdakwa ini dijerat dengan pasal 158 Jo, Pasal 35 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Dalam persidangan tersebut para terdakwa di dampingi advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) el-PDKP Babel, diantaranya John Ganesha Siahaan,SH ,Rika Mawarni,S.H Ahmad Fauzi ,S.H dan Ahmad Albuni, S.H Rika Mawarni mengatakan bahwa sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh penuntut umum. “Agenda... - [Kantongi IUP, Warga Beriga Berharap PT Timah Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat ](https://langitbabel.com/kantongi-iup-warga-beriga-berharap-pt-timah-bisa-gerakkan-ekonomi-masyarakat/): LANGITBABEL.COM— PT Timah kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat industri tambang nasional. Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Timah akan segera melaksanakan kegiatan penambangan di wilayah Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut, sejalan dengan regulasi pemerintah terkait tata kelola tambang yang berkelanjutan. Sebelumnya, PT Timah sebagai pemilik IUP telah memenuhi seluruh perizinan. PT Timah juga telah melakukan kajian lingkungan, teknis, dan sosial secara menyeluruh guna memastikan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Melalui kegiatan penambangan ini,... - [Tiga Terpidana Narkotika di Pangkalpinang Ajukan PK](https://langitbabel.com/tiga-terpidana-narkotika-di-pangkalpinang-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM – Tiga narapidana yang saat ini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan Narkotika Pangkalpinang kini mengajukan Peninjauan Kembali. Pendaftaran PK ini didaftarkan oleh para penasehat hukum para pemohon PK diantaranya John Ganesha,S.H , Ahmad Albuni,S.H ,Devis Priyono,SH dan Ayu Cintia,S.H Dari penelusuran perkara PN Pangkalpinang para terpidana ini menjalani hukuman enam hingga tujuh tahun perkara . Tercatat nama nama para terpidana tersebut diantaranya adalah FZ divonis dengan hukuman 6 tahun 6 bulan. Nama lainnya yaitu JA divonis majelis hakim dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan rekannya berinisal RP divonis 6 tahun 2 bulan penjara. Sekertaris Desk Penanganan Perkara Organdi... - [Tutup Rehabilitasi Pemasyarakatan Ini Pesan Kalapas Narkotika Pangkalpinang](https://langitbabel.com/tutup-rehabilitasi-pemasyarakatan-ini-pesan-kalapas-narkotika-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penutupan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024  Senin (7/10/2024). Bertempat di halaman dalam lapas, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman dan diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial serta 140 orang warga binaan peserta residen rehab. Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan terimakasih kepada TIM Rehabilitasi Pemasyarakatan, baik pihak internal maupun eksternal yang telah mendukung penyelenggaraan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini dengan baik dan lancar. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh... - [Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya](https://langitbabel.com/kapolda-babel-keluarkan-surat-telegram-netralitas-anggota-polri-pada-pilkada-serentak-2024-begini-isinya/): LANGITBABEL.COM–Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajarannya terkait menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (6/10/24). “Bapak Kapolda telah menerbitkan Surat Telegram terkait netralitas Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 tanggal 3 Oktober 2024,”kata Fauzan. Menurut Fauzan, petunjuk dan arahan ini dikeluarkan guna mencegah atau menghindari pelanggaran personel Polri di Polda Bangka Belitung dan jajaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Oleh karenanya, kata Fauzan, Surat Telegram... - [Perusahan Milik Yusril Ihza Mahendra Ajukan Izin Tambang Pasir Laut](https://langitbabel.com/perusahan-milik-yusril-ihza-mahendra-ajukan-izin-tambang-pasir-laut/):   LANGITBABEL.COM- Pakar Hukum Tata Negara dan politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendraikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia. Perusahan yang digunakan untuk menambang adalah PT Gajamina Sakti Nusantara yang baru didirikannya pada Juni 2023 lalu. Seperti diketahui, Yusril pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024. Dia juga dikenal sebagai mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007. Menanggapi ihwal perusahaannya yang ikut berburu izin tambang pasir laut, Yusril pun buka suara. Advokat dan akademisi... - [Ini Prioritas Dana Desa 2025, Warga Diminta Awasi !](https://langitbabel.com/ini-prioritas-dana-desa-2025-warga-diminta-awasi/): LANGITBABEL.COM—Pemerintah telah menetapkan berbagai prioritas dalam penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah terpilih, yang berfokus pada membangun fondasi kuat untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Dalam konteks ini, Dana Desa berperan penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, yang akan menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional, pemberantasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Pemberantasan kemiskinan menjadi fokus utama dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pemerintah menetapkan bahwa minimal 10%-15% dari Dana Desa harus dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka... - [Ayah Jual Anak Kandung Demi Bermain Judol](https://langitbabel.com/ayah-jual-anak-kandung-demi-bermain-judol/): LANGITBABEL.COM– Kasus perdagangan Manusia di Indonesia semakin bertambah dan semakin mengkhawatirkan. Di Tangerang , Provinsi Banten seorang ayah RA (36) tega menjual darah dagingnya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Ironisnya uang hasil dari penjualan anaknya ini dihabiskan untuk bermain judi online (judol) “Uang tersebut habis dalam satu minggu”singkat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero kepada wartawan pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Praktek perdagangan manusia ini bermula saat pelaku RA berkenalan dengan sepasang suami istri atas nama akun MON . “Dari hasil komunikasi dari masenger dan WA disepakati harga 15 juta , selanjutnya mereka melakukan transaksi di pinggir... - [Terpidana Narkotika Dibela Penasehat Hukum LBH elPDKP Cabang Belitung Secara Pro Bono](https://langitbabel.com/terpidana-narkotika-dibela-penasehat-hukum-lbh-elpdkp-cabang-belitung-secara-pro-bono/): Seorang pemuda berinisal AF (29) divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. AF melanggar Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam sidang, AF terbukti sebagai penyalahguna narkotika bagi diri sendiri Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Tanjung Pandan putusan ini dibacakan pada Selasa 1 Oktober 2024 kemarin. Hakim membacakan dua poin yang berisi vonis pidana penjara penjara selama tiga tahun dan denda Rp 500 juta. “Menyatakan, Terdakwa AF secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, membeli atau menguasai narkotika golongan satu,” kata Majelis Hakim PN Tanjung Pandan. Usai... - [Penasehat Hukum PDKP Babel Dampingi Warga Payung Saat Mediasi ](https://langitbabel.com/penasehat-hukum-pdkp-babel-dampingi-warga-payung-saat-mediasi/): Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel)  kembali melakukan pendampingan hukum. Kali ini OBH pelaksana bantuan hukum ini mendampingi JA warga Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan  Mediasi ini dilakukan terkait permasalahan hukum yang dialami JA dalam beberapa bulan ini . Pantauan di lapangan hadir dalam mediasi ini kuasa hukum JA yaitu John Ganesha Siahaan,S.H dan Rosalinda Paratiwi Tarigan,S.H . Selain itu juga hadir Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo ,Kades payung ,Kadus dan kedua belah pihak terkait. Disampaikan John Ganesha,bahwa mediasi mereka lakukan setelah pihaknya (PDKP Babel) menyurati pemerintah desa Payung untuk melakukan mediasi imi secara kekeluargaan.... - [Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat](https://langitbabel.com/hadiri-hut-ke-46-kota-palu-menkumham-dorong-kesadaran-hukum-di-masyarakat/): Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menkumham saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Kota Palu. Hadir sebagai tamu kehormatan pada acara puncak yang digelar di alun-alun kota, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk membangun Kota Palu yang lebih baik dan berdaya saing. “Kesadaran hukum adalah fondasi dari masyarakat yang sejahtera. Saya berharap, dengan berbagai program hukum yang kita jalankan, masyarakat Palu dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga Kota Palu tidak hanya tumbuh sebagai kota yang maju, tetapi juga sebagai kota yang... - [Kick Off Hari Ham Sedunia ke 76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula](https://langitbabel.com/kick-off-hari-ham-sedunia-ke-76-deklarasi-pilkada-bagi-pemilih-pemula/): Menteri Hukum dan HAM, Dr Supratman Andi Agtas,SH MH menekankan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang. “Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara mereka secara bijak dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia,” terang Supratman di acara Pencanangan (Kick Off) Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula. Menteri Hukum dan HAM menyatakan pihaknya telah berkolaborasi bersama... - [Keluarga HS Menyampaikan Permintaan Maaf melalui Uskup Adrianus Sunarko](https://langitbabel.com/keluarga-hs-menyampaikan-permintaan-maaf-melalui-uskup-adrianus-sunarko/): Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Rabu (25/9/2024) siang mendatangi keuskupan Pangkalpinang. Hadir dalam pertemuan ini Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H Ibrohim,S.H , Firman Saputra dan pendiri PDKP Babel Ferdinand Widiantoro,S.E dan keluarga tersangka HS. Mereka disambut Uskup Pangkalpinang Mgr.Andrianus Sunarko diruang pertemuan Keuskupan Pangkalpinang. Berbagai pembicaraan diutarakan pada pertemuan ini termasuk perkara yang saat ini sedang didampingi oleh PDKP Babel . “Saya bersama tim advokat saat ini sedang mendampingi HS yang saat ini tersandung permasalahan hukum ujaran kebencian berdimensi agama, kami diberi mandat untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf dari HS”... - [4 Penambang Miskin Akan Jalani Sidang ,Advokat PDKP Babel Siapkan Pembelaan](https://langitbabel.com/4-penambang-miskin-akan-jalani-sidang-advokat-pdkp-babel-siapkan-pembelaan/): Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, Selasa (24/9/20249 mendatangi lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pangkalpinang. Kedatangan Jhon Ganesha Siahaan,S.H dan Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H untuk menjenguk empat tersangka penambangan liar yang diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Selain itu kedatangan advokat ini untuk memastikan keadaan para tersangka dalam kondisi baik dan sehat jelang sidang yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini. “Kami memastikan bahwa klien kami dalam kondisi baik , dan dari empat kilen kami satu diantaranya butuh perawatan kesehatan yang sering karena diduga alami kanker kulit,”kata John Ganesha. Untuk diketahui keempat tersangka tersebut merupakan warga penerima... - [PDKP Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Palembang](https://langitbabel.com/pdkp-babel-gelar-penyuluhan-hukum-di-lapas-perempuan-palembang/): Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung kembali melakukan penyuluhan/ pemberdayaan hukum di lapas Perempuan Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/9/2024)  Penyuluhan maupun pemberdayaan hukum merupakan bagian dari pelaksana Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Pantauan di lapangan rombongan elPDKP dipimpin ketua John Ganesha Siahaan,S.H Wakil Sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H dan desk Peninjauan Perkara Ustad Firman. Kedatangan rombongan ini diterima Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Elly Ernawati dan staf LPP Palembang. Elly Ernawati menyambut baik penyuluhan hukum yang digelar oleh PDKP Babel di Lapas Perempuan Palembang ini. “Selamat datang rombongan PDKP Babel di lembaga Pemasyarakatan Perempuan, kami mengharapkan warga binaan dapat... - [Sidang Perkara Fidusia Saksi Riko Diingatkan Hakim Jangan Berbohong!](https://langitbabel.com/sidang-perkara-fidusia-saksi-riko-diingatkan-hakim-jangan-berbohong/): Sidang lanjutan perkara fidusia kembali digelar di Pengadilan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah Kamis (12/9/2024) siang. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Derit Werdiningsih dan dua anggota hakim lainnya beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan penuntut umum. Dua saksi yang dihadirkan adalah Riko yang merupakan kakak dari terdakwa Deska dan Candra warga Desa Kerakas Bangka Tengah. Pada sidang kali ini terdakwa didampingi oleh dua advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel yaitu Ahmad Fauzi,S.H dan Ayu Cintia,S.H. Pantauan di lapangan , dua saksi dihadiri oleh penuntut umum lantaran mengetahui proses takeover kredit mobil Daihatsu Gran Max tersebut. Majelis hakim... - [Menang Gugatan ,Mantan Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ini Berhak Atas Uang Pesangon ](https://langitbabel.com/menang-gugatan-mantan-karyawan-perusahaan-pembiayaan-ini-berhak-atas-uang-pesangon/): Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H - [Diduga Jadi Korban Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik, Warga Pangkalbuluh Lapor ke PDKP Babel](https://langitbabel.com/diduga-jadi-korban-pengancaman-dan-pencemaran-nama-baik-warga-pangkalbuluh-lapor-ke-pdkp-babel/): Diduga nama baiknya tercemar di media sosial AR (27) warga Desa Pangkalbuluh Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, mendatangi kantor Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) Selain pencemaran nama baik ,diduga AR juga menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh rekannya yang berinisial JU warga Sumatera Selatan. Korban AR ini merupakan warga penerima manfaat bantuan hukum dari kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,yang telah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan sebagai penerima bantuan hukum. Hal tersebut dibenarkan wakil sekretaris elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H saat ditemui di kantornya,Rabu (11/9/2024) “AR adalah penerima manfaat bantuan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, setelah dilakukan pemeriksaan berkas seperti... - [Penasehat Hukum Deska Minta Perkara Jaminan Fidusia Diselesaikan Secara RJ](https://langitbabel.com/penasehat-hukum-minta-perkara-jaminan-fidusia-diselesaikan-secara-rj-tim-penasehat-hukum-deska-dari/): Tim penasehat hukum Deska dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP Babel meminta perkara fidusia yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN Koba) dapat diselesaikan secara Restorative Justice (RJ)  Hal ini diperkuat dengan fakta persidangan bahwa pihak pelapor atau perwakilan perusahaan leasing telah menemukan mobil Daihatsu Gran Max PU 1.3 3W FH E4/ 2021 yang saat ini berada di Polda Babel. “elPDKP meminta perkara jaminan fidusia ini diselesaikan secara Restorative Justice atau Keadilan Restorative,” kata Ayu Cintia,S.H  Ayu Cintia meminta kejelasan bahwa objek jaminan fidusia berupa mobil saat ini berada di Polda Bangka Belitung. “Pada saat persidangan kamu juga bertanya kepada petugas... - [PDKP Babel Pertanyakan Pihak Leasing Yang Beropini Saat Berikan Kesaksian](https://langitbabel.com/pdkp-babel-pertanyaan-pihak-leasing-yang-beropini-saat-memberikan-kesaksian/): Tim Penasehat Hukum dari OBH elPDKP Babel mencecar pertanyaan terhadap saksi dari PT Oto Multiartha Cabang Bangka dalam sidang lanjutan perkara fidusia di Pengadilan Negeri Koba ,Selasa (10/9/2024). Dalam sidang ini para saksi yang dihadirkan yaitu tiga orang yaitu pihak leasing, terdakwa Deska dan istri terdakwa. Dalam keterangan tertulis ,Penasehat Hukum mempertegas peristiwa yang terjadi hingga terdakwa diadili di Pengadilan Negeri Koba ini. “Kami PH dalam sidang tadi mempertegas bahwa klien kami tidak pernah memberikan izin objek mobil /objek fidusia untuk dialihkan pada orang lain,”ujar John Ganesha Siahaan,S.H.dihadapan majelis hakim, penuntut umum dan para saksi Penasehat hukum memperjelas apa yang sebenarnya... - [Deska Penerima Manfaat Bantuan Hukum Akhirnya Didampingi Advokat elPDKP Babel ](https://langitbabel.com/deska-penerima-manfaat-bantuan-hukum-akhirnya-didampingi-advokat-elpdkp-babel/): Pengadilan Negeri Koba kembali menggelar sidang perkara nomor 129/Pid.Sus/2024 /PN Koba pada Selasa (10/9/2024 ) kemarin. Perkara fidusia ini telah menjalani dua kali persidangan pada 4 September 2024 dengan agenda pembacaan dakwaan serta hari ini dengan pemeriksaan para saksi. Kali ini duduk di kursi persidangan adalah Deska (24) warga asal Desa Pangkalbuluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, dirinya adalah penerima manfaat bantuan hukum dari kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pada saat persidangan pertama terdakwa ini tidak didampingi oleh penasehat hukum (PH) namun saat ini tiga orang PH dari organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP saat ini  mendampingi terdakwa. Ketiga penasehat hukum... - [Advokat elPDKP Babel Dampingi Ibu SS Dalam Perkara Perlidungan Anak](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-babel-dampingi-ibu-ss-dalam-perkara-perlidungan-anak/): Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Bangka Belitung kembali beracara di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kali ini Rika Mawarni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H mendampingi perempuan berinisial SS warga penerima manfaat bantuan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI . Informasi yang diterima SS warga Kabupaten Bangka Tengah ini tersandung perkara perlindungan anak ,hingga harus berhadapan dengan hukum  Pantauan di lapangan sidang yang digelar tertutup ini beragendakan pemeriksaan saksi yang terdiri dari anak korban ,teman korban , wali kelas dan dokter yang melakukan visum terhadap korban. Dari keterangan Rika Mawarni terungkap dalam sidang tersebut saksi ahli yaitu dokter... - [Galeri Foto Pelantikan 7 Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)](https://langitbabel.com/galeri-foto-pelantikan-7-advokat-perkumpulan-pengacara-dan-konsultan-hukum-indonesia-ppkhi/):     - [Gelar Sidang Luar Biasa ,Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Advokat](https://langitbabel.com/gelar-sidang-luar-biasa-ketua-pengadilan-tinggi-bangka-belitung-pimpin-pengambilan-sumpah-janji-advokat/): Tujuh advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menjalani sumpah atau janji advokat. Pembacaan sumpah dan janji advokat ini langsung dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Suwidya, S.H., L.L.M. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh ketua Pengadilan Negeri se Bangka Belitung ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung ,Kamis (5/9/2024)  Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya, SH.H.H , perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel ,Polda Babel , organisasi advokat dan para tamu undangan lainnya. Pantauan di lapangan tujuh calon advokat ini diambil sumpah/janji advokat menurut agama dan kepercayaan... - [Lantik 7 Advokat ,Ini Pesan Ketua Umum PPKHI](https://langitbabel.com/lantik-7-advokat-di-bangka-belitung-ini-pesan-ketua-umum-ppkhi/): Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dheky Wijaya,S.H M.H melantik calon advokat yang berada di wilayah Bangka Belitung, kegiatan ini di gelar di PIA Hotel ,Rabu (4/9/2024) malam. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya dalam sambutannya mengatakan bahwa advokat adalah bagian dari penegak hukum bersama empat pilar seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman. “Advokat Sebagai penyeimbang, profesi advokat adalah profesi terhormat yang harus benar benar dijaga, jangan sampai profesi Advokat tercoreng, tentu para advokat yang sudah dilantik harus selalu mematuhi kode etik advokat Indonesia,”kata Deky Wijaya. Ditambahkan Deky Wijaya pengangkatan Advokat dari PPKHI ,sesuai dengan amanat undang... - [PDKP Babel Kembali Daftarkan 5 Berkas Peninjauan Kembali di PN Palembang ](https://langitbabel.com/pdkp-babel-kembali-daftarkan-5-berkas-peninjauan-kembali-di-pn-palembang/): Advokat Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik atau lebih dikenal PDKP Babel hari ini kembali mendaftar bekas Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Palembang. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Desk Penanganan Perkara PDKP Babel Selvy,S.H saat dikonfirmasi pada  Selasa (3/9/2024)  “Agendanya mendaftarkan 5 berkas perkara yang rencananya bakal di input pada bulan September ,jadi memori PK sudah disusun dan hari ini didaftarkan,” terang Selvy. Ditambahkan Selvy advokat yang melakukan pendaftaran adalah advokat Ferizal bersama Firman. “Mereka akan menandatangani akta dari 5 nama PK yang sebelumnya sudah kami daftarkan kuasanya pada bulan Agustus 2024 lalu,” beber Selvy. Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara... - [Gelar Rapat , Ketua elPDKP Babel Bahas Proses Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/gelar-rapat-ketua-elpdkp-babel-bahas-proses-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM – Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,SH memimpin rapat mingguan di Kantor PDKP Babel , Senin (3/2/2025) Dalam rapat ini dihadiri tim Advokat PDKP Babel Ahmad Albuni,S.H , Ahmad Fauzi,S.H dan para asisten advokat serta para legalnya. Sejumlah pembahasan dibahas di atas meja rapat seperti proses permohonan bantuan hukum yang masuk ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH elPDKP Babel) “Tadi ada beberapa perkara yang masuk ke sekretariat yang dibahas , setelah kami lakukan pemeriksaan dokumen rata rata semuanya memenuhi syarat untuk mendapat bantuan hukum, ada juga dalam proses menunggu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)... - [Bocah 7 Tahun Jadi Korban Keganasan Buaya Muara Sungai Pangkalbalam](https://langitbabel.com/bocah-7-tahun-jadi-korban-keganasan-buaya-muara-sungai-pangkalbalam/): LANGITBABEL.COM –Peristiwa Pilu dan mengerikan terjadi di muara Sungai Pangkalbalam , Minggu (2/2/2025) siang. Seorang bocah perempuan warga Pangkalarang , Kecamatan Pangkalbalam berinisial TI (7) menjadi korban keganasan buaya muara Sungai Pangkalbalam. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.37 WIB , saat itu korban pergi memancing bersama sang kakak di sekitaran perairan dekat Dermaga Polairud. Saat korban sedang asik bermain pasir di pinggir sungai, tiba-tiba seekor buaya langsung menerkam tubuh mungil korban dan menyeret korban ke dasar sungai. Ironisnya sang predator ini ,masih terlihat menggigit tubuh sang bocah . Keluarga korban yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan ke Polairud dan Basarnas untuk... - [Jualan Sabu Pasangan Kekasih Terancam Batal Nikah](https://langitbabel.com/2482-2/): LANGITBABEL.COM— Rencana Septia Pramanto (31) dan Yesiolana alias Yesi (27) dalam ikatan pernikahan harus berantakan. Pasangan ini diciduk anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka ditangkap saat berada di kontrakan di Jalan duku II Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Dalam penangkapan ini Polisi mendapati barang bukti berupa tiga puluh lima bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 9,01 Gr. Selain itu juga ditemukan tiga puluh empat bungkus potongan pipet plastik ,timbangan digital, handphone dan barang bukti lainnya. Kasatreskoba Polres Pangkalpinang AKP Raden Hasir mengatakan pengungkapan ini bermula dari banyaknya laporan... - [Aset Daerah Terbengkalai, Elvi Diana Ingatan Pemprov Tak Tutup Mata](https://langitbabel.com/aset-daerah-terbengkalai-elvi-diana-ingatan-pemprov-tak-tutup-mata/): LANGITBABEL.COM- Kondisi banyaknya aset daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tidak terawat dan terbengkalai memicu keprihatinan anggota DPRD Babel, Elvi Diana. Saat melaksanakan reses di dapilnya di Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu, Elvi menemukan 3 aset milik Pemprov Babel terbengkalai. Diantaranya Cafe, mess, dan ruangan meeting yang berada di Jalan Kejaksaan Mentok. Dirinya saat mengkonfirmasi ke RW setempat, ketiga bangunan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) itu bahkan belum pernah dipergunakan sejak dibangun jaman PJ Gubernur Ridwan Jamaludin tahun 2023 lalu. Srikandi PDI Perjuangan itu mengatakan, Pemprov Babel harus menginventarisir aset daerah dan segera memanfaatkan aset-aset terbengkalai agar... - [Oknum Karyawan PT Timah Tbk Viral, Perusahaan Ambil Langkah Tegas](https://langitbabel.com/oknum-karyawan-pt-timah-tbk-viral-perusahaan-ambil-langkah-tegas/): LANGITBABEL.COM—Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan : 1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut. 2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu. 3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya... - [AI dan Penyusunan Kontrak Hukum Jadi Peluang Baru di Era Digital](https://langitbabel.com/ai-dan-penyusunan-kontrak-hukum-jadi-peluang-baru-di-era-digital/): LANGITBABEL.COM—-Kolaborasi antara kecerdasan buatan dan keahlian manusia menjadi kunci utama untuk memastikan akurasi, keadilan, dan manfaat maksimal bagi semua pihak. Kecerdasan Buatan alias Artificial Intelligence (AI) telah memasuki industri manapun, termasuk ranah hukum. Kehadiran AI memunculkan berbagai kemungkinan yang menarik sekaligus menimbulkan pertanyaan-pertanyaan penting lainnya. Seperti apakah AI dapat merevolusi penyusunan kontrak, atau mungkinkah model tersebut menyebabkan kesalahan yang merugikan dan menjadi mimpi buruk di industri hukum? Pemanfaatan AI tidak hanya dapat melakukan otomatisasi terhadap tugas-tugas hukum rutin melainkan juga menghemat waktu dan uang. Lebih dari itu, dapat membebaskan profesional hukum untuk fokus pada masalah yang lebih kompleks dan penting. Dalam... - [Kapal Isap Produksi Anugrah 3 Bocor Belasan ABK Berhasil Dievakuasi](https://langitbabel.com/kapal-isap-produksi-anugrah-3-bocor-belasan-abk-berhasil-dievakuasi/): LANGITBABEL.COM-Kapal Isap Produksi (KIP) Satria Anugrah 3 mengalami kebocoran pada bagian ponton sebelah kiri ,Rabu (29/1/2025) Kapal yang sedang melakukan aktivitas penambangan tinah ini , mengalami kebocoran di perairan teluk kelabat, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka dikabarkan mengalami kebocoran. Sebelumnya pada 29 Januari 2025 sekitar pukul 16.31 WIB ,kapal yang bermuatan 15 orang Anak Buah Kapal (ABK) ini mengalami kebocoran pada bagian ponton sebelah kiri. Para ABK KIP Satria Anugerah 3 melakukan perbaikan di bagian yang mengalami kebocoran. Hingga pukul 21.12 WIB, ABK KIP Satria Anugerah 3 belum berhasil mengatasi kebocorannya dan mulai mengalami kemiringan secara signifikan. Selanjutnya ABK menghubungi security PT... - [Bukan di Bangka Belitung, Pusat Hilirisasi Timah Terbesar di Dunia Dibangun di Batam](https://langitbabel.com/bukan-di-bangka-belitung-pusat-hilirisasi-timah-terbesar-di-dunia-dibangun-di-batam/): LANGITBABEL.COM –Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu meresmikan groundbreaking proyek hilirisasi timah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/01/2015). Proyek ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program hilirisasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Proyek ini mencakup pembangunan fasilitas tin chemical oleh PT Batam Timah Sinergi (BTS) dan fasilitas tin solder oleh PT Tri Charislink Indoasia (TCI), yang keduanya merupakan anak usaha dari PT Cipta Persada Mulia (CPM). Dengan nilai investasi dan modal kerja tahap awal sebesar Rp1,2 triliun, fasilitas ini dirancang untuk menjadi salah satu pusat hilirisasi timah terbesar di dunia.... - [Kalapas Narkotika Pangkalpinang Berikan Remisi Imlek Kepada 5 Warga Binaan](https://langitbabel.com/kalapas-narkotika-pangkalpinang-berikan-remisi-imlek-kepada-5-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM – Sebanyak lima Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembanga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. Remisi Imlek tahun 2576 Kongzili ini diberikan langsung oleh Kepala Lembang Pemasyarakatan Narkotika Pangkalpinang Maman Herwaman, Rabu (29/1/2025) Kalapas berharap warga binaan yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2025, semoga hal ini dapat meningkatkan motivasi bagi warga binaan untuk senantiasa berusaha berbuat baik serta memperbaiki diri melalui berbagai program pembinaan yang ada. “Hingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama,”ujar Kalapas. Remisi khusus Hari Raya Imlek ini diberikan kepada narapidana yang telah... - [Imlek Ceria ,Plt Kalapas Pangkalpinang Serahkan Remisi](https://langitbabel.com/imlek-ceria-plt-kalapas-pangkalpinang-serahkan-remisi/): LANGITBABEL.COM—Dalam perayaan Hari Raya Imlek 2576 Kongzili, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada salah satu Warga Binaan. Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Dian Artanto, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan. Rabu (29/1/2025). Penyerahan Remisi berlangsung di Kelenteng Guan Yin Ting milik Lapas Pangkalpinang dan dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran. Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan terlihat selama prosesi berlangsung. Warga Binaan yang merayakan Imlek juga diberikan kesempatan untuk beribadah secara khusyuk di bawah pengawasan dan dukungan petugas Lapas... - [Pengen Dapetin Tiket Gratis di Bubble Waterboom? Begini Caranya](https://langitbabel.com/pengen-dapetin-tiket-gratis-di-bubble-waterboom-begini-caranya/): LANGITBABEL.COM –Bubble Waterboom tak henti mengahdirkan beragam promo yang menarik Kini wisata air yang berada The Greenland City, Pangkalpinang ini membagikan tiket masuk gratis. Melansir akun Instagram Babel Waterboom @bubble_waterboom_grernland sangat mudah bagi pengunjung yang ingin mendapatkan tiket gratis ini. “Cukup kirimkan foto kalian yang sedang bermain di wahana Bubble Waterboom lalu follow dan tag akun @bubblewaterboomgreeland,”kata manajemen Bubble Waterboom Lia ,pada Selasa (28/1/2025) Akun IG dengan like terbanyak akan memenangkan:  A.Like terbanyak pertama : Dua vocer free masuk untuk 4 orang dan 1 pcs ban doble. B.Like terbanyak kedua: Dua vocer free masuk untuk 4 orang dan 1 pcs ban... - [Penggemar Seblak dan Bakso Wajib Baca! Ini 7 Resiko Penyakit Berbahaya Yang Mengintai Kesehatanmu](https://langitbabel.com/penggemar-seblak-dan-bakso-wajib-baca-ini-7-resiko-penyakit-berbahaya-yang-mengintai-kesehatanmu/): LANGITBABEL.COM –Belakangan viral pemberitaan terkait ribuan remaja putri di Karawang, Jawa Barat yang mengalami anemia gegara hobi makan seblak dan bakso. Hal tersebut diketahui dari hasil skrining terhadap 33.106 remaja putri yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Karawang sebelumnya. Dari hasil skrining tersebut diketahui, sebanyak 346 orang mengalami anemia berat, 3.268 anemia sedang, dan 5.247 anemia ringan. Lantas, benarkah mengkonsumi seblak hingga bakso bisa menyebabkan anemia? berikut ulasannya, dari beberapa sumber. Seblak merupakan salah satu camilan populer di kalangan masyarakat, terutama di Indonesia. Meski dianggap sebagai makanan yang lezat dan menggugah selera, konsumsi makanan seblak ternyata memiliki sejumlah dampak negatif bagi kesehatan... - [Lindungi Akses Keadilan Bagi Penderita TB, Pelawan Gandeng PDKP Babel](https://langitbabel.com/lindungi-akses-keadilan-bagi-penderita-tb-pelawan-gandeng-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM- Tidak dapat dipungkiri betapa besarnya jasa paralegal dalam memberikan pertolongan pertama terhadap permasalahan hukum. Tak hanya menjembatani akses keadilan bagi masyarakat, kehadiran paralegal juga berpengaruh besar dalam mewujudkan kesadaran hukum pada masyarakat luas. Berdasarkan pertimbangan itu Organisasi Bantuan Hukum(OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau elPDKP Babel bergerak cepat dengan menggandeng semua kalangan masyarakat, untuk berperan menjadi para legal. Bertempat di kantor pusat elPDKP ,ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Pejuang Melawan Tuberkulosis (Pelawan) Hadir dalam penandatanganan MoU ini ketua Pelawan TB Ibu Hetty, wakil sekretaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H... - [Dampingi Ibu N Dalam Perkara Narkotika Advokat PDKP Cabang Belitung : Pastikan Hak Hak Tersangka Terlindungi](https://langitbabel.com/dampingi-ibu-n-dalam-perkara-narkotika-advokat-pdkp-cabang-babel-pastikan-hak-hak-tersangka-terlindungi/): LANGITBABEL.COM -Advokat elPDKP Babel Cabang Belitung mendampingi seorang perempuan berinisial N. Perempuan berinisial N ini harus berurusan dengan hukum lantaran kedapatan menyimpan menyimpan narkotika jenis sabu, beberapa waktu lalu. Advokat elPDKP Cabang Belitung Boris Dianjaya,S.H saat menghubungi redaksi langitbabel menyebut bahwa proses hukum ini sangat penting “Kami memahami bahwa proses hukum ini sangat penting dan menjadi perhatian serius, baik bagi keluarga tersangka maupun masyarakat luas,” kata Boris Dianjaya, Kamis (23/1/2025) Ditambahkan Boris pihaknya menerima permohonan bantuan hukum dari pihak keluarga tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika. “Namun, permohonan bantuan hukum ini baru kami terima dalam waktu yang tergolong cukup terlambat, sehingga... - [Perjuangan Panjang Pencari Keadilan, Advokat PDKP Babel Hadiri Sidang PK di PN Lubuk Linggau](https://langitbabel.com/perjuangan-panjang-pencari-keadilan-advokat-pdkp-babel-hadiri-sidang-pk-di-pn-lubuk-linggau/): LANGITBABEL.COM–Perjuangan panjang tim advokat Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) terbilang luar biasa dalam membela kliennya dalam mencari keadilan. Seperti yang dilakukan oleh advokat Wahyu Wagiman,S.H,MH pada Senin (20/1/2025) yang menghadiri sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Wahyu Wagiman menjadi kuasa hukum pemohon PK Beli Soksiawan atas Putusan PN Lubuk Linggau putusan nomor 662/Pid.Sus/2020/PN LLG . Sebelumnya Hakim PN Lubuk Linggau menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar 1 milyar, putusan tersebut dibacakan pada 24 Januari 2024 lalu Sidang permohonan PK tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim... - [Sidang PK di PN Lubuk Linggau Kembali Bergulir ,Jaksa Minta MA Tolak Permohonan PK Yuliadi](https://langitbabel.com/2428-2/): LANGITBABEL.COM- Advokat senior elPDKP Babel Wahyu Wagiman,S.H,M.H menghadiri sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada 20 Januari 2025 Wahyu Wagiman menjadi kuasa hukum Pemohon PK Yuliyadi bin Marwani atas Putusan PN No: 721/Pid.Sus/2020/PN LLG tanggal 2 Maret 2021 atas nama Yuliyadi. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Afif Januarsyah Saleh,S.H.,M.H dengan majelis Erif Erlangga,S.H, Denndy Firdiansyah,S.H Sementara itu Jaksa/termohon Zubaidi, S.H. Pengajuan permohonan PK diajukan atas dasar adanya kekhilafan hakim di dalam menerapkan hukum pada saat mengkualifisir fakta persidangan yang mengakibatkan hukuman yang dijatuhkan kepada Yuliyadi selaku Pemohon PK lebih berat. Hal ini dibandingkan dengan tindak... - [PDKP Cabang Bangka Barat Dampingi DA Seorang IRT Yang Dituduh Gelapkan Baju Dagangan](https://langitbabel.com/pdkp-cabang-mentok-dampingi-da-seorang-irt-yang-dituduh-gelapkan-baju-dagangan/): LANGITBABEL.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga di Bangka Barat diamankan pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan baju. Ibu DA diamankan pada 18 November 2024 lalu , dari keterangan yang diterima peristiwa ini terjadi pada Januari 2024 hingga Oktober 2024 di sebuah toko baju serba 35 ribu, dikawasan Jebus. Ketua Cabang PDKP Bangka Barat Sudarno,S.H saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan hal tersebut, pada Kamis (23/1/2025). “Kami telah mendapat Surat Kuasa untuk mendampingi klien kami baik saat pemeriksaan di tingkat kepolisian hingga jalannya persidangan nanti ,” kata Sudarno. Dalam pembuktian perkara penggelapan ini pihak kepolisian dikabarkan menyita baju yang diambil dari kediaman Ibu... - [Larangan Parkir di Jalan Nasional, Juru Parkir Temui Ketua DPRD Babel](https://langitbabel.com/larangan-parkir-di-jalan-nasional-juru-parkir-curhat-ke-dprd-babel/): LANGITBABEL.COM Perwakilan juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung (Babel), Selasa (22/1/2025). Mereka menyampaikan keluhan atas aturan larangan parkir yang diterapkan di kawasan tersebut. Para jukir merasa setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang larangan parkir di jalan nasional berdampak langsung pada pendapatan harian mereka yang kini menurun drastis. “Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujar salah satu jukir saat menyampaikan keluh kesahnya di Ruang Ketua DPRD Babel. Menanggapi hal ini, Didit akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan... - [Paralegal PDKP Babel Hadirin Kegiatan Evaluasi dan Survei Persepsi Anti Korupsi di Kanwil Kemenkum Babel](https://langitbabel.com/paralegal-pdkp-babel-hadirin-kegiatan-evaluasi-dan-survei-persepsi-anti-korupsi-di-kanwil-kemenkum-babel/): LANGITBABEL.COM—-Paralegal Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel ) Apridahlia Montari,S.H menghadiri kegiatan evaluasi dan survei anti korupsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung. Kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di gelar di Ruang Balai Pengayoman, pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 75 peserta dari berbagai instansi dan pengguna layanan. Acara dibuka Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mewakili Kakanwil Kemenkum. “SPAK dan SPKP bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Hasil survei... - [Toreh Prestasi Membanggakan di Lapas Pangkalpinang, Kalapas Hidayat Promosi Jabatan, Ini Penggantinya](https://langitbabel.com/toreh-prestasi-membanggakan-di-lapas-pangkalpinang-kalapas-hidayat-promosi-jabatan-ini-penggantinya/): LANGITBABEL.COM –Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat, resmi berpindah tugas dan mendapatkan promosi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Jabatan Kalapas Pangkalpinang sementara akan diisi oleh Dian Artanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Pangkalpinang. Dian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan pada Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung. Dalam masa tugasnya selama 142 hari, Hidayat berhasil mencatatkan berbagai prestasi yang membanggakan. Di antaranya, ia sukses meluncurkan program “Masuk Napi, Keluar Santri” yang ditandai dengan pembentukan Pesantren Al-Istiqomah di dalam lapas. Selain itu, ia juga sukses menjalankan program ketahanan pangan dari pemerintah, menginisiasi kegiatan bakti sosial... - [Putusan MK : SPA Kini Bukan Termasuk Usaha Hiburan](https://langitbabel.com/putusan-mk-spa-kini-bukan-termasuk-usaha-hiburan/): LANGITBABEL.COM – Kabar gembira bagi pencinta mandi uap atau SPA , baru baru ini Mahkamah Konstitusi menetapkan jenis usaha ini bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan termasuk kategori tempat hiburan. Putusan MK ini mematahkan stigma negatif di beberapa kalangan masyarakat luas yang masih melihat bahwa SPA diidentikkan dengan tempat esek- esek terselubung. Hal itu tertuang dalam keputusan yang dikeluarkan MK saat mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 55 Ayat (1) huruf l Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pasal tersebut sebelumnya memasukkan SPA dan mandi uap ke dalam... - [Terpidana Narkotika di Belitung Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/terpidana-narkotika-di-belitung-ajukan-permohonan-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM– Seorang narapidana narkotika di Belitung mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali . NU mengajukan permohonan PK melalui Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, pada Selasa (21/1/2025) Dalam permohonan PK ini ,NU didampingi advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikena PDKP Babel. Ketua cabang PDKP Belitung Andry,S.H saat dihubungi membenarkan telah mendaftar permohonan PK di PN Tanjung Pandan. “Benar hari ini kami telah mendaftarkan PK klien kami , di PN Tanjung Pandan,”kata Andry. Informasi dari SIPP PN Tanjung Pandan NU sebelumnya divonis majelis hakim dengan hukuman Penjara Waktu Tertentu  selama (4 tahun Pidana... - [Advokat Senior "Turun Gunung" Kawal Sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau](https://langitbabel.com/advokat-senior-turun-gunung-kawal-sidang-peninjauan-kembali-di-pengadilan-negeri-lubuk-linggau/): LANGITBABEL.COM—-Dua terpidana narkoba di Sumatera Selatan Beli Soksiawan dan Yuliadi mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) . Sidang digelar secara virtual hari ini di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Senin (20/1/2025) kali ini advokat senior elPDKP Babel Wahyu Wagiman,S.H,M.H turun langsung dalam persidangan ini. Beli dan Yuliadi mengajukan permohonan PK terkait vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Linggau beberapa waktu lalu. Pantauan dari SIPP Beli Soksiawan divonis dengan hukuman penjara selama lima belas tahun ,denda Rp 1 M atau diganti dengan tiga bulan penjara, vonis itu dibacakan majelis hakim pada 17 Januari 2024 lalu. Sedangkan Yuliadi divonis dengan pidana kurungan selama sebelas tahun... - [Konflik Buaya-Manusia Kembali Memakan Korban Jiwa ,Kali Ini Penambang Timah di Belitung Tewas Diterkam Buaya](https://langitbabel.com/konflik-buaya-manusia-kembali-memakan-korban-jiwa-kali-ini-penambang-timah-di-belitung-tewas-diterkam-buaya/): LANGITBABEL.COM -Konflik manusia dan buaya akhir-akhir ini banyak terjadi di wilayah Bangka Belitung. Terkini seorang penambang timah bernama Atak (35) menjadi keganasan raja sungai ini, pada Senin (20/1/2025) Informasi yang diterima peristiwa tragis bermula sekitar pukul 10.15 WIB korban berangkat menyusuri Sungai Cerucuk ,Desa Badau untuk menuju ponton tambang timah. Saat korban menuju ponton timah, tiba-tiba korban di terkam dan diseret oleh buaya ke dalam air. Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pencarian terhadap korban, namun hingga pukul 11.30 WIB, korban tak kunjung ditemukan . Selanjutnya warga setempat melaporkan kejadian ini ke Kansar Pangkalpinang untuk meminta bantuan SAR. “Kansar... - [Cuaca Ekstrem,Kapal Bermuatan Ikan Tenggelam di Perairan Beriga](https://langitbabel.com/cuaca-ekstremkapal-bermuatan-ikan-tenggelam-di-perairan-beriga/): LANGITBABEL.COM—–Cuaca buruk di perairan Bangka Belitung mengakibatkan Kapal Motor Cahaya Abadi tenggelam . Berangkat dari Pelabuhan Tanjung Pandan kapal bermuatan ikan ini dihantam ombak , pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di perairan Tanjung Beriga, Lubuk Besar, saat menuju Pelabuhan TPI Ketapang Pangkalpinang. Informasi yang diterima kapal nahas ini pada 19 Januari 2025 berangkat dari pelabuhan Tanjung Panda, Kabupaten Belitung. Saat diperjalanan kapal yang memuat ikan segar ini dihantam ombak hingga mengalami kebocoran dan air langsung masuk kedalam palka kapal. Kapal yang membawa 6 ABK ini termasuk nahkoda berusaha menyelamatkan diri dengan bertahan di atas kapal. Selanjutnya Kapten Junai menghubungi... - [Pasundan Euforia Festival 2025,Bangkitan Gairah Ekonomi Masyarakat](https://langitbabel.com/pasundan-euforia-festival-2025-bangkitan-gairah-ekonomi-masyarakat/): LANGITBABEL.COM—-Penutupan Pasundan Euforia Festival 2025 berlangsung meriah, Minggu (19/1/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung di pelataran parkir hotel Bangka City dipenuhi pengunjung dari pelosok Kota Pangkalpinang. Gelaran yang dilaksanakan oleh Pasundan Community Kumaha Maneh ini dipenuhi dengan berbagai hiburan dan jajanan pelaku UMKM dari Pangkalpinang dan sekitarnya. Para pengunjung selain bisa menikmati bermacam jenis jajanan tradisional,panita juga menghadirkan artis lokal Duo Angel’S dan ditutup dengan pesta kembang api. Kesuksesan Pasundan Euforia Festival 2025 juga didukung peran serta penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga acara menjadi berkesan bagi pengunjung. Ketua pelaksana Pasundan Euforia Festival Sutaryono atau akrab di panggil Kang Sutar... - [Pengurus Pemuda Katolik Komcab Bangka Tengah Resmi Dilantik](https://langitbabel.com/pengurus-pemuda-katolik-komcab-bangka-tengah-resmi-dilantik/): LANGITBABEL.COM-Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bernardus Reco resmi melantik pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Bangka Tengah periode 2024-2027. Prosesi pelantikan diawali perayaan Ekaristi yang dipimpin RD Aloysius Angus di Gereja St Fransiskus Xaverius Koba, Minggu (19/1/2025). Momentum pelantikan ini mengusung tema ‘Membangun Pemuda Katolik Tangguh untuk Bangka Tengah Semakin Unggul Menyongsong Indonesia Emas 2045’. Moderator Pemuda Katolik Kabupaten Bangka Tengah RD Aloysius Angus mengingatkan organisasi Pemuda Katolik adalah rumah bersama bagi seluruh kader. “Pemuda Katolik adalah rumah bersama. Mungkin nanti kalian berbeda warna partai, ada yang PDI-P, PAN, PKB. Kemanapun Tuhan mengutusmu, pergilah!.... - [Raih Akreditasi B , Bukti PDKP Babel Berintegritas dan Profesional Dalam Berikan Layanan Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/raih-akreditasi-b-bukti-pdkp-babel-berintegritas-dan-profesional-dalam-berikan-layanan-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM–Setelah melalui proses verifikasi dan akreditasi yang panjang dan ketat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia Akhirnya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) meraih akreditasi B. Pencapaian Akreditasi B, menandakan elPDKP Babel telah memenuhi standar tinggi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini mencerminkan komitmen PDKP Babel dalam menjaga integritas, profesionalisme dalam memberi pelayanan pendampingan hukum bagi warga kurang mampu. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran Ketua PDKP Babel John Ganesha Siahaan,SH bersama tim advokat seperti Ahmad Albuni ,S.H , Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H , Ahmad Fauzi,S.H ,... - [Kriminalisasi Bambang Hero = Pelanggaran Perlindungan Pejuang Lingkungan](https://langitbabel.com/kriminalisasi-bambang-hero-pelanggaran-perlindungan-pejuang-lingkungan/): LANGITBABEL.COM –Pasca Harvey Moeis divonis pidana penjara 6,5 tahun dengan putusan yang mengharuskan korporasi mengganti kerusakan lingkungan akibat korupsi timah, muncul intimidasi kepada ahli perkara tersebut. Dalam putusan Harvey Moeis terungkap adanya kerugian kerusakan lingkungan senilai Rp 271 triliun akibat aktivitas PT Timah Tbk dan 5 perusahaan lainnya. Nilai tersebut muncul dari penghitungan kerugian negara di sektor lingkungan yang dilakukan oleh ahli bernama Prof. Bambang Hero. Bambang Hero Andi Kusuma yang mengaku sebagai perwakilan elemen masyarakat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung. Bambang Hero dituduh memberikan keterangan palsu dengan melakukan perhitungan kerugian lingkungan yang tidak sesuai. Pelaporan kepada Bambang Hero patut... - [Dua Permohonan PK Didaftarkan di PN Palembang, Rosalinda: Kami Tak Lelah Mencari Keadilan](https://langitbabel.com/dua-permohonan-pk-didaftarkan-di-pn-palembang-rosalinda-kami-tak-lelah-mencari-keadilan/): LANGITBABEL.COM—-Tak mengenal lelah dalam mencari keadilan bagi kliennya ungkap ini cocok bagi Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H Belum genap satu minggu dilantik menjadi advokat mahasiswi S2 Ilmu Hukum Universitas Bangka Belitung tercatat dua permohonan Peninjauan Kembali (PK) di daftarkan. Sebelumnya pada Selasa 14 Januari 2025 dirinya mendaftar dua permohonan PK di PN Kayu Agung ,selanjutnya Rabu 15 Januari juga mendaftar dua permohonan PK di PN Pangkalan Balai. Terbaru Wakil Sekertaris elPDKP Babel ini mendaftar permohonan PK di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis 16 Januari 2025 . Bagi wanita berparas cantik ini jarak bukan menjadi penghalang dalam mencari keadilan bagi kliennya. “Hari ini mewakili... - [Jaksa Serahkan Memori Banding,Ngotot 4 Pekerja Tambang Miskin Dihukum 3 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/jaksa-serahkan-memori-banding-ngotot-4-pekerja-tambang-miskin-dihukum-3-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM – Perkara empat pekerja tambang miskin yang divonis delapan bulan pidana penjara memasuki babak baru . Terkini Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Dalam memori bandingnya Jaksa penuntut umum “ngotot” pada tuntutannya dengan penjara tiga tahun penjara denda masing-masing sebesar Rp 5 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan enam bulan. Sebelumnya drama keadilan kembali terjadi di Indonesia, empat pekerja tambang timah miskin dan buta huruf meringkuk di penjara Para terdakwa Beni,Lamani, Irawan dan Ridwan divonis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hukuman penjara selama 8 bulan, Senin (6/1/2025) Para terpidana... - [Ketua elPDKP Babel Jadi Pembicara Program Bimbingan Klien Bapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-babel-jadi-pembicara-program-bimbingan-klien-bapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—John Ganesha Siahaan,S.H menjadi pembicara dalam program bimbingan klien yang dilaksanakan Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang, Kamis (16/1/2025) Dihadapan klien Bapas ini ,advokat John Ganesha menekankan pentingnya pengetahuan tentang hukum . Bimbingan ini bertujuan untuk membantu klien pemasyarakatan agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang konstruktif dan pemahaman yang lebih baik “Tentunya kawan kawan disini tidak mau kembali ke lembaga pemasyarakatan, hali ini perlu kami sampaikan dengan sedikit pengetahuan tentang hukum,” kata ketua elPDKP ini. Dalam bimbingan ini terdapat klien dengan perkara yang berbeda seperti minerba, narkoba , hingga penganiayaan. Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH)  Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung... - [Cegah "Main Mata" MA Gunakan AI Dalam Penunjukkan Majelis Hakim](https://langitbabel.com/cegah-main-mata-ma-gunakan-ai-dalam-penunjukkan-majelis-hakim/): LANGITBABEL.COM- Teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan akan digunakan Mahkamah Agung (MA) dalam menyusun hakim yang menyidangkan perkara di pengadilan negeri (PN) dan pengadilan tinggi (PT). Hal ini diungkapkan juru bicara MA Yanto mengatakan, MA telah menggunakan aplikasi Smart Majelis untuk menentukan susunan majelis hakim yang akan menangani perkara. “Smart Majelis pakai mesin. Jadi majelis itu pakai mesin, bukan Pak Ketua lagi ya. Ini sudah berapa bulan, sudah lama, kita sudah pakai mesin, kalau di sini ya, mungkin nanti berikutnya ke daerah-daerah,” kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025) dilansir dari kompas.com Ia menuturkan, penunjukan susunan... - [Didampingi Advokat elPDKP, Dua Narapidana Narkotika Ajukan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/didampingi-advokat-elpdkp-dua-narapidana-narkotika-ajukan-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM-Dua terpidana narkoba yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Merah Mata mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Permohonan PK ini didaftarkan oleh tim penasehat hukum dari Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Advokat merangkap Wakil Sekretaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H mendaftarkan permohonan PK ini melalui Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Sumsel pada Rabu (15/1/2025) Dihubungi melalui pesan singkat, Rosalinda menyebut dua kliennya ini tidak terima atas vonis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya. Untuk diketahui Suhaimi sebelumnya divonis hukuman seumur hidup pada 21 Oktober 2021, sedangkan Poppy divonis 14 tahun 1 bulan penjara, vonis terhadap... - [Kabar Duka,Politisi Senior DPD PDIP Babel Berpulang](https://langitbabel.com/kabar-dukapolitisi-senior-dpd-pdip-babel-berpulang/): LANGITBABEL.COM-Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un Politisi senior DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung telah berpulang menghadap sang pencipta. Pria asal Sungailiat, Kabupaten Bangka ini menghembuskan nafas terakhir di RSMH Kota Palembang usai mendapat perawatan disana. Ketua DPD PDIP Babel, Didit Srigusjaya, melalui pesan suara yang beredar di internal kader PDIP di bumi serumpun sebalai, Rabu (15/01/2025) pagi menyampaikan kabar duka ini. “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia, abang kita, senior kita, abang Herman Suhadi, pukul 03.00 WIB dini hari tadi,” ungkap Didit dengan nada suara terisak sedih. Almarhum pernah tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Periode 2004-2009 dan berlanjut... - [Anak Bantu Bapak Keduanya Kena Pidana Fiducia](https://langitbabel.com/anak-bantu-bapak-keduanya-kena-pidana-fiducia/): Bermula dari gagal bayar angsuran kredit mobil selama 3 bulan, Dede diminta ayahnya untuk mencari orang yang bisa membayar angsuran tersebut, namun naas mobil tersebut ternyata dijual oleh orang yang memberikan pinjaman uang angsura, akibatnya mobil hilang. Peristiwa tersebut berujung penjatuhan pidana kepada debitur yakni orangtua dari Dede yang diputus PN Pangkalpinang pada Tahun 2024 disusul dengan penjatuhan pidana terhadap Dede pada tahun 2025. Rika Mawarni, SH dari LBH elpdkp yang mendampingi Dede selama persidangan menilai penjatuhan pidana 8 bulan oleh majelis hakim adalah lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 2 tahun. “Kami menghormati keputusan 8 bulan yang ditetapkan Majelis Hakim... - [elPDKP Dampingi Terpidana Mati Raih Hak Hidup](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-dampingi-terpidana-mati-raih-hak-hidup/): LANGITBABEL.COM- Advokat elPDKP Babel dampingi Anwar  mengajukan Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali atas putusan pidana Mati yang ditetapkan Majelis Hakim Kasasi pada mahkamah agung RI. John Ganesha Siahaan S.H, selaku penasihat hukum yang mendampingi Anwar menilai penjatuhan pidana mati kepada Anwar didirikan diatas pembuktian yang sangat minim dengan bukti dan alat bukti yang sah. “Kami tidak menemukan fakta yang substansial untuk menghukum pidana mati terhadap Anwar. Terlebih lagi menjelang KUHP Baru telah mempersulit eksekusi pidana mati” Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang terdapat bukti hal yang meringankan Anwar, bahwa ia tidak memiliki riwayat pernah dihukum. Menurut John, alasan tidak pernah... - [Dua Permohonan Peninjauan Kembali Hari Ini Didaftarkan di PN Kayu Agung , Rosalinda: Ada Kekhilafan Hakim](https://langitbabel.com/dua-permohonan-peninjauan-kembali-hari-ini-didaftarkan-di-pn-kayu-agung-rosalinda-ada-kekhilafan-hakim/): LANGITBABEL.COM —-Dua permohonan peninjauan kembali (PK) di daftarkan hari ini Selasa (14/1/2025) pada Pengadilan Negeri Kayu Agung , Provinsi Sumatera Selatan. Pendaftaran PK ini dilakukan oleh advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H dari Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) Dua narapidana yang mengajukan PK adalah M Amin dan Dedi Irwan , sebelumnya mereka divonis di Pengadilan Kayu Agung. Penelusuran dari website https://sipp.pn-kayuagung.go.id/ M Amin dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara, vonis ini dibacakan pada 19 Mei 2022 lalu Sedangkan Dedi Irwan divonis majelis hakim dengan pidana penjara selama... - [Resmi Dilantik Rosalinda Jalankan Misi Keadilan Profesi Advokat](https://langitbabel.com/resmi-dilantik-rosalinda-jalankan-misi-keadilan-profesi-advokat/): LANGITBABEL.COM —-Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H resmi dilantik dan disumpah menjadi advokat Mahasiswi S2 Ilmu Hukum Universitas Bangka Belitung ini siap membela hak hak masyarakat miskin usai dilantik menjadi advokat. Hal ini diungkapkan Rosalinda usai diambil sumpahnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang. Prosesi pengangkatan advokat dibawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) berlangsung di Pengadilan Tinggi Palembang. Sebelum resmi dilantik menjadi advokat, Rosalinda telah bergabung di Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung selama tiga tahun. “Alhamdulillah sudah banyak melakukan pendampingan klien dalam mencari keadilan hanya saja pendamping ini lebih ke non litigasi atau diluar pengadilan,”lanjut Rosalinda,Senin (13/1/2025) Tentunya usai... - [Bocah Tewas Diterkam Buaya Ditemukan, Ada Bekas Luka Gigitan di Kepala Korban](https://langitbabel.com/bocah-tewas-diterkam-buaya-ditemukan-ada-luka-gigitan-di-kepala-korban/): LANGITBABEL.COM-Korban serangan buaya ganas di Desa Bukit Layang yang terjadi pada 11 Januari 2025 kemarin berhasil di evakuasi oleh Tim SAR Gabungan. Korban CA bocah bocah berusia lima tahun ini ditemukan tewas dalam posisi mengapung dan ditemukan luka gigitan pada bagian kepala. Tim SAR Gabungan menemukan korban pada Minggu (12/1/2025) pukul 05.20 WIB . Lokasi penemuan jenazah korban tidak jauh dari lokasi kejadian korban diterkam Buaya. Tim SAR Gabungan segera mengevakuasi jasad korban menuju rumah duka keluarga korban yang tidak jauh dari lokasi kejadian. “Pada pagi hari ini korban berhasil kita temukan dalam keadaan meninggal dunia tidak jauh dari lokasi kejadian.... - [Wanita di Pangkalpinang Goyang Tanpa Busana ! Videonya Beredar di Media Sosial](https://langitbabel.com/wanita-di-pangkalpinang-goyang-tanpa-busana-videonya-beredar-di-media-sosial/): LANGITBABEL.COM – Publik di hebohkan dengan dugaan video wanita goyang tanpa busana di salah satu hotel berbintang di Kota Pangkalpinang . “Paling cewek paragoy ,itu positif saja jelas akun Facebook berbahasa Bangka https://www.facebook.com/share/r/151FuAv2qq/ Dalam unggah video ini tampak terlihat dari jendela hotel dan dibawah sorotan lampu yang remang -remang ini terlihat sosok perempuan asyik bergoyang. Diduga pasangan ini lupa menutup kain penutup jendela hingga aktivitas yang bersifat privat ini bocor dan berujung viral . Hingga Minggu (12/1/2025) beragam komentar muncul dari netizen seperi : “Kena setrum kayak mentinak tu ” “Ape gawe tu cewek? “Ngintip jadilah” “Cewek tu nyarik keringet malam... - [Buaya Terkam Bocah di Desa Bukit Layang Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian](https://langitbabel.com/buaya-terkam-bocah-di-desa-bukit-layang-tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian/): LANGITBABEL.COM- Insiden serangan buaya kembali terjadi di Kabupaten Bangka Sabtu (11/1/2025) Pagi. Peristiwa nahas ini menimpa seorang bocah CA (10) di kolong bekas tambang Desa Bukit Layang. Akibat serangan hewan buas ini korban saat ini sedang dalam pencarian Tim SAR Gabungan. Tragisnya peristiwa ini disaksikan langsung oleh kedua orang tua korban. Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat korban mandi di kolong bersama kedua orangtuanya yang tidak jahu dari rumah korban. Saat korban baru akan masuk ke air, tiba-tiba seekor buaya langsung menerkam dan menyeret korban kedalam air. Orang tua korban yang mengetahui hal ini segera melaporkan kejadian ke kadus setempat... - [Isu PSU di Pilkada Bangka Barat, Ketua KPU Pastikan Hoax](https://langitbabel.com/isu-psu-di-pilkada-bangka-barat-ketua-kpu-pastikan-hoax/): LANGITBABEL.COM – Baru-baru ini beredar isu Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil sengketa Pilkada Kabupaten Bangka Barat periode 2024. Ironisnya narasi dalam video yang beredar tersebut di buat seolah-olah MK telah memutuskan bahwa Pilkada Kabupaten Bangka Barat supaya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam video tersebut disertai narasi data sejumlah nama-nama TPS di Kecamatan Mentok yang bakal PSU. Mulai dari TPS Tanjung, Menjelang, Keranggan, Belo Laut, Air Belo, Sungai Daeng dan Sungai Baru. Padahal, sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bangka Barat baru menginjak babak awal. Dalam narasi video yang beredar terpampang jalannya sidang sengketa Pilkada Bangka Barat di MK. Seorang pria yang... - [Layanan Bantuan Hukum PDKP Semakin Dekat Dengan Masyarakat Bangka Barat](https://langitbabel.com/layanan-bantuan-hukum-pdkp-semakin-dekat-dengan-masyarakat-bangka-barat/): LANGITBABEL.COM –Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) semakin mendekatkan layanan bantuan hukumnya di berbagai lapisan masyarakat. Kali ini masyarakat di Kabupaten Bangka Barat tidak perlu datang ke Kantor pusat PDKP Babel di Pangkalpinang, lantaran kini telah hadir di Posbakum Pengadilan Mentok. Ketua elpdkp Bangka Barat Sudarno, S.H membuka kesempatan bagi warga tidak mampu di Kabupaten Bangka Barat yang membutuhkan Bantuan Hukum berupa pendampingan advokat dalam perkara pidana, TUN maupun perdata yang sedang dihadapi. “Saya sudah bertemu ketua umum elpdkp, kami membahas bagaimana menanggapi kenaikan akreditasi B elpdkp sebagai organisasi bantuan hukum dan terpilihnya elpdkp... - [PN Mentok Jalin Kerjasama Dengan PDKP Babel Untuk Posbakum 2025](https://langitbabel.com/pn-mentok-jalin-kerjasama-dengan-pdkp-babel-untuk-posbakum-2025/): LANGITBABEL.COM—Pengadilan Negeri Mentok melakukan Perjanjian Kerja Sama (Mou) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukung Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini digelar di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Mentok Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Bangka, Mentok Bangka Barat , Kamis (9/1/2025) Penandatangan tersebut dilakukan dengan seleksi lembaga pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan Nomor 1777.a/KPN.W7-U5/PL1.1.1.5/XII/2025 . Melalui seleksi ini PDKP Babel telah memenuhi persyaratan sebagai pemberi bantuan hukum di PN Mentok. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok Iwan Gunawan, S.H.,M.H., dan Ketua PDKP Babel John Ganesha Siahaan, S.H. Turut hadir dalam... - [Perkuat Kesadaran Hukum BPHN Bentuk Pos Bantuan Hukum di Setiap Desa](https://langitbabel.com/perkuat-kesadaran-hukum-bphn-bentuk-pos-bantuan-hukum-di-setiap-desa/): LANGITBABEL.COM—-Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM akan meluncurkan dua inovasi untuk memperkuat program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah berjalan lebih dari tiga dekade. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, mengatakan bahwa inovasi pertama yakni dengan membentuk Pos Bantuan Hukum di setiap desa yang akan dikelola paralegal terlatih dari kelompok sadar hukum (kadarkum). “Pos ini akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan rujukan hukum untuk seluruh warga desa, tanpa memandang status ekonomi,” kata Kristomo dalam Rapat Koordinasi Penilaian Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kantor BPHN, Cililitan, Jakarta Timur, pada Kamis (09/01/2024). Inovasi kedua adalah... - [Satu Tahun Jualan Togel ,Pria di Bangka Tengah Diciduk Polisi](https://langitbabel.com/satu-tahun-jualan-togel-pria-di-bangka-tengah-diciduk-polisi/): LANGITBABEL.COM- Pria bernama Akin (60) ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (9/1/25) sore. Warga Mangkol , Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah ini ditangkap lantaran berjualan Toto Gelap (Togel) Penangkapan PK alias Akin ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes (Pol) Fauzan Sukmawansyah. Penangkapan pelaku dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi togel di wilayah tersebut. “Ya, kemarin sore pelaku diamankan dirumahnya. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktek judi jenis togel yang dilakukan oleh pelaku,”kata Fauzan, Jumat (10/1/25) pagi. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berhasil... - [Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses](https://langitbabel.com/luncurkan-transformasi-digital-layanan-publik-kemenkum-semakin-mudah-diakses/): LANGITBABEL.COM- Pelayanan Publik Kementerian Hukum (Kemenkum) kini semakin mudah diakses. Transformasi digital menjadikan situs resmi kemenkum https://kemenkum.go.id/ sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital, karenanya masyarakat jadi lebih mudah memperoleh layanan yang diinginkan. “Saya harap transformasi digital menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik, yang mudah diakses, serta keamanannya terjamin,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di gedung Kemenkum, Selasa (7/1/2025). Menkum menjelaskan peluncuran transformasi digital merupakan momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP). Semua... - [Cegah Kenakalan Remaja Polresta Pangkalpinang Gelar Patroli 5 Waktu Hingga Pasang Spanduk Berisi Himbauan](https://langitbabel.com/cegah-kenakalan-remaja-polresta-pangkalpinang-gelar-patroli-5-waktu-hingga-pasang-spanduk-berisi-himbauan/): LANGITBABEL.COM-Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Dibawah kepimpinan Komisaris Besar Polisi Gatot Yulianto banyak melakukan terobosan untuk mencegah kejahatan baik tawuran, gang motor hingga pencurian. Hal ini dikatakan perwira melati tiga ini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat beberapa inovasi tersebut diantaranya sosialisasi ke sekolah menengah pertama dan atas di kota Pangkalpinang. Upaya pencegahan ini dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga para pelajar untuk fokus dalam belajar dan menghindari hal hal yang dapat merugikan diri sendiri. “Seperti kita mendatangi SMP/SMA tentunya anak anak kita ini , perjalanannya masih panjang dalam menempuh pendidikan,... - [Sempat Tertunda, Sidang PK Terpidana Narkoba Digelar Hari ini di PN Pangkalpinang](https://langitbabel.com/sempat-tertunda-sidang-pk-terpidana-narkoba-digelar-hari-ini-di-pn-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—-Setelah sempat tertunda pekan lalu ,sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pinang kembali digelar hari ini , Kamis (9/1/2025) Pemohon terpidana narkotika Tulus Pambudi didampingi advokat John Ganesha Siahaan,S.H dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan. Sidang yang digelar secara virtual ini dengan agenda pembacaan permohonan PK yang berisi alasan -alasan mengapa putusan sebelumnya harus ditinjau kembali. “Sempat tertunda sidang ini pada pekan lalu dan hari ini sidang PK digelar secara zoom,”singkat Ketua PDKP Babel John Ganesha Siahaan . Dari pantauan SIPP PN Pangkalpinang Tulus Pambudi sebelumnya divonis majelis hakim dengan vonis penjara 6 tahun ,denda Rp 1... - [Last Child Bakal Konser di Pangkalpinang,Siap -siap Rebutan Tiket !](https://langitbabel.com/last-child-bakal-konser-di-pangkalpinangsiap-siap-rebutan-tiket/): LANGITBABEL.COM – Setelah lama dinanti-nantikan, akhirnya Alpha Kreatif (AK) Entertainmet akan menampilkan Last Child di panggung konser Sound Of Babel Vol 3 pada 8 Februari 2025 mendatang di Lapangan GOR Sahabudin, kota Pangkalpinang Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel). Tidak tanggung-tanggung, line-up konser Sound Of Babel Vol 3 yang bertema “Bercerita Tentang” kali ini, Last Child akan berkolaborasi dengan artis Fanny Soegi, serta menampilkan band lokal. CEO AK Entertainment M Robby Putra Salim dalam konferensi persnya mengatakan, di konser SOB Vol 3 kali ini, kita akan memberikan konsep atau tampilan yang berbeda. “Jadi, di konser SOB Vol 3 kali ini Last Child... - [Resah Akan Dirumahkan Puluhan Honorer Temui Ketua DPRD Babel](https://langitbabel.com/resah-akan-dirumahkan-puluhan-honorer-temui-ketua-dprd-babel/): LANGITBABEL.COM– Puluhan pegawai kontrak/honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) yang resah akan nasibnya karena tidak dapat bekerja lagi sebagai tenaga honorer temui Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Rabu (08/01/2025). Mereka mengadukan kejelasan nasibnya sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kep. Babel karena mengikuti seleksi CPNS. Dikatakan salah satu perwakilan pegawai honorer yang turut hadir dalam audiensi tersebut bahwa pada saat mendaftar seleksi CPNS dirinya bersama-sama teman lainnya tidak mengetahui adanya aturan bagi pegawai honorer yang mengikuti seleksi CPNS tidak dapat diangkat dan mengikuti seleksi P3K. “Kami sekarang bingung pak, informasinya di tahun 2025 ini kami sudah tidak dapat... - [Ironis, Anak Bawah Umur di Pangkalpinang Edarkan Sabu](https://langitbabel.com/ironis-anak-bawah-umur-di-pangkalpinang-edarkan-sabu/): BABELUPDATE.COM-Dua pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satreskoba Polresta Pangkalpinang ,Jumat (3/1/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Ironis dua pelaku Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) berinisial AG (16) dan RA (17) mereka ditangkap di dua tempat berbeda. Pengungkapan ini bermula saat AG ditangkap di Jalan Depati Hamzah, Air Itam ,pada Jumat (3/1/2025) sekira pukul 21.00 WIB. “Disaksikan oleh ketua RT setempat kami lakukan pengeledahan dan ditemukan 1 dompet warna biru hitam yang didalamnya berisikan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, yang dikemas dalam tiga plastik bening ukuran kecil”kata Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, Rabu (8/1/2024) Usai mengamankan AG... - [Dua Advokat PDKP Babel Ikuti Sidang PK di Pengadilan Negeri Tanjung Karang](https://langitbabel.com/dua-advokat-pdkp-babel-ikuti-sidang-pk-di-pengadilan-negeri-tanjung-karang/): FeriLANGITBABEL.COM – Dua advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) kembali beracara di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dua advokat ini Ferizal,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H mengikuti sidang Peninjauan Kembali terhadap 6 narapidana pidana narkotika. Hal ini dibenarkan Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H , Rabu (8/1/2025) saat ditemui di kantornya. “Sidang diajukan di pengadilan pengaju PN Blambangan Umpu kemudian PDKP Babel mengajukan permohonan delegasi ke PN Tanjung Karang , lantaran para terpidana ditahan di lembaga pemasyarakatan Rajabasah,”jelas Rosalinda. Pendelegasian ini diatur dalam surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 04/Bua.6/H.s/SP/XII/2016 tentang pemberlakuan rumusan... - [Simpan Ratusan Butir Ekstasi Afon Diciduk Polisi di Air Mawar](https://langitbabel.com/simpan-ratusan-butir-ekstasi-afon-diciduk-polisi-di-air-mawar/): AfoLANGITBABEL.COM—–SU alias Afon (39) ditangkap Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Minggu (5/1/25) lalu. Warga asal Kelurahan Pasir Putih ini kedapatan menyimpan 126 butir pil ekstasi Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (8/1/25) siang. “Ya benar, Minggu dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wib Tim Ditresnarkoba Polda mengamankan Su alias Afon di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda. Dari kontrakan pelaku, Tim mengamankan 6 klip kecil ekstasi merk Redbull warna biru, 4 klip kecil ekstasi merk Rolex kapsul warna kuning, 1 klip kecil ekstasi... - [Sesditjenpas Apresiasi Kalapas Pangkalpinang Hidayat dan Jajaran Terkait Program Unggulan Lapas](https://langitbabel.com/sesditjenpas-apresiasi-kalapas-pangkalpinang-hidayat-dan-jajaran-terkait-program-unggulan-lapas/): LANGITBABEL.COM — Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat, dan seluruh jajarannya atas keberhasilan mengembangkan program unggulan yang inovatif. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Hidayat ke Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta. Selasa (7/1/2025) Dalam pertemuan tersebut, Hidayat di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, memaparkan dua program unggulan yang menjadi kebanggaan Lapas Pangkalpinang. Program pertama adalah produksi hasil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa Getas Ikan dan Ampiang Ikan, yang telah menjadi produk unggulan Warga Binaan.... - [Awal 2025 ,PDKP Babel Terima 6 Permohonan Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/awal-2025-pdkp-babel-terima-6-permohonan-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM -Awal tahun 2025 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung telah menerima beberapa laporan masyarakat yang membutuhkan pendampingan advokat PDKP Babel. Saat dihubungi Wakil Sekertaris PDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H mengatakan pada awal Januari ada enam perkara Bantuan Hukum (Bankum) yang masuk. “Tanggal 2 Januari 2025 ada perkara pencurian di Desa Balun Ijuk yang meminta pendampingan advokat kami,”terang Rosalinda, Selasa (7/1/2025) Selain perkara pidana berupa pencurian juga terdapat perkara perceraian dari Desa Lubuk Besar , perkara ini masuk pada 3 Januari 2025 lalu. “Perkara gugat cerai juga masuk ke permohonan bantuan hukum kami,”lanjut Rosalinda. Kemudian pada... - [Si Miskin dibui 8 Bulan Penjara, Si Kaya Pemilik Modal TI Tak Tersentuh Hukum](https://langitbabel.com/si-miskin-dibui-8-bulan-penjara-si-kaya-pemilik-modal-ti-tak-tersentuh-hukum/): LANGITBABEL.COM –Drama keadilan kembali terjadi di Indonesia, empat pekerja tambang timah miskin dan buta huruf meringkuk di penjara . Para terdakwa Beni,Lamani, Irawan dan Ridwan divonis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hukuman penjara selama 8 bulan, Senin (6/1/2025) Para terpidana ini juga dikenai denda RP 5 juta dan apabila tidak dibayarkan diganti dengan penjara selama tiga bulan. Perkara ini menjadi kontroversial lantaran pemodal (pemilik tambang timah Ilegal) hingga saat ini tidak tersentuh hukum. Keputusan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, sepertinya istilah hukum tajam ke bawah tumpul keatas tepat untuk menggambarkan perkara ini. Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga... - [Advokat PDKP Babel Daftar 2 Permohonan PK di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-babel-daftar-2-permohonan-pk-di-pengadilan-negeri-lubuk-linggau/): LANGITBABEL.COM- Dua terpidana narkoba di Sumatera Selatan mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali. Pendaftaran PK ini dilakukan di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Kelas I A ,pada Senin (6/1/2024) Dua narapidana Yuliadi (38) warga Sekayu dan Beli Soksiawan (34) mengatakan PK melalui advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H membenarkan hal ini. “Hari ini kami PDKP Babel mendaftar dua permohonan PK di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, pendaftaran langsung dilakukan oleh ketua kami John Ganesha Siahaan,S.H. Sekedar informasi Yuliadi sebelumnya divonis dengan hukuman 11 tahun hukuman penjara subsider penjara... - [Ini 17 Dosen Hukum Favorit 2024, Ada Dari Kampus Kamu?](https://langitbabel.com/ini-17-dosen-hukum-favorit-2024-ada-dari-kampus-kamu/): LANGITBABEL.COM-Dosen merupakan kunci utama dalam dunia pendidikan tinggi karena berperan sangat krusial dalam upaya membentuk generasi penerus yang kompeten dan berkarakter. Tak hanya berperan sebagai penyampai teori, dosen juga berfungsi sebagai mentor yang membimbing mahasiswa mengembangkan kemampuan akademik dan non-akademik. Dosen hukum juga berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum melalui riset, publikasi ilmiah, dan keterlibatan dalam seminar atau konferensi hukum. Dalam era yang terus berkembang, dosen hukum berperan memperbarui metode pengajaran, seperti menggunakan teknologi, simulasi digital, dan pendekatan interdisipliner memberi pengalaman belajar yang relevan dan menarik bagi para mahasiswanya. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para dosen di bidang hukum, Hukumonline meluncurkan Anugerah... - [Media Korea Selatan :Pemain Asia Tenggara Skill Dibawah Standar](https://langitbabel.com/media-korea-selatan-pemain-asia-tenggara-skill-dibawah-standar/): LANGITBABEL.COM—Sejak kepindahannya ke K-League (Liga Korea Selatan), Pratama Arhan kerap menjadi sorotan media. Ia bergabung dengan Suwon FC tapi tidak mendapatkan menit bermain yang banyak, hanya total 4 menit dari dua laga yang ia mainkan bersama klub Korea Selatan itu. Meski tidak secara langsung menyebut nama Pratama Arhan, media Korea Selatan Nate mengatakan pemain Asia Tenggara memiliki skill di bawah standar. Menurut Nate, tidak ada pengaruh apapun di pasar Asean kecuali peningkatan jumah follower akun media sosial mereka. Kebetulan, saat Arhan bergabung dengan Suwon FC, jumlah followers medsos mereka meningkat tajam, dan ketika Arhan putus kontrak dengan klub tersebut, banyak publik... - [Demi jalan Gibran jadi Presiden 2029](https://langitbabel.com/demi-jalan-gibran-jadi-presiden-2029/): LANGITBABEL.COM-MK berpendapat Pasal 222 UU Pemilu tak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana termaktub pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan putusan MK itu final dan mengikat. Padahal sebelumnya berkali kali masyarakat mengajukan yudicial review ke MK terkait dengan ketentuan Presidential threshold 20%, termasuk Yusril Ihza Mahendra. Tetapi selalu gagal. Karena memang menurut Anwar Usman selama ini Jokowi menolak penghapusan presidential threshold.... - [Perahu Motor Terbalik, Nawir Nelayan asal Toboali Ditemukan Meninggal Dunia](https://langitbabel.com/perahu-motor-terbaik-nawir-nelayan-asal-toboali-ditemukan-meninggal-dunia/): LANGITBABEL.COM – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Nawir (60) Nelayan asal Toboali yang hilang di perairan Batu Kodok Buntal , Kabupaten Bangka Selatan. Korban ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB atau sekitar 1 Nautical Mile dari lokasi kejadian, dalam kondisi meninggal dunia. Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Rescuer USS Toboali, TNI AL, Satpolairud dan BPBD segera mengevakuasi korban menuju rumah duka. “Kami bersama Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban pada hari ini walaupun dalam keadaan yang tidak kita inginkan,” kata Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa ,Sabtu (4/1/20259 Pihaknya menghimbau setiap masyarakat yang melakukan aktivitas di perairan untuk senantiasa... - [Nelayan di Toboali Hilang Saat Menjaring Ikan di Perairan Batu Kodok Buntal](https://langitbabel.com/nelayan-di-toboali-hilang-saat-menjaring-ikan-di-perairan-batu-kodok-buntal/): LANGITBABEL.COM – Seorang Nelayan bernama Nawir (60) warga Bangka Selatan hilang di perairan Batu Kodok Buntal ,Bangka Selatan, pada (3/1/2025) Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa mengatakan laporan itu mereka terima kemarin 3 Januari 2025. Informasi yang diperoleh Nawir terjatuh dari perahu saat mencari ikan dengan jaring ikan jenis pukat. Korban sebelumnya pada 3 Januari 2025 pukul 14.00 WIB, berangkat dari rumah untuk mencari di perairan batu kodok buntal Toboali. Korban menurut keluarga, biasanya kembali kerumah sekitar pukul 17.00 WIB , namum hingga pukul tersebut korban belum juga kembali. “Warga melihat perahu korban pada pukul 17.30 WIB, masih di... - [Advokat PDKP Babel , Hadiri Sidang PK di PN Tanjung Karang](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-babel-hadiri-sidang-pk-di-pn-tanjung-karang/): LANGITBABEL.COM—-Terpidana kasus narkoba Asnaini yang dijatuhi vonis 17 tahun penjara ,kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA atas putusan tersebut. Persidangan PK terpidana Asnaini digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang , hari ini Jum’at (3/1/2025) Terpidana Asnaini mengajukan PK melalui Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. Sidang dilakukan secara virtual ini dimana pemohon diwakili oleh Ferizal,SH sebagai pengacara terpidana. Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H melalui voice note membenarkan kabar tersebut. “Awalnya sidang di PN Blambangan Umpu namun sidangnya didelegasikan ke PN Tanjung Karang , untuk advokat beracara adalah Ferizal,S.H,” terang Rosalinda. Penelusuran dari halaman... - [Belasan Kilogram Ganja Gagal Edar di Pangkalpinang](https://langitbabel.com/belasan-kilogram-ganja-gagal-edar-di-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM- Ibnu Firdaus seorang bandar ganja asal Kelurahan Masjid Jamik diciduk Satreskoba Polresta Pangkalpinang. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini ,ditangkap di kediamannya di Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang pada Kamis 2 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan pria 29 tahun ini ,didapati barang bukti 14 paket besar ganja yang sudah di pres dengan total berat 14,275 Kilogram ganja kering. Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir membenarkan pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja ini. “Kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja sebanyak 2 bungkus plastik... - [Belasan Jam Bertahan Dari Hantaman Ombak , Nelayan Pulau Tujuh Ini Berhasil Diselamatkan](https://langitbabel.com/belasan-jam-bertahan-dari-hantaman-ombak-nelayan-pulau-tujuh-ini-berhasil-diselamatkan/): LANGITBABEL.COM –Sempat terombang-ambing di perairan Penganak , Kecamatan Parit Tiga , Bangka Barat akhirnya nelayan asal Pulau Tujuh, Kabupaten Lingga berhasil diselamatkan. Rahimmin ditemukan dalam kondisi selamat setelah terombang ambing di sekitar Pantai Penganak , Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat . Korban berhasil selamat setelah belasan jam mengapung menggunakan box fiber , korban ditemukan oleh nelayan setempat. Sedangkan kapal yang korban kemudikan tenggelam akibat cuaca buruk di sekitaran Pantai Penganak. “Pukul 09.50 WIB nelayan yang menemukan korban segera membawa korban menuju pulau tujuh,” terang Kepala Kantor SAR I Made Oka Astawa Keluarga korban yang mendengar informasi penemuan korban tersebut menyambut... - [Presiden Batalkan PPN 12 Persen , PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah](https://langitbabel.com/presiden-batalkan-ppn-12-persen-ppn-12-persen-hanya-untuk-barang-mewah/): LANGITBABEL.COM – Banyaknya penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan sebesar 12 persen dibatalkan. Selain banyaknya penolakan dari mahasiswa serta lembaga organisasi non pemerintah , keputusan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. “Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. “Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya... - [TerAkreditasi B Sebagai Pemberi Bantuan Hukum , Ketua PDKP Babel : Berkat Kerja Keras Advokat](https://langitbabel.com/terakreditasi-b-sebagai-pemberi-bantuan-hukum-ketua-pdkp-babel-berkat-kerja-keras-advokat/): LANGITBABEL.COM -Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) resmi terakreditasi B. Kabar ini didapat melalui Surat Keputusan Mentri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 . Surat Keputusan tersebut tentang Lembaga /Organisasi Bantuan Hukum terverifikasi dan terakreditasi kembali sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2025 sampai dengan 2027. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2024 ditandatangani Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. Saat dihubungi, Ketua OBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan, S.H mengatakan naiknya akreditasi PDKP Babel dari C ke B tak luput dari kerja keras rekan rekan advokat yang tergabung di... - [Cuaca Ekstrem di Perairan Belinyu, Kapal Nelayan Asal Pulau Tujuh Hilang Kontak](https://langitbabel.com/cuaca-ekstrem-di-perairan-belinyu-kapal-nelayan-asal-pulau-tujuh-hilang-kontak/): LANGITBABEL.COM -Akibat cuaca ekstrem Kapal Nelayan asal Pulau Tujuh, Kabupaten Lingga ,Kepulauan Riau dikabarkan kontak di perairan Belinyu, Kabupaten Bangka. Kapal sepanjang 12 meter ini milik nelayan Pulau Tujuh,yang di nahkodai Rahimmin (45) Kapal kayu berwarna coklat ini , sebelumnya berangkat dari Dermaga Dam Belinyu pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Diketahui kapal yang mendapat musibah ini bermuatan barang belanjaan guna persiapan merayakan tahun baru. Keluarga korban memperkirakan kapal seharusnya tiba di Pulau tujuh pukul 10.00 WIB, namun hingga sore hari tidak kunjung tiba. Selanjutnya keluarga korban melakukan pencarian dengan tracking rute kapal hingga hari ini, 1 Januari 2024... - [Terlibat Pemerasan Penonton DWP Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dipecat !](https://langitbabel.com/terlibat-pemerasan-penonton-dwp-kombes-donald-parlaungan-simanjuntak-dipecat/): LANGITBABEL.COM – Perwira Polisi dengan Pangkat Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) usai menjalani sidang etik pada Selasa, 31 Desember 2024. Pemecatan perwira melati tiga imbas dari kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Hal ini dikatakan Komisioner Kompolnas M Choirul Anam Anam menyebut Kombes Donald diputuskan mendapat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. “Sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember (2024).” “Berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba Polda Metro Jaya inu,” kata... - [Mulai Hari Ini Hingga Februari 2025 Beli Token Listrik Diskon Hingga 50 Persen](https://langitbabel.com/mulai-hari-ini-hingga-februari-2025-beli-token-listrik-diskon-hingga-50-persen/): LANGITBABEL.COM -Mulai hari ini 1 Januari 2025 Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga Februari 2025 memberikan diskon listrik hingga 50 persen. Pemberian diskon listrik ini bagian dari stimulus ekonomi dampak atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku mulai hari ini. Diskon listrik 50 persen ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA). “Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan (Januari dan Februari 2025),” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi pada 17 Desember 2024... - [Polresta Pangkalpinang Gelar Rilis Akhir Tahun ,Tindak Pidana Pencurian Meningkat](https://langitbabel.com/2088-2/): LANGITBABEL.COM – Di akhir tahun 2024, aparat Kepolisian dari Polres Katingan telah merilis penanganan perkara tindak kejahatan yang berlangsung di sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Kabag OPS Kompol Toni Susanto ,Kasat Intel AKP Yosyua Surya Admaja, serta jajaran. Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam Press Releasenya menyampaikan, laporan capaian kinerja Polresta Pangkalpinang sepanjang 2024 merupakan wujud transparansi atau keterbukaan terhadap masyarakat. “Kegiatan ini adalah momentum bagi Polri untuk melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dan sekaligus merupakan wujud akuntabilitas serta transparansi kami kepada masyarakat, sebagaimana Transformasi Menuju Polri yang Presisi,” ujar Kombes Pol Gatot... - [Profesor Asal Belinyu Pimpin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta](https://langitbabel.com/profesor-asal-belinyu-pimpin-universitas-muhammadiyah-yogyakarta/): LANGITBABEL.COM – Tongkat Estafet kepemimpinan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi berganti. Prof. Dr. Achmad Nurmandi ,MSc resmi dilantik sebagai Rektor UMY periode 2024-2028, menggantikan Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto. Pelantikan berlangsung di Ballroom Gedung UMY Student Dormitory, Senin (30/12/2024). Prof. Achmad Nurmandi, dikenal sebagai seorang akademisi dengan latar belakang yang kuat dalam bidang ilmu politik dan kebijakan publik. Pria kelahiran Belinyu, Kabupaten Bangka ini meraih gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di bidang Ilmu Pemerintahan. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di universitas ternama di luar negeri. Gelar magister ia raih dari Asian Institute of Technology, Thailand, sementara... - [Nikmati ! Rusip Bu Husna Yang Menggoda Lidah](https://langitbabel.com/nikmati-rusip-bu-husna-yang-menggoda-lidah/): LANGITBABEL.COM–Rusip salah satu dari sekian banyak makanan tradisional masyarakat Bangka. Rusip terbuat dari bahan ika jenis bilis yang telah di-fermentasi-kan , dan siap dinikmati dengan aneka lalapan Hampir seluruh warga masyarakat yang ada di Ban okgka Belitung sudah mengenal rusip. Salah satu usaha rumahan rusip yang wajib dicoba adalah rusip Husnayati yang telah menggeluti usaha ini turun temurun. “Rusip Bu Husna ini usaha turun temurun dari nenek usang kami , saat ini ibu saya yang meneruskan usaha ini lebih dari 5 tahun yang lalu,” kata Tri Wahyu,putra dari Bu Husna ini. Untuk informasi rumah produksi ini berada di Desa Pangkalbuluh, Kecamatan... - [Cuaca Ekstrem Ancam Perayaan Malam Tahun Baru 2025](https://langitbabel.com/cuaca-ekstrem-ancam-perayaan-malam-tahun-baru-2025/): LANGITBABEL.COM – Masyarakat diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru 2025 di pantai. Hal ini disebabkan pasang air laut tinggi dan cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Bangka Belitung “Kami mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru di tengah kota atau pun di rumah masing-masing saja,” kata Kepala Bidang (Kabid) BPBD Kota Pangkalpinang Nur Ikhsan, Minggu (29/12/ 2024). Kondisi cuaca menjelang malam pergantian tahun baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperkirakan hujan sedang hingga lebat, angin kencang, petir, dan pasang air laut yang cukup tinggi. Masyarakat diharapkan waspada dan berhati-hati menghadap cuaca ekstrem yang kerap berubah-ubah tersebut. “Setiap malam pergantian tahun ini,... - [Tambang Ilegal di Kawasan Merbuk ,Kenari dan Pungguk Tak Tersentuh Hukum ?](https://langitbabel.com/tamban-ilegal-di-kawasan-merbuk-kenari-dan-pungguk-tak-tersentuh-hukum/): LANGITBABEL.COM Aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk Kenari dan Pungguk nyaris tak tersentuh hukum . Apa lagi santer terdengar nama Heri yang diduga sebagai koordinator yang bakal mengakomodir aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk,Kenari dan Pungguk , Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan tambang ilegal yang dikoordinir Heri berada di salah satu perkebunan sawit yang berada di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk. Bahkan wacana aktivitas tersebut membuat masyarakat kian resah dan terganggu. Apalagi isu santer lainnya area perkebunan sawit yang tersebut merupakan lahan eks PT Koba Tin dan diduga diperjual belikan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dari rangkuman informasi sumber redaksi yang... - [Geger !! Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terdaftar Sebagai Peserta BPJS PBI](https://langitbabel.com/geger-usai-divonis-6-tahun-penjara-harvey-moeis-dan-sandra-dewi-terdaftar-sebagai-peserta-bpjs-pbi/): LANGITBABEL.COM – Usai divonis 6 tahun 6 bulan penjara kini Harvey Moeis bikin geger netizen tanah air . Dikabarkan Harvey Moeis bersama sang istri Sandra Dewi diduga terdaftar sebagai peserta BPJS PBI. Kabar ini di unggah di akun X @irwndfrry, yang memperlihatkan foto dua kartu BPJS tersebut. Dalam unggahannya, tercantum nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat dalam Faskes I Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, dilihat Sabtu (28/12/2024). Asal tahu saja, ada dua kategori kepesertaan dalam BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang... - [Tolak Wacana Maafkan Koruptor, Ini Kata Advokat Ahmad Albuni](https://langitbabel.com/tolak-wacana-maafkan-koruptor-ini-kata-advokat-ahmad-albuni/): LANGITBABEL.COM -Rencana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi, menuai kritik dari berbagai kalangan. Berbagai kalangan mulai dari aktivis anti korupsi hingga advokat tak setuju dengan rencana ketua umum Partai Gerindra ini. Mereka menilai upaya pengembalian uang hasil korupsi tidak membuat kompolotan koruptor ini jera . Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni,S.H menolak keras wancana ini. Dibandingkan dengan mengembalikan uang yang di korupsi koruptor, mahasiswa S2 ilmu Hukum Universitas Pertiba ini ,meminta pemerintah mendorong percepatan pembahasan RUU perampasan aset. “Percepatan soal perampasan aset juga lebih memiliki dampak... - [Viral di Medsos Proposal Perayaan Tahun Baru Resmi Ditarik](https://langitbabel.com/viral-di-medsos-proposal-perayaan-tahun-baru-resmi-ditarik/): LANGITBABEL.COM- Viral Proposal Alokasi Anggaran Perayaan Tahun Baru Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan sudah ditarik. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman Perintah penarikan proposal langsung disampaikan oleh Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED kepada panitia pelaksana kegiatan perayaan tahun baru. “ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah di keluarkan oleh panitia acara,” kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024). Ariyes mengaku sudah memanggil dan menjatuhkan sanksi administrasi kepada ED. Sebab, permintaan sumbangan perayaan tahun baru yang dilakukan jajaran PAC... - [Keterangan Menteri Hukum Terkait Amnesti](https://langitbabel.com/keterangan-menteri-hukum-terkait-amnesti/): LANGITBABEL.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan terkait topik amnesti yang sedang menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Ia mengatakan pemerintah Indonesia tidak ada maksud untuk serta merta membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor. “Yang harus dimengerti oleh kita semua adalah pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi, untuk sekadar membebaskan para pelaku tindak pidana. Sama sekali tidak,” jelas Supratman di gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (27/12/2024). Supratman menyebut bahwa sistem hukum Indonesia memungkinkan adanya mekanisme pengampunan terhadap pelaku tindak pidana apa pun. Namun, tidak berarti pemerintah pasti memberikan pengampunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945 Presiden... - [Kasus Pemerasan Penonton DWP, Pengamat: Polisi Yang Terlibat Harus Dipecat](https://langitbabel.com/kasus-pemerasan-penonton-dwp-pengamat-polisi-yang-terlibat-harus-dipecat/): LANGITBABEL.COM – Pemerasan yang dilakukan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh anggota Polisi menjadi perhatian masyarakat. Publik meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas para anggota Polisi yang terlibat. Kepolisian diminta bukan hanya menerapkan sanksi disiplin tetapi publik berharap sanksi pemecatan dan proses pidana. Salah satunya disampaikan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Dalam keterangannya, ISESS menyampaikan, apabila ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dijatuhkan, selain proses pemidanaan bagi yang terlibat pemerasan. “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah Kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan,” kata Pengamat Kepolisian... - [Deretan Kasus Polisi Sepanjang 2024: Dari Tembak Pelajar Hingga Bunuh Ibu Kandung](https://langitbabel.com/deretan-kasus-polisi-sepanjang-2024-dari-tembak-pelajar-hingga-bunuh-ibu-kandung/): LANGITBABEL.COM – Peristiwa Polisi bunuh Polisi hinga Polisi bunuh suami menjadi sisi kelam institusi kepolisian. Dikutip dari VIVA.co.id kasus pembunuhan yang melibatkan oknum kepolisian terjadi dipicu berbagai motif. Motif tersebut dipicu judi online, tambang ilegal hingga pencurian. Berikut lima kasus pembunuhan melibatkan anggota kepolisian. 1.Polisi Tembak Polisi Kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan bernama AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar membuat geger. Adapun motif penembakan ini diduga terkait kasus tambang ilegal di wilayah tersebut. AKP Dadang pun langsung menjalani sidang etik dengan hasil diberhentikan tidak hormat oleh Polri. Ia pun kini... - [PDKP Babel Menuju Akreditasi B Layanan Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/pdkp-babel-menuju-akreditasi-b-layanan-bantuan-hukum/): LANGITBABELUPDATE.COM-Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H optimis PDKP meraih akreditasi B dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum Republik Indonesia. Hal ini disampaikannya melalui sambungan telfon pada Kamis (26/12/2024) dirinya menyebut apa yang telah menjadi syarat untuk “naik kelas” sudah terpenuhi. “Ada tiga kategori OBH yang lolos verifikasi dan akreditasi. Yang terbaik adalah kategori A, disusul kategori B, dan kategori C. Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang memberikan penilaian,”kata John Ganesha. Dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional, telah membuat kriteria atau persyaratan yang... - [Hajatan Sounds Of Babel Digelar 2 Hari Lagi](https://langitbabel.com/hajatan-sounds-of-babel-digelar-2-hari-lagi/): LANGITBABEL.COM – Pecinta musik Bangka Belitung, bersiaplah! Hajatan Sounds Of Babel (HajatanSOB) tinggal hitungan hari. Konser yang bakal berlangsung pada 28 Desember 2024 ini menjanjikan pengalaman luar biasa dengan deretan penampilan bintang ternama seperti Tulus, Dere, Utopia, dan Nadin Amizah. Dengan penuh cinta dan kasih sayang, PT Alpha Kreatif Entertainment sebagai penyelenggara menjamin konser ini akan menjadi momen indah untuk menutup akhir tahun. Menurut M. Robby Sahputra, CEO dan Founder Sounds Of Babel, konsep konser kali ini dirancang agar setiap penonton memiliki kenangan tak terlupakan. “Persiapan konser saat ini sudah mencapai 80%, dan tim terus bekerja keras agar semua yang hadir... - [Hadiah Natal 2024 ,9 WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi](https://langitbabel.com/hadiah-natal-2024-9-wbp-lapas-narkotika-pangkalpinang-terima-remisi/): LANGITBABEL.COM- Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang menggelar acara pemberian remisi khusus natal 2024 bagi warga binaan. Sebanyak 9 orang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi khusus pada hari natal. Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 langsung diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung Kunrat Kasmiri dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Maman Herwaman Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 seluruh Unit Pelaksana Teknis di Indonesia Kegiatan digelar serentak secara virtual seluruh Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia,Rabu (25/12/2024) Dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta Penyerahan Remisi secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Narkotika... - [Suka Cita Natal 14 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Remisi](https://langitbabel.com/suka-cita-natal-14-warga-binaan-lapas-pangkalpinang-terima-remisi/): LANGITBABEL.COM – Dalam suasana penuh suka cita, sebanyak 14 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang yang beragama Kristen menerima Remisi Khusus Natal 2024. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menurunkan tingkat risiko selama menjalani masa pidana. Remisi ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat. Rabu (25/12). Kalapas Hidayat, menyampaikan bahwa Remisi ini diberikan dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kriteria tertentu, dengan perincian • 15 hari : 1 orang • 1 bulan : 9 orang • 1 bulan 15 hari : 2 orang •... - [Bubble Waterboom Siap Sambut Pengunjung Libur Natal dan Tahun Baru](https://langitbabel.com/bubble-waterboom-siap-sambut-pengunjung-libur-natal-dan-tahun-baru/): LANGITBABEL.COM – Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi momen bagi keluarga untuk mengunjungi destinasi wisata di Kota Pangkalpinang. Salah satu lokasi yang wajib dikunjungi saat berada di Pangkalpinang adalah Bubble Waterboom di Kompleks Perumahan The Greenland City, Pangkalpinang. Wahan air terbesar dan terlengkap di Pulau Bangka ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan untuk menikmati masa liburan bersama keluarga Manajemen Bubble Waterboom, Lia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memberikan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan bagi para pengunjung “Kami sudah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan terbaik untuk menyambut pengunjung selama liburan Nataru. Mulai dari perawatan kolam, kebersihan... - [Dukung Program Ketahanan Pangan ,Lapas Narkotika Panen Ikan Nila dan Bagikan Sembako](https://langitbabel.com/dukung-program-ketahanan-pangan-lapas-narkotika-panen-ikan-nila-dan-bagikan-sembako/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan kegiatan panen raya dan pemberian bantuan sosial kepada warga binaan, keluarga warga binaan, dan masyarakat sekitar ,Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarkatan juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Lapas di Indonesia. Kegiatan panen raya dilaksanakan dikolam pembinaan kegiatan kemandirian Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berupa ikan nila sejumlah 30 kg. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian sembako yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Pembagian sembako sebanyak 20... - [Imam Haryanto Insight Gelar Diskusi Tantangan dan Potensi Ekonomi Bangka Belitung 2025](https://langitbabel.com/imam-haryanto-insight-gelar-diskusi-tantangan-dan-potensi-ekonomi-bangka-belitung-2025/): LANGITBABEL.COM – Imam Haryanto Insight (IHI) sebuah channel youtube yang inspiratif dan peduli dengan Bangka Belitung menyelenggarakan Diskusi Panel dengan mengusung tema “Tantangan dan Potensi Ekonomi Bangka Belitung 2025”. Kondisi perekonomian Provinsi Bangka Belitung yang terjun bebas menjadi bahan diskusi para akademisi dan tokoh masyarakat, Selasa (24/12/2024) di Graha PT Timah,Tbk. Diskusi panel ini dipandu oleh Dr. Drs. Imam Haryanto, S.H., M.H. seorang dosen Fakultas Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Selain itu nama nama seperti Perencana Ahli Madya (Koordinator Sumatera II) Kementerian PPN/BAPPENAS Fidelia Silvana, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro Juga menjadi narasumber Fery... - [Ekonomi Babel Sedang Tidak Baik Baik Saja, Ini Kata Didit Srigusjaya](https://langitbabel.com/ekonomi-babel-sedang-tidak-baik-baik-saja-ini-kata-didit-srigusjaya/): LANGITBABEL.COM- Kondisi perekonomian Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja karena dihadapi tantangan yang cukup serius. Pertumbuhan ekonomi saat ini hanya tumbuh sebesar 0,13 persen, padahal target pada 2025 adalah 2,2%. Pertanyaannya, bisakah target itu tercapai? Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Didit Srigusjaya saat menjadi narasumber pada acara Talkshow “Pilkada 2024 dan Keberlanjutan Pembangunan” yang diselenggarakan TVRI Babel di Kampus Universitas Bangka Belitung, Kabupaten Bangka, Senin (23/12/2024). Didit menguraikan dalam menghadapi situasi ini, pihaknya merespon cepat dengan melakukan berbagai langkah, seperti dalam waktu dekat akan mengundang BI, BPS, Forkopimda, dan stakeholder terkait untuk mencari solusi terkait pemulihan... - [Bacakan Pledoi,HS Terdakwa ITE Minta Diringankan Dari Tuntutan Jaksa](https://langitbabel.com/bacakan-pledoihs-terdakwa-ite-minta-diringankan-dari-tuntutan-jaksa/): LANGITBABEL.COM-Usai dituntut 7 bulan kurungan penjara, HS (54) terdakwa perkara ITE membacakan pledoi (nota pembelaan) Pledoi dibacakan oleh penasehat hukum terdakwa dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, Ahmad Albuni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H. Dihadapan ketua majelis hakim Derit Werdiningsih,S.H terdakwa meminta keringanan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Saat membacakan pledoi tim penasehat hukum terdakwa meminta pidana penjara lebih rendah dari tuntutan pidana penuntut umum. “Menetapkan bahwa Pidana Penjara tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa HS kecuali dikemudian hari ada perintah dalam Putusan Hakim karena terpidana telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama... - [Tahun 2024, Nilai Indeks Reformasi Hukum Pemda se-Babel Meningkat](https://langitbabel.com/tahun-2024-nilai-indeks-reformasi-hukum-pemda-se-babel-meningkat/): LANGITBABEL.COM – Selama Tahun 2024, nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meningkat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman, Minggu (22/12/2024). Adapun nilai yang diperoleh masing-masing Pemda yaitu, Pemkab Belitung Timur, memperoleh nilai tahun 2024 sebesar 99,58 (AA). Nilai tersebut meningkat 2,01 dari tahun sebelumnya yaitu 97,57 (AA). Lalu Pemkab Bangka, nilai tahun 2024 yaitu 98,70 (AA), meningkat drastis sebanyak 52,70, dari tahun 2023 yang hanya 46,00 (C). Kemudian Pemkab Bangka Barat, nilai tahun 2024 sebesar 98,38 (AA), nilai tahun 2023 hanya 54,57 (CC), naik sebesar 43,81. Selanjutnya Pemkab Bangka... - [Ketika Bisnis Media Berguguran](https://langitbabel.com/ketika-bisnis-media-di-indonesia-berguguran/): LANGITBABEL.COM – Bisnis media semakin suram , baru baru ini Andalas Televisi atau  (ANTV) semakin terpuruk di penghujung tahun 2024 ini. Viral di tiktok ribuan karyawan produksi akan diputus hubungan kerjanya. ANTV menambah daftar panjang TV Swasta Nasional yang terancam gulung tikar. Sebelumnya ada NetTV yang dulu dikenal dengan program unggulan dan kreatifnya kini berganti pemilik dan diisi dengan sinetron basi. Terlepas dari masalah yang membelit, dunia Media memang telah diprediksi berguguran 10 tahun lalu. Munculnya beragam konten di berbagai platform media sosial menjadi salah satu penyebabnya. Lebih tragis keberadaan media cetak semakin sulit bersaing dengan kecepatan berita di media online... - [Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 ](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-pangkalpinang-gelar-upacara-peringatan-hari-ibu-ke-96/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-96 Tahun 2024, Upacara digelar di Halaman Dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang, pada Minggu (22/12/2024). Kegiatan ini  dipimpin langsung oleh Plh Kalapas)Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Al Ihsan. Pada kesempatan kali ini, petugas upacara merupakan petugas perempuan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kalapas menyampaikan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi. Mengawali sambutannya, disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu bagi bangsa Indonesia merupakan momentum untuk mengenang jasa perempuan yang ada di Indonesia dalam membangun pondasi bangsa karena telah ikut berjuang mewujudkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.... - [ANTV PHK Massal, Viral Karyawan Curhat di Tik Tok](https://langitbabel.com/antv-phk-massal-viral-karyawan-curhat-di-tik-tok/): LANGITBABEL.COM –Andalas Televisi atau ANTV kini diterpa kabar tidak sedap terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada Divisi Produksi pada 18 Desember 2024 lalu. Akun TikTok @bapaknyafaby mengungkap m Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan divisi produksi. Pihak Human Capital Development (HCD) mengumpulkan karyawan untuk memberikan informasi ini. “Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,”ujar bapaknyafaby diakun tik toknya “Tempat kami menggantungkan harapan ternyata harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka,”lanjutnya. Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada berpamitan salah... - [Nelayan Cilik Rizki Yang Sempat Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Pantai Romodong](https://langitbabel.com/nelayan-cilik-rizki-yang-sempat-hilang-akhirnya-ditemukan-meninggal-dunia-di-tepi-pantai-romodong/): LANGITBABEL.COM—-Pencarian terhadap Rizki (16) Putra dari Oka nelayan yang mengalami insiden kapal terbalik di perairan Pulau Lampu , membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia terdampar di tepi Pantai Romodong , Kecamatan Belinyu Sabtu (21/12/2024) Jasad korban ditemukan saat Tim SAR Gabungan bersama masyarakat melakukan penyisiran di pinggir pantai. Saat menyusuri Pantai Romodong, korban terlihat oleh warga terdampar. Mengetahui hal tersebut Tim SAR Gabungan segera menuju lokasi penemuan korban guna mengevakuasi menuju kediaman korban di belinyu. Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa mengatakan cuaca yang buruk di lokasi kejadian dengan ombak yang tinggi membuat Tim... - [Belasan Personel Polisi Diamankan Propam Polri , Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP](https://langitbabel.com/belasan-personil-polisi-diamankan-propam-polri-buntut-dugaan-pemerasan-penonton-dwp/): LANGITBABEL.COM -18 anggota Polisi yang diduga melakukan pemerasan dalam kegiatan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Kini 18 anggota Polisi tersebut diamankan oleh anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Propam Polri) Belasan oknum yang diamankan itu berasal dari jajaran Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya. “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko,Sabtu (21/12/2024) dikutip dari https://ipol.id/ Selanjutnya personel yang bermasalah ini akan dilaku pemeriksaan lebih... - [Pimpin Apel Siaga Nataru ,Kadivpas Ingatan Pentingnya Kewaspadaan ](https://langitbabel.com/pimpin-apel-siaga-nataru-kadivpas-ingatan-pentingnya-kewaspadaan/): LANGITBABEL.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat, dan seluruh jajaran atas pelaksanaan Apel Siaga dalam rangka peningkatan kewaspadaan menjelang Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Sabtu (21/12/2024) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2514.PK.08.05 Tahun 2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Bertindak sebagai pembina apel, Kadivpas Kunrat Kasmiri menyampaikan arahan penting terkait peningkatan kewaspadaan dan pengamanan, kepada seluruh peserta apel... - [Diterjang Ombak Besar Kapal Nelayan Asal Belinyu Terbalik, Bocah 16 Tahun Jadi Korban](https://langitbabel.com/diterjang-ombak-besar-kapal-nelayan-asal-belinyu-terbalik-bocah-16-tahun-jadi-korban/): LANGITBABEL.COM -Ombak besar menghantam sebuah kapal nelayan di perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Jum’at (20/12/2024) kemarin. Informasi yang diperoleh para korban adalah nelayan asal Belinyu diantaranya Oka (40) dan anaknya Rizki (16) sedangkan satu korban lainnya bernama Andi (27) Para nelayan ini sebelumnya berangkat dari Dermaga Tanjung Gudang Belinyu ,menuju area pancing (fishing ground) di perairan Pulau Dua ,Belinyu, pada 13 Desember 2024 lalu. Kemudian dari laporan yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang pada tanggal 20 Desember 2024 para nelayan ini melakukan perjalanan Kembali ke Dermaga Tanjung Gudang dari perairan pulau dua. Ditengah perjalanan pada pukul 19.27 WIB,... - [Benar,Riza Toni Siahaan Daftar Calon Walikota Pangkalpinang Dari Partai Golkar](https://langitbabel.com/__trashed/): LANGITBABEL.COM- Atmosfer Politik di Kota Pangkalpinang semakin panas jelang Pemilihan Kepala Daerah 2025. Publik Pangkalpinang bukan hanya menanti program pembangunan, tapi juga mencari sosok calon pemimpin yang tak punya beban masa lalu. Nama-nama seperti Maulana Aklil (Molen), Prof. Saparudin (Udin), Sopian, Rasio Ridho Sani, Eka Mulya Putra digadang-gadangkan maju dalam gelaran lima tahun ini. Dari nama -nama diatas terdapat sosok Riza Toni Siahaan juga turut menyita perhatian publik Pangkalpinang. Riza Toni yang dikenal sebagai aktivis 98 ini diketahui saat ini memimpin Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Palembang sebuah lembaga yang konsen memberikan bantuan hukum kepada warga miskin. Riza Toni Siahaan... - [Sambut Terpilihnya Paus Baru Sekretaris Jendral PDKP Harapkan Perdamaian Dunia](https://langitbabel.com/sambut-terpilihnya-paus-baru-sekretaris-jendral-pdkp-harapkan-perdamaian-dunia/): LANGITBABEL.COM -Pasca terpilihnya Paus Leo XIV yang baru terpilih pada Kamis (8/5/2025) para pemimpin dunia menyampaikan harapan dan perdamaian. Sebelumnya Kardinal bernama lengkap Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat ini terpilih usai proses conclave atau pemilihan Paus baru berlangsung tiga putaran. Paus Leo XIV menggantikan Paus Fransiskus yang meninggal dunia pada 21 April lalu. Selain pemimpin dunia internasional jauh dari Benua Eropa sana , sebuah organisasi yang konsen terhadap bantuan hukum bernama Lembaga Pusat Dukung Kebijakan Publik juga mengucapkan selamat kepada Paus Leo XIV. Melalui Sekertaris Jendral Ahmad Albuni,S.H dirinya berharap terpilihnya Paus Leo XIV ini menjadi harapan bagi umat katolik dunia dan... - [Mampu Tangani 3000 Pasien Per Hari, China Luncurkan Rumah Sakit AI Pertama di Dunia](https://langitbabel.com/mampu-tangani-3000-pasien-per-hari-china-luncurkan-rumah-sakit-ai-pertama-di-dunia/): LANGITBABEL.COM—-China telah meluncurkan rumah sakit AI (kecerdasan buatan) pertama di dunia, yang dijuluki ‘Rumah Sakit Agen’. Fasilitas inovatif ini diklaim mampu menangani hingga 3.000 pasien per hari dan berpotensi menyelamatkan jutaan nyawa. Dilansir dari The SUN, sekelompok peneliti Chuna memperkenalkan rumah sakit dengan kecerdasan buatan (AI) pertama di dunia yang diharapkan mampu merawat hingga 3.000 pasien setiap hari. Dijuluki ‘Rumah Sakit Agen’, fasilitas virtual ini berpotensi menyelamatkan jutaan nyawa melalui interaksi otonomnya. Dikembangkan oleh para peneliti dari Universitas Tsinghua di Beijing, Rumah Sakit Agen menggunakan robot dokter AI yang mampu melakukan diagnosis dan perawatan pasien secara otonom. Sistem ini mencakup 14... - [Hari Ini Advokat PDKP Babel Ikuti Sidang PK di Pengadilan Negeri Palembang](https://langitbabel.com/hari-ini-advokat-pdkp-babel-ikuti-sidang-pk-di-pengadilan-negeri-palembang/): LANGITBABEL.COM –Sidang (PK)  Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana narkotika Andrean dan Andi Longat mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus,Selasa (6/5/2025) Kuasa hukum Andrean dan Andi Longat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) mengatakan sidang tersebut membacakan memori PK . “Untuk dua kilen kami tersebut agendanya pembacaan memori PK,” singkat Rosalinda via pesan singkat WhatsApp usai sidang. Lebih lanjut, Rosalinda menjelaskan pada hari yang sama juga digelar sidang PK atas nama Jery Ardiansyah dan Muhammad Ismail. “Alhamdulillah klien kami atas nama Jery dan  Ismail telah selesai menjalani sidang dan sudah... - [Lapas Narkotika Gelar Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Pegawai Berprestasi](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-gelar-penyematan-tanda-kenaikan-pangkat-dan-pemberian-penghargaan-pegawai-berprestasi/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Pegawai Berprestasi, Selasa (06/05). Bertempat di Halaman Kantor Lapas Narkotika Pangkalpinang, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman. Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan suatu anugerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dedikasi dan pengabdiannya kepada negara, serta menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat periode April 2025. Ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri. Tidak semua pegawai dapat naik pangkat... - [Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pangkalpinang Panen 341 Kilogram Mentimun](https://langitbabel.com/dukung-ketahanan-pangan-lapas-pangkalpinang-panen-341-kilogram-mentimun/): LANGITBABEL.COM–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan kemandirian berbasis ketahanan pangan melalui program pertanian. Bertempat di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Lapas Pangkalpinang berhasil memanen mentimun sebanyak 341 kilogram. Panen dilakukan dalam tiga tahap, panen pertama sebanyak 108 kilogram, panen kedua 42 kilogram, dan panen ketiga menjadi yang terbesar dengan hasil mencapai 191 kilogram. Panen ketiga yang dilaksanakan Senin, 5 Mei 2025, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, yang secara langsung ikut memanen mentimun bersama Petugas dan Warga Binaan. Herman Sawiran juga didampingi Ketua Dharma Wanita... - [Penuntut Umum Belum Terima Panggilan Sidang, Sidang Peninjauan Kembali Perkara Narkotika Ditunda](https://langitbabel.com/belum-terima-panggilan-sidang-sidang-peninjauan-kembali-perkara-narkotika-ditunda/): LANGITBABEL.COM– Advokat elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H kembali mengikuti sidang. Sidang Peninjauan Kembali (PK) ini digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus, Senin (5/5/2025) Dalam sidang ini tiga klien elPDKP Babel yang mengikuti sidang diantaranya M.Wahyu Romadon,M Yonaldi dan Adji. Dari penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang diketahui M.Wahyu divonis hukuman 20 tahun penjara, denda Rp 1 M, subsider 6 bulan penjara. Sedangkan M.Yonaldi divonis 12 tahun penjara denda Rp 1,5 M subsider 3 bulan penjara , vonis yang sama juga terhadap Adjie. Namun sangat disayangkan agenda sidang yang seharusnya cepat ini mesti tertunda . “Untuk kilen... - [Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Presiden Prabowo](https://langitbabel.com/program-makan-bergizi-gratis-dievaluasi-presiden-prabowo/): LANGITBABEL.COM—Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan ketelitian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan ini disampaikan menyusul sejumlah insiden keracunan makanan yang terjadi sejak program dijalankan. Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan perintah Presiden itu seusai mengikuti rapat bersama sejumlah pejabat tinggi negara di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Rapat turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. “Sehingga kami bisa bekerja lebih semangat dan juga lebih cepat, lebih cermat dan target kami adalah zero accident. Tidak ada kejadian keracunan di lapangan,” kata Dadan... - [Sengketa Lahan di Kelapa,PTUN Pangkalpinang Menangkan Gugatan Petani](https://langitbabel.com/sengketa-lahan-di-kelapaptun-pangkalpinang-menangkan-gugatan-petani/): LANGITBABEL.COM- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang memutuskan perkara sengketa lahan 113 hektare antara petani Kelurahan Kelapa, Bangka Barat dengan Pemerintah daerah Bangka Barat. Dari pantauan https://sipp.ptun-pangkalpinang.go.id/index.php/detil_perkara majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat Samsuri dan Nadya Putri Tasa yang tergugat Sekretaris Daerah kabupaten Bangka Barat. Mengadili dalam eksepsi menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima dalam pokok perkara: Mengabulkan Gugatan Para Penggugat dan Gugatan Para Penggugat Intervensi untuk seluruhnya; Menyatakan tidak sah Surat Pernyataan Aset Nomor: 590/220/4.1.3.1/2017, tanggal April 2017, atas bidang tanah yang terletak di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok, Desa Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, seluas ± 1.130.000 m2 (± 113 Ha) yang terdaftar... - [Singapura Terapkan Masa Kampanye Pemilu 9 Hari Untuk Cegah Korupsi](https://langitbabel.com/singapura-terapkan-masa-kampanye-pemilu-9-hari-untuk-cegah-korupsi/): LANGITBABEL.COM-Singapura yang dikenal dengan sistem pemerintahan yang efisien, menyelenggarakan pemilihan umum hari ini, Minggu (4/5/2025). Efisiensi itu tercermin dalam masa kampanye yang hanya berlangsung sembilan hari, jauh lebih singkat dibandingkan banyak negara lain. Singapura juga menetapkan batas ketat pada pengeluaran kampanye, yakni sekitar S$4 (Rp50 ribu) per pemilih. Dengan waktu dan dana terbatas, kandidat tak punya dana untuk menggelar konser, mengundang artis terkenal, bagi-bagi sembako, serangan fajar, atau pasang baliho besar. Mereka harus fokus menyampaikan visi dan misi. Aturan ini menjaga persaingan tetap adil, mencegah dominasi partai besar, dan menutup celah politik uang. Pembatasan ini juga mencegah potensi korupsi pasca-pemilu demi... - [Krisis Tenaga Kerja ,Pemilik Gerai Kuliner di Singapura Gunakan Robot Pengganti Jasa Manusia](https://langitbabel.com/krisis-tenaga-kerja-pemilik-gerai-kuliner-di-singapura-gunakan-robot-pengganti-jasa-manusia/): LANGITBABEL.COM—-Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pekerjaan di gerai kaki lima menjadi salah satu yang paling dihindari masyarakat Singapura. Bahkan, gaji hingga SGD 4.000 per bulan (sekitar Rp 48 juta) tak mampu menarik minat tenaga kerja lokal. Hal ini memaksa sejumlah pemilik usaha untuk mencari solusi kreatif, termasuk menggunakan robot sebagai pengganti manusia. Ang Chip Hong, pemilik gerai Wok AI, mengungkapkan bahwa tidak ada warga lokal yang melamar pekerjaan sebagai koki di kedainya, meskipun penghasilan yang ditawarkan terbilang besar. Menurutnya, beban kerja yang panjang dan lingkungan panas di dapur menjadi alasan utama. “Orang Singapura tidak menginginkan pekerjaan ini. Mereka lebih memilih pekerjaan... - [309 Desa dan 84 Kelurahan se-Babel Akan Berdiri Koperasi Merah Putih](https://langitbabel.com/309-desa-dan-84-kelurahan-se-babel-akan-berdiri-koperasi-merah-putih/): LANGITBABEL.COM—-Pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto terus memanfaatkan potensi untuk menggerakkan ekonomi bangsa. Salah satunya melalui pemaksimalan koperasi dalam program Koperasi Merah Putih, yang dilatarbelakangi amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat 1. Program ini menyebar di seluruh Indonesia, termasuk Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel). Mendukung program Presiden itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung Hellyana, memimpin langsung memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (2/5/2025) lalu. Koperasi Merah Putih diungkapkan Wagub Hellyana, merupakan usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, dan akan memberikan efek positif terhadap perekonomian Babel, yang saat ini dalam masa... - [PHK Massal Landa Industri Media di Indonesia](https://langitbabel.com/phk-massal-landa-industri-media-di-indonesia/): LANGITBABEL.COM—-Industri media di Indonesia sedang menghadapi gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara masif di berbagai perusahaan, mulai dari televisi hingga media daring. Fenomena ini disebut-sebut sebagai dampak dari tekanan ekonomi nasional yang turut memengaruhi stabilitas operasional perusahaan media. Berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, termasuk unggahan akun X @partaisocmed, berikut adalah daftar perusahaan media yang diketahui telah melakukan PHK atau efisiensi karyawan hingga awal tahun 2025: Daftar Media yang Melakukan PHK Karyawan Inews Seluruh kantor biro daerah resmi ditutup per 30 April 2025. MNC Group yang menaunginya dilaporkan merumahkan sekitar 400 pegawai. Kompas TV Mengambil langkah efisiensi dengan memberhentikan... - [Bank Dunia : Penduduk Miskin Indonesia 60 Persen Malaysia Hanya 1,3 Persen](https://langitbabel.com/bank-dunia-penduduk-miskin-indonesia-60-persen-malaysia-hanya-13-persen/): LANGITBABEL.COM–Mayoritas penduduk Indonesia tergolong miskin berdasarkan kategori Bank Dunia atau World Bank.Pada 2024, jumlah penduduk miskin sebanyak 60,3 persen dari total 285,1 juta penduduk Indonesia. Dibanding negara tetangga di wilayah ASEAN, kemiskinan di Indonesia pada 2024 berada di peringkat kedua setelah Laos dengan kemiskinan penduduk mencapai 68,5%. Sementara negara jiran Malaysia hanya memiliki penduduk miskin 1,3 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 60,3 persen atau setara 171,91 juta jiwa berdasarkan acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country). Acuan pendapatan sebesar USD6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp115.080... - [Berikut jajaran komisaris dan direksi PT Timah berdasarkan RUPSLB](https://langitbabel.com/berikut-jajaran-komisaris-dan-direksi-pt-timah-berdasarkan-rupslb/): LANGITBABEL.COM—Anggota holding tambang MIND ID, PT Timah Tbk. (TINS) merombak jajaran direksi dan komisaris. Hal tersebut telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Jumat (2/5/2025). Pemegang saham secara resmi mengangkat Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama, menggantikan Ahmad Dani Virsal. Selain direktur utama, pemegang saham juga mengganti kursi direksi lainnya, seperti Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara sebagai direktur pengembangan usaha menggantikan Dicky Octa Zahriadi. Selain itu juga mengangkat Andi Seto Gadhista Asapa sebagai direktur sumber daya manusia menggantikan Hendra Kusuma Wardana. Selanjutnya, pemegang saham juga merombak seluruh jajaran komisaris perseroan dan menggantikan dengan wajah-wajah baru. Di antaranya,... - [Waspada Modus Kejahatan Voice Phishing, Berikut 7 Tanda Menjadi Target Voice Phising](https://langitbabel.com/waspada-modus-kejahatan-voice-phishing-berikut-7-tanda-menjadi-target-voice-phising/): LANGITBABEL.COM—-Kejahatan siber semakin marak, salah satunya lewat modus vishing atau voice phishing. Pelaku menggunakan teknik ini untuk membajak ponsel hingga menguras rekening korban. Agar tak terjebak, kenali tanda-tanda vishing berikut ini. Vishing adalah bentuk penipuan lewat telepon dengan tujuan menggali informasi pribadi seperti data akun, nomor kartu kredit, hingga akses perangkat korban. Biasanya, pelaku memancing korban untuk mengklik tautan berbahaya atau mengunduh malware. Berikut 7 tanda Anda menjadi target vishing: Mengaku dari Pemerintah atau Perusahaan Besar Pelaku sering kali mengaku dari instansi pemerintah atau perusahaan ternama. Mereka berusaha mengintimidasi korban agar panik dan menyerahkan informasi penting. Menawarkan Hadiah atau Kesepakatan Menggiurkan... - [Defisit APBN Akhir Maret Tembus Rp 104,2 Triliun](https://langitbabel.com/defisit-apbn-akhir-maret-tembus-1042-triliun/): LANGITBABEL.COM–Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp104,2 triliun hingga akhir Maret 2025. Angka ini setara 0,43% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan mencapai 16,9% dari target defisit tahunan yang dipatok sebesar Rp616,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa posisi ini masih dalam jalur aman, namun menegaskan pentingnya menjaga momentum pendapatan negara di tengah tantangan global dan kebutuhan belanja yang terus meningkat. “Defisit ini mencerminkan kondisi fiskal yang masih terkendali. Namun kami tetap mewaspadai dinamika ekonomi global dan domestik yang dapat memengaruhi kinerja penerimaan maupun belanja negara,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis... - [Lenovo Resmikan Fasilitas Perakitan Laptop dan PC di Pulau Batam](https://langitbabel.com/lenovo-resmikan-fasilitas-perakitan-laptop-dan-pc-di-pulau-batam/): LANGITBABEL.COM– Kota Batam kembali menunjukkan tajinya sebagai pusat industri teknologi nasional. Pada Selasa (29/4/2025), Lenovo meresmikan fasilitas perakitan Laptop dan Personal Computer (PC) di kawasan industri milik PT. Sat Nusapersada. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Fasilitas perakitan ini telah memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), menjadikan Batam sebagai salah satu basis produksi resmi Lenovo di Asia Tenggara. “Ini adalah kebanggaan besar bagi masyarakat Batam. Kehadiran Lenovo menjadi bukti kepercayaan dunia terhadap Batam sebagai kota industri berkelas internasional,” ujar Li Claudia. Li Claudia menekankan bahwa kehadiran... - [Diterpa Badai PHK Besar-Besaran Presenter Kompas TV Ini Menangis di Siaran Kompas Sport Pagi](https://langitbabel.com/diterpa-badai-phk-besar-besaran-presenter-kompas-tv-ini-menangis-di-siaran-kompas-sport-pagi/): LANGITBABEL.COM-Industri media kembali diguncang. Kompas TV resmi menghentikan salah satu program andalannya, Kompas Sport Pagi, setelah hampir 12 tahun tayang. Penghentian program ini menjadi bagian dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang terjadi di internal stasiun televisi tersebut. Momen perpisahan ini menjadi sorotan publik setelah presenter senior, Gita Maharkesri, tak kuasa menahan air mata saat membawakan siaran terakhirnya. Video Gita yang menangis haru dalam siaran penutup itu viral di media sosial dan memicu simpati luas dari warganet. “Tak terasa inilah akhir perjalanan panjang Kompas Sport Pagi… Terima kasih atas setiap dukungan dan kritik dari pemirsa setia kami,” ucap Gita dengan... - [Peringatan May Day , Prabowo Janji Dukung Marsinah Menjadi Pahlawan Nasional](https://langitbabel.com/peringatan-may-day-prabowo-janji-dukung-marsinah-menjadi-pahlawan-nasional/): LANGITBABEL.COM- peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh klas pekerjaan ini. Prabowo mengaku mendengar usulan supaya ada Pahlawan Nasional dari kalangan buruh. Sesudah berembuk, para tokoh buruh mengusulkan Marsinah sebagai kandidat Pahlawan Nasional. Mendengar usulan nama itu, Prabowo Presiden menyatakan dukungannya. “Kalau seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat, saya akan mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional,” ucap Prabowo. Mengenal Sosok Marsinah  Sekadar informasi, di sisa masa hidupnya Marsinah adalah pekerja PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang lantang memperjuangkan hak-hak buruh. Merujuk... - [Waspada Mafia Tanah, Kenali Ciri-cirinya !](https://langitbabel.com/waspada-mafia-tanah-kenali-ciri-cirinya/): LANGITBABEL.COM—-Mafia Tanah merujuk pada sekelompok orang yang bekerja sama untuk memiliki atau menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah. Mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum secara terencana, rapi, dan sistematis. Tindakan ini seringkali memicu konflik atau sengketa yang dapat menimbulkan korban nyawa manusia. Lemahnya pengawasan, penegakan hukum, dan kurangnya transparansi merupakan beberapa penyebab terjadinya mafia tanah. Selain itu, sikap abai masyarakat terhadap tanah yang mereka miliki juga dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk menguasai tanah secara tidak sah. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku mafia tanah antara lain pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi... - [Nama Aon Disebut Dalam Sidang Tindak Pidana TPKS di Pengadilan Koba](https://langitbabel.com/nama-aon-disebut-dalam-sidang-tindak-pidana-tpks-di-pengadilan-koba/): LANGITBABEL.COM- Sidang mendengarkan saksi a de charge yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa U mengungkap beberapa fakta. Salah satu hal yang menarik adalah faktor ekonomi sulit di Bangka Tengah khususnya Kecamatan Koba membuat angka kejahatan meningkat. Penyebabnya menurut saksi M sejak Bos Timah Tamron alias Aon meringkuk di penjara lantaran tersandung kasus korupsi tata niaga timah. “Ekonomi sulit sekarang ini karena Persiden kami ditangkap,” kata M dihadapan majelis hakim. Mendengar keterangan saksi M menyebut presiden membuat majelis hakim tersenyum. Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H menanyakan “mengapa banyak maling sekarang ini, bagaimana kondisi ekonomi atau daya beli warga sekitar rumah saksi sekarang”. Jawab saksi... - [Berniat Memberi Tahu Pintu Belakang Rumah Korban Tidak Ditutup, Warga Koba Ini Malah Dipidana](https://langitbabel.com/berniat-memberi-tahu-pintu-belakang-rumah-korban-tidak-ditutup-warga-koba-ini-malah-dipidana/): LANGITBABEL.COM – Sidang dugaan pasal 167 KUHAP dan Pasal 6 Huruf A Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, digelar di Pengadilan Negeri Koba ,Senin (28/4/2025) Saksi M yang dihadirkan oleh Tim Penasehat Hukum terdakwa berinisal UB menerangkan kondisi ekonomi masyarakat di kecamatan Koba Bangka Tengah 6 bulan terakhir sedang dalam keadaan tidak baik baik saja. Saksi M yang disumpah dibawah Al-Qur’an sebelum bersaksi menerangkan beberapa kali mengalami kehilangan barang seperti helm, mainan anak dan knalpot. Sering pula ia mendengar informasi dari tetangga terjadi kehilangan barang seperti pompa air dan motor. Keterangan yang sama dikatakan saksi RU yang... - [Putusan MK: Keributan di Ruang Digital Tak Masuk Delik Pidana UU ITE](https://langitbabel.com/putusan-mk-keributan-di-ruang-digital-tak-masuk-delik-pidana-uu-ite/): LANGITBABEL.COM–Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kerusuhan atau keributan di ruang digital, seperti media sosial, tidak masuk dalam delik pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 115/PUU-XXII/2024 di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). “Menyatakan kata ‘kerusuhan’ dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”... - [Advokat eLPDKP Babel Dampingi Warga Bangka Tengah Yang Dituduh Lakukan Tindak Pidana TPKS](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-babel-dampingi-warga-bangka-tengah-yang-dituduh-lakukan-tindak-pidana-tpks/): LANGITBABEL.COM – Sidang dugaan pasal 167 KUHAP dan Pasal 6 Huruf A Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, digelar di Pengadilan Negeri Koba ,Senin (28/4/2025) Duduk di kursi pesakitan terdakwa UB warga Bangka Tengah yang dituduh melakukan tindak pidana TPKS . “Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum dan dua orang saksi a de charge dari pihak terdakwa,”kata Penasehat Hukum Terdakwa Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dari Lembaga Bantuan Hukum elPDKP Babel. Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU merupakan mantan komisioner komnas perempuan yang memberikan keterangan seputar unsur-unsur tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan... - [Buat Disertasi Tentang Korupsi, Ternyata Hakim Djuyamto Sedang Bersandiwara](https://langitbabel.com/buat-disertasi-ternyata-hakim-djuyamto-sedang-bersandiwara/): LANGITBABEL.COM—Dunia ini panggung sandiwara. Hari ini, hakim yang merangkap humas PN Jaksel, Dr. Djuyamto, S.H., M.H., membuktikan sendiri lirik lagunya Achmad Albar itu. Djuyamto ini, baru saja lulus program doktor di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 31 Januari 2025 lalu. Judul disertasinya ngeri: Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif. Ringkasnya, jika dalam proses persidangan ada kesaksian yang menunjukkan ada tersangka baru yang belum diproses secara hukum, hakim bisa menetapkan saksi sebagai tersangka baru. Wow! “Sebagai hakim, hati nurani saya terusik,” ujarnya, saat mempertahankan disertasinya di depan para Guru Besar FH UNS. Eh, baru dua... - [Video Penyuluhan Hukum PDKP Palembang di Lapas Narkotika Banyuasin](https://langitbabel.com/video-penyuluhan-hukum-pdkp-palembang-di-lapas-narkotika-banyuasin/): LANGITBABEL.COM- Usai menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja ,Ogan Ilir dan Rumah Tahanan Klas I Palembang, elPDKP Palembang melanjutkan penyuluhan hukum di Lapas Narkotika Banyuasin, Kamis (24/4/2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H dan dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Narkotika Bayuasin Bapak Indra. Penyuluhan hukum ini diikuti oleh 30 an warga binaan dengan kasus tindak pidana khusus Narkotika Tema yang diusung adalah Bertemakan “Pencari Keadilan ,Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia, selain itu dalam forum ini juga dibahas tentang upaya hukum luar biasa atau PK dan Grasi. - [Buntut 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO,199 Hakim Dirotasi](https://langitbabel.com/buntut-4-hakim-jadi-tersangka-suap-kasus-ekspor-cpo-199-hakim-dirotasi/): LANGITBABEL.COM –Mahkamah Agung (MA) merombak komposisi hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Terbanyak adalah hakim dari PN yang berada di wilayah Jakarta. Perombakan total ini berdasarkan hasil rapat pimpinan atau rapim MA, Selasa (22/4/2025) malam. “Saya berharap promosi dan mutasi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Ketua MA Prof Sunarto dalam sebuah video pendek. Ia menjelaskan promosi dan mutasi yang dilakukan setelah melewati proses dan berbasis integritas. Ia menekankan prosesnya didasarkan pada profiling yang berdasarkan sumber dari Badan Pengawasan... - [Roadshow Penyuluhan Hukum PDKP Palembang Berlanjut, Terkini Kunjungi Lapas Narkotika Banyuasin](https://langitbabel.com/roadshow-penyuluhan-hukum-pdkp-palembang-berlanjut-terkini-kunjungi-lapas-narkotika-banyuasin/): LANGITBABEL.COM-  Usai menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja ,Ogan Ilir dan Rumah Tahanan Klas I Palembang, elPDKP Palembang melanjutkan penyuluhan hukum di Lapas Narkotika Banyuasin, Kamis (24/4/2025) Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H dan dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Narkotika Bayuasin Bapak Indra. Penyuluhan hukum ini diikuti oleh 30 an  warga binaan dengan kasus tindak pidana khusus Narkotika Tema yang diusung adalah Bertemakan “Pencari Keadilan ,Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia, selain itu dalam forum ini juga dibahas tentang upaya hukum luar biasa atau PK dan Grasi.... - [Daftar Permohonan PK di PN Pangkalan Balai , Advokat PDKP:Sistem peradilan harus memastikan bahwa setiap putusan didasarkan pada prinsip keadilan](https://langitbabel.com/daftar-permohonan-pk-di-pn-pangkalan-balai-advokat-pdkpsistem-peradilan-harus-memastikan-bahwa-setiap-putusan-didasarkan-pada-prinsip-keadilan/): LANGITBABEL.COM—Advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Advokat Rika Mawarni,S.H bersama Selvy,S.H mendatangi Pengadilan Negeri Pangkalan Balai , Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (25/4/2025) Peninjauan kembali merupakan upaya hukum setelah putusan terpidana telah berstatus berkekuatan hukum tetap (inkrah) setelah adanya putusan pengadilan, banding dan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Kali ini Reza Nanda Putra terpidana mati kasus narkoba yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang mempercayai advokat elPDKP Babel untuk mengajukan permohonan PK. Rika Mawarni,S.H menegaskan kliennya belum pernah mengajukan PK sejak kliennya divonis pada... - [Puluhan Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ikuti Penyuluhan Hukum , John Ganesha: Wujudkan Keadilan Untuk Semua](https://langitbabel.com/puluhan-warga-binaan-lapas-tanjung-raja-ikuti-penyuluhan-hukum-john-ganesha-wujudkan-keadilan-untuk-semua/): LANGITBABEL.COM- Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang kembali melanjutkan penyuluhan hukum. Setelah mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Palembang, hari ini lembaga yang dipimpin oleh John Ganesha Siahaan,S.H ini kali ini mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tanjung Raja ,Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Kedatangan tim elPDKP ini disambut Aryo Pratama Kasi Binadik  Lapas klas 2 A Tanjung Raja . Dalam sambutannya lapas Tanjung Raja sangat terbuka menerima tim elPDKP untuk melakukan penyuluhan hukum di lapas Tanjung Raja. “Ini kesempatan yang sangat berharga mendapat informasi tentang proses hukum melalui penyuluhan ini , kami sangat senang ada Lembaga Bantuan... - [Ferizal Advokat Pejuang Bantuan Hukum Tutup Usia](https://langitbabel.com/ferizal-advokat-pejuang-bantuan-hukum-tutup-usia/): LANGITBABEL.COM—Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya kami akan kembali. Innalillahi wainnailaihi rojiun kabar duka datang dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP Babel) . Advokat senior Ferizal bin Zailani tutup usia pada Selasa (22/4/2025) hal ini dibenarkan oleh Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H . “Telah meninggal dunia dalam usia 48 tahun , senior kami dan advokat eLPDKP Babel pada Selasa malam saya mendapat kabari ini dari istri almarhum,”ujar John Ganesha. Advokat Ferizal semasa menjalani profesi sebagai advokat dikenal sebagai advokat yang kerap membela warga kurang mampu. “Almarhum aktif dalam memperjuangkan keadilan bagi warga yang... - [Perkuat Akses Keadilan Hukum PDKP Palembang Gelar Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Palembang](https://langitbabel.com/perkuat-akses-keadilan-hukum-pdkp-palembang-gelar-penyuluhan-hukum-di-rutan-kelas-i-palembang/): LANGITBABEL.COM– Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Palembang kembali menggelar penyuluhan hukum. Kali ini Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan ) Kelas 1 Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (22/4/2025) Kedatangan rombongan elPDKP ini disambut antusias oleh pihak Rutan Palembang serta warga binaan yang sedang menjalani hukuman di rutan tersebut. Bertemakan “Pencari Keadilan ,Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga binaan. Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum Rutan Palembang Azwar Ramadhan,S.H,M.SI menyambut baik kegiatan yang digelar oleh PDKP Palembang. “Kami berterimakasih kepada PDKP yang telah hadir di Rutan ini ,saya berharap kesempatan... - [PDKP Babel Kembali Daftarkan Permohonan PK di Pengadilan Negeri Palembang](https://langitbabel.com/pdkp-babel-kembali-daftarkan-permohonan-pk-di-pengadilan-negeri-palembang/): LANGITBABEL.COM- Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel ) hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus. Kedatangan advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H didampingi Selvy,S.H dalam rangka mendaftar upaya hukum luar biasa atau lebih dikenal dengan Peninjauan Kembali (PK) Didampingi Kepala Kantor eLPDKP Sumatera Selatan Arif , terlihat satu koper berkas PK diturunkan dari mobil dan langsung dibawa kedalam gedung Pengadilan Negeri Palembang. “Hari ini ada 7 berkas permohonan PK kami daftarkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang,” singkat Rosalinda, Senin (21/4/2025) Wakil Sekertaris elPDKP Babel ini mengatakan bahwa untuk proses selanjutnya adalah menunggu pemanggilan... - [Pengadilan Semu Fakultas Hukum UBB Jalin Kemitraan Strategis Bersama PDKP Babel](https://langitbabel.com/pengadilan-semu-fakultas-hukum-ubb-jalin-kemitraan-strategis-bersamaan-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM – Dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (PSFHUBB) menjalin kemitraan strategis dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel). Penandatanganan kerjasama ini di gelar di Kantor elPDKP Babel kawasan Taman Bunga ,pada Kamis (17/4/2025) yang langsung di hadir ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H wakil Sekretaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan advokat Rika Mawarni,S.H. Sementara itu pihak PSFHUBB dihadiri oleh ketua Aldy Christian Tarigan, bendahara PSFHUBB dan dua anggota lainnya. Ketua John Ganesha Siahaan menyambut baik kemitraan strategis ini sebagai upaya mengasah atau meningkatkan kemampuan bagi mahasiswa... - [Penasehat Hukum Ubari Sebut Dakwaan Jaksa Kabur](https://langitbabel.com/penasehat-hukum-ubari-sebut-dakwaan-jaksa-kabur/): LANGITBABEL.COM- Ditengah upaya praperadilan perkara dugaan memasuki rumah orang lain tanpa izin atau pasal 167 KUHAP , sidang terhadap Ubari digelar di Pengadilan Negeri Koba Selasa (15/4/2025) Sebelumnya kuasa hukum Ubari dari Organisasi Bantuan Hukum (OB) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) melakukan praperadilan. Praperadilan ini dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penahan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Selain itu perkara ini menjadi kontroversial lantara penerapan pasal Pasal 6 Huruf A Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkesan dipaksakan. “Sekitar pukul 12.00 WIB juga digelar sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara no... - [Sidang Praperadilan Ubari Digelar Hari Ini , Advokat elPDKP Babel Bacakan Permohonan Praperadilan](https://langitbabel.com/sidang-praperadilan-ubari-digelar-hari-ini-advokat-elpdkp-babel-bacakan-permohonan-praperadilan/): LANGITBABEL.COM-Pengadilan Negeri Koba menggelar sidang pertama gugatan praperadilan Ubari melawan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Selasa (15/4/2025) Sidang gugatan dengan nomor perkara 1/pid.Pra/2025/PN Kba sidang digelar di ruang Garuda dengan hakim tunggal Novia Nanda Pertiwi ,S.H beragendakan pembacaan permohonan. Praperadilan ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penahan terhadap Ubari oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Penasehat Hukum pemohon dari Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H dan rekan membenarkan sidang perdana praperadilan ini. “Tadi sekitar jam 11 siang , agenda praperadilan nomor 1/pid.Pra/2025/PN Kba dengan pemohon Ubari dan penasehat hukum juga turut hadir... - [Ini Sosok Marcella Santoso Advokat Yang Suap Hakim Kasus CPO](https://langitbabel.com/ini-sosok-marcella-santoso-advokat-yang-suap-hakim-kasus-cpo/): LANGITBABEL.COM—-Kejaksaan Agung (kejagung) menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan suap terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada Sabtu (12/4/2025) malam. Dalam konferensi pers penetapan tersangka, nama Marcella Santoso diduga sebagai MS terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Ia dikenal sebagai advokat yang mendampingi tersangka dalam kasus korupsi CPO tersebut. Marcella juga dikenal sebagai senior di bidang hukum yang kerap menangani berbagai kasus. Penasaran seperti apa profil Marcella Santoso? Berikut profil, perjalanan karier, hingga kasus yang menyeret namanya. Profil Marcella Santoso Sebagai senior di bidang hukum, Marcella Santoso dikenal sebagai pengacara dan konsultan dari firma hukum Ariyanto Arnaldo Law... - [Waspada! Viralkan Hutang di Media Sosial Bisa Berujung Pidana](https://langitbabel.com/waspada-viralkan-hutang-di-media-sosial-bisa-berujung-pidana/): LANGITBABEL.COM- Perbuatan memviralkan seseorang dengan unggahan bercitra buruk yang mengakibatkan nama seseorang tercemar dapat dijerat pasal pencemaran nama baik dan/atau penghinaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku ataupun Pasal 433 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[1] yaitu tahun 2026 sebagai berikut. Selanjutnya, aturan pencemaran nama baik terutama yang dilakukan melalui media internet atau media sosial diatur dalam Pasal 27A j.o Pasal 45 ayat (4) UU 1/2024 berikut. Setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan... - [Tabrak Lari: Risiko Hukum yang Harus Dihadapi](https://langitbabel.com/tabrak-lari-risiko-hukum-yang-harus-dihadapi/): LANGITBABEL.COM-Pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”). Menurut Pasal 1 angka 24 UU LLAJ adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. Kecelakaan lalu lintas terbagi menjadi 3 golongan yaitu: 1. Kecelakaan lalu lintas ringan yaitu kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan dan/atau... - [Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana Apa Bedanya?](https://langitbabel.com/pembunuhan-dan-pembunuhan-berencana-apa-bedanya/): LANGITBABEL.COM–Pembunuhan merupakan kejahatan yang dapat terjadi baik karena dilakukan secara sengaja ataupun karena kelalaian/kealpaan seseorang, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pembunuhan sendiri di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam Pasal 338 yang berisi: “Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”. Berdasarkan isi Pasal 338 KUHP tersebut, dapat ditarik unsur-unsur sebagai berikut: 1.Perbuatan itu harus disengaja, dan kesengajaan itu dimaksudkan supaya orang itu mati. 2.Menghilangkan Nyawa orang lain itu harus merupakan yang “positif” walaupun dengan perbuatan yang kecil sekalipun. 3.Perbuatan itu harus menyebabkan matinya orang, disini harus ada hubungan... - [Sempat Berjaya, Akhirnya Tupperware Pamit Dari Indonesia](https://langitbabel.com/sempat-berjaya-akhirnya-tupperware-pamit-dari-indonesia/): LANGITBABEL.COM-Perusahaan peralatan rumah tangga ternama, Tupperware Indonesia, secara resmi menghentikan operasinya di Tanah Air setelah berkiprah selama lebih dari tiga dekade. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @tupperwareid pada Minggu (13/4/2025), sebagai bagian dari keputusan bisnis berskala global yang diambil oleh induk perusahaannya, Tupperware Brands Corporation. Dalam pengumuman tersebut, disampaikan bahwa seluruh kegiatan bisnis Tupperware Indonesia telah dihentikan sejak 31 Januari 2025, menyusul langkah restrukturisasi yang dilakukan oleh perusahaan di berbagai negara. “Dengan penuh rasa hormat, kami menyampaikan bahwa Tupperware Indonesia telah menghentikan seluruh operasional sejak 31 Januari 2025, sebagai bagian dari langkah strategis global,” tulis pernyataan resmi mereka. Kenangan... - [PK Dikabulkan MA , Hukuman Dedi Irwan Dikurangi Menjadi 12 Tahun](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-ma-hukuman-dedi-irawan-dikurangi-menjadi-12-tahun/): LANGITBABEL.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memutus untuk membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung No. 319/Pid.Sus/2021/PN KAG Tanggal 27 September 2021 dengan mengadili kembali perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Dedi warga Tulung Selapan Kabupaten OKI Sumatera Selatan pada tahun 2019. Informasi yang diterima dari Advokat Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H membenarkan kabar tersebut. “Benar, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 956 PK/Pid.Sus/2025 tanggal 9 April 2025 Hakim Agung Yohanes Priyana, Hakim Agung Sigid Triyono dan Hakim Agung Noor Edi Yono telah mengadili kembali perkara Dedi dengan mengabulkan Permohonan PK yang diajukan... - [PDKP Sumatera Utara Gelar Penyuluhan Hukum di Rutan Labuhan Deli](https://langitbabel.com/pdkp-sumatera-utara-gelar-penyuluhan-hukum-di-rutan-labuhan-deli/): LANGITBABEL.COM – Pusat Dukungan Kebijakan Publik Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum. Kali ini penyuluhan digelar di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli , Medan , Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (11/4/2025) Informasi yang di dapat dari kepala kantor PDKP Sumatera Utara Bintang Natan Silalahi kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan maupun pegawai rutan. “Sekitar 30 WBP yang mengikuti kegiatan ini tema yang diusung yaitu mengenai hak-hak yang harus diperoleh warga binaan , termasuk upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali,” kata Natan via pesan singkat. Ditambahkan Natan , pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas maupun WBP terkait langkah hukum... - [Raih Akreditasi B , Plt Kanwil Hukum Babel Puji Kinerja Pendampingan Hukum PDKP Babel](https://langitbabel.com/raih-akreditasi-b-plt-kanwil-hukum-babel-puji-kinerja-pendampingan-hukum-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM- Plt Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung Harun Sulianto mengucapkan selamat atas raihan akreditasi B kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (eLPDKP Babel) Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum dengan pemberi bantuan hukum , Kamis (10/4/2025) di rumah pertemuan Kantor Wilayah Hukum Bangka Belitung. “Bukan perkara yang mudah untuk mendapat akreditasi B dari Kementerian Hukum , dalam proses tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi terutama jumlah perkara, jumlah advokat dan persyaratan lainnya,” kata Harun Sulianto. Dirinya berharap akreditasi B yang diraih oleh PDKP Babel dan dua Organisasi Bantuan Hukum lainnya... - [PDKP Babel Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025](https://langitbabel.com/pdkp-babel-tandatangani-kontrak-bantuan-hukum-tahun-anggaran-2025/): KLANGITBABEL.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung menggelar penandatanganan kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025,Kamis (10/4/2025). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Babel bekerjasama dengan 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2025-2027 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Terdapat 5 Organisasi Bantuan Hukum yang berdomisili di Kota Pangkalpinang yaitu PDKP Babel, LPH dan HAM Pancasila, LBH Al-Hakim Babel, LBH KUBI dan PLBH Legal Justice. “Kemudian terdapat 3 Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Bangka, yaitu... - [Praperadilan akan mengungkap Pelaku Inkriminasi terhadap Ubari](https://langitbabel.com/praperadilan-akan-mengungkap-pelaku-inkriminasi-terhadap-ubari/): LANGITBABEL.COM—Praperadilan adalah sebuah mekanisme hukum yang memberikan wewenang kepada Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya tindakan penegak hukum. Hal seperti penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, serta ganti rugi atau rehabilitasi akan dibawa ke persidangan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka. Menurut Advokat John Ganesha Siahaan,S.H praperadilan ada sarana untuk menyuarakan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangka Tengah adanya Inkriminasi pada proses penegakan hukum perkara yang saat ini sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangka Tengah. “Ya, Inkriminasi. Karena berkuasa dan berwenang Penyidik yang sejak awal telah tidak netral dapat mencari cari kesalahan terlapor sekalipun tidak ada... - [Tim Penasehat Hukum PDKP Babel : Penahanan Ubari Oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Terkesan Dipaksakan](https://langitbabel.com/tim-penasehat-hukum-pdkp-babel-penahanan-ubari-oleh-kejaksaan-negeri-bangka-tengah-terkesan-dipaksakan/): LANGITBABEL.COM- Proses penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah terhadap Ubari menjadi sorotan tim penasehat hukum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Sebelumnya, terduga perkara pasal 167 KUHP ini tidak dilakukan penahanan oleh penyidik dari Polres Bangka Tengah. Bagi tim penasehat hukum, penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah ini terkesan terburu -buru dan di paksakan. Penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan ini terjadi pada 25 Maret 2025, hari yang ditentukan telah memasuki cuti perayaan Nyepi dan Perayaan Idul Fitri 1447H, Ubari dibawa petugas Kejaksaan Negeri Bangka Tengah ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang... - [Dinilai Cacat Formil, Advokat PDKP Babel Praperadilan Kejaksaan Negeri Koba](https://langitbabel.com/dinilai-cacat-formil-advokat-pdkp-babel-praperadilan-kejaksaan-negeri-koba/): LANGITBABEL.COM- Tersangka perkara dugaan pasal 167 KUHP Ubari melalui kuasa hukumnya dari Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung mengajukan gugatan melawan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Para advokat yang menjadi kuasa pemohon diantaranya John Ganesha Siahaan,S.H , Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H , Ahmad Albuni,S.H, Rika Mawarni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H. Pendaftaran gugatan ini di daftarkan di Pengadilan Negeri Koba , Bangka Tengah oleh Ahmad Albuni dan Ahmad Fauzi,Selasa (8/4/2025) dengan nomor 15/SK.P/2025.PN Koba. Dalam gugatan praperadilannya itu , tim kuasa hukum Ubari mengungkapkan bahwa pada tanggal 14 Januari 2025, pemohon ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 167 KUHP berdasarkan Penetapan... - [12 Advokat Akan Dampingi Sidang Peninjauan Kembali Seorang IRT Asal Pangkalpinang](https://langitbabel.com/12-advokat-akan-dampingi-sindang-peninjauan-kembali-seorang-irt-asal-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM –Ibu Rumah Tangga berinisial ML memilih Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) untuk memperoleh keadilan. Dirinya mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) usai divonis hukuman pidana oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang ,pada 9 Desember 2024. Saat itu, warga Pangkalpinang ini divonis pidana selama 7 tahun penjara denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara. Majelis hakim menyatakan ML terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana... - [Kunjungan Lebaran, 1.869 Pengunjung Padati Lapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/kunjungan-lebaran-1-869-pengunjung-padati-lapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM– Dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan selama tiga hari berturut-turut . Layanan kunjungan ini dimulai pada tanggal 31 Maret sampai dengan 2 April. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, tercatat sebanyak 1.869 pengunjung memadati Lapas Pangkalpinang. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan pelaksanaan kunjungan berlangsung dengan tertib dan kondusif. “Kami memastikan seluruh proses kunjungan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi Warga Binaan serta keluarga yang berkunjung. Seluruh pengunjung juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” terang Sugeng. Kamis (3/4/2025). “Kunjungan kami bagi dalam dua sesi... - [Hoaks Akun Tiktok "Info Warga" Sebut Ada Penganiaya di Lapas Narkotika Pangkalpinang](https://langitbabel.com/hoaks-akun-tiktok-info-warga-sebut-ada-penganiaya-di-lapas-narkotika-pangkalpinang/): BABELUPDATE.COM – Beredar kabar dalam sebuah akun tiktok info warga yang menuding Lapas Narkotika Kelas llA Pangkalpinang dengan dugaan melakukan penganiayaan terhadap warga binaan yang tak bayar kordinasi sewa handphone. Tak hanya itu narasi yang di tulis di dalam tiktok tersebut bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah sarang pungli. Tuduhan keji itu aalah hal yang tidak berdasarkan, tanpa ada bukti dan fakta bahkan klarifikasi. Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang langsung melakukan klarifikasi terhadap berita hoaks tersebut. Narasi yang beredar bermaksud menjatuhkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tanpa ada dasar dan fakta. Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IlA Pangkalpinang Dedy... - [elpdkp Advokasi Grasi Massal Presiden Prabowo](https://langitbabel.com/elpdkp-advokasi-grasi-massal/): Firman Saputra resmi ditugaskan oleh Badan Pengurus Perkumpulan elpdkp untuk mengkordinir implementasi program advokasi Grasi Massal para terpidana ke Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Pur) Prabowo Subianto dan sejak maret 2025 program efektif berjalan. “Tahun 2025 ini elpdkp mulai melaksanakan advokasi Grasi Massal bagi para terpidana yang ada di Lapas/Rutan. Badan Pengurus mengangkat Firman Saputra untuk mengasistensi pendaftaran Grasi Massal ini.” Jelas Ahmad Albuni, SH Sekretaris Umum elpdkp. Menurut Albuni, LBH elPDKP memiliki pengalaman dalam melayani advokasi secara massal kepada masyarakat. Diterangkan kilas balik pengalaman tersebut antara lain : Pengalaman elPDKP sebagai Wadah Gerakan Publik Pada tahun 2014 elpdkp bekerjasama dengan... - [Terungkap! Bukan Tertangkap Tangan,Ini Penjelasan Advokat elPDKP Babel](https://langitbabel.com/terungkap-bukan-tertangkap-tanganini-penjelasan-advokat-elpdkp-babel/): LANGITBABEL.COM— Sempat tertunda dua kali lantaran penuntut umum mangkir dalam sidang Permohonan Peninjauan Kembali (PK) akhirnya kembali digelar, Rabu (26/3/2025) digelar di Pengadilan Negeri Palembang. Dalam sidang yang diikuti oleh advokat elPDKP Babel Kusmoyo,S.H dengan agenda pembacaan memori PK dan mendengarkan jawaban dari penuntut umum. Sidang kali ini dilakukan secara virtual dimana pemohon B berada di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang. Dalam tanggapannya penuntut umum dan mengingat pasal 263 KUHAP memohon dengan hormat agar ketua Mahkamah Agung RI menyatakan menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon B. “Menguatkan putusan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Palembang nomor 1092/Pid.Sus/2022 tanggal 19 Oktober 2022 atas... - [Advokat elPDKP Babel Apresiasi Hakim PN Pangkalpinang](https://langitbabel.com/__trashed-2/): LANGITBABEL.COM- Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rika Mawarni,S.H memberikan apresiasi terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Rika menyebut putusan majelis hakim terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum berinisial DA (15)  dalam perkara perlindungan anak sudah tepat. “Sebelumnya kami meminta majelis memutus agar DA ini dipulangkan ke orangtuanya, namun dalam putusannya klien kami menjalani pidana penjara selama 3 bulan di LPKA,”terang Rika kepada langitbabel.com Dilanjutkan Rika, dalam putusannya majelis hakim juga berpendapat bahwa kliennya tidak perlu menjalani masa tahanan tersebut. “Jadi klien kami tidak perlu menjalani pidana masa tahanan , tetapi dialihkan ke Balai Latihan Kerja Industri Pangkalpinang,... - [Beda Dengan Indonesia, Pejabat di Swedia Minim Fasilitas Mewah](https://langitbabel.com/beda-dengan-indonesia-pejabat-di-swedia-minim-fasilitas-mewah/): LANGITBABEL.COM-Swedia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat keadilan sosial tinggi dan tingkat korupsi rendah. Salah satu alasannya adalah kebijakan yang memperlakukan pejabat publik setara dengan warga biasa. Diberitakan oleh Mail & Guardian para politikus Swedia tidak menerima fasilitas mewah seperti mobil dinas. Mereka harus menjalani kehidupan sehari-hari layaknya rakyat yang mereka wakili. Jika Anda membayangkan pejabat pemerintah bepergian dengan mobil mewah, itu tidak berlaku di Swedia. Para menteri dan anggota parlemen menggunakan transportasi umum, seperti bus atau kereta, untuk aktivitas harian mereka. Hanya Perdana Menteri yang mendapatkan fasilitas mobil dinas dari pasukan keamanan, itupun demi alasan keamanan. Menurut LMD  anggota... - [Restorative Justice Perkara ITE Gagal Digelar Upaya Perdamaian Temui Jalan Buntu](https://langitbabel.com/restorative-justice-perkara-ite-gagal-digelar-upaya-perdamaian-temui-jalan-buntu/): LANGITBABEL.COM – Upaya mediasi melalui Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh dr. Surya Hafidiansyah Putra (SHP) dan keluarganya terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan fitnah terhadap RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang ,menemui jalan buntu. Keluarga besar dr. Della, Direktur RSUD Depati Hamzah yang menjadi korban dalam kasus ini, telah memenuhi undangan mediasi yang diajukan oleh istri dr. SHP, Trie Luies Putri (TLP), yang kini berstatus tersangka. Namun, pertemuan yang dijadwalkan pada Sabtu (22/3)/2025) di Mapolresta Pangkalpinang tersebut, tidak dihadiri oleh pihak keluarga dr. SHP. Orang tua dr. Della yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan kekecewaannya. “Kami berharap tawaran perdamaian ini dapat menyelesaikan... - [Beda Dengan Indonesia, Ini Cara Vietnam Lakukan Efisiensi](https://langitbabel.com/beda-dengan-indonesia-ini-cara-vietnam-lakukan-efisiensi/): LANGITBABEL.COM—Pemerintah pusat Vietnam berencana melakukan pemangkasan jumlah provinsi di negara sampai 50 persen. Pemangkasan tersebut dilakukan melakukan penghematan gila-gilaan hingga miliaran dollar AS di negara komunis itu. Vietnam sebelumnya memangkas jumlah kementerian dan lembaga negara dari 30 menjadi 22. Pengurangan itu termasuk satu dari lima pekerjaan di sektor publik dalam lima tahun ke depan. Pada Selasa (18/3/2025), Menteri Dalam Negeri Vietnam Pham Thi Thanh Tra menyatakan pemangkasan dan penggabungan provinsi akan dilakukan sebelum Agustus. Dilansir dari Channel News Asia, Tra mengatakan rencana itu “akan mengurangi jumlah unit-unit administratif di level provinsi hingga 50 persen dan mengurangi jumlah unit administratif di level... - [Jadi Contoh! Pemerintah Desa Wunut Bagikan THR Kepada Seluruh Warga Desa](https://langitbabel.com/jadi-contoh-pemerintah-desa-wunut-bagikan-thr-kepada-seluruh-warga-desa/): LANGITBABEL.COM – Suasana bahagia menyelimuti warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, setelah pemerintah desa setempat kembali memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh warganya pada Selasa (18/3/2025) lalu. Dilansir dari radar solo program ini telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut, dan kali ini total Rp 457,8 juta dibagikan kepada 2.289 jiwa, termasuk bayi hingga lansia. Gunadi (59), salah satu warga yang menerima THR, mengaku senang dengan program ini. Dirinya bersama istrinya mendapatkan total Rp 400.000 karena dalam satu KK terdapat dua anggota keluarga. “Pemberian THR oleh desa ini sangat bagus, apalagi seluruh warga mendapatkannya, baik anak-anak maupun orang dewasa,” ujar Gunadi... - [Mengenal tentang Perdagangan Karbon](https://langitbabel.com/mengenal-tentang-perdagangan-karbon/): LANGITBABEL.COM-Pada tahun 2005, mulai berlaku Protokol Kyoto yang mengatur tentang perdagangan ini. Jika melihatnya secara singkat, ini merupakan sebuah kesepakatan dari berbagai negara di dunia dalam rangka berusaha mengurangi emisi karbon dioksida. Selain itu, upaya ini juga untuk menekan keberadaan dari Gas Rumah Kaca (GRK) yang hingga kini menumpuk di atmosfer dan memiliki berbagai dampak bagi bumi dan penghuninya. Melihat dari pengertiannya, perdagangan karbon atau carbon trading merupakan sebuah mekanisme perdagangan atau pasar yang isinya yaitu penjualan dan pembelian sertifikat dari pengurangan karbon. Hal ini sudah termasuk terjadinya pertukaran atas hak emisi dari gas rumah kaca. Dengan kata lain, perdagangan ini... - [Pernah Berjaya Menjadi Promotor Musik Rock, Ini Kabar Terbaru Log Zhelebour](https://langitbabel.com/pernah-berjaya-menjadi-promotor-musik-rock-ini-kabar-terbaru-log-zhelebour/): LANGITBABEL.COM Log Zhelebour memiliki nama asli Ong Oen Log adalah seorang promotor pertunjukan, festival rock dan juga produser rekaman. Log mengkhususkan pada lagu-lagu beraliran rock yang disukainya dan dikenalnya sejak masih belia. Lewat ‘tangan’-nya berhasil mengorbitkan nama-nama seperti Ita Purnamasari dan Mel Shandy. Sementara untuk grup musik, ia berhasil mengantarkan sukses Elpamas, Grass Rock, Slank, Boomerang dan Jamrud. Log merintis karir sebagai promotor musik rock sejak tahun 1979, dengan menggelar konser grup-grup band lokal. Hingga waktu memberinya kesempatan untuk menggelar konser penyanyi dan grup rock papan atas saat itu, seperti SAS (Surabaya), Super Kid (Bandung), Giant Step, Euis Darliah, Sylvia Saartje,... - [Guru Besar HTN Unpad : Revisi UU TNI Harus Dibatalkan](https://langitbabel.com/guru-besar-htn-unpad-revisi-uu-tni-harus-dibatalkan/): LANGITBABEL.COM–Guru Besar Hukum Tata negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (HTN FH Unpad), Prof Susi Harijanti, mengatakan pembahasan revisi UU TNI merupakan bentuk abusive law making, praktik autocratic legalism. Praktik penyusunan UU seperti itu menurut Prof Susi harus dilawan karena pada dasarnya konstitusi mengatur kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan politisi. “Pembahasan RUU TNI ini harus dilawan, harus dibatalkan,” katanya dalam diskusi bertema Menolak Kejahatan Legislasi dalam Pembahasan RUU TNI: Inkonstitusional, Melanggar HAM dan Kebebasan Akademik, belum lama ini. Prof Susi mencatat beberapa alasan utama revisi UU TNI harus ditolak. Pertama, prosedur penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) tidak menunjukkan... - [Hari Ini 10 Permohonan PK Didaftarkan Advokat elPDKP Babel di Pengadilan Negeri Palembang](https://langitbabel.com/hari-ini-10-permohonan-pk-didaftarkan-advokat-elpdkp-babel-di-pengadilan-negeri-palembang/): LANGITBABEL.COM – Memasuki hari ke 17 Ramadhan 1446 Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Tak tanggung-tanggung kali ini 10 berkas PK didaftarkan di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Senin (17/3/2025 ) Pendaftaran permohonan PK ini didaftarkan oleh advokat Ferizal,S.H Sepuluh orang warga binaan yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata itu mempercayakan proses PK ini kepada elPDKP Babel. Dari sepuluh nama yang mengajukan PK ini terdapat pria berinisial RN dari penelusuran SIPP PN Pangkalan Balai ini dirinya divonis Mati lantara dirinya tidak tahu bahwa mobil yang... - [Tentara Ikut Urusi Narkoba,Ini Kritik YLBHI](https://langitbabel.com/tentara-ikut-urusi-narkobaini-kritik-ylbhi/): LANGITBABEL.COM—-Usulan pelibatan militer dalam urusan penanganan pengguna narkotika itu dikritik oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, pelibatan militer dalam penanganan narkotika berpotensi menambah rentetan persoalan dwifungsi TNI yang bakal mengancam iklim demokrasi. Menurut dia, alih-alih melibatkan militer di penanganan narkotika, pemerintah lebih baik menanggalkan usulan ini dan kembali menggunakan pendekatan kesehatan yang berlandaskan sains dalam kebijakan narkotika. “Kunci penyelesaian narkotik kita ada di sini. Bukan ujug-ujug melibatkan militer,” ujar Isnur seperti dikutip tempo.co. Dalam beleid DIM RUU TNI yang diperoleh Tempo, usulan pelibatan militer dalam penanganan narkotika termaktub di Pasal 7 ayat (2)... - [Usai Geruduk Rapat RUU TNI Kantor Kontras Diteror OTD](https://langitbabel.com/usai-geruduk-rapat-ruu-tni-kantor-kontras-diteror-otd/): LANGITBABEL.COM– Teror ala Orde Baru terjadi di kantor Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Minggu (16/3/2025) dini hari. Informasi yang diterima bahwa kantor mereka di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, disambangi tiga orang tidak dikenal sekitar pukul 00.16 WIB. Dari tangkapan layar kamera pengawas yang terpasang di depan pagar, tampak dua pria mengenakan pakaian hitam dan seorang lainnya memakai kaos berwarna krem. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus sedang berada di kantornya saat kedatangan tiga orang asing itu. Andrie mengatakan ketiga pria itu menekan bel berkali-kali tanpa tujuan yang jelas. Andrie saat itu sedang berada di... - [Kebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah Bintang 5: Pemerintah dan DPR Menyakiti Hati Rakyat](https://langitbabel.com/kebut-pembahasan-ruu-tni-di-hotel-mewah-bintang-5-pemerintah-dan-dpr-menyakiti-hati-rakyat/): Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Menyikapai Pembahasan RUU TNI oleh Pemerintah dan DPR di Hotel Mewah “Kebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah Bintang 5: Pemerintah dan DPR Menyakiti Hati Rakyat” LANGITBABEL.COM —Pemerintah dan DPR menggelar rapat untuk percepatan pembahasan RUU TNI di hotel mewah berbintang 5 Fairmont Jakarta pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2025. Padahal sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengaku RUU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025. Dia mengatakan, pengesahan RUU TNI baru bisa dilakukan paling cepat pada masa persidangan berikutnya. Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan... - [Koalisi Masyarakat Sipil: RUU TNI Menguatnya Militerisme dan Mengembalikan Dwi Fungsi TNI](https://langitbabel.com/koalisi-masyarakat-sipil-tolak-dwi-fungsi-tni/): LANGITBABEL.COM—-Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. “Pemerintah sudah menyampaikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU TNI kepada parlemen pada 11 Maret 2025, draf RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwifungsi TNI dan menguatnya militerisme,” kata Wahyudi melalui keterangan tertulis, Jumat (15/3/2025) Menurut Wahyudi, Koalisi Masyarakat Sipil sejak awal menilai pengajuan revisi terhadap UU TNI tidak urgent karena UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih relevan digunakan untuk membangun transformasi TNI ke arah militer yang profesional sehingga belum perlu diubah. “Yang perlu diubah oleh pemerintah dan DPR adalah aturan tentang peradilan militer yang diatur dalam... - [MA Anulir Putusan PN Kayu Agung,Kini M Amin Hanya Jalani Pidana Selama Dua Tahun](https://langitbabel.com/2686-2/): LANGITBABEL.COM – Kabar keadilan datang dari Mahkamah Agung Republik Indonesia MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) M.Amin. Dengan dikabulkan PK ini ,M Amin hanya perlu menjalani pidana selama dua tahun hal ini lebih ringan, lantaran sebelumnya Pengadilan Negeri Kayu Agung memvonis pria ini dengan pidana penjara selama enam tahun. Putusan PK itu telah dibacakan Majelis Hakim MA pada Selasa 11 Maret 2025 lalu dengan Ketua Majelis Surya Jaya dan dua hakim anggota Ainal Mardiah dan Sugeng Sutrisno. “Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali terpidana M.Amin ,” bunyi putusan tersebut. Selain itu, Majelis Hakim PK membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kayu... - [Menjemput Berkah Ramadhan, Penjual Es di Pangkalpinang ini Laris Manis](https://langitbabel.com/menjemput-berkah-ramadhan-penjual-es-di-pangkalpinang-ini-laris-manis/): LANGITBABEL.COM—-Asshifa Masliasari bersama rekannya Rosi Duwaswita penjual es minuman berbagai varian rasa laris manis pada bulan Ramadhan 1444 H. Mereka menjajakan dagangannya di kawasan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang atau tepatnya di depan Apotek Adeva. Biasanya dagangan mereka ludes jelang berbuka puasa atau menjelang magrib. “Alhamdulillah penjualannya lumayan cepat (selama Ramadhan), biasanya jelang maghrib sudah habis,” kata Shifa saat menghubungi langitbabel.com ,Kamis (13/3/2025) Shifa menjelaskan ada beberapa rasa varian es yang mereka sediakan seperti Alvokat , Mangga , Durian , Kuwut dan Capuccino Cincau. “Ada 5 varian rasa yang siap menyegarkan buka puasa , tentunya ada yang spesial yang kami jual disini... - [Penuntut Umum Belum Siap Berikan Jawaban, Sidang PK di Pengadilan Negeri Palembang Ditunda](https://langitbabel.com/penuntut-umum-belum-siap-berikan-jawaban-sidang-pk-di-pengadilan-negeri-palembang-ditunda/): LANGITBABEL.COM——Sidang Permohonan Peninjauan Kembali digelar hari ini Rabu (12/3/2025) di Pengadilan Negeri Palembang. Kali ini Advokat Ahmad Fauzi,S.H dan Ferdi Irwantino ,S.H bertugas mendampingi tiga narapidana yang dihadirkan secara virtual dalam sidang kali ini. Sidang hari ini beragendakan mendengarkan jawaban dari penuntut umum , namun hal ini urung dilakukan lantaran penuntut umum belum siap. “Ya jadi sidang kali ini ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pada 19 Maret 2025 mendatang,”kata Ahmad Fauzi. Informasi yang diterima tiga klien elPDKP Babel mengajukan permohonan Peninjauan Kembali atas vonis yang terkesan tidak adil bagi mereka. Para warga binaan yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Merah... - [19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI](https://langitbabel.com/19-organisasi-masyarakat-sipil-tolak-revisi-uu-tni/): LANGITBABEL.COM–Sebanyak 19 organisasi masyarakat sipil menolak revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) yang prosesnya telah mulai digelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan pakar dan perwakilan LSM di DPR beberapa hari lalu. Mereka yang menyatakan diri tergabung dalam Koalisi antara lain Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, dan Amnesty International Indonesia. Kemudian juga ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, dan Centra Initiative. Selain itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, dan Aliansi untuk Demokrasi... - [Koalisi Masyarakat Sipil : Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi TNI](https://langitbabel.com/koalisi-masyarakat-sipil-revisi-uu-tni-hidupkan-kembali-dwifungsi-tni/): LANGITBABEL.COM –Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) banyak ditemukan persoalan. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus anggota KontraS, Dimas Bagus Arya menyampaikan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk membahas Rancangan Revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Dalam draft yang diperoleh oleh masyarakat sipil terdapat beberapa masalah krusial terutama kembali dihidupkannya Dwifungsi TNI,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (6/3). Dimas mengungkapkan, pihaknya berpandangan terdapat usulan-usulan perubahan yang problematik. Pertama, usulan perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif menjadi... - [600 Kilo Sampah di Pesisir Pantai Kuala Dikumpulkan Mahasiswa FH UBB dan BEM KM UBB](https://langitbabel.com/600-kilo-sampah-di-pesisir-pantai-kuala-dikumpulkan-mahasiswa-fh-ubb-dan-bem-km-ubb/): LANGITBABEL.COM-Pantai Kuala ini berada tepat di bawah Jembatan Emas.Pantai ini berlokasi di perbatasan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pantai merupakan salah satu aset alam yang paling berharga di Indonesia, dengan keindahannya yang memikat jutaan wisatawan setiap tahunnya. Namun, di balik pesona pasir putih dan air laut biru, tersembunyi ancaman besar yang mengintai kehidupan laut dan keberlanjutan ekosistem kita,yaitu sampah. Sampah plastik dan limbah lainnya telah menjadi masalah serius yang merusak keindahan pantai dan mengancam kehidupan biota laut. Aksi bersih pantai adalah salah satu upaya nyata yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian pantai dan melindungi... - [Jaksa Mangkir Sidang PK Dua Terpidana Narkotika Kembali Ditunda](https://langitbabel.com/jaksa-mangkir-sidang-pk-dua-terpidana-narkotika-kembali-ditunda/): LANGITBABEL.COM – Sidang Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang seyogyanya digelar Rabu 5 Maret 2025 kemarin akhirnya kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang. Sidang PK kali ini menghadirkan terpidana secara virtual yakni Ari Anggara dan Indra Gunawan, dengan didampingi advokat Ahmad Fauzi,S.H dan Ferdi Irwantino,S.H. Hingga berita ini diturunkan belum di dapat keterangan resmi terkait ketidak hadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang ini. Sedianya, sidang lanjutan permohonan PK ini, beragendakan pemeriksaan berkas dan pembacaan memori akan dilanjutkan pada 12 Maret 2025 mendatang. Kuasa Hukum pemohon, Ahmad Fauzi,S.H mengatakan ketidakhadiran JPU dalam persidangan kali ini menyebabkan sidang tertunda.... - [Sidang PK Kedua Poppy, Jaksa Bacakan Kontra Memori](https://langitbabel.com/sidang-pk-kedua-poppy-jaksa-bacakan-kontra-memori/): LANGITBABEL.COM-Jaksa menolak berbagai dalil peninjauan kembali atau PK yang diajukan Poppy terpidana dalam kasus narkotika Penolakan itu disampaikan jaksa dalam sidang kedua Peninjauan Kembali dengan agenda mendengar tanggapan termohon di Pengadilan Negeri Palembang,Selasa (4/3/2025) Kali ini advokat elPDKP Babel yang bertugas sebagai penasehat hukum terpidana Poppy adalah Ahmad Fauzi,S.H dan Ferdi Irwantino,S.H . Sebelumnya Poppy mengajukan PK lantaran dirinya tidak mendapat rasa keadilan usai divonis 14 tahun 1 bulan penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai pada 27 Desember 2022 lalu. “Ini merupakan sidang pendelegasian dimana klien kami sebelumnya divonis di Pengadilan Pangkalan Balai ,”kata Fauzi saat dihubungi, Rabu (5/3/2025) Dibeberkan... - [Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Selindung Beberapa Bagian Tubuh Hilang](https://langitbabel.com/mayat-tanpa-identitas-ditemukan-di-sungai-selindung-beberapa-bagian-tubuh-hilang/): LANGITBABEL.COM – Jasad wanita tanpa identitas ditemukan tewas mengapung di Sungai Jembatan Selindung. Informasi yang diterima jasad wanita ini ditemukan Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 10.12 WIB , saat itu nelayan yang melintasi sungai ini melihat potongan tubuh manusia yang berada di pinggiran sungai. Ironisnya potongan tubuh lainnya juga ditemukan mengapung tidak jauh dari lokasi penemuan tubuh tersebut. Nelayan yang menemukan jasad ini segera melaporkan ke Kansar Pangkalpinang untuk meminta bantuan evakuasi. “Kansar Pangkalpinang segera mengirimkan 1 Tim Rescue untuk mengevakuasi jasad tersebut. Setiba di lokasi Tim SAR Gabungan yang dibantu Polairud Polda Babel, Babinkamtibmas dan masyarakat bergegas mengevakuasi jasad tersebut menggunakan... - [Video Penyuluhan Hukum di Lapas Narkotika Kelas II A Way Hui Provinsi Lampung](https://langitbabel.com/video-penyuluhan-hukum-di-lapas-narkotika-kelas-ii-a-way-hui-provinsi-lampung/) - [MA 'Pangkas' Hukuman Terpidana Narkoba Asal Belitung Timur , Nyatakan Ada Kekhilafan Hakim](https://langitbabel.com/ma-pangkas-hukuman-terpidana-narkoba-asal-belitung-timur-nyatakan-ada-kekhilafan-hakim/): LANGITBABEL.COM – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana narkotika berinisal RA asal Belitung Timur. Sebelumnya RA divonis enam tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, vonis ini dibacakan pada Rabu 24 Juli 2024 lalu. Majelis hakim MA yang mengadili sidang peninjauan kembali perkara tersebut menilai, ada kekhilafan majelis hakim pengadilan negeri dalam memutuskan perkara tersebut. “Mengadili, mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali terpidana RA anak dari Muhammad tersebut,” demikian bunyi salinan putusan MK. Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, majelis hakim tingkat PK membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pandan ini “Sebelum mengajukan permohonan PK ini... - [Warga Binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Yang Digelar elPDKP Lampung](https://langitbabel.com/warga-binaan-lapas-perempuan-bandar-lampung-antusias-ikuti-penyuluhan-hukum-yang-digelar-elpdkp-lampung/): LANGITBABEL.COM —-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Lampung menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Kamis (27/2/2026) Pantauan di lapangan kegiatan ini diikuti puluhan warga binaan yang saat ini sedang menjalani pembinaan di lapas tersebut. Pembina elPDKP Lampung Drs. Ikram, M.Si mengatakan bahwa kehadiran elPDKP Lampung adalah untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. “keberadaan elPDKP Lampung yang sangat ini sedang melaksanakan beberapa pendampingan hukum di Provinsi Lampung dan alhamdulilah saat ini kami sudah berkantor di Way Halim Permai, Tanjung Karang,”ujar Dosen FISIP Universitas Lampung (Unila) ini. Sementara itu , pada seson ke dua advokat... - [Ini Jawaban Penuntut Umum Terkait Permohonan Peninjauan Kembali Sarifuddin](https://langitbabel.com/ini-jawaban-penuntut-umum-terkait-permohonan-peninjauan-kembali-sarifuddin/): LANGITBABEL.COM– Sidang Pemeriksaan Peninjauan Permohonan Kembali (PK) digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (26/2/2025) Sebelumnya diberitakan Syarifuddin alias Cii Lili mengajukan Peninjauan Kembali (PK) usai divonis 19 tahun pidana penjara. Selain vonis 19 tahun penjara, Sarifuddin juga dikenakan denda sebesar Rp 2 M , vonis ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu , Provinsi Lampung. Dalam sidang pemeriksaan permohonan peninjauan kembali dipimpin Ketua Majelis Hakim Fajeri, S.H., M.H.,juga dihadiri oleh Wahyu Wagiman, S.H.,M.H., advokat dari elPDKP Babel selaku Kuasa Hukum Syarifuddin Sementara itu perwakilan termohon/Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Way Kanan ,Ahmada Basyara Zahrah, S.H., M.H. juga... - [Advokat eLPDKP Babel Dampingi Sarifuddin Jalani Sidang PK di Pengadilan Negeri Tanjung Karang](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-babel-dampingi-sarifuddin-jalani-sidang-pk-di-pengadilan-negeri-tanjung-karang/): LANGITBABEL.COM– Sidang Peninjauan Kembali (PK ) Syarifuddin alias Cik Lili digelar pada Senin 24 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Kali ini advokat Wahyu Wagiman, S.H.,M.H dari elPDKP Babel menjadi kuasa hukum Syarifuddin alias Cii Lili bin Ahmad Husen Mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Syarifuddin alias Cii Lili diketahui saat ini menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung Terpidana ini yang dijatuhi pidana penjara 19 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- oleh Pengadilan Negeri Blambangan Umpu. Namun, karena saat ini Syarifuddin selaku Pemohon PK ditahan di Lapas Kelas I... - [Gandeng Lapas Narkotika Bandar Lampung, elPDKP Gelar Penyuluhan Hukum](https://langitbabel.com/gandeng-lapas-narkotika-bandar-lampung-elpdkp-gelar-penyuluhan-hukum/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Lampung menggelar penyuluhan hukum di Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung, Selasa (25/2/2025) Mengusung tema Pencari Keadilan Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia dalam penyuluhan ini menghadirkan nara sumber pembina elPDKP Lampung Drs. Ikram, M.Si. Ketua Umum elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H , advokat eLPDKP Babel Wahyu Wagiman,S.H,M.H dan Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program bantuan hukum yang saat ini sedang dilaksanakan elPDKP sebagai pelaksana undang -undang bantuan hukum nomor 16 tahun 2011. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya elPDKP Lampung untuk memberikan akses keadilan bagi warga binaan. Materi kegiatan penyuluhan... - [Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Yuswadi Kini Jalani 20 Tahun Pidana](https://langitbabel.com/bebas-dari-hukuman-seumur-hidup-yuswadi-kini-jalani-20-tahun-pidana-2/): LANGITBABEL.COM – Yuswadi lolos dari hukuman pidana seumur hidup usai majelis hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Sebelumnya Yuswadi divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Kamis (16/4/2020) lalu. Usai permohonan PK dikabulkan kini pencari keadilan ini hanya menjalani hukuman 20 tahun pidana. Permohonan Peninjauan Kembali ini diajukan terpidana Yuswadi melalui tim penasehat hukumnya dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. Ketua Desk Upaya Hukum elPDKP Babel Firman Saputra mengatakan saat ini terpidana sedang menjalani pidana di Lapas Nusakambangan. “Kami meyakini putusan Mahkamah Agung ini... - [Usai PK Dikabulkan, MA Kurangi Hukuman Agustian Jadi 2 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-ma-kurangi-hukuman-agustian-jadi-2-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM – Agustian terpidana kasus narkotika tak dapat menyembunyikan rasa gembira dan haru saat permohonan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) Kini warga Kecamatan Pangkalbalam ini tak perlu menghabiskan waktu selama lima tahun di sel jeruji besi usai MA mengabulkan permohonan PK . Proses Peninjauan Kembali (PK) Agustian mempercayakan hal ini kepada advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, yang dikenal profesional dalam menangani perkara pidana maupun perdata. Dalam petikan putusan MA tertanggal 28 November 2024 lalu Hakim Agung, Prof Surya Jaya menyatakan mengabulkan permohonan PK yang diajukan dan... - [PWI Babel Kecam Pemanggilan Pemeriksaan 5 Wartawan Terkait UU ITE, Boy: Bentuk Ancaman Kemerdekaan Pers](https://langitbabel.com/pwi-babel-kecam-pemanggilan-pemeriksaan-5-wartawan-terkait-uu-ite-boy-bentuk-ancaman-kemerdekaan-pers/): LANGITBABEL.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengecam tindakan Polres Belitung yang melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap 5 wartawan yaitu 3 wartawan Head-Linenews.com Bastiar Riyanto, Rudi Syahwani, Lendra Agus Setiawan dan 2 wartawan BelitongEkspres.com Yudiansyah selaku Pemred dan seorang wartawan lainnya. PWI Babel menilai pemanggilan klarifikasi atas berita yang diterbitkan Head-Linenews.com dan BelitongEkspres.com merupakan bentuk ancaman kemeredekaan pers di Bangka Belitung juga di Indonesia. Tindakan Polres Belitung yang menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam penyelesaian sengketa pers atau produk jurnalistik adalah langkah yang keliru. Ketua PWI Babel, M Fathurrakhman yang disapa... - [Demi Keadilan Eed Sukmadi Diadili Kembali dengan Pidana 12 Tahun](https://langitbabel.com/demi-keadilan-eed-sukmadi-diadili-kembali-dengan-pidana-12-tahun/): LANGITBABEL.COM – Wajah sumringah tak dapat disembunyikan saat Eed Sukmadi membaca putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Bagi Eed dikabulkannya permohonan PK ini merupakan penantian panjang bagi dirinya yang sebelumnya divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Advokat LBH elPDKP Babel Ahmad Fauzi,S.Hyang setia mendampingi Eed dalam setiap persidangan mengatakan bahwa vonis majelis hakim Mahkamah Agung (MA) lebih ringan dari vonis yang dijatuhkan PN Palembang yaitu selama 17 tahun penjara. “Dengan dikabulkannya permohonan PK ini maka klien kami dalam putusan PK kini menjalani 12 tahun hukuman penjara,”kata Ahmad Fauzi. Advokat Ahmad mendeskripsikan... - [Advokat elPDKP Cabang Belitung Tegaskan Pentingnya Akses Terhadap Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-cabang-belitung-tegaskan-pentingnya-akses-terhadap-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM – Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) terus bergerak dalam memberikan penyuluhan hukum di wilayah Provinsi Bangka Belitung. Terkini Pusat Dukungan Kebijakan Publik Cabang Belitung menggelar penyuluhan hukum di Kantor Desa Juru Seberang Jum’at (14/2/2025) Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua elPDKP Belitung Boris Dianjaya,S.H. ketua PDKP Belitung Andry,S.H dan Diego Nugraha libabe, S.H Advokat eLPDKP Cabang Belitung, Boris Dianjaya, S.H. menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum merupakan instrumen hukum yang menjamin hak setiap warga negara, terutama masyarakat miskin, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan. “Dalam UU ini, negara bertanggung jawab... - [Advokat PDKP Babel Ini Ancam Praperadilan Polres Basel Bila Temui Kesalahan Prosedur Dalam Penangkapan AS](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-babel-ini-ancam-pra-peradilan-polres-basel-bila-temui-kesalahan-prosedur-dalam-penangkapan-as/): LANGITBABEL.COM- Advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) kembali melakukan aktivitas pendampingan hukum . Kali ini Suhardi,S.H menjadi kuasa kuasa hukum bagi AN (28) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. “Kami melaku pendampingan sejak awal ,ini untuk memastikan hak hak klien kami terpenuhi selama proses penyidikan oleh penyidik kepolisian atau BNN,”kata Suhardi saat dihubungi via WhatsApp,Rabu (12/2/2025) Pemeriksaan terhadap tersangka SA ini dilakukan di Mapolres Bangka Selatan tentunya proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ini harus dilakukan secara profesional oleh penyidik. “Memeriksa Berita Acara Pemeriksaan mengecek kesesuaian... - [Gelar Penyuluhan Hukum di Wado Health Care, Proses Interogasi Yang Kerap Disertai Kekerasan Jadi Sorotan](https://langitbabel.com/gelar-penyuluhan-hukum-di-wado-health-care-proses-interogasi-yang-kerap-disertai-kekerasan-jadi-sorotan/): LANGITBABEL.COM – Proses interogasi yang kerap menggunakan tindakan kekerasan menjadi diskusi menarik pada penyuluhan hukum yang digelar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H menjadi pembicara tunggal pada acara yang digelar di sekretariat Wado Health Care Babel Foundation di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pangkalpinang,pada Rabu (12/2/2025) Selain itu, proses hukum tebang pilih juga menjadi sorotan dalam penyuluhan hukum ini . Dihadapan peserta, Rosalinda menjelaskan kehadiran elPDKP Babel sebagai pemberi bantuan hukum sesuai dengan amanah undang-undang bantuan hukum nomor 16 tahun 2011. “Sebagai pelaksana bantuan hukum bagi masyarakat miskin,... - [Dampingi Tersangka Pengeroyokan, Advokat elPDKP Cabang Belitung Harap Semua Pihak Hormati Proses Hukum](https://langitbabel.com/dampingi-tersangka-pengeroyokan-advokat-elpdkp-cabang-belitung-harap-semua-pihak-hormati-proses-hukum/): LANGITBABEL.COM, BELITUNG –Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Cabang Belitung kembali melakukan aktivitas pendampingan hukum. Hal ini dibenarkan Ketua Cabang Belitung Andry,S.H saat menghubungi redaksi pada Rabu (12/2/2025) . “Hari ini kami menjalankan tugas sesuai dengan amanah undang-undang bantuan hukum nomor 16 tahun 2011 , dan hari ini kami mendampingi klien berinisal AS ,” kata Advokat elPDKP Babel Cabang Belitung Boris Dianjaya,S.H. Ditambahkan Boris , pihaknya mendampingi AS dalam proses pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP (pengeroyokan ) di Satreskrim Kepolisian Resort Belitung. “Sebagai kuasa hukum elPDKP, Boris... - [Tiga Kali Mangkir Sidang, Ketua PDKP Babel Murka Sebut Penuntut Umum Tak Hormati Porses Peradilan](https://langitbabel.com/tiga-kali-mangkir-sidang-ketua-pdkp-babel-murka-sebut-penuntut-umum-tak-hormati-porses-peradilan/): LANGITBABEL.COM – Sidang Peninjauan Kembali Syarifuddin yang rencananya digelar hari ini ,Senin (10/2/2025) kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Hal ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Blambangan Provinsi Lampung kembali mangkir tanpa alasan yang jelas. Tampak jelas gurat kekesalan pada wajah Tim Kuasa Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau PDKP Babel. Kuasa Hukum terpidana narkoba ini pantas kesal lantaran mereka telah hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada sidang sebelumnya. “Ini sudah ke 3 kalinya penuntut umum mangkir,” ujar salah satu tim kuasa hukum... - [Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelontorkan Dana Pendidikan dan Pembinaan Bagi 8 Siswa Bepres](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-pangkalpinang-gelontorkan-dana-pendidikan-dan-pembinaan-bagi-8-siswa-bepres/): LANGITBABEL.COM- Apresiasi diberikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kepada sejumlah anak berprestasi akademik maupun non akademik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Narkotika Pangkalpinang, Jum’at 7 Februari 2025 lalu. Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada anak-anak pegawai yang telah berprestasi. “Dengan bantuan kami berharap dapat memotivasi mereka untuk terus berprestasi dan mendorong anak-anak lainnya agar semakin semangat dalam meraih prestasi baik di sekolah maupun di luar sekolah,”kata Kalapas dalam sambutannya. Selain itu, ia juga menekankan peran penting orang tua dalam memberikan dukungan kepada anak-anak mereka. Sejumlah anak pegawai yang menerima penghargaan... - [Korban Terkaman Buaya di Sungai Kabal Ditemukan Tewas Dengan Luka di Kepala](https://langitbabel.com/korban-terkaman-buaya-di-sungai-kabal-ditemukan-tewas-dengan-luka-di-kepala/): LANGITBABEL.COM – Sempat dinyatakan hilang Sapan (36) pemancing asal Desa Jelutung Dua , Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan. Jasad Sapan ditemukan tewas mengapung sekitar 300 meter dari lokasi kejadian di Sungai Kabal, Desa Sebagin , Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Ironisnya saat ditemukan kondisi kepala korban terdapat luka , selain itu luka yang sama juga terlihat pada bagian rusuk sebelah kanan korban. “Korban berhasil ditemukan dengan jarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian awal dalam keadaan meninggal dunia. Predator buas tersebut menyebabkan beberapa luka pada bagian tubuh korban hingga kepala,” kata Kepala... - [Teror Buaya Semakin Menakutkan! Terkini, Sapan Diterkam Buaya di Sungai Kabal](https://langitbabel.com/teror-buaya-semakin-menakutkan-terkini-sapan-diterkam-buaya-di-sungai-kabal/): LANGITBABEL.COM – Teror Buaya di Sungai Kabal ,Desa Sebagin , Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan semakin menakutkan dan meresahkan. Terkini, Sapan (36) diterkam buaya saat memancing di Sungai Kabal , Desa Sebagin Kabupaten Bangka Selatan ,pada 7 Februari 2025 kemarin. Peristiwa ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat itu korban pergi memancing bersama rekannya dari Desa Jelutung dua menuju Sungai Kabal Desa Sebagin. Setiba di sungai, korban mulai memancing dengan cara casting. Pukul 14.00 Wib rekan korban bernama Bijay melihat korban yang berada di pinggir sungai tiba-tiba di terkam buaya dan menyeret korban kedalam air. Teman korban yang menyaksikan peristiwa... - [Publik Semakin Percaya Kinerja elPDKP, Dalam Satu Hari 11 Perkara PK Didaftarkan ](https://langitbabel.com/publik-semakin-percaya-kinerja-pdkp-babel-dalam-satu-hari-6-perkara-pk-didaftarkan/): LANGITBABEL.COM–Tidak puas dengan putusan Pengadilan Negri Palembang enam orang terpidana kasus narkoba melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) Upaya hukum luar biasa berupa PK ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus, pada Kamis 6 Februari 2025 kemarin. Informasi yang diterima ke 6 klien PK ini mempercayakan proses sidang PK kepada advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. “Benar hari ini kami mendaftarkan permohonan PK ke Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Palembang,”ujar advokat elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H didampingi Sekertaris Desk Penanganan PK Selvy,S.H,” Kamis (7/2/2025) Narapidana yang mengajukan... - [Usai Kasasi Ditolak ,Rico Terpidana Narkoba di Prabumulih Ajukan PK](https://langitbabel.com/usai-kasasi-ditolak-rico-terpidana-narkoba-di-prabumulih-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM— Terpidana perkara narkoba Rico Yanuarsyah yang dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Prabumulih, kini menempuh upaya hukum luar biasa untuk mendapatkan keadilan. Pria yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan ini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan tersebut. Rico Yanuarsyah, mempercayakan proses persidangan PK ini kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH ) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal dengan sebutan PDKP Babel. “Sudah kami daftarkan permohonan PK kemarin, Rabu (5/2/2025) kata Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (6/2/2025). Informasi dari penulusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN... - [Sidang PK Narapidana Narkoba Kembali Digelar di PN Tanjungpandan, Agenda Dengar Pendapat Jaksa](https://langitbabel.com/sidang-pk-narapidana-narkoba-kembali-digelar-di-pn-tanjungpandan-agenda-dengar-pendapat-jaksa/): LANGITBABEL.COM—Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana narkoba berinisial NU kembali digelar pada hari ini, Rabu (5/2/2025) Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan ini beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Iya benar, agendanya pendapat jaksa terkait dengan permohonan PK,”Ujar Ketua cabang PDKP Belitung Andry,S.H Dalam persidangan ini Organisasi Bantuan Hukum elPDKP Babel Cabang Belitung mengutus advokat Boris Dianjaya,S.H untuk mengikuti sidang. JPU berpendapat bahwa pemohon dalam hal ini kuasa hukum NU telah keliru dalam menilai judex juris dalam putusan PN Tanjungpandan nomor 101/Pid.Sus/2024 tanggal 8 Agustus 2024 atas permohonan peninjauan kembali yang dikemukakan oleh pemohon tidak sesuai ketentuan sebagaimana disebutkan... - [Advokat PDKP Babel Ikuti Sidang Peninjauan Kembali di PN Kayu Agung](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-babel-ikuti-sidang-peninjauan-kembali-di-pn-kayu-agung/): LANGITBABEL.COM – Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H kembali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung Sumatera Selatan pada Selasa (4/2/2025) Kali ini Rosa sapaan akrabnya ,mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) atas nama M Amin dan Dedi Irawan. Sidang kali ini dilakukan secara virtual dimana dua klien Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP ini ,tetap berada di lembaga pemasyarakatan. “Hari ini sidang pertama Peninjauan Kembali ada dua PK yang kami tangani, hari ini agendanya adalah pembacaan permohonan PK, selanjutnya sidang akan kembali digelar pada 12 Februari 2025 dengan agenda jawaban dari Jaksa Penuntut Umum”ujar Rosa saat dihubungi melalui WhatsApp. Sebelumnya pada Selasa (14/1/2025)... - [Korban Longsor di Tambang Timah Parit 2 Bangka Selatan Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan](https://langitbabel.com/korban-longsor-di-tambang-timah-parit-2-bangka-selatan-berhasil-dievakuasi-tim-sar-gabungan/): LANGITBABEL.COM – Syahril (40) korban laka tambang timah yang terjadi di Parit 2 Desa Kepoh , Kabupaten Bangka Selatan berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan Selasa (4/2/2025) Dengan menggunakan alat berat excavator dan beberapa pompa air , jasad warga Gadung ini berhasil ditemukan di kedalaman lima meter. “Korban berhasil ditemukan pada pukul 11.30 WIB saat alat berat menggali tanah pada kedalaman 5 meter,” kata Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa pada Selasa (4/2/2025) Usai korban ditemukan , tim SAR Gabungan yang terdiri dari Rescuer USS Toboali, Babinkamtibmas Polres basel, BPBD Bangka Selatan dan masyarakat setempat segera melakukan evakuasi terhadap... - [Jasad Tina ,Bocah Yang Menjadi Korban Keganasan Buaya Muara Sungai Pangkalbalam Ditemukan](https://langitbabel.com/jasad-tina-bocah-yang-menjadi-korban-keganasan-buaya-muara-sungai-pangkalbalam-ditemukan/): LANGITBABEL.COM-Tina Ramadhani bocah perempuan berusia 7 tahun akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan , Selasa (4/2/2025) dini hari . Pada hari ketiga pencarian ini jasad warga Pangkalarang, Kecamatan Pangkalbalam ini ditemukan mengapung di sekitar Jembatan Mas. “Ditemukan sekitar 1 mil dari lokasi kejadian awal atau di sekitar perairan jembatan emas dalam kondisi mengapung dan meninggal dunia ,”kata Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa, Selasa (4/2/2025) Penemuan jasad bocah mungil ini berawal dari informasi nelayan kepiting yang melintas di sekitar perairan Jembatan Emas . “Saat melintas di perairan tersebut, nelayan melihat korban untuk selanjutnya dilaporkan ke Basarnas dan Polairud,... - [Kalapas Narkotika Pangkalpinang Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkum Babel](https://langitbabel.com/kalapas-narkotika-pangkalpinang-hadiri-sertijab-kakanwil-kemenkum-babel/): LANGITBABEL.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman beserta jajaran pejabat manajerial menghadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka belitung, Rabu (23/7/2025) Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Harun Sulianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kakanwil Kemenkum Babel, yang secara resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Johan Manurung sebagai Kakanwil definitif. Bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, penandatanganan berita acara dan prosesi serah terima jabatan resmi dilakukan dari Harun Sulianto kepada Johan Manurung, dan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto. Kepala... - [Vonis Terdakwa TPPO Boris Dianjaya,S.H : Mencerminkan Keberanian Moral Peradilan](https://langitbabel.com/vonis-terdakwa-tppo-boris-dianjayas-h-mencerminkan-keberanian-moral-peradilan/): LANGITBABEL.COM–Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Cabang Belitung Boris Dianjaya,S.H memuji sikap objektif majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pandan. Hal ini dikatakan Boris usai MY terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan pidana penjara,jahu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut MY pidana 9 tahun penjara. “Majelis Hakim telah menilai secara objektif fakta hukum di persidangan dan berani mengambil sikap hukum yang tidak terjebak pada formalitas semata. Putusan ini mencerminkan keberanian moral peradilan dan menjunjung tinggi keadilan substantif,” ujar Boris Dianjaya. Boris Dianjaya mengatakan bahwa majelis hakim telah membedakan... - [Advokat PDKP Cabang Belitung Apresiasi Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tanjung Pandan, Dalam Perkara TPPO](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-cabang-belitung-apresiasi-putusan-majelis-hakim-pengadilan-tanjung-pandan-dalam-perkara-tppo/): LANGITBABEL.COM —Kerja keras advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Cabang Belitung membuahkan hasil. Kali ini advokat Boris Dianjaya,S.H mengikuti persidangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pandan, Rabu (23/7/2025) Menggunakan rompi berwarna merah MY duduk di kursi persidangan, dirinya tampak sabar mendengarkan putusan dari majelis hakim. Sebelumnya MY dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun penjara dan subsider 6 bulan. Hal ini berdasarkan Dakwaan primair Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Dakwaan subsider Pasal 506 KUHP atau... - [Mahasiswa Institut Citra Internasional Intervensi Stunting Melalui Inovasi Kuliner Tradisional Desa Tanjung Gunung](https://langitbabel.com/mahasiswa-institut-citra-internasional-intervensi-stunting-melalui-inovasi-kuliner-tradisional-desa-tanjung-gunung/): LANGITBABEL.COM-Desa Tanjung Gunung, Bangka Tengah menjadi sorotan setelah lima mahasiswa Institut Citra Internasional dari Prodi Pariwisata dan Keperawatan turun langsung melakukan intervensi stunting lewat program Perwira Penting (Kewirausahaan Peduli dan Intervensi Stunting). Kegiatan ini merupakan bagian dari skema MBKM ANTING EMAS yang menargetkan eliminasi anak stunting di daerah dengan kasus tinggi, salah satunya Desa Tanjung Gunung. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memang tengah menghadapi tantangan stunting dengan prevalensi yang masih di atas angka nasional. Salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi keluarga yang lemah, sehingga pemenuhan gizi anak menjadi terhambat. Kelompok Perwira Penting memilih memberdayakan UMKM sangkola’, makanan khas suku Buton yang... - [Mahasiswa Institut Citra Internasional Peringati Hari Anak Nasional di Tanjung Gunung: Wujudkan Generasi Emas Bebas Stunting](https://langitbabel.com/mahasiswa-institut-citra-internasional-peringati-hari-anak-nasional-di-tanjung-gunung-wujudkan-generasi-emas-bebas-stunting/): LANGITBABEL.COM—–Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai peringatan Hari Anak Nasional di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (23/7/2025). Dengan tema “Anak Sehat, Indonesia Hebat: Mewujudkan Generasi Emas Bebas Stunting”, kegiatan ini diprakarsai oleh mahasiswa Ilmu Keperawatan Institut Citra Internasional melalui Program BKP Bangdes Penting (Bangun Desa Peduli dan Intervensi Stunting), di bawah pembinaan Ns. Rizky Meilando, M.Kep. Acara ini menjadi bukti nyata bagaimana dunia pendidikan tinggi dapat memberi dampak langsung ke masyarakat melalui keterlibatan aktif mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu kesehatan masyarakat, khususnya stunting pada anak. Beragam kegiatan menarik dan edukatif digelar, antara lain senam stunting dan cuci tangan, lomba mewarnai... - [Putusan MA , Penjualan Pasir Laut Bertentangan Dengan UU](https://langitbabel.com/putusan-ma-penjualan-pasir-laut-bertentangan-dengan-uu/): LANGITBABEL.COM—–Uji materi terhadap Pasal 10 ayat (2), (3), (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diajukan Muhammad Taufiq, seorang dosen yang bertempat tinggal di Surakarta, dikabulkan. Mahkamah Agung memutuskan aturan tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 56 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. “Memerintahkan kepada Termohon (Presiden cq Menteri Terkait, red) untuk mencabut Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut,” demikian amar putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusan Nomor... - [Dua Srikandi PDKP Babel Ikuti Sidang PK Cak Saleh di PN Cibinong](https://langitbabel.com/dua-srikandi-pdkp-babel-ikuti-sidang-pk-cak-saleh-di-pn-cibinong/): LANGITBABEL.COM-Cak Saleh terus mencari jalan keadilan dengan berbagai cara agar lolos dari hukum dua puluh tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya dari pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibinong mantan teknisi mobil itu divonis pidana seumur hidup ,pada Selasa 30 Januari 2024 lalu. Namun pada tingkatan banding Cak Saleh dipidana 20 tahun hukuman penjara denda Rp 1 M subsider 2 tahun, tanggal putusan ini tercatat pada Rabu 6 Maret 2024 lalu. Dua advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan Eka Hadiyuanita,S.H... - [Hari Anak Nasional 2025 Dan Isu Kekerasan Terhadap Anak](https://langitbabel.com/hari-anak-nasional-2025-dan-isu-terhadap-anak/): LANGITBABEL.COM—-Kekerasan terhadap anak dinilai masih menjadi isu krusial pada momen peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025. Menurut Ketua Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi (IPK HIMPSI) Ayunda Ramadhani, kekerasan terhadap anak adalah fenomena gunung es, di mana kasus yang terlaporkan hanyalah sebagian kecil dari kejadian sebenarnya di lapangan. “Kasus kekerasan pada anak tidak hanya yang terpampang di televisi, tapi sangat sering terjadi di lingkungan kita sehari-hari,” ujarnya pada Selasa (22/7/2025). Dia mengingatkan bahaya ini jauh lebih dekat dari yang kita bayangkan. Mirisnya, dari seluruh kasus yang ada, Ayunda menyebutkan sebagian besar kasus kekerasan pada anak dilakukan oleh orang yang dikenal... - [Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan Hari Ini Kembali Bersidang di PN Kalianda](https://langitbabel.com/pn-kalianda/): LANGITBABEL.COM- Sidang Eddy alias Ahui terpidana mati kasus narkotika kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan ,Selasa (22/7/2025) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) mengatakan bahwa proses persidangan PK digelar hari ini . “Hari ini agenda persidangan kesimpulan dan penandatanganan berita acara,”singkat Rosa. Informasi awal Eddy divonis pidana mati pada 18 Agustus 2020 lalu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan. Sebelumnya pada tingkat banding vonis Pengadilan Tinggi Lampung menguatkan putusan PN Kalianda . Hal yang sama pada tingkat kasasi menolak dan menguatkan putusan vonis mati Eddy. Untuk diketahui... - [Paralegal PDKP Palembang Berikan Konsultasi Hukum Kepada Warga Binaan Lapas Merah Mata](https://langitbabel.com/paralegal-pdkp-palembang-berikan-konsultasi-hukum-kepada-warga-binaan-lapas-merah-mata/): LANGITBABEL.COM—-Narapidana yang divonis hukuman mati tetap memiliki hak untuk melakukan upaya hukum. Usai putusan pengadilan negeri, terpidana bisa mengajukan banding jika tidak puas. Selain itu, ada upaya hukum lain seperti kasasi, peninjauan kembali (PK), dan grasi. Vonis hukuman mati sendiri dapat ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan, termasuk permintaan terpidana atau faktor lain yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Hali ini disampaikan oleh Paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang Muhammad Arifsyah ,saat mengunjungi Lapas Merah Mata , Palembang ,Selasa (22/7/2025). “Tadi ada dua warga binaan Lapas Merah Mata yang melakukan konsultasi gratis terkait tindak pidana narkotika ,” kata... - [Pemilik Nama Dessy/Desi Se Kota Pangkalpinang Kopdar Bareng Dessy Ayutrisna](https://langitbabel.com/pemilik-nama-dessy-desi-kopdar-bareng-dessy-ayutrisna/): LANGITBABEL.COM -Ratusan warga yang menyandang nama Desi/Dessy dari seluruh Kota Pangkalpinang bertemu langsung dengan Cece Dessy, Calon Wakil Walikota Pangkalpinang, Sabtu (19/07/2025). Suasana ceria menghiasi acara temu kangen masyarakat yang bernama Dessy/Desi dengan Dessy Ayutrisna Calon Wakil Walikota Pangkalpinang ini yang juga istri mantan Walikota Pangkalpinang. Senyum sumringah pun terpancar dari wajah ratusan wanita bernama desi. Dikemas dalam suasana bercanda acara ini digelar di Triple Seven. Pantauan di lapangan ratusan anak muda hingga emak emak memadati Coffe Shop ini. “Ini merupakan silahturahmi sesama Dessy atau Desi se Kota Pangkalpinang. Kalau kata orang dulu nama Desi terkenal cantik,” kata Depati Gandhi, penggagas... - [Elpdkp Tegakan Hukum Perkawinan di Lapangan](https://langitbabel.com/elpdkp-tegakan-hukum-perkawinan-di-lapangan/): LANGITBABEL.COM – Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel) berlangsung tegang. Advokat elpdkp turun langsung menegakan hukum yang diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam pasal itu berisi perkawinan yang menyatakan Anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Perdebatan tidak terhindari lantaran keluarga yang selama ini memelihara anak merasa hukum perkawinan tersebut tidak menguntungkan bagi keluarga dari pihak laki-laki. Suasana histeris penuh air mata terjadi saat sang ibu dipertemukan dengan buah hatinya yang masih duduk... - [Meraih Keadilan Melalui Pengadilan Negeri Pangkalan Balai](https://langitbabel.com/meraih-keadilan-melalui-pengadilan-negeri-pangkalan-balai/): Hari ini advokat Ahmad Fauzi,SH dari Perkumpulan Elpdkp berangkat ke Palembang untuk mendampingi Frayogi mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali kedua kali ke mahkamah agung melalui pengadilan negeri Pangkalan Balai Kabupaten Musi Banyuasin. “Agendanya sidang ini yang kedua yakni mendengar jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap Memori Peninjauan Kembali kedua kalinya terpidana Frayogi yang disusun oleh kami sebagai Kuasa Hukum” jelas Ahmad Fauzi. Dijelaskan Fauzi, alasan PK yang diajukan adalah terkait adanya pertentangan dalam pernyataan putusan hakim hakim yang mengadili perkara frayogi dengan perkara terdakwa lainnya yang merupakan satu perkara dengan frayogi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 2 huruf (b)... - [Sinergi Lapas Merah Mata dan PDKP Palembang Gelar Konsultasi Hukum Gratis](https://langitbabel.com/sinergi-lapas-merah-mata-dan-pdkp-palembang-gelar-konsultasi-hukum-gratis/): LANGITBABEL.COM- Dalam upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum , Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Palembang kembali menggelar konsultasi hukum gratis. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau warga binaan yang merasa tidak mendapat keadilan. Selain itu kegiatan konsultasi hukum untuk memperluas akses bantuan hukum melalui beberapa upaya hukum seperti Peninjauan Kembali. Paralegal PDKP Palembang Muhammad Arifsyah mengisi beberapa materi terkait upaya hukum luar biasa atau PK kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata, Palembang, Sumatera Selatan Kamis (17/7/2025) Selain itu Ketua LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H juga mengisi konsultasi hukum... - [Elpdkp Dampingi CAK SALEH di Pengadilan Negeri Cibinong](https://langitbabel.com/elpdkp-dampingi-cak-saleh-di-pengadilan-negeri-cibinong/): Hari ini, kuasa hukum terpidana cak saleh dari Kantor Hukum Elpdkp menghadiri sidang pemeriksaan formil permintaan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Negeri Cibinong yang mengadili cak saleh dengan pidana penjara selama … “Tadi saya sudah melapor ke PTSP PN Cibinong, bahwa kuasa hukum terpidana sudah hadir, sedangkan terpidana akan dihadirkan melalui aplikasi zoom meeting, tetapi semuanya tergantung majelis hakim, kami hanya mendalilkan adanya Sema No. 4 Tahun 2016 s sebagai pedoman saya bisa mewakili hadir di persidangan” jelas Ferdi Irwantino, advokat dari elpdkp. Diceritakan oleh Ferdi, bahwa cak saleh adalah seorang teknisi mobil di sekitar Depok. Ia diminta mengambil mobil yang di... - ["Langkah Kecil Seorang Ayah, Dampak Besar untuk Anak"](https://langitbabel.com/langkah-kecil-seorang-ayah-dampak-besar-untuk-anak/): LANGITBABEL.COM—–Hampir setiap pagi, saya memulai aktivitas rutin dengan menemani anak saya menuju gerbang sekolah. Itu bukan rutinitas biasa. Itu adalah ritual yang sudah saya jalani sejak ia duduk di bangku PAUD hingga kini menginjak kelas 8 di Madrasah Tsanawiyah. Saya adalah seorang ayah yang percaya bahwa hadir di sisi anak, terutama di momen-momen penting dalam hidupnya, adalah bentuk cinta yang paling nyata. Bukan hanya saat ia berseragam rapi di hari pertama masuk sekolah, tapi juga saat ia gugup menghadapi lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an, atau ketika ia bersiap di arena karate untuk menghadapi lawan. Saya ada di sana, menemani, menyemangati dan  mendengarkan.... - [Sidang PK Misrawi, Advokat Boris Soroti Ketidaksetaraan Hukuman](https://langitbabel.com/sidang-pk-misrawi-digelar-di-pn-tanjung-pandan-penasehat-hukum-soroti-ketidaksetaraan-hukuman/): LANGITBABEL.COM- Sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara pidana atas nama terpidana Misrawi Alias Kacak telah digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, 10 Juli 2025. Dalam sidang ini penasehat hukum Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Belitung, Boris Dianjaya,S.H bertugas mendampingi Misrawi Agenda persidangan kali ini penyampaian pokok permohonan dan menyampaikan alasan dan dasar hukum permohonan PK yang diajukan kliennya. “Permohonan PK ini adalah hak setiap terpidana yang dijamin oleh undang-undang, dan merupakan upaya hukum luar biasa untuk mencari keadilan. Pengajuan ini bukan bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan, melainkan bagian dari sistem hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal... - [Sidang PK Rulyan Digelar di PN Pangkalan Balai , Penasehat Hukum: Majelis Harus Objektif Memutuskan Perkara](https://langitbabel.com/sidang-pk-rulyan-digelar-di-pn-pangkalan-balai-penasehat-hukum-majelis-harus-objektif-memutuskan-perkara/): LANGITBABEL.COM- Pengadilan Negeri Pangkalan Balai , Sumatera Selatan belum lama ini menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana Rulyan Frayogi. Informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pangkalan Balai , Rulyan divonis 14 tahun penjara denda Rp 1,5 M subsider 6 bulan. Meski dalam proses bandingnya hingga hukumnya menjadi 12 tahun dan denda Rp 1 M namum hal tersebut jahu dari rasa keadilan. Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Ferdi Irwantino ,S.H bertugas mendampingi Rulyan yang dihadirkan secara virtual. “Hari ini sidang pertama klien kami , agenda sidang pertama ini pemeriksaan berkas permohonan PK oleh... - [Agar Taat Hukum, Apridahlia Montari,S.H Sampaikan Materi Undang -Undang Bankum di Bapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/agar-taat-hukum-apridahlia-montaris-h-sampaikan-materi-undang-undang-bankum-di-bapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM- Apridahlia Montari,S.H Paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Bangka Belitung menjadi pembicara di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Pangkalpinang, Kamis (10/7/2025) Ikut mendampingi dalam penyuluhan hukum ini ,para legal LBH PDKP Selvy,S.H. Kegiatan ini merupakan bagian pembekalan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru menghirup udara bebas . Selain itu ,kegiatan ini juga bagian dari peren Bapas dalam memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan dalam memberikan pemahaman hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum kembali. Apridahlia Montari akrab disapa Riri dalam kesempatan ini menyampaikan materi “Mengakses Keadilan Melalui UU No 16 Tahun 2011” “Negara ini memiliki kewajiban bahwa masyarakat miskin... - [Divonis 14 Tahun Penjara, Perempuan di Belitung Berjuang Mencari Jalan Keadilan](https://langitbabel.com/divonis-14-tahun-penjara-perempuan-di-belitung-berjuang-mencari-jalan-keadilan/): LANGITBABEL.COM- Sidang Peninjauan Kembali (PK ) terpidana narkotika PU digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Pandan belum lama ini . Terpidana PU mengajukan upaya hukum luar biasa ini usai di vonis 14 tahun penjara denda Rp 4,5 M subsider 2 tahun pidana penjara ,putusan ini di bacakan majelis hakim pada 10 November 2022 lalu. Menurut majelis hakim terdakwa saat itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima serta  menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dengan beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum. Merasa vonis tersebut jahu dari rasa keadilan PU mengajukan Peninjauan Kembali... - [HANI 2025, Insan Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Donor Darah ](https://langitbabel.com/hani-2025-insan-lapas-narkotika-pangkalpinang-ikuti-donor-darah/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang turut serta dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Kegiatan ini bekerja sama dengan PMI Kota Pangkalpinang, Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Selasa (8/7/2025) Berlangsung di Kantor BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan instansi penegak hukum (APH) se-Kota Pangkalpinang. Dari Lapas Narkotika Pangkalpinang mengirimkan beberapa perwakilannya yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, serta satu orang staf. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,... - [Jalan Panjang Eddy, Terpidana Mati Narkotika Menanti Keadilan](https://langitbabel.com/jalan-panjang-eddy-terpidana-mati-narkotika-menanti-keadilan/): LANGITBABEL.COM – Eddy alias Ahui terpidana mati kasus narkotika berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memperoleh keadilan. Informasi awal Eddy divonis mati pada 18 Agustus 2020 lalu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan. Sebelumnya pada tingkat banding vonis Pengadilan Tinggi Lampung menguatkan putusan PN Kalianda . Hal yang sama pada tingkat kasasi menolak dan menguatkan putusan vonis mati Eddy. Untuk diketahui proses eksekusi mati tidak dapat dilaksanakan,sebab proses hukum Peninjauan Kembali hingga saat ini masih berjalan. Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) mengatakan bahwa proses persidangan PK digelar... - [Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Produksi Sarang Lovebird, Siap Masuk Pasar](https://langitbabel.com/warga-binaan-lapas-pangkalpinang-produksi-sarang-lovebird-siap-masuk-pasar/): LANGITBABEL.CONM – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan kreativitas dan produktivitas mereka melalui kegiatan kemandirian. Kali ini, mereka memproduksi sarang burung Lovebird berbahan dasar kayu jati Belanda dengan ukuran standar 14cm x 12cm, yang siap dipasarkan ke pasar lokal, salah satunya Market Acun Aquarium. Dalam satu hari, Warga Binaan mampu menghasilkan hingga 15 unit sarang Lovebird, yang dibuat secara manual dengan ketelitian tinggi, sesuai permintaan pasar. Model dan ukuran produk disesuaikan dengan kebutuhan pecinta burung Lovebird yang mengutamakan kenyamanan dan keamanan bagi burung peliharaan mereka. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan... - [Lapas Pangkalpinang Panen Kacang Hijau Bersama Kakanwil Ditjenpas Babel](https://langitbabel.com/lapas-pangkalpinang-panen-kacang-hijau-bersama-kakanwil-ditjenpas-babel/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan panen kacang hijau di lahan ketahanan pangan seluas 1.000 m² milik Lapas Pangkalpinang. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, didampingi Kalapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, bersama jajaran dan Warga Binaan. Jumat (4/7/2025) Panen kali ini menghasilkan sebanyak 58 kilogram kacang hijau, yang seluruhnya akan didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi Warga Binaan. Panen ini juga diikuti Kasubsi Sarana Kerja, Eko Cahyono dan Warga Binaan Lapas Pangkalpinang. Kalapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelaskan panen ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian dengan pemberdayaan Warga Binaan. “Ini menjadi bentuk nyata... - [Kembali Terjadi Konflik Buaya VS Manusia,Kali Ini Pekerjaan TI Jadi Korban Keganasan Buaya di Sungai Pelaben](https://langitbabel.com/kembali-terjadi-konflik-buaya-vs-manusiakali-ini-pekerjaan-ti-jadi-korban-keganasan-buaya-di-sungai-pelaben/): LANGITBABEL.COM- Upaya pencarian Pebri pekerjaan tambang tinah jenis rajuk yang menjadi korban keganasan Buaya Sungai Pelaben (jembatan Air Anyir) Kabupaten Bangka terus dilakukan. Tim SAR Gabungan bekerja ekstra keras melakukan penyisiran di sekitar sungai tempat pemuda asal Bengkulu ini diterkam buaya. Bersama Tim SAR Gabungan Rescuer Kansar Pangkalpinang, Polairud Polda Babel, Satpolairud Polres Bangka, Babinsa Desa Air Anyir, Koramil, BPBD Kab. Bangka, Laskar Sekaban, masyarakat, terus berupaya mencari keberadaan korban. Informasi yang diterima dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang peristiwa ini terjadi pada 2 Juli 2025 sekitar pukul 18.21 WIB. Saat itu korban sedang memperbaiki alat ponton timah sembari mendorong ponton... - [Penyuluhan Hukum "Pencari Keadilan" Digelar di Lapas Kelas II B Sekayu](https://langitbabel.com/penyuluhan-hukum-pencari-keadilan-digelar-di-lapas-kelas-ii-b-sekayu/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang kembali menggelar penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum diikuti oleh puluhan warga binaan ini digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu , Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (1/7/2025) Kali ini materi langsung disampaikan Ketua Desk Peninjauan Kembali PDKP Babel Ustadz Firman Saputra serta didampingi oleh para legal PDKP Palembang Muhammad Arifsyah. Sementara itu pemateri utama Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H menyampaikan materi secara online dari kawasan Taman Bunga Pangkalpinang. Materi penyuluhan hukum kali ini dengan tema “Pencari Keadilan, Hukum , Keadilan dan Hak Asasi Manusia” Pantauan di lapangan kedatangan mereka disambut... - [Lapas Narkotika Pangkalpinang Panen Ikan Patin, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-pangkalpinang-panen-ikan-patin-wujud-nyata-dukung-ketahanan-pangan/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan kegiatan panen ikan patin di area brandgang lapas, Senin (30/6/2025) Panen ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Maman Herwaman, bersama jajaran pejabat struktural yakni Kasi Giatja, Kasi Administrasi Kamtib, Ka. KPLP, dan Kasubag TU serta melibatkan lima orang warga binaan. Pada panen tahap pertama ini, berhasil dipanen sebanyak 50 kilogram ikan patin dari satu kolam budidaya. Proses panen dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengambilan ikan, penimbangan, hingga pendistribusian. Hasil panen ini dimanfaatkan secara optimal, yaitu sebagian diolah di kantin lapas untuk kebutuhan internal,... - [Jahu Dari Rasa Keadilan, M.Amin Terpidana 27 Tahun Penjara Ini Kembali Ajukan PK](https://langitbabel.com/jahu-dari-rasa-keadilan-m-amin-terpidana-27-tahun-penjara-ini-kembali-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM- Usai Peninjauan Kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung  M.Amin terpidana kasus narkoba kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali. Sebelumnya M.Amin divonis empat tahun penjara denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara , namun usai pemohon PK dikabulkan hukuman M.Amin dipangkas menjadi 2 tahun. Kali ini ketua desk Peninjauan Kembali (PK) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Ustadz Firman Saputra mendatangi Pengadilan Negeri Sekayu, Sumatera Selatan. Kedatangannya didampingi oleh Paralegal PDKP Palembang Muhammad Arifsyah, terlihat mereka mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sekayu, Senin (30/6/2025) “Hari ini kembali kami daftarkan PK atas nama M.Amin di Pengadilan Negeri... - [Merasa Tidak Diadili Dengan Adil,Reza Terpidana Mati Narkoba Ajukan PK](https://langitbabel.com/merasa-tidak-diadili-dengan-adil-reza-terpidana-mati-narkoba-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM-Reza Nanda Putra bersama tim penasehat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Kamis (26/6/2025) ini terpidana narkoba jenis ganja ini di dampingi oleh advokat Ahmad Fauzi,S.H. Sebelumnya upaya hukum pada tingkat banding menguatkan putusan PN Palembang, begitu juga  pada tingkat kasasi ditolak. Meskipun tidak menyertakan novum atau bukti baru, tim kuasa hukum tetap optimistis bahwa argumentasi hukum yang diajukan dapat menjadi dasar pertimbangan pengadilan. “Klien kami merasa vonis mati itu tidak memenuhi unsur keadilan, saat ini melalui memori PK ini akan kami paparkan di... - [Albuni,S.H : Momentum 1 Muharram Perkuat Kesetaraan Hukum Bagi Semua](https://langitbabel.com/albunis-h-momentum-1-muharram-perkuat-kesetaraan-hukum-bagi-semua/): LANGITBABEL.COM—LBH Perkumpulan eL_ PDKP Babel mengucapkan selamat tahun baru 1 Muharram kepada seluruh umat Islam di dunia. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita terhadap keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua. Tahun baru Hijriyah menjadi kesempatan bagi kita untuk merefleksikan sistem hukum yang ada dan memastikan bahwa keadilan hukum dapat diakses oleh semua orang, tanpa diskriminasi dan ketidakadilan. Sebagai lembaga yang peduli dengan keadilan hukum, LBH PDKP Babel berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan hukum yang setara dan adil “Kami berharap tahun baru ini membawa harapan dan semangat baru bagi kita semua untuk bekerja... - [Mahasiswa Kriminologi Umuh Bangka Belitung Gelar Kuliah Lapangan di Lapas Narkotika Pangkalpinang](https://langitbabel.com/mahasiswa-kriminologi-umuh-bangka-belitung-gelar-kuliah-lapangan-di-lapas-narkotika-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dalam rangka Kuliah Lapangan Mata Kuliah Penologi, Selasa (24/6/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa tentang sistem pemasyarakatan dan pelaksanaan tugas serta fungsi di dalam lapas. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait pemasyarakatan. “Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Kami berharap adik-adik mahasiswa bisa melihat langsung proses tersebut... - [Jalan Panjang Pencari Keadilan, Suhaimi Terpidana 20 Tahun Penjara Jalani Sidang Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/jalan-panjang-pencari-keadilan-suhaimi-terpidana-seumur-hidup-jalani-sidang-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM – Suhaimi tanpa lelah terus mencari keadilan atas vonis hukuman pidana penjara selama 20 tahun yang di putus oleh majelis hakim Pengadilan Pangkalan Balai , Sumatera Selatan. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Setelah mengajukan banding dan kasasi kini melalui advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP Babel) mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Laporan advokat Ahmad Fauzi,S.H hari ini Rabu (25/6/2025) sidang pendelegasian dari Pengadilan Pangkalan Balai digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang. “Ya , digelar hari ini sidang pendelegasian ini berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang,”kata... - [Menteri Agus Andrianto Persilakan Narapidana Mati dan Seumur Hidup Ajukan PK](https://langitbabel.com/menteri-agus-andrianto-persilakan-narapidana-mati-dan-seumur-hidup-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyarankan kepada narapidana dengan hukuman seumur hidup atau mati untuk mengajukan peninjauan kembali setelah KUHP yang baru diberlakukan atau pada 2026. Hal tersebut disampaikan Agus Andrianto saat makan siang bersama dengan ratusan narapidana di Lapas Semarang, Jawa Tengah sebagaimana dikutip dari Antara, baru -baru ini. “Silakan nanti yang hukuman mati atau seumur hidup mengajukan PK setelah pemberlakuan KUHP baru,” katanya. Menteri Agus berharap dengan pengajuan PK tersebut, narapidana hukuman mati dan seumur hidup mendapatkan hukuman yang lebih ringan seperti halnya 20 tahun penjara. Selain itu, Agus juga mempersilakan kepada warga binaan untuk memberi masukan tentang... - [Putusan Kasasi MA Tolak Permohonan JPU, Perkara Alen Ruminta Telah Berkekuatan Hukum Tetap](https://langitbabel.com/putusan-kasasi-ma-tolak-permohonan-jpu-perkara-alen-ruminta-telah-berkekuatan-hukum-tetap/): LANGITBABEL.COM-  Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Belitung (elPDKP Belitung) menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas selesainya proses hukum perkara kliennya yang telah berkekuatan hukum tetap. Boris Dianjaya,S.H Penasehat Hukum Alen Ruminta mengatakan bahwa perkara kliennya telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. Hal ini diketahui usai Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pidana yang terregistrasi dengan Nomor: 5080 K/PID.SUS/2025. Putusan kasasi itu dibacakan pada Kamis, 19 Juni 2025, memperkuat amar putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Nomor: 2/PID.SUS/2025/PT BBL, serta Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, yang telah menjatuhkan pidana selama 1... - [Terpidana 20 Tahun Penjara Ini Telah Insaf, Harap Permohonan PK Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/terpidana-20-tahun-penjara-ini-telah-insaf-harap-permohonan-pk-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM – Raja Muhammad Habibi duduk termenung di komplek Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Selasa (24/6/2025) Tatapan mata warga binaan yang dipidana 20 tahun penjara ini terlihat kosong raut wajahnya datar ,hanya sedikit kata yang keluar saat disapa. Pria asal Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau ini berharap permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh advokat PDKP Babel dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Dirinya mengaku menyesal dengan perbuatannya terdahulu yang membuatnya harus berjauhan dengan keluarga.Saat ini dirinya fokus beribadah dan berperilaku baik. sambil berharap masa hukumannya di kurangi. “Semoga bang dapat dikabulkan setidaknya bisa mengurangi hukuman saya di lembaga Pemasyarakatan... - [Gubernur Bangka Belitung Netral Saja !](https://langitbabel.com/gubernur-bangka-belitung-netral-saja/): LANGITBABEL.COM—Riza Tony siahaan menyayangkan pernyataan gubernur Bangka Belitung terkait pencalonan profesor Syarifuddin dalam pilkada Pangkalpinang. Sebagai seorang pemimpin sebaiknya pak Dayat membiarkan proses politik dan demokrasi ini berjalan dengan sejuk dan tenang, sejatinya pencalonan prof Syarifuddin pun sampai saat ini baru sebatas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Hingga saat ini juga belum ada satupun kandidat yang termasuk profesor Syarifuddin yang secara terbuka memenuhi salah satu syarat penting didalam pencalonan yaitu form B1KWK, proses demokrasi dalam hal ini pemilihan pilkada ulang di Pangkalpinang kiranya dapat dilaksanakan dengan asik dan riang gembira. Bahwa proses dan dinamika di dalam BUMD seperti yang selama ini beredar... - [elPDKP Daftar PK Terpidana Mati Eddy , Mohon Doa Restu](https://langitbabel.com/elpdkp-daftar-pk-terpidana-mati-eddy-mohon-doa-restu/): Tadi pagi sekira jam 7.00 WIB, penasihat hukum elpdkp Wahyu Wagiman, SH, MH berangkat dari Jakarta dan sekira pukul 08.00 WIB telah mendarat di Bandara Raden Inten Lampung langsung melanjutkan perjalanan ke Pengadilan Negeri Kalianda untuk mendaftarkan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pidana Mati terhadap Eddy. “Ya, baru saja akta penerimaan Peninjauan Kembali  ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Kalianda, mohon doa restu semuanya sebab sebagaimanapun hati nurani ini bergejolak karena seseorang akan dihukum mati” pesan WA Wahyu Wagiman kepada Langitbabel. Peristiwa ini terjadi 6 tahun silam. Akan tetapi barulah pada bulan februari tahun 2025 ketika Eddy mengikuti penyuluhan hukum bertemakan “Pencari Keadilan... - [3 Warga Binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang Jalani Sidang PK Secara Virtual](https://langitbabel.com/3-warga-binaan-di-lapas-narkotika-pangkalpinang-jalani-sidang-pk-secara-virtual/): LANGITBABEL.COM- Tiga advokat PDKP Babel ,Kamis 19 Juni 2025 mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan Koba . Ketiga advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik ini adalah Rika Mawarni,S.H , Ahmad Fauzi,S.H dan Ahmad Albuni,S.H Sidang digelar secara virtual  menghadirkan pemohon tiga waga binaan narkotika yaitu Andri ,Zadiko dan Gege. Ketiga warga binaan itu saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. Ketiga warga binaan ini mencari keadilan lantaran mereka merasa tidak mendapat rasa keadilan saat divonis ada pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri -red) “Permohonan Peninjauan Kembali (PK) kami ajukan berdasarkan kekhilafan... - [Satu Jam Diguyur Hujan , Perumahan Taman Surya Terendam Banjir](https://langitbabel.com/satu-jam-diguyur-hujan-perumahan-taman-surya-terendam-banjir/): LANGITBABEL.COM– Satu jam diguyur hujan pada Minggu 22 Juni 2025, menyebabkan puluhan rumah warga perumahan Taman Surya, Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang terendam banjir. Puluhan rumah warga yang berada di Perumahan tersebut terendam air hampir mencapai satu meter. Tidak hanya permukiman warga, banjir juga menggenangi sejumlah ruas jalan perumahan tidak bisa digunakan. Menurut Panji, warga perumahan Taman Surya banjir yang terjadi kali ini yang terparah sejak 6 tahun terakhir. “Sudah 6 tahun tinggal disini, memang biasanya sering banjir juga, tapi tidak separah yang ini,” ujarnya. Lanjutnya, ada sekitar 20 rumah terendam akibat hujan deras yang melanda wilayah tersebut, serta... - [Nenek Hilang di Perkebunan Desa Cit , Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian](https://langitbabel.com/nenek-hilang-di-perkebunan-desa-cit-tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian/): LANGITBABEL.COM- Watri (75) dilaporkan hilang di kawasan perkebunan Dusun Cit , Kecamatan Riu Silip , Kabupaten Bangka. Informasi yang diterima dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang sang nenek terakhir dilihat pada 17 Juni 2025 lalu. Dirinya terlihat berjalan menuju perkebunan pada koordinat, korban diketahui memiliki riwayat medis demensia (pikun) Oleh warga setempat korban sering berjalan dari rumah menuju jalan perkebunan tersebut dengan jarak 2 KM dari rumah korban. Kebiasaan korban keluar rumah tersebut diketahui selalu kembali kerumah atau ditemukan oleh keluarganya dijalan. Namun pada 17 Juni 2025 pukul 17.10 WIB saat menantu korban kembali kerumah, korban tidak ditemukan berada dirumah. Lalu... - [PDKP Babel Buka Ruang Konsultasi Hukum Gratis di Lapas Merah Mata Palembang](https://langitbabel.com/pdkp-babel-buka-ruang-konsultasi-hukum-gratis-di-lapas-merah-mata-palembang/): LANGITBABEL.COM – Wujud dari komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung kembali membuka layanan konsultasi hukum gratis . Kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Palembang, Sumatera Selatan menjadi lokasi konsultasi hukum gratis , kegiatan ini digelar pada Kamis (19/6/2025) secara online. Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bentuk nyata peran serta PDKP dalam membantu masyarakat yang rentan dan termarjinalkan untuk mendapatkan pendampingan hukum. “Khususnya bagi para warga binaan yang sedang menghadapi proses hukum atau membutuhkan informasi hukum... - [Tingkat Kepercayaan Pencari Keadilan Meningkat, PDKP Babel Kembali Daftarkan PK di Palembang dan Lampung](https://langitbabel.com/tingkat-kepercayaan-pencari-keadilan-meningkat-pdkp-babel-kembali-daftarkan-pk-di-palembang-dan-lampung/): LANGITBABEL.COM – Agenda padat menanti Advokat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Pubik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akhir bulan Juni ini. Selain dipadatkan dengan jadwal sidang di sejumlah Pengadilan Negeri di wilayah Bangka Belitung juga terdapat beberapa persidangan di Palembang dan Lampung. Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H mengatakan para Tim Penasehat Hukum sudah di tentukan oleh Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H. “Selain itu,ada beberapa pendaftaran upaya hukum luar biasa di Palembang dan Lampung , untuk pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Palembang,saya dan Rika Mawarni,S.H akan bertugas disana,”kata Rosalinda, Kamis (19/6/2025) Selain di Pengadilan Negeri... - [Blok Teuku Umar Digeledah,Ini Yang Ditemukan Petugas!](https://langitbabel.com/blok-teuku-umar-digeledahini-yang-ditemukan-petugas/): LANGITBABEL.COM- Blok hunian Teuku Umar Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang digeledah ,Rabu (18/6/2025) Pengeledahan ini salah satu bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan kali ini menyasar pada Blok kamar Hunian Teuku Umar yang dilaksanakan atas instruksi langsung Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, staf KPLP, staf Kamtib, serta anggota Regu Pengamanan (Rupam) IV. Dari hasil Penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, yaitu 2 buah speaker, 2 set kartu remi, 1 buah gunting, 10 buah paku, 8 buah... - [PDKP Babel Akan Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Narkotika Gunung Sindur](https://langitbabel.com/pdkp-babel-akan-gelar-penyuluhan-hukum-di-lapas-narkotika-gunung-sindur/): LANGITBABEL.COM – Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur Bogor akan menjadi lokasi penyuluhan penyuluhan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) elPDKP dalam waktu dekat ini. Wakil Sekretaris Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H membenarkan hal tersebut. “Insyaallah bulan depan 8 Juli elPDKP akan hadir di depan ratusan warga binaan dalam memberikan penyuluhan hukum,”kata Rosalinda, Rabu (18/6/2025) Penyuluhan hukum yang digelar diluar Provinsi Bangka Belitung ini bukanlah yang pertama kali digelar oleh PDKP Babel ini . “Kami pernah melakukan penyuluhan hukum di Palembang, Lampung, Sumatera Utara , juga Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Bangka dan Belitung sudah pernah kami kunjungi,”terang... - [Permohonan PK PDKP Babel Kembali Dikabulkan MA , M.Amin Kini Dipidana 2 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/permohonan-pk-pdkp-babel-kembali-dikabulkan-ma-m-amin-kini-dipidana-2-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM – Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kayuagung , Sumatera Selatan terhadap seorang narapidana narkotika. Hal itu diketahui usai majelis hakim pada MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh M.Amin . Melalui tim penasehat hukum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) membenarkan kabar tersebut. “Dengan dikabulkannya PK klien kami maka MA membatalkan putusan PN Kayuagung nomor 195/Pid.Sus/2022/ tanggal 22 Mei 2022,”kata Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H saat dihubungi, Rabu (18/6/2025) Untuk diketahui sebelum mengajukan PK M.Amin divonis empat tahun penjara denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara , namun usai pemohon PK... - [Ketua Pengadilan Tinggi Babel Kunjungi Kansar Pangkalpinang](https://langitbabel.com/ketua-pengadilan-tinggi-babel-kunjungi-kansar-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM-Membangun sinergitas Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang menerima kunjungan Lembaga Tinggi Yudikatif Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada Rabu, 18 Juni 2025. Kakansar Pangkalpinang bapak I Made Oka Astawa, S.H., M.Si. menyambut hangat kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Kep. Bangka Belitung ibu Dr. Artha Theresia Silalahi, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kep. Bangka Belitung ibu Dr. Suprapti, S.H., M.H. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan menjalin sinergitas antar instansi yang tergabung dalam SKK (Semua Kita Keluarga) di Kepulauan Bangka Belitung sekaligus menyampaikan penugasan baru Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung kepada Kakansar Pangkalpinang. Diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat sinergitas dan meningkatkan... - [Ribut Batal Dihukum Seumur Hidup , Usai Permohonan PK PDKP Babel Dikabulkan Mahkamah Agung](https://langitbabel.com/ribut-batal-dihukum-seumur-hidup-usai-permohonan-pk-pdkp-babel-dikabulkan-mahkamah-agung/): LANGITBABEL.COM-Upaya Hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali yang dilakukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung membuahkan hasil. Kali ini Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya mengabulkan PK terhadap Ribut Haryanto warga Palembang yang merupakan warga binaan dalam perkara narkotika. Untuk diketahui sebelum mengajukan PK Ribut divonis hukuman pidana seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis 31 Oktober 2019 lalu. Merasa tidak mendapat rasa keadilan Ribut melalui tim penasehat hukumnya melakukan pendaftaran berkas Peninjauan Kembali melalui advokat yang tergabung dalam kantor PDKP Babel. Wakil Sekertaris elPDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H membenarkan Permohonan Peninjauan Kembali dikabulkan oleh MA.... - [Pemuda Dusun Ibul Hilang Misterius di Kebun Sawit](https://langitbabel.com/pemuda-dusun-ibul-hilang-misterius-di-kebun-sawit/): LANGITBABEL.COM- Jailani (19) pemuda Dusun Ibul Bangka Barat hilang misterius di kawasan kebun sawit ,Senin (16/6/2025) Korban sebelumnya pada 14 Juni 2025 pukul 09.33 WIB ingin ikut orang tuanya pergi ke kebun sawit, namun sang ayah menolak untuk mengajaknya ke kebun dan ingin korban tetap dirumah. Setelah selesai mengurus kebun, ayah korban kembali kerumah pada pukul 15.21 WIB dan tidak mendapati anaknya tersebut berada dirumah. Kemudian ayah korban menerima informasi dari salah seorang warga yang melihat korban berjalan ke arah kebun. Mendengar kabar tersebut ayah korban bergegas untuk mencari korban. Namun hingga hari ini 16 Juni 2025 korban belum ditemukan. Selanjutnya keluarga... - [Melati, Anggota Komisi XIII DPR RI, Puji Langkah Ketahanan Pangan Lapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/melati-anggota-komisi-xiii-dpr-ri-puji-langkah-ketahanan-pangan-lapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung, Melati, mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang dalam mendukung ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerjanya pada Senin (16/6/2015) dalam rangka pengawasan, silaturahmi, serta evaluasi program pembinaan dan ketahanan pangan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, yang menegaskan pentingnya sinergi dan dukungan dari para pemangku kepentingan dalam memperkuat reformasi kelembagaan hukum dan pembinaan di Lapas. Dalam kunjungan perdananya ke Lapas Pangkalpinang, Melati menyampaikan kekagumannya terhadap berbagai program pembinaan,... - [Lolos dari Jeratan UU TPKS, Hakim Vonis Ubari 4 Bulan Pidana Penjara](https://langitbabel.com/lolos-dari-jeratan-uu-tpks-hakim-vonis-ubari-4-bulan-pidana-penjara/): LANGITBABEL.COM – Kerja keras advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung dalam membela Ubari di persidangan membuahkan hasil . Untuk diketahui sebelumnya terdakwa Pasal 6 Huruf A Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang terkesan dipaksakan. Namun hal itu kandas saat palu hakim Pengadilan Negeri Koba yang diketuai oleh Vidya Andini Tuppu,S.H,M.H memvonis Ubari dengan hukum empat bulan penjara. Menyatakan Terdakwa Ubari Alias Bujang Bin Sunadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Memaksa masuk ke dalam rumah yang dipakai orang lain dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak tidak pergi dengan... - [PDKP Palembang Gelar Konsultasi Hukum Gratis di Lapas Tanjung Raja, Grasi Menjadi Bahasan Utama](https://langitbabel.com/pdkp-palembang-gelar-konsultasi-hukum-gratis-di-lapas-tanjung-raja-grasi-menjadi-bahasan-utama/): KetuaLANGITBABEL.COM — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir gandeng Organisasi Bantu Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Palembang menggelar konsultasi hukum gratis, pada Senin (16/6/2025) Paralegal elPDKP Palembang Muhammad Arifsyah mengatakan konsultasi hukum ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum. “Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi warga binaan khususnya yang ingin mengajukan permohonan grasi,” kata Arif. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi (UU Grasi), grasi diajukan oleh terpidana kepada presiden. Dalam prosesnya,... - [Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal](https://langitbabel.com/kemenkum-latih-2-500-muslimat-nu-jadi-paralega/): LANGITBABEL.COM–Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelibatan ribuan anggota Muslimat NU ini merupakan upaya pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan akses keadilan masyarakat. “Salah satu upaya untuk memperluas akses keadilan adalah melalui pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat atau people-centered justice yang berfokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Sabtu (14/6/2025). Menteri Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum telah memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan menggandeng 777... - [Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Kunjungan Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Bangka](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-pangkalpinang-terima-kunjungan-hakim-pengawas-pengadilan-negeri-bangka/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan dari Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Bangka dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Jumat (13/6/2025) Adapun kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik serta Kepala Subseksi Registrasi. Dalam kesempatan ini, Hakim Pengawas melakukan penelaahan terhadap berkas-berkas putusan serta melakukan wawancara langsung dengan beberapa warga binaan yang bersangkutan guna memastikan bahwa pelaksanaan petikan putusan pengadilan terhadap Warga Binaan telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, menyambut... - [Jangan Batasi PDKP Bantu Efisiensi ABPN Melalui Jalan Keadilan](https://langitbabel.com/jangan-batasi-pdkp-bantu-efisiensi-abpn-melalui-jalan-keadilan/): LANGITBABEL.COM-Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H mengkritik keras ulah oknum petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  pada Pengadilan Negeri Tanjung Pandan. Dirinya menjelaskan pembatasan pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) yang disampaikan oknum petugas PTSP ini adalah contoh tidak baik dari orang yang tidak berkompeten dalam bidangnya. “Apabila ini dibatasi terdakwa atau terpidana akan dihukum atas keputusan pidana yang masih jauh dari kebenaran yang sebenarnya -benarnya ,kalau seseorang hanya dibatasi satu perkara dalam satu bulan dalam satu organisasi,”ujar John Ganesha. Disampaikan olehnya ,bahwa banyak upaya hukum luar biasa itu diadili kembali oleh hakim-hakim agung dengan mengadili... - [Jangan Batasi Pekerjaan dan Rezeki Kami Para Advokat!](https://langitbabel.com/jangan-batasi-pekerjaan-dan-rezeki-kami-para-advokat/): LANGITBABEL.COM- Ulah petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tanjung Pandan menjadi sorotan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP Bangka Belitung) Pernyataan oknum petugas PTSP ini yang menyatakan bahwa upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) hanya bisa di daftarkan satu kali oleh setiap OBH atau pemberi bantuan hukum. Sontak pernyataan petugas ini tidak mendasar atau terkesan ngawur dan tidak ada aturan atau  peraturan yang mengatur terkait pembatasan tersebut. “Saya ingin memberi tahu kepada petugas PTSP ,bahwa mengapa orang mau ke Mahkamah Agung?upaya hukum luar biasa itu ke MA ,sangat jelas dalam undang undang tadi MA... - [Geger!! MoU Anggaran Bantuan Hukum di Lampung Selatan Dengan 3 OBH Jadi Sorotan Masyarakat](https://langitbabel.com/geger-mou-anggaran-bantuan-hukum-di-desa-lampung-selatan-dengan-3-obh-jadi-sorotan-masyarakat/): LANGITBABEL.COM, KALIANDA- Pengelolaan dana bantuan hukum yang berasal dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025 oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan ditengarai bermasalah hingga menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaannya dilakukan tidak sebagaimana mestinya sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Menurut sebuah sumber terpercaya, hampir seluruh desa yang ada di Lampung Selatan, sejak awal tahun 2025 telah menjalin kerja sama dalam program bantuan hukum di desa dengan sejumlah lembaga yang belum terakreditasi baik sebagai OBH (Organisasi Bantuan Hukum) maupun organisasi PBH (Pemberi Bantuan Hukum). Sebagaimana yang diamanahkan didalam undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum maupun... - [Tim BSK Kanwil Hukum Babel Datangi PDKP Lakukan Penelitian Terkait Standar Layanan Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/tim-bsk-kanwil-hukum-babel-datangi-pdkp-lakukan-penelitian-terkait-standar-layanan-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM—-Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Hukum Bangka Belitung kunjungi Kantor Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP Babel) Rabu (11/6/2025) Kunjungan kerja ini memiliki tujuan strategis dalam rangka pendampingan dan penilaian terhadap pelaksana bantuan hukum di Bangka Belitung. Ketua tim BSK Bapak Ismail,S.H,M.H yang juga menjabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Hukum Bangka Belitung, disambut langsung oleh ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H berserta advokat dan staf PDKP. Kegiatan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Bangka Belitung ini , memilih topik peraturan menteri hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 4 tahun 2021 tentang standar layanan bantuan... - [KPK Soroti Resiko Korupsi di Bangka Selatan, Penyalahgunaan Wewenang dan Lemahnya Integritas Aparatur Jadi Sorotan](https://langitbabel.com/kpk-soroti-resiko-korupsi-di-bangka-selatan-penyalahgunaan-wewenang-dan-lemahnya-integritas-aparatur-jadi-sorotan/): LANGITBABEL.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan untuk serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bentuk mitigasi risiko korupsi. Hal ini disampaikan KPK saat menerima kunjungan jajaran Pemkab Bangka Selatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5), menyusul hasil evaluasi KPK terkait potensi praktik korupsi di berbagai sektor. Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemkab Bangka Selatan mencatat skor rendah dan masuk kategori rentan korupsi. Salah satu sorotan utama adalah masih kuatnya praktik penyalahgunaan wewenang dan lemahnya integritas aparatur. “Banyak yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Soal promosi dan mutasi masih berisiko tinggi, lalu... - [Respon Cepat Lapas Pangkalpinang, Bersinergi dengan Polri Kejar Warga Binaan Kabur](https://langitbabel.com/respon-cepat-lapas-pangkalpinang-bersinergi-dengan-polri-kejar-warga-binaan-kabur/): LANGITBABEL.COM — Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang bergerak cepat dan sigap menyusul insiden kaburnya seorang Warga Binaan yang berinisial “Z” dari area ketahanan pangan Lapas Pangkalpinang pada Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 13.30 WIB. Begitu kejadian diketahui, Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, langsung mengaktifkan prosedur darurat dan lockdown di seluruh area Lapas. Tim reaksi cepat dari jajaran pengamanan dan staf dibentuk dan dikerahkan ke titik-titik rawan serta jalur pelarian potensial. “Kami tidak tinggal diam. Begitu kejadian diketahui, petugas langsung bergerak cepat sesuai prosedur yang berlaku. Tim telah menyebar ke berbagai titik strategis dengan dukungan penuh dari jajaran Polresta... - [Pisah Sambut Pejabat, Lapas Pangkalpinang Sambut Wajah Baru dan Lepas dengan Hormat Pejabat Lama](https://langitbabel.com/pisah-sambut-pejabat-lapas-pangkalpinang-sambut-wajah-baru-dan-lepas-dengan-hormat-pejabat-lama/): LANGITBABEL.COM—- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar acara pisah sambut pejabat struktural sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan. Selasa (10/6/2025) Dua pejabat yang dilepas adalah Ferdi Anggriawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) dan kini mendapat amanah baru sebagai Kasi Binadik pada Lapas Kelas IIA Kotabumi, serta Djuardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Umum dan kini dipromosikan menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Sementara itu, Lapas Pangkalpinang menyambut dua pejabat baru, yakni Indri Yudhit sebagai Kepala Seksi... - [Cek Rekening Mu Sekarang !! BSU 2025 Cair Rp600 Ribu Simak Syarat dan Cara Ceknya!](https://langitbabel.com/cek-rekening-mu-sekarang-bsu-2025-cair-rp600-ribu-simak-syarat-dan-cara-ceknya/): LANGITBABEL.COM—Kabar gembira bagi pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dipastikan cair bulan Juni ini. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), akan menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja, merupakan pencairan sekaligus untuk dua bulan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memastikan pencairan akan dilakukan sebelum pekan kedua Juni. “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025) lalu, seperti dikutip dari Antara. “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025) lalu, seperti dikutip dari Antara. Penyaluran BSU 2025 ini ditujukan untuk membantu meringankan... - [Lapas Narkotika Pangkalpinang Wujudkan Momen Kebersamaan Lewat Kunjungan Idul Adha 1446 Hijriah](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-pangkalpinang-wujudkan-momen-kebersamaan-lewat-kunjungan-idul-adha-1446-hijriah/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membuka Layanan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Layanan kunjungan ini diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk tetap menjalin tali silaturahmi bersama keluarga di momen Hari Raya. Hal ini disampaikan oleh Maman Herwaman, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (09/06). “Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, Layanan Kunjungan Khusus dibuka selama dua hari, yaitu pada tanggal 09 dan 10 Juni 2025. Layanan ini kami laksanakan agar warga binaan dapat merasakan suasana kebersamaan dan kasih sayang dari keluarga mereka di momentum hari raya,” ujar... - [STOP ! Praktek Monopoli Pengaturan Terhadap Notaris Dalam Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Sumatera Selatan](https://langitbabel.com/siaran-pers-pokja-pdkp-sumatera-selatan/): LANGITBABEL.COM–Issue dugaan terjadinya praktek monopoli atau pengaturan terhadap Notaris didalam pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih di provinsi sumatera selatan menjadi satu hal yang sedang kami amati saat ini. Sebagai satu organisasi yang mendukung Kebijakan Publik yang berpihak kepada Masyarakat kecil, Pokja PDKP Provinsi Sumatera Selatan pada dasarnya mencoba mengingatkan bahwa issue ini dapat berpotensi membuat keterlambatan didalam proses pembentukan koperasi merah putih yang merupakan program pemerintah Prabowo Gibran yang layak dieksekusi secepatnya. Setidaknya dengan banyaknya NPAK yang terlibat proses pembentukan koperasi Merah Putih justru menjadi lebih cepat lagi akselerasinya. Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kota selayaknya juga mengedukasi publik... - [Libur Iduladha , Bubble Waterbom Ramai Dikunjungi Wisatawan](https://langitbabel.com/libur-idul-adha-bubble-waterbom-ramai-dikunjungi-wisatawan/): LANGITBABEL.COM—Bubble Waterboom menjadi sasaran pengunjung dari penjuru Pulau Bangka pada momen liburan Idul Adha 1446 H/ 2025 M. Pantauan pada Minggu (8/6/2025) warga mulai memadati area area parkir waterboom terbesar di Pulau Bangka ini . Wahan air terbesar dan terlengkap di Pulau Bangka ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan untuk menikmati masa liburan bersama keluarga Manajemen Bubble Waterboom, Lia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memberikan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan bagi para pengunjung “Kami sudah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan terbaik untuk menyambut pengunjung selama liburan mulai dari perawatan kolam, kebersihan area, hingga peningkatan keamanan,” ujar Lia... - [Semarak Idul Adha 1446 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban](https://langitbabel.com/semarak-idul-adha-1446-h-lapas-narkotika-kelas-iia-pangkalpinang-sembelih-4-ekor-sapi-kurban/): LANGITBABEL.COM Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Sabtu (07/06/2026) Kegiatan ini digelar di Halaman Dalam Lapas dan diikuti oleh petugas serta warga binaan. Sebanyak 4 ekor sapi dikurbankan dalam kegiatan tersebut. Hewan kurban ini merupakan hasil partisipasi dan gotong royong dari Jajaran Pejabat Manajerial serta Pengurus dan Anggota Koperasi Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, proses penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih hewan profesional dari luar, guna menghindari potensi gangguan kamtib yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung. Kepala Lembaga Pemasyarakatan... - [Lolos Putaran ke 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Prabowo Beri Hadiah Jam Rolex ke Pemain Timnas Indonesia ](https://langitbabel.com/lolos-putaran-ke-4-kualifikasi-piala-dunia-2026-prabowo-beri-hadiah-jam-rolex-ke-pemain-timnas-indonesia/): LANGITBABEL.COM —-Para pemain Timnas Indonesia mendapatkan kejutan spesial dari Presiden RI Prabowo Subianto usai memastikan langkah ke babak playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (6/6/2025), seluruh skuad Merah Putih menerima hadiah eksklusif berupa jam tangan mewah bermerk Rolex. Usai melakukan pertemuan sekitar dua jam di kediaman Prabowo, satu per satu peain Timnas Indonesia keluar dengan menenteng goddie bag berwarna hijau. Semula para pemain hanya terdiam dan ada yang tersenyum saat meninggalkan kediaman Prabowo itu. Tak satu pun memberi penjelasan perihal isi goodie bag pemberian Prabowo dan diduga karena mereka... - [Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pidana Perkara Dwi](https://langitbabel.com/mahkamah-agung-kabulkan-permohonan-peninjauan-kembali-putusan-pidana-perkara-dwi/): Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memutus untuk membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang No. 1388/Pid.Sus/2023/PN PLG Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Palembang No. 64/PID/2024/PT PLG dengan mengadili kembali perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Dwi Agus warga Tanjung Enim Sumatera Selatan sekira pada bulan agustus 2023. Hal ini disampaikan oleh Firman Saputra, Ketua Desk Penanganan Upaya Hukum Luar Biasa dan Grasi Organisasi Bantuan Hukum elpdkp. “Benar, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1556 PK/Pid.Sus/2025 tanggal 27 Mei 2025 Hakim Agung Profesor Surya Jaya, Hakim Agung Sugeng Sutrisno, dan Hakim Agung Ainal Mardhiah telah mengadili kembali perkara Dwi dengan mengabulkan Permohonan PK yang... - [Sinergi Pembinaan, Saat Pertemuan Singkat Kalapas Pangkalpinang dengan Kasdim 0413/Bangka](https://langitbabel.com/sinergi-pembinaan-saat-pertemuan-singkat-kalapas-pangkalpinang-dengan-kasdim-0413-bangka/): LANGITBABEL.COM-— Komitmen untuk membangun sinergi lintas sektor terus ditunjukkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pangkalpinang. Hal ini tercermin dalam pertemuan singkat antara Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, dan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0413/Bangka, Letnan Kolonel Arm Bontor Karo Karo, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2025 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang, Rabu (4/6). Turut hadir dalam momen tersebut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman. Dalam suasana yang santai namun penuh makna, kedua Kalapas dan Kasdim membahas peluang kerja sama dalam pembinaan warga binaan, khususnya di bidang penguatan kedisiplinan dan penanaman... - [Elpdkp Siap Rekrut Paralegal Lulus Pelatihan Paralegal BPHN](https://langitbabel.com/elpdkp-siap-rekrut-paralegal-lulus-pelatihan-paralegal-bphn/): LANGITBABEL.COM -Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bangka Belitung kembali gelar pelatihan paralegal angkatan kedua Selasa, 3 Juni dan akan berakhir di 5 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 115 calon paralegal yang sudah lolos verifikasi yang berasal dari berbagai desa/kelurahan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam kesempatan penyampaian materi tentang struktur masyarakat, ketua umum elpdkp John Ganesha Siahaan,S.H yang juga berprofesi advokat mendapat banyak pertanyaaan mulai dari kelanjutan dan keabsahan kerja paralegal dan kemungkinan dana desa mengadakan anggaran untuk program bantuan hukum. “Pak, apakah sah nanti kami paralegal bergerak di lapangan dan apakah dana... - [John Ganesha Sampaikan Materi Struktur Masyarakat Dihadapan Ratusan Peserta Pelatihan Paralegal Angkatan II](https://langitbabel.com/john-ganesha-sampaikan-materi-struktur-masyarakat-dihadapan-ratusan-peserta-pelatihan-paralegal-angkatan-ii/): LANGITBABEL.COM – Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menjadi pemateri pelatihan para legal angkatan II. Kegiatan yang digelar secara virtual zoom. ini dimulai pada Selasa, 3 Juni dan akan berakhir di 5 Juni 2025. Dari pantauan pada hari ke-1 ini dihadiri oleh 115 calon paralegal yang sudah lolos verifikasi yang berasal dari berbagai desa/kelurahan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada hari pertama ini, menghadirkan 3 narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum yaitu Ari aditia pangestu dari LBH Legal Justice Bangka Belitung, John Ganesha Siahaan dari PDKP Babel dan Dosen kriminologi... - [Boris Dianjaya, S.H.: Putusan 10 Bulan Lebih Ringan, Bentuk Keadilan yang Proporsional](https://langitbabel.com/boris-dianjaya-s-h-putusan-10-bulan-lebih-ringan-bentuk-keadilan-yang-proporsional/): LANGITBABEL.COM- Sidang putusan perkara tindak pidana narkotika dengan terdakwa berinisial NZ digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpandan pada Selasa, 3 Juni 2025. Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara. Pada persidangan sebelumnya, JPU menyampaikan bahwa Dakwaan Primair Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Dakwaan Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. JPU menyimpulkan bahwa perbuatan terdakwa hanya terbukti dalam Dakwaan lebih Subsidair, yakni... - [Gelar Upacara Harlah Pancasila Maman Herwaman: Pancasila Mempersatukan Indonesia](https://langitbabel.com/gelar-upacara-harlah-pancasila-maman-herwaman-pancasila-mempersatukan-indonesia/): LANGITBABEL.COM —-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025) Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Pangkalpinang dipimpin Maman Herwaman  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kalapas menyampaikan Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Yudian Wahyudi. Dirinya menyampaikan bahwa Peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momentum untuk mengenang rumusan dasar negara sekaligus untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Izinkan saya mengajak kita semua merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh)... - [Ketua PDKP Bangka Barat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat](https://langitbabel.com/ketua-pdkp-bangka-barat-barat-ucapkan-selamat-atas-pelantikan-bupati-wakil-bupati-bangka-barat/): LANGITBABEL.COM – Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) Cabang Bangka Barat Sudarno , S.H, C.NS, C.ME mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati Bangka Barat masa bakti 2025-2030 Bupati Bangka Barat Markus, S.H dan H.Yus Derahman di ruang pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/6/2025). Dilantiknya pria asal Desa Pelangas sebagai Bupati menimbulkan harapan masyarakat untuk Bangka Barat yang lebih maju. “Dibawah kepemimpinan Markus -Yus Derahman akan jauh lebih maju dan Bermartabat,”ujar Sudarno. Dilanjutkan Sudarno, dengan mengelola semua Potensi Sumberdaya di Bangka Barat dengan baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berujung... - [Jajaran Lapas Pangkalpinang Berikrar, Zero Narkoba dan Zero HP](https://langitbabel.com/jajaran-lapas-pangkalpinang-berikrar-zero-narkoba-dan-zero-hp/): LANGITBABEL.COM— Dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan Ikrar Bersama untuk menyatakan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan Handphone (HP) ilegal di lingkungan Lapas Pangkalpinang. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025), di halaman Lapas Pangkalpinang, dan dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sugeng Indrawan, serta diikuti oleh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut, petugas menyuarakan tiga poin utama 1. Tidak ada peredaran narkoba di lingkungan Lapas Pangkalpinang. 2. Tidak ada petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba. 3. Tidak ada peredaran handphone di dalam Lapas Pangkalpinang. Jumat (30/5/2025), Kalapas Sugeng menegaskan... - [Melati : elPDKP Didirikan Dengan Hati Melayani Bantuan Hukum Sepenuh Hati ](https://langitbabel.com/melati-elpdkp-didirikan-dengan-hati-melayani-bantuan-hukum-sepenuh-hati/): LANGITBABEL.COM- Dihadapan Melati,S.H anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Bangka Belitung , advokat eLPDKP Babel Rika Mawarni,S.H mengutarakan saat dirinya mendampingi kliennya. “Saya Rika Mawarni,S.H saya advokat di elPDKP Babel saya akan menyampaikan pengalaman kami terkait pendampingan terhadap terdakwa penganiayaan,” kata Rika. Dikatakan Rika , perkara itu melibatkan dua IRT dan dalam putusannya alhamdulilah tidak dilakukan pidana penjara tetapi hukuman percobaan. “Dalam upaya -upaya hukum kami para advokat berusaha untuk memberikan pembelaan terbaik dari pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan,”kata Rika Mawarni. Dalam memberikan bantuan hukum ,tidak hanya memberikan pendampingan gratis yang telah diatur dalam undang undang bantuan hukum. “Terkadang kami juga... - [Melati Janji Akan Perjuangkan Anggaran Bantuan Hukum ](https://langitbabel.com/melati-janji-akan-perjuangkan-anggaran-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM – Anggota DPR-RI Komisi XIII Dapil Bangka Belitung Melati,S.H berjanji akan memperjuangkan anggaran bantuan hukum bagi OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang saat ini menjalankan UU 16 tahun 2011. Hal ini dikatakan Politisi partai Gerindra ini usai mendengar pemaparan dari kepala Kanwil Hukum Bangka Belitung Harun Sulianto, Ketua elPDKP Babel John Ganesha serta . “Sebelumnya saya hadir disini ditugaskan oleh Fraksi Partai Gerindra komisi XIII yang bermitra dengan Kementerian Hukum ,Hak Asasi Manusia , pemasyarakatan ,LPSK Keimigrasian dan lainnya,”kata Melati. Dilanjutkan oleh Melati ,OBH juga merupakan bagaian dari kemitraan kami dalam hal ini kementrian hukum . “Pertama saya mengapresiasi keberadaan OBH... - [Anggota Komisi XIII DPR-RI Kunjungi Kantor PDKP Babel ](https://langitbabel.com/anggota-komisi-xiii-dpr-ri-kunjungi-kantor-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM – Anggota Komisi XIII DPR-RI Fraksi Gerindra, Daerah Pemilihan Bangka Belitung Melati,S.H mengunjungi Kantor Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rabu (28/5/2025) Kedatangan Melati ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Bangka Belitung Harun Sulianto Bc.IP., S.H., M.H. dan Kepala Divisi Peraturan Perundangan dan Pembinaan Hukum Dr. Rahmat Feri Pontoh, S.H., M.H. Kedatangan rombongan ini disambut Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H didampingi Sekretaris Umum Ahmad Albuni,S.H , Advokat Ahmad Fauzi,S.H, Rika Mawarni,S.H , Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,MH serta para asisten advokat. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri secara virtual oleh Divisi Penanganan Peninjauan... - [Hati Seluas Samudra, Dokter Della Maafkan Terdakwa Trie Lius Putri](https://langitbabel.com/hati-seluas-samudra-dokter-della-maafkan-terdakwa-trie-lius-putri/): LANGITBABEL.COM –Sidang perkara UU ITE dengan terdakwa Trie Lius Putri als Trie anak dari Liu Kon Fa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang Senin (26/5/2025) Sidang dipimpin Hakim Ketua Dwimata Estu Dharma, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Mohd Rizky Musmar, beragendakan pemeriksaan saksi. Pantauan di lapangan tiga saksi dihadirkan diantaranya saksi pelapor Dirut RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita dan dua pegawai RSUD Depati Hamzah Kaneri Suminggi dan Devi Inson. Saat memberikan keterangan dokter Della tidak mengenal terdakwa Trie Lius Putri. “Tidak kenal yang mulia “kata dokter Della. Selanjutnya dihadapan majelis hakim dokter Della menceritakan awal peristiwa tersebut hingga... - [5 Juni 2025 PLN Beri Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Bagi Pelanggan 450 VA serta 900 VA](https://langitbabel.com/5-juni-2025-pln-beri-diskon-listrik-50-persen-berlaku-bagi-pelanggan-450-va-serta-900-va/): LANGITBABEL.COM—Kabar gembira bagi pelanggan listrik yang rencananya bakal mendapat bonus diskon tarif Listrik sebesar 50 persen. Diskon ini diberikan mulai pada 5 Juni 2025. Namun, dalam tahap pemberian diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan energi listrik di dasar 1.300 volt ampere (VA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan diskon ini digunakan sebagai wujud pemerintah hadir meringankan beban warga Masyarakat. Dengan syarat ini, cuma pelanggan PLN dengan energi 450 VA serta 900 VA yang hendak menerima diskon listrik 50 persen. Ini berbeda dari program lebih dahulu pada Januari–Februari 2025 yang pula mencakup pelanggan dengan energi 1.300 VA serta 2.200... - [Sensasi mandi air "pintu aik" Kacang Pedang](https://langitbabel.com/sensasi-mandi-air-pintu-aik-kacang-pedang/): LANGITBABEL.COM—Air, tulisan pertama saya tentang air dalam sensasi mandi di pangkalpinang menjadi satu pembuka “perkenalan ” bagi mereka yang senang membaca orang lain melalui tulisan. Bagi saya sejati nya cukup susah untuk menulis sesuatu melalui satu metode yang terstruktur, saya adalah bagian dari komunitas yang membutuhkan waktu panjang untuk menulis, bukan karena saya sibuk, tapi memang karena itulah saya. “Pintu aik ( air ) ” begitu kami menyebut lokasi yang memang menjadi satu tempat pengaturan distribusi air dari kolong kacang pedang dan dulunya juga terhubung ke kolong kace, kolong itu sendiri merupakan danau atau kolam besar yang terbentuk akibat aktivitas penambangan... - [Kedapatan Simpan 49 Paket Sabu Warga Selindung Baru Ditangkap Polisi ](https://langitbabel.com/kedapatan-simpan-49-paket-sabu-warga-selindung-baru-ditangkap-polisi/): LANGITBABEL.COM–Seorang pria berinisial ADH diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu. Puluhan paket barang haram tersebut disimpan disebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Terkait penangkapan tersebut langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (23/5/25). “Ya benar, informasi yang kita terima demikian. Pelaku yang diamankan berinisial ADH berusia 32 tahun, warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda. Fauzan menerangkan, pelaku ADH diamankan pada Selasa (20/5/25) sekira pukul 16.30 Wib di kediamannya di Selindung Baru. Penangkapan pelaku sendiri dilakukan usai Ditresnarkoba Polda Babel... - [Pengadilan Negeri Tanjung Pandan Gelar Sidang Perdana Peninjauan Kembali Terpidana Narkotika](https://langitbabel.com/pengadilan-negeri-tanjung-pandan-gelar-sidang-perdana-peninjauan-kembali-terpidana-narkotika/): LANGITBABEL.COM — Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) perkara narkotika digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Pandan Kamis (22/5/2025) Kali ini Peninjauan Kembali diajukan oleh Siswanto melalui penasehat hukumnya Boris Dianjaya,S.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Cabang Belitung (elPDKP Belitung) Untuk diketahui Siswanto adalah terpidana narkotika yang divonis 10 tahun penjara denda Rp 1 M atau subsider 6 bulan penjara, putusan ini dibacakan majelis hakim pada PN Tanjung Panda,Kamis 21 November 2024 lalu. Peninjauan Kembali ini diajukan sebagai langkah hukum lanjutan demi mencari kepastian dan keadilan bagi terdakwa yang telah menjalani proses hukum sebelumnya. “PK ini diajukan dalam kerangka hukum yang disediakan... - [Melati: Tindak Kekerasan Seksual Perlu Penanganan Serius](https://langitbabel.com/melati-tindak-kekerasan-seksual-perlu-penanganan-serius/): LANGITBABEL.COM—Komisi XIII DPR RI menggelar audensi dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA), NTT di Gedung Pansus B Nusantara II Lantai 3 pada Selasa, 20 Mei 2025. Audensi tersebut membahas tentang adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang mengarah kepada pelanggaran HAM Berat oleh oknum polisi bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur. Dalam audiensi ini yang juga turut dihadiri oleh Forum Perempuan Diaspora, TPPKK, CSO-CSO Ombusman dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Melati setelah melakukan rapat audiensi tersebut dirinya sangat mengutuk tindakan kekerasan seksual tersebut. Oleh sebab itu... - [Ganesha minta Mahasiswa Hukum Kawal Program Bantuan Hukum Negara](https://langitbabel.com/ganesha-minta-mahasiswa-hukum-kawal-program-bantuan-hukum-negara/): LANGITBABEL.COM —Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung John Ganesha Siahaan,S.H menjadi nara sumber penyuluhan hukum di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Minggu (18/5/2025) Kegiatan merupakan bagian dari kerjasama (Mou) elPDKP Babel dan Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (PS FHUBB) beberapa waktu lalu. Acara yang dibuka oleh praktisi hukum dan Dosen Fakultas Hukum UBB Rio Armada Agustian,S H, M.H ,dan kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 orang mahasiswa. Dalam pemaparannya Ganesha menjelaskan latarbelakang sejarah bantuan hukum, teori bantuan hukum dan pengalaman empiris lembaga elpdkp yang dipimpin nya menyelenggarakan Bantuan Hukum berdasarkan Undang undang no 16 Tahun 2011. Menurut... - [Dituntut Satu Tahun Penjara, Boris Dianjaya : Jaksa telah secara objektif melihat fakta-fakta di persidangan](https://langitbabel.com/dituntut-satu-tahun-penjara-boris-dianjaya-jaksa-telah-secara-objektif-melihat-fakta-fakta-di-persidangan/): LANGITBABEL.COM- Sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat terdakwa NZ kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Rabu (21/5/2025). Pantauan di lapangan ,agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan tersebut, JPU menuntut terdakwa dengan pidana 1 (satu) tahun penjara berdasarkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. JPU juga menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) (dakwaan primair) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) (dakwaan subsidair) UU Narkotika. Dengan demikian, terdakwa dilepaskan dari... - [Jagung Tumbuh Subur di Lahan 5.000 Meter Persegi Milik Lapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/jagung-tumbuh-subur-di-lahan-5-000-meter-persegi-milik-lapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan. Hal ini dibuktikan dengan tumbuh suburnya jagung hibrida bisi 2 di lahan pertanian seluas 5.000 meter persegi milik Lapas Pangkalpinang, yang dikelola secara langsung oleh Petugas dan Warga Binaan. Hasil pantauan lahan yang terletak di belakang Lapas Pangkalpinang pada Rabu (21/5) menunjukkan bahwa jagung hibrida Bisi 2, yang dikenal sebagai varietas unggul dengan daya hasil tinggi dan tahan terhadap hama, tumbuh dengan baik dan subur. Selain jagung, lahan ini juga ditanami kacang tanah dan kacang hijau sebagai bentuk diversifikasi tanaman guna mendukung produktivitas serta ketahanan pangan secara... - [Sidang PK Terpidana 20 Tahun Penjara ,JPU Bacakan Kontra Memori PK](https://langitbabel.com/sidang-pk-terpidana-20-tahun-penjara-jpu-bacakan-kontra-memori-pk/): LANGITBABEL.COM- Pengadilan Negeri Palembang (PN Palembang) melanjutkan kembali Sidang Peninjauan Kembali Wahyu Romadon terpidana kasus narkoba, pada Senin (19/5/2025) Agenda sidang kali ini mendengarkan kontra jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ursula Dewi yang menangani perkara tersebut. Berdasarkan laporan advokat eLPDKP Babel Ahmad Fauzi,S.H yang mendampingi Wahyu JPU membacakan jawaban atas memori PK yang diajukan oleh penasehat hukum kepada majelis hakim. “Hari ini agenda sidang mendengar jawaban jaksa atas permohonan Peninjauan Kembali yang kami ajukan,”kata Ahmad Fauzi saat di hubungi via pesan singkat. Sebelumnya Wahyu Romadon divonis 20 Tahun pidana penjara denda Rp 1 M subsider 6 bulan , vonis itu... - [Jadi Contoh di Provinsi Lain,Bali Tolak Keberadaan Preman Berkedok Ormas](https://langitbabel.com/jadi-contoh-di-provinsi-lainbali-tolak-keberadaan-preman-berkedok-ormas/): LANGITBABEL.COM- Langkah Provinsi Bali melarang keberadaan preman berkedok ormas wajib diikuti oleh daerah lainnya di Indonesia. Pada Sabtu (17/5/2025) 13 ribu pecalang dari 1.500 desa adat di seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon, Denpasar. Ribuan pria berbaju hitam ini dengan tegas menolak keberadaan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat Bali. Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menekankan bahwa pecalang Bali merupakan garda terdepan dalam menjaga adat, budaya, tradisi, serta kearifan lokal Pulau Dewata. “Sejak leluhur, pecalang sudah memiliki tugas menjaga Bali, nindihin gumi Bali. Kami menolak kriminalitas, premanisme, serta sikap anarkis yang dilakukan preman... - [Buser Naga Tangkap Sam ,Pria Yang Ancam Warga Gunakan Pisau](https://langitbabel.com/buser-naga-tangkap-sam-pria-yang-ancam-warga-gunakan-pisau/): LANGITBABEL.COM – Sam (53) warga Pintu Air , Kecamatan Rangkui harus berurusan dengan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang . Pria berambut pirang ini diringkus di Taman Dealova usai melakukan pengancaman terhadap Sopu warga Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah . Kapolresta Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto melalui Kasatreskrim AKP M.Riza Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Pihak Polresta Pangkalpinang menyebut pengungkapan peristiwa pidana ini merupakan respon cepat Polresta dalam menerima laporan masyarakat. “Peristiwa terjadi pada 15 Mei 2025 ,pukul 09.00 WIB di Jalan Mayor Syafri Rahman ,” kata Riza Rahman. Peristiwa ini dilatarbelakangi permasalahan lahan parkir, saat itu pelaku menghampiri korban yang sedang makan. Namun Korban... - [Tim Hukum PDKP Babel Sampaikan Pledoi di Persidangan: Keterangan saksi pelapor tidak dapat dipercaya](https://langitbabel.com/tim-hukum-pdkp-babel-sampaikan-pledoi-di-persidangan-keterangan-saksi-pelapor-tidak-dapat-dipercaya/): LANGITBABEL.COM – Pengadilan Negeri Koba kembali melanjutkan persidangan perkara UB ,Kamis (15/5/2025) Sidang hari ini beragendakan mendengarkan Nota Pembelaan (Pledoi) dari tim penasihat hukum terdakwa. Dalam sidang yang berlangsung tertutup ini kuasa hukum terdakwa menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi isi pembelaan. Pada sidang sebelumnya UB dinyatakan Jaksa Penuntut Umun (JPU) telah terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana Dalam tuntutannya penuntut umum pidana penjara selama satu tahun dan 6 enam bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ditambah dengan denda sebesar Rp.10 juta subsidiar tiga bulan penjara. Pantauan di ruang sidang beberapa point pembela yang... - [Penerapan UU TPKS berpotensi Merugikan Kaum Pria](https://langitbabel.com/penerapan-uu-tpks-berpotensi-merugikan-kaum-pria/): Keterangan Ahli Tindak Pidana Kekerasan S3ksual dalam persidangan perkara PN Koba No.62/Pid.Sus/2025/PN KBA mendapat perhatian khusus dari Penasihat Hukum terdakwa “U” dalam Nota Pembelaan yang dibacakan pada hari ini di Pengadilan Negeri Koba. Diceritakan oleh Ahmad Albuni,SH pada persidangan yang lampau, Penasihat hukum memberikan ilustrasi 3 situasi kepada Ahli. Situasi Pertama, peristiwa seorang pria melihat perempuan hampir tenggelam dan memberikan pertolongan kepada perempuan tersebut dengan cara menekan dada perempuan tersebut termasuk memberikan bantuan pernapasan melalui mulut perempuan tersebut, apakah perbuatan pria tersebut dikemudian hari dapat dipersangkakan perempuan tersebut dengan Tindak Pidana Pelecehan S3ksual secara Fisik? Situasi Kedua , peristiwa seorang pria... - [Adjie Sang Pencari Keadilan](https://langitbabel.com/adjie-sang-pencari-keadilan/): Hari ini Adjie dan Yonaldi menghadiri persidangan peninjauan kembali putusan pidana perkara mereka No.1390/Pid.Sus/2022/PN PLG yang diputus pada tanggal 1 Desember 2022 yang lalu oleh Pengadilan Negeri Palembang. “Yonaldi dan Adji sang pencari keadilan, hadir” jelas Advokat Kusmoyo, SH. Dilaporkan oleh Advokat Kusmoyo bahwa perkembangan terkini mengenai pedoman proses pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali yang bersumber dari rumusan hukum hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung yang ditegaskan kembali dengan surat Panitera Nomor 735/PAN/HK1.2.3/IV/2024 tanggal 26 April 2024 sebagaimana yang disampaikan oleh Panitera Mahkamah Agung Heru Pramono serta mengikuti Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : Nomor : 04/Bua.6/Hs/SP/XII/2016 perihal... - [Hendra Butuh Pengampunan (GRASI) dari Presiden RI Jend TNI (Pur) Prabowo Subianto](https://langitbabel.com/hendra-butuh-pengampunan-grasi-dari-presiden-ri-jend-tni-pur-prabowo-subianto/): Namanya Hendra warga binaan Lapas Kelas I Palembang. Mendengar adanya layanan konsultasi hukum yang diselenggarakan elpdkp palembang, Hendra antusias mengikutinya. Ia merasa belum memahami keputusan pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap dirinya. “benar , tadi hendra salah satu warga binaan Lapas Kelas I Palembang mengakses keadilan melalui layanan konsultasi hukum gratis elpdkp palembang”. Jelas Paralegal M Arifsyah. Menurut Penasihat Hukum John Ganesha Siahaan,SH yang hadir mendengar dan memberi pendapat hukum melalui link zoom kepada hendra, kebutuhan henda adalah mendapatkan pemahaman tentang upaya Grasi kepada Presiden RI Jend Prabowo Subianto. Disampaikan Ganesha dasar hukum pengajuan grasi adalah UU No. 5 Tahun 2010... - [Gen Z Harus Tahu Siapa Ita Martadinata](https://langitbabel.com/gen-z-harus-tahu-siapa-ita-martadinata/): LANGITBABEL.COM–Martadinata Haryono, perempuan dari etnis Tionghoa, biasa dipanggil Ita, lahir pada 1980. Pada saat tragedi Mei terjadi, Ita berusia 18 tahun. Ita merupakan salah satu korban perkosaan pada Mei 1998. Pada saat Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) melakukan investigasi dan pendampingan terhadap korban perkosaan dan serangan seksual lainnya, Ita aktif bergabung dalam aktivitas tersebut bersama Ibunya yang aktif memberikan konseling pada korban perkosaan. Upaya TRuK dalam menginvestigasi dan mengungkap kejadian perkosaan tidak mudah. Korban maupun saksi kerap menerima ancaman kematian terhadap diri sendiri dan anggota keluarganya melalui surat kaleng maupun telepon. Ancaman tersebut berisi peringatan agar mereka tidak melaporkan peristiwa perkosaan,... - [Sensasi Mandi di Pangkalpinang](https://langitbabel.com/sensasi-mandi-di-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—-Satu Minggu lewat berada di kota kelahiran Pangkalpinang ini tentunya menjadi satu perjalanan memorial yang menarik. Dulunya setiap berkunjung kesini selain menikmati kuliner atau makanan lokal yang lezat tentunya pasti akan bermain di pantai.. “Ke Pantai Yo… ” itulah kalimat lokal yang biasa kami ucapkan untuk mengajak keluarga atau teman, tapi ada yang menarik saat kunjungan kali ini,apa ? Mandi,ternyata mandi air di Pangkalpinang ini memberikan sensasi tersendiri terkhususnya saya yang beraktifitas di luar Pangkalpinang. Satu sensasi yang berbeda ketika mandi di sini…mungkin karena udara nya yang memang cukup panas atau karena air nya yang memang menyegarkan. Saya bahkan mencoba mandi... - [33 Anggota Kadarkum Akan Ikuti Pelatihan Paralegal Tahap II](https://langitbabel.com/33-anggota-kadarkum-akan-ikuti-pelatihan-paralegal-tahap-ii/): LANGITBABEL.COM- Sebanyak 33 anggota kelompok sadar hukum (Kadarkum) akan mengikuti pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahap II, guna meningkatkan sumber daya manusia kadarkum di daerah itu. Diharapkan dengan adanya parletak tahap II ini akses keadilan bagi masyarakat dapat semakin luas dan mudah dijangkau. “Dengan adanya pelatihan paralegal ini kami harapkan akses keadilan bagi masyarakat dapat semakin luas dan mudah ,”ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin (12/5/2025) dikutip dari antarababel . Sementara itu , informasi menyebutkan hingga 9 Mei 2025 tercatat sebanyak 33 pendaftar dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengikuti pelatihan Parletak Tahap II 2025. Kadiv... - [Anggaran Bantuan Hukum Warga Tidak Mampu terdampak Efisiensi](https://langitbabel.com/anggaran-bantuan-hukum-warga-tidak-mampu-terdampak-efisiensi/): Tahun Anggaran APBN 2025 memperlihatkan terjadinya pengurangan anggaran program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu cukup drastis dari tahun sebelumnya dengan angka penurunan mencapai 70% “Benar, 3 tahun terakhir anggaran bantuan hukum melalui Pos APBN mencapai 56 Milliar dalam 1 tahun dan pada April 2025 kemarin nilainya 15 Milliar”. Jelas John Ganesha Siahaan SH Ketua Umum LBH Elpdkp. Secara khusus utk elpdkp sendiri sekalipun pada tahun 2025 mendapatkan kenaikan akreditasi dari C Ke B namun pada TA 2025 nilai anggaran bantuan hukum yang ditempatkan negara pada Organisasi Bantuan Hukum Elpdkp turun mencapai 80% dari yang biasanya dalam 3 tahun terakhir dikelola... - [Perintah Panglima TNI : Prajurit Dikerahkan Amankan Kejaksaan Diseluruh Indonesia](https://langitbabel.com/perintah-panglima-tni-prajurit-dikerahkan-amankan-kejaksaan-diseluruh-indonesia/): LANGITBABEL.COM– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan penguatan pengamanan terhadap seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025. Instruksi ini memerintahkan pengerahan personel militer dan alat perlengkapan untuk mendukung pengamanan institusi Kejaksaan di seluruh wilayah. Langkah ini disebut sebagai bentuk sinergi antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menjaga stabilitas dan keamanan lembaga penegak hukum. “Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Saat ini masih dalam proses,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Minggu, 11 Mei 2025. Harli menjelaskan... - [Ini Syarat Menjadi Pengawas Koprasi Merah Putih](https://langitbabel.com/ini-syarat-menjadi-pengawas-koprasi-merah-putih/): LANGITBABEL.COM—-Pemerintah akan segera meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk membangun sistem ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berbasis nilai-nilai kekeluargaan. Pemerintah akan menekankan pentingnya pengawasan yang profesional serta akuntabel untuk mencapai target pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih hingga Juli 2025. Salah satu komponen utama dalam pelaksanaan program ini adalah penetapan syarat pengawas koperasi. Bertugas menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan tata kelola koperasi di tingkat desa Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan Koperasi Desa Merah Putih... - [Panasonic Umumkan PHK 10 Ribu Karyawan](https://langitbabel.com/panasonic-umumkan-phk-10-ribu-karyawan/): LANGITBABEL.COM-Raksasa elektronik asal Jepang, Panasonic, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global. Keputusan drastis ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas di tengah tekanan ekonomi global dan perubahan permintaan pasar. Panasonic, yang dikenal sebagai pemasok utama baterai untuk kendaraan listrik Tesla, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini akan mencakup sekitar 4% dari total tenaga kerjanya yang mencapai hampir 230.000 orang di seluruh dunia. Langkah tersebut akan difokuskan pada tahun keuangan berjalan hingga Maret mendatang. “Kami akan meninjau secara menyeluruh efisiensi operasional di setiap perusahaan grup, terutama di departemen penjualan dan nonproduksi,” kata Panasonic dalam pernyataan resminya,... - [Wow! Satu Hari Advokat LBH PDKP Babel Daftarkan 5 Permohonan Peninjauan Kembali di PN Palembang](https://langitbabel.com/wow-satu-hari-advokat-lbh-pdkp-babel-daftarkan-5-permohonan-peninjauan-kembali-di-pn-palembang/): LANGITBABEL.COM——Sebanyak lima narapidana narkotika di Provinsi Sumatera Selatan , mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung ,melalui Pengadilan Negeri Palembang, pada Senin (13/10/2025) Pendaftaran PK ini dilakukan oleh Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Rika Mawarni,S.H dan paralegal Selvy,S.H Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan keringanan hukuman dan mencari keadilan yang seadil adilnya. Menurut Rika Mawarni,S.H, putusan majelis hakim PN Palembang terhadap lima terpidana narkotika ini terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal sehingga mesti dilakukan PK. “Kami melihat adanya kejanggalan dalam penerapan hukum pada kasus ini. Oleh karena itu, kami berharap permohonan... - [Gelap Malam, Langkah Tegas Petugas Lapas Pangkalpinang Tegakkan Kamtib](https://langitbabel.com/gelap-malam-langkah-tegas-petugas-lapas-pangkalpinang-tegakkan-kamtib/): LANGITBABEL.COM – Gelap malam tak menghalangi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menegakkan keamanan dan tata tertib (Kamtib) melalui razia mendadak di Blok Hunian E Kamar 1, Blok BBG (Pekerja), dan Kamar Sel/Pengasingan, Jumat (10/10). Razia dimulai pukul 23.50 WIB, berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel, besi kecil, pisau, korek gas, dan kaca. Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan, Seksi Administrasi Kamtib, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Gerunggang, serta Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bukti sinergitas dalam menegakkan kamtib di Lapas Pangkalpinang. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan... - [Deteksi Dini Gangguan Keamanan ,Lapas Narkotika Razia Blok Hunian](https://langitbabel.com/deteksi-dini-gangguan-keamanan-lapas-narkotika-razia-blok-hunian/): LANGITBABEL.COM—-Jajaran keamanan Lapas Narkotika Pangkalpinang kembali memperketat pengawasan di dalam lingkungan lapas melalui pelaksanaan razia mendadak di kamar-kamar hunian warga binaan pada hari ini. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif lapas dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh warga binaan, seperti peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, dan penyimpanan senjata tajam (sajam). Razia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dan masukan yang diterima dari masyarakat terkait potensi pelanggaran di dalam lapas. Menanggapi informasi tersebut, petugas keamanan lapas bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil Razia: Nihil Narkoba, Ponsel, dan Sajam Meskipun dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan keamanan Lapas... - [PT Timah Fasilitasi Pertemuan Bersama Penambang, Bahas Solusi Timah Rakyat](https://langitbabel.com/pt-timah-fasilitasi-pertemuan-bersama-penambang-bahas-solusi-timah-rakyat/): LANGITBABEL.COM– menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang terkait persoalan penambangan timah di Bangka Belitung, di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Rabu (8/10/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Komisaris Utama PT Timah Agus Rohman, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Fina Eliani, Ketua DPRD Babel, Didit Srigujaya, Kepala Badan Intelejen Nasional Daerah (Kabinda), Jusak Tarigan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Muslim dan perwakilan penambang rakyat Dalam pertemuan yang merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat, Direktur Utama... - [Majelis Hakim Tak Hadir , Sidang PK Syahril Ali Ditunda](https://langitbabel.com/majelis-hakim-tak-hadir-sidang-pk-syahril-ali-ditunda/): LANGITBABEL.COM—–Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara narkotika dengan terpidana Syahril Ali di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur ditunda hingga 13 Oktober 2025. Sedianya sidang tersebut akan digelar Rabu (8/10/2025) namun majelis hakim yang menangani perkara ini tidak hadir . “Sidang ditunda ,karena majelis hakim yang menangani perkara ini tidak hadir,” kata penasehat hukum Syahril , Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H. Untuk informasi Syahril Ali adalah terpidana narkotika yang divonis majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tenggarong dengan vonis 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara. Syahril sempat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi namum banding tersebut ditolak dan menguatkan putusan... - [Jalan Panjang Denis Pencari Keadilan Asal Kutai Kartanegara](https://langitbabel.com/jalan-panjang-denis-pencari-keadilan-asal-kutai-kartanegara/): LANGITBABEL.COM–Jalan panjang mendapatkan keadilan terus dilakukan Denis Yandika terpidana kasus narkotika jenis sabu ini menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tenggarong,Rabu (8/10/2025) Denis dalam persidangan ini di dampingi oleh penasehat hukumnya Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H dan Apridahlia Montari,S.H dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. Saat menghubungi langitbabel.com Rosa menyebut agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum. “Sidang tadi mendengar jawaban dari JPU terhadap memori PK yang kami mohonkan selanjutnya majelis hakim menuliskan pendapat dan selanjutnya dikirim ke Mahkamah Agung,”jelas Rosalinda Perkara narkotika ini bermula saat Denis diamankan pada 22 April 2024 lalu... - [Warga Binaan Lapas Tenggarong Dapatkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis dari LBH PDKP Kalimantan Timur](https://langitbabel.com/warga-binaan-lapas-tenggarong-dapatkan-layanan-konsultasi-hukum-gratis-dari-lbh-pdkp-kalimantan-timur/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur tunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar Warga Binaan dengan menggelar konsultasi hukum gratis bagi Tahanan, Senin (6/10/2025) Ini merupakan kerja sama antara Lapas Tenggarong dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur. Materi konsultasi hukum ini diberikan oleh paralegal PDKP Kalimantan Timur Muhammad Arifsyah. Kegiatan konsultasi hukum di diberikan kepada empat orang warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana narkotika. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan hukum yang lebih mendalam kepada warga binaan, terutama dalam memahami proses hukum yang sedang mereka jalani. Melalui penyuluhan ini, warga binaan diberikan pemahaman tentang... - [Sidang Peninjauan Kembali Ambulani Digelar di Pengadilan Negeri Tenggarong](https://langitbabel.com/sidang-peninjauan-kembali-ambulani-digelar-di-pengadilan-negeri-tenggarong/): LANGITBABEL.COM– Sidang perdana Peninjauan Kembali terpidana narkotika Muhammad Ambulani di gelar di Pengadilan Negeri Tenggarong , Kalimantan Timur Senin (6/10/2025) Ambulani mengajukan permohonan PK  melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau di kenal PDKP Babel. Dirinya mengajukan PK lantaran vonis hakim dianggap tidak memenuhi rasa keadilan lantaran hakim pada PN Tenggarong memvonis hukuman penjara selama 11 denda Rp 1 M , subsider 6 bulan penjara. Peninjauan kembali adalah upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan yang memungkinkan suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk ditinjau ulang oleh Mahkamah Agung. Ini biasanya diajukan jika... - [DPRD Babel Siap Kawal PT Timah, Pastikan Penambang Tak Hanya Dapat Janji](https://langitbabel.com/dprd-babel-siap-kawal-pt-timah-pastikan-penambang-tak-hanya-dapat-janji/): LANGITBABEL.COM — Perjuangan panjang DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperjuangkan nasib para penambang rakyat akhirnya membuahkan hasil manis. Aspirasi ribuan penambang yang menuntut keadilan atas harga jual timah dan kebijakan tambang rakyat mulai menemukan titik terang setelah PT Timah Tbk menetapkan harga beli timah rakyat sebesar Rp300.000 per kilogram untuk kadar SN 70. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, turun langsung ke lapangan mengawal aspirasi tersebut pasca ricuhnya aksi demonstrasi di depan Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Di tengah situasi yang sempat memanas, Didit memilih berdiri bersama rakyat, mendengar keluhan, dan memastikan setiap suara tersampaikan dengan baik... - [Usai Demo Berakhir Ricuh, PT Timah Naikkan Harga Timah Menjadi Rp 300 Ribu](https://langitbabel.com/usai-demo-berakhir-ricuh-pt-timah-naikkan-harga-timah-menjadi-rp-300-ribu/): LANGITBABEL.COM-Ribuan pekerja tambang dari berbagai wilayah di Pulau Bangka menggelar aksi ujuk rasa di Kantor Pusat PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Pantauan di lapangan massa aksi datang dari Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat dan Bangka Tengah , masa aksi datang menggunakan kendaraan roda empat terbuka,bus bahkan sepeda motor. Kericuhan dan penembakan gas air mata ini berawal saat ribuan massa ini dihadang pihak keamanan saat hendak masuk ke kantor perusahaan tambang plat merah ini. Dorong mendorong terjadi antara demonstran dan pihak kepolisian, tidak hanya dorong mendorong ,lemparan batu ,air mineral bahkan kayu mewarnai bentrokan tersebut. Usai berhasil merobohkan portal (gerbang masuk PT... - [Langkah Cepat Lapas Pangkalpinang Diapresiasi Polresta Usai Temukan Barang Diduga Sabu](https://langitbabel.com/langkah-cepat-lapas-pangkalpinang-diapresiasi-polresta-usai-temukan-barang-diduga-sabu/): LANGITBABEL.COM– Langkah cepat dan sigap petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mendapat apresiasi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang setelah berhasil menemukan bungkusan berisi barang yang diduga sabu di area lahan blok hunian, Minggu (5/10) sore. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.20 WIB, saat petugas melaksanakan kontrol keliling, mengecek kebersihan area lahan hunian antara Blok A dan Blok Pengasingan/Sel. Petugas melihat bungkusan plastik hitam mencurigakan dan melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan. Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Andri Febrianto, mengenai penemuan bungkusan mencurigakan oleh salah satu anggota pengamanan... - [Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat ,Advokat LBH PDKP Gelar Rapat Internal](https://langitbabel.com/tingkatkan-layanan-bantuan-hukum-bagi-masyarakat-advokat-lbh-pdkp-gelar-rapat-internal/): LANGITBABEL.COM–Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum, pengurus dan para Advokat yang tergabung dalam tim melaksanakan rapat internal secara daring, Jum’at (3/10/2025) Rapat ini dipimpin oleh Ketua LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H dan dihadiri oleh seluruh advokat dan pengurus yang merupakan advokat aktif dalam layanan bantuan hukum. Fokus utama rapat adalah membahas mekanisme dan strategi pendaftaran grasi serta Peninjauan Kembali (PK) yang menjadi bagian penting dalam upaya pemenuhan hak-hak hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Meskipun dilaksanakan secara virtual, rapat berlangsung dengan tertib, interaktif, dan produktif. Advokat Apridahlia montariS.H selaku tim admin grasi aktif menyampaikan pandangan, pengalaman lapangan, serta solusi atas... - [Dianggap Keliru Dalam Penerapan Pasal , M Amin Ajukan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/dianggap-keliru-dalam-penerapan-pasal-m-amin-ajukan-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM–Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan Apridahlia Montari S.H kembali melakukan pendampingan hukum di Provinsi Sumatera Selatan. Dua advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik ini melakukan pendaftaran permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sekayu. Kali ini Rosalinda dan rekan mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atas nama M. Amin terpidana narkotika yang divonis majelis hakim empat tahun sepuluh bulan pidana penjara. Menurut Rosalinda, putusan majelis hakim PN Sekayu terhadap kliennya ini terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal sehingga mesti dilakukan PK. “Kami akan sampaikan dalam memori PK berupa fakta yang kami temukan, serta informasi yang kami kumpulkan,” kata Rosalinda. Rosalinda... - [Perkuat Kesadaran Hukum , LBH PDKP Babel Gelar Bimbingan Kepada 27 eks Warga Binaan](https://langitbabel.com/perkuat-kesadaran-hukum-lbh-pdkp-babel-gelar-bimbingan-kepada-27-eks-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM-—-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang membina eks warga binaan yang baru menghirup udara bebas. Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Bapas Kelas II Pangkalpinang dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi klien pemasyarakatan. Sebanyak 27 mantan warga binaan dari berbagai tindak pidana ,Kamis (2/10/2025) mengikuti bimbingan berupa penyuluhan hukum yang disampaikan Ketua PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H. Bimbingan penyuluhan ini diharapkan bisa memberikan sedikit ketenangan diri para eks warga binaan dan diingatkan untuk menjalani dan mematuhi aturan yang berlaku serta konsekuensi hukum atas perbuatan yang melanggar ketentuan. Dengan mengundang... - [Ketua LBH PDKP Babel Sambut Kedatangan Tim Riset Kampus Berdampak UBB](https://langitbabel.com/ketua-lbh-pdkp-babel-sambut-kedatangan-tim-riset-kampus-berdampak-ubb/): LANGITBABEL.COM–Tim Riset Kampus Berdampak Universitas Bangka Belitung mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Rabu (1/10/2025) Kedatangan tim riset ini dipimpin oleh Aldi Christian Tarigan sebagai ketua Tim Riset Kampus Berdampak UBB beserta tiga mahasiswa hukum lainnya. Tim Riset diterima langsung oleh Ketua LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H dan Sekretaris PDKP Babel Ahmad Albuni,S.H. “Tujuannya untuk mewawancarai ketua LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H terkait dampak inpres nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran APBN dan APBD dan berimbas ke beberapa sektor termasuk LBH”kata Aldi Christian Tarigan. Tim juga menanyakan beberapa hal kepada... - [Peninjauan Kembali Narapidana Narkoba Asal Desa Rajik Dikabulkan Mahkamah Agung](https://langitbabel.com/peninjauan-kembali-narapidana-narkoba-asal-desa-rajik-dikabulkan-mahkamah-agung/): LANGITBABEL.COM-—-Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Lupis terpidana narkotika asal Desa Rajik, Kabupaten Bangka Selatan. Putusan ini diambil usai dalam musyawarah hakim yang digelar Kamis 11 September 2025 lalu ,dihadiri ketua majelis hakim Hidayat Mano , Sigid Triyono dan Yanto. Rika Mawarni,S.H advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel ) membenarkan hal ini . “Petikan putusan sudah kami terima dengan nomor putusan PK 2515/PK/PID/.SUS./2025 amar putusan kabul PK Terpidana,Batal Judex Facti,Adili Kembali, Terbukti Pasal 111 Ayat (1) UU Narkotika, Pidana Penjara 3 tahun ,denda Rp 800 juta ,subsidair 2 bulan penjara,” jelas Rika... - [Ajaran Sang Buddha menolak Hukuman Mati](https://langitbabel.com/ajaran-sang-buddha-menolak-hukuman-mati/): Setelah di Vonis Pidana Mati oleh Pengadilan Negeri Kalianda dan dikuatkan dengan Putusan Banding dan Putusan Kasasi, Eddy Alias Ahui mengajukan Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI. Sebagai seorang pemeluk Agama Buddha, permasalahan hukum Eddy telah menarik perhatian dan kepedulian dari pemuka Agama Budha di Lampung tempat dimana Eddy dihukum  menunggu eksekusi pidana mati. Disampaikan PMy. Candra Gunawan, B.Sc mengenai ajaran Sang Budha bahwa akibat buruk dari Pembunuhan (Hukuman Mati) adalah  akan  terlahir  kembali di alam menderita atau jika terlahir kembali sebagai manusia akan berumur pendek, dalam  keadaan  cacat, mempunyai perawakan yang jelek, berbadan  lemah,  berpenyakitan,  tidak ... - [Tiada Pidana Tanpa Kesalahan](https://langitbabel.com/tiada-pidana-tanpa-kesalahan-terpidana-membaca-naskah-alasan-pk-yang-disusun-penasihat-hukum/): LANGITBABEL.COM —Ada Prinsip dalam hukum pidana yakni “tiada pidana tanpa kesalahan” , prinsip ini dalam KUHP Baru diletakan di Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang bunyinya. “Tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan/atau tindakan, kecuali atas kekuatan peraturan pidana dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.” Demikian penjelasan Rika Mawarni, S.H pada saat menemui Munzal dan Said para terpidana yang mendapatkan bantuan hukum berupa pendampingan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) putusan pidana perkara mereka ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Diceritakan Ketua Desk penanganan Upaya... - [PTUN Pangkalpinang Kuatkan Putusan KI Babel atas Sengketa Informasi Edi Irawan Melawan Pemprov Babel](https://langitbabel.com/ptun-pangkalpinang-kuatkan-putusan-ki-babel-atas-sengketa-informasi-edi-irawan-melawan-pemprov-babel/): LANGITBABEL.COM– Perjuangan panjang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) dalam menjaga marwah dan kewenangan lembaga akhirnya kembali mendapat penguatan di ranah hukum. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh Edi Irawan terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim PTUN menegaskan: 1. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menguatkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 001/PTS-A/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025; 3. Menghukum Pemohon keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp558.000. Putusan ini sekaligus menjadi bukti bahwa langkah-langkah hukum KI Babel dalam menyelesaikan sengketa informasi publik... - [Satgas Baraksi , Kolektor Timah Belari](https://langitbabel.com/satgas-baraksi-kolektor-timah-belari/): LANGITBABEL.COM—Tim Satgas Nanggala Bangka Belitung berhasil membongkar dugaan praktik penimbunan pasir timah ilegal dalam jumlah besar. ‎Dalam operasi senyap yang digelar Senin (22/09/2025) di Desa Kayu Besi Airmesu, Kabupaten Bangka Tengah, aparat menyita sekitar 20 ton pasir timah yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin. ‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tersebut menyasar sebuah gudang yang dikaitkan dengan sosok berpengaruh di bisnis timah, dikenal dengan sebutan bos Acau. ‎Saat penggeledahan, petugas menemukan tumpukan pasir timah yang dikemas rapi dan dijadikan barang bukti. ‎“Gudang milik Bos Acau di Kayubesi digeledah, Satgas mendapati 20 ton pasir timah sebagai barang bukti,” kata seorang... - [PKBM Lapas Pangkalpinang Jadi Akses Pendidikan untuk Masa Depan Warga Binaan](https://langitbabel.com/pkbm-lapas-pangkalpinang-jadi-akses-pendidikan-untuk-masa-depan-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM –Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mengikuti kegiatan belajar mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lapas Pangkalpinang. Setiap Senin hingga Jumat, kegiatan yang digelar di gedung serbaguna ini menjadi sebagian dari pemenuhan hak pendidikan Warga Binaan. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan PKBM Pengayoman merupakan wujud nyata pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan. Menurutnya, membekali Warga Binaan dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan akan menjadi modal penting ketika kembali ke masyarakat. Selain itu, pendidikan juga berperan besar dalam membangun kepercayaan diri dan mengurangi stigma yang ada di masyarakat. Hasil pendidikan diintegrasikan dengan pembinaan kemandirian agar Warga Binaan... - [Jualan Sabu , Pecatan Polisi Ini Kembali Masuk Bui](https://langitbabel.com/jualan-sabu-pecatan-polisi-ini-kembali-masuk-bui/): LANGITBABEL.COM- Sudarsono alias Panjul (38) kembali harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang. Pecatan Polisi ini untuk ketiga kalinya harus merasakan pengap dan sempitnya hidup di penjara. Panjul residivis narkoba ini ditangkap lagi lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Informasi yang didapat Panjul ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Selindung Lama, Kecamatan Gabek pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Pengungkapan kasus narkotika ini dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir. “Berawal dari informasi masyarakat tersangka ini kerap mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, lalu kami melakukan pendalaman dan penyelidikan setelah data lengkap maka selanjutnya dilakukan penangkapan,”AKP Raden Hasir. Dari... - [Elpdkp Rencanakan Hearing dengan Wamenkum RI Prof Eddy Hiariej](https://langitbabel.com/elpdkp-rencanakan-hearing-dengan-wamenkum-ri-prof-eddy-hiariej/): Ketua Desk Grasi elpdkp, Firman Saputra melaporkan Badan Pengurus elPDKP telah mengajukan permohonan audiensi dengan Wamenkum RI Edward Omar Sharif Hiariej yang dikenal dengan Prof Eddy Hiariej yang direncanakan pada bulan Oktober 2025. Menurut Firman rencana pertemuan dengan Wamenkum RI ini dilatarbelakangi ketidakjelasan tata laksana permohonan Grasi pada Kementerian Hukum RI mulai dari persayaratannya hingga prosesi pembentukan pertimbangan yang akan disampaikan kepada Presiden RI. “Iya, saya lapor ke Ketua Umum elpdkp soal permohonan grasi ini belum jelas dan tegas. Katanya harus Upload di E-Grasi tapi faktanya 22 lapas mitra elpdkp belum punya akunnya. Nanti terlambat di upload, Keppres Grasi nanti tidak... - [Amicus Curiae Dalam Perkara Permohonan Peninjauan Kembali 2315 PK/PID.SUS/2025](https://langitbabel.com/amicus-curiae-dalam-perkara-permohonan-peninjauan-kembali-2315-pk-pid-sus-2025/): Siaran Pers Pandita, Upacarika (Calon Pandita) dan Pembina Moral Umat Buddha Lampung Mengajukann Amicus Curiae Dalam Perkara Permohonan Peninjauan Kembali No.: 2315 PK/PID.SUS/2025 atasnama Terpidana MATI Eddy Alias Ahui anak dari Atin  Bandarlampung, 23 September 2025  10 (sepuluh) orang tokoh agama Buddha Lampung yang terdiri dari Pandita, Upacarika (Calon Pandita), pengurus vihara dan guru yang aktif dalam organisasi MAGABUDHI (Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia) mengajukan amicus curiae dalam Perkara Permohonan Peninjauan Kembali (PK) No.: 2315 PK/PID.SUS/2025 atasnama Terpidana MATI Eddy Alias Ahui anak dari Atin. Proses pengajuan amicus curiae dilakukan pada Senin, 22 September 2025 dengan didampingi Ketua Umum elPDKP Bangka... - [Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H., M.H.Bantuan Hukum Bukan Sekedar Layanan Sosial](https://langitbabel.com/rosalinda-pratiwi-tarigans-h-m-h-bantuan-hukum-bukan-sekedar-layanan-sosial/): LANGITBABEL.COM-—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) terus mengokohkan perannya Sebagai garda terdepan dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program Bantuan Hukum Gratis yang dibiayai oleh negara, LBH PDKP Babel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan yang merata dan tidak diskriminatif bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. Wakil Sekertaris LBH PDKP Babel Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H menegaskan bahwa bantuan hukum adalah bagian dari perlindungan hak konstitusional warga negara. “Bantuan hukum bukan sekadar layanan sosial, tetapi hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang. Negara wajib hadir untuk memastikan setiap orang, apalagi yang tidak mampu secara ekonomi, mendapatkan... - [Sulit Dapat Salinan Putusan di PN Palembang Akses Keadilan Buntu](https://langitbabel.com/sulit-dapat-salinan-putusan-di-pn-palembang-akses-keadilan-buntu/): Sudah lebih dari 100 hari, Penasihat Hukum Elpdkp kesulitan mendapatkan salinan putusan perkara pidana di Pengadilan Negeri Palembang. Hal ini mendorong Ketua Umum elPDKP John Ganesha Siahaan menemui Sekjend Mahkamah Agung RI untuk meminta Fatwa dari Ketua Mahkamah Agung RI. “sudah lebih dari 100 hari, sejumlah putusan pidana yang dimohonkan ke Ketua Pengadilan Negeri Palembang tidak juga dapat kami peroleh, akses keadilan menjadi buntu, saya coba kesini (jakarta) minta atensi atau fatwa lah dari MA harus bagaimana ini PN Palembang ini” Jelas John Ganesha Siahaan, SH. Diceritakan John bahwa Sekretariat elpdkp setiap bulan selama 3 bulan terakhir secara aktif melaporkan kepada... - [Bagaimana Ajaran Sang Budha Mengenai Hukuman Mati](https://langitbabel.com/bagaimana-ajaran-sang-budha-mengenai-hukuman-mati/): PMd. Thomas Kresnadhani SE menjelaskan kepada Penasihat Hukum Terpidana Mati Eddy dari LBH elpdkp mengenai hukuman mati, memang sebenarnya dalam ajaran Buddha tidak pernah dibicarakan tentang hukum tata negara, apalagi pelaksanaan hukuman mati. Tetapi dalam ajaran Sang Buddha dengan tegas dan tandas menurut Kresnadhani melarang tindak kekerasan apalagi membunuh mahkluk hidup, seperti yang tercantum dalam sīla pertama Pañca-sīla buddhis atau lima latihan moral (Anguttara Nikaya III, 203), yaitu: “Bertekad melatih diri menghindari pembunuhan makhluk hidup (Pānātipātā Veramani Sikkhāpadam Sama-diyāmi)”. Perbuatan ini juga termasuk menghindari membunuh, menyiksa atau menyakiti manusia atau mahkluk lain secara jasmani. Kemudian ditambahkan PMd. Hartati Hariono (62 tahun)... - [Kresnadhani : M3mbunuh adalah akusala Kamma (Perbuatan Buruk)](https://langitbabel.com/kresnadhani-m3mbunuh-adalah-akusala-kamma-perbuatan-buruk/): Sejumlah Tokoh dan Pemuka Agama Budha dari Bandar Lampung hari ini menyampaikan surat kepada Ketua Mahkamah Agung yang berisikan bukti/keterangan yang bersifat Ad Informandum dalam persidangan Peninjauan Kembali Putusan Pidana Mati terhadap Terpidana Eddy berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor : 145/Pid.Sus/2020/PN KLA Tanggal 18 Agustus 2020 JO. Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor : 135/Pid/2020/PT TJK Tanggal 21 September 2020 Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 738 K/Pid.Sus/2021 Tanggal 30 Maret 2021. Tokoh Agama Kresnadhani menyampaikan ajaran agama Budha bahwa membunuh adalah akusala kamma (perbuatan buruk). Menghukum Mati seseorang menurut Kresnadhani adalah sama dengan perbuatan membunuh sekalipun Krenadhani menggarisbawahi... - [Amicus Curiae untuk Mahkamah Agung RI](https://langitbabel.com/amicus-curiae-untuk-mahkamah-agung-ri/): Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Negeri Kalianda yang mengadili Eddy dengan Pidana Mati mendapat perhatian dari pemuka dan tokoh agama Budha di Bandarlampung. Tampak para tokoh agama Budha sedang memasuki gedung Mahkamah Agung RI dan membawa dokumen yang bertuliskan Amicus Curiae “benar, kedatangan kami ke Mahkamah Agung RI adalah untuk menyampaikan keterangan kami tentang ajaran Agama Budha sebagai pertimbangan Majelis Hakim Agung yang menangani Upaya Hukum Luar Biasa permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pidana Mati terhadap Eddy” jelas PMd. Ngadikun Dhammayano Turut hadir mengantarkan surat ke PTSP Kepaniteraan Mahkamah Agung RI antara lain PMy. Candra Gunawan, B.Sc, Supriyadi, S.Ag dan PMd. Thomas... - [Apakah Buddha Melarang Hukuman Mati](https://langitbabel.com/apakah-buddha-melarang-hukuman-mati/): PMd. Thomas Kresnadani SE menjelaskan kepada Penasihat Hukum Terpidana Mati Eddy mengenai hukuman mati bahwa memang sebenarnya dalam ajaran Buddha tidak pernah dibicarakan tentang hukum tata negara, apalagi pelaksanaan hukuman mati. Tetapi dalam ajaran Sang Buddha dengan tegas dan tandas menurut Kresnadhani melarang tindak kekerasan apalagi membunuh mahkluk hidup, seperti yang tercantum dalam sīla pertama Pañca-sīla buddhis atau lima latihan moral (Anguttara Nikaya III, 203), yaitu: Bertekad melatih diri menghindari pembunuhan makhluk hidup (Pānātipātā Veramani Sikkhāpadam Sama-diyāmi). Perbuatan ini juga termasuk menghindari membunuh, menyiksa atau menyakiti manusia atau mahkluk lain secara jasmani. Jelas Pandita Muda Kresnadhani. Kemudian ditambahkan Supriyadi S.Ag dalam... - [Didit Srigusjaya Raih Dukungan Penuh 47 PAC, Jadi Kandidat Terkuat Ketua DPD PDIP Babel](https://langitbabel.com/didit-srigusjaya-raih-dukungan-penuh-47-pac-jadi-kandidat-terkuat-ketua-dpd-pdip-babel/): LANGITBABEL.COM – Proses penjaringan calon Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi rampung. Dalam pleno Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Babel yang digelar tiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada 14–19 September 2025, nama Didit Srigusjaya kembali muncul sebagai kandidat terkuat dengan legitimasi penuh. Didit mengantongi dukungan bulat dari seluruh 47 PAC di kabupaten/kota atau 100 persen suara. Perolehan itu menempatkannya jauh di atas kandidat lain yang masing-masing meraih dukungan terbatas, seperti Imam Wahyudi (11 PAC), Mehoa (7 PAC), Elvi Diana (6 PAC), Erwin Asmadi (6 PAC), Fezzi Uktolseja (5 PAC), Taufik Rizani (3 PAC), Rustamsyah (2 PAC), Hendriyansen (2 PAC),... - [Advokat PDKP Belitung Dampingi Tersangka Penganiayaan, Boris Dianjaya,S.H: Praduga Tak Bersalah Wajib Ditegakkan](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-belitung-dampingi-tersangka-penganiayaan-boris-dianjayas-h-praduga-tak-bersalah-wajib-ditegakkan/): LANGITBABEL.COM -Masih ingat peristiwa penganiayaan dengan cara menyiramkan bahan bakar ke tetangganya yang menghebohkan Pulau Belitung beberapa waktu lalu? Aksi nekat itu terjadi di Desa Air Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa 2 September 2025 dini hari. Terkini kasus tersebut masih bergulir di tingkat Kepolisian di Polres Belitung pihak kepolisian masih merampungkan berkas pemeriksaan dalam perkara penganiayaan ini. Saat ini tersangka S ( 21) sudah mendapat pendampingan hukum dari advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Belitung. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Cabang PDKP Belitung Andry,S,H yang mengatakan pihaknya telah resmi menerima permohonan bantuan hukum melalui pihak... - [PDKP Belitung Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Simpang Rusa](https://langitbabel.com/pdkp-belitung-gelar-penyuluhan-hukum-di-desa-simpang-rusa/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung kembali menggelar penyuluhan hukum. ketua PDKP Belitung Andry,S.H menjadi nara sumber penyuluhan hukum di Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong ,Kamis (18/9/2025) Kegiatan penyuluhan ini dihadiri Kepala Desa Simpang Rusa Ardi Yusuf, ketua BPD dan masyarakat setempat. “Sasaran penyuluhan ini adalah warga desa yang jauh dari sumber informasi hukum. Sehingga ke depan, penyuluhan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa,” kata Andry. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma kepada setiap warga negara yang berurusan dengan hukum. Dengan harapan upaya tersebut dapat meningkatkan... - [Sampaikan Materi Paradoks Penegakan Hukum, elPDKP Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Tenggarong](https://langitbabel.com/sampaikan-materi-paradoks-penegakan-hukum-elpdkp-gelar-penyuluhan-hukum-di-lapas-tenggarong/): LANGITBABEL.COM— Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong, Kalimantan Timur ,pada 15 September 2025 kemarin. Kali ini Ketua Umum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menjadi narasumber secara darling didamping oleh Ketua Desk Peninjauan Kembali (PK) Firman Saputra. Meminjam istilah Paradoks Indonesia dan Solusinya dalam buku yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Pur) Prabowo Subianto, kali ini Ketua elpdkp menyampaikan istilah paradoks Penegakan hukum. Kondisi lapas yang over kapasitas menurut John dilatarbelakangi tingginya perkara penyalah guna narkoba yang dijatuhkan hukuman pidana penjara... - [Spesialis Katalis Knalpot Diringkus! Hasil Curian Digunakan Untuk Judi dan Beli Sabu](https://langitbabel.com/spesialis-katalis-knalpot-diringkus-hasil-curian-digunakan-untuk-judi-dan-beli-sabu/): LANGITBABEL.COM–Pelaku spesialis katalis knalpot yang kerap meresahkan pemilik kendaraan roda empat di Kota Pangkalpinang berhasil diringkus Tim Buser Naga. Pelaku yang kini telah menjadi tersangka diciduk di Pulau Celagen Kecamatan Pongok Kabupaten Bangka Selatan ,pada Selasa (16/9/2025) Diketahui pelaku hanya butuh waktu kurang lebih 10 menit untuk mencuri katalis knalpot jenis mobil Suzuki Gramdmax. Kepala Satuan Reserse AKP Singgih seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners membenarkan pengungkapan kasus pencurian ini. “Berawal dari laporan pencurian ,selanjutnya Tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Celagen untuk dilakukan penangkapan,”ujar Singgih. Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Tegal Kelurahan Semabung... - [KPU Tetapkan Prof Udin -Cece Dessy Sebagai Walikota Pangkalpinang Terpilih 2025-2030](https://langitbabel.com/kpu-tetapkan-prof-udin-cece-dessy-sebagai-walikota-pangkalpinang-terpilih-2025-2030/): LANGITBABEL.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D. (Prof Udin) dan Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. (Cece Dessy), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih periode 2025–2030. Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Pangkalpinang yang digelar Selasa malam (16/09/2025) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Berdasarkan keputusan resmi, pasangan Nomer urut 3 Prof Udin – Cece Dessy berhasil meraih 39.546 suara sah atau 40,19 persen dari total suara sah, unggul atas tiga pasangan calon lainnya. Proses rapat pleno berjalan aman, lancar, dan dihadiri oleh perwakilan partai politik,... - [Lapas Narkotika Pangkalpinang Bantah Isu Bisnis Narkoba, Pastikan Semua Sesuai Aturan](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-pangkalpinang-bantah-isu-bisnis-narkoba-pastikan-semua-sesuai-aturan/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi. Seluruh pejabat serta petugas secara konsisten melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) setiap tahunnya, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan bahwa jajaran di bawah kepemimpinannya bekerja sesuai prosedur dan peraturan. Isu liar yang sempat beredar di sejumlah pemberitaan terkait dugaan bisnis narkoba di dalam lapas ditegaskan tidak benar dan menyesatkan. Tidak Ada Bisnis Narkoba & Tidak Ada Pembedaan Warga Binaan Pihak Lapas menegaskan, tidak ada praktik bisnis narkoba ataupun... - [Lebarkan Sayap ,PDKP Hadir di Kalimantan Timur](https://langitbabel.com/lebarkan-sayap-pdkp-hadir-di-kalimantan-timur-2/): LANGITBABEL.COM——Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) adalah lembaga bantuan hukum pertama yang terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum di Provinsi Bangka Belitung. LBH PDKP Babel terus menjaga nyala api perjuangan bagi para pencari keadilan,hal ini dibuktikan dengan ikut serta dalam mengadvokasi masyarakat buruh tani, nelayan dan pedagang kaki lima . Kantor Hukum yang berpusat di Jalan Stania Kecamatan Gerunggang,Kota Pangkalpinang ini telah memiliki kantor perwakilan di Pulau Belitung, Mentok ,Palembang, Lampung, Jakarta. Untuk mendekatkan layanan bantuan hukum deket dan terjangkau, lembaga bantuan hukum yang identik dengan logo burung merpati ini hadir di Provinsi Kalimantan Timur (elPDKP... - [Profesor Saparudin Hadiri Grand Opening 911 Coffee](https://langitbabel.com/profesor-saparudin-hadiri-grand-opening-911-coffee/): LANGITBABEL.COM—-Kabar gembira bagi Anda yang ingin hangout atau ingin mencari suasana nyaman sambil menikmati racikan kopi khas nusantara kini telah hadir 911 Coffeeshop Mengusung tema “Rasa High Class Harga Harga Deso” 911 Coffe ini hadir di jalan Kampung Melayu (TJ Tower) tidak jahu dari SMP 3 Kota Pangkalpinang. Grand Opening 911 Coffee digelar pada Jumat (5/9/2025) dihadiri langsung oleh Owner 911 Coffe Shifa Syafitri Maharani Juga hadir Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan Walikota Pangkalpinang terpilih Profesor Saparudin dan Wakil Walikota terpilih Dessy Ayutrisna serta undangan lainnya. 911 Coffee ini merupakan tempat recommended untuk berkumpul dengan teman, sahabat, serta keluarga.... - [PK Zadiko Dikabulkan, Hukuman 9 Tahun Penjara Digugurkan Oleh Majelis Hakim MA](https://langitbabel.com/pk-zadiko-dikabulkan-hukuman-9-tahun-penjara-digugurkan-oleh-majelis-hakim-ma/): LANGITBABEL.COM -Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rapat musyawarah majelis hakim yang dipimpin Hidayat Manao, SH., MH mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Zadiko Baja terpidana kasus narkotika jenis sabu sabu. Ahmad Albuni,S.H advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) mengatakan petikan perkara nomor 2244 PK/PID.SUS/2025 telah mereka terima. Dalam keputusannya MA menyatakan zadiko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman. “Dengan amar putusan kabul PK terpidana I batal Judex Facti, adili kembali, terbukti pasal 114 ayat (1) UU Narkotika pidana... - [Elpdkp Kaltim Berikan Penyuluhan Hukum di Lapas Samarinda](https://langitbabel.com/ketua-desk-penanganan-upaya-hukum-pk-dan-grasi-pdkp-babel-berikan-penyuluhan-hukum-di-lapas-samarinda/): LANGITBABEL.COM—-Usai menggelar penyuluhan hukum di Pulau Bangka dan Sumatera,kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) dan PDKP Perwakilan Kalimantan Timur kembali melakukan hal yang sama. Ketua Desk Penanganan Upaya Hukum PK dan Grasi Firman Saputra mengunjungi Kota Samarinda. Dan Advokat John Ganesha Siahaan SH mengisi materi “Peninjauan Kembali” di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda , Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/9/2025) Kedatangan kepala desk LBH PDKP ini disambut oleh Kasi Binadik Pariadi Kasubsi registrasi Agus Riyanto dan Kasubsi Bimaswat Muhammad Asraf. Lembaga Pemasyarakatan mengucapkan terimakasih atas kehadiran LBH PDKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan... - [PK Dikabulkan! Mahkamah Agung Vonis Gandar Lebih Ringan Dari Putusan Majelis Hakim PN Pangkalpinang](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-mahkamah-agung-vonis-gandar-lebih-ringan-dari-putusan-majelis-hakim-pn-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM —-Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali ,Gandar terpidana narkotika asal Kota Pangkalpinang. Putusan PK ini kemudian membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang sebelumnya memvonis Gandar dengan pidana 7 tahun penjara. “Sebelumnya pada 4 Januari 2024 lalu klien kami divonis 7 tahun pidana penjara ,denda Rp 1 M apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan,”kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H belum lama ini. Saat itu ,menurut majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang Gandar terbukti menjadi perantara jual beli narkoba dengan BB berupa 39 bungkus... - [Menang Telak, Prof Udin-Cece Dessy Raih 39.546 Suara di Pilkada Ulang Pangkalpinang](https://langitbabel.com/menang-telak-prof-udin-cece-dessy-raih-39-546-suara-di-pilkada-ulang-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Prof Saparudin– Dessy Ayutrisna sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Penetapan kemenangan Prof Udin dan Cece Dessy tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota yang dilaksanakan KPU Pangkalpinang, di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, pada Selasa (02/09/2025). Prof Udin-Cece Dessy memperoleh 39.546 suara sah, unggul jauh dibanding tiga pasangan calon lainnya. Dengan perolehan ini, pasangan nomor urut 3 memastikan kemenangan secara telak, sekaligus mendominasi di seluruh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang. Kemenangan telak Prof Udin-Cece Dessy ini menegaskan soliditas dukungan masyarakat Pangkalpinang. Mereka unggul di... - [Curhatan Seorang Ibu Berharap Presiden Prabowo Ampuni Kesalahan Anaknya](https://langitbabel.com/curhatan-seorang-ibu-berharap-presiden-prabowo-ampuni-kesalahan-anaknya/): LANGITBABEL.COM -Proses hukum panjang dilalui oleh Imam Saputra, dirinya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang dengan hukum 8 tahun 6 bulan kurungan penjara pada 27 September 2022 lalu. Tak mau menyerah pria asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan ini tak mau menyerah begitu saja , atas vonis hakim yang tidak memenuhi rasa keadilan. Pada tanggal 3 September 2024 lalu , melalui penasehat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) Namun, harapan untuk mendapat keringanan hukuman melakui upaya hukum luar biasa ini kandas, saat itu majelis... - [Kampus Unisba dan Unpas Diserang Gas Air Mata](https://langitbabel.com/kampus-unisba-dan-unpas-diserang-gas-air-mata/): LANGITBABEL.COM—–Aparat kepolisian melakukan penyergapan kepada gerombolan yang diduga melakukan aksi anarkis pada saat aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (1/9/2025). Aksi masa sebenarnya sudah berhasil dibubarkan sekitar pukul 20.00 WIB, tapi dari informasi yang dihimpun IDN Times, aparat masih melakukan penyisiran bahkan hingga ke kampus Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba). Dua kampus ini dalam beberapa aksi terakhir memang dijadikan tempat para demonstran mendapatkan pertolongan pertama ketika terkena dampak gas air mata atau kecelakaan lainnya. Namun, pada Selasa (2/9/2025), aparat justru menggeruduk dua kampus tersebut dengan menembakkan gas air mata bahkan sampai ke halaman kampus. Dari sejumlah... - [Jerit Keadilan Dari Balik Jeruji Besi](https://langitbabel.com/jerit-keadilan-dari-balik-jeruji-besi/): LANGITBABEL.COM-Selalu ada harapan untuk orang yang berusaha ,hanya tuhan yang mengerti jerit hati saya ,tangis rindu dan penyesalan atas kesalahan masa lalu . Ungkapan ini menggambarkan perasaan hati RA Rahmat Muslim (33) yang saat ini tak letih mencari keadilan melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Rahmat adalah sekian juta narapidana yang saat ini masih menunggu keadilan dari pengampunan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Warga Kalidoni,Kota Palembang ini divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1,5 M subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang pada 20 September 2022 lalu. Melalui surat yang diterima... - [Revolusi Gaya Hidup Pejabat](https://langitbabel.com/revolusi-gaya-hidup-pejabat/): Menurut John Ganesha Siahaan, salah satu kecirian Gerakan reformasi 1998 adalah menggelar unjuk rasa secara massal dengan maksud agar masyarakat melihat kesatuan sikap atas tuntutan yang diajukan. Kemudian menentukan kantor – kantor pemerintah termasuk gedung parlemen maupun pengadilan adalah menunjukan eksistensi tuntutan adalah terkait dengan kepentingan masyarakat terhadap negara. “Ya, unjuk rasa massal adalah cara rakyat menunjukan kekuatannya telah terhimpun dalam satu kehendak yang harus diperhitungkan oleh negara” demikian cerita Ganesha tentan peristiwa reformasi 1998. Untuk itu pada saat merencanakan unjuk rasa persoalan manajemen aksi menjadi rapat utama para koordinator aksi yang biasanya diadakan secara rahasia dan tertutup. Pembagian peran dan... - [Tak Semua Demonstrasi Bermakna Makar](https://langitbabel.com/tak-semua-demonstrasi-bermakna-makar/): LANGITBABEL.COM—-Pernyataan Presiden Prabowo bahwa aksi demonstrasi pembubaran DPR “mengarah kepada makar dan terorisme” adalah framing politik yang tidak bisa dianggap remeh. Namun, ada garis tipis yang perlu dipahami: tidak semua demonstrasi otomatis bermakna makar. Ada yang murni aspirasi rakyat yang disampaikan melalui “parlemen jalanan” sebuah tradisi demokrasi Indonesia sejak 1966, 1998, hingga kini. 1. Framing: Makar sebagai Sinyal Tegas Presiden menempatkan aksi demo dalam bingkai “makar” untuk memberi pesan bahwa negara tidak akan mentolerir upaya menggulingkan legitimasi politik lewat kekerasan, perusakan, atau penunggangan oleh aktor tersembunyi. Dengan kata lain, ini bukan sekadar menjaga wibawa pemerintah, tapi juga menjaga kelangsungan institusi demokrasi... - [Giliran Rumah Puan Maharani Digeruduk Massa](https://langitbabel.com/giliran-rumah-puan-maharani-digeruduk-massa/): LANGITBABEL.COM—Kerusuhan imbas aksi demonstrasi terus berlanjut. Mulai dari penjarahan kediaman anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani, kini rumah Ketua DPR Puan Maharani didatangi massa sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, warga mulai berkumpul menggunakan motor dan berniat untuk datang serta menggeruduk kediaman Puan. “Ayok, ayok!” teriakan massa dari video yang diunggah oleh @koko.hiro.chimot di TikTok. Sang pemilik akun sempat melarang dan meminta massa untuk pulang, namun mereka langsung tancap gas menuju kediaman Puan. “Bang, mau ke mana bang, pulang saja. Wah gila... - [Redam Amarah Rakyat, Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur Sebagai Anggota DPR RI](https://langitbabel.com/redam-amarah-rakyat-eko-patrio-dan-uya-kuya-mundur-sebagai-anggota-dpr-ri/): LANGITBABEL.COM—Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) kehilangan dua kader artisnya di Senayan. Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, bersama Surya Utama atau Uya Kuya, resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. Kabar itu disampaikan langsung oleh DPP PAN di Jakarta, Minggu (31/8/2025). Langkah ini diambil untuk meredakan tensi politik sekaligus merespons keresahan masyarakat setelah sikap keduanya menuai gelombang kritik. Eko sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf terbuka. Dalam video yang diunggah Sabtu malam (30/8/2025), ia mengakui perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan. “Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ucap... - [Panggil Ketua Umum Parpol , Prabowo Akan Buat Keputusan Penting?](https://langitbabel.com/panggil-ketua-umum-parpol-prabowo-akan-buat-keputusan-penting/): LANGITBABEL.COM–PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah ke Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025) Informasi pemanggilan itu dikonfirmasi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron. “Iya benar, [pejabat semua dipanggil sama Presiden]” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Istana, Minggu (31/8/2025). Namun, Herman mengaku belum mengetahui agenda pasti dari pertemuan yang rencananya dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut. “Saya belum tahu, hanya ada undangan untuk kami hadir ke sini,” ujarnya. Dia menegaskan undangan ditujukan kepada seluruh ketua umum partai politik yang ada di Indonesia. Terkait waktu pertemuan, Herman menyebut undangan dijadwalkan berlangsung siang ini. “Sebentar lagi,” katanya. Ketika ditanya... - [Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI](https://langitbabel.com/ahmad-sahroni-dan-nafa-urbach-resmi-dinonaktifkan-dari-dpr-ri/): LANGITBABEL.COM–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Partai NasDem menyatakan bahwa aspirasi masyarakat harus senantiasa menjadi acuan utama dalam setiap perjuangan partai. DPP Partai NasDem menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh beberapa pertimbangan krusial. Partai besutan Surya Paloh tersebut juga menyoroti adanya pernyataan dari wakil rakyatnya yang dianggap telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Menurut partai, pernyataan tersebut merupakan sebuah penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem itu sendiri. Menurut partai, pernyataan tersebut merupakan sebuah penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem itu sendiri. “Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi... - [Usai Rumah Sri Mulyani,Kini Rumah Nafa Urbach Dijarah](https://langitbabel.com/usai-rumah-sri-mulyanikini-rumah-nafa-urbach-dijarah/): LANGITBABEL.COM—–Rumah kediaman anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Nafa Indria Urbach atau yang akrab disapa Nafa Urbach, di kawasan elit Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diduga mengalami penjarahan, Minggu (31/8/2025) dini hari. Insiden penyerbuan massa ke rumah Nafa Urbach ini terjadi hanya sehari setelah rumah milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya menjadi sasaran amuk massa, Sabtu (30/8/2025). Pantauan TribunTangerang.com, kediaman Nafa Urbach yang berada di kompleks perumahan mewah tampak dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan. Wartawan yang berusaha meliput langsung ke dalam lokasi tidak diperkenankan masuk pihak keamanan perumahan. Di area gerbang perumahan, terlihat palang rusak, diduga akibat... - [Rumah Sri Mulyani di Bintaro Dijarah](https://langitbabel.com/rumah-sri-mulyani-di-bintaro-dijarah/): LANGITBABEL.COM—-Setelah rumah tiga anggota DPR RI yakni, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya, giliran rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani jadi sasaran penjaraan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Rumah Sri Mulyani di Jalan mandar Sektor III, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, dikabarkan mengalami penjarahan. Video penjarahan rumah itu diunggah akun Instagram @fakta.jakarta, Minggu (31/8/2025). Tampak rumah mewah Sri Mulyani dimasuki banyak orang tak dikenal. Rata-rata umurnya masih belia, membawa berbagai arang yang diduga berasal dari rumah Sri Mulyani. Beberapa diantaranya adalah perempuan muda mengenakan topi dan masker, berjalan sambal membawa barang. Barang-barang yang dibawa beragam, mulai televisi layar lebar,... - [YLBHI Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot](https://langitbabel.com/ylbhi-desak-kapolri-listyo-sigit-prabowo-dicopot/): LANGITBABEL COM—-Kapolri Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mundur atau dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi sipil lainnya menilai Listyo Sigit sebagai Kapolri gagal mengubah watak represif Polri. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata YLBHI dalam keterangannya, Sabtu (30/8). YLBHI juga menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi yang terjadi sebagai respons kebijakan ugal-ugalan DPR dan pemerintah. “Tak hanya menembakkan gas air mata, kali ini kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol). Satu di antaranya tewas,” ujarnya. YLBHI mengatakan,... - [Pengamat Politik: Sekarang Waktu Yang Tepat Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo](https://langitbabel.com/pengamat-politik-sekarang-waktu-yang-tepat-copot-kapolri-listyo-sigit-prabowo/): LANGITBABEL.COM—-Eskalasi kekerasan dalam dua aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang berujung pada tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan semakin memanas. Peristiwa yang berakhir anarkis ini kini mengarahkan sorotan tajam ke pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Kekecewaan yang telah dilontarkan Prabowo atas tindakan berlebihan aparat di lapangan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Pengamat politik, Yusak Farchan, menyatakan bahwa serangkaian peristiwa ini, khususnya tragedi yang menimpa Affan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, seharusnya menjadi alasan yang lebih dari cukup bagi Prabowo untuk melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan di tubuh Polri. “Tragedi kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan menjadi... - [Afan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob Yang Dibeli Dari Uang Rakyat !](https://langitbabel.com/afan-driver-ojol-tewas-dilindas-mobil-brimob-yang-dibeli-dari-uang-rakyat/): LANGITBABEL COM—-Affan Kurniawan bukan siapa-siapa dalam silsilah kekuasaan. Namanya tak pernah tertera di sampul majalah Forbes, tak bergema di ruang paripurna DPR, tak hadir di meja bundar para menteri. Ia hanyalah seorang driver ojol—seragam hijau lusuh, helm berpeluh, dan aplikasi di layar ponselnya yang menanti panggilan. Namun pada 28 Agustus 2025, tubuhnya diremukkan roda baja rantis Brimob. Jalan raya yang seharusnya jadi panggung rakyat bersuara, menjelma altar pengorbanan bagi demokrasi yang semakin kehilangan jiwa. Negara menyebutnya insiden. Media menuliskannya sebagai kericuhan. Polisi membungkusnya dengan kata prosedur. Tetapi bagi keluarganya, itu adalah kehilangan seorang anak, yang pergi tanpa sempat berpamitan. Kekuasaan di... - [Komitmen Berikan Bantuan Hukum, LBH PDKP Babel Tandatangani Perjanjian Senilai Ratusan Juta Rupiah](https://langitbabel.com/komitmen-berikan-bantuan-hukum-lbh-pdkp-babel-tandatangani-perjanjian-senilai-ratusan-juta-rupiah/): LANGITBABEL.COM-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung menggelar kegiatan Addendum Perjanjian dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), di Aula Kanwil Kemenkum Babel Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung,S.H,MH di dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Kanwil Kemenkum Babel Dr. Rahmat Feri Pontoh, S.H., M.H. Pantauan di lapangan undangan lainnya yang hadir yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Qriz Pratama, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Tahanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dian Artanto serta tim pengawas daerah... - [PDKP Babel Gelar Penyuluhan Hukum Bagi 12 Klien Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang](https://langitbabel.com/pdkp-babel-gelar-penyuluhan-hukum-bagi-12-klien-balai-pemasyarakatan-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM – Bertempat di ruang serbaguna Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menjadi pemateri penyuluhan hukum ,Kamis (21/8/2025) Pantauan di lapangan terdapat 12 kilen Bapas yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini , mereka adalah mantan warga binaan yang baru menghirup udara bebas bersyarat beberapa waktu lalu. Mereka diantaranya tersandung kasus pidana diantaranya narkotika, pencurian , penganiayaan dan pencurian. Materi penyuluhan hukum dengan tema “bantuan hukum dan pemahaman bentuk-bentuk tindak pidana dan cara agar tidak terjerat kembali ke masalah hukum” juga diisi oleh advokat Rika Mawarni,S.H. “Klien... - [Informasi Kepaniteraan MA Menolak PK Terpidana Mati](https://langitbabel.com/informasi-kepaniteraan-ma-menolak-pk-terpidana-mati/): John Ganesha Siahaan, SH menyampaikan kerisauannya atas adanya informasi tentang bunyi amar putusan Mahkamah Agung RI dalam perkara 1469 PK/PID.SUS/2025 adalah menolak permohonan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali dari Terpidana Mati AN yang diajukan melalui Pengadilan Negeri Tanjung Karang. “Meskipun sifatnya barulah sebatas informasi, tetapi bagi kami para penasihat hukum AN informasi ini adalah berita dukacita yang tak bisa dipercaya apabila terjadi” Jelas John Ganesha selaku Ketua Umum elPDKP Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, AN dijatuhi Pidana Mati atas peristiwa pidana narkotika dengan barang bukti Narkoba mencapai 53 Kilogram yang terjadi sekira bulan Februari 2021 yang lalu. Peradilan Peninjauan Kembali yang di... - [PDKP Palembang Rutin Gelar Konsultasi Hukum Gratis,Kali ini di Lapas Sekayu](https://langitbabel.com/pdkp-palembang-rutin-gelar-konsultasi-hukum-gratiskali-ini-di-lapas-sekayu/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu Provinsi Sumatera Selatan kembali gelar Konsultasi Hukum gratis. Kegiatan konsultasi hukum di diberikan kepada empat orang warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana narkotika. Materi konsultasi hukum ini diberikan oleh paralegal PDKP Palembang Muhammad Arifsyah. “Pentingnya memahami proses hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali (PK) atau grasi bagi warga binaan,”singkat Arif saat menghubungi redaksi langitbabel.com , Kamis (21/8/2025) Ditambahkan Arif, konsultasi hukum ini merupakan wujud pelayanan PDKP Palembang yang diberikan secara optimal kepada warga binaan yang membutuhkan pendampingan /nasehat hukum dari PDKP... - [Cece Dessy: Pangkalpinang Indah Karena Keberagaman](https://langitbabel.com/cece-dessy-pangkalpinang-indah-karena-keberagaman/): LANGITBABEL.COM—-Debat publik kedua Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 menjadi panggung penting bagi pasangan calon nomor urut 3, Prof. Saparudin (Prof. Udin) dan Dessy Ayutrisna (Cece Dessy), untuk menyampaikan visi-misi mereka dengan penuh ketulusan dan komitmen membangun kota. Acara ini digelar KPU di Hotel Aston Emidary Bangka Conference Center, Selasa malam (19/8/2025). Dalam kesempatan itu, Cece Dessy membuka penyampaian visi-misi dengan nada emosional. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir bukan hanya sebagai calon wakil wali kota, tetapi juga sebagai seorang anak, ibu, dan perempuan yang lahir serta besar di Pangkalpinang. “Malam ini saya berdiri di sini, bukan hanya sebagai calon wakil wali kota. Saya... - [LBH PDKP Babel Ajukan Permohonan Grasi Kepada Presiden Prabowo Subianto](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-babel-ajukan-permohonan-grasi-kepada-presiden-prabowo-subianto/): LANGITBABEL.COM-Sebanyak 4 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Sumatera Selatan melakukan upaya hukum lanjutan berupa grasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketua LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H melalui Wakil Sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,MH menyatakan advokat dari PDKP bakal memberi pendampingan kepada 24 warga binaan. “Hingga hari ini ada sekitar 24 perkara yang kami dampingi untuk pengajuan grasi,”singkat Rosalinda,Rabu (20/8/2025) Informasi yang diterima pada Agustus 2025 terdapat nama -nama yakni Imam Saputra, Ahmad Fauzi ,Rahmat Muslim dan Abdul Wahab. Para warga binaan pemasyarakatan yang mengajukan grasi ini merupakan warga yang terlibat dalam peredaran narkotika, para WBP pernah mengajukan Peninjauan Kembali namun ditolak. Para... - [Lapas Pangkalpinang Panen 106 Kg Semangka Inul](https://langitbabel.com/lapas-pangkalpinang-panen-106-kg-semangka-inul/): LANGITBABEL.COM —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Hal ini ditandai dengan keberhasilan panen 106 kilogram Semangka Inul yang dilaksanakan di lahan sket antar blok hunian, Selasa (19/8). Panen perdana ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Sawiran, yang didampingi Ketua Dharma Wanita Ditjenpas Babel, Rosmadewi Herman Sawiran, beserta anggota. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan atas inovasi dan kerja keras jajaran Lapas Pangkalpinang dalam memberdayakan Warga Binaan melalui sektor ketahanan pangan. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelaskan bahwa keberhasilan panen ini merupakan wujud... - [Sugeng Indrawan Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran](https://langitbabel.com/sugeng-indrawan-tegaskan-tak-ada-toleransi-terhadap-pelanggaran/): LANGITBABEL.COM-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pangkalpinang terus berkomitmen memperkuat pengawasan di lingkungan lapas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari penyimpangan. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang Sugeng Indrawan ,saat ditemui awak media Selasa (19/8/2025) “Kami ingin memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran yang dilaksanakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ataupun petugas kami,”tegas Sugeng. Selain itu , kembali ditegaskan Sugeng pihaknya tidak pembedaan perlakuan bagi setiap warga binaan. “Kami mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP)  baik bagi pengunjung maupun WBP ,”lanjut Sugeng. Terkait isu-isu miring yang beredar di media online pihaknya membatah atas pemberitaan tersebut. “Saya awal bertugas bulan... - [Sayup Terdengar Nama Tamsir Dibalik Barang Bukti 80 Kampil Timah Selundupan](https://langitbabel.com/sayup-terdengar-nama-tamsir-dibalik-barang-bukti-80-kampil-timah-selundupan/): LANGITBABEL.COM——Nama Tamsir belakangan muncul pasca penangkapan 80 karung timah selundupan tangkapan Lanal Babel di Kampung Nelayan 2 kota Sungailiat, Kabupaten Bangka. Tamsir di duga kuat sebagai salah satu pengepul jaringan timah selundupan wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Informasi yang diperoleh jaringan media JMSI, Tamsir memiliki latar belakang sebagai nelayan. Saat ini dia berdomisili di kampung Nelayan 2 Sungailiat. Beberapa tahun silam, Tamsir Banting setir dan mulai menampung serta menggeluti bisnis timah ilegal. Khususnya timah-timah dari penambang ilegal sekitar Sungailiat. “Aslinya nelayan dan pengepul ikan, cuma beberapa tahun belakang main timah,” kata sumber jaringan media ini. Dalam bisnis timah selundupan,... - [Gubernur Babel Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/gubernur-babel-serahkan-remisi-bagi-warga-binaan-lapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM— Gubernur Kepulauan Bangka Belitung , Hidayat Arsani, menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Lapas dan Rutan se-Bangka Belitung secara simbolis, saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (17/8). Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Babel bersama Forkopimda. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Lapas Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh Warga Binaan. “Sebanyak 434 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang menerima Remisi Umum (RU), dengan 2 orang di antaranya langsung bebas. Selain itu, 452 Warga... - [Cece Dessy Kunjungi Air Salemba dan Lembawai Dukungan Warga Tionghoa Semakin Menguat](https://langitbabel.com/kunjungi-air-salemba-dan-lembawai-cece-dessy-dukungan-warga-tionghoa-semakin-menguat/): LANGITBABEL.COM—Calon Wakil Walikota nomor urut 3 Dessy Ayutrisna atau akrab disapa Cece Dessy kembali menyapa warga dalam kegiatan kampanye door to door di Air Salemba dan Lembawai, Sabtu (16/8/2025). Kedatangan Cece Dessy, sapaan akrabnya, disambut meriah. Begitu ia turun, beberapa anak di lingkungan yang mayoritas dihuni warga etnis tionghoa langsung menyanyikan jingle andalan Paslon 03. “Udin Gemoy, Cece Cion,” teriak anak-anak riang dengan nada khas jingle Paslon Udin–Dessy. Salah seorang warga pun tak kuasa menyembunyikan rasa gembiranya. “We ni ok Cece Dessy toh cion e… (ini Cece Dessy ya, cantik sekali -red),” ucapnya penuh antusias ketika bertemu langsung di depan rumah.... - [Belum Lupa PBB Naik Hingga 1.500% Era Molen](https://langitbabel.com/belum-lupa-pbb-naik-hingga-1-500-era-molen/): LANGITBABEL.COM – Langkah Maulan Aklil (Molen) maju kembali dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 memunculkan kembali memori pahit warga, salah satunya lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang pernah menjerat mereka. Pada 2022, kebijakan Molen menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2 secara drastis, mulai dari 300 persen hingga 1.500 persen. Hal membuat banyak warga kelabakan. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang semula hanya puluhan ribu rupiah melonjak menjadi ratusan ribu. Alih-alih dicabut, kebijakan itu tetap berjalan. Saat itu Molen hanya menjanjikan “relaksasi” agar kenaikan tak melebihi 100 persen, tapi janji tersebut dinilai warga sebagai pemanis kata yang tak menghapus beban... - [Agenda Padat Advokat LBH PDKP Hadiri Persidangan di Palembang dan Lampung](https://langitbabel.com/agenda-padat-advokat-lbh-pdkp-hadiri-persidangan-di-palembang-dan-lampung/): LANGITBABEL.COM—– Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H.,M.H dan Apridahlia Montari,S.H dari Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung. Sejak pagi, ia sudah bergerak cepat ke Pengadilan Negeri Palembang untuk mendaftarkan tiga permohonan grasi bagi narapidana yang dinilai layak mendapatkan pengampunan Presiden. Para narapidana meminta pengampunan dari Presiden Prabowo ini diantaranya Ahmad Fauzi , Imam Saputra dan Rahmat Muslimin. Menurut Rosalinda ketiganya memiliki alasan kemanusiaan yang kuat dan telah menunjukkan penyesalan mendalam. Tak berhenti di situ, siang harinya Rosalinda langsung mendampingi dua klien dalam sidang Peninjauan Kembali (PK). Pada sidang pertama dengan klien Amri dengan agenda penandatanganan Berita Acara berjalan lancar.... - [DPRD Babel Serahkan Data 78 Ribu KK Perkebunan dalam Kawasan Hutan ke Pemerintah Pusat](https://langitbabel.com/dprd-babel-serahkan-data-78-ribu-kk-perkebunan-dalam-kawasan-hutan-ke-pemerintah-pusat/): LANGITBABEL.COM— –DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel menyerahkan langsung data 78 ribu Kepala Keluarga (KK) pemilik lahan perkebunan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pusat di Kejaksaan Agung RI, Selasa (12/5), dan kepada Kementerian Kehutanan RI pada Rabu (13/5) di Jakarta. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya aspirasi masyarakat Babel oleh pemerintah pusat. “Alhamdulillah, ini atas izin Allah dan doa rakyat Bangka Belitung. Hari ini para kepala desa bersama pemerintah daerah membawa harapan 78 ribu KK kepada pemerintah pusat. Insya Allah... - [Lapas Pangkalpinang dan Puskesmas Gerunggang Hadirkan CKG sebagai Kado Kesehatan](https://langitbabel.com/lapas-pangkalpinang-dan-puskesmas-gerunggang-hadirkan-ckg-sebagai-kado-kesehatan/): LANGITBABEL.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang bekerja sama dengan Puskesmas Gerunggang menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh Warga Binaan. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama tujuh hari, dimulai pada Selasa (13/8), bertempat di Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang. Kegiatan yang dipimpin dr. Rifa Ramadhona dan tim Puskesmas Gerunggang ini adalah kado peduli kesehatan dari pemerintah bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang, dengan tujuan memberikan pemeriksaan gratis untuk deteksi dini penyakit, meningkatkan kesadaran, dan mendorong pola hidup sehat. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengapresiasi dukungan Puskesmas Gerunggang dalam pelaksanaan CKG ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Gerunggang beserta seluruh jajaran atas... - [Terlilit Hutang Judi Online,Jadi Motif Pembunuhan Wartawan di Pangkalpinang](https://langitbabel.com/terlilit-hutang-judi-onlinejadi-motif-pembunuhan-wartawan-di-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM-Dua pelaku pembunuh terhadap Adityawarman jurnalis dan pemilik portal media online dihadirkan pada pers release yang digelar Polda Bangka Belitung,Rabu (13/8/2025) Hasil dari pemeriksaan Martin penjaga kebun milik  dan Hasan Basri mengaku menghabisi korban lantaran lilitan hutang akibat judi online (judol) dan faktor ekonomi. “Aksi keji ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi dan lilitan hutang akibat judi online,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel Kombes (Pol) M. Rivai Arvan. ‎‎Para pelaku mengaku nekat membunuh untuk menguasai harta korban. Tekanan ekonomi dan jeratan judi online jadi latar belakang pembunuhan ini. Diberitakan sebelumnya,pelaku menghabisi nyawa korban lalu membuang jasadnya ke dalam sumur kebun di... - [Era Molen: Minimarket Nasional Merajalela, UMKM Lokal Terpuruk](https://langitbabel.com/era-molen-minimarket-nasional-merajalela-umkm-lokal-terpuruk/): LANGITBABEL.COM- Janji pembatasan gerai ritel modern yang pernah diucapkan Wali Kota Pangkalpinang periode 2018–2023, Maulan Aklil (Molen), kini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan, hingga 2024, sebanyak 85 gerai ritel modern berdiri di berbagai sudut kota. Dari jumlah itu, 55 di antaranya merupakan jaringan minimarket nasional seperti Alfamart dan Indomaret. Gelombang masuknya ritel modern seperti Alfamart dan Indomart di Kota Pangkalpinang melesat tanpa rem. ‎ Padahal, pada 5 Agustus 2019, Molen pernah menegaskan bahwa Indomaret hanya akan diizinkan di lokasi tertentu, yakni rumah sakit, pelabuhan, bandara, Pantai Pasir Padi, dan perumahan... - [Jelang Perayaan Kemerdekaan RI ke 80 Renovasi Kantor LBH PDKP Babel Rampung](https://langitbabel.com/jelang-perayaan-kemerdekaan-ri-ke-80-renovasi-kantor-lbh-pdkp-babel-rampung/): LANGITBABEL.COM ——Jelang Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) mulai dipercantik. Pemberi Bantuan Hukum (PBH) pertama di Provinsi Bangka Belitung yang melaksanakan Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 tahun 2016 ini kini tampak megah. Para penerima manfaat bantuan hukum akan disambut dengan balutan cat berwarna putih umbul-umbul serta bendera merah putih menggambarkan nasionalisme para advokat LBH PDKP Babel. Ditambahkan lokasi parkir kendaraan yang luas dan aman menjadi prioritas bagi penerima bantuan saat datang ke kantor yang beralamat di Jalan Stania, Kelurahan Taman Bunga ini. Selain itu, ruang layanan yang luas... - [Tiba di Polda Babel ,Hasan Basri Otak Pembunuhan Adityawarman Jalani Pemeriksaan](https://langitbabel.com/tiba-di-polda-babel-hasan-basri-otak-pembunuhan-adityawarman-jalani-pemeriksaan/): LANGITBABEL.COM-Hasan Basri alias Abas otak pembunuhan wartawan portal media online di Pangkalpinang akhirnya tiba di Mapolda Bangka Belitung ((12/8/2025) pagi. Dalam keadaan kedua tangan diborgol Hasan Basri dikawal ketat oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, AKBP Faisal Fatsey. Hasan Basri langsung dibawa masuk ke ruangan penyidik Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat dimintai tanggapannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan belum banyak komentar. Karena tersangka harus diperiksa dulu dan dikonfirmasi dengan tersangka yang lain. Setelah didapat dan fix keterangannya baru diekspose.... - [Hasan Basri , Pelaku Pembunuhan Adityawarman Terciduk di Palembang](https://langitbabel.com/hasan-basri-pelaku-pembunuhan-adityawarman-terciduk-di-palembang/): LANGITBABEL.COM——Hasan Basri (33), terduga pelaku pembunuhan seorang wartawan media online di Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap. Hasan ditangkap di Palembang Sumatera Selatan, Senin (11/8/25). Demikian kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin sore. “Ya, informasi yang kita terima bahwa Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap siang tadi di Palembang,”kata Fauzan. Fauzan menerangkan, pelaku Hasan Basri ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan serta Polres Oki saat berada di salah satu rumah makan di wilayah Palembang. “Saat ini Tim masih disana (Palembang). Kemungkinan (pelaku) langsung dibawa ke Pangkalpinang malam ini. Namun demikian perkembangan... - [Permohonan PK Dikabulkan Hakim Mahkamah Agung,Indra Gunawan Puji Kinerja LBH PDKP Babel](https://langitbabel.com/permohonan-pk-dikabulkan-hakim-mahkamah-agung-indra-gunawan-puji-kinerja-lbh-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) sukses meyakinkan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) Kali ini Indra Gunawan narapidana 15 tahun pidana penjara ini , permohonan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung. “Amar Putusan PK Kabul PK Terpidana, batal JF, adili kembali, terbukti Pasal 114 (2), pidana penjara 13 tahun dan pidana denda Rp 1 M atau pihak Kepolisian pada Rabu 11 Agustus 2021 lalu. Saat itu , didapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 186,83 gram. Dalam proses penuntutan Indra Gunawan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman... - [Angki Bahagia PK Dikabulkan MA ,Segera Hirup Udara Bebas](https://langitbabel.com/angki-bahagia-pk-dikabulkan-ma-segera-hirup-udara-bebas/): LANGITBABEL.COM-Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Angki Winata dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia belum lama ini. Diketahui pemuda asal Gabek ini ditangkap kepolisian di jalan Kampung Melayu pada Maret 2024 lalu. Usai ditangkap Polisi membawa Angki ke kediamannya disana ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah kursi. Proses hukum selanjutnya, Angki dituntut hukuman 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Unum (JPU) serta denda Rp 1 M atau subsidair 1 tahun. Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang berpendapat lain pada Selasa 3 September 2024, Angki divonis 9 tahun penjara pidana penjara . Hari demi hari dilewati Angki di dalam jeruji... - [Pengejaran Diperluas Tim Gabungan Buru Pelaku Pembunuhan Adityawarman](https://langitbabel.com/pengejaran-diperluas-tim-gabungan-buru-pelaku-pembunuhan-adityawarman/): LANGITBABEL.COM – Polisi masih terus memburu Hasan Basri, terduga pelaku pembunuhan Adityawarman, seorang wartawan sekaligus pemilik portal media online di Pangkalpinang. Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, Minggu (10/8/2025). “Ini bantu share teman-teman yang di OKI – Lampung. Tim sedang menyisir dari arah OKI ke Lampung. Pelaku termonitor berada di jalan lintas dan sedang disisir,” ungkapnya. Arvan membenarkan pengejaran terhadap Hasan Basri dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Babel, Polres OKI hingga Polda Lampung. “Iya, backup semua sampai Pelabuhan Bakauheni sudah disebar infonya. Karena malam minggu termonitor minta makan di rumah... - [Program Keberpihakan, Udin-Dessy Siapkan Modal UMKM Hingga Rp100 Juta dan Pelatihan Kerja Gratis untuk Anak Muda](https://langitbabel.com/program-keberpihakan-udin-dessy-siapkan-modal-umkm-hingga-rp100-juta-dan-pelatihan-kerja-gratis-untuk-anak-muda/): LANGITBABEL.COM – Debat publik pertama Pilkada Kota Pangkalpinang memanas ketika pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3, Prof. Udin dan Cece Dessy, membeberkan program-program “pro rakyat” yang langsung menyentuh kebutuhan warga kecil. Dengan nada tegas namun penuh empati, Prof. Udin membuka visinya: “Kami ingin Pangkalpinang menjadi kota cerdas, adil, dan berdaya. Masyarakat harus mengerti hak-haknya, kuat secara ekonomi, dan mandiri secara sosial.” Ia menyoroti kisah Yuni, penjual mie ikan di Pintu Air, yang hingga kini belum tersentuh bantuan pemerintah. “Yuni adalah simbol ribuan pelaku UMKM kita yang berjuang sendirian. Kami siapkan bantuan modal mulai Rp3 juta sampai... - [Tampil Percaya Diri Pada Debat Pertama,Prof UdinTampak Tegar Meski Kehilangan Kakak](https://langitbabel.com/tampil-percaya-diri-pada-debat-pertama-prof-udin-tampak-tegar-meski-kehilangan-kakak/): LANGITBABEL.COM —Profesor Saparudin tampak tegar dalam debat publik pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang digelar KPU Kota Pangkalpinang, Jum’at (8/8/2025) malam. Sang Profesor yang berpasangan dengan Dessy Ayutrisna ini baru saja kehilangan sosok kakak hanya satu jam sebelum debat dimulai. Hj. Zurlia binti Masyarif, berpulang pada pukul 18.45 WIB dalam usia 70 tahun, di kediamannya di Kelurahan Tua Tunu Indah. Bagi Prof Udin , almarhumah bukan sekedar kakak melainkan pengganti ibu yang membesarkannya sejak kecil. Sikap tegar ditunjukkan Calon Walikota nomor urut 3 ini saat dirinya menyampaikan visi-misi dan menjawab pertanyaan panelis dengan tenang, seolah ingin menepati amanah rakyat... - [Narkoba termasuk Perkara Hard Case](https://langitbabel.com/narkoba-termasuk-perkara-hard-case/): LANGITBABEL.COM- Mahkamah Agung kembali mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Candra Gunawan terpidana kasus narkotika . Putusan MA ini sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang sebelumnya memvonis Candra Gunawan pidana penjara 6 tahun ,denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara. “Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Terpidana, batal JF, mengadili Kembali Terbukti Pasal 114 Ayat (1), pidana penjara 4 tahun, denda 1 miliar subsidair 3 bulan penjara, BB CF PN,”demikian pernyataan yang disampaikan MA melalui laman resminya. Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP)  John Ganesha Siahaan,S.H mengatakan penanganan perkara narkotika merupakan perkara yang... - [Diduga Jadi Korban Begal Jurnalis Portal Media di Pangkalpinang Dikabarkan Hilang](https://langitbabel.com/diduga-jadi-korban-begal-jurnalis-portal-media-di-pangkalpinang-dikabarkan-hilang/): LANGITBABEL.COM – Aditya Warman seorang jurnalis asal Pangkalpinang dilaporkan hilang secara misterius usai pergi ke kebun miliknya di kawasan Jl. Jembatan 12, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang. ‎‎Korban diduga menjadi sasaran begal Hasan Basri yang tak lain merupakan penjaga kebun milik Adytia sendiri. Adytia setelah menghilang sejak Kamis (07/08/2025) siang kemarin. ‎‎Laporan kehilangan orang ini disampaikan oleh anaknya, Nafa Pradytia Oktarnila ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (8/8) pagi. ‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/121/VIII/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG. Dalam keterangannya, Nafa mengungkapkan bahwa sang ayah pamit keluar rumah sekitar pukul 10.00 WIB untuk pergi ke... - [Permohonan PK Dikabulkan MA , Penasehat Hukum PDKP : Akhirnya Fakta dan Keadilan Ditemukan](https://langitbabel.com/permohonan-pk-dikabulkan-ma-penasehat-hukum-pdkp-akhirnya-fakta-dan-keadilan-ditemukan/): LANGITBABEL.COM-–Penasehat Hukum dari LBH elpdkp Belitung, Boris Dianjaya, S.H., menyambut baik dan memberikan apresiasi atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Boris menyatakan bahwa sejak awal pihaknya meyakini permohonan PK kliennya akan diterima, karena terdapat fakta-fakta hukum yang tidak dipertimbangkan secara utuh oleh judex facti “Kami sejak awal percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Putusan ini bukan sekadar kemenangan hukum, tetapi bentuk nyata dari keadilan yang akhirnya ditegakkan,” kata Boris, Jum’at (8/8/2025) Penelusuran langitbabel.com dari Sistem Informasi Penelusuran Pengadilan Negeri Tanjungpandan , sebelum mengajukan permohonan PK diketahui Putri divonis pidana penjara selama 14 tahun pada Kamis... - [Narapidana Narkotika Ini Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo](https://langitbabel.com/narapidana-narkotika-ini-ajukan-grasi-ke-presiden-prabowo/): LANGITBABEL.COM—-Terpidana peredaran narkoba jenis Ego Mardiansyah mengajukan upaya hukum grasi ke presiden usai permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung RI beberapa waktu lalu. Melalui penasehat hukumannya Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,MH dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung upaya hukum grasi diajukan karena dia merasa vonis hukuman yang dijatuhkan kepadanya masih terlalu tinggi. “Jadi berkas grasi-nya sudah kami siapkan,” singkat Rosalinda saat berada di Pengadilan Negeri Sungailiat,Selasa (5/8/2025) Ditambahkan Rosalinda, salah satu alasan yang menjadi permohonan grasi seperti Pengakuan akan kesalahan, penyesalan atas perbuatan tindak pidana narkotika yang dirinya perbuat. “Bahwa alasan klien kami kepada Presiden Republik Indonesia adalah... - [Warga Opas Indah Riang Gembira Ikuti Senam Bareng Cece Dessy Ayutrisna](https://langitbabel.com/warga-opas-indah-riang-gembira-ikuti-senam-bareng-cece-dessy-ayutrisna/): LANGITBABEL.COM – Kehadiran Calon Wakil Walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna di sambut puluhan emak -emak yang berasal dari Kelurahan Opas Indah . Pantauan di lapangan kegiatan senam ini juga merupakan bagian dari silahturahmi yang dilakukan Cece Dessy Ayutrisna sapaan akrabnya. Berpasangan dengan Profesor Saparudin dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025 mendatang ,Cece Dessy mendapat nomor urut tiga. Bagi Cece Dessy Opas Indah tidaklah asing , dirinya saat masih kecil pernah menetap di Opas Indah, bahkan Atok (Kakek-red) dikenal di Opas Indah.   “Kenal be (kenal saya) dulu masih kecil masih di gendong -gendong,”sapa warga saat ditemui Cece Dessy saat blusukan... - [PK Dikabulkan MA ,Kini Andi Longat dan Andrean Segera Hirup Udara Bebas](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-ma-kini-andi-longat-dan-andrean-segera-hirup-udara-bebas/): LANGITBABEL.COM- Kabar keadilan datang dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) informasi yang diterima dua narapidana di Palembang permohonan PK (Peninjauan Kembali) dikabulkan Adalah Andi Longat dan Andrean penantian panjang mereka usai setelah PK yang mereka mohonkan melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) dikabulkan. Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Palembang dua terpidana ini divonis pada Selasa 5 Maret 2024 lalu dengan hukuman 12 tahun penjara denda Rp 1 M, subsider 6 bulan penjara. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Sekretaris LBH elPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H, dirinya mengatakan telah menerima amar putusan tersebut. “Terbukti Pasal 114... - [PK Terpidana Narkotika Dikabulkan MA , Nyatakan Ada Ada Kekhilafan Hakim](https://langitbabel.com/pk-terpidana-narkotika-dikabulkan-ma-nyatakan-ada-ada-kekhilafan-hakim/): LANGITBABEL.COM-Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dikabulkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Majelis hakim yang mengadili sidang peninjauan kembali perkara tersebut menilai, ada kekhilafan majelis hakim pengadilan negeri Palembang dalam memutuskan perkara ini. Pantauan dari Sistim Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Palembang awalnya Shandy Septiawan divonis majelis hakim pindna penjara 17 tahun denda Rp1 M subsider 6 bulan penjara. Putusan ini dibacakan majelis hakim PN Palembang pada Kamis 10 Desember 2020 lalu. Penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, Ahmad Fauzi,S.H membenarkan informasi ini. “Dalam amar putusan kabul PK terpidana batal... - [Diduga TaK Netral ,ASN di Pangkalpinang Kampanye Terselubung di Masjid](https://langitbabel.com/diduga-tak-netral-asn-di-pangkalpinang-kampanye-terselubung-di-masjid/): LANGITBABEL.COM–Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang berinisial AS, diduga melanggar netralitas dengan menyampaikan pernyataan bernuansa dukungan politik kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Molen-Zeki, dalam sebuah kegiatan di masjid, Minggu (3/8/2025). ‎Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah beredar luas potongan video berdurasi 39 detik di berbagai grup WhatsApp. Dalam video tersebut, ASN berinisial AS terdengar menyampaikan pujian dan harapan politik jika Molen kembali terpilih sebagai Wali Kota Pangkalpinang. ‎”Kalau Bang Molen menang Insya Allah, mudah-mudahan anggaran lebih bagus lagi agar kita bisa membangun. Bang Molen Insya Allah, dia punya akses luar biasa di Jakarta, pusat,... - [Warga Air Itam Curhat soal BPJS dan Pemberdayaan Janda, Udin- Dessy Siap Tindak Lanjut](https://langitbabel.com/warga-air-itam-curhat-soal-bpjs-dan-pemberdayaan-janda-udin-dessy-siap-tindak-lanjut/): LANGITBABEL.COM—-Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 3, Saparudin dan Dessy Ayutrisna, kembali melaksanakan kampanye dialogis bersama warga. Kali ini kegiatan digelar di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, pada Sabtu (02/07/2025). Dihadiri ratusan masyarakat, serta sejumlah tokoh politik dari partai pendukung, kampanye tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang (2013-2018 dan 2019-2024) Muhammad Sopian, Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Bangka Belitung Andy Pratama, Ketua DPD Partai Demokrat Bangka Belitung Ir. Rudi Kadarisman, Ketua DPW PKB Provinsi Bangka Belitung M. Tanwin, dan sejumlah anggota DPRD dari Partai Demokrat, dan beberapa anggota pengurus partai Demokrat lainnya. Dalam... - [Hakim Agung Kabulkan PK Terpidana Asal Palembang](https://langitbabel.com/hakim-agung-kabulkan-pk-terpidana-asal-palembang/): LANGITBABEL.COM- Usai penantian panjang akhirnya kabar yang ditunggu -tunggu Misra akhirnya datang. Terpidana kasus narkotika ini bisa sedikit lega usai upaya hukum luar biasa (PK) di kabulkan Mahkamah Agung RI. Sebelumnya Misra divonis hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang dengan vonis Pidana Penjara Waktu Tertentu 15 Tahun penjara denda Rp 1 M , subsider 6 bulan. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Palembang pada Kamis, 10 Des. 2020 lalu. Namun ,usai mengajukan permohonan PK melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Babel kini hanya perlu menjalankan pidana 13 tahun penjara. “Sudah kami terima putusan dari MA... - [Dua Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Amnesti, Langsung Bebas](https://langitbabel.com/dua-warga-binaan-lapas-pangkalpinang-terima-amnesti-langsung-bebas/): LANGITBABEL.COM — Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang bebas setelah menerima Amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025. Hendriadi bin Amri dan Andi Wijaya Saputra bin A. Ripai, yang menjadi bagian dari 1.178 Narapidana di seluruh Indonesia yang menerima pengampunan melalui kebijakan tersebut. Hendriadi menerima amnesti atas dasar kondisi sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam perkara Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sementara Andi Wijaya Saputra mendapatkan amnesti sebagai penderita paliatif dalam perkara Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kalapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, saat memberikan Keppres... - [Cece Dessy Sapa Pedagang Pasar Kampung Asam,Masyarakat Doakan Jadi Wakil Walikota](https://langitbabel.com/cece-dessy-sapa-pedagang-pasar-kampung-asam-masyarakat-doakan-jadi-wakil-walikota/): LANGITBABEL COM—Calon Wakil Walikota Pangkalpinang nomor urut 3 Dessy Ayutrisna atau akrab disapa Cece Dessy menyapa pedagang dan pengunjung pasar tradisional Kampung Asam ,Kamis (31/7/2025) Cece Dessy dalam blusukan ini didampingi pasangannya Calon Walikota Pangkalpinang Profesor Saparudin atau disapa Bang Udin. “Intinya kalau ke pasar itu saya ingin menyerap aspirasi dari para pedagang pasar tradisional.” kata Cece Dessy. Cece Dessy menambahkan, kunjungan ke Pasar Kampung Asam bukan hanya sekedar untuk melakukan kampanye, namun juga mengajak masyarakat untuk membeli barang dagangan para pedagang agar perputaran perekonomian menguat. “Ini tidak hanya kampanye saja sebetulnya, ajakan untuk membeli dagangan pedagang kita harus terus kita... - [Cece Dessy Semakin Gencar Blusukan, Sapa Warga Ampui Dengan Program Pro Rakyat](https://langitbabel.com/cece-dessy-semakin-gencar-blusukan-sapa-warga-ampui-dengan-program-pro-rakyat/): LANGITBABEL.COM—Calon Wakil Walikota Pangkalpinang yang akrab disapa Cece Dessy Ayutrisna semakin gencar turun ke lapangan. Dessy Ayutrisna yang berpasangan dengan Profesor Saparudin nomor urut 3 ini pada Selasa (29/7/2025) menyapa warga Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam. Desy Arini, warga setempat menyampaikan keluhan terkait sulitnya lapangan pekerjaan lapak sewa UKM pada setiap acara di Alun Alun Taman Merdeka yang mencapai 1 juta menjadi aspirasi emak emak ini. “Sampai saat ini kami masih menjalani komunikasi dengan beberapa investor yang didorong untuk membuka lapangan pekerjaan, selain itu upgrade skill pencari kerja dengan membuka kursus yang tersertifikasi (sertifikat -red) sedangkan sewa lapak di Alun Taman Merdeka... - [Serap Aspirasi Pedagang, Cece Dessy Blusukan ke Pasar Rumput Pangkalbalam](https://langitbabel.com/serap-aspirasi-pedagang-cece-dessy-blusukan-ke-pasar-rumput-pangkalbalam/): LANGITBABEL.COM–Calon Wakil Walikota Pangkalpinang nomor urut 3 Dessy Ayutrisna mendapat sambutan meriah dari para pedagang Pasar Rumput , Pangkalbalam,Selasa (29/7/2025) Kedatangannya disambut antusias oleh para pedagang yang memanfaatkan moment ini untuk berinteraksi langsung dengan Cece Dessy ini. Beberapa hal juga diobrolkan terkait kondisi pasar dan tantangan yang mereka hadapi. Dessy yang dikenal sebagai figur muda kerap menunjukkan kepeduliannya terhadap sektor ekonomi lokal, kepedulian sesama perempuan dan sektor ekonomi lokal (UMKM) “Pasar tradisional seperti Pasar Rumput ini adalah jantung perekonomian rakyat, dan harus kita jaga bersama,” ujar Dessy dalam perbincangan dengan pedagang. Para pedagang berharap dengan kehadiran Dessy Ayutrisna sebagai calon pemimpin... - [Kampanye di Kelurahan Sriwijaya,Udin Dessy Dapat Keluhan LPG Langka dan Sembako Yang Mahal](https://langitbabel.com/kampanye-di-kelurahan-sriwijayaudin-dessy-dapat-keluhan-lpg-yang-langka-dan-sembako-yang-mahal/): LANGITBABEL.COM—Calon wakil walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna melanjutkan kampanyenya di Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya pada Senin (28/7/2025) Kehadiran Cece Dessy sapaan akrabnya yang merupakan calon nomor urut tiga ini disambut antusias oleh warga setempat , terutama emak emak. Pantauan di lokasi,juga hadir Calon Walikota Pangkalpinang Prof Saparudin atau Udin menambah semarak kampanye dialogis ini. Cece Dessy menyampaikan pesan penting terkait perempuan, pendidikan dan kesehatan keluarga. “Bahwa perempuan memiliki peran sangat besar dalam keluarga, baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan, pemberdayaan perempuan sangat penting maka kami telah menyiapkan program untuk perempuan,”kata Cece Dessy dalam orasi politiknya. Dalam sesi dialog Prof Saparudin mendapat... - [Kabar Keadilan, Permohonan Peninjauan Kembali Zulma Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/kabar-keadilan-permohonan-peninjauan-kembali-zulma-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM—-Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diketuai Yohanes Priana mengabulkan Peninjauan Kembali Zulma Fahmi (25) terpidana kasus narkotika. Wahyu Wagiman,S.H,M.H penasehat hukum Zulma dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) membenarkan hal ini. “Putusan PK tersebut intinya membatalkan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang awalnya memutuskan hukuman 19 tahun 6 bulan denda Rp 2 M subsider 6 bulan penjara,”ujar. Terbukti Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. – Pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan... - [Itikad Buruk Pembeli Tanah Bangunan Hasil Penggelapan](https://langitbabel.com/itikad-buruk-pembeli-tanah-bangunan-hasil-penggelapan/): Membeli bidang tanah dan bangunan dibawah tangan, tanpa diketahui perangkat desa setempat, tanpa kuitansi, dan dibawah harga pasar yang ternyata  diatas tanah dan bangunan tersebut terikat dalam suatu perjanjian usaha antara penjual tanah dengan pihak lain menurut hukum pidana 1946 dan hukum pidana 2023 merupakan tindak pidana penadahan karena itikad buruk  seorang Pembeli Tanah. Hal ini disampaikan Advokat John Ganesha Siahaan, SH setelah menyampaikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana penadahan, pengrusakan gedung usaha penangkaran wallet yang diduga pembelinya adalah seorang tokoh publik di Toboali Bangka Selatan. “benar hari ini kami mendampingi warga melaporkan tindak pidana penggelapan, penadahan, perbuatan curang dan pengrusakan yang... - [Kisah Pilu Korban KDRT Saat Sidang Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Pangkalpinang](https://langitbabel.com/kisah-pilu-korban-kdrt-saat-sidang-gugatan-cerai-di-pengadilan-agama-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM -Dua puluh tahun mengarungi biduk rumah tangga IN dan IT harus berakhir di Pengadilan Agama (PA) Pangkalpinang. Informasi yang diterima Pengadilan Agama Pangkalpinang mengabulkan gugatan cerai penggugat,putusan ini dikeluarkan pada 22 Juli 2025 IN (korban KDRT) menggugat sang suami IT lantaran kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap dirinya bahkan anak kandungnya. Selain itu IT juga kerap mengkonsumsi obat obatan terlarang dan pernah terlibat tidak pidana pencurian yang mengakibatkan IT dihukum selama lima bulan, menjadi dasar gugatan cerai ini. Bahkan tindakan IT semakin beringas pada Januari 2025 lalu, dirinya kembali melakukan KDRT terhadap sang istri ,saat itu tergugat (IT-red) tidak... - [Pengadilan Negeri Mentok Teken MoU Posbakum Dengan elPDKP Babel](https://langitbabel.com/pengadilan-negeri-mentok-teken-mou-posbakum-dengan-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM—–Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) resmi bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Mentok,Bangka Barat Selasa (6/1/2026) Dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding atau Nota Kesepakatan ini PDKP Babel berkewajiban memberikan bantuan hukum kepada para warga pencari keadilan di Pengadilan Mentok (Posbakum) Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Bapak Iwan Gunawan, S.H., M.H. didampingi Sekertaris Sevia Dwi Krisnawaty S.Akt.,M.M serta para hakim dan jajaran. Sementara itu hadir Sekretaris PDKP Babel Ahamd Albuni,S.H ,Wakil Sekretaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H advokat Ahmad Fauzi,S.H Ketua PDKP Bangka Barat Sudarno,S.H dan Kusmoyo,S.H “Hari ini penandatanganan MoU Posbakum dengan... - [Nekat Curi Sepeda Motor Perempuan Asal Tanjung Ratu Diciduk Buser Naga](https://langitbabel.com/nekat-curi-sepeda-motor-perempuan-asal-tanjung-ratu-diciduk-buser-naga/): LANGITBABEL.COM–Mengawali tahun 2026 Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor Kali ini pelaku Nasya Putri Abillia (20) seorang perempuan asal Desa Tanjung Ratu Kabupaten Bangka ditangkap di Jalan Kapten Munzir , Kecamatan Tamansari, pada (1/1/2026) sore. Perempuan ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat milik pelapor Ahmad (31) warga Kelurahan Dul ,Bangka Tengah. Dari laporan kepolisian peristiwa ini terjadi pada 17 Juni 2024 lalu , akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Peristiwa pencurian ini bermula saat korban sekitar pukul 07.00 WIB memarkirkan kendaraan miliknya di Jalan Taib untuk melaksanakan sholat Idul Adha. Kemudian... - [Ketahanan Pangan Lapas Pangkalpinang Tuai Apresiasi Direktur RSUD Depati Hamzah](https://langitbabel.com/ketahanan-pangan-lapas-pangkalpinang-tuai-apresiasi-direktur-rsud-depati-hamzah/): LANGITBABEL.COM – Program ketahanan pangan yang dikembangkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menuai apresiasi. Kali ini, apresiasi datang dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang, saat turut memanen 28 kilogram pakcoy di lahan hidroponik Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Pangkalpinang, Selasa (30/12/2025) Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan kemandirian Warga Binaan melalui pemanfaatan lahan dan pengelolaan kegiatan produktif di bidang ketahanan pangan. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses pembinaan keterampilan, kedisiplinan, serta penanaman nilai tanggung jawab bagi Warga Binaan. Kepala Seksi Giatja Lapas Pangkalpinang, Mulsa Afrianto, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan merupakan bagian... - [Kado Istimewa Natal,10 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Remisi ](https://langitbabel.com/kado-istimewa-natal10-warga-binaan-lapas-pangkalpinang-terima-remisi/): LANGITBABEL.COM— Sebanyak 10 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menerima Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan Negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan. RK diserahkan saat peringatan Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025), dengan rincian 15 hari kepada 2 orang, 1 bulan kepada 6 orang, 1 bulan 15 hari kepada 1 orang, serta 2 bulan kepada 1 orang. Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa RK Natal diberikan secara objektif kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam amanat tersebut, Kalapas juga menyebut Natal... - [Kajari Bangka Tengah Terjerat Korupsi](https://langitbabel.com/kajari-bangka-tengah-terjerat-korupsi/): LANGITBABEL.COM—–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang terkait penanganan perkara Baznas. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut kasus tersebut terjadi saat Padeli masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan. Ia diduga menerima uang sekitar Rp840 juta bersama seorang pihak lain berinisial SL. “Kejaksaan Agung juga hari ini menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan inisial Padeli, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dengan dugaan tindak pidana korupsi,” terang Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan,... - [Panik Monyet Loncat ke Perahu Seorang Remaja Di Kurau Tenggelam](https://langitbabel.com/panik-monyet-loncat-ke-perahu-remaja-kurau-tenggelam/): LANGITBABEL.COM—- Seorang remaja Isanudin (16) warga Desa Kurau , Kabupaten Bangka Tengah hilang tenggelam lantaran meloncat dari perahu speed lidah di dermaga Desa Kurau, Senin (22/12/2025) Kejadian bermula pada pukul 15.00 WIB saat korban sedang bersantai sembari memancing bersama dua rekannya, Ibrahimovic (17) dan Refi (15), di atas sebuah perahu speed lidah yang sedang bersandar di dermaga nelayan muara Kurau. Suasana tenang seketika berubah saat seekor monyet tiba-tiba melompat ke atas perahu mereka. Karena terkejut, ketiga remaja tersebut secara refleks melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Menurut keterangan saksi, korban sempat berhasil berpegangan pada badan perahu. Namun, melihat kedua temannya berenang... - [Yumin Kafe Kembali Pesan Meja Makan Karya Warga Binaan Lapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/yumin-kafe-kembali-pesan-meja-makan-karya-warga-binaan-lapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menerima pesanan lanjutan meja makan dari mitra Yumin Kafe, Senin (22/12/2025) Pesanan ini menegaskan bahwa produk hasil karya Warga Binaan memiliki kualitas yang baik yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian berbasis keterampilan manufaktur. Produk meja makan yang dihasilkan merupakan pesanan lanjutan dari Yumin Kafe, yang sebelumnya telah memesan beberapa unit dengan ukuran berbeda. Kepercayaan dari mitra ini menegaskan bahwa produk Warga Binaan memiliki standar mutu yang baik, fungsional, serta layak bersaing di pasar. Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan bahwa pembinaan tidak hanya berorientasi kuantitas, akan tetapi juga pada kualitas yang semakin... - [Tutup Kompetisi PSSI U-18 , Dessy Ayutrisna: Persiapan Awal Hadapi Porprov 2026](https://langitbabel.com/tutup-kompetisi-pssi-u-18-dessy-ayutrisna-persiapan-awal-hadapi-porprov-2026/): LANGITBABEL.COM——Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna menghadiri sekaligus menutup secara resmi Kompetisi PSSI U-18 Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Parit Lalang Kelurahan Parit Lalang, Minggu (21/12/25) sore. Dessy di kesempatan itu turut memberikan apresiasi kepada Askot PSSI Kota Pangkalpinang atas terselenggaranya Kompetisi tersebut. “Ajang ini merupakan langkah awal yang sangat baik terutama dalam pembinaan atlet berprestasi,”ungkapnya. ‎Dessy menyampaikan bahwa Kompetisi U-18 Kota Pangkalpinang tidak hanya menjadi ajang meraih kemenangan, namun juga sebagai modal penting dalam mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026. ‎”Masih banyak kesempatan di masa depan bagi para atlet untuk terus berkembang dan meraih... - [Hukum Untuk Siapa? Refleksi Filsafat Hukum Atas Penegakan Hukum Di Indonesia](https://langitbabel.com/hukum-untuk-siapa-refleksi-filsafat-hukum-atas-penegakakn-hukum-diindonesia/): Filsafat hukum merupakan cabang filsafat yang membahas hakikat hukum,tujuan hukum,serta nilai-nilai keadilan yang hendak diwujudkan melalui hukum. Filsafat hukum tidak hanya berhenti pada pertanyaan mengenai apa isi hukum, tetapi melangkah lebih jauh dengan mempertanyakan untuk siapa hukum dibuat,nilai apa yang dilindungi,dan sejauh mana hukum mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Dalam perspektif ini,hukum di pahami bukan sekedar sebagai teks normatif,melainkan sebagai instrumen moral dan sosial yang seharusnya berpihak pada keadilan substantif. Dalam konteks Indonesia,pertanyaan”Hukum untuk siapa?” menjadi sangat relavan.Realitas penegakan hukum masih menunjukan adanya kesenjangan antara hukum yang tertulis dan hukum yang di rasakan masyarakat. Kasus-kasus besar seperti korupsi yang melibatkan elite... - [Kemenko Kumham Imipas Audiensi Bersama elPDKP Babel](https://langitbabel.com/kemenko-kumham-imipas-audiensi-bersama-elpdkp-babel/): LANGITBABEL.COM- Kementerian Koordinator Bidang Hukum ,Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bersama Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) melaksanakan agenda audensi dan koordinasi pada 18 Desember 2025 lalu. Rapat koordinasi ini dipimpin Deputi Hukum, Nofli, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Robianto Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono ,staf Khusus Bidang Politik Kemasyarakatan Randy Bagas Yudha serta jajaran Kemenko Kumham Imipas lainnya. Sementara itu hadir dalam audensi ini ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H advokat Wahyu Wagiman, S.H ,M.H dan Kepala Bidang Informasi dan Publikasi. “Hari ini audensi kita membahas GAAR (Grasi, Amnesti, Abolisi... - [UBB Dorong Peran Masyarakat Lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat](https://langitbabel.com/ubb-dorong-peran-masyarakat-lindungi-arwana-kelesak-di-bangka-barat/): LANGITBABEL.COM—-Universitas Bangka Belitung (UBB) terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian keanekaragaman hayati lokal melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kali ini, tim dosen Fakultas Hukum UBB melaksanakan program bertajuk “Peningkatan Peran Masyarakat terhadap Perlindungan Ikan Endemik Arwana Kelesak di Desa Tugang, Kabupaten Bangka Barat.” Kegiatan ini dipimpin oleh Winanda Kusuma, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UBB, bersama tim lintas disiplin yang melibatkan dosen hukum Bunga Permatasari, S.H., M.H., Ave Agave Christina Situmorang, S.H., M.H. dan Dosen ilmu kelautan Mohammad Oka Arizona, S.Pi., M.Sc. Program pengabdian dilaksanakan di Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, sejak Mei hingga Desember 2025 dan menyasar masyarakat serta perangkat desa setempat.... - [Ketua elPDKP Ikuti FGD Amnesti Massal Solusi Atau Masalah Baru](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-ikuti-fgd-amnesti-massal-solusi-atau-masalah-baru/): LANGITBABEL.COM- Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025 kemarin. Kegiatan yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dan Indonesia Judicial Research Society mengambil tema “Catatan Atas Pemberian Amnesti Dalam Keppres Nomor 17 tahun 2025” Kegiatan ini berawal dari momentum 1 Agustus 2025 dimana Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. Keppres ini memberikan amnesti kepada 1.178 orang, jauh lebih sedikit dibandingkan rencana awal pemerintah yang menargetkan 44.000 narapidana. Secara substantif, amnesti memiliki konsekuensi besar terhadap sistem hukum pidana.Pasal 4... - [Membanggakan ! Dua Mahasiswi Fakultas Hukum UBB Raih Prestasi Nasional](https://langitbabel.com/membanggakan-dua-mahasiswa-fakultas-hukum-ubb-raih-prestasi-nasional/): LANGITBABEL.COM——-Delegasi Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berhasil menorehkan prestasi dalam Kompetisi Hukum cabang lomba Surat Gugatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Sinergi Bangun Indonesia. Kompetisi ini diikuti oleh 41 tim terdaftar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia termasuk dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yang diwakili Dinda Putri Islamy dan Ersa Rahmawati . Dibawah bimbingan para advokat Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung ,mereka sukses melaju hingga babak final dan meraih predikat Finalis Ranking 1 dengan perolehan skor 930. Selain itu, Delegasi ini juga mendapat penghargaan tambahan sebagai “Kategori Berkas Terbaik”. Capaian ini... - [Gelar Aksi Kemanusiaan DPD AMPI Babel Galang Donasi Untuk Sumatera](https://langitbabel.com/gelar-aksi-kemanusiaan-dpd-ampi-babel-galang-donasi-untuk-sumatera/): LANGITBABEL.COM – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan aksi penggalangan dana bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Aksi ini digelar di ruas jalan protokol di Kota Pangkalpinang pada Rabu (10/12/2025) kemarin , aksi ini dipimpin Ketua DPD AMPI Babel Mohammad Belia Murantika dan beberapa anggota AMPI Babel. Mohammad Belia Murantika mengatakan AMPI Babel telah meminta izin kepada Dinas Sosial sebelum melakukan aksi. “Ini bentuk kepedulian kami sebagai Organisasi Kepemudaan untuk saudara kami yang sedang berduka di Aceh, Sumut dan Sumbar. Aksi penggalangan ini judulnya Donasi Untuk Sumatera,” jelas politisi Partai Golkar imi.... - [Mahasiswa Wajib Baca Ini,Diusir Ibu Kos? Jangan Panik Kamu Bisa Menuntutnya](https://langitbabel.com/mahasiswa-wajib-baca-inidiusir-ibu-kos-jangan-panik-kamu-bisa-menuntutnya/): LANGITBABEL.COM- Dalam melek hukum kali ini advokat pemberi bantuan hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan menjelaskan perjanjian sewa menyewa. Yang rentan menjadi korban anak-anak mahasiswa, atau kamu menjadi korban? baik sini kami kasih tahu. Bisakah pemilik kos mengusir sepihak ? banyak mahasiswa yang pernah mengalami : Baru telat 2 hari langsung diusir Mendadak diminta pindah karena            kamar “dipakai orang lain” Denda sepihak Barang diambil tanpa izin Ingat ! Status kamu sebagai penyewa , begini faktanya. Saat kamu bayar kos ,kamu punya hak    sebagi penyewa bukan numpang. Hubungan kamu dengan pemilik kos ... - [Hari Kedua Pelatihan Para Legal Se Bangka Tengah Giliran Ketua elPDKP Babel Menjadi Narasumber](https://langitbabel.com/hari-ke-dua-pelatihan-para-legal-se-bangka-tengah-giliran-ketua-elpdkp-menjadi-narasumber/): LANGITBABEL.COM-Pelatihan Paralegal dan Pos Bantuan Hukum yang digelar Kantor Wilayah Hukum Propinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki hari ke dua ,Rabu (10/12/2025) Setelah sehari sebelumnya advokat eLPDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H  yang menjadi narasumber hari ini giliran Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H menjadi pembicara di kegiatan tersebut. Masih dengan materi yang sama “struktur masyarakat” advokat John Ganesha dalam kesempatan itu juga menjelaskan terkait Undang -Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011. Disampaikan John Ganesha, masyarakat memiliki karakteristik yang khas. Oleh karena itu, seorang paralegal dalam mendampingi masyarakat perlu mempelajari latar belakang, status seseorang, hingga pola perilaku masyarakat tersebut. “Dalam isu keadilan ada... - [Advokat eLPDKP Babel Kembali Dipercaya Sebagai Narasumber Pelatihan Paralegal se Bangka Tengah](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-babel-kembali-dipercaya-sebagai-narasumber-pelatihan-paralegal-se-bangka-tengah/): LANGITBABEL.COM—–Advokat Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H kembali dipercaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Untuk kesekian kalinya advokat muda ini menjadi nara sumber pelatihan Paralegal dan Pos Bantuan Hukum se Kabupaten Bangka Tengah Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh sekitar 150 peserta pada Selasa 9 Desember 2025 . Pelatihan ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat yang ditugaskan sebagai paralegal oleh kepala desa dan lurah, agar mampu memberikan layanan bantuan hukum dasar serta pendampingan kepada masyarakat di tingkat desa. Kegiatan... - [Ini Beda Pecah Sertipikat Dengan Pisah Sertipikat](https://langitbabel.com/ini-beda-pecah-sertipikat-dengan-pisah-sertipikat/): LANGITBABEL.COM-Kali ini melek hukum Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan menjelaskan perbedaan pecah sertipikat dan pisah sertipikat Meskipun sekilas mirip, pemecahan dengan pemisahan sertipikat tanah merupakan layanan pertanahan yang berbeda. layanan pemecahan bidang tanah atau pecah sertipikat dilakukan ketika satu bidang tanah yang sudah terdaftar akan diubah menjadi beberapa bidang baru. Sedangkan pemisahan sertipikat tanah dilakukan ketika hanya sebagian dari bidang tanah yang akan dipisahkan. Bidang tanah yang terpisah akan terbit sertifikat tanah baru. Namun sertipikat tanah induk masih tetap berlaku atau aktif, hanya luasan bidang tanahnya yang berkurang. 1. Prosedur Datangi kantor Badan... - [Bekali Warga Binaan, Lapas Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kemandirian Bersertifikat](https://langitbabel.com/bekali-warga-binaan-lapas-pangkalpinang-gelar-pelatihan-kemandirian-bersertifikat/): LANGITBABEL.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus bekali Warga Binaan dengan keterampilan yang produktif. Hal ini ditandai dengan dimulainya pelatihan kemandirian bersertifikat bidang manufaktur pertukangan modern. Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasinya kepada BLKI atas sinergi dan dukungan dalam penyelenggaraan pelatihan manufaktur ini. Ia berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan dengan sungguh-sungguh untuk menyerap materi pelatihan sehingga dimanfaatkan sebagai modal pada saat bebas. “Ambil ilmunya, manfaatkan untuk masa depan. Tunjukkan kalian mampu, mau, dan bisa berubah. Awali dengan niat yang baik, Insya Allah... - [Catatan Akhir Tahun 2025 Pemberi Bantuan Hukum elPDKP Babel](https://langitbabel.com/catatan-akhir-tahun-pemberi-bantuan-hukum-elpdkp-babel-tahun-2025/): LANGITBABEL.COM- Jumlah pengaduan layanan bantuan hukum tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 . Wakil Sekertaris Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,MH mengatakan hal ini pada Selasa (9/12/2025) “Tahun 2025 elPDKP Babel telah menerima permohonan bantuan hukum terdiri dari 32 perkara litigasi baik itu pidana maupun perdata dan 19 perkara non litigasi yang menggunakan dana bantuan hukum dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah Rp 144 juta pada tahun 2025 Dikatakan Rosalinda, perkara yang menonjol pada tahun 2025 adalah kasus Narkotika dan perceraian. “Tahun 2025 perkara pidana yang menonjol adalah Narkotika,sedangkan pada perkara... - [Mengenal elPDKP Babel Pemberi Bantuan Hukum Pertama di Bangka Belitung](https://langitbabel.com/mengenal-elpdkp-babel-pemberi-bantuan-hukum-pertama-di-bangka-belitung/): LANGITBABEL.COM-Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikenal elPDKP Babel terus eksis memberikan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini. Melalui tulisan ini kami pendiri dan pengurus elPDKP akan menceritakan awal pendirian elPDKP Babel hingga akhirnya menjadi lembaga yang menjalankan amanah undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung berdiri pada tanggal 22 September 2002 lalu. Awalnya elPDKP merupakan unit kerja dari Kantor Bantuan Hukum (KBH) Bangka Belitung atau yang bernama Yayasan Pendidikan Bantuan Hukum (YPBHI) yang berkedudukan di Jakarta . Saat itu KBH memiliki kantor perwakilan... - [Sama-Sama Ketuk Palu,Tapi Beda Peran Ini Dia Bedanya MA VS MK](https://langitbabel.com/sama-sama-ketuk-palutapi-beda-peran-ini-dia-bedanya-ma-vs-mk/): LANGITBABEL.COM- Dalam melek hukum ini Advokat Pemberi Bantuan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel)  akan menjelaskan perbedaan peran MA dan MK. Jenis Perkara  Untuk diketahui Mahkamah Agung (MA) menangani perkara hukum yang bersifat umum, seperti perkara perdata ,pidana dan administrasi negara .MA hanya menangani perkara yang sudah melalui proses hukum ditingkat pertama dan banding. Sedangkan MA berwenang menangani perkara yang berkaitan dengan konstitusi,seperti uji materiil terhadap undang-undang, sengketa hasil pemilu, sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945 dan memutuskan pembubaran partai politik. Kewenangan Judicial Review MA juga memiliki kewenangan lain yang termuat di pasal 24A Ayat (1)... - [Definisi Tersangka, Terdakwa dan Terpidana Dalam KUHAP Lama dan Baru](https://langitbabel.com/definisi-tersangka-terdakwa-dan-terpidana-dalam-kuhap-lama-dan-baru/): LANGITBABEL.COM- Halo Sabat semua kali ini Tim Advokat dari Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan membahas Definisi Tersangka, Terdakwa dan Terpidana dalam KUHAP Lama dan Baru. Seperti kita ketahui bersama Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang -Undang Hukum Pidana yang akan mulai efektif pada 2 Januari 2026 mendatang. Disini kami akan menjelaskan tersangka pada KUHAP Lama adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 1 angka 14 Sementara  di KUHAP Baru , Tersangka adalah seseorang yang karena Bukti Permulaan Yang Cukup Diduga Keras... - [Kamu Suka Belanja Online? Wajib Baca Ini](https://langitbabel.com/kamu-suka-belanja-online-wajib-baca-ini/): LANGITBABEL.COM- Kali ini melek hukum yang diasuh oleh Advokat Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan membahas Perlindungan Konsumen. Tahukah kamu  setiap orang yang membeli barang atau menggunakan jasa disebut konsumen dan memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ini artinya kamu tidak boleh dirugikan oleh pelaku usaha baik dalam transaksi offline maupun online. Disini kami akan menjelaskan beberapa hak konsumen yang dijamin hukum: 1.Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa. 2.Hak untuk mendapat informasi yang bener jelas dan jujur tentang barang dan jasa. 3.Hak untuk... - [Stop Kriminalisasi Dokter Ratna , Ratusan Dokter dan Nakes Gelar Aksi Damai di PN Pangkalpinang](https://langitbabel.com/stop-kriminalisasi-dokter-ratna-ratusan-dokter-dan-nakes-gelar-aksi-damai-di-pn-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM–Ratusan dokter dan tenaga medis mendatangi Pengadilan Negeri Pangkalpinang ,Kamis (4/12/2025) kedatangan dokter dari berbagai penjuru fasilitas kesehatan ini untuk mendukung proses rekan sejawat mereka dokter Ratna Setia Asih yang sedang menjalani sidang. Pantauan di lapangan aksi ini diikuti ratusan dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas kesehatan di Kota Pangkalpinang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap dr. Ratna Setia Asih yang tengah menghadapi dugaan kriminalisasi profesi kedokteran. Peserta aksi berasal dari berbagai organisasi profesi, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),... - [Izin Usaha Pertambangan: Antara legalitas,kepentingan ekonomi dan keadilan lingkungan](https://langitbabel.com/izin-usaha-pertambangan-antara-legalitaskepentingan-ekonomi-dan-keadilan-lingkungan/): Pertambangan merupakan salah satu sektor strategis bagi pembangunan nasional indonesia.Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara ( Minerba). Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Pengertian ini menegaskan bahwa pertambangan bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam , tetapi meliputi seluruh proses dari awal hingga pemulihan lahan pasca kegiatan. Dalam konteks hukum,Izin usaha pertambangan(IUP) merupakan instrumen legal yang di atur dalam... - [Advokat PDKP Babel Berikan Materi "Struktur Masyarakat"Dalam Pelatihan Paralegal Se Pulau Belitung](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-babel-berikan-materi-struktur-masyarakatdalam-pelatihan-paralegal-se-pulau-belitung/): LANGITBABEL.COM—–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pembukaan Pelatihan Paralegal bagi Anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Belitung pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting dan berpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung. Pelatihan diikuti oleh 196 peserta calon paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung, serta dihadiri perwakilan BPHN Kementerian Hukum, pemerintah daerah, camat, kepala desa dan lurah, serta organisasi bantuan hukum. Advokat Pemberi Bantuan Hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Kali ini materi yang disampaikan... - [Penting,Ini Yang Harus Kamu Ketahui Jika Penerbangan Mengalami Delay](https://langitbabel.com/pentingini-yang-harus-kamu-ketahui-jika-penerbangan-mengalami-delay/): LANGITBABEL.COM– Bagi para sahabat yang kerap berpergian menggunakan transportasi udara tak jarang terjadi keterlambatan penerbangan (Delay) dengan berbagai alasan. Kali ini dalam melek hukum tim advokat dari Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) akan membahas persoalan ini. Keterlambatan penerbangan adalah tidak beroperasinya suatu penerbangan sesuai rencana yang ditentukan. Klasifikasi keterlambatan penerbangan ini dibagi menjadi enam kategori berdasarkan durasi ,mulai dari 30 menit hingga pembatalan penerbangan. Terkait kompensasi dalam peraturan ini untuk keterlambatan kategori lima sebesar Rp 300 ribu  yang dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau vocer. Bila terjadi pembatalan penerbangan Badan usaha angkutan udara... - [SLANK Bakal Guncang Bangka Belitung! AK Entertainment Umumkan Konser Akbar Sounds of Babel Vol. 5 Bertajuk Peace, Love and Unity](https://langitbabel.com/slank-bakal-guncang-bangka-belitung-ak-entertainment-umumkan-konser-akbar-sounds-of-babel-vol-5-bertajuk-peace-love-and-unity/): LANGITBABEL.COM-Kabar menggembirakan untuk para pecinta musik rock tanah air, khususnya Slankers di Bangka Belitung. Promotor Alpha Kreatif Entertainment (AKE) resmi mengumumkan bakal menghadirkan konser megah Sounds of Babel Vol. 5 dengan tajuk “Peace, Love and Unity”, dan akan menampilkan band legendaris Indonesia, SLANK. Pengumuman tersebut disampaikan pada press conference di Resto Tsahangg, Selasa 2 Desember 2025, yang dihadiri langsung oleh para pendiri AK Entertainmet M Robby Sahputra CEO AK Entertainment mengatakan, Hampir 20 Tahun Slank Tidak Tampil untuk Umum di Babel Dalam keterangannya, Robby mengungkapkan bahwa Slank merupakan band yang sudah sangat lama dinantikan oleh fans di Pulau Sumatera, terutama di... - [Gusti Apresiasi Layanan Bantuan Hukum Dari PDKP Babel](https://langitbabel.com/ibu-gusti-apresiasi-layanan-bantuan-hukum-dari-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM- Gusti Rika Megayana penerimaan manfaat layanan bantuan hukum dari Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel)  merasa puas pendampingan advokat PDKP Babel. Sebelumnya warga Pangkalpinang ini mendatangi Kantor PDKP Babel untuk meminta bantuan terkait permasalahan dengan salah satu perusahaan finance atau perusahaan pembiayaan. “Awalnya kredit ya ,selama lima bulan lantaran suami saya sakit mau oprasi entah kenapa  beberapa tahun saya ingin mengajukan dana KUR , tiba-tiba nama saya sudah kolektibilitas lima (kredit macet) padahal saya tidak pernah menunggak kendaraan itu saya kembalikan baik-baik ke leasingnya,” terang Ibu Gusti. Saya datang untuk meminta bantuan Advokat di... - [Korban Banjir dan Tanah Longsor Bisa Menggugat Pemerintah,Ini Mekanismenya](https://langitbabel.com/korban-banjir-dan-tanah-longsor-bisa-menggugat-pemerintahini-mekanismenya/): LANGITBABEL.COM- Banjir dan tanah longsor mengepung sejumlah wilayah di Pulau Sumatera Ribuan masyarakat terdampak bencana ini. Bencana banjir  dan tanah longsor bisa terjadi karena faktor alam maupun kelalaian manusia. Ketika banjir dan tanah longsor terjadi akibat buruknya tata kelola lingkungan atau infrastruktur yang kurang memadai, banyak yang bertanya-tanya: apakah korban banjir bisa menggugat pemerintah? Jawabannya, ya, dalam kondisi tertentu korban banjir dapat menggugat pemerintah, terutama jika terdapat unsur kelalaian. Dasar Hukum Gugatan terhadap Pemerintah Di Indonesia, gugatan terhadap pemerintah dapat dilakukan berdasarkan beberapa dasar hukum, di antaranya: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup UU ini mengatur... - [3 Bupati Aceh Nyerah , Minta Pemerintah Ambil Alih Penanganan Bencana](https://langitbabel.com/3-bupati-aceh-nyerah-minta-pemerintah-ambil-alih-penanganan-bencana/): LANGITBABEL.COM—-Tiga Bupati di Aceh; Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Tengah, dan Bupati Pidie Jaya, menyatakan tidak sanggup menangani banjir yang melanda wilayah mereka. Ketiga Bupati di Aceh itu meminta Pemerintah Aceh mengambil alih penanganan banjir dan longsor yang memberikan dampak sangat hebat di wilayah mereka. Bupati Aceh Selatan, Mirwan, melalui surat bernomor 360/1975/2025 dan bertanggal 27 November 2025 mengatakan skala kerusakan dan luasnya wilayah terdampak membuat Pemkab tidak sanggup memberikan penangan memadai. Mirwan menjelaskan sedikitnya 11 kecamatan mengalami banjir dan longsor. Dampaknya meliputi terputusnya akses transportasi, evakuasi warga ke lokasi aman, hingga munculnya titik pengungsian. Infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, tebing... - [YLBHI Mendesak Negara Hadir Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Sumatera](https://langitbabel.com/ylbhi-mendesak-negara-hadir-dalam-penanggulangan-bencana-banjir-sumatera/): SIARAN PERS LBH YLBHI                                          REGIONAL BARAT  Kami LBH-YLBHI Regional Barat yang terdiri dari LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang dan LBH Bandar Lampung mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat Bencana Nasional atas bencana banjir besar yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sekarang juga. Penetapan status ini penting agar fokus penanggulangan bencana juga menjadi kewajiban pemerintah pusat, status Darurat Bencana memberikan akses kewenangan kepada BNPB dan BPBD melalui Pemerintah untuk dapat mengerahkan... - [Ingat! Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dipidana](https://langitbabel.com/ingat-pelecehan-seksual-nonfisik-bisa-dipidana/): LANGITBABEL.COM-Hadirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi angin segar bagi Perempuan Indonesia. Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) mencatat pelecehan seksual menjadi ancaman ditengah masyarakat. “Tidak hanya secara fisik pelecehan seksual nonfisik juga kerap terjadi karena itu,sanksi terhadap pelaku perlu diatur dalam Undang-undang,”kata Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H Dijelaskan Rosalinda perbuatan seksual secara nonfisik seperti pernyataan,gerak tubuh,atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan. “Perbuatan itu ditujukan terhadap tubuh keinginan seksual dan/atau reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan kesusilaannya,”beber Rosa. Sanksi pelecehan seksual nonfisik ini... - [Bolehkah Anak Dari Tahanan Perempuan Tinggal Bersama Ibunya?](https://langitbabel.com/bolehkah-anak-dari-tahanan-perempuan-tinggal-bersama-ibunya/): LANGITBABEL.COM –Dalam melek hukum kali ini Tim Advokat Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP ) akan menjelaskan hal tersebut. Anak dari tahanan atau anak dari narapidana perempuan yang dibawa kedalam Lapas atau rutan ,atau yang lahir di Lapas dapat tinggal bersama Ibunya paling lama sampai dengan anak berusia 3 tahun. Anak tersebut ditempatkan secara khusus bersama dengan tahanan atau narapidana perempuan tersebut,yang terjaga kebersihannya dan layak untuk kembang tumbuh anak. Selain itu, anak dapat diberikan makanan tambahan atas petunjuk dokter atau ahli gizi. Jika anak merupakan anak yang berkebutuhan khusus,anak dapat ditempatkan pada unit layanan disabilitas.... - [Revisi UU Advokat, Wamenkum Usul Ada Batas Usia Maksimum Advokat](https://langitbabel.com/revisi-uu-advokat-wamenkum-usul-ada-batas-usia-maksimum-advokat/): LANGITBABEL.COM–Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan telah menyetujui memasukkan revisi undang-undang advokat bersama Baleg DPR. Salah satu yang disoroti Eddy agar UU Advokat ini direvisi yakni mengenai batas usia. “Ini satu hal lagi bapak ibu. Mohon maaf. Harus ada batas usia untuk menjadi advokat. Mengapa saya katakan begitu? Ini mohon maaf. Saya cerita praktek di Indonesia ini. Bapak ibu bisa bayangkan, kalau mantan Hakim Agung, mantan Jaksa Agung,” kata Eddy dalam diskusi publik di Peradi Tower, Jakarta Timur, Jumat (28/11/2025). Eddy menyoroti, ketika ada mantan pimpinan tertinggi dari lembaga penegak hukum ketika pensiun menjadi... - [Menyoal Kewenangan Organisasi Advokat yang Dinilai Terlalu Luas](https://langitbabel.com/menyoal-kewenangan-organisasi-advokat-yang-dinilai-terlalu-luas/): LANGITBABEL.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) terhadap UUD 1945 pada Rabu (26/11/2025). Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan atas Permohonan Nomor 225/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Togar Situmorang yang berprofesi sebagai advokat. Dalam permohonannya, Pemohon menguji Pasal 16 UU Advokat yang menyatakan, “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan”. Pemohon menilai sejumlah ketentuan dalam UU Advokat—termasuk pasal yang diuji—memberikan kewenangan terlalu luas kepada organisasi advokat terkait pengangkatan, keanggotaan, pemberhentian, serta legitimasi beracara advokat, termasuk melalui... - [Andi Kusuma Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa Saat Penolakan Aksi Ngamen Batara di Pengadilan Negeri Pangkalpinang](https://langitbabel.com/andi-kusuma-nyaris-jadi-bulan-bulanan-massa-saat-penolakan-aksi-ngamen-batara-di-pengadilan-negeri-pangkalpinang/): PANGKALPINANG – Pengacara Andi Kusuma nyaris jadi bulan-bulanan massa saat pembubaran aksi ngamen yang dilakukan Batara di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, ratusan massa yang tergantung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Ormas, OKP dan LSM di Babel, Selasa (25/11/2025) lalu Entah apa yang menjadi pemicu sehingga amarah massa saat itu spontan tertuju kepada Andi Kusuma. Ihwalnya, Ormas, OKP dan LSM yang tergabung dalam Sekber Provinsi Bangka Belitung, menghalau aksi ngamen yang dilakukan Batara Harahap di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Setelah Batara berhasil diamankan dan dievakuasi pihak kepolisian massa kembali ke titik kumpul di area kantor pos. Namun di tengah perjalanan salah satu perwakilan massa spontan... - [Kamu Harus Tahu , Pengelola Parkir Harus Tanggung Jawab Atas Kehilangan dan Kerusakan Kendaraan](https://langitbabel.com/kamu-harus-tahu-pengelola-parkir-harus-tanggung-jawab-atas-kehilangan-dan-kerusakan-kendaraan/): LANGITBABEL.COM-Kehilangan kendaraan atau barang di dalam kendaraan di area parkir merupakan hal yang kerap terjadi di masyarakat. Sering ditemukan tulisan seperti “seluruh kehilangan bukan tanggung jawab kami” tercantum di tiket parkir. Klausula ini kerap digunakan pengelola untuk melepaskan diri dari kewajiban apabila terjadi kehilangan kendaraan. Namun, apakah pengelola parkir dapat bebas dari tanggung jawab dengan mencantumkan tulisan tersebut? Secara hukum, hubungan antara pengguna jasa parkir dan pengelola parkir merupakan hubungan perdata dalam bentuk perjanjian penitipan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 1694 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dalam perjanjian titipan, pihak yang menerima titipan berkewajiban untuk menjaga barang titipan dan mengembalikannya dalam... - [Program LCC Lapas Kelas II A Banyuasin, Advokat Rosalinda Edukasi WBP Tentang KUHP Baru dan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/program-lcc-lapas-kelas-ii-a-banyuasin-advokat-rosalinda-edukasi-wbp-tentang-kuhp-baru-dan-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuasin , Provinsi Sumatera Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan belum lama ini. Ini merupakan program perdana Legal Clinic Collaboration (LCC) pasca lapas tersebut menandatangani perjanjian kerjasama bersama Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Sumatera Selatan ( PDKP Sumsel) pada Kamis 20 November 2025 lalu. ‎Penyuluhan hukum yang di ikuti puluhan warga binaan ini terlihat lebih interaktif, para peserta langsung diberikan kesempatan bertanya kepada Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H yang merupakan advokat PDKP Sumsel. ‎Para peserta terlihat menyampaikan keluh kesahnya terhadap vonis yang diterima dari pengadilan tingkat pertama, banding hingga upaya hukum luar biasa atau PK. “‎PK itu... - [Bisakah Debt Collector Mengambil Kendaraan Secara Paksa?](https://langitbabel.com/bisakah-debt-collector-mengambil-kendaraan-secara-paksa/): LANGITBABEL.COM- Secara hukum, Debt Collector (penagihan hutang) yang mengambil kendaraan secara paksa terutama kendaraan yang masih dalam status kredit/leasing adalah perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana apabila dilakukan tanpa prosedur yang sah. Dalam rubik ini tim advokat dari Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan menjelaskan hal ini. Penarikan kendaraan hanya boleh dilakukan setelah ada penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri , terutama jika kendaraan kendaraan tersebut merupakan jaminan fidusia. Hal itu sesuai dengan putusan MK NO.18 /PUU/XVII/2019 yang menegaskan penarikan kendaraan yang dijaminkan dengan fidusia tanpa melalui putusan pengadilan adalah tidak sah jika debitur tidak mengakui... - [Tindak Lanjut Kerjasama LCC , PDKP Sumsel Gerak Cepat Gelar Penyuluhan Hukum](https://langitbabel.com/tindak-lanjut-kerjasama-lcc-pdkp-sumsel-gerak-cepat-gelar-penyuluhan-hukum/): LANGITBABEL.COM– Usai menandatangani kerjasama pembentukan Legal Clinic Collaboration (LCC) bersama Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Sumatera Selatan (elPDKP Sumsel) beberapa waktu lalu. Untuk mensukseskan program LCC ini Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Kelas II B Banyuasin bergerak cepat dengan menggelar penyuluhan hukum pada Kamis 27 November 2025 lalu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung II ini diikuti oleh puluhan warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di lapas tersebut. Pantauan di lokasi kegiatan di buka oleh Kasibinadik Giatja Indra Wijaya , sementara itu narasumber yang hadir adalah Advokat PDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H didampingi paralegal Muhammad Arifsyah. Sedangkan narasumber yang hadir secara daring dari Kantor... - [Advokat PDKP Babel Berusaha Selamatkan Kliennya Dari Eksekusi Hukuman Mati](https://langitbabel.com/advokat-pdkp-babel-berusaha-selamatkan-kliennya-dari-eksekusi-hukum-mati/): LANGITBABEL.COM—–Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) berusaha menyelamatkan MU yang terancam di eksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Hal ini terungkap saat zoom meeting antara MU yang berada di Lapas Karanganyar dan advokat eLPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H serta Ahmad Albuni,S.H , Kamis (27/11/2025) Dalam konsultasi hukumnya ,tim kuasa hukum sudah menyiapkan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) dan grasi yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto. “Kami melakukan upaya maksimal terhadap klien kami ini dan klien -klien kami yang tersebar di Lapas Pangkalpinang, Narkotika baik di Bangka, Palembang, Lampung , Belitung hingga Nusakambangan ini,”... - [Lapas Karanganyar Fasilitasi Advokat PDKP Konsultasi Hukum Bersama Warga Binaan](https://langitbabel.com/lapas-karanganyar-fasilitas-advokat-pdkp-konsultasi-hukum-bersama-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM–Lapas Karanganyar Pulau Nusakambangan memfasilitasi warga binaan untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. Salah satu warga binaan berinisal MU diberi kesempatan untuk melakukan konsultasi bersama penasehat hukumnya melalui aplikasi zoom . Ini merupakan bentuk pelayanan Lapas Karanganyanr, untuk memenuhi hak hak warga binaan dalam mendapatkan bantuan hukum. Kesempatan ini dimanfaatkan advokat Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) untuk mengetahui kondisi kesehatan kliennya. “Tadi cukup lama diberikan kesempatan untuk mengetahui keadaan kesehatan MU hasil yang kami dapatkan Bapak MU ini mengalami sakit kanker , mengalami pembengkakan yang semakin hari semakin membesar ini akan kami konsultasikan dulu ke... - [Lapas Pangkalpinang Renovasi Masjid Panti Asuhan Ad Dhuhaa](https://langitbabel.com/lapas-pangkalpinang-renovasi-masjid-panti-asuhan-ad-dhuhaa/): LANGITBABEL.COM– Wujud pengabdian nyata kepada masyarakat kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang melalui kegiatan renovasi Masjid di Panti Asuhan Ad Dhuhaa Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Pangkalpinang lewat Bakti Sosial (Baksos) berupa pengecatan tembok, renovasi kamar mandi, dan perbaikan tempat wudu. Aksi ini bertujuan meningkatkan kenyamanan sarana ibadah bagi anak-anak serta masyarakat sekitar Panti Asuhan Ad Dhuhaa, sekaligus mempererat hubungan Lapas Pangkalpinang dengan lingkungan sosial. Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi semangat pengabdian jajaran Pemasyarakatan se-Bangka Belitung. “Baksos ini tidak hanya sekadar renovasi Masjid, tetapi juga bentuk kepedulian dan komitmen kami untuk... - [Misteri Kematian Diplomat Arya Daru, Pengacara: Ada 4 Sidik Jari di Lakban Yang Melilit Wajah Korban](https://langitbabel.com/misteri-kematian-diplomat-arya-daru-pengacara-ada-4-sidik-jari-di-lakban-yang-melilit-wajah-korban/): LANGITBABEL.COM–Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan membeberkan ada empat sidik jari di lakban yang melilit muka korban. “Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari,” kata kuasa hukum keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025) Berdasarkan keterangan polisi, dari empat sidik jari di lakban, hanya satu yang layak diperiksa dan itu merupakan milik Arya. Martin menyebut seharusnya penyelidik tetap memeriksa tiga sidik jari lain yang ada di lakban itu. Mengingat, lakban itu menjadi salah satu bukti... - [Apa Itu Rehabilitasi ?Begini Penjelasannya](https://langitbabel.com/apa-itu-rehabilitasi-begini-penjelasannya/): LANGITBABEL.COM—-Rehabilitasi yang diterima Ira Puspadewi dkk, diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. DPR menindaklanjuti dengan kajian. Rehabilitasi yang diterima Ira Puspadewi dkk, diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. Kemudian, DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, pemberian rehabilitasi merupakan kewenangan presiden dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA). “Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung,” bunyi Pasal 14. Kemudian, penjelasan rehabilitasi secara eksplisit tertera dalam Pasal 1 (23) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam beleid itu, rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan harkat serta martabatnya... - [Kamu Harus Tahu, Ini Perbedaan "Kumpul Kebo KUHP Lama VS KUHP Baru](https://langitbabel.com/kamu-harus-tahu-ini-perbedaan-kumpul-kebo-kuhp-lama-vs-kuhp-baru/): LANGITBABEL.COM —Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang Point penting dalam KUHP ini salah satunya adalah penguatan peran advokat dalam menjalankan tugasnya. Dalam KUHP baru ini advokat hak imunitas Pasal 149 ayat (2) advokat mendapat akses bukti Pasal 150 huruf J, mendapatkan salinan BAP pasal 153 ,hak tersangka untuk berkomunikasi pasal 142 huruf m. Selain itu advokat lebih aktif , advokat atau pemberi bantuan hukum mendampingi tersangka. Selain itu yang menarik dibahas dalam KUHP baru ini adalah perbedaan “KUMPUL KEBO” dalam KUHP Lama VS KUHP Baru. Dilansir dari Instagram lawconnetion ada beberapa aspek perbedaan seperti: Status... - [Bakal Ikuti Lomba Kompetisi Membuat Surat Gugatan, Dua Mahasiswi Hukum UBB Datangi PDKP Babel](https://langitbabel.com/bakal-ikuti-lomba-kompetisi-membuat-surat-gugatan-dua-mahasiswi-hukum-ubb-datangi-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM-Dua Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung mendatangi Kantor Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Senin (24/11/2025) Ersa Rahmawati dan Dinda Putri Islami datang ke elPDKP untuk mendapat mentoring langsung dari advokat eLPDKP Ahmad Albuni,S.H “Tujuan kami datang ke elPDKP babel untuk mentoring membuat surat gugatan, jadi kami disini untuk mentoring dari advokat PDKP,”kata Ersa Rahmawati saat diwawancarai. Dalam kunjungan mahasiswa semester III ini dijelaskan oleh Ahmad Albuni terkait surat gugatan yang akan dilombakan oleh LBH JBS. “Tadi dijelaskan tahapan untuk membuat surat gugatan , advokat menerangkan dari awal bahwa surat gugatan itu bukan... - [Isvana Medika dan Puskesmas Airgegas Laksanakan Pemeriksaan IVA dan HPV untuk Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks](https://langitbabel.com/isvana-medika-dan-puskesmas-airgegas-laksanakan-pemeriksaan-iva-dan-hpv-untuk-perkuat-deteksi-dini-kanker-serviks/): LANGITBABEL.COM Isvana Medika bersama Puskesmas Airgegas melaksanakan kegiatan pemeriksaan IVA dan HPV bagi para wanita di Kecamatan Airgegas dan sekitarnya, pada 20 November 2025 lalu. Kegiatan ini wujud nyata komitmen Isvana Medika dan Puskesmas Air Gegas dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan serta menurunkan angka kasus kanker serviks. Selain itu kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam deteksi dini kanker serviks bagi perempuan di wilayah Airgegae dan sekitarnya. Kegiatan ini turut melibatkan tenaga kesehatan profesional untuk melakukan pemeriksaan IVA dan HPV Pelaksanaan pemeriksaan itu mencakup identifikasi dini kelainan pada leher rahim, konseling kesehatan reproduksi, serta edukasi mengenai upaya pencegahan kanker serviks. Program... - [Perkuat Swasembada Pangan, Lapas Pangkalpinang Bersama Polri Tanam Jagung Pipil](https://langitbabel.com/perkuat-swasembada-pangan-lapas-pangkalpinang-bersama-polri-tanam-jagung-pipil/): LANGITBABEL.COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendorong swasembada pangan dengan berpartisipasinya Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan dalam kegiatan penanaman benih jagung pipil kuartal IV yang diselenggarakan Kepolisian Resot Kota (Polresta) Pangkalpinang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Gerunggang, Jumat (21/11/2025) Kehadiran Kepala Lapas Pangkalpinang dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam memperkuat ketahanan pangan, mendorong kemandirian masyarakat, memperkuat pasokan pakan ternak, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif agar mampu menghasilkan komoditas bernilai ekonomi. Kalapas Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung ketahanan pangan di wilayah Bangka Belitung. “Penanaman... - [Tak Terima Dituduh Menjadi Perantara Narkotika, Advokat PDKP Minta Polisi Lakukan BAP Tambahan](https://langitbabel.com/tak-terima-dituduh-menjadi-perantara-narkotika-advokat-pdkp-minta-polisi-lakukan-bap-tambahan/): LANGITBABEL.COM—–Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) mendampingi penerima manfaat bantuan hukum berinisial JO (20) Penerima manfaat warga Opas Indah ini terjerat perkara narkotika jenis tanaman yaitu ganja kering seberat 24,9 gram. Sebelum mendapatkan bantuan hukum dari negara advokat magang Indah Cahyani,S.H dan paralegal Desma melakukan verifikasi dokumen . “Orang tua penerima manfaat mendatangi Kantor elPDKP untuk melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKT) dari kelurahan setempat ,setelah kami teliti maka memenuhi syarat untuk mendapat bantuan hukum,”jelas Indah. Setelah mendapat Surat Kuasa Khusus, tim dari elPDKP langsung menuju Polresta Pangkalpinang untuk melakukan investigasi/wawancara terkait kronologis... - [Jaksa Penuntut Umum Tidak Hadir, Sidang Peninjauan Kembali Ita bin Sumantri Ditunda](https://langitbabel.com/jaksa-penuntut-umum-tidak-hadir-sidang-peninjauan-kembali-ita-bin-sumantri-ditunda/): LANGITBABEL.COM—-Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang peninjauan kembali yang dimohonkan Ita bin Sumantri, Kamis (20/11/2025) Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Iman Budi Putra Noor, S.H., didampingi hakim anggota Yulia Marhaena, S.H., dan Wahyuni Prasetyaningsih, S.H.,M.H., dengan Panitera Pengganti Yuliana Rahmawati, S.H., Kuasa Hukum Ita bin Sumantri dari elPDKP Bangka Belitung, Muhammad Irwan, S.H., menyatakan bahwa agenda sidang hari ini seharusnya mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum, dan penandatangan Berita Acara Permohonan Peninjauan Kembali. “Agenda tersebut ternyata tidak dapat dilaksanakan. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tidak hadir dalam acara persidangan. Sehingga, Majelis Hakim menunda persidangan untuk satu kali lagi,... - [Kolaborasi Lintas Sektor, Lapas Kelas II A Banyuasin Tekan Kerjasama Dengan PDKP Sumsel](https://langitbabel.com/kolaborasi-lintas-sektor-lapas-kelas-ii-a-banyuasin-tekan-kerjasama-dengan-pdkp-sumsel/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menggelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan Legal Clinic Collaboration (LCC) ,Kamis (20/11/2025) Lapas Banyuasin melakukan kerjasama bersama Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Publik (elPDKP) Sumatera Selatan. LCC merupakan wadah kolaboratif Triple-Helix sebagai sarana penyelenggaraan layanan hukum terpadu dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, organisasi bantuan hukum. Layanan LCC meliputi pelayanan hukum, pendampingan atau bantuan hukum, konsultasi hukum, serta mediasi untuk penyelesaian masalah secara damai bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan. Pada kesempatan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuasin Tetra Destorie mengatakan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang... - [MA Tolak Kasasi JPU, Boris Dianjaya,S.H : Putusan MA Tegaskan Keadilan untuk MA](https://langitbabel.com/ma-tolak-kasasi-jpu-boris-dianjayas-h-putusan-ma-tegaskan-keadilan-untuk-ma/): LANGITBABEL.COM—Ketua Cabang elPDKP Belitung Andry,S.H mengapresiasi putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam putusan yang diterima penasehat hukum MA  , Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara TPPO atas nama klien MA alias MR ini. “elPDKP menyambut baik dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang telah dengan cermat dan objektif mempertimbangkan seluruh aspek hukum dalam perkara ini,” kata Ketua Andry. Publikasi pemberitaan ini perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral serta akuntabilitas publik dalam proses pendampingan hukum yang telah berjalan sejak awal. Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Tanjungpandan... - [Apa Itu IRAC ,Teknik Penalaran dalam Penulisan Hukum](https://langitbabel.com/apa-itu-irac-teknik-penalaran-dalam-penulisan-hukum/): “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah, menulis adalah bekerja untuk keabadian.” – Pramoedya Ananta Toer. Sebagai praktisi hukum, terkadang kita memiliki banyak sekali konsep pemikiran, ide serta gagasan. Akan tetapi, sering kali kita merasa sulit untuk menuangkan dalam sebuah tulisan. Persoalan yang biasa dihadapi ketika hendak mulai menulispun bervariasi, seperti pertanyaan mulai menulis dari mana, fokus isu apa yang akan dibahas, hingga bagaimana struktur penulisan, merupakan sedikit dari banyaknya faktor kendala yang dialami, terutama jika ingin membuat tulisan hukum. Oleh sebab itu, diperlukan suatu metode yang digunakan dalam membuat... - [PDKP Babel Gelar Audiensi Bersama Ketua Komnas HAM Program Grasi Jadi Bahasan](https://langitbabel.com/pdkp-babel-gelar-audiensi-bersama-ketua-komnas-ham-program-grasi-jadi-bahasan/): LANGITBABEL.COM—Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) melakukan kunjungan ke Komnas HAM RI di Jakarta Pusat belum lama ini. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis Komnas HAM dan elPDKP terkait program grasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh elPDKP Babel. Hadir dalam rombongan PDKP ini Ketua John Ganesha Siahaan,S.H ,Ahmad Albuni,S.H Rika Mawarni,S.H Selvy S.H , Diego Libabe ,S.H serta Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra. Mereka diterima dan berdiskusi bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah,S.H,M.H . “Kami datang untuk memberikan pandangan terkait program grasi yang saat ini dilakukan oleh elPDKP Babel ,”singkat Ganesha. Dalam kesempatan ini ketua... - [Gelar Pertemuan Dengan Wakil Menteri Hukum, Ini Yang Jadi Pembahasan PDKP Babel](https://langitbabel.com/gelar-pertemuan-dengan-wakil-menteri-hukum-ini-yang-jadi-pembahasan-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP BABEL) mengunjungi Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta belum lama ini. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Umum elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H ini diterima oleh Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) Selain John Ganesha, turut hadir pengurus elPDKP lainya seperti Wahyu Wagiman,S.H,M.H ,Wakil Sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka pembahasan program grasi massal yang saat ini sedang dilakukan oleh elPDKP kepada Warga Binaan dalam perkara narkotika. “Mohon izin Pak Wamen ,saat ini kami elPDKP sedang melakukan program... - [Hakim Terapkan Asas In Dubio Pro Reo pada Putusan Bebas Perkara Ini](https://langitbabel.com/hakim-terapkan-asas-in-dubio-pro-reo-pada-putusan-bebas-perkara-ini/): LANGITBABEL.COM–Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa FR dalam perkara pidana nomor 405/Pid.Sus/2025/PN Bpp pada Senin lalu. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan alternatif kesatu maupun kedua yang diajukan oleh penuntut umum. “Menyatakan Terdakwa FR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” sebagaimana dikutip dalam putusan tersebut. Perkara ini berawal pada bulan September hingga Oktober 2024 di Kota Balikpapan, ketika Terdakwa diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, AB, yang masih berusia... - [Menteri HAM : Indonesia Terbuka Saya Orang Papua Bisa Jadi Menteri](https://langitbabel.com/menteri-ham-indonesia-terbuka-saya-orang-papua-bisa-jadi-menteri/): LANGITBABEL.COM- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai meminta pemuda Papua membangun mentalitas petarung dan tidak berhenti pada kenyamanan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dulu saya bayangkan, saya orang Papua yang miskin dan minoritas, tidak akan jadi penguasa, nyatanya saya bisa jadi menteri, maka berarti Indonesia itu permainan terbuka,” ujar Menteri Natalius Pigai di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta, Kamis. Menurut mantan komisioner Komnas HAM itu, ruang kompetisi di Indonesia terbuka bagi siapa pun, termasuk warga Papua dari latar belakang sederhana. Pigai mengatakan pemuda Papua perlu menjaga konsistensi dalam berjuang, bukan melemah setelah diterima sebagai calon... - [Wamenkum: Peradi Luhut Adalah Yang Diakui](https://langitbabel.com/wamenkum-peradi-luhut-adalah-yang-diakui/): LANGITBABEL.COM—Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Sharif menegaskan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Luhut M. Pangaribuan merupakan kepengurusan yang sah secara hukum dan telah tercatat di Kementerian Hukum (Kemenkum). “Saya tadi pun mau ke sini karena ada tulisan munas itu, saya tanya dulu ini Peradi mana. Oh ternyata Peradi Luhut. Kalau Peradi Luhut saya datang karena di Kementerian Hukum itu yang ada,” kata Eddy sapaan akrabnya saat mengisi materi Diskusi Advokat Peradi bertajuk ‘KUHP Baru: Tantangan dan Peran Advokat dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan’, Kamis (13/11/2025). Penegasan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 189 K/TUN/2024, yang menolak... - [Pemerintah Kaji Pemberian Abolisi dan Amnesti Terhadap Pengedar Narkoba](https://langitbabel.com/pemerintah-kaji-pemberian-abolisi-dan-amnesti-terhadap-pengedar-narkoba/): LANGITBABEL.COM–Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintahan tengah mengkaji rencana pemberian abolisi dan amnesti terhadap pengedar narkoba. Pengkajian ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah pemuda usia produktif yang terlibat dalam kasus tersebut. “Pak Presiden sendiri sangat concern dengan masalah ini, lebih-lebih menyangkut mereka yang muda dan berusia produktif serta mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika seperti ekstasi dan lain-lain,” ujar Yusril saat Kamis (13/11/2025). “Dan Pak Presiden pada waktu itu mengatakan kepada para menteri dan para pembantunya, ‘mungkin enggak diberikan amnesti ataupun abolisi dalam kasus-kasus narkotika seperti ini?’,” imbuh... - [Lapas Pangkalpinang Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis](https://langitbabel.com/lapas-pangkalpinang-kembali-gelar-cek-kesehatan-gratis/): LANGITBABEL.COM – Suasana hangat tampak di area kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11). Sejumlah keluarga Warga Binaan dengan antusias ikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar untuk kedua kalinya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1, serta turut memeriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-61. Dokter Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang, dr. Nanda Farah Dina, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada layanan medis, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan keluarga. “Pemeriksaan ini kami jadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama keluarga Warga Binaan, agar lebih peduli terhadap kesehatan... - [Pasca BAS Advokat Dibekukan Firdaus Oibowo Gugat Undang-undang Advokat](https://langitbabel.com/pasca-bas-advokat-dibekukan-firdaus-oibowo-gugat-undang-undang-advokat/): LANGITBABEL.COM–Firdaus Oibowo menggugat Undang-Undang Advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai berita acara sumpah advokatnya dibekukan imbas membuat gaduh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Berdasarkan informasi yang tertera di laman mkri.go.id, permohonan uji materiil terhadap Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, diajukan pada Selasa (11/11/2025). Gugatan ini teregister dengan nomor 217/PUU-XXIII/2025. “Memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memeriksa dan mengadili permohonan ini untuk berkenan memutuskan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tulis petitum permohonan tersebut seperti dilihat pada laman mkro.go.id, pada Kamis (13/11/2025). Dalam gugatan ini, Firdaus meminta majelis hakim konstitusi menyatakan... - [Pemberi Bantuan Hukum PDKP Babel Catat Capaian Positif Dalam Anev Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2025](https://langitbabel.com/pemberi-bantuan-hukum-pdkp-babel-catat-capaian-positif-dalam-anev-pelaksanaan-bantuan-hukum-2025/): LANGITBABEL.COM-Untuk mengoptimalkan pelaksanaan bantuan hukum semester dua di wilayah Bangka Belitung Kanwil Kemenkum Babel menggelar monitoring dan evaluasi ke Pemberi Bantuan Hukum di Pangkalpinang Tim yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Bangka Belitung Johan Manurung,S.H, ini melakukan pengecekan berkas faktual layanan hukum, pemeriksaan sarana dan prasarana Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rabu (12/11/2025) Hadir dalam kegiatan anev ini diantaranya Ariyanto Kepala Sub bidang penyuluhan hukum dan bantuan hukum, Dr.Rahmat Feri Pontoh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan Silvia perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Bangka Belitung. Sementara itu, dari Pemberi... - [Apakah Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan 90 Hari ke PTUN Masih Menakutkan?](https://langitbabel.com/apakah-tenggang-waktu-pengajuan-gugatan-90-hari-ke-ptun-masih-menakutkan/): LANGITBABEL.COMPengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memiliki tenggang waktu 90 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No.5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Bunyi pasal 55 tersebut adalah ‘Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara’. Pertanyaannya, apakah ketentuan tenggang waktu pengajuan gugatan 90 hari ke PTUN masih menakutkan ketika disadari gugatan memang sudah melewati 90 hari? Pada dasarnya telah terjadi berbagai dinamika yang membuat terjadinya perubahan-perubahan menyangkut penghitungan tenggang waktu 90 hari tersebut. Dinamika perubahan penghitungan 90 hari mulai terjadi sejak... - [Jadi Pahlawan Nasional, Menteri HAM Langsung Tetapkan Nama Gedung Kementerian HAM “Gedung KH Abdurrahman Wahid”](https://langitbabel.com/jadi-pahlawan-nasional-menteri-ham-langsung-tetapkan-nama-gedung-kementerian-ham-gedung-kh-abdurrahman-wahid/): LANGITBABEL.COM—Bertepatan dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang diserahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (10/11), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menetapkan nama Gedung Kementerian HAM RI menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid. Dalam keterangannya, Pigai menyampaikan bahwa penamaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar Gus Dur dalam meletakkan fondasi pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Gus Dur menurut Pigai merupakan tokoh pejuang kemanusiaan yang konsisten serta memperjuangkan keadilan bagi semua golongan. “Saya langsung menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurahman Wahid. Ini bentuk penghormatan... - [Mampukah KUHAP Baru Memperkuat Konsep Ganti Kerugian?](https://langitbabel.com/mampukah-kuhap-baru-memperkuat-konsep-ganti-kerugian/): LANGITBABEL.COM–Komisi III DPR RI saat ini tengah mempercepat pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai salah satu langkah untuk dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada tahun 2026. Mengutip dari  hukumonline sedikitnya ada 10 norma yang ingin diperkuat dalam RUU KUHAP. Pertama, penguatan hak tersangka, terdakwa dan terpidana. Kedua, penguatan hak saksi, korban, perempuan, dan disabilitas. Ketiga, memperjelas pengaturan upaya paksa dengan menambah penetapan tersangka, pemblokiran, dan pengaturan mekanisme izin pada upaya paksa. Keempat, penguatan mekanisme dan memperluas substansi pra peradilan dengan penetapan tersangka, dan pemblokiran. Kelima, pengaturan mekanisme... - [Dapatkah Hakim Menerapkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Pidana dengan Ancanan Hukuman Penjara Lebih dari 5 Tahun?](https://langitbabel.com/dapatkah-hakim-menerapkan-keadilan-restoratif-dalam-perkara-pidana-dengan-ancanan-hukuman-penjara-lebih-dari-5-tahun/): LANGITBABEL.COM—-Saat ini, fenomena penerapan keadilan restoratif dalam perkara pidana telah banyak diterapkan oleh Pengadilan Negeri. Keadilan Restoratif adalah pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan (vide Pasal 1 angka 1 PERMA 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif). Saat ini, fenomena penerapan keadilan restoratif dalam perkara pidana telah banyak diterapkan oleh Pengadilan Negeri, hal ini menandakan semangat perdamaian telah hidup di ruang persidangan, yang bertujuan memulihkan hubungan korban dan... - [Dewi : Ampuni Suami Saya, Jangan Ambil Nyawanya](https://langitbabel.com/dewi-ampuni-suami-saya-jangan-ambil-nyawanya/): Dewi Istri terpidana mati Eddy Ahui tidak menyerah untuk mencari keadilan, hali ini dikatakannya saat bertemu mentri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai di Jakarta belum lama ini . Perempuan berusia 33 tahun ini tiba di Kantor Kementrian HAM dan bertemu dengan Natalius Pigai sekitar pukul 15.00 WIB , pertemuan ini berlangsung selama hampir satu jam. Dirinya didampingi oleh penasehat hukum suaminya John Ganesha Siahaan,S.H Wahyu Wagiman,S.H,M.H dan Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dari Kantor LBH Pusat Dukungan Kebijakan Publik (baca elpdkp). Pada pertemuan ini mereka membahas langkah hukum grasi kepada Presiden Prabowo Subianto ,setelah sebelumnya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ditolak... - [Dari Wanprestasi ke Pidana: Titik Singgung Eksekusi Jaminan Fidusia](https://langitbabel.com/dari-wanprestasi-ke-pidana-titik-singgung-eksekusi-jaminan-fidusia/): LANGITBABEL.COM–peristiwa mobil ditarik leasing di tengah jalan sangat sering terjadi, bahkan jadi hal yang dianggap wajar. Hal ini terjadi karena pihak perusahaan pembiayaan sebagai Kreditor berpegang pada Pasal 15 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang menegaskan bahwa sertifikat fidusia memiliki kekuatan eksekutorial langsung sama dengan putusan pengadilan yang inkracht. Padahal, sejak Putusan No. 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan No. 2/PUU-XIX/2021 diucapkan oleh Mahkamah Konstitusi, praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan tidak lagi sesederhana “kredit macet, mobil ditarik”. Dua putusan Mahkamah Konstitusi ini telah merekonstruksikan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia di Indonesia. Mahkamah Konstitusi menegaskan, sertifikat jaminan fidusia memang memiliki kekuatan eksekutorial,... - [Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia](https://langitbabel.com/mantan-ketua-kpk-antasari-azhar-meninggal-dunia/): LANGITBABEL.COM—–Kabar duka kembali menyelimuti negeri ini. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025). Kepastian kabar wafatnya Antasari dibenarkan Anas Urbaningrum. “Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu alFatihah,” kata Anas melalui akun X pribadinya. Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, Banten. Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari memohon doa dari masyarakat agar almarhum dilapangkan jalannya dan dimaafkan segala kesalahan. “Mohon doanya mohon dimaafkan segala hal salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” kata Boyamin melalui pesan... - [Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin Jalin Kerjasama Dengan PDKP Sumsel](https://langitbabel.com/lapas-narkotika-kelas-ii-b-banyuasin-jalin-kerjasama-dengan-pdkp-bangka-belitung/): LANGITBABEL.COM- Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Sumatera Selatan (PDKP Sumsel) menandatangani perjanjian kerjasama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kamis (6/11/2025) Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dalam rangka pembentukan Legal Clinic Collaboration (LCC) sebuah program yang berfokus pada pemberian pendampingan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin Luhur Pambudi , Sekretaris PDKP Babel dan Sumsel  Ahmad Albuni,S.H , Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra dan Paralegal PDKP Sumsel Muhammad Arifsyah. Kalapas Narkotika Kelas II B Banyuasin menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap... - [Kampus Berdampak Riset Fakultas Hukum UBB, Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada LBH PDKP Babel](https://langitbabel.com/kampus-berdampak-riset-fakultas-hukum-ubb-berikan-sertifikat-penghargaan-kepada-lbh-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM – Tim Riset Kampus Berdampak Universitas Bangka Belitung mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Jum’at, (7/10/11) Kali ini kedatangan tim riset dipimpin oleh  dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan fasilitator tim riset Dr.Rio Armada,S.H.,M.H Kegiatan ini juga dihadiri ketua tim riset kampus berdampak UBB  Aldi Christian Tarigan dan anggotanya. Kedatangan tim peneliti ini disambut Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H wakil sekertaris Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H , Indah,S.H, Aprilia Dahlia Montari,S.H dan Selvi,S.H. “Kami sudah beberapa kali datang ke LBH PDKP ini... - [Peran Sosialisasi Mahasiswa Hukum dalam Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Legalitas dan Dampak Izin Pertambangan](https://langitbabel.com/peran-sosialisasi-mahasiswa-hukum-dalam-meningkatkan-pemahaman-masyarakat-tentang-legalitas-dan-dampak-izin-pertambangan/): Pertambangan memiliki peran vital dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional. Sektor ini menjadi sumber pendapatan negara dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, di balik manfaat ekonominya, pertambangan juga membawa tantangan besar: kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan pelanggaran hukum akibat praktik tambang ilegal. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hukum pertambangan dan izin usaha pertambangan yang sah. Di sinilah peran mahasiswa hukum menjadi penting, mereka hadir sebagai agen perubahan yang membawa misi edukasi hukum ke tengah masyarakat. Sosialisasi hukum pertambangan yang dilakukan oleh mahasiswa hukum di Kantor Desa Merawang, pada tanggal 29 Oktober 2025, memiliki arti strategis dalam membangun kesadaran hukum... - [Bahas Grasi Advokat PDKP Babel Gelar Pertemuan Dengan Mentri HAM RI](https://langitbabel.com/bahas-grasi-advokat-pdkp-babel-gelar-pertemuan-dengan-mentri-ham/): LANGITBABEL.COM – Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) melakukan pertemuan dengan Mentri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta, Selasa 4 November 2025. Kedatangan Ketua Umum John Ganesha Siahaan ini di dampingi oleh Dewan Pendiri PDKP Babel Wahyu Wagiman,S.H,M.H Advokat Rosalinda Pratiwi,S.H,MH Apridahlia Montari,S.H dan ketua desk penanganan Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra. Pertemuan ini membahas penyampaian sembilan permohonan grasi kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto serta program pendampingan hukum bagi 139 terpidana dari berbagai provinsi. “Terimakasih Pak Mentri yang telah menerima kami ,kami perkenalkan bahwa lembaga ini telah berdiri sejal tahun... - [MA Tolak PK Menteri PUPR dkk, Pemerintah Dihukum Pulihkan Sungai Brantas](https://langitbabel.com/ma-tolak-pk-menteri-pupr-dkk-pemerintah-dihukum-pulihkan-sungai-brantas/): LANGITBABEL.COM-Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Gubernur Jawa Timur dalam perkara gugatan pengelolaan Sungai Brantas. Bagaimana kasusnya? Putusan ini sekaligus menguatkan putusan kasasi yang juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara nomor 8/Pdt.G/2019/PN Sby yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan langkah konkret pemulihan sungai dari pencemaran yang telah berlangsung bertahun-tahun. Putusan PK tersebut ketok oleh majelis PK yang diketuai I Gusti Agung Sumanatha, dengan Muh. Yunus Wahab dan Rahmi Mulyati sebagai hakim anggota. Berdasarkan data pada laman SIPP PN Surabaya, putusan tersebut diberitahukan pada Kamis, (2/10). “Mengadili,... - [Seminar Nasional Perikanan 2025 UBB Hadirkan Pakar Teknologi Hasil Perikanan](https://langitbabel.com/seminar-nasional-perikanan-2025-ubb-hadirkan-pakar-teknologi-hasil-perikanan/): LANGITBABEL.COM—Jurusan Perikanan dan Kelautan, Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung (UBB) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Perikanan 2025 secara hybrid dengan tema “Pengelolaan Perikanan di Wilayah Kepulauan Secara Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Balai Besar Peradaban (BBP) Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB) dan ikuti oleh lebih dari 200 peserta yang berasal dari kalangan akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi perikanan, dan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Seminar ini menghadirkan empat keynote speakers terkemuka di bidang kelautan dan perikanan, yaitu Prof. Dr. Ir. Nurjanah, M.S (IPB) — pakar teknologi hasil perikanan dan keamanan pangan laut; Prof.... - [Perkuat Akses Bantuan Hukum, elPDKP Babel Jalin Kerjasama Dengan Rutan Kelas II B Mentok](https://langitbabel.com/perkuat-akses-bantuan-hukum-elpdkp-babel-jalin-kerjasama-dengan-rutan-kelas-ii-b-mentok/): LANGITBABEL.COM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Sabtu (1/11/2025) Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas akses bantuan hukum hingga menyentuh Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., bersama Ketua EL-PDKP Bangka Belitung, John Ganesha Sihaan, S.H., beserta jajaran. Turut hadir pejabat struktural, JF PKP Muda, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Kawan kawan warga binaan, saat ini Rutan Kelas II B Mentok sudah bekerjasama dengan kami LBH PDKP itu sudah sah... - [Sambangi Rutan Kelas II B Mentok, elPDKP Gelar Penyuluhan Hukum " Keadilan dan Kepastian Hukum"](https://langitbabel.com/sambangi-rutan-kelas-ii-b-mentok-elpdkp-gelar-penyuluhan-hukum-keadilan-dan-kepastian-hukum/): LANGITBABEL.COM—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Barat bersama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mentok gelar penyuluhan hukum,Sabtu (1/11/2025) Penyuluhan hukum ini mengusung tema “Menjamin Pencapaian Fungsi Hukum Keadilan Kebenaran Ketertiban Kepastian Hukum” Hadir sebagai pemateri utama Ketua PDKP Bangka Belitung John Ganesha Siahaan,S.H ketua PDKP Bangka Barat Sudarno,S.H dan Kusmoyo,S.H Kepala Rutan Kelas II B Andri Ferly,A.Md. S.Sos,M.Si mengucapkan terimakasih kepada tim PDKP Babel yang datang untuk memberikan penyuluhan hukum di Rutan Mentok. “Bersyukur warga binaan disini di fasilitasi tentang pelayanan, baik pelayanan sebagai tahanan maupun pelayanan sistem yang berkaitan dengan hukum,”kata Ferly. Salah satunya dari LBH... - [Anak 7 Tahun Disetrika Ibu Kandung Gara Gara Habiskan Makanan](https://langitbabel.com/anak-7-tahun-disetrika-ibu-tiri-gara-gara-habiskan-makanan-2/): LANGITBABEL.COM—-Nasib pilu dialami seorang bocah laki laki Z (7) di Kelurahan Temberan ,Kota Pangkalpinang pada 18 Oktober 2025 lalu. Ia mengalami luka bakar pada bagian tangan kaki dan pada bagian tubuh lainnya setelah disetrika oleh ibu kandung korban berinisial SE (30) Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pangkalpinang. SE sediri ditangkap pihak kepolisian pada 29 Oktober 2025 kemarin sekitar pukul 07.00 Pagi di kawasan Temberan. “Proses hukumnya sudah berjalan usai kami menerima laporan dari orang tua korban dan langsung melakukan penangkapan usai kami mendapati beberapa alat bukti,”ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang... - [Anak 7 Tahun Disetrika Ibu Tiri Gara Gara Habiskan Makanan](https://langitbabel.com/anak-7-tahun-disetrika-ibu-tiri-gara-gara-habiskan-makanan/): LANGITBABEL.COM —-Nasib pilu dialami seorang bocah laki laki Z (7) di Kelurahan Temberan ,Kota Pangkalpinang pada 18 Oktober 2025 lalu. Ia mengalami luka bakar pada bagian tangan kaki dan pada bagian tubuh lainnya setelah disetrika oleh ibu tiri korban berinisial SE (30) Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pangkalpinang. SE sediri ditangkap pihak kepolisian pada 29 Oktober 2025 kemarin sekitar pukul 07.00 Pagi di kawasan Temberan. “Proses hukumnya sudah berjalan usai kami menerima laporan dari orang tua korban dan langsung melakukan penangkapan usai kami mendapati beberapa alat bukti,”ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta... - [Ini Nama-Nama Pejabat Eselon II dan III Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Yang Dilantik](https://langitbabel.com/ini-nama-nama-pejabat-eselon-ii-dan-iii-kejaksaan-tinggi-bangka-belitung-yang-dilantik/): LANGITBABEL.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Sila H.Pulungan,S.H.,M.Hum melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan kepada pejabat eselon II dan III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini digelar pada Selasa 28 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Soll Marina, Pejabat eselon II yang dilantik diantaranya Yuliana Sagala,S.H,.M.H yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala kejaksaan tinggi Banten kini menjabat sebagai wakil kepala kejaksaan tinggi kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan nama nama pejabat eselon III diantaranya Rufina Ginting,S.H.,M.H sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Jabatan Lama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Aco Rahmadi Jaya,S.H.,M.H jabatan Baru... - [Sebatang Kara di Penjara, Perantau Asal Batam Menanti Grasi Presiden](https://langitbabel.com/sebatang-kara-di-penjara-perantau-asal-batam-menanti-grasi-presiden/): LANGITBABEL.COM—-Deni Sastra terpidana narkotika asal Kota Batam ,Provinsi Kepulauan divonis hukuman penjara selama 15 tahun memohon grasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pria berusia 42 tahun ini ditangkap pada 9 Maret 2020 saat berada di Jalan Kampung Jeruk Air Mesu , Kabupaten Bangka Tengah. Dalam penangkapan di penginapan ini diapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 8,21 gram. Deni Sastra melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) mengatakan selama masa pembinaan dirinya menyesal terjerumus kedalam lembah hitam ini Pria sebatang kara ini berharap memperoleh grasi dari Presiden Prabowo Subianto hingga bisa bebas /hukuman... - [Yusril Dorong RUU KUHAP Atur Jangka Waktu Status Tersangka 1 Tahun](https://langitbabel.com/yusril-dorong-ruu-kuhap-atur-jangka-waktu-status-tersangka-1-tahun/): LANGITBABEL.COM–Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengatur jangka waktu status tersangka menjadi satu tahun. Dia mengatakan, usulan tersebut terdapat dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun pemerintah. “Tapi, karena draft KUHAP-nya diambil alih oleh DPR, ini di dalam DIM yang disusun oleh pemerintah supaya orang dinyatakan tersangka itu dibatasi hanya satu tahun,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025). Yusril mengatakan, jangka waktu status tersangka tersebut memberikan kepastian hukum. Dia... - [Tri Wahyu Menanti Grasi Dari Presiden Prabowo Subianto](https://langitbabel.com/tri-wahyu-menanti-grasi-dari-presiden-prabowo-subianto/): LANGITBABEL.COM – Tri Wahyu Sugianto menanti penuh harap kecemasan grasi dari Presiden Prabowo Subianto. Pria berusia 36 tahun ini , sebelumnya divonis pidana penjara 6 tahun 6 bulan denda Rp 1 M subsider 2 bulan penjara. Pada upaya hukum Peninjauan Kembali Tri Wahyu kembali diadili oleh majelis hakim Mahkamah Agung dengan pidana menjadi 4 tahun dan pidana denda Rp 1 M. Kini , pria yang saat ini menetap di Lembanga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan memohon ampunan /pengurangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu alasan dirinya memohon grasi adalah perubahan sikap dan mental selama dibina di Lembaga Pemasyarakatan . Melalui advokat... - [Kanwil Ditjenpas Babel Geledah Blok Kamar Hunian Lapas Narkotika](https://langitbabel.com/kanwil-ditjenpas-babel-geledah-blok-kamar-hunian-lapas-narkotika/): LANGITBABEL.COM—Dalam rangka mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar), Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (23/10). Kegiatan yang berlangsung di Blok Depati Amir tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, serta melibatkan Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Katim Paminal Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Plh. Kepala KPLP, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta seluruh anggota regu pengamanan. Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan... - [Perkuat Kesadaran Klien ,Bapas dan LBH PDKP Babel Gelar Penyuluhan Hukum](https://langitbabel.com/perkuat-kesadaran-klien-bapas-dan-lbh-pdkp-babel-gelar-penyuluhan-hukum/): LANGITBABEL.COM -Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang kembali menggelar penyuluhan hukum bagi klien Bapas, Kamis (23/10/2025) Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pemahaman mantan warga binaan tentang hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Kali ini advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Apridahlia Montari,S.H menjadi pemateri. Sebagai narasumber, Riri sapaan akrabnya memberikan penjelasan hukum yang lebih mendalam kepada klien bapas, terutama dalam memahami proses hukum yang sedang atau pernah mereka jalani. “Fokus utama penyuluhan ini adalah pentingnya pemanfaatan Bantuan Hukum Gratis yang disediakan oleh negara melalui LBH/OBH” ujar Riri Ditambahkan Riri ,bahwa negara menjamin hak konstitusional... - [Presiden Prabowo Perintahkan Latihan Militer dan Blokir Pulau Bangka Belitung ](https://langitbabel.com/presiden-prabowo-perintahkan-latihan-militer-dan-blokir-pulau-bangka-belitung/): LANGITBABEL.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Bangka dan Belitung (Babel). Ia perintahkan militer TNI untuk memblokir pulau Bangka dan Belitung (Babel). Tujuannya, untuk mengetahui keluar masuk kegiatan pertambangan timah. Prabowo menyebut adanya laporan sebanyak 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Akibat hal itu, Indonesia kehilangan 80% produksi timah akibat penambangan ilegal dan penyelundupan. “Saya katakan ini harus dihentikan,” kata Prabowo dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, dikutip Sabtu (18/10/2025). Untuk mengatasi itu, Prabowo menyatakan saat ini pihaknya sedang menjalankan program pelatihan militer dengan kapal perang di kepulauan Bangka Belitung tersebut. “Saya membuat program pelatihan militer... - [Penuh Penyesalan, Boen Joni Meminta Grasi Kepada Prabowo Subianto](https://langitbabel.com/penuh-penyesalan-boen-joni-meminta-grasi-ke-presiden-prabowo-subianto/): LANGITBABEL.COM- Boen Joni alias Tuyul (50) asal Pulau Belitung meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan grasi dalam perkara narkotika . Sebelumnya pada 20 Februari 2025 lalu , pria setengah abad ini divonis 4 tahun 3 bulan pidana penjara denda Rp 1,5 M. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Agung. Boen Joni yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan memohon ampunan hukuman/pengurangan hukuman kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto . Berikut isi surat yang ditulis Boen Joni kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepada Yang Terhormat Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Dengan sepenuh hati... - [Perhelatan Olahraga Terbesar Antar Kantor Hukum Segera Digelar!](https://langitbabel.com/perhelatan-olahraga-terbesar-antar-kantor-hukum-segera-digelar/): LANGITBABEL.COM–Hanya dalam hitungan minggu, ajang olahraga tahunan yang paling dinanti komunitas hukum Indonesia akan kembali digelar. Pertandingan Persahabatan Antar Konsultan Hukum (PPAKH) XXVI siap menghidupkan kembali semangat kebersamaan dan sportivitas para profesional hukum dari berbagai firma ternama di seluruh Indonesia. Mengusung tema “Back on the Field, Stronger Together”, PPAKH XXVI akan dipimpin oleh Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) selaku tuan rumah, berkolaborasi dengan Hukumonline sebagai partner resmi. Ajang tersebut bakal berlangsung pada 15 November-13 Desember 2025, bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan wadah mempererat koneksi dan memperkokoh reputasi di tengah komunitas hukum yang terus berkembang. Sebanyak 16 firma hukum terkemuka telah... - [Curhatan Hati Seorang Ibu Dalam Secarik Kertas Untuk Presiden Prabowo Subianto](https://langitbabel.com/curhatan-hati-seorang-ibu-dalam-secarik-kertas-untuk-presiden-prabowo-subianto/): LANGITBABEL.COM- Fery Irawan alias Asing (36) mengajukan permohonan pengurangan hukuman atau grasi kepada Presiden Prabowo Subianto . Pemuda asal Belitung ini divonis pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan denda Rp 2 M subsider 6 bulan penjara, lantaran tanpa hak atau melawan hukum menawarkan narkotika golongan satu dengan berat melebihi lima gram. Dari penelusuran SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara ) Pengadilan Negeri Tanjungpandan Asing pernah mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali namun hal tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung. Melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) sang ibunda Thin Thin mencurahkan isi hatinya dalam secarik surat yang... - [Petugas Lapas Pangkalpinang Teguhkan Komitmen Bersama Berantas Halinar](https://langitbabel.com/petugas-lapas-pangkalpinang-teguhkan-komitmen-bersama-berantas-halinar/): LANGITBABEL.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang meneguhkan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan peredaran Handphone, pungutan liar, dan Narkoba (Halinar) serta barang terlarang lainnya. Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak secara virtual se-Indonesia di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dengan mengusung tema “Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Halinar dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia.” Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen seluruh Petugas Dalam Memberantas Halinar. “Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas, bersih... - [Divonis Hukuman Seumur Hidup , Terpidana Narkotika di Palembang Jalani Sidang PK](https://langitbabel.com/divonis-hukuman-seumur-hidup-terpidana-narkotika-di-palembang-jalani-sidang-pk/): LANGITBABEL.COM-Terpidana seumur hidup kasus narkotika,Febry Fadly terus berupaya mendapat keringanan hukuman. Ini dibuktikan dengan digelarnya sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri kelas I A Palembang, pada Senin (20/10/2025) Febry dihadirkan melalui aplikasi zoom dimana saat ini terpidana menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Menurut advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Kusmoyo,S.H bahwa putusan majelis hakim harus diuji agar putusan itu benar benar memenuhi rasa keadilan. “Putusan majelis hakim PN Palembang terhadap Febry klien kami terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal sehingga mesti dilakukan PK,”kata Kusmoyo ,usai persidangan. Diberitakan sebelumnya... - [LBH PDKP Bangka Barat Jalin Sinergi dan Silahturahmi Bersama Rutan Mentok](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-bangka-barat-jalin-sinergi-dan-silahturahmi-bersama-rutan-mentok/): LANGITBABEL.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Barat Sudarno,S.H bersilaturahmi di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Mentok, Senin (20/10/2025) Kedatangan Sudarno disambut Wakil Ketua Rutan Mentok Bapak Iwan dalam suasana penuh keakraban. Dalam pertemuan itu kedua belah pihak membahas perpanjangan Kerjasama sekaligus rencana Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Mentok. “Kerjasama antara PDKP dan Rutan Kelas IIB Muntok layak dilanjutkan dan dan Kita telah menyepakati Poin-Poin Kerjasama dan kami akan melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dalam waktu ini,”kata Iwan. Pihak Rutan selanjutnya akan menyesuaikan kegiatan dan jadwal kepala rutan. Sementara itu ,Sudarno bergembira atas apa yang telah dibahas... - [Sidang PK Sudarmani Digelar di PN Tenggarong, Penasehat Hukum : Ada Kekhilafan Hakim](https://langitbabel.com/sidang-pk-sudarmani-digelar-di-pn-tenggarong-penasehat-hukum-ada-kekhilafan-hakim/): LANGITBABEL.COM- Sudarmani merupakan narapidana kasus narkotika yang ditahan sejak 15 Agustus 2023 lalu. Perkara narkotika warga Kalimantan Timur ini disidangkan di Pengadilan Negeri Tenggarong ,pada 21 November 2023 lalu. Dalam persidangan itu , Sudarmani divonis dengan pidana 6 penjara denda Rp 800 juta subsider penjara 6 bulan ,vonis ini dibacakan pada 19 Desember 2023. Tidak terima putusan ini , advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) mengajukan upaya hukum luar biasa atau PK. Sidang Peninjauan Kembali ini digelar di PN Tenggarong pada 20 Oktober 2025 . “Kami datang ke PN Tenggarong untuk mengikuti sidang,demi kepentingan hukum... - [Banding Ditolak, Yusuf Warga Kutai Kartanegara Ajukan PK](https://langitbabel.com/banding-ditolak-yusuf-warga-kutai-kartanegara-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM-Sidang Peninjauan Kembali perkara narkotika yang melibatkan Yusuf Pratama digelar di Pengadilan Negeri Tenggarong, Provinsi Kalimantan Timur,Senin (20/10/2025) Melalui advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) menilai vonis hukuman 7 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 M terlalu berat. “Kami tidak terima dengan putusan hakim tersebut. Sebab, klien kami terkesan dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba,”kata Ahmad Albuni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H. Dari penelusuran SIPP pada 19 Oktober 2023  terdakwa (Yusuf Pratama) dihubungi oleh saudara Roby (DPO)  yang mengatakan teman dari sauda Wahyu (DPO) yaitu Steven Moses melakukan penyamaran sebagai pembeli. Singkat cerita , Steven Moses... - [Pengadilan Negeri Tenggarong Gelar Sidang Peninjauan Kembali Alvirton](https://langitbabel.com/pengadilan-negeri-tenggarong-gelar-sidang-peninjauan-kembali-alvirton/): LANGITBABEL.COM –Alvirton alias Piton semakin bertaring dalam mematahkan argumentasi hukum dalam perkara narkotika yang dibawa ke meja persidangan dalam sidang Peninjauan Kembali. Sebelumnya, narapidana narkotika ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara denda Rp 800 juta subsider 1 bulan penjara ,hari ini jalani sidang Peninjauan Kembali. Persidangan PK terpidana Piton digelar di Pengadilan Negeri Tenggarong, Provinsi Kalimantan Timur,Senin (20/10/2025). Kuasa Hukum Piton dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur , Ahmad Albuni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H beragendakan pembacaan memori PK. Dia mengatakan,  persidangan itu klien PDKP ini hadir melalui zoom yang hanya dihadiri melalui Lembaga Pemasyarakatan setempat. “Kami akan... - [Kombes Pol Max Mariners Sarapan dan Cek Kesehatan Gratis Bersama Warga Pangkalbalam](https://langitbabel.com/kombes-pol-max-mariners-sarapan-dan-cek-kesehatan-gratis-bersama-warga-pangkalbalam/): LANGITBABEL.COM—Puluhan masyarakat memadati warung kopi di sudut wilayah Pangkalbalam untuk menikmati sarapan gratis dan pemeriksaan kesehatan yang digelar Polresta Pangkalpinang, Jum’at (17/10/2025) Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Jum’at berkah yang dilaksanakan Kombes Pol Max Mariners sejak menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang. Kombes Pol Max Mariners, didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam AKP Harry Frizko, terlihat menyambut kedatangan masyarakat yang ingin sarapan pagi dan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. “Ayo ibu-ibu, bapak-bapak ada pemeriksaan kesehatan gratis dan sarapan gratis sebelum memulai aktivitas pagi ini ,”sambut Max Mariners saat menyambut ramah warga. Pantauan di lapangan terlihat warga dan pekerja pelabuhan serta komunitas ojek online menikah sarapan... - [PK Dikabulkan!! Kini Soni Warga Ketapang Hanya Jalani 2 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-kini-soni-warga-ketapang-hanya-jalani-2-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM—–Soni Oktarian mendapat keadilan dari Mahkamah Agung RI usai Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan. Perjuangan panjang Soni Oktarian (42) untuk memperoleh keadilan kini telah tuntas usai Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK Hali ini disampaikan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Bangka Belitung (PDKP Babel) Ahmad Fauzi, S.H. “Putusan MA RI nomor 966 PK/Pid.Sus/2024 sudah kami terima dengan putusan kabul,”terang Ahmad Fauzi Putusan PK ini kemudian membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang nomor 392/Pid.Sus/2022/PN Pgp 21 Februari 2023 yang menjatuhkan vonis enam tahun enam bulan penjara denda Rp 1 M , subsider satu tahun penjara. “Dengan... - [Advokat elpdkp Berikan Layanan Hukum Kepada Warga Negara Inggris di Bali](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-berikan-layanan-hukum-kepada-warganegara-inggris-di-bali/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik berkolaborasi bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bangli,Provinsi Bali melaksanakan konsultasi hukum gratis,Senin 13 April 2026. Melalui layanan ini, warga binaan lapas Bangli berkesempatan mendapatkan memperoleh pemahaman hukum langsung dari advokat profesional agar dapat mengakses keadilan secara layak dan setara. Informasi terkait konsultasi hukum ini disampaikan langsung oleh paralegal elpdkp Muhammad Arifsyah. “Dari penyuluhan ini WBP mengetahui hak-hak hukum mereka selama menjalani pembinaan di lapas,”jelas Arif. Dalam kesempatan itu Arif juga ditemani advokat senior elpdkp Wahyu Wagiman,S.H,M.H juga dijelaskan upaya hukum luar biasa (PK) “PK itu adalah hak dan semua warga binaan berhak mengajukan PK,... - [Nekat Bawa Kabur Pacar? Pidana Menanti](https://langitbabel.com/nekat-bawa-kabur-pacar-pidana-menanti/): LANGITBABEL.COM-Ada aturan hukum bagi laki laki yang bawa kabur sang pacar, jangan karena urusan cinta berujung kejahatan. Berdasarkan KUHP Baru Indonesia (UU No. 1 Tahun 2023) Pasal 454 ayat (2) berbunyi “Setiap orang yang membawa pergi perempuan dengan tipu muslihat, kekerasan, atau ancaman kekerasan untuk menguasainya (baik dalam atau di luar perkawinan), dipidana penjara paling lama 9 tahun” Unsur pentingnya membawa pergi seorang perempuan,menggunakan tipu daya / kekerasan / ancaman,ada maksud menguasai (bukan sekadar mengajak) Contoh kasus seperti: • Mengajak perempuan pergi dengan janji palsu, lalu tidak boleh pulang • Membawa perempuan secara paksa untuk dinikahi • Mengancam agar korban ikut... - [Perkuat Pemahaman Hukum,elpdkp Kaltim Gelar Penyuluhan di Lapas Tenggarong.](https://langitbabel.com/perkuat-pemahaman-hukumelpdkp-kaltim-gelar-penyuluhan-di-lapas-tenggarong/): LANGITBABEL.COM- Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elpdkp) Kalimantan Timur berkolaborasi bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong, kembali menggelar penyuluhan hukum pada Selasa (7/4/2026) Ini merupakan kali kedua elpdkp Kaltim menggelar kegiatan serupa, sebelumnya di tempat yang sama pernah digelar kegiatan konsultasi pada 6 Oktober 2025 lalu. Kegiatan penyuluhan hukum ini diberikan kepada puluhan warga binaan yang terjerat perkara narkotika,melalui penyuluhan ini warga binaan diberikan pemahaman hak-hak dasar mereka dalam mencari kehadiran. Pantauan dilapangan dia advokat elpdkp Kaltim hadir seperti Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan Devia Priono,S.H di dampingi staf administrasi Desma. Sedangkan pemateri dalam penyuluhan hukum ini langsung disampaikan oleh ketua... - [Siapa yang Berhak Menentukan Kerugian Negara?](https://langitbabel.com/siapa-yang-berhak-menentukan-kerugian-negara/): LANGITBABEL.COM—Selama ini sering muncul perdebatan: siapa yang sah menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi? Kini sudah jelasdan ini sangat menentukan arah penegakan hukum. Putusan Penting Mahkamah Konstitusi. Dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan: Hanya Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang: • Mengaudit kerugian negara • Menyatakan adanya kerugian negara • Menetapkan jumlah kerugian negara Apa Maknanya? • BPK jadi otoritas utama (official authority) dalam menentukan kerugian negara • Hasil audit BPK memiliki kekuatan hukum yang sah • Menghindari perbedaan tafsir antar lembaga Kenapa Ini Penting dalam Kasus Korupsi? Dalam perkara korupsi, salah satu unsur utama adalah:“merugikan keuangan negara” Dengan putusan ini:... - [Bolehkah Polisi Menagih Hutang?Ini Jawabannya](https://langitbabel.com/bolehkah-polisi-menagih-hutangini-jawabannya/): LANGITBABEL.COM—Menagih utang itu urusan perdata. Tapi kalau sampai melibatkan anggota polisi untuk menekan atau menakut-nakuti, itu bukan hanya tidak etis tapi bisa melanggar aturan disiplin Polri. Dasar Hukumnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 5 huruf h: Anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenang atau bertindak di luar kepentingan tugas kedinasan. Artinya Apa?jika ada polisi ikut menagih utang pribadi,mengintimidasi atau menekan pihak yang berhutang, membawa “nama institusi”untuk kepentingan pribadi. Itu pelanggaran disiplin. Konsekuensinya bisa dikenai sanksi disiplin atau bahkan bisa berlanjut ke kode etik atau pidana jika ada unsur penyalahgunaan kekuasaan. Pesan pentingnya adalah hutang pihutang adalah ranah perdata, selesaikan secara hukum... - [Jaksa Bisa Dipidana?Kasus Amasal Sitepu Jadi Sorotan Nasional](https://langitbabel.com/jaksa-bisa-dipidanakasus-amasal-sitepu-jadi-sorotan-nasional/): LANGITBABEL.COM—Kasus Amsal Sitepu bukan hanya soal terdakwa, tapi kini berbalik menguji profesionalitas jaksa penuntut umum. Apa yang Terjadi? Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR R anggota Komisi III, Safaruddin,mendesak Kejaksaan Agung memberi sanksi tegas kepada Kajari Karo dan jajarannya Alasannya diduga ada pelanggaran prosedur hukum.Bahkan mengabaikan perintah hakim dalam perkara Amsal Sitepu Dasar Hukumnya (KUHAP Baru).Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 68: Penuntut umum yang: • Melanggar hukum • Menyalahgunakan kewenangan • Atau melanggar kode etik Bisa dikenai: • Sanksi administratif • Sanksi etik • Bahkan sanksi pidana Makna Penting untuk Publik kasus ini memberi pesan kuat: • Jaksa... - [Perbuatan "Tidak Pantas" Dimuka Umum Bisa Berujung Pidana](https://langitbabel.com/perbuatan-tidak-pantas-dimuka-umum-bisa-berujung-pidana/): LANGITBABEL.COM-Banyak orang mengira pelanggaran kesusilaan itu hal kecil. Padahal, hukum memandangnya serius terutama jika dilakukan di depan umum atau orang lain tanpa persetujuan. Dalam pasal 406 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional memuat setiap orang dapat dipidana jika melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan di muka umum, atau melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan di muka umum atau melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan orang lain yang tidak menghendakinya. Kegiatan atau aktivitas melanggar hukum tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II. Makna pentingnya “Kesusilaan” mencakup norma kepatutan, kesopanan, dan moral yang hidup di... - [Pantang Menyerah Cari Keadilan Dua Warga Binaan di Sumsel Ajukan Permohonan PK](https://langitbabel.com/pantang-menyerah-cari-keadilan-dua-warga-binaan-di-sumsel-ajukan-permohonan-pk/): LANGITBABEL.COM—-Dua Narapidana Narkotika asal Sumatera Selatan direncanakan dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) Hali ini dikonfirmasi oleh asisten advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (elPDKP Palembang) Selvy,S.H,M.H belum lama ini. “Agenda advokat eLPDKP Palembang dan asisten hari ini mengunjungi klien Baharrudin dan Andri Yono untuk membacakan memori PK,”kata Selvy pada Kamis (2/4/2026) Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palembang kedua narapidana itu divonis dengan hukuman 15 tahun penjara lantaran terjerat perkara narkotika. “Alasan PK kami adalah adanya kekhilafan hakim dalam putusan serta keadaan baru yang timbul atas keberlakuan... - [Pengacara Tidak Kebal Hukum,Tapi Penuh Tanggung Jawab](https://langitbabel.com/pengacara-tidak-kebal-hukumtapi-penuh-tanggung-jawab/): LANGITBABEL.COM–Banyak yang mengira advokat bisa “bebas” saat membela klien. Faktanya, profesi ini punya tanggung jawab hukum dan etik yang ketat! Dasar Hukumnya jelas diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat Advokat dalam aktivitasnya wajib menegakkan Hukum & Keadilan,bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab dan tidak memutarbalikkan fakta hukum. Selain itu advokat setia pada Kepentingan Klien (Tapi Ada Batas!)advokat harus membela klien secara maksimal dan menjaga kepentingan hukum klien Advokat tidak boleh membantu kejahatan serta menghalalkan segala cara Menjaga rahasia klien adalah mutlak!semua informasi klien tidak boleh dibocorkan,bahkan setelah perkara selesai Taat Kode Etik Profesi advokat wajib: menjaga martabat profesi... - [Keadilan Datang,MA Kabulkan PK Warga Ilir Barat 1 Palembang Ini](https://langitbabel.com/keadilan-datangma-kabulkan-pk-warga-ilir-barat-1-palembang-ini/): LANGITBABEL.COM–Terpidana narkotika Rhido Ramadan kini bisa bernapas lega usai upaya hukum melelahkan yang dilaluinya membuahkan hasil. Upaya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terkait perkara narkotika dikabulkan Mahkamah Agung (MA) Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (eLPDKP) Palembang Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H mengatakan dengan dikabulkannya putusan PK tersebut telah membuka keadilan dalam proses perkara itu. “Pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung Senin 23 September 2024 lalu klien kami divonis 4 tahun penjara, subsider 6 bulan denda Rp 1 M, “Kata Rosalinda. Seiring dikabulkannya PK ini MA mengadili kembali perkara narkotika ini dengan beberapa pertimbangan. “Mengadili permohonan PK dari pemohon... - [Waspada Mafia Tanah,Siapa Yang Bermain?](https://langitbabel.com/waspada-mafia-tanahsiapa-yang-bermain/): LANGITBABEL.COM—Dalam praktik pertanahan, tidak semua sertifikat yang terbit itu lahir dari proses yang benar, ada kasus-kasus di mana terjadi dugaan cacat prosedur, mulai dari pemalsuan tanda tangan, manipulasi data riwayat tanah, hingga penerbitan sertifikat tanpa dasar hukum yang sah. Secara hukum, apabila terbukti terdapat cacat administrasi atau cacat hukum dalam proses penerbitannya, maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan, bahkan, jika ditemukan unsur kesengajaan seperti pemalsuan dokumen atau keterangan palsu, perbuatan tersebut dapat masuk ke ranah tindak pidana. Masyarakat perlu waspada, karena seringkali perolehan hak atas tanah yang tidak sah melibatkan berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh karena itu, penting... - [Kekhilafan Hakim, Advokat elPDKP Daftar 3 Permohonan PK di PN Palembang](https://langitbabel.com/kekhilafan-hakim-advokat-elpdkp-daftar-3-permohonan-pk-di-pn-palembang/): LANGITBABEL.COM- Supriadi narapidana yang divonis 20 tahun penjara hari ini mendaftar permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Palembang pada Rabu (1/4/2026) Hal tersebut dibenarkan asisten advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Palembang,Selvy,S.H,M.H saat menghubungi redaksi langitbabel.com “Tadi sudah di daftarkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Palembang selanjutnya kami masih menunggu jadwal sidangnya,”terang Selvy. Ditambahkan Selvy,selain Supriadi advokat elPDKP Palembang Devis Priono,S.H juga mendaftarkan dua permohonan PK lainnya. “Klien atas nama Iwan Apriansyah yang divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan klien bernama Andra yang divonis 9 tahun penjara, semuanya adalah terpidana dalam perkara narkotika,”beber Selvy. Ditambahkan... - [Komnas Perempuan:Perintah Nikah Dalam Islam Pada Dasarnya Adalah Monogami](https://langitbabel.com/komnas-perempuanperintah-nikah-islam-pada-dasarnya-adalah-monogami/): LANGITBABEL.COM—Isu poligami  mencuat setelah Komnas Perempuan memberikan catatan terhadap RUU Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang dinilai masih membatasi keberlakuan hukum Indonesia pada ranah perdata. Komnas Perempuan Jelaskan Konsep Pernikahan.Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menjelaskan konsep pernikahan dalam Islam dengan merujuk Surat Ar-Rum ayat 21. “Jadi di dalam surat Ar-Rum, itu yang menjadi dasar pernikahan, Ar-Rum ayat 21. Artinya bahwa Allah sudah memberikan tanda-tanda terhadap penciptaan laki-laki dan perempuan, untuk menjadi pasangan, Allah sudah menciptakan pasangan-pasangannya. supaya kalian merasa tenteram. Tujuan pernikahan itu. Jadi di dalam tujuan pembentukan hukum Islam tentang pernikahan adalah tujuannya itu membangun kemaslahatan supaya menjadi tenteram... - [Screen shot Chat WhatsApp Bisa Jadi Alat Bukti?](https://langitbabel.com/screen-shot-chat-whatsapp-bisa-jadi-alat-bukti/): LANGITBABEL.COM—-Jawabannya bisa dalam sistem hukum pidana KUHP Baru, alat bukti elektronik diakui secara sah, termasuk chat WhatsApp. Tapi tidak semua chat otomatis bernilai hukum syarat chat WA sah sebagai alat bukti, agar chat WA bisa dipakai sebagai alat bukti harus memenuhi beberapa syarat. Seperti asli dan utuh (tidak diedit, tidak dipotong, tidak direkayasa) dapat diverifikasi(bisa ditelusuri sumber, waktu, dan pengirimnya) Relevan dengan perkara(ada hubungan langsung dengan tindak pidana) dan Diperoleh secara sah (bukan hasil peretasan atau pelanggaran hukum) Prinsip ini sejalan dengan KUHP Baru yang mengakui perkembangan teknologi dan pembuktian modern. UU ITE (Dasar Paling TEGAS) Pasal 5 ayat (1) UU... - [Mengapa Sertifikat Tanah 'Lama' Rentan Tumpang Tindih?](https://langitbabel.com/mengapa-sertifikat-tanah-lama-rentan-tumpang-tindih/): LANGITBABEL.COM- Fenomena Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan antara tahun 70 an hingga 90 an kerap terjadi peristiwa hukum. Selama puluhan tahun, anda membayar PBB dengan taat. Namun, saat hendak melakukan balik nama atau menjaminkan ke bank pada tahun 2026 ini, Anda tersentak; di atas tanah yang sama, telah terbit sertifikat baru atas nama orang lain. Fenomena “Sertifikat Ganda” atau tumpang tindih (overlapping) lahan bukan sekadar urusan sengketa tetangga. Ini adalah residu sistemik dari masa lalu yang kini meledak menjadi konflik hukum di berbagai pengadilan. Data menunjukkan bahwa tanah-tanah dengan alas hak produk tahun 1970 hingga 1990-an menempati urutan teratas dalam... - [Ingat!! Nikah Tapi Sembunyikan Status Bisa Dipidana](https://langitbabel.com/ingat-nikah-tapi-sembunyikan-status-bisa-dipidana/): LANGITBABEL.COM-Sering kita mendengar pria yang sudah beristri mengaku duda hanya karena ingin menikah lagi. Jangan main-main soal status saat akan menikah, risikonya bukan cuma batal—tapi bisa masuk pidana dan berujung di penjara. Nini Vandawati,S.H advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) menyebut prilaku ini bisa dijerat pidana. “Dalam Pasal 403 KUHP Nasional setiap orang yang melangsungkan perkawinan tanpa memberitahukan adanya penghalang yang sah, dan akhirnya perkawinan itu dinyatakan tidak sah, dapat dipidana,”jelas Nini Vandawati. Dibeberkan Ibu Nini sapaan akrabnya “Penghalang”yang dimaksud dalam pasal 403 KUHP Nasional seperti Masih terikat perkawinan (belum cerai) Hubungan darah tertentu (mahram) atau Status... - [Masihkah Kursi Kepala Desa menarik diperebutkan?](https://langitbabel.com/masihkah-kursi-kepala-desa-menarik-diperebutkan/): LANGITBABEL.COM–Ketika anggaran dana desa dipangkas lebih dari 50%, untuk jaminan KDMP, lalu muncul pertanyaan kritis: Apakah jabatan kepala desa masih “semenarik” itu? Dana desa selama ini menjadi sumber utama pembangunan desa dan Instrumen program sosial & ekonomi, serta ruang kebijakan bagi kepala desa Jika anggaran dipangkas ruang gerak kekuasaan ikut menyempit tapi Kenapa Masih akan tetap diperebutkan? Karena jabatan kepala desa bukan hanya soal anggaran, tapi juga Kekuasaan administratif ,Pengaruh sosial & politik di desa serta kontrol atas kebijakan dan aset desa Artinya kekuasaan tidak selalu identik dengan besar kecilnya anggaran. Risiko yang harus diwaspadai Ketika dana berkurang tapi ambisi tetap... - [Bohong Dibawah Sumpah Bisa Dipidana 7 Tahun Penjara!](https://langitbabel.com/bohong-dibawah-sumpah-bisa-dipidana-7-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM-—Jangan main-main dengan sumpah di depan hukum. Sekali terbukti bohong, konsekuensinya serius! Apa Kata Hukum? Dalam Pasal 373 KUHP Nasional. Setiap orang yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan, dapat dipidana. Sekretaris Umum Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni, S.H akan menjelaskan hal tersebut. “Berbohong saat menjadi saksi di pengadilan, saat memberikan keterangan resmi yang disumpah,bahkan melalui kuasa (yang mewakili),” Kata Albuni. Intinya ada kewajiban berkata benar, tapi justru berbohong. “Ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun atau bisa ditambah pencabutan hak tertentu (misalnya hak jabatan), ” Lanjut Albuni.... - [Fakultas Hukum Yang Kini Diperebutkan](https://langitbabel.com/fakultas-hukum-yang-kini-diperebutkan/): LANGITBABEL. COM-Masuk hukum? Emang nggak keterima di jurusan lain ya?”kalimat ini kerap kita dengar era tahun 90 an . Terdengar menyakitkan, bahkan banyak para orang tua kurang rela anaknya menempuh studi hukum. Ada masa ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia, tidak dianggap istimewa. Bahkan cenderung dipandang sebelah mata. Tidak seperti dokter yang langsung terlihat “menyembuhkan”, atau insinyur yang jelas “membangun”. Mahasiswa hukum?“Belajar pasal.”“Ngapalin undang-undang.” dan pertanyaan terkahir kerjanya nanti apa? Padahal yang tidak banyak disadari,hukum adalah fondasi dari semua itu.tanpa hukum,pembangunan bisa semena-mena,kekuasaan bisa liar tanpa batas,dan keadilan cuma jadi wacana. Hari ini, sepertinya perlahan persepsi itu berubah. Ketika kasus... - [Gedung Koperasi Merah Putih di Bangun di Tanah Kas Desa: Solusi atau Potensi Masalah Hukum?](https://langitbabel.com/gedung-koperasi-merah-putih-di-bangun-di-tanah-kas-desa-solusi-atau-potensi-masalah-hukum/): LANGITBABEL.COM- Belakangan ini, saat membaca informasi di berbagai media dan medsos, pemerintah menggeber pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa /Kelurahan. Sudah banyak koperasi yang berdiri dan ada yang berada di atas tanah kas desa/tanah rakyat desa. Padahal, koperasi itu badan hukum privat (sesuai UU Koperasi). Dia seharusnya dibentuk secara sukarela oleh anggota dan jika ada keuntungan dari usaha yang dijalankan, maka keuntungannya untuk anggota. Bukan utk warga desa, Krn tidak semua warga desa menjadi anggota koperasi. Pembangunan gedung KDMP di atas tanah kas desa (TKD) perlu dicermati dan dikritisi secara serius. Kenapa? Karena ada dua entitas yang berbeda secara hukum: Koperasi... - [Wajib Tahu! Inilah Ancaman Pidana Bagi Pelaku Penganiayaan Hewan Menurut KUHP Nasional 2026](https://langitbabel.com/wajib-tahu-inilah-ancaman-pidana-bagi-pelaku-penganiayaan-hewan-menurut-kuhp-nasional-2026/): LANGITBABEL. COM-Maraknya penggunaan media sosial dewasa ini sering kali menjadi panggung bagi konten kekerasan terhadap hewan, sebagaimana kerap dijumpai di TikTok dan Instagram Reels. Dalam sejumlah konten, tindakan tersebut tampak dilakukan secara sengaja untuk keperluan pembuatan konten digital ataupun untuk tujuan hiburan semata, bahkan tidak jarang disertai dengan respons yang menunjukkan adanya unsur kesenangan dari pelaku. Data dari Asia for Animals Coalition melalui Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) sangat mengkhawatirkan: konten penyiksaan hewan secara global telah ditonton lebih dari 12 miliar kali, dan Indonesia sempat tercatat sebagai salah satu produsen konten eksploitasi hewan tertinggi. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap... - [Menanti Aksi Advokat elPDKP di Tanah Pilih Pesako Betuah](https://langitbabel.com/menanti-aksi-advokat-elpdkp-di-tanah-pilih-pesako-betuah/): LANGITBABEL.COM—-Petualangan advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) dalam memberikan keadilan ke pelosok Indonesia terus berlanjut. Kali ini advokat Boris Dianjaya,S.H ditemani asisten advokat Indah Cahyani,S.H berkunjung ke Tanah Pilih Pesako Betuah, Kota Jambi pada Rabu (25/3/2026) . Informasi yang diterima langitbabel.com kedatangan mereka ini dalam rangka mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) hal ini diberikan Boris saat di konfirmasi. “Betul telah di daftarkan permohonan PK atas nama klien kami Muchlis pendaftaran di lakukan di Pengadilan Negeri Jambi dan tahap selanjutnya menunggu panggilan sidang,”terang Boris. Boris menambahkan bahwa Permohonan Peninjauan Kembali ini diajukan berdasarkan temuan adanya kekhilafan hakim yang... - [Ditanya "Kapan Menikah?" Kamu Harus Jawab Ini](https://langitbabel.com/ditanya-kapan-menikah-kamu-harus-jawab-ini/): LANGITBABEL.COM–Jika kamu masih jomblo di lebaran kali ini, dan Setiap Lebaran pasti ada yang nanya “Kapan nikah?” Jangan panik, jawab santai tapi tetap berikan jawaban yang berkelas dan berisi edukasi hukum “Doakan saja ya, yang penting semuanya ada waktunya,” itu jawaban umum kalangan jomblo. Sedangkan jawaban berisi Edukasi Hukum seperti, menikah itu hak pribadi setiap orang dan tidak bisa dipaksakan oleh siapa pun “Dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, perkawinan harus atas dasar persetujuan kedua calon mempelai,”  Artinya tidak boleh ada paksaan nikah inj juga soal privasi, pertanyaan seperti kapan menikah, gaji berapa dan kapan punya anak termasuk ranah... - [Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ketua elPDKP: Momen Pererat Silahturahmi](https://langitbabel.com/ucapkan-selamat-idul-fitri-1447-h-ketua-elpdkp-momen-pererat-silahturahmi/): LANGITBABEL.COM-Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada umat Muslim di Provinsi Bangka Belitung dan Indonesia. John Ganesha menyampaikan selamat menyambut Hari Kemenangan bagi umat Muslim di Bangka Belitung dan Indonesia pada umumnya yang telah menjalani ibadah puasa selama 30 hari lamanya Dirinya juga mengajak seluruh rakyat Bangka Belitung dan klien elPDKP dimanapun berada untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen memperkuat silaturahmi dan tali persaudaraan. “Kepada saudara-saudaraku umat muslim klien elPDKP di seluruh Indonesia saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri di 1447 Hijriah. Mohon... - [Penegakan Hukum Anggota TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andri Yunus: Upaya Memutus Impunitas dan Perlindungan Hak-hak Korban](https://langitbabel.com/penegakan-hukum-anggota-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras-andri-yunus-upaya-memutus-impunitas-dan-perlindungan-hak-hak-korban/): Penyiraman Air Keras: Terencana dan Matang Pada 17 Maret 2026 Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengumumkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI sebagai menjadi tersangka atas kasus kejahatan penyiraman air keras yang dilakukan kepada Andri Yunus, aktivis hak asasi manusia yang menjabat Wakil Koordinator Kontras. Kempat pelaku merupakan anggota aktif TNI yang bertugas di Badan Intelejen Strategis TNI (BAIS). Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Sampai Kamis, 19 Maret 2026 para pelaku sedang dalam pemeriksaan di Puspom TNI dan ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan terhadap pelaku dilakukan di... - [Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi elPDKP: Hari Raya Nyepi Momentum Memperbaiki Dunia Dalam](https://langitbabel.com/ketua-desk-pk-dan-grasi-elpdkp-hari-raya-nyepi-momentum-memperbaiki-dunia-dalam/): LANGITBABEL.COM–Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Ustadz Firman Saputra mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 bagi seluruh umat Hindu di Indonesia. “Rahajeng nyanggra rahina Nyepi Selamat Hari Raya Nyepi 2026, Tahun Baru Saka 1948 bagi seluruh umat Hindu. Selamat menjalankan Catur Brata Penyepian,” kata Firman Saputra. Hari Raya Nyepi dirayakan dengan Catur Brata Penyepian selama 24 jam, yaitu dengan amati geni (tidak menyalakan api atau listrik), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang). Menurut dia, dalam kesunyian dan dalam keheningan ini merupakan momentum tepat untuk... - [Blokir Medsos untuk Anak: Solusi Ampuh atau Sekadar ‘Pemadam Kebakaran’?](https://langitbabel.com/blokir-medsos-untuk-anak-solusi-ampuh-atau-sekadar-pemadam-kebakaran/): LANGITBABEL.COM-Publik tengah ramai membicarakan langkah berani Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang akan membatasi media sosial bagi anak di bawah 16 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Langkah drastis yang tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak ini sontak memicu perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dipandang sebagai perisai hukum yang mendesak untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif algoritma. Namun di sisi lain, muncul keraguan besar: apakah aturan ini menjadi solusi ampuh atau hanya sekadar ‘pemadam kebakaran’ di tengah api digital yang sudah... - [Ketua elPDKP John Ganesha Siahaan: Selamat Hari Raya Nyepi Semoga Membawa Kebahagiaan dan Kedamaian](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-john-ganesha-siahaan-selamat-hari-raya-nyepi-semoga-membawa-kebahagiaan-dan-kedamaian/): LANGITBABEL.COM—Ucapan selamat Hari Raya Nyepi 2026 disampaikan Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H bagi seluruh umat Hindu di Indonesia. Pria yang berprofesi sebagai advokat itu turut mendoakan agar pelaksanaan catur brata penyepian berjalan lancar, aman, dan damai. Hari Raya Nyepi mengajarkan kita semua, bahwa diam itu bukanlah kelemahan dan diam itulah adalah kekuatan dan itulah yang membuat Indonesia itu indah. Kita bisa belajar dari satu sama lain. “Rahajeng Rahina Nyepi 2026, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1948, untuk klien elPDKP dan saudara-saudaraku umat Hindu di mana pun berada,”... - [Penyuluhan Hukum di Desa Lubuk Lingkuk, Advokat Rosalinda Tarigan Kenalkan Akses Bantuan Hukum Gratis](https://langitbabel.com/penyuluhan-hukum-di-desa-lubuk-lingkuk-advokat-rosalinda-tarigan-kenalkan-akses-bantuan-hukum-gratis/): LANGITBABEL.COM-Beragam cara dilakukan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) atau dikenal Lembaga Batuan Hukum dalam menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Lubuk Lingkuk , Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. Seperti yang dilakukan advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Banga Belitung (elPDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H mengemas kegiatan ini dengan acara buka puasa bersama pada Selasa (17/3/2026) Kegiatan yang di gelar di rumah warga Desa Lubuk Lingkuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Advokat Rosalinda yang turut memperkenalkan peran dan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada masyarakat setempat. Dalam penyampaiannya, Advokat Rosalinda menjelaskan bahwa masyarakat yang kurang mampu... - [Penerapan Sanksi Sosial Jadi Bahasan Penyuluhan Hukum di Desa Namang](https://langitbabel.com/penerapan-sanksi-sosial-jadi-bahasan-penyuluhan-hukum-di-desa-namang/): LANGITBABEL.COM- Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) terus memperkuat pemahaman hukum di Desa-Desa yang tersebar di Provinsi Bangka Belitung. Kali ini PBH yang identik dengan logo burung merpati ini menggelar penyuluhan hukum di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (16/3/2026) Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari komitmen elPDKP Babel dalam memastikan hak masyarakat kurang mampu /kelompok untuk memperoleh keadilan dapat terpenuhi hingga ke tingkat desa. Kegiatan berlangsung di Pondok Wisata Sawah Desa Namang ,dipimpin Sekretaris Umum elPDKP Ahmad Albuni,S.H, advokat Ahmad Fauzi S.H, asisten advokat Elgiana Ngutojo, S.H. dan ketua elPDKP Bangka Tengah... - [Curhatan Hati NI ,Rindu Ini Berat Kalian Jangan Menjadi Warga Binaan](https://langitbabel.com/curhatan-hati-ni-rindu-ini-berat-kalian-jangan-menjadi-warga-binaan/): LANGITBABEL COM—-Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) perempuan berinisial NI di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terkait perkara narkotika telah usai, Selasa (10/3/2026) Ibu satu anak ini mengaku lega setelah mengikuti sidang yang digelar secara zoom ini. “Jadi saya lega ya hari ini,semua telah usai prosesnya ,jadi berharap yang terbaik ya kedepannya bagaimana,kata NI NI bercerita bahwa banyak pelajaran yang diambil sejak dirinya menjadi warga binaan pemasyarakatan. “Ilmu agama, sampai keahlian merajut saya dapatkan disini namun jujur masa hukuman 6 tahun ini terlalu berat saya kangen keluarga kangen anak yang saat ini sudah menginjak kelas 3 SMP,” kata NI Dihadapan paralegal eLPDKP Babel... - [Basarnas Babel: Nelayan Hilang di Tanjung Bunga Ditemukan Selamat di Pantai Kedimpel](https://langitbabel.com/basarnas-babel-nelayan-hilang-di-tanjung-bunga-ditemukan-selamat-di-pantai-kedimpel/): LANGITBABEL.COM — Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap Abuya (24), nelayan yang dilaporkan hilang kontak (lost contact) di perairan Tanjung Bunga, akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (10/3/2026) pagi, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di pesisir Pantai Kedimpel. Penemuan korban bermula saat Tim SAR Gabungan tengah melakukan penyisiran pagi menggunakan perahu karet (rubber boat). Di saat yang bersamaan, pada pukul 07.45 WIB, Komandan Tim SAR yang berada di posko menerima kabar baik dari pihak keluarga. Keluarga menyampaikan bahwa Abuya sudah dapat dihubungi dan saat ini berada di pesisir pantai Dusun Kedimpel. Diketahui, perahu yang dikemudikan korban terombang-ambing di lautan akibat mati... - [Kisah Bang Adi Terpidana Mati Narkotika Berjuang Mencari Keadilan Meski Dalam Keadaan Sakit](https://langitbabel.com/kisah-bang-adi-terpidana-mati-narkotika-berjuang-mencari-keadilan-meski-dalam-keadaan-sakit/): LANGITBABEL.COM- Mulyadi alias Bang Adi pagi ini Senin (9/3/2026) bersemangat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar secara virtual ini. Meskipun dalam kondisi sakit ,namun Bang Adi tetap sabar menunggu tahapan sidang yang akan dilaluinya. Dalam persidangan ini dirinya didampingi oleh dua advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni,S.H dan Devis Priono,S.H. Sekedar informasi Bang Adi adalah terpidana mati dalam kasus narkotika, dirinya divonis bersalah oleh hakim pada Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis 15 April 2021 lalu. Tak mengenal putus asa usai menerima putusan yang menurutnya tidak adil tersebut dirinya mengajukan banding, namun hal tersebut di... - [Gandeng elPDKP Palembang, Lapas Muara Beliti Gelar Penyuluhan Hukum](https://langitbabel.com/gandeng-elpdkp-palembang-lapas-muara-beliti-gelar-penyuluhan-hukum/): LANGITBABEL.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan,aktif menggelar penyuluhan hukum dan kolaborasi hukum seperti program Legal Clinic Collaboration (LCC). Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini Lapas Muara Beliti berkolaborasi dengan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (elPDKP Palembang) , kegiatan ini digelar pada Senin (9/3/2026) Kepala Subseksi Registrasi Lapas Muara Beliti Imelda Dwi Jayanti S.Tr.PAS mengucapkan selamat datang kepada tim elPDKP Palembang yang telah berbagi informasi terkait hak warga binaan dalam upaya mencari keadilan. “Semoga kehadiran teman-teman advokat dan paralegal ini bisa membantu warga binaan dalam mengajukan upaya hukum,”kata Dwi Jayanti. Ketua Desk Peninjauan... - [Bertolak Ke Solo, Misi Berat Advokat elPDKP Bebaskan Mulyadi Dari Hukuman Mati](https://langitbabel.com/bertolak-ke-solo-misi-berat-advokat-elpdkp-bebaskan-mulyadi-dari-hukuman-mati/): LANGITBABEL.COM- Dua asisten advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) malam ini Minggu (8/3/2026) bertolak ke Solo. Berangkat dari Stasiun Gambir asisten advokat Selvy,S.H,M.H dan Desma membawa misi cukup berat. Dua perempuan ini dan advokat Muhamad Irwan diberikan tugas untuk membebaskan Mulyadi alias Adi dari jeratan hukum mati. “Ini masih dalam perjalanan ke Surakarta (Solo-red) ada beberapa agenda seperti sidang peninjauan kembali Mulyadi warga binaan pindahan dari Nusa Kambangan,” kata Selvy. Selvy berharap majelis hakim di tingkat MA bisa memberi penilaian berbeda terhadap perkara ini, sehingga putusan bisa lebih ringan dari yang dijatuhkan majelis sebelumnya. “Tentu harapan... - [Kapten DV Dantim Satgas Tri Cakti Jadi Korban Pemukulan Massa](https://langitbabel.com/kapten-dv-dantim-satgas-tri-cakti-jadi-korban-pemukulan-massa/): LANGITBABEL.COM—-Aksi kekerasan tidak hanya terjadi pada Jurnalis, kali ini sekelompok orang juga melakukan pemukulan terhadap rombongan Satuan Tugas (Satgas) Tri Cakti bentukan Presiden Prabowo, pada Sabtu (8/3/2026) kemarin Diduga pelaku adalah kelompok orang yang diduga mitra dari PT Putra Prima Mineral Mandiri (PMM) di kawasan Air Anyir, Kecamatan Merawang. Video amuk massa ini viral. Baik disejumlah platform media cetak dan online di Provinsi Bangka Belitung. Dari rangkuman video yang beredar. Terlihat rombongan satgas Tricakti dipaksa keluar dari dalam mobil oleh massa. Tak terkecuali Kapten DV yang tampak ditarik paksa keluar dari dalam mobil. Massa juga meringsek mencari barang atau benda yang... - [Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Ditangkap Polisi](https://langitbabel.com/tiga-pelaku-pengeroyokan-wartawan-ditangkap-polisi/): LANGITBABEL.COM-Tak butuh lama bagi Polda Bangka Belitung mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap tiga jurnalis yang terjadi di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Tiga orang pelaku yang terdiri dari Maulid (supir), Sahiridi (satpam PT PMM), dan Hazari (pegawai) akhirnya ditahan di Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan dan kemudian dipertemukan dengan para korban untuk memastikan identitas mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinilai cukup bukti, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada hari Minggu, 8 Maret 2026 dini hari. “Penyidik tidak... - [Jurnalis Diduga Dipukul dan Ditahan Saat Liputan di Gudang PT PMM, Sekretaris JMSI Babel Jadi Korban](https://langitbabel.com/jurnalis-diduga-dipukul-dan-ditahan-saat-liputan-di-gudang-pt-pmm-sekretaris-jmsi-babel-jadi-korban/): LANGITBABEL.COM— Dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan diduga mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik di kawasan gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026). Ketiga jurnalis tersebut yakni Dedy Wahyudi dari BERITAFAKTA.COM, Frendy Primadana yang merupakan kontributor TV One Bangka Belitung, serta Wahyu Kurniawan dari SUARAPOS.COM yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung. Insiden bermula saat ketiganya menerima informasi adanya anggota Satgas yang dikepung massa di sekitar lokasi gudang PT PMM. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, para... - [Ketua elPDKP Babel Hadiri Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum 2026](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-hadiri-penandatanganan-perjanjian-pelaksanaan-bantuan-hukum-2026/): LANGITBABEL.COM–10 Pemberi Bantuan Hukum ( PBH) di Bangka Belitung melakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (5/3/2026) di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel. Sebanyak 10 PBH yang akan memberikan layanan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan ini adalah OBH antara lain LBH Hatami Koni’ah Iklima, LBH KUBI, LBH Belitung, LPH HAM Pancasila, LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, PLBH Al Hakim Babel, PLBH Legal Justice Babel, PDKP Babel, YLBH Lentera Serumpun Sebalai, serta YLBH Rusti Justice Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi warga miskin dan kelompok rentan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung... - [Manuver Hukum elPDKP Berbuah Hasil , PK Rahmat Hidayah Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/manuver-hukum-elpdkp-babel-berbuah-hasil-pk-rahmat-hidayah-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM- Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Rahmat Hidayah terpidana 20 tahun penjara dalam perkara narkotika. Berdasarkan laman informasi perkara MA yang dilihat di Pangkalpinang,pada Rabu (4/3/2026) majelis hakim mengadili kembali dan mengubah hukuman Rahmat Hidayah menjadi 18 tahun. “Kabul PK terpidana ,batal judex facti ,adili kembali , terbukti pasal 122 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1,pidana 18 tahu,” bunyi amar putusan tersebut. Vonis PK tersebut diputus Hakim Agung Yanto dengan anggota Noor Edi Yono dan Ainal Mardhiah ,dengan nomor putusan 1129 PK/PID.SUE/2026. Rahmat Hidayah ditangkap pada Selasa 6 Febuari 2018 lalu dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti 18... - [Kabar Keadilan, MA Kabulkan Permohonan PK Suitan](https://langitbabel.com/kabar-keadilan-ma-kabulkan-permohonan-pk-suitan/): LANGITBABEL.COM-—-Suitan kini bisa bernapas lega setelah upaya hukum melelahkan yang dilaluinya membuahkan hasil . Upaya permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terkait perkara narkotika baru baru ini dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Pangkalpinang sebelumnya Suitan divonis 10 tahun penjara subsider 6 bulan penjara dan denda Rp 1 M. “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 , menjatuhkan pidana 10 tahun dan denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara,”bunyi putusan majelis hakim PN Pangkalpinang pada Rabu 18 Desember... - [PK Agus Juandi Dikabulkan MA, Hukuman Dikurangi Jadi 5 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/pk-agus-juandi-dikabulkan-ma-hukuman-dikurangi-jadi-5-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Agus Juandi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang . Agus Juandi terjerat dalam kepemilikan pil ekstasi sebanyak 13 butir dan sabu 25 bungkus plastik kecil dengan berat 3,86 gram berikut barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, pada Selasa 5 Februari 2025 lalu Agus sapaan akrabnya divonis pidana selama 9 tahun penjara ,denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara . “Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Agus Juandi tersebut,” sebagaimana dikutip dari situs Mahkamah Agung. Majelis PK kemudian mengadili kembali perkara Agus Juandi... - [Advokat di Pangkalpinang Jadi Korban KDRT Usai Bongkar Perselingkuhan Suami](https://langitbabel.com/advokat-di-pangkalpinang-menjadi-korban-kdrt-usai-bongkar-perselingkuhan-suami/): LANGITBABEL.COM—Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, kali ini terjadi pada seorang perempuan berinisial R.M (31) perempuan yang berprofesi sebagai advokat ini menjadi korban keberingasan sang suami sebut saja K.U.R (38) Perempuan cantik ini resmi melaporkan sang suami ke Polda Bangka Belitung lantaran melalukan kekerasan pada 25 Januari 2026 di rumah mereka di Gerunggang, Pangkalpinang. Laporan Polisi ini teregister dengan nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLDA BABEL pada 9 Februari 2026. Dalam laporannya, R.M kekerasan terjadi saat ia mempertanyakan kembali komunikasi suaminya dengan seorang perempuan lain, masalah yang menurutnya telah lama menghantui rumah tangga mereka. Dalam kejadian dini hari itu, R.M mengaku... - [elPDKP Palembang Kembali Gelar Konsultasi Hukum di Lapas Merah Mata](https://langitbabel.com/elpdkp-palembang-kembali-gelar-konsultasi-hukum-di-lapas-merah-mata/): LANGITBABE.COM——Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (elPDKP Palembang) gelar layanan konsultasi hukum gratis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Merah Mata, Palembang, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini diikuti beberapa warga binaan pemasyarakatan Merah Mata , mereka mendapat beberapa materi dari paralegal eLPDKP Palembang Muhammad Arifsyah dan Desma. Melalui layanan ini, para WBP mendapat kesempatan memperoleh pemahaman hukum langsung dari paralegal profesional agar dapat mengakses keadilan secara layak dan setara. Dalam konsultasi hukum ini ,Muhammad Arifsyah dan Desma mengingatkan pentingnya edukasi hukum bagi warga binaan ini. “Banyak WBP bingung harus bertanya ke mana atau bagaimana membela diri. Kami hadir untuk menjembatani itu. Semua... - [Gilang Ajukan PK , Soroti Putusan Hakim PN Mentok](https://langitbabel.com/gilang-ajukan-pk-soroti-putusan-hakim-pn-mentok/): LANGITBABEL.COM–Gilang Prada Kasuma terpidana narkotika mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Negeri Mentok atas putusan yang diterimanya. Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Gilang divonis pada 10 November 2025 lalu dengan pidana 6 tahun penjara,denda Rp 1 M dan subsider 3 bulan penjara. Dihubungi pada Rabu 25 Februari 2026 , ketua elPDKP Bangka Barat Sudarno,S.H mengatakan PK diajukan bukan karena adanya bukti baru atau novum. “Sudah kami daftarkan kemarin ke Pengadilan Negeri Mentok, Bangka Barat selanjutnya menunggu panggilan sidang , paling lama 2 atau 3 Minggu setelah pendaftaran ini,”kata Sudarno. Ditambahkan oleh Sudarno, tim penyusun memori PK menyimpulkan... - [Keadilan Harus Diperjuangkan, Advokat elPDKP Palembang Daftarkan 3 Permohonan PK di PN Kayuagung](https://langitbabel.com/keadilan-harus-diperjuangkan-advokat-elpdkp-palembang-daftarkan-3-permohonan-pk-di-pn-kayuagung/): LANGITBABEL.COM–Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (elPDKP Palembang) hari ini didampingi paralegal Muhammad Arifsyah dan Desma , menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Kayuagung , Sumatera Selatan. Kedatangan Rosalinda CS ini dalam rangka mencari keadilan bagi tiga warga binaan Sri Wahyuni,Dewi dan Pertama Diana dalam upaya hukum luar biasa atau dikenal dengan Peninjauan Kembali (PK) “Hari ini ada 3 berkas permohonan PK kami daftarkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kayuagung,” kata Rosalinda, Selasa (24/2/2026) Wakil Sekertaris elPDKP Palembang ini mengatakan bahwa untuk proses selanjutnya adalah menunggu pemanggilan sidang. “Untuk selanjutnya kami menunggu panggilan sidang ,usai... - [Berkah Ramadhan, Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali M Denis](https://langitbabel.com/berkah-ramadhan-mahkamah-agung-kabulkan-permohonan-peninjauan-kembali-m-denis/): LANGITBABEL.COM—–Pekan pertama Ramaadhan membawa berkah bagi warga binaan M.Denis Yandika asal Kabupaten Tenggarong, Provinsi Kalimantan Timur ini. Sekian lama menunggu kabar keadilan,kini keadilan itu datang dari majelis hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Majelis hakim MA yang diketuai oleh Jupriyadi dengan hakim anggota Noor Edi Yono dan Achmad Setyo Pudjoharyoso membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tenggarong nomor 453/Pid.Sus/2024/PNbTrg. “Kabur PK Terpidana,batal Judex Facti, adili kembali ,terbukti pasal 114 (1) pidana penjara tiga tahun,”bunyi amar putusan tersebut. Sebelum mengajukan permohonan PK melalui advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur (elPDKP Kaltim) pria ini divonis 6... - [Pemborosan Waktu di Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka](https://langitbabel.com/pemborosan-waktu-di-pengadilan-negeri-sungailiat-bangka/): LANGITBABEL.COM-Advokat dari salah satu kantor bantuan hukum di Pangkalpinang berinisial M tampak mondar mandir di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Sungailiat. Jadwal sidang sebenarnya pukul 10.00. Namun, hingga pukul 14.34 WIB sidang belum mulai. M mulai gelisah. ”Ini sidang belum mulai-mulai,” keluh M yang enggan disebutkan namanya. Persidangan yang molor atau pemborosan waktu dalam setiap sidang bukan rahasia lagi. Hampir di banyak pengadilan negeri (PN), khususnya di Bangka Belitung, jadwal sidang molor berjam-jam sudah menjadi hal yang rutin. ”Coba lihat, berapa banyak orang rugi waktu setiap mau mengikuti sidang karena sidang tertunda berjam-jam,” kata M Memang ada beberapa penyebab acara sidang... - [Tok ! PK Dikabulkan MA, Hukuman Syahril Turun Dari 8 Tahun Jadi 3 Tahun](https://langitbabel.com/tok-pk-dikabulkan-ma-hukuman-syahril-turun-dari-8-tahun-jadi-3-tahun/): LANGITBABEL.COM—-Majelis hakim Mahkamah Agung yang diketuai Jupriyadi,S.H.,M.H mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Syahril. “Kabul PK terpidana batal judex facti,adili kembali, terbukti pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009, pidana penjara selama 3 tahun,”bunyi Amar putusan tersebut. Peninjauan Kembali ini kami ajukan lantaran ada kesilapan majelis hakim dalam memutuskan hukuman terhadap klien kami. Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tenggarong Syahril divonis pidana penjara 8 tahun denda Rp 800 juta subsider 8 bulan penjara. “Alhamdulillah klien akan menjalani pidana lebih ringan dari vonis sebelumnya yakni 3 tahun,”kata advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung... - [Hak Mantan Istri Mendapatkan Sebagian Gaji Suami ASN](https://langitbabel.com/hak-mantan-istri-mendapatkan-sebagian-gaji-suami-pns/): LANGITBABEL.COM—-Pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pasangan yang suaminya PNS, maka terhadapnya terikat ketentuan yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Pasal 8 ayat (1) ketentuan tersebut menjelaskan bahwa apabila perceraian terjadi atas kehendak suami yang PNS maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan mantan istri dan anak-anaknya. Artinya, jika perceraian itu atas inisiatif suami atau cerai talak, maka mantan suami wajib memberikan sebagian... - [Emak-Emak Wajib Tahu , Emosi Labrak Pelakor Bisa Berujung Pidana](https://langitbabel.com/emak-emak-wajib-tahu-emosi-labrak-pelakor-bisa-berujung-pidana/): LANGITBABEL.COM——Diselingkuhi itu menyakitkan ,marah itu manusiawi tapi melabrak dengan kekerasan bisa berujung pidana. Hukum tidak melihat siapa yang sakit hati hukum melihat perbuatannya. Kali ini asisten advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung elPDKP Selvy,S.H,M.H akan menjelaskan hal ini Jika saat labrak pelakor melakukan pemukulan dan melukai bisa dijerat pasal 466 KUHP 2023 ancaman pidana dua tahun enam bulan penjara. “Artinya niat “memberi efek jera” bisa berbalik jadi perkara pidana,”kata Selvy. Sedangkan jika niatnya hanya memukul tetapi korban meninggal bisa dijerat pasal 468 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. “Karena akibatnya fatal, hukum melihat dampaknya,”singkat Selvy. Lebih lanjut, jika... - [MA Kabulkan Permohonan PK Warga Binaan Asal Kayu Agung](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-permohonan-pk-warga-binaan-asal-kayu-agung/): LANGITBABEL.COM- Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman warga binaan bernama Petra alias Pepet asal Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini dipastikan setelah MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Petra melakukan advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP Palembang). Sebelumnya, Petra divonis hukuman pidana penjara selama 16 tahun, denda Rp 1 M dan subsider 6 bulan penjara vonis ini dibacakan hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung pada 3 Februari 2025 lalu. “Amar putusan kabul PK terpidana ,batal Judex Facti ,adili kembali , terbukti pasal 114 ayat (2) ,pidana penjara 14 tahun,” bunyi amar putusan tersebut dilansir dari info... - [MA Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali, Hukuman Olek Dikurangi Jadi 4 Tahun.](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-peninjauan-kembali-hukuman-olek-dikurangi-jadi-4-tahun/): LANGITBABEL.COM –Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Muhammad Munzal alias Olek warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang . Majelis hakim yang mengadili sidang peninjauan kembali perkara tersebut menilai, ada kekhilafan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Atas kekhilafan hakim ini , perkara warga binaan ini kembali diadili oleh MA dengan vonis empat tahun penjara. “Kabul PK batal Judex Facti Pasal 114 ayat (1) Pidana 4 tahun,” bunyi amar putusan tersebut. Diketahui Olek divonis delapan tahun penjara denda Rp 1 Miliar dan subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang pasa 24 April 2025 lalu... - [Advokat eLPDKP Dampingi Persidangan Gugat Cerai 4 IRT Asal Bangka Tengah](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-dampingi-persidangan-gugat-cerai-4-irt-asal-bangka-tengah/): LANGITBABEL.COM—Proses perceraian empat Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabupaten Bangka Tengah memasuki agenda pembuktian. Keempat IRT itu berinisial KS,RD,SN dan JN menghadirkan beberapa saksi untuk menguatkan dalil gugatan perceraiannya. Untuk diketahui empat IRT ini menggugat suami mereka ke Pengadilan Agama Sungailiat belum lama ini ,dalam proses sidang mereka di dampingi advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Pantauan dilapangkan sidang digelar di Mall Pelayanan Publik Bangka Tengah ,pada Kamis (19/2/2027) mereka didampingi advokat Eka Hadiyuanita,S.H dan Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H. Kuasa hukum ke empat Ibu Rumah Tangga itu mengatakan agenda sidang hari ini merupakan kewajiban hukum pihaknya selaku... - [Marhaban Yaa Ramadhan, elPDKP Babel Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa](https://langitbabel.com/marhaban-yaa-ramadhan-elpdkp-babel-ucapan-selamat-menjalankan-ibadah-puasa/): LANGITBABEL.COM-– Marhaban yaa Ramadhan. Umat Muslim di Bangka Belitung menjalankan ibadah puasa 1447 H pada Kamis esok (19/2/2027). Sekertaris Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni,S.H mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mewakili lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum ini, dirinya secara khusus mengucapkan selamat beribadah puasa kepada seluruh handai taulan yang tersebar di Bangka Belitung dan wilayah operasional elPDKP di Palembang, Lampung, Samarinda dan Jabodetabek. “Mari sama-sama kita berdoa di bulan yang penuh keberkahan ini, agar Allah SWT memberikan kesehatan ,beribadah dengan khusyuk dan mempererat tali silaturahmi”kata Ahmad Albuni. Pria asal Desa Petaling, Kecamatan Mendo... - [Menghina Golongan Penduduk, Bisa Dipenjara!](https://langitbabel.com/menghina-golongan-penduduk-bisa-dipenjara/): LANGITBABEL.COM—Bercanda rasis, body shaming disabilitas, ujaran kebencian gender, atau hina kelompok tertentu di medsos bukan sekadar “opini” kalau sudah memicu permusuhan dan kebencian, itu bisa masuk pidana. Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan/kelompok penduduk Indonesia berdasarkan SARA, jenis kelamin, atau disabilitas. Advokat Pemberi Bantuan Hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Rika Mawarni,S.H akan menjelaskan ini kepasa sahabat melek hukum . “Pada pasal 242 UU Nomor 1 tahun 2023 diancam pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal... - [Ketua elPDKP Babel Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili](https://langitbabel.com/ketua-elpdkp-babel-ucapkan-selamat-tahun-baru-imlek-2577-kongzili/): LANGITBABEL.COM-Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada umat Konghucu dan seluruh warga yang merayakan. Ucapan itu disampaikan atas nama lembaga yang memiliki kantor perwakilan di Lampung, Palembang, Samarinda, Belitung, Mentok dan Jabodetabek sebagai wujud kebersamaan dalam perayaan keagamaan . “Saya John Ganesha Siahaan S.H , ketua elPDKP Babel dan atas nama pribadi menyampaikan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, gong he xin xi, kong he sin si wan she ru yi, kepada umat Konghucu klien elPDKP serta semua sahabat yang merayakan,”kata John Ganesha Dirinya berharap semoga... - [Menghina Pemerintah dan Lembaga Negara Bisa Dipidana](https://langitbabel.com/menghina-pemerintah-dan-lembaga-negara-bisa-dipidana/): LANGITBABEL.COM—Beda tipis antara kritik dan penghinaan.Kritik itu membangun, tapi penghinaan menyerang martabat dengan kata-kata merendahkan. Asisten Advokat Pemberi Bantuan Hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Selvy,S.H,M.H akan menjelaskan hal ini. Dalam KUHP Baru, penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara diatur tegas. Dalam Pasal 240 KUHP Menghina pemerintah atau lembaga negara di muka umum (lisan/tulisan) Pidana penjara maksimal 1 tahun 6 bulan atau Denda maksimal kategori II. “Jika penghinaan itu sampai memicu kerusuhan di masyarakat pidana penjara maksimal 3 tahun atau Denda maksimal kategori IV,” kata Selvy. Yang kamu harus ketahui pasal ini delik aduan! artinya hanya... - [Pelaku Kejahatan Bisa Dihukum “Kewajiban Adat”!](https://langitbabel.com/pelaku-kejahatan-bisa-dihukum-kewajiban-adat/): LANGITBABEL.COM—-Banyak yang belum tahu, KUHP baru mengakui hukum adat sebagai bagian dari sistem pemidanaan. Artinya, pelaku tindak pidana tertentu bisa dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban adat setempat. Rika Mawarni,S.H advokat pemberi bantuan hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan mengulas untuk sahabat melek hukum. Tentunya kita harus tahu isi pasal 96 KUHP?Kewajiban adat diutamakan jika tindak pidana memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) (hidup dalam masyarakat dan diakui sebagai hukum yang berlaku), maka pidana tambahan berupa kewajiban adat setempat harus diprioritaskan. “Misalnya kewajiban meminta maaf secara adat, ritual perdamaian, atau ganti kerugian sesuai tradisi lokal. Pemenuhan... - [Hukuman Mati Bisa “Ditunda” 10 Tahun!](https://langitbabel.com/hukuman-mati-bisa-ditunda-10-tahun/): LANGITBABEL.COM—-Banyak yang belum tahu, KUHP baru tidak langsung mengeksekusi pidana mati. Ada konsep baru yakni pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Kali ini asisten advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Indah Cahyani,S.H akan menjelaskan kepada pembaca melek hukum. “Hakim dapat menjatuhkan pidana mati, tapi eksekusinya ditunda selama 10 tahun sebagai masa percobaan,” ujar Indah . Putusan tersebut dijatuhkan dengan mempertimbangkan terdakwa menyesal dan masih ada harapan memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana tidak dominan “Pidana mati dengan masa percobaan harus dicantumkan jelas dalam putusan pengadilan,”lanjut Indah. Kapan masa percobaan dimulai? masa 10 tahun... - [Pidana Pengawasan Bukan Langsung Dipenjara](https://langitbabel.com/pidana-pengawasan-bukan-langsung-dipenjara/): LANGITBABEL.COM-KUHP Baru memberi alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi: pidana pengawasan. Artinya pelaku tidak langsung masuk penjara, tapi diawasi dengan syarat ketat. Kali ini asisten advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Selvy,S.H,M.H akan menjelaskan apa itu pidana pengawasan. “Pidana pengawasan adalah hukuman di luar penjara, di mana terpidana tetap hidup di masyarakat tetapi wajib: patuh aturan,dibina dan diawasi serta tidak mengulangi tindak pidana, dasarnya pasal 75 KUHP Baru,” kata Selvy. Pidana pengawasan bisa dijatuhi Jika tindak pidananya diancam pidana penjara maksimal 5 tahun. “Hakim bisa memilih pidana pengawasan dengan tetap mempertimbangkan tujuan pemidanaan (Pasal 51-54) dan prinsip... - [Modus Sembunyikan Dalam Pentol Bakso, Sabu dan Ekstasi Gagal Beredar di Lapas Narkotika](https://langitbabel.com/modus-sembunyikan-dalam-pentol-bakso-sabu-dan-ekstasi-gagal-beredar-di-lapas-narkotika/): LANGITBABEL.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang gempar pada Rabu 11 Februari 2026 kemarin. Seorang pengunjung/pembesuk Dodi Andika (42) diamankan petugas lapas lantaran berusaha menyelundupkan sabu dan ekstasi kedalam lapas. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan petugas lapas , petugas yang curiga isi bakso yang hendak dibawa kedalam lapas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya,tim berhasil mendapati 6 bungkusan sabu, 4 butir ekstasi, 1 plastik besar, 7 sedotan plastik hitam, 1 sepeda motor Honda Genio putih lis biru dengan nomor polisi BN 4005 AA, dan 1 handphone Samsung Galaxy J5 cream yang rusak Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi... - [Keadilan Tak Harus Berujung Penjara](https://langitbabel.com/keadilan-tak-harus-berujung-penjara/): LANGITBABEL.COM–Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 20 Tahun 2025 mengatur tentang Putusan Pemaafan Hakim. Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung akan menjelaskan putusan pemaaf hakim ini. “Pernyataan Hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah, tetapi karena ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, atau keadaan pada waktu dilakukan tindak pidana serta yang terjadi kemudian, Hakim tidak menjatuhkan pidana atau tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan,” kata Rosalinda. Adapun pertimbangan hakim dalam putusan pemaafan Pertama, ringannya perbuatan dan akibat yang ditimbulkan, Kedua, keadaan pribadi pelaku, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menunjukkan penyesalan, dan... - [Tiga Warga Binaan di Lubuk Linggau Ajukan PK, Berharap Vonis Dikaji Ulang](https://langitbabel.com/tiga-warga-binaan-di-lubuk-linggau-ajukan-pk-berharap-vonis-dikaji-ulang/): LANGITBABEL.COM—Tiga warga binaan narkotika di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Penasehat Hukum tiga warga binaan dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (elPDKP Palembang) Rika Mawarni,S.H mengatakan sidang digelar, Kamis (12/2/2026) “Sudah digelar persidangan pemeriksaan kelengkapan berkas PK alhamdulilah semuanya lengkap tanpa hambatan sidang selanjutnya akan digelar 26 Februari mendatang,”terang Rika Mawarni. Menurut Rika Mawarni, putusan majelis hakim PN Lubuk Linggau ada kekeliruan/kekhilafan hakim dalam penerapan pasal hingga mesti ditempuh dengan upaya hukum luar biasa (PK) “Untuk memenuhi rasa keadilan bagi klien kami ,maka permohonan PK ini kami ajukan ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk... - [PK Dikabulkan, Mahkamah Agung Pangkas Hukuman Dantdy Menjadi 2 Tahun](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-mahkamah-agung-pangkas-hukuman-dantdy-menjadi-2-tahun/): LANGITBABEL.COM -Dantdy kini tersenyum lega usai Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) belum lama ini. Dengan pertimbangan hukum yang jeli serta mempelajari memori PK yang ditulis oleh para advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) tanpa ragu majelis hakim MA mengabulkan permohonan tersebut. Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sungailiat, sebelumnya pria ini dijatuhi vonis hukuman Pidana Penjara Waktu Tertentu selama 6 Tahun tahun dan denda Rp 1 M subsider penjara tiga bulan. Kabul PK terpidana,batal judex facti, adili kembali, terbukti pasal 112 ayat (1) UU... - [Mengenal Pidana Tutupan,Bukan Penjara Biasa](https://langitbabel.com/mengenal-pidana-tutupanbukan-penjara-biasa/): LANGITBABEL.COM—-KUHP Baru mengenal jenis pidana yang jarang dibahas, yaitu pidana tutupan pasal 74 KUHP Baru Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, akan menjelaskan ini kepada pembaca melek hukum. Pidana tutupan adalah bentuk pidana perampasan kemerdekaan seperti penjara, tetapi dijalankan dengan perlakuan khusus. “Biasanya diberikan kepada pelaku yang melakukan tindak pidana bukan karena niat jahat, tetapi karena alasan tertentu yang dianggap “mulia” atau “terhormat”lanjut Rosalinda. Intinya lanjut Rosalinda, terdakwa tetap dihukum, tapi tidak diperlakukan seperti kriminal biasa. Hakim dapat menjatuhkan pidana tutupan (pasal 74 ayat 1-2) jika tindak pidana diancam penjara, tetapi karena keadaan pribadi pelaku... - [Kolaborasi Lapas Kerobokan dan elPDKP Gelar Konsultasi Hukum Bagi Warga Binaan](https://langitbabel.com/kolaborasi-lapas-kerobokan-dan-elpdkp-gelar-konsultasi-hukum-bagi-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM–Usai sukses menggelar penyuluhan hukum dan konsultasi hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Provinsi Bali kali ini hal serupa digelar di Lapas Kelas II A Kerobokan Bali, Selasa (10/2/2026) Kegiatan ini merupakan kerjasama Lapas Kerobokan dan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, dalam rangka pemenuhan hak warga binaan di bidang pendampingan hukum. Kegiatan ini bentuk pemberdayaan hukum serta komitmen elPDKP Babel dalam memberikan akses keadilan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani proses pembinaan. Selain menghadirkan narasumber Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra, juga hadir Ketua Umum elPDKP John Ganesha Siahaan,S.H.dan advokat Ahmad Fauzi,S.H. “Perkenalkan saya... - [Peninjauan Kembali Dikabulkan,WBP di Belitung Dapat Pengurangan Hukuman](https://langitbabel.com/peninjauan-kembali-dikabulkanwbp-di-belitung-dapat-pengurangan-hukuman/): LANGITBABEL.COM -Mahkamah Agung (MA) RI mengabulkan dua permohonan Peninjauan Kembali (PK) dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Belitung baru-baru ini. Advokat eLPDKP Belitung Boris Dianiaya,S.H menjelaskan dua permohonan Peninjauan Kembali atas nama Ristiana dan Nurtri dalam perkara narkotika. “Kabul Peninjauan Kembali Pemohon batal judex facti,adili kembali terbukti pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal II ayat (5) huruf a UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana-pidana penjara 10 tahun,” bunyi amar putusan MA kepada WBP Ristiana.”Kabul Kasasi PK terpidana, batal judex facti adili kembali terbukti pasal 114 ayat... - [Mengenal Beberapa Jenis Pemidanaan Dalam KUHP Baru](https://langitbabel.com/mengenal-beberapa-jenis-pemidanaan-dalam-kuhp-baru/): LANGITBABEL.COM—Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan. Advokat Rika Mawarni,S.H dari Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan menjelaskan terkait pidana pokok vs pidana tambahan. “Jangan salah paham ,”pidana” itu bukan cuma penjara, dasarnya pasal 64 KUHP baru yang membagi menjadi tiga seperti Pidana Pokok,Pidana Tambahan dan Pidana Khusus untuk pidana tertentu,”jelas Rika. Dipaparkan Rika, vonis hukuman yang dijatuhkan oleh hakim pada pidana pokok (Pasal 65) ada lima kategorinya seperti penjara,... - [Kabar Keadilan Datang , Permohonan PK Dua Warga Binaan di Lapas Tenggarong Dikabulkan](https://langitbabel.com/kabar-keadilan-datang-permohonan-pk-dua-warga-binaan-di-lapas-tenggarong-dikabulkan/): LANGITBABEL.COM- Kabar keadilan datang dari Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dua warga binaan di Lapas Kelas II A Tenggarong Kalimantan Timur . Permohonan PK yang dikabulkan atas nama Ambulani dan Sudarmani ,dua warga binaan ini sebelumnya terjerat dalam perkara narkotika. Dilansir dari website mahkamahagung.go.id menyebut dalam amar putusan Muhammad Ambulani kabul , batal judex facti adili kembali terbukti pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ,UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ,pidana penjara 6 tahun. Sementara... - [Hakim Wajib Dahulukan Hukuman Yang Lebih Ringan](https://langitbabel.com/hakim-wajib-dahulukan-hukuman-yang-lebih-ringan/): LANGITBABEL.COM—Banyak orang masih berpikir kalau ada ancaman pidana penjara, pasti pelaku masuk penjara.Padahal KUHP Baru mengubah cara berpikir itu. Pedoman penerapan pidana penjara ini telah tercantum dalam pasal 57 KUHP baru , hal ini dikatakan Advokat Pemberi Bantuan Hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni,S.H “Pasal 58 KUHP baru menegaskan jika suatu tindak pidana diancam pidana pokok secara alternatif, maka hakim harus lebih mengutamakan pidana yang lebih ringan,selama dianggap sesuai dan mendukung tujuan pemidanaan,”kata Albuni. Maksud perumusan tunggal dan perumusan alternatif, perumusan tunggal hanya memuat satu jenis pidana, seperti dipidana dengan pidana penjara paling lama... - [Hati-Hati Ada Aturan "Pengulangan" Tindak Pidana Dalam KUHP Baru](https://langitbabel.com/hati-hati-ada-aturan-pengulangan-tindak-pidana-dalam-kuhp-baru/): LANGITBABEL.COM–Banyak orang mengira setelah bebas, urusan pidana selesa padahal kalau mengulangi tindak pidana, hukum bisa jadi lebih berat! Hal ini diatur dalam Pasal 23 KUHP baru ,kali ini asisten advokat Pemberi Bantuan Hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Selvy,S.H,M.H akan menjelaskan hal ini. “Pengulangan tindak pidana terjadi jika seseorang melakukan kejahatan lagi, dengan ketentuan mengulangi dalam 5 tahun. Jika seseorang melakukan tindak pidana lagi dalam waktu 5 tahun setelah menjalani pidana (seluruh atau sebagian), atau pidananya sudah dihapuskan,” beber Selvy. Selain itu saat hukuman lama belum kedaluwarsa. Artinya, ketika melakukan kejahatan baru, kewajiban menjalani hukuman sebelumnya... - [Ini Penjelasan Alasan Pembenar Dalam KUHP Baru](https://langitbabel.com/ini-penjelasan-alasan-pembenar-dalam-kuhp-baru/): LANGITBABEL.COM—Kasus suami korban jambret yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku sehingga tewas yang viral beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik Kadang seseorang melakukan perbuatan yang “secara hukum dilarang” tapi tidak bisa dipidana. Kenapa? Karena ada yang namanya alasan pembenar, kali ini advokat Pemberi Bantuan Hum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H akan membahas ini. Sahabat melek hukum perbuatan dianggap tidak melawan hukum, sehingga pelaku bebas dari pidana apa saja alasan pembenar dalam KUHP Baru? Begini penjelasannya,melaksanakan Undang-Undang (Pasal 31) seseorang tidak dipidana jika perbuatannya dilakukan untuk menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Contohnya petugas... - [JPU KPK Pertanyaan Izin Advokat Munarman](https://langitbabel.com/jpu-kpk-pertanyaan-izin-advokat-munarman/): LANGITBABEL.COM – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, diwarnai polemik sengit. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terang-terangan menyatakan keberatan atas kehadiran Munarman, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang juga mantan terpidana kasus terorisme, sebagai salah satu penasihat hukum terdakwa. Insiden ini memicu diskusi publik yang luas tentang batasan hak profesional seorang Advokat, terutama bagi mereka yang pernah tersandung kasus pidana serius. Keberatan Jaksa KPK disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 2 Februari 2026.... - [Pria"Hidung Belang" Wajib Baca Ini](https://langitbabel.com/pria-hidung-hidung-belang-wajib-baca-ini/): LANGITBABEL.COM – Kita kerap mendengar pria hidup belang beristri “jajan” ke tempat lokalisasi, pertanyaan apakah perbuatan tersebut bisa dipidana menurut KUHP baru ? Advokat Rika Mawarni,S.H dari Pemberi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) Babel akan menjelaskan hal tersebut “Dalam KUHP baru (UU No 1 Tahun 2023) perbuatan zina bukan delik umum melainkan delik aduan,”singkat Rika. Negara tidak bisa langsung memproses , penegakan hukum hanya berjalan jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, yaitu istri atau suami yang sah. Pasal yang Mengatur Zina dalam KUHP Baru.Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Ayat (1):Setiap orang yang... - [Mengaku Bersalah, Hukuman Bisa Lebih Ringan?](https://langitbabel.com/mengaku-bersalah-hukuman-bisa-lebih-ringan/): LANGITBABEL.COM- Mengaku bersalah hukuman bisa lebih ringan ? inilah yang dikenal sebagai plea bargaining dalam KUHAP Baru. Advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni,S.H dalam melek hukum kali ini akan menjelaskan hal ini. Dalam hal ini para sahabat pembaca langitbabel.com harus memahami apa itu Plea Bargaining “Plea bargaining adalah mekanisme pengakuan bersalah oleh terdakwa yang dilakukan secara sukarela, dengan konsekuensi proses peradilan dipercepat, hakim dapat mempertimbangkan keringanan pidana,” jelas Ahmad Albuni. Ingat! Plea bargaining bukan tawar menawar bebas Seperti di film-film, tapi ini diatur dan dibatasi hukum. “Diatur dalam KUHAP baru , dalam KUHAP baru... - [Bali Kami Datang ! elPDKP Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di Lapas Bangli](https://langitbabel.com/bali-kami-datang-elpdkp-gelar-penyuluhan-dan-konsultasi-hukum-di-lapas-bangli/): LANGITBABEL.COM- Puluhan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas II A Bangli , Provinsi Bali mengikuti konsultasi hukum yang digelar elPDKP Jumat (6/2/2026) waktu setempat. Kali ini ketua Desk Peninjauan Kembali (PK) dan Grasi Firman Saputra dan advokat Ahmad Fuzi,S.H menjadi pembicara dalam konsultasi dan penyuluhan hukum ini. Penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya budaya hukum dalam masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini Firman Saputra berkesempatan bersilaturahmi dengan Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Bangli Stady Steven... - [Delik Aduan VS Delik Biasa Kamu Harus Tahu Perbedaanya](https://langitbabel.com/delik-aduan-vs-delik-biasa-kamu-harus-tahu-perbedaanya/): LANGITBABEL.COM – Kali ini kami Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung akan membahas perbedaan delik aduan dan delik biasa. Dalam perkara pidana, suatu proses perkara dilakukan berdasarkan pada deliknya. Terkait hal ini, ada dua jenis delik yang biasanya digunakan, yakni delik aduan dan delik biasa. 1. Delik Aduan Delik aduan adalah tindak pidana yang hanya bisa diproses jika ada pengaduan/laporan dari korban atau pihak yang berhak mengadu. Tanpa pengaduan → polisi/jaksa tidak bisa melanjutkan penuntutan. Karena ada perkara yang sifatnya pribadi dan sensitif. Ada tindak pidana yang menyentuh: • kehormatan • martabat • hubungan keluarga • aib pribadi Kalau negara... - [Kamu Harus Tahu, KUHAP Baru Advokat Bisa Diskusi Dengan Klien Saat Pemeriksaan](https://langitbabel.com/kamu-harus-tahu-kuhap-baru-advokat-bisa-diskusi-dengan-klien-saat-pemeriksaan/): LANGITBABEL.COM – KUHAP lama (UU Nomor 8 Tahun 1981); Advokat hanya dapat mendampingi klien setelah ditetapkan sebagai tersangka. Berbeda dengan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025); Advokat berwenang mendampingi sejak awal, baik saksi, korban, maupun tersangka. Perubahan ini dianggap sebagai penguatan prinsip fair trial dan perlindungan hak asasi manusia. Beberapa poin penting yang relevan dengan BAP adalah; 1. Pasal 54 KUHAP Baru; Advokat berhak mendampingi klien sejak tahap penyelidikan. 2. Pasal 55 KUHAP Baru; Advokat dapat memberikan nasihat hukum langsung kepada klien selama pemeriksaan berlangsung. 3. Pasal 56 KUHAP Baru; Advokat berhak meminta salinan BAP untuk memastikan transparansi proses hukum.... - [Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Narkotika Banyuasin, Arifsyah Ingatan Hak Hak Hukum Warga Binaan](https://langitbabel.com/gelar-penyuluhan-hukum-di-lapas-narkotika-banyuasin-arifsyah-ingatan-hak-hak-hukum-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM—Penyuluhan layanan konsultasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali digelar elPDKP Palembang,Rabu (4/2/2026) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas II B Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama elPDKP Palembang dalam program Legal Clinic Collaboration (LCC) yang berfokus pada pemberian pendampingan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Dari penyuluhan ini WBP mengetahui hak-hak hukum mereka selama menjalani pembinaan di lapas,”jelas Muhammad Arifsyah paralegal eLPDKP Palembang yang menjadi narasumber kegiatan tersebut. Penyuluhan hukum yang dibarengi konsultasi hukum ini diikuti warga binaan yang membahas upaya hukum luar biasa (PK) dan Grasi pengampunan/peringanan pidana kepada Presiden Prabowo Subianto. “PK itu adalah hak... - [elPDKP Ucapkan Selamat Kepada Selvy, Ingatkan Tanggung Jawab Moral Sebagai Calon Advokat](https://langitbabel.com/elpdkp-ucapkan-selamat-kepada-selvy-ingatkan-tanggung-jawab-moral-sebagai-calon-advokat/): LANGITBABEL.COM – Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung John Ganesha Siahaan,S.H memberikan ucapan selamat kepada Selvy S.H,M.H atas kelulusan menjalani. “Saya ucapkan selamat atas lulusnya rekan kami yang telah lulus ujian profesi advokat pada organisasi PERADI , semoga kelak menjadi advokat yang amanah dan profesional dalam menjalankan tugas profesinya nanti,”kata John Ganesha. Sebagai Organisasi Pemberi Bantuan Hukum elPDKP berharap rekan Selvy menjalankan profesi ini dengan penuh keikhlasan, menjaga kode etik, dan selalu berorientasi pada keadilan serta kebenaran. “Selalu berorientasi pada keadilan serta kebenaran. Advokat adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan sosial dan memperjuangkan hak-hak yang benar dan adil... - [Filosofi Hukum Pidana](https://langitbabel.com/filosofi-hukum-pidana/): LANGITBABEL.COM—-Banyak orang mengira hukum pidana hanya soal menghukum pelaku. Padahal secara filosofis, hukum pidana hadir untuk melindungi kepentingan hukum yang lebih luas. Dalam teori hukum pidana modern, ada tiga kepentingan utama yang dilindungi: 1. Kepentingan Individu Hukum pidana melindungi hak-hak dasar setiap orang, seperti: • Hak atas hidup • Hak atas tubuh dan keselamatan • Hak atas kehormatan dan martabat • Hak atas harta benda Seperti: • Pembunuhan → melindungi hak hidup • Penganiayaan → melindungi tubuh            manusia • Pencurian → melindungi hak milik Artinya Negara hadir ketika hak individu dilanggar secara serius. 2. Kepentingan Masyarakat... - [Permohonan PK Dua Terpidana Penjara Seumur Hidup Didaftarkan di PN Palembang](https://langitbabel.com/permohonan-pk-dua-terpidana-penjara-seumur-hidup-didaftarkan-di-pn-palembang/): LANGITBABEL.COM – Dua terpidana semur hidup di Kota Palembang hari ini resmi mengajukan permohonan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali permohonan ini di daftarkan di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (3/2/2026) Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H didampingi asisten advokat Selvy,S.H mendaftar PK atas nama Afdal dan Abdul Rosyid keduanya dihukum seumur hidup dalam perkara narkotika. Selain itu advokat elPDKP Palembang ini juga mendaftarkan PK kepada terpidana Azawriko yang divonis 18 tahun penjara dan M Dentry yang divonis penjara selama 5 tahun, keduanya merupakan terpidana perkara narkotika. “Hari ini ada 4 permohonan PK klien kami yang kami daftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu... - [Posting Rekaman CCTV dengan caption “Maling” Apakah Melanggar Hukum?](https://langitbabel.com/posting-rekaman-cctv-dengan-caption-maling-apakah-melanggar-hukum/): LANGITBABEL.COM – Banyak akun media sosial yang berisi konten rekaman CCTV dengan caption Awas, maling motor atau sejenisnya. Advokat magang Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Indah Cahyani S.H mengatakan konten ini termasuk edukasi publik atau justru bisa jadi tindak pidana ? “Tergantung cara dan isinya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) dalam hukum pidana Setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”kata Indah. Artinya orang di CCTV belum tentu pelaku menyebutnya “maling” harus kita ketahui bersama vonis publik atau netizen medsos bukan ruang sidang. “Ini melanggar asas dasar hukum pidana,... - [Pemeriksaan/BAP Tanpa Penasehat Hukum, Cacat Prosedural/cacat Formil?](https://langitbabel.com/pemeriksaan-bap-tanpa-penasehat-hukum-cacat-prosedural-cacat-formil/): LANGITBABEL.COM—–Ini sering terjadi dan jadi pertanyaan masyarakat, sering terjadi terdakwa ditangkap dn di periksa penyidik/di BAP tanpa didampingi penasehat hukum/advokat. Dalam KUHAP baru, jika ini terjadi maka proses BAP bisa cacat Formil dan bisa bermasalah diproses persidangan. Mari kita bahas Pasal Kunci KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) 1. Pasal 142 huruf b “Tersangka atau Terdakwa berhak memilih, menghubungi, dan mendapat pendampingan Advokat dalam setiap pemeriksaan.” Pasal ini menjadi dasar utama bahwa sejak pemeriksaan pertama (BAP awal), tersangka berhak didampingi penasihat hukum, bukan menunggu berkas naik atau tahap penuntutan. 2. Pasal 150 huruf d “Advokat berhak mendampingi Tersangka, Terdakwa, Saksi,... - [Saya Hanya Bagian Paling Lemah dari Rantai Peredaran Narkoba](https://langitbabel.com/saya-hanya-bagian-paling-lemah-dari-rantai-peredaran-narkoba/): LANGITBABEL.COM—-Saya hanya bagian paling lemah dari rantai peredaran narkoba sehingga mudah dikorbankan untuk ditangkap sebagai pelaku utama didalam persidangan. Demikian suara penyesalan Terpidana RH yang menjalani pidana 20 tahun karena dihakimi sebagai perantara jual beli narkoba oleh Badan Peradilan. Testimoni Terpidana Narkoba tersebut disampaikan John Ganesha Siahaan,SH Ketua Perkumpulan elpdkp dalam acara FGD NGO Nasional bertajuk “mungkinkah terpidana narkoba mendapatkan pengampunan” sebagai salah seorang narasumber pemantik yang memaparkan wawasan pengalaman praktik pendampingan hukum bagi terpidana narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sumatera Utara, dan Jabodetabek. Menurut John, sistem pidana KUHP 1946, KUHAP... - [Rekonsiliasi Nasional Negara dan Terpidana Narkotika](https://langitbabel.com/rekonsiliasi-nasional-negara-dan-terpidana-narkotika/): LANGITBABEL.COM—-Pengalaman mendampingi 600-an perkara narkotika di 4 Provinsi , Ketua Umum Perkumpulan elpdkp John Ganesha Siahaan menilai para terpidana narkotika yang diadili dengan Hukum Pidana Kolonial dan Hukum Acara Pidana Lama memiliki kepentingan keadilan yang hakiki untuk menikmati Kebijakan Rekonsiliasi Nasional Presiden Prabowo melalui Grasi maupun Amnesti. “Dengan terbitnya asas, prinsip dan pedoman pemidanaan dalam KUHP Nasional, apabila hukum baru ini diterapkan dalam penyelesaian perkara para terpidana narkotika, akan diperoleh keadaan yang lebih menguntungkan berupa penjatuhan pidana yang lebih ringan” jelas John Ganesha dalam Narasumber Pemantik FGD – NGO Nasional hari ini di Hotel Oria – Jakarta. Dalam pemaparannya, John mengungkap... - [FGD ICJR dan PDKP ,Asmin Fransiska Sebut Perdagangan Narkotika Tidak Miliki Niat Mematikan Langsung](https://langitbabel.com/fgd-ijcr-dan-pdkp-asmin-fransiska-sebut-perdagangan-narkotika-tidak-miliki-niat-mematikan-langsung/): LANGITBABEL.COM- Dekan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Asmin Fransiska S.H, LL.M, dari The Indonesian Drug Research Center (ICDR) menyebut bahwa Kejahatan Narkotika bukan kejahatan yang serius. Hal ini disampaikan saat kegiatan Focuss Grup Diskusi (FGD) yang digelar Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) bekerjasama dengan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik DKI Jakarta, di Hotel Orion ,Senin (2/1/2026) Karena peradangan narkotika tidak memiliki mens rea (niat) untuk matikan langsung maka secara hukum dikecualikan dari katagori pelanggaran “luar biasa” atau “paling serius” “Pasal 6 (62) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (IICPR) menetapkan bahwa di negara-negara yang belum menghapus hukuman mati , hukuman hanya... - [Purna Bakti Kakanwil Ditjenpas Babel, Kalapas Pangkalpinang Sampaikan Pesan Keteladanan](https://langitbabel.com/purna-bakti-kakanwil-ditjenpas-babel-kalapas-pangkalpinang-sampaikan-pesan-keteladanan/): LANGITBABEL.COM– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan pesan dan kesan penuh keteladanan saat mewakili seluruh jajaran petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam kegiatan Purna Bakti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kepulauan Babel, Herman Sawiran, Kamis (29/1/2026) Momentum ini menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian dan keteladanan yang telah diberikan selama masa tugas. Acara berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Babel ini, Sugeng menuturkan bahwa sosok Kakanwil dikenal sebagai pribadi yang rendah hati, tenang, dan mampu membangun suasana kerja yang nyaman. “Beliau tidak sekadar memberi contoh, tetapi menjadi contoh, memberikan teladan melalui... - [Tiga Permohonan Peninjauan Kembali Didaftarkan di PN Lubuk Linggau](https://langitbabel.com/tiga-permohonan-peninjauan-kembali-didaftarkan-di-pn-lubuk-linggau/): LANGITBABEL.COM Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan,pada Kamis (29/1/2026) Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H didampingi asisten Advokat Selvy,S.H,MH mendaftarkan permohonan PK atas nama klien Titin Herlina, Heri Purwandi dan Nikmansyah warga binaan yang terjerat perkara narkotika. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Titin divonis 10 tahun pidana penjara dengan denda Rp 1 M atau subsider 6 bulan penjara putusan tersebut dibacakan oleh hakim pada Senin 13 Maret 2023 lalu. Heri Purwandi divonis 14 tahun penjara denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara,... - [Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Narkotika Jakarta, Ketua elPDKP: Wujudkan Akses Keadilan Untuk Semua](https://langitbabel.com/gelar-penyuluhan-hukum-di-lapas-narkotika-jakarta-ketua-elpdkp-wujudkan-akses-keadilan-untuk-semua/): LANGITBABEL.COM——Sebagai bentuk komitmen memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga binaan penghuni lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik DKI Jakarta (elPDKP DKI) kembali gelar penyuluhan hukum . Kegiatan digelar di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta , Kamis (15/1/2026) sebelumnya hal serupa telah dilakukan di Rutan Cipinang dan Lapas Cipinang . Kali ini penyuluhan bertemakan “Menjamin Pencapaian Fungsi Hukum Keadilan, Kebenaran, Kepastian Hukum Melalui Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali” Kegiatan yang dilaksanakan selama dua jam ini dihadiri 50 Warga Binaan Lapas Tindak Pidana Narkotika. Penyuluhan ini dibuka dan diawali dengan sambutan oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas II... - [Kolaborasi elPDKP Jakarta dan Lapas Cipinang Gelar Penyuluhan Hukum Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/kolaborasi-elpdkp-jakarta-dan-lapas-cipinang-gelar-penyuluhan-hukum-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM——Dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi Warga Binaan Lapas, Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (el-PDKP) DKI Jakarta menggelar penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada Kamis 15 Februari 2026. Mengusung tema “Menjamin Pencapaian Fungsi Hukum Keadilan, Kebenaran, Kepastian Hukum Melalui Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali” kegiatan ini di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan penyuluhan hukum merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjamin terpenuhinya hak Warga Binaan atas akses keadilan. Kegiatan ini merupakan pembinaan kepribadian yang bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran hukum Warga Binaan, khususnya terkait mekanisme upaya hukum luar biasa sebagai sarana perlindungan hak dalam... - [elPDKP Jakarta Gelar Penyuluhan di Rutan Cipinang, KUHP Nasional Jadi Bahasan](https://langitbabel.com/elpdkp-jakarta-gelar-penyuluhan-di-rutan-cipinang-kuhp-nasional-jadi-bahasan/): LANGITBABEL.COM——Dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP ) DKI Jakarta menggelar penyuluhan hukum, pada Rabu (14/1/2026) Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema “Menjamin Pencapaian Fungsi Hukum Keadilan, Kebenaran, Kepastian Hukum Melalui Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali” yang disampaikan oleh Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H. Kegiatan ini juga dihadiri advokat eLPDKP Wahyu Wagiman,S.H,M.H dua asisten advokat Selvy,S.H ,Indah Cahyani,S.H dan Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi Firman Saputra. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua jam ini dihadiri empat puluh tahanan dari berbagai kasus tindak pidanan umum seperti penggelapan,... - [Penuhi Hak Warga Binaan, Esok elPDKP Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Cipinang](https://langitbabel.com/penuhi-hak-warga-binaan-esok-elpdkp-gelar-penyuluhan-hukum-di-lapas-cipinang/): LANGITBABEL.COM– Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) besok Rabu (14/1/2026) direncanakan akan menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi tentang permasalahan hukum dan upaya hukum bagi warga binaan di lapas Cipinang “Penyuluhan hukum ini dilakukan untuk memberikan edukasi tentang hak-hak warga binaan serta prosedur pendampingan hukum baik saat proses peradilan maupun pasca peradilan,”terang asisten advokat Selvy,S.H,  saat diwawancarai di kantornya Selasa (13/1/2026). Sebelumnya kegiatan serupa telah digelar di beberapa kota besar di Indonesia seperti Medan , Palembang, Lampung, Samarinda dan beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Pangkalpinang,Mentok dan Belitung. Tidak hanya di... - [Terpidana 16 Tahun Penjara Ajukan Grasi](https://langitbabel.com/terpidana-16-tahun-penjara-ajukan-grasi/): LANGITBABEL.COM ——-Warga Binaan berinisial TA terpidana 16 tahun penjara hari ini Senin (12/1/2026) resmi mendaftarkan permohonan grasi di Pengadilan Negeri Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Hal ini dikatakan Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Ahmad Albuni,S.H dan Ahmad Fauzi,S.H . “Hari ini kami didaftarkan permohonan grasi di Pengadilan Negeri Mentok ,untuk selanjutnya diteruskan kepada Mahkamah Agung dan Presiden Prabowo Subianto,”kata Ahmad Albuni. Ahamd Albuni mengatakan, tindakan melawan hukum oleh terpidana narkotika tidak boleh disama ratakan, menurutnya bisa saja ada segelintir orang yang kesalahannya berbeda, seperti pengedar pemula atau hanya korban. “Harapan kami pihak terkait hingga Presiden tidak terburu-buru... - [Capai Keadilan Hakiki Advokat Rika Mawarni Daftarkan Permohonan Grasi Warga Toboali](https://langitbabel.com/capai-keadilan-hakiki-advokat-rika-mawarni-daftarkan-permohonan-grasi-warga-tobali/): LANGITBABEL.COM- Selain mendaftarkan permohonan grasi di Pengadilan Palembang dan Pangkalan Balai ,pada hari ini Senin (12/1/2026) pendaftaran grasi juga dilakukan di Pengadilan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka. Advokat Rika Mawarni ,S.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) didampingi asisten Advokat Indah Cahyani,S.H mendaftarkan warga binaan berinisal RA asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. “Grasi ini kami mohon demi menggapai keadilan hakiki terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,”tegas Rika Mawarni. Untuk diketahui RA sebelumnya divonis 12 tahun 6 bulan pidana penjara ,vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Sungailiat pada Kamis 4 Juli 2024 lalu. Sebelum memohon... - [KUHP Baru, Masyarakat Kaji Komunisme Takkan Dipidana](https://langitbabel.com/kuhp-baru-masyarakat-kaji-komunisme-takkan-dipidana/): LANGITBABEL.COM—–Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan masyarakat yang mengkaji komunisme, marxisme, leninisme, atau paham lainnya tidak akan dipidana menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ada yang baru, yang baru itu seperti yang disebutkan yang terakhir. Kalau tujuannya adalah untuk kajian, itu tidak dipidana,” ujar (Menkum) Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, belum lama ini. Hal yang baru dan dimaksud oleh Supratman adalah Pasal 188 ayat (6) yang menyatakan tidak akan dipidananya seseorang yang melakukan kajian terhadap ajaran komunisme, marxisme, leninisme, atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Walaupun... - [Hari Ini Advokat elPDKP Kembali Daftarkan Permohonan Grasi di PN Palembang dan Pangkalan Balai](https://langitbabel.com/hari-ini-advokat-elpdkp-kembali-daftar-permohonan-grasi-di-pn-palembang-dan-pangkalan-balai/): LANGITBABEL.COM – Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H hari ini kembali mendaftar grasi Senin (12/1/2026). Ini merupakan kesekian kalinya advokat eLPDKP mendaftar grasi untuk mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Grasi adalah pengampunan yang diberikan presiden berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana. Selain mendaftarkan permohonan grasi Rosalinda yang ditemani asisten advokat Desma juga mendaftarkan surat kuasa untuk upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali . “Dua pendaftaran grasi di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Provinsi Sumatera Selatan dan dua berkas grasi di Pengadilan Negeri Palembang, juga kami daftarkan beberapa surat kuasa untuk... - [Awal 2026 PDKP Babel Banjir Perkara Cerai , Perselingkuhan dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab](https://langitbabel.com/awal-2026-pdkp-babel-banjir-perkara-cerai-perselingkuhan-dan-faktor-ekonomi-jadi-penyebab/): LANGITBABEL.COM -Mengawali Tahun 2026 ini sebanyak tujuh perkara penceraian masuk ke Pemberi Bantuan Hukum(PBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel) Hal ini diungkapkan wakil Sekertaris PDKP Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,MH dirinya menyebut angka perkara perceraian meningkat setiap tahunnya. “Awal tahun ini Januari 2026 , kami telah menerima permohonan bantuan hukum 7 perkara penceraian yang didominasi dari Kabupaten Bangka Tengah,”kata Rosalinda, Kamis (8/1/2026) “Berdasarkan data yang tercatat didominasi cerai gugat yang diajukan oleh dari pihak perempuan,”singkat Rosalinda. Rosalinda menambahkan, pihak istri masih menjadi pihak terbanyak yang mengajukan gugatan cerai. Faktor penyebabnya beragam, di antaranya masalah ekonomi, kehadiran pihak ketiga, serta... - [Erosi Prinsip Par in Parem Non Habet Imperium dalam Kasus Penangkapan Presiden Venezuela  ](https://langitbabel.com/erosi-prinsip-par-in-parem-non-habet-imperium-dalam-kasus-penangkapan-presiden-venezuela/): Ditulis Oleh : Indah Cahyani,S.H Almuni S1 Hukum (Hukum Internasional) Universitas Bangka Belitung  Prinsip Par in Parem Non Habet Imperium berfungsi sebagai dasar dalam hukum internasional klasik yang menegaskan bahwa pihak-pihak yang berada dalam posisi setara tidak memiliki yurisdiksi atas sesamanya. Prinsip ini memberikan imunitas kedaulatan bagi kepala negara aktif dan menjadi dasar kekebalan kedaulatan negara dalam hukum internasional. Namun, perkembangan hukum internasional kontemporer, khususnya dengan bangkitnya hukum pidana internasional dan yurisdiksi Pengadilan Pidana Internasional (ICC), menunjukkan adanya pergeseran paradigma yang signifikan. Dalam perspektif hukum internasional klasik, imunitas bagi kepala negara memiliki sifat absolut (ratione persona). Imunitas ini melekat selama masa... - [Doa dari Balik Jeruji Terjawab: PK Dikabulkan, Masa Hukuman AS Berkurang Berkat Perjuangan LBH PDKP Babel](https://langitbabel.com/doa-dari-balik-jeruji-terjawab-pk-dikabulkan-masa-hukuman-as-berkurang-berkat-perjuangan-lbh-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM—-Doa-doa yang dipanjatkan AS dari balik dinginnya tembok dan sel jeruji besi Lapas Narkotika Pangkalpinang akhirnya menembus langit. Setelah menanti dalam ketidakpastian harapan muncul. Kabar gembira itu terkonfirmasi hari ini melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sungailiat: Permohonan Peninjauan Kembali (PK) AS resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung. ​Kemenangan hukum ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras tanpa henti dari tim advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung, yang selama ini mendampingi AS memperjuangkan keadilan. ​Wakil Sekretaris LBH PDKP Babel, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H.,M.H., mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas putusan... - [Berjuang Lewat Bantuan Hukum, LBH PDKP Babel Sukses Kawal PK hingga Vonis Leni Dipangkas](https://langitbabel.com/berjuang-lewat-bantuan-hukum-lbh-pdkp-babel-sukses-kawal-pk-hingga-vonis-leni-dipangkas/): LANGITBABEL.COM—-Rasa syukur dan kebahagiaan menyelimuti Leni, seorang warga yang sempat terjerat kasus hukum narkotika. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan melalui pendampingan hukum, akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). ​Leni merupakan penerima manfaat layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Selama proses persidangan hingga tahap PK, Leni didampingi oleh tim advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Babel. ​Kabar dikabulkannya permohonan PK ini dibenarkan oleh Wakil Sekretaris LBH PDKP Babel, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H. ​”Ya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara... - [Dikeroyok Saat Cek Mesin Air, Warga Pangkalpinang Minta Perlindungan Hukum ke LBH PDKP Babel](https://langitbabel.com/dikeroyok-saat-cek-mesin-air-warga-pangkalpinang-minta-perlindungan-hukum-ke-lbh-pdkp-babel/): LANGITBABEL.COM—-Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Hariyanto (40) di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, terus bergulir. Merasa keadilan belum berpihak padanya, Hariyanto mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung untuk mendapatkan pendampingan hukum. ​Langkah ini diambil Hariyanto sebagai bagian dari haknya atas bantuan hukum cuma-cuma, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. ​Diketahui, insiden nahas yang menimpa Hariyanto terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 lalu. Saat itu, korban yang bermaksud memeriksa mesin air di lokasi kejadian justru berujung menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua orang... - [Mahkamah Agung Kabulkan PK Muchlis, Pidana Penjara 8 Tahun Dipangkas Menjadi 2 Tahun](https://langitbabel.com/mahkamah-agung-kabulkan-pk-muchlis-pidana-penjara-8-tahun-dipangkas-menjadi-2-tahun/): LANGITBABEL.COM-–Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Muchlis bin Badarudin (Alm) melalui penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH-PDKP). Dalam putusannya, Mahkamah Agung membatalkan putusan Judex Facti dan mengubah pidana penjara dari 8 (delapan) tahun menjadi 2 (dua) tahun. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung (Info Perkara MA-RI), perkara Nomor 2908 PK/Pid.Sus/2026 diputus pada 3 Juli 2026. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK, membatalkan putusan Judex Facti, kemudian mengadili kembali perkara dengan menyatakan Muchlis terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009... - [Tegas! LBH PDKP Lampung Kawal Kasus Pembunuhan Tapir, Pelaku Terancam Hukuman Berat](https://langitbabel.com/tegas-lbh-pdkp-lampung-kawal-kasus-pembunuhan-tapir-pelaku-terancam-hukuman-berat/): LANGITBABEL.COM–Kasus perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi kembali mencoreng upaya konservasi di Indonesia. Empat orang pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Mesuji setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap seekor Tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. ​Insiden ini viral di media sosial setelah video yang memperlihatkan tapir tersebut berjalan di jalan raya beredar luas. Sayangnya, sebelum sempat dievakuasi oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), satwa langka tersebut ditemukan telah mati ditombak dan dagingnya dibagikan kepada warga. ​Ancaman Pidana Berat Advokat pada Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Lampung atau dikenal LBH PDKP Lampung Ahmad Albuni,S.H dengan tegas mengutuk... - [Peninjauan Kembali Dikabulkan MA,M.Amin Segera Hirup Udara Bebas](https://langitbabel.com/peninjauan-kembali-dikabulkan-mam-amin-segera-hirup-udara-bebas/): LANGITBABEL.COM-Kabar gembira datang bagi M. Amin,upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan melalui kuasa hukumnya dari LBH Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Palembang akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). ​Putusan ini sekaligus menjadi titik terang bagi M. Amin yang untuk segera menghirup udara bebas. ​Dalam putusannya, Majelis Hakim MA memutuskan untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sekayu. Hakim menyatakan M. Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Namun, MA memberikan keringanan hukuman menjadi 4 tahun 6 bulan penjara. ​Sebagai informasi, kasus ini... - [LBH PDKP Babel Gelar Rapat Koordinasi, Evaluasi Penanganan Perkara di Seluruh Cabang](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-babel-gelar-rapat-koordinasi-evaluasi-penanganan-perkara-di-seluruh-cabang/): LANGITBABEL.COM—Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elpdkp) Bangka Belitung atau dikenal dengan LBH PDKP Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi internal secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (2/7/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah penguatan internal organisasi serta pemutakhiran data penanganan perkara klien di seluruh cabang LBH PDKP di wilayah Bangka Belitung, Palembang, Lampung dan Kalimantan Timur ​Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Sekretaris LBH PDKP Babel, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., didampingi Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi, Firman Saputra. Turut hadir dalam pertemuan daring ini Ketua elpdkp Belitung Andry, S.H., Ketua elpdkp Bangka Barat Sudarno, S.H., advokat Devis Priyono, serta jajaran... - [Pintu Penjara Perlahan Terbuka, MA Kabulkan PK Sukri Vonis Dipangkas Drastis!](https://langitbabel.com/pintu-penjara-perlahan-terbuka-ma-kabulkan-pk-sukri-vonis-dipangkas-drastis/): LANGITBABEL.COM—Sebuah kabar menggembirakan datang dari koridor hukum tertinggi di Indonesia Mahkamah Agung (MA) Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Sukri alias Bakri, dikabulkan oleh MA. ​Kini, hari-hari Sukri di balik jeruji besi yang sebelumnya terasa tak berujung, perlahan berubah menjadi cahaya harapan. Melalui ketukan palu Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Soesilo, hukuman penjara yang semula mencekik Sukri selama 7 tahun, kini dipangkas drastis menjadi 3 tahun saja. ​Putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara tersebut secara tegas membatalkan putusan PN Sungailiat No. 188/Pid.sus/2025/PN Sgl yang  dijatuhkan pada 7 Agustus 2025 lalu. Meski tetap dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa... - [Dua Klien LBH PDKP Palembang Lawan Vonis Cacat Keadilan](https://langitbabel.com/dua-klien-lbh-pdkp-palembang-lawan-vonis-cacat-keadilan/): LANGITBABEL.COM —Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung mendadak menjadi arena perjuangan dalam mencari keadilan. Dua pemohon Peninjauan Kembali Boby dan Zainal, melalui kuasa hukum mereka dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Kamis (25/6/2026) menjalani sidang Peninjauan Kembali. Dari balik layar virtual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja dan Muara Beliti, keduanya mencoba menantang vonis yang mereka anggap cacat rasa keadilan. ​Bukan tanpa alasan. Memori PK yang didaftarkan tim penasihat hukum menyoroti adanya “kekhilafan nyata” hakim dalam menjatuhkan putusan. Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H yang mendampingi para pemohon, mencium adanya disparitas hukuman yang mencolok dalam perkara narkotika dengan bobot... - [Vonis 5 Tahun Dianggap Tidak Adil,Deby Tempuh Jalur PK!](https://langitbabel.com/vonis-5-tahun-dianggap-tidak-adildeby-tempuh-jalur-pk/): LANGITBABEL.COM—–Upaya mencari keadilan terus ditempuh Deby, terpidana kasus narkotika ini kembali menabuh genderang perjuangan melalui sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, Kamis (25/6/2026). ​Lantaran statusnya sebagai warga binaan, Deby terpaksa mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara itu, tim kuasa hukumnya, Ferdi Irwantino, S.H., dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH PDKP Palembang) hadir langsung di ruang sidang PN Lubuk Linggau untuk menyampaikan argumen hukum di depan majelis hakim. Dalam persidangan ini Ferdi Irwantino menyoroti adanya kekhilafan hakim dalam memutus perkara kliennya di tingkat sebelumnya. Ia juga menekankan adanya... - [Lapas Tanjungpandan Gandeng LBH PDKP Babel,Pastikan Warga Binaan Paham Hak Hukum](https://langitbabel.com/lapas-tanjungpandan-gandeng-lbh-pdkp-pastikan-warga-binaan-paham-hak-hukum/): LANGITBABEL.COM—-Upaya pemenuhan hak-hak hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus diperkuat oleh Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal sebagai LBH PDKP Babel Hal ini ditandai dengan menjalin kerja sama strategis bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, pada Rabu (24/6/2026) Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dalam rangka pembentukan Legal Clinic Collaboration (LCC) sebuah program yang berfokus pada pemberian pendampingan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan Langkah ini diambil sebagai komitmen konkret dalam memberikan akses keadilan bagi narapidana, khususnya bagi mereka yang tergolong kurang mampu. ​Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Umum  LBH PDKP Babel Ahmad Albuni,S.H., dan Kepala Lapas Kelas IIB... - [Penantian Panjang Berbuah Manis,Hakim MA Kabulkan PK, Hukuman Bima Satria Putra Berkurang](https://langitbabel.com/penantian-panjang-berbuah-manis-majelis-hakim-ma-kabulkan-pk-hukuman-bima-satria-putra-berkurang/): ​LANGITBABEL.COM– Kabar haru dan penuh syukur menyelimuti keluarga besar Bima Satria Putra. Setelah bertahun-tahun menanti di balik jeruji besi, secercah harapan akhirnya terjawab. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Bima melalui Tim Penasihat Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH PDKP Palembang) akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). ​Sebelumnya, pada 13 April 2022, Bima sempat divonis berat dengan hukuman penjara selama 15 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Namun, melalui putusan terbaru, Majelis Hakim MA memutuskan untuk memotong masa hukuman tersebut menjadi 10 tahun. ​Menanggapi putusan ini, Penasihat Hukum Bima Satria Putra ,... - [Temukan Indikasi Kekhilafan Hakim, LBH PDKP Palembang Daftarkan Permohonan Peninjauan Kembali.](https://langitbabel.com/temukan-indikasi-kekhilafan-hakim-lbh-pdkp-palembang-daftarkan-permohonan-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM—Upaya hukum luar biasa ditempuh oleh tim Penasihat ukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang. Pada Rabu (24/6/2026), Tim Penasihat Hukum yang dipimpin oleh Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H.,M.H., dan asisten advokat Desma, resmi mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang. ​​Langkah ini diambil setelah tim hukum menemukan adanya indikasi kekhilafan hakim serta ketimpangan putusan (disparitas) dalam perkara yang menjerat ketiga klien mereka. ​Rosalinda berharap Majelis Hakim di Mahkamah Agung nantinya dapat meneliti memori PK yang mereka ajukan dengan seksama. ​”Kami berharap hakim pada Mahkamah Agung dapat membaca memori PK dengan teliti. Kiranya,... - [Berharap Keringanan Hukuman,Terpidana Narkotika Ini Jalani Sidang di PN Palembang](https://langitbabel.com/berharap-keringanan-hukuman-terpidana-narkotika-ajukan-peninjauan-kembali-di-pn-palembang/): LANGITBABEL.COM– SY terpidana kasus narkotika jenis sabu kembali menjalani persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri KelasnI A Khusus Palembang, Selasa (23/6/2026) Kali ini, ia berjuang bersama advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH Palembang) agar mendapatkan keringanan hukuman dari vonis awal 14 tahun penjara yang diterimanya. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas memori PK yang diajukan oleh tim penasihat hukum pemohon dari LBH PDKP Palembang. ​Dalam persidangan yang sempat molor beberapa jam ini,pemohon mengungkapkan alasan utama pengajuan PK. “Kami menilai adanya kekhilafan hakim dalam memutus perkara serta menyoroti adanya disparitas (ketimpangan) hukuman dibandingkan dengan... - [Asa di Balik Jeruji: Harap-harap Cemas Terpidana Narkotika Saat Sidang PK di PN Palembang](https://langitbabel.com/asa-di-balik-jeruji-harap-harap-cemas-terpidana-narkotika-dalam-sidang-pk-di-pn-palembang/): ​LANGITBABEL.COM——-Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang Senin (22/6/2026) menjadi saksi bisu perjuangan seorang manusia yang tengah merajut asa memperjuangkan keadilan. Terpidana narkotika berinisial AA yang divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang, hadir secara virtual dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan, demi menggapai secercah cahaya keadilan yang sempat redup. ​Dalam persidangan ini, tim penasehat hukum pemohon dengan tegas menyoroti adanya kekhilafan hakim dalam putusan sebelumnya. Bukan sekadar argumen hukum, mereka memaparkan adanya disparitas atau ketimpangan hukuman yang mencolok jika dibandingkan dengan kasus-kasus serupa. Bagi tim Pensehat Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH PDKP Palembang) keadilan... - [Vonis Berat Dinilai Tak Adil, Tiga Terpidana Narkoba di Muara Enim 'Melawan' Lewat PK](https://langitbabel.com/vonis-berat-dinilai-tak-adil-tiga-terpidana-narkoba-di-muara-enim-melawan-lewat-pk/): LANGITBABEL.COM—Tiga orang terpidana resmi menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, pada Rabu (17/6/2026) lalu. Upaya hukum luar biasa ini ditempuh oleh pihak terpidana guna mencari keadilan atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). ​Dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama, tim penasehat hukum para terpidana memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi dasar pengajuan PK. Salah satu argumen utama yang ditegaskan adalah adanya dugaan kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalam putusan perkara sebelumnya. ​”Kami menemukan adanya kekhilafan hakim dalam pertimbangan hukum yang diambil pada persidangan terdahulu. Selain itu, kami juga menyoroti adanya disparitas... - [Wings Air Buka Akses Pangkalpinang–Batam, Terbang Tiga Kali Seminggu](https://langitbabel.com/wings-air-buka-akses-pangkalpinang-batam-terbang-tiga-kali-seminggu/): LANGITBABEL.COM—-Maskapai Wings Air resmi membuka rute penerbangan langsung Pangkalpinang–Batam pulang pergi (PP), yang mulai beroperasi pada 18 Juni 2026. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, rute langsung Batam–Pangkalpinang memberikan akses perjalanan yang lebih cepat dan praktis bagi masyarakat, pelaku usaha, wisatawan, hingga kebutuhan perjalanan keluarga antarwilayah kepulauan. “Tidak hanya menghubungkan Batam dan Pangkalpinang, rute ini juga membuka koneksi perjalanan ke berbagai kota lainnya melalui jaringan penerbangan yang saling terintegrasi,” katanya. Rute tersebut dioperasikan menggunakan pesawat ATR 72-600 berkapasitas 72 kursi kelas ekonomi dan dijadwalkan terbang tiga kali dalam sepekan. Untuk rute Batam (BTH) menuju Pangkalpinang (PGK),... - [PN Muara Enim Gelar Sidang Perdana PK Kasus Narkotika, Kuasa Hukum Soroti Kekhilafan Hakim](https://langitbabel.com/pn-muara-enim-gelar-sidang-perdana-pk-kasus-narkotika-kuasa-hukum-soroti-kekhilafan-hakim/): LANGITBABEL.COM—-Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tindak pidana narkotika digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim,Kamis(18/6/2026) Kali ini pemohon MT,GR,IK dan FG melalui kuasa hukumnya Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H mengajukan permohonan PK. Pihak pemohon, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan tersebut dengan mendasarkan pada dua argumen utama: adanya kekhilafan hakim dan disparitas dalam kasus serupa. “Dalam memori PK yang disusun oleh tim advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang LBH PDKP Palembang, kami melihat adanya kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalam penerapan hukuman bagi klien kami,” terang Rosalinda usai persidangan. Selain itu, Rosalinda menambahkan bahwa perbedaan putusan (disparitas) terhadap perkara yang sama... - [Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua LBH PDKP Babel Komitmen Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/sambut-tahun-baru-islam-1448-h-ketua-lbh-pdkp-babel-komitmen-tingkatkan-layanan-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM-Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik atau dikenal LBH PDKP Bangka Belitung, John Ganesha Siahaan, S.H., menyampaikan ucapan selamat menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim, khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dan klien LBH PDKP di Indonesia. ​Dalam pernyataan resminya, John Ganesha Siahaan mengajak momentum ini dijadikan sebagai sarana refleksi diri dan memperkuat komitmen kebaikan khususnya dalam memberikan layanan Bantuan Hukum di Bangka Belitung dan Indonesia pada umumnya. “Kepada klien LBH-PDKP di Palembang, Kalimantan Timur,Bangka, Belitung, Bangka Barat, Bali, Lubuk Linggau, Muara Enim dan kota lainnya dengan moment Tahun Baru Islam ini sembuh kita... - [Kolaborasi Rutan Negara dan LBH PDKP Kaltim, Gelar Penyuluhan Hukum di Rutan Tanjung Redeb](https://langitbabel.com/kolaborasi-rutan-negara-dan-lbh-pdkp-kaltim-gelar-penyuluhan-hukum-di-rutan-tanjung-redeb/): LANGITBABEL.COM—-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb,Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur (LBH PDKP KALTIM) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan,Senin (15/6/2026) Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi Warga Binaan yang sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Redeb tersebut. Digelar di Ruang pertemuan Rutan Tanjung Redeb, kegiatan ini diikuti seluruh Warga Binaan dengan antusias dan turut dihadiri Advokat Devis Priyono,S.H dan Ketua PDKP John Ganesha Siahaan,S.H yang menyampaikan materi terkait Peninjauan Kembali (PK) secara virtual (zoom meeting) Advokat Devis Priyono menjelaskan bahwa kegiatan ini bagian dari... - [Filsafat Hukum Di Era Teknologi Modern, Boris Dianjaya : Keadilan Harus Tetap Menjadi Kompas di Era Transformasi Digital](https://langitbabel.com/filsafat-hukum-di-era-teknologi-modern-boris-dianjaya-keadilan-harus-tetap-menjadi-kompas-di-era-transformasi-digital/): LANGITBABEL.COM—–Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang hukum. Kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), teknologi blockchain, big data, hingga sistem peradilan elektronik menjadi bukti bahwa dunia hukum tengah memasuki era transformasi digital yang berlangsung sangat cepat. Namun, di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi agar kemajuan tersebut tidak menggeser tujuan utama hukum, yakni menciptakan keadilan (justice), kepastian hukum (legal certainty) dan kemanfaatan (utility) bagi masyarakat . Manager BDD DIANJAYA CO, LAWYERS sekaligus Advokat Senior pada LEMBAGA BANTUAN HUKUM PUSAT DUKUNGAN KEBIJAKAN PUBLIK (LBH-PDKP), Boris Dianjaya, S.H. menegaskan bahwa filsafat hukum... - [Federal Oil Kembali Hadirkan Feders Gathering 2026 di Sumatera, Giliran Palembang Jadi Tuan Rumah](https://langitbabel.com/federal-oil-kembali-hadirkan-feders-gathering-2026-di-sumatera-giliran-palembang-jadi-tuan-rumah/): LANGITBABEL.COM– Federal Oil kembali melanjutkan rangkaian Feders Gathering 2026 dengan menyambangi komunitas motor matic di Palembang pada Minggu, 17 Mei 2026. Bertempat di Olimpia Food Theater, kegiatan ini diikuti puluhan member komunitas motor matic dari berbagai wilayah di Palembang dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Federal Oil untuk terus membangun kedekatan dengan komunitas motor matic melalui aktivitas offline yang interaktif, sekaligus menghadirkan edukasi mengenai pentingnya menjaga performa kendaraan dalam aktivitas berkendara sehari-hari. Palembang dipilih sebagai kota lanjutan Feders Gathering 2026 karena memiliki karakteristik mobilitas kendaraan yang cukup tinggi dengan kondisi cuaca yang panas dan lembap. Situasi tersebut membuat pengguna... - [Vonis Hukuman Belasan Tahun Dianulir Advokat Ahmad Albuni: Apresiasi Putusan Hakim MA](https://langitbabel.com/vonis-hukuman-belasan-tahun-dianulir-advokat-ahmad-albuni-apresiasi-putusan-hakim-ma/): LANGITBABEL.COM–Advokat Ahmad Albuni,S.H mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas nama kilen Alimansyah. “Kami mengapresiasi  majelis hakim MA yang telah mengabulkan PK yang kami mohonkan “kata Albuni di Pangkalpinang, Jum’at (12/6/2026) Dia menjelaskan terpidana Alimansyah telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Sumatera Selatan dengan nomor perkara 244/Pid.Sus/2022/PN dengan putusan 14 tahun pidana penjara. “Setelah kami pelajari putusan lengkapnya dengan teliti, kami meyakini ada kekeliruan dalam menangani perkara tersebut. Atas kuasa yang diberikan, kami melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap Putusan PN Prabumulih nomor perkara 244/Pid.Sus/2022/PN,” beber Ahmad Albuni. Dalam amar putusan Peninjauan Kembali ini... - [PK Rusi Dikabulkan MA, Advokat Devis : Keadilan Akhirnya Menemukan Jalanannya](https://langitbabel.com/pk-rusi-dikabulkan-ma-advokat-devis-keadilan-akhirnya-menemukan-jalanannya/): LANGITBABEL.COM –Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Rusi, warga Bangka belum lama ini. Dalam putusannya, MA menurunkan hukuman Rusi dari 6 tahun menjadi 2 tahun penjara. “Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali terpidana, batal judex facti mengadili kembali terbukti pasal 114 ayat (1)pidanan penjara 2 tahun 6 bulan,” bunyi amar putusan yang dibacakan majelis hakim PK Prim Haryadi. “Alhamdulillah keadilan akhirnya menemukan jalanan, selama ini apa yang didoakan dan diinginkan klien kami dikabulkan,” Kata Devis Priyono advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH-PDKP Babel). Dari Informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Sungailiat... - [Tingkatkan Pemahaman Hukum,Advokat LBH PDKP Babel Gelar Penyuluhan di Bapas Pangkalpinang](https://langitbabel.com/tingkatkan-pemahaman-hukum-advokat-lbh-pdkp-babel-gelar-penyuluhan-di-bapas-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—-Advokat Ahmad Albuni dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH-PDKP Babel) menjadi narasumber penyuluhan hukum di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang,Kamis (11/6/2926) pagi. Penyuluhan Hukum bagi belasan klien Bapas ini dalam rangka penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Didampingi Asisten Advokat Desma , Ahmad Albuni memulai penyuluhan hukum ini dengan menjelaskan Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 tahun 2011. Diawal penyuluhan hukum ini, Ahmad Albuni juga memperkenalkan LBH-PDKP sebagai pemberi bantuan hukum pertama di Babel yang terletak terakreditasi di Provinsi Bangka Belitung. “Bantuan hukum adalah pelayanan hukum... - [Tim Penasehat Hukum LBH-PDKP Belitung Apresiasi Proses Persidangan dan Harapkan Putusan Berkeadilan](https://langitbabel.com/tim-penasehat-hukum-lbh-pdkp-belitungapresiasi-proses-persidangan-dan-harapkan-putusan-berkeadilan/): LANGITBABEL.COM— Tim Penasihat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH-PDKP), Boris Dianjaya, S.H., memberikan tanggapan usai agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Menurut Boris,perkara narkotika ini terdiri dari lima berkas perkara terpisah dengan lima orang terdakwa, sehingga masing-masing tuntutan yang dibacakan oleh JPU disampaikan secara terpisah sesuai dengan konstruksi hukum dan fakta yang terdapat dalam setiap berkas perkara. “Kami mencermati bahwa dalam perkara ini terdapat lima berkas perkara dengan lima orang terdakwa yang dituntut secara terpisah. Kami menghormati kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun... - [PK Dikabulkan, MA Koreksi Putusan PN Lubuk Linggau](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-ma-koreksi-putusan-pn-lubuk-linggau/): LANGITBABEL.COM-–Kantor Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang atau dikenal LBH PDKP Palembang menerima petikan putusan MA terkait perkara Peninjauan Kembali (PK) Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK dan memutuskan untuk mengurangi hukuman Nikmansyah menjadi 10 tahun pidana penjara. Sebelumnya, Nikmansyah divonis Pidana Penjara Waktu Tertentu selama 14 Tahun denda Rp 1 M dan subsider 6 bulan, putusan ini dibacakan pada Selasa, 08 Desembr tahun 2020 di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. “Kabul Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali Terbukti Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal I Ayat (1) dan Pasal... - [Khilaf Hakim, MA Kabulkan PK Warga Lubuk Linggau](https://langitbabel.com/khilaf-hakim-ma-kabulkan-pk-warga-lubuk-linggau/): LANGITBABEL.COM -Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Heri Purwandi terpidana 14 tahun pidana penjara yang di vonis hakim majelis hakim pada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Provinsi Sumatra Selatan beberapa waktu lalu. “Mengadili, mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali terpidana Heri Purwandi tersebut,” demikian bunyi salinan putusan yang dimuat di situs MA. Kabar dikabulkannya PK ini dibenarkan oleh Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang atau LBH Palembang,pihaknya telah membaca putusan MA beberapa waktu lalu. “untuk kesekian kalinya alhamdulillah PK kami dikabulkan,Hakim Agung telah membaca dengan teliti dan memutuskan perkara se adil-adilnya,” singkat Rosalinda. Untuk diketahui vonis... - [Diduga Rusak Jalan Negara Warga Desa Nangka Laporkan PT BPP ke Polda Babel](https://langitbabel.com/diduga-rusak-jalan-negara-warga-desa-nangka-laporkan-pt-bpp-ke-polda-babel/): LANGITBABEL.COM——Forum Peduli Masyarakat Nangka resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap aktivitas korporasi sawit di wilayah mereka. Didampingi kuasa hukumnya, forum warga tersebut resmi melaporkan PT Bukit Palma Prima (PT BPP) ke Polda Bangka Belitung atas dugaan tindak pidana pengrusakan jalan negara di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan, Senin (8/6/2026). Langkah hukum ini diambil setelah upaya warga mempertahankan akses jalan mereka terus berbenturan dengan aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Forum warga yang diketuai oleh Suryadi ini menunjuk Ibrohim, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Ibra Attorney sebagai penasihat hukum. Ibrohim menegaskan bahwa infrastruktur yang dirusak oleh pihak perusahaan... - [Menjaga Asas Praduga Tak Bersalah di Tengah Proses Hukum Yang Berjalan](https://langitbabel.com/menjaga-asas-praduga-tak-bersalah-di-tengah-proses-hukum-yang-berjalan/):        SIARAN PERS LBH-PDKP BELITUNG  LANGITBABEL.COM– Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang di sejumlah media massa mengenai penetapan Saudara (LG) sebagai tersangka dalam perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Penyidik Polres Belitung, kami selaku Tim Penasihat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, kami menghormati kewenangan penyidik dalam menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penetapan status tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan dan bukan merupakan putusan yang menyatakan seseorang bersalah melakukan tindak pidana. Dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki... - [PK Agus Juandi Dikabulkan,Advokat Ahmad Albuni: Majelis Hakim MA Tegas dan Adil!](https://langitbabel.com/pk-agus-juandi-dikabulkanadvokat-ahmad-albuni-majelis-hakim-ma-tegas-dan-adil/): LANGITBABEL.COM—Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Agus Juandi terpidana perkara narkotika yang saat ini masih mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Tim kuasa hukum Agus Juandi dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau Dikenal LBH-PDKP Babel, Ahmad Albuni,S.H membenarkan hal tersebut. “Kami mendapat putusan bahwa perkara nomor 748 PK/Pid.Sus/2026 dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung, itu artinya keputusan ini membatalkan putusan PN Pangkalpinang nomor 279/Pid.Sus/2024/PN Pgp,”kata Ahmad Albuni. Sebelum dikabulkannya PK ini, Agus Juandi dipidana penjara 9 tahun denda Rp 1 M subsider 6 bulan penjara. “MA mengadili kembali dan memvonis ulang serta mengkoreksi putusan PN... - [Advokat elPDKP Palembang Daftar 7 Permohonan PK di PN Muara Enim](https://langitbabel.com/advokat-elpdkp-palembang-daftar-7-permohonan-pk-di-pn-muara-enim/): LANGITBABEL.COM–Sebanyak tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim resmi mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Permohonan PK ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dan telah diterima oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim,pada Rabu (3/6/2026). Menurut Rosalinda putusan majelis hakim PN Muara Enim terhadap tujuh warga binaan ini terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal sehingga mesti dilakukan PK. “Setelah kami pelajari putusan lengkapnya dengan teliti, kami meyakini ada kekeliruan dalam menangani perkara tersebut. Atas kuasa yang diberikan, kami melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)... - [Daftarkan 3 Permohonan Peninjauan Kembali Advokat Rosalinda,S.H,M.H:Dirugikan Keputusan Hakim? Jangan Ragu Ajukan PK](https://langitbabel.com/daftarkan-3-permohonan-peninjauan-kembali-di-pn-kayu-agung-rosalindas-hm-hdirugikan-keputusan-hakim-jangan-ragu-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM—-Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung resmi menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) tiga narapidana narkotika yang diajukan oleh Udin Setarit, Andre Saputra dan Rahmat Suprapto. Permohonan upaya hukum luar biasa ini diajukan karena pihak penasehat hukum  menilai putusan yang dijatuhkan kepada kliennya lataran adanya kekhilafan hakim dalam memutuskan perkara tersebut. “Ada 3 berkas permohonan PK kami daftarkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kayuagung,” kata advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H,M.H Selasa (2/6/2026) Tim kuasa hukum yang dipimpin Rosalinda Pratiwi Tarigan dan asisten advokat Elgiana Ngutojo, S.H,dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH-Palembang) menyatakan adanya keputusan majelis hakim yang keliru... - [Sidang Peninjauan Kembali Digelar di PN Palembang, Advokat LBH PDKP Soroti Disparitas Hukuman](https://langitbabel.com/sidang-peninjauan-kembali-digelar-di-pn-palembang-advokat-lbh-pdkp-soroti-disparitas-hukuman/): LANGITBABEL.COM-Upaya untuk mencari keadilan terus dilakukan Amri agar tidak menjalani hukuman pidana penjara selama 6 tahun. Amri mengajukan Peninjauan Kembali (PK) selama proses hukum tersebut berjalan,Pria ini didampingi advokat Ahmad Fauzi dari LBH Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang. Informasi yang diperoleh sidang pertama PK ini digelar hari ini, Selasa (2/6/2026) di Pengadilan Negeri Palembang. “Tadi sidang dilakukan secara online/zoom kilen kami Amri saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Sekayu, sedangkan tim advokat berada di Pengadilan Negeri Palembang,” terang Ahmad Fauzi,S.H Fauzi menerangkan pada saat sidang majelis hakim menanyakan apakah mengajukan PK dengan advokat LBH PDKP Palembang. “Dalam persidangan ini,majelis hakim memberikan... - [Tegas! kalapas Kelas I Palembang Akan Pindahkan WBP Pemilik Barang Terlarang ke Pulau Nusakambangan](https://langitbabel.com/tegas-kalapas-kelas-i-palembang-akan-pindahkan-wbp-pemilik-barang-terlarang-ke-pulau-nusakambangan/): LANGITBABEL.COM-Tegakkan disiplin Warga Binaan  sekaligus bangun kepercayaan Publik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang gelar razia,pada Senin malam (1/6/2026) Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), mencegah peredaran barang terlarang, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan Razia dilakukan pada seluruh blok hunian Lapas Kelas I Palembang ini dilaksanakan secara humanis, terukur, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan razia melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, aparat TNI, Polri, serta petugas pengamanan Lapas Kelas I Palembang. Razia gabungan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno,... - [Jerat Hukum Membuat Akun Palsu di Media Sosial](https://langitbabel.com/jerat-hukum-membuat-akun-palsu-di-media-sosial/): LANGITBABEL.COM—-Media sosial merupakan salah satu yang digunakan untuk berkomunikasi, mencari teman, berjualan, bahkan berpolitik pun menggunakan media sosial. Alasannya karena menggunakan media sosial yakni memberi banyak kemudahan untuk hal-hal tersebut. Adanya kemudahan tersebut, sering kali kita melihat penggunaan media sosial yang salah, seperti adanya fake account atau akun palsu. Bagi kita pengguna media sosial pasti tidak asing dengan akun palsu yang ternyata hukum telah mengatur tentang hal tersebut. Advokat pada Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal  dengan (LBH PDKP Babel)  Ibu Eka Hadiyuanita,S.H akan menjelaskan hal tersebut melalui visual dalam foto ini. - [Ketua LBH PDKP Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila, John Ganesha:Ketika Pejabat Lupa Pancasila](https://langitbabel.com/ketua-lbh-pdkp-ucapkan-selamat-hari-lahir-pancasila-john-ganeshaketika-pejabat-lupa-pancasila/): LANGITBABEL.COM-–Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal LBH PDKP Babel, John Ganesha Siahaan,S.H menyampaikan pesan tentang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Advokat pemberi bantuan hukum ini mengajak seluruh masyarakat di Bangka Belitung dan para klien LBH PDKP Babel yang tersebar di Babel,Sumsel, Bali hingga Kalimantan Timur untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila momentum untuk bahu-membahu dalam membangun NKRI. “Mari jadikan momentum ini untuk memperkokoh persatuan, berjuang bahu-membahu membangun Indonesia menjadi negara bersatu, berdaulat, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila,” ujar John Ganesha. Ditambahkan John Ganesha Nilai yang terkandung dalam Pancasila membuat hidup rakyat Indonesia menjadi rukun, damai... - [Masuk Rumah Orang Tanpa Izin Siap-Siap Dipenjara](https://langitbabel.com/masuk-rumah-orang-tanpa-izin-siap-siap-dipenjara/): LANGITBABEL.COM—-Pernahkah kamu merasa terganggu atau bahkan resah karena ada orang yang masuk ke area rumahmu tanpa izin? Entah itu tetangga yang tiba-tiba sudah ada di dapur, atau malah orang asing yang kedapatan mengintip di pekarangan? Hati-hati, tindakan seperti itu bukan cuma tidak sopan, tapi ada ancaman pidananya, lho! Yuk, kita bedah tuntas apa kata hukum soal “pelanggaran hak kebebasan rumah tangga” atau yang dalam istilah hukum disebut huisvredebreuk. Kapan Sebuah Tindakan Bisa Dipidana? Menurut R. Soesilo, ahli hukum pidana, “masuk begitu saja” belum tentu melanggar hukum. Sebuah tindakan baru dianggap sebagai “memaksa masuk” dan melawan hukum jika: 1. Ada Larangan Jelas:... - [Awas!Menahan Pembagian Harta Waris Berujung Pidana](https://langitbabel.com/awasmenahan-pembagian-harta-waris-berujung-pidana/): LANGITBABEL.COM–Menahan, menguasai, atau membagi harta waris secara sepihak bukan cuma memicu konflik keluarga, tetapi juga bisa berujung masalah hukum. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sudah disahkan dan berlaku pada 2 Januari 2026; di dalam KUHP baru ini ada pengaturan mengenai delik penggelapan dan pemberatan penggelapan. Dalam melek hukum kali ini advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH-PDKP ) Ahmad Albuni,S.H memberikan nasehat hukum untuk semua pembaca langitbabel.com “Kalau ada harta peninggalan, jangan dipakai sendiri dulu.Hak waris itu milik seluruh ahli waris, bukan untuk dikuasai sepihak. Jika ada sengketa, selesaikan lewat musyawarah, mediator, atau jalur hukum yang... - [Tersandung Perkara Pidana, Bisahkah Bikin SKCK?](https://langitbabel.com/tersandung-perkara-pidana-bisahkah-bikin-skck/): LANGITBABEL.COM-SKCK bukan surat yang menyatakan seseorang “bersih dari masalah hukum”, melainkan surat resmi yang memuat ada atau tidaknya catatan kepolisian. Artinya, riwayat pidana tidak otomatis menghalangi seseorang untuk memperoleh SKCK. Namun, catatan tersebut dapat tercantum sesuai data yang dimiliki kepolisian. Pahami hak dan prosedurnya sebelum mengurus SKCK, berikut tim melek hukum tampilkan dalam bentuk foto bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian. - [Jangan Asal Tuduh,Ini Jerat Pidana Dalam KUHP Baru](https://langitbabel.com/jangan-asal-tuduhini-jerat-pidana-dalam-kuhp-baru/): LANGITBABEL.COM—Banyak orang masih menganggap tuduhan di media sosial itu hal biasa. Padahal, dalam KUHP Baru, ada beberapa perbuatan yang bisa berujung pidana jika menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Berikut 3 perbuatan yang wajib diwaspadai 1. MENUDUH TANPA DASAR Menuduh seseorang melakukan perbuatan tertentu tanpa bukti yang jelas. Dasar Hukum: Pasal 433 Ayat (1) KUHP Baru Ancaman Pidana Pidana penjara sampai 9 bulan atau denda. Contoh: Menuduh seseorang sebagai pelaku pembunuhan, korupsi, atau selingkuh tanpa bukti. 2. MENYEBARKAN POSTINGAN FITNAH Mengunggah atau menyebarkan tulisan, foto, video, atau story yang berisi tuduhan dan menyerang nama baik orang lain. Dasar Hukum Pasal 433... - [Perjanjian Pra Nikah?Ini Penjelasannya](https://langitbabel.com/perjanjian-pra-nikahini-penjelasannya/): LANGITBABEL.COM—–Banyak orang menganggap perjanjian pranikah tanda tidak percaya kepada pasangan. Padahal secara hukum, perjanjian pranikah justru menjadi bentuk perlindungan hak dan kewajiban suami istri di masa depan. Perjanjian pranikah atau prenuptial agreement adalah perjanjian tertulis antara calon suami dan istri yang dibuat sebelum atau saat perkawinan untuk mengatur berbagai hal selama perkawinan maupun jika terjadi perceraian. Dasar hukumnya diatur dalam: • Pasal 29 UU Perkawinan • Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 • KUHPerdata tentang perjanjian dan harta Isi perjanjian pranikah dapat meliputi: • Pemisahan harta • Pengaturan aset dan utang • Tanggung jawab keuangan keluarga • Pengaturan hak anak • Warisan dan... - [Gugatan Perdata dan Pidana Apa Bisa Bersamaan?Ini Penjelasannya](https://langitbabel.com/gugatan-perdata-dan-pidana-apa-bisa-bersamaanini-penjelasannya/): LANGITBABEL.COM—Banyak masyarakat mengira kalau sudah lapor pidana, maka gugatan perdata harus menunggu selesai. Padahal secara hukum, keduanya bisa berjalan bersamaan karena memiliki tujuan yang berbeda. • Perdata bertujuan menuntut hak atau ganti rugi. • Pidana bertujuan memberikan sanksi kepada pelaku tindak pidana. Contoh sederhana : Seseorang menjadi korban penipuan jual beli tanah. Korban bisa melapor ke polisi atas dugaan penipuan (pidana). Sekaligus menggugat kerugian ke pengadilan (perdata). Dasar hukumnya antara lain: • Pasal 1365 KUHPerdata • KUHP Pidana • Pasal 98 KUHAP Meski bisa berjalan bersamaan, dalam praktiknya hakim perdata sering menunggu putusan pidana karena dapat memperkuat pembuktian di persidangan perdata.... - [Suami Meninggal?Apakah Istri ke 2 Mendapat Bagian?](https://langitbabel.com/suami-meninggalapakah-istri-ke-2-mendapat-bagian/): LANGITBABEL.COM—Banyak masyarakat bertanya, apakah istri kedua tetap memiliki hak waris ketika suami meninggal dunia? Jawabannya: YA, tetap memiliki hak waris, selama pernikahan dilakukan secara sah dan tercatat menurut hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 190 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menegaskan bahwa istri dalam perkawinan yang sah berhak memperoleh bagian warisan dari suaminya. Besaran Hak Waris Istri : ✅ Jika suami meninggal dan memiliki anak → istri memperoleh 1/8 bagian. ✅ Jika suami meninggal dan tidak memiliki anak → istri memperoleh 1/4 bagian. Dalam perkawinan poligami, bagian tersebut dibagi bersama para istri yang sah sesuai ketentuan hukum waris Islam. Selain hak... - [Jangan Salah,Ini Perbedaan Tergugat dan Turut Tergugat](https://langitbabel.com/jangan-salahini-perbedaan-tergugat-dan-turut-tergugat/): LANGITBABEL.COM-Banyak orang mengira tergugat dan turut tergugat itu sama. Padahal, keduanya memiliki posisi hukum yang berbeda dalam perkara perdata. TERGUGAT Adalah pihak yang dianggap secara langsung melakukan pelanggaran hak atau perbuatan yang merugikan penggugat. ✅ Wajib bertanggung jawab terhadap gugatan ✅ Wajib menjalankan isi putusan hakim Contoh: Orang yang dituduh wanprestasi, sengketa tanah, atau ingkar janji. TURUT TERGUGAT Adalah pihak yang tidak dituduh melakukan kesalahan secara langsung, tetapi dianggap memiliki hubungan dengan objek atau perkara yang disengketakan. ✅ Hanya untuk melengkapi gugatan ✅ Tidak dibebani kewajiban utama seperti tergugat Contoh: BPN dalam sengketa tanah, notaris, atau pihak yang terkait administrasi objek... - [Saat Klien Menjadi Boomerang Hukum](https://langitbabel.com/saat-klien-menjadi-boomerang-hukum/): LANGITBABEL.COM——Tugas terberat seorang Advokat bukan menghadapi Jaksa yang garang atau Hakim yang skeptis di persidangan. Tugas terberat kami adalah memastikan Klien tidak berbohong. Pernyataan di atas mungkin terdengar sinis, bahkan kontroversial bagi masyarakat awam. Bagaimana mungkin seorang profesional hukum yang dibayar mahal untuk membela kepentingan Klien, justru memandang orang yang dibelanya sebagai “musuh terdekat”? Dibalik dinding kokoh kantor-kantor hukum dan ruang sidang yang megah, paradoks ini adalah rahasia umum yang dikonfirmasi oleh para praktisi. Dalam dunia advokasi, ada sebuah adagium tidak tertulis yang sangat populer di kalangan pengacara: Klien adalah musuh terbesar bagi kasusnya sendiri. Tulisan ini akan membedah secara investigatif... - [Ketua PDKP Babel Ucapapkan Selamat Iduladha 1447 H, John Ganesha: Momentum Memperkuat Empati](https://langitbabel.com/ketua-pdkp-babel-ucapapkan-selamat-iduladha-1447-h-john-ganesha-momentum-memperkuat-empati/): LANGITBABEL.COM-–Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik atau dikenal LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan,S.H menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada seluruh umat Islam di Bangka Belitung. Menurutnya, Iduladha menjadi momentum untuk meneguhkan semangat keikhlasan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat. “Atas nama Pemberi Bantuan Hukum elPDKP Babel saya dan para advokat mengucapkan selamat merayakan iduladha bagi seluruh handai taulan terkhusus klien elPDKP yang berada di Provinsi Bangka Belitung, Palembang,Kalimantan Timur, DKI, Bali dan daerah lainnya,” kata John Ganesha, Selasa (26/5/2026) Pria yang berprofesi sebagai advokat ini mengajak masyarakat menjadikan Iduladha sebagai momentum memperluas manfaat dan... - [Dampingi Korban Persetubuhan Dibawah Umur, Advokat PDKP All Out Bela Hak Korban](https://langitbabel.com/dampingi-korban-persetubuhan-dibawah-umur-advokat-pdkp-all-out-bela-hak-korban/): LANGITBABEL.COM—-Menjalin hubungan asmara atau berpacaran merupakan fenomena sosial yang umum. Tidak jarang hubungan tersebut melibatkan anak di bawah umur. Berpacaran secara umum dikenal sebagai masa remaja, menurut hukum Indonesia kondisi tersebut tetap berpotensi menimbulkan risiko hukum. Artinya, jika dalam hubungan pacaran terjadi persetubuhan atau perbuatan cabul, meskipun atas dasar suka sama suka, persetujuan anak tidak diakui secara hukum karena anak dianggap belum cakap. Seperti yang saat ini dilakukan, Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) yang sedang mendampingi HE korban persetubuhan dibawah umur warga Pangkalpinang. “Kami mendapatkan permohonan bantuan hukum (Bankum) warga penerima manfaat yang didampingi oleh orang tua... - [Sidang Perkara Pencurian, Advokat Ewen Kritisi Kesaksian Pihak Rusunawa](https://langitbabel.com/sidang-perkara-pencurian-advokat-ewen-kritisi-kesaksian-pihak-rusunawa/): LANGITBABEL.COM–Sidang tiga terdakwa perkara pencurian di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mencapai pemeriksaan saksi pada 19 Mei 2026 lalu. Para tedakwa tersebut berinisal MU, OY dan MA, tiga terdakwa ini sebelumnya ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan. Dalam pemeriksaan saksi itu penuntut umum menghadirkan Fatur Rozak sebagai kepala Rusunawa (Tempat Kejadian Perkara) dan R.Ardiansyah petugas keamanan setempat. Dihadapan majelis hakim Fatur Rozak bersaksi bahwa bukti kehilangan terdiri atas 4 mesin yang hilang dengan total kerugian mencapai 85 juta rupiah dan mereka tidak melihat secara langsung pencurian yang dilakukan serta dia tidak mengetahui siapa pencuri sebenarnya. “Saya mengetahui pencurinya dari data pihak... - [Ini Jerat Pidana Mengintip Orang Mandi](https://langitbabel.com/ini-jerat-pidana-mengintip-orang-mandi/): LANGITBABEL.COM-–Perbuatan mengintip orang mandi dapat dipidana apabila dilakukan dengan sengaja dan melanggar kesusilaan atau privasi seseorang. Dalam melek hukum kali ini tim advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung akan menjelaskan hal ini kepada pembaca langitbabel.com. Dasar hukum yang relevan untuk menjerat para pelaku ke dalam bui diantaranya : 1. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) Perbuatan yang menyerang kesusilaan, privasi tubuh, atau dilakukan dengan maksud seksual dapat dijerat pidana. ➡️ Pasal 414 KUHP Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dapat dipidana. ➡️ Pasal 406 KUHP Setiap orang yang secara melawan hukum merekam, mengambil gambar, atau... - [Sidang PK Amiruddin Digelar di PN Samarinda, Advokat Albuni: Insyaallah Dikabulkan](https://langitbabel.com/5408-2/): LANGITBABEL.COM—-Terpidana kasus narkoba Amiruddin Amin yang dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada tahun 2023 lalu,hari ini menjalani sidang perdana di PN Samarinda pada, Senin (25/5/2026) “Persidangan PK Amiruddin Amin digelar di Pengadilan Negeri Samarinda” kata kuasa hukum Amiruddin, Ahmad Albuni,S.H saat menghubungi redaksi langitbabel.com” Dia mengatakan, sidang yang digelar kali ini dengan agenda pemeriksaan indentitas pemohon dan menanyakan apakah benar pemohon mengajukan PK. “Tadi ditanyakan apakah pemohon ajukan PK dengan advokat elPDKP Kaltim, juga dilakukan pemeriksaan Berita Acara Sumpah Advokat serta surat tugas Jaksa Penuntut Umum,”kata Ahmad Albuni. Dalam persidangan kali ini majelis hakim memberikan kesempatan... - [Usai Kliennya Divonis 7 Tahun Penjara, Advokat LBH PDKP Bangka Barat Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/usai-kliennya-divonis-7-tahun-penjara-advokat-lbh-pdkp-bangka-barat-ajukan-permohonan-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM—Paisol (52) warga Kampung Air Samak, Kabupaten Bangka Barat mengajukan permohonan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) agar dirinya bisa diadilkan kembali oleh Mahkamah Agung (MA) Advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Barat (LBH PDKP Bangka Barat) Safitri Indri Ningsih,S.H,MH mengatakan permohonan peninjauan kembali tersebut dilakukan karena selama ini pemohon masih belum menggunakan upaya hukum tersebut. “Sejak divonis oleh 7 tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mentok pada 11 Februari 2026 kemarin klien kami belum pernah melakukan upaya hukum seperti banding maupun kasasi,” Kata Safitri beberapa waktu lalu. Advokat cantik ini mengemukakan, dengan adanya PK ini diharapkan... - [Banding dan Kasasi Kandas, Shendy Ajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/banding-dan-kasasi-kandas-shendy-ajukan-upaya-hukum-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM-—Advokat Ahmad Albuni,S.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Kalimantan Timur kembali mendaftarkan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda,belum lama ini. Kali ini permohonan PK diajukan warga binaan bernama Shendy Darmawan teripdana narkotika yang divonis hukuman pidana penjara selama 7 tahun, vonis ini dibacakan majelis hakim PN Samarinda pada 28 April 2025 lalu. Ahmad Albuni Ia menyampaikan bahwa berdasarkan putusan PN Samarinda terhadap kasus kliennya dan setelah dipelajari,terdapat kekhilafan dari putusan sidang atas hukuman yang diputuskan pada persidangan sebelumnya. “Kami selaku kuasa hukum dan tim perumus PK pada kantor hukum elPDKP melihat ada kekhilafan atas putusan hukuman... - [PK Dikabulkan MA,Ahmad Sukanto Segera Hirup Udara Bebas](https://langitbabel.com/pk-dikabulkan-maahmad-sukanto-segera-hirup-udara-bebas/): LANGITBABEL.COM-Kabar keadilan datang dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Ahmad Sukanto warga Kota Palembang,Baru-baru ini. Informasi yang diterima dari kantor pusat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik di Kota Pangkalpinang, MA menurunkan hukuman Ahmad Sukanto menjadi 4 tahun hukuman pidana penjara. “Kabul PK Terpidana, batal judex facti, adili kembali: – Terbukti Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal I Ayat (1) dan Pasal II Ayat (5) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; – Pidana penjara selama 4 (empat) tahun”kata Ketua majelis hakim MA Yohanes Priana Kasus... - [393 Posbankum di Babel Diresmikan, Ini Kontribusi elPDKP Ciptakan Paralegal Profesional](https://langitbabel.com/393-posbankum-di-babel-diresmikan-ini-kontribusi-elpdkp-ciptakan-paralegal-profesional/): LANGITBABEL.COM—Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (20/5/2026) Peresmian Posbankum ini menjadi langkah pemerintah menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Kehadiran Pos Bantuan Hukum yang tersebar di Kelurahan/Desa se Provinsi Kepulauan ini tentulah tak lepas dari peran paralegal. Ratusan parelagal ini diharapkan dapat menciptakan akses terhadap keadilan (access to justice) hinga tingkat desa terpencil khusus di Provinsi Bangka Belitung. Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) sebagai... - [Peringatan Harkitnas ke 118 Advokat PDKP Menjadi Solusi Ditengah Masyarakat Yang Mencari Keadilan](https://langitbabel.com/peringatan-harkitnas-ke-118-advokat-pdkp-menjadi-solusi-ditengah-masyarakat-yang-mencari-keadilan/): LANGITBABEL.COM———Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” dinilai menjadi momentum penting untuk terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Hal ini dikatakan Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H pada Rabu (20/5/2026) Lembaga yang konsen pada isu penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia ini mengatakan semangat kebangkitan nasional harus terus ditanamkan kepada generasi muda sebagai pondasi menjaga persatuan, solidaritas sosial, dan masa depan. “Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang perjuangan para pendiri bangsa, tetapi menjadi pengingat bahwa generasi muda memiliki peran besar dalam menjaga persatuan,... - [Wujud Nyata Akses Keadilan,LBH PDKP Kembali Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Bangli](https://langitbabel.com/wujud-nyata-akses-keadilanlbh-pdkp-kembali-gelar-penyuluhan-di-lapas-bangli/): LANGITBABEL.COM–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik atau yang lebih dikenal LBH-PDKP berkolaborasi bersama Lapas khusus Narkotika Kelas II A Bangli, Provinsi Bali kembali gelar penyuluhan hukum, Senin (18/5/2026) Ini merupakan rangkaian kerjasama antara LBH PDKP dengan lapas yang dikenal dengan maximum security ini.Sebelumnya kegiatan konsultasi hukum pernah digelar pada tanggal 6 Februari 2026 lalu. Kali ini ketua desk Peninjauan Kembali dan Grasi LBH PDIP Firman Saputra terjun langsung memberikan penyuluhan di samping Sekretaris Umum LBH PDIP Ahmad Albuni,S.H dan asisten advokat Selvy,S.H,M.H. Penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.... - [Penasehat Hukum Terdakwa AP Soroti Fakta Persidangan Jelang Pembacaan Tuntutan](https://langitbabel.com/penasehat-hukum-terdakwa-ap-soroti-fakta-persidangan-jelang-pembacaan-tuntutan/): LANGITBABEL.COM– Persidangan perkara atas nama terdakwa AP di Pengadilan Negeri Tanjungpandan saat ini telah memasuki tahapan akhir pemeriksaan perkara dan akan berlanjut pada agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penasihat Hukum terdakwa AP, Boris Dianjaya, S.H., Advokat pada Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH-PDKP), menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpandan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana prinsip dalam hukum pidana. “Sejak agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum hingga pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, kami telah mencermati secara seksama konstruksi hukum yang dibangun dalam... - [Roman Nazarenko Warga Ukraina Akan Ambil Langkah Hukum Bersama Advokat elPDKP](https://langitbabel.com/roman-nazarenko-warga-ukraina-akan-ambil-langkah-hukum-bersama-advokat-elpdkp/): LANGITBABEL.COM-Roman Nazarenko (40) Warga Negara Ukraina melakukan konsultasi hukum dengan advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) terkait langkah hukum yang akan dilakukannya. Konsultasi yang dilakukan ini terkait langkah hukum yang akan diambil usai dirinya di vonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar, pada 18 September 2025 lalu. Roman yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan mendapat nasehat hukum dari advokat elPDKP Ahmad Albuni,S.H dan Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H.dan didampingi Ketua Desk PK dan Grasi Firman Saputra. Untuk diketahui Roman harus berurusan dengan hukum di Indonesia lantaran memasang instalasi peralatan untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone dan... - [Sidang Pledoi Terdakwa YF, Penasehat Hukum Boris Dianjaya Nilai Perkara Lebih Condong ke Ranah Keperdataan](https://langitbabel.com/sidang-pleidoi-terdakwa-yf-penasehat-hukum-boris-dianjaya-nilai-perkara-lebih-condong-ke-ranah-keperdataan/): LANGITBABEL.COM—Sidang lanjutan perkara atas nama terdakwa berinisial YF kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpandan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari penasehat hukum terdakwa. Dalam perkara tersebut, terdakwa YF didakwa dan dituntut melanggar ketentuan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penipuan. Dalam persidangan, Penasehat Hukum terdakwa, Boris Dianjaya, S.H., Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH-PDKP) Cabang Belitung, menyampaikan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan, perkara yang menjerat kliennya lebih dominan mengarah pada hubungan hukum keperdataan dibandingkan sebagai tindak pidana... - [Permohonan PK Muamal Hamidi Momentum Ciptakan Rasa Keadilan](https://langitbabel.com/permohonan-pk-muamal-hamidi-momentum-ciptakan-rasa-keadilan/): LANGITBABEL.COM—-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan mengirimkan berkas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Muamal Hamidi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Provinsi Bali. Hal tersebut diketahui usai Hamidi yang didampingi advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Devis Priono,S.H mengikuti sidang melalui zoom pada Selasa (12/5/2026) di PN Denpasar. “Insyaallah dalam waktu dua minggu sejak penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan PK, berkas atas nama klien kami Hamidi segera dikirimkan ke MA RI,”kata Devis Priono. Dikatakan Devis, dirinya berharap agar Majelis Hakim di PN Denpasar bisa sesegera mungkin meneruskan berkas perkara kliennya ke MA,agar segera di periksa dan... - [Penyuluhan Hukum di Lapas Kerobokan elPDKP:Membuka Akses Keadilan Bagi Warga Binaan](https://langitbabel.com/penyuluhan-hukum-di-lapas-kerobokan-elpdkpmembuka-akses-keadilan-bagi-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM–Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Kerobokan, Provinsi Bali mengikuti penyuluhan hukum yang digelar Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik, Selasa (12/5/2026) Kegiatan ini bentuk pemberdayaan hukum serta komitmen elPDKP Babel sebagai Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan akses keadilan bagi WBP yang sedang menjalani proses pembinaan. Sekretaris Umum elPDKP Ahmad Albuni,S.H mengucapakan terimakasih kepada kepala lapas kerobokan yang bersedia berkolaborasi hingga penyuluhan hukum terlaksana. “Ini merupakan komitmen elPDKP hadir dan berperan aktif dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga binaan,”kata Ahmad Albuni dalam sambutannya. Sementara itu,Ketua elPDKP John Ganesha Siahaan,S.H dalam materi penyuluhan kali ini menyampaikan... - [Sidang Narkotika di PN Tanjungpandan, Penasehat Hukum Boris Dianjaya Tekankan Due Process dan Keadilan Hukum](https://langitbabel.com/sidang-narkotika-di-pn-tanjungpandan-penasehat-hukum-boris-dianjaya-tekankan-due-process-dan-keadilan-hukum/): LANGITBABEL.COM- Penasehat Hukum terdakwa Dafri (19), Boris Dianjaya, S.H., dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH-PDKP) Cabang Belitung menegaskan bahwa proses persidangan perkara narkotika yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungpandan harus tetap mengedepankan prinsip due process ofw serta menjunjung tinggi hak-hak terdakwa sebagaimana dijamin dalam ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Boris usai sidang lanjutan perkara narkotika atas nama terdakwa Dafri yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi a charge maupun saksi yang meringankan (a de charge). “Pada prinsipnya, kami selaku penasehat hukum menghormati seluruh proses penegakan hukum yang... - [LBH-PDKP Cabang Belitung Soroti Fakta Persidangan Perkara Split, Boris Dianjaya : Keterangan Saksi Harus Diuji Secara Objektif](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-cabang-belitung-soroti-fakta-persidangan-perkara-split-boris-dianjaya-keterangan-saksi-harus-diuji-secara-objektif/): LANGITBABEL.COM– Persidangan perkara pidana dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Senin (11/05/2026). Sidang tersebut merupakan bagian dari perkara split atau pemisahan berkas perkara atas nama terdakwa berinisial SH dan NO Dalam perkara ini, kedua terdakwa didakwa dengan dakwaan primair Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, Penuntut Umum juga mengajukan dakwaan subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang... - [Tegas!! Tolak Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Lapas Pangkalpinang Gelar Ikrar](https://langitbabel.com/tegas-tolak-handphone-ilegal-narkoba-dan-penipuan-lapas-pangkalpinang-gelar-ikrar/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan yang digelar di Aula Lapas Pangkalpinang, Jumat (8/5). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran Lapas Pangkalpinang dalam memperkuat keamanan, pembinaan, dan integritas petugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina beserta jajaran, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pangkalpinang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang Kombes Pol. Muhammad Nizar, Komandan Koramil Taman Sari, Mayor Sudarmadi, Kapolsek... - [I Made Adi Tempuh Keadilan Melalui PK Berharap Vonis Dikaji Ulang](https://langitbabel.com/i-made-adi-tempuh-keadilan-melalui-pk-berharap-vonis-dikaji-ulang/): LANGITBABEL.COM—–I Made Adi Wira Sujana (32) warga Kuta Selatam,Kabupaten Badung ,Provinsi Bali hari ini mengikuti sidang secara virtual hari ini Kamis (75/2026) dari Lapas Kelas II A Kerobokan. Pantauan dilapangan menggunakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih Made Adi terlihat didampingi Devis Priono, S.H dan Ahmad Albuni,S.H advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik. Langkah hukum PK ini diambil oleh I Made Adi sebagai upaya untuk mendapatkan keringanan hukuman yang saat ini dijalaninya. “Hari ini sidang pertama klien kami dengan agenda pemeriksaan surat kuasa serta kelengkapan persidangan Peninjauan Kembali,”kata Ahmad Albuni. Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Denpasar (PN... - [Usai Terima Laporan Advokat elPDKP Babel Dampingi Pemeriksaan Korban Penipuan Online](https://langitbabel.com/usai-terima-laporan-advokat-elpdkp-babel-dampingi-pemeriksaan-korban-penipuan-online/): LANGITBABEL.COM-Usai menerima laporan dari Abdul Hafis yang menjadi korban “penipuan online” advokat Agus Ewen Tjandra,S.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) bergerak cepat. Ewen sapaan akrabnya pada Rabu (6/5/2026) mendatangi penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka, untuk mendampingi Abul Hafis dalam proses pemeriksaan. “Hari ini memenuhi undangan penyidik dan ada beberapa pertanyaan seperti seputar kerugian yang dialami juga tadi ada pertanyaan pertemuan dengan terlapor melalui apa,”kata Ewen. Sebagai penasehat hukum pelapor, Ewen berharap agar kasus penipuan online ini bisa di tuntaskan dengan ditangkapnya pelaku kejahatan dunia maya ini. “Kita tahu Kepolisian Republik Indonesia ini sudah memeliki peralatan... - [Kunjungi PN Bangli,Advokat elPDKP Koordinasi Sidang Pendelegasian](https://langitbabel.com/mantapkan-sidang-pendelegasianadvokat-elpdkp-kunjungi-pengadilan-negeri-bangli/): LANGITBABEL.COM–Tim Advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Rabu (6/5/2026) mendatangi Pengadilan Negeri Kelas II Bangli, Provinsi Bali. Kedatangan Advokat Ahmad Albuni,S.H Putra Arta, dan Ferdi Irwanto,S.H ini dalam rangka koordinasi pendelegasian sidang dua klien elPDKP. “Ya hari ini koordinasi persidangan dua klien kami yaitu Muhammed Abdullah dan Komang Deni Maulana yang didelegasikan PN Denpasar ke PN Bangli, karena salah satu pertimbangannya adalah jarak serta dua klien kami ditahan di Lapas Narkotika Bangli,”kata Ahmad Albuni. Koordinasi penting untuk dilakukan ke pihak PN, Lembaga Pemasyarakatan dan pihak Polres Bangli lantaran dua klien kami harus dihadirkan di PN Bangli. “Jadi hari ini kita... - [Putusan Hakim Mengandung Kekeliruan Dua Warga Binaan di Palembang Ajukan PK](https://langitbabel.com/putusan-hakim-mengandung-kekeliruan-dua-warga-binaan-di-palembang-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM-Penasehat hukum dua narapidana kasus narkotika Sopian dan Amri hari ini Selasa (5/5/2026) mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus. Informasi yang diperoleh dua pria tersebut saat ini mendekam di rumah tahanan kelas 1 Palembang atau dikenal dengan sebutan Rutan Pakjo. Pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang Sopian di vonis 9 tahun penjara, denda Rp 1 M subsider 6 bulan, putusan tersebut dibacakan pada 20 Oktober 2025 lalu. Sedangkan rekan satu nasib Sopian yakni Amri divonis di pengadilan yang sama dengan hukuman 6 tahun pidana penjara denda Rp 1 M, subsider 2 bukan... - [Tempuh PK Komang Dani Harap Dapatkan Keadilan](https://langitbabel.com/tempuh-pk-komang-dani-harap-dapatkan-keadilan/): LANGITBABEL.COM-Komang Deni Maulana (28) warga Jembrana,Selasa (5/5/2026) menjalani sidang pertama Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I A. Komang Deni, mengajukan upaya hukum luar biasa ini lantaran merasa tidak mendapat rasa keadilan usai divonis 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim PN Denpasar. Selama proses persidangan tersebu advokat Ferdi Irwantino,S.H dan Putra Arta,S.H mendampingi pemohon yang hadir melalui zoom meeting di Lapas Narkotika Bangli Kelas II A. “Sidang kali ini dengan agenda pembacaan permohonan PK serta majelis menanyakan apakah benar pemohon mengkuasakan permohonan PK ini kepada elPDKP selajutnya sidang akan dilanjutkan pekan depan akan ada sidang lanjutan dengan agenda... - [Jahu Dari Keluarga,Warga Negara Inggris Ini Berharap Keadilan Lewat Jalur Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/jahu-dari-keluarga-warga-negara-inggris-ini-berharap-keadilan-lewat-jalur-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM- Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Kelas IA menggelar persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Muhammed Abdullah warga negara Inggris, Selasa (5/5/2026) siang. Berdasarkan informasi dari tim penasehat huku elPDKP, Muhammed hadir melalui apliaksi zoom meeting dari Lapas Narkotika Kelas II A Bangli. Dalam persidangan itu hadir dua advokat elPDKP Babel Ferdi Irwantino,S.H dan Putra Arta,S.H dengan agenda sidang pemeriksaan memori PK dan kelengkapan lainnya. “Sidang dengan agenda pemeriksaan klien kami bahwa bener telah memberikan kuasa dan menetapkan bahwa klien kami berada di lapas Bangli selanjutny perkara ini di delegasikan di PN bangli,” terang Ferdi Irwantino. Pantauan dari zoom meeting ini,harapan... - [Jadi Korban Penipuan Online Warga Desa Gunung Muda Datangi LBH elPDKP Babel](https://langitbabel.com/jadi-korban-penipuan-online-warga-desa-gunung-muda-datangi-lbh-elpdkp-babel/): LANGITBABEL. COM–Abdul Hafis (31) Warga Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu,Kabupaten Bangka, belum lama ini mendatangi Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel). Dirinya datang ke Pemberi Bantuan Hukum ini usai dirinya menjadi korban “penipuan online” yang dilakukan oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dalam laporan, pelapor melaporkan tindak pidana ini ke Polres Bangka pada 30 April 2026 lalu,MR X dilaporkan lantaran diduga terjadinya “penipuan online” Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45A ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Asisten advokat elPDKP Babel Elgiana Ngutojo, S.H, membenarkan telah... - [Mengapa Polisi Tak Boleh Abai terhadap Pasal 613 Ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2025?](https://langitbabel.com/mengapa-polisi-tak-boleh-abai-terhadap-pasal-613-ayat-3-uu-nomor-20-tahun-2025/): LANGITBABEL.COM– Dunia hukum Indonesia tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pidana, sebuah paradigma baru dalam sistem peradilan pidana kita resmi dimulai. Namun, di tengah euforia reformasi hukum ini, terselip sebuah kekhawatiran besar: sejauh mana aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian RI, memahami detail teknis yang mampu membatalkan sebuah proses hukum demi hukum? Fokus kita tertuju pada satu klausul yang tampak teknis namun memiliki daya ledak konstitusional yang luar biasa: Pasal 613 Ayat 3. Sebagai seorang Advokat yang berhadapan langsung dengan realitas di lapangan, saya memandang pasal ini bukan sekadar barisan kalimat... - [Pendidikan Adalah Kunci Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum](https://langitbabel.com/pendidikan-adalah-kunci-untuk-menciptakan-masyarakat-yang-sadar-hukum/): LANGITBABEL.COM-Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional. “Bangsa Indonesia setiap tanggal 2 Mei memperingati Hari Pendidikan Nasional,” ujarnya,di Pangkalpinang 2 Mei 2026. Dalam moment inilah menurut advokat ini kita semua perlu merenungkan pentingnya pendidikan, “Dan sejauh mana pendidikan yang ada telah mengangkat harkat dan martabat masyarakat dan bangsa,” tuturnya. Pendidikan di Indonesia, menurut pria yang akrab dipanggil John itu sangat penting dan vital. Penting dan vitalnya itu dilihat dari Pembukaan UUD RI Tahun 1945 yang menyebut salah satu tujuan negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. “Tentunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,... - [Mahkamah Agung Kabulkan PK Said Iwang,Vonis 8 Tahun Kini Turun Menjadi 4 Tahun](https://langitbabel.com/mahkamah-agung-kabulkan-pk-said-iwang-vonis-8-tahun-kini-turun-menjadi-4-tahun/): LANGITBABEL.COM-Said Iwang seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang memperoleh pemotongan tahan baru baru ini. Pemotongan masa tahanan ini diperoleh Said Iwang usai majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Hal itu dibenarkan oleh advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP) Rika Mawarni,S.H pada Kamis (30/4/2026) “Ya betul permohonan PK klien kami alhamdulillah dikabulkan, ini barusan kami cek di SIPP Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan website Mahkamah Agung,” Kata Rika Mawarni. Perkara narkotika ini sebelumnya sudah di putus oleh PN Pangkalpinang pada 26 November 2026 dengan pidana penjara 8 tahun pidana penjara denda Rp 1... - [Peringatan HBP ke 62,Ketua Umum PDKP :Lapas Mampu Bertransformasi Menjadi Wadah Pembinaan](https://langitbabel.com/peringatan-hbp-ke-62ketua-umum-pdkp-lapas-mampu-bertransformasi-menjadi-wadah-pembinaan/): LANGITBABEL.COM-Ketua Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) John Ganesha Siahaan,S.H mengucapkan selamat hari bakti pemasyarakatan ke 62 yang dirayakan setiap tahunnya tanggal 27 April. HBP ke 62 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan pelayanan prima melalui kerja nyata. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima” yang menegaskan arah transformasi sistem pemasyarakatan menuju layanan yang lebih profesional, berintegritas, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebagai bagian dari mitra elPDKP pihak Dirjen Pemasyarakatan telah banyak membantu kerja -kerja elPDKP di wilayah Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Bali dan Kalimantan... - [PK Terpidana Narkotika di Prabumulih Dikabulkan MA,Hukuman Turun Dari 14 Tahun Menjadi 10 Tahun](https://langitbabel.com/pk-terpidana-narkotika-di-prabumulih-dikabulkan-mahukuman-turun-dari-14-tahun-menjadi-10-tahun/): LANGITBABEL.COM—Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus narkotika,Alimansyah (33),warga Sungai Rotan,Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Perkara ini sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Prabumulih pada 31 Januari 2023 dengan pidana 14 tahun penjara denda Rp 1 M,subsider penjara 3 bulan penjara. Namun setelah menjalani sebagian masa hukuman,Alimansyah merasa tidak memperoleh keadilan dan memutuskan mengajukan PK dengan bantuan advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (elPDKP Palembang) “Apa yang diharapkan Alimansyah akhirnya datang,” ujar advokat Ahmad Albuni,S.H Senin (27/4/2026) Menurt Ahmad Albuni,PK ini dikabulkan tanpa melampirkan novum (bukti baru). Pihaknya hanya mendalilkan adanya kekhilafan hakim dalam... - [Alban,S.IP: elPDKP Mitra Bantuan Hukum Desa Celuak](https://langitbabel.com/albans-ip-elpdkp-mitra-bantuan-hukum-desa-celuak/): LANGITBABEL.COM- Kepala Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah Alban,S.IP menegaskan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) adalah mitra bantuan hukum warga Desa Celuak. Hal tersebut ditegaskan oleh Alban saat elPDKP Babael menggelar penyuluhan hukum di Gedung Kesenian Desa Celuak, Jum’at (24/4/2026). “Hari ini kawan-kawan dari elPDKP akan memberikan penyuluhan hukum ke warga Desa Celuak, nanti dijelaskan bantuan hukum, atau tujuan hukum itu sendiri,”kata Alban Atas nama pemerintahan Desa Celuak kami mengucapkan terimakasih dan ini menjadi kebanggaan Desa Celuak pada umum. “Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita dalam mendapatkan bantuan hukum, kami siap bermitra dengan elPDKP bila... - [Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan,Advokat elPDKP Bangka Barat Datangi SMP 3 Simpang Teritip](https://langitbabel.com/gelar-sosialisasi-pencegahan-perundungan-advokat-elpdkp-bangka-barat-datangi-smp-3-simpang-teritip/): LANGITBABEL.COM—-Perundungan atau bullying merupakan salah satu masalah serius yang masih terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut data UNICEF (2021), sekitar 1 dari 3 siswa di Indonesia pernah mengalami perundungan di sekolah. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada psikologi, kesehatan mental, dan fisik korban, tetapi juga mempengaruhi proses pembelajaran dan perkembangan sosial-emosional siswa secara keseluruhan. Berangkat dari kekhawatiran tersebut Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Barat (elPDKP Bangka Barat) berkolaborasi bersama Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat menggelar sosialisasi Pencegahan Perundungan “Bullying” di Lingkungan Sekolah. Sosialisasi pencegahan perundingan ini dihadiri Kepala Sekolah Rizal,S.Pd, pengawas sekolah Drs.H.Darmo M.Pd serta dihadiri... - [Marak Gugatan Pembatalan Hibah di Pengadilan,Ini Solusi Hukumnya](https://langitbabel.com/marak-gugatan-pembatalan-hibah-di-pengadilanini-solusi-hukumnya/): LANGITBABEL.COM-Sobat Melek Hukum , urusan bagi-bagi harta keluarga seperti Hibah dan Wakaf sering dianggap sebagai solusi damai agar harta tidak ribet diurus saat pewaris sudah tiada. Tapi tahukah Anda? Belakangan ini marak gugatan pembatalan hibah di pengadilan! Bahkan, hibah dari orang tua ke anak pun bisa ditarik kembali lho dalam kondisi tertentu. Kami rangkum dari sumber terpercaya Hukumonline, ini dia poin-poin penting yang wajib Anda simak agar keluarga tidak pecah kongsi di kemudian hari. Tren Sengketa: Kenapa Hibah Digugat? Berdasarkan data Mahkamah Agung dan praktik di pengadilan, gugatan pembatalan hibah biasanya meledak setelah Pemberi Hibah (Penghibah) atau Pewakaf (Wakif) meninggal dunia.... - [KTP Ditahan? Awas! ini Bisa Jadi Pidana](https://langitbabel.com/ktp-ditahan-awas-ini-bisa-jadi-pidana/): LANGITBABEL.COM- Banyak orang panik saat KTP-nya ditahan oleh kreditur, leasing, bahkan oknum penagih utang. Alasannya klasik: “jaminan biar utang dibayar.” Tapi faktanya, KTP bukan barang jaminan! Itu adalah identitas resmi milik negara yang wajib dipegang oleh pemiliknya. Kalau ada yang sengaja menahan KTP Anda, itu bukan sekadar urusan sepele—ini bisa masuk perbuatan melawan hukum, bahkan berpotensi pidana jika ada unsur tekanan atau ancaman. Jangan diam. Justru diam bisa membuat posisi Anda makin lemah. Langkah cerdas: Pertama, minta kembali secara baik-baik dan simpan bukti percakapan. Kedua, kalau tetap ditolak, kirim somasi tegas. Ketiga, jika masih membandel, laporkan ke pihak berwajib. Anda juga... - [Jangan Anggap Sepele,Sentuh Tanpa Hak Berujung Pidana!](https://langitbabel.com/jangan-anggap-sepelesentuh-tanpa-hak-berujung-pidana/): LANGITBABEL.COM—-Banyak yang masih menganggap “cuma pegang sedikit” itu bukan masalah. Faktanya, tanpa persetujuan bisa dipidana! Dalam melek hukum kali ini tim advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) akan menjelaskan hal tersebut. Dasar hukumnya jelas pada Undang -Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 ancaman Penjara hingga 4 tahun denda hingga Rp 50 juta. Selain itu hukuman bisa diperberat jika ada relasi kuasa , seperti atasan ke bawahan,dosen ke mahasiswa atau terapis ke pasien sesuai Pasal 13–15: Hukuman bisa diperberat. Dalam KUHP juga diatur pasal 289 penjara hingga 9 tahun ,juga tertulis... - [RUU PPRT Disahkan Menjadi UU,Asisten Advokat elPDKP:Kini PRT Punya Hak Cuti](https://langitbabel.com/ruu-pprt-disahkan-menjadi-uuasisten-advokat-elpdkpkini-prt-punya-hak-cuti/): LANGITBABEL.COM—DPR akhirnya resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga—yang mandek selama 22 tahun—dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/04). Proses ini menandai lahirnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Asisten advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Elgiana Ngutojo, S.H, mengantarkan pengesahan UU ini menjadi kemenangan besar bagi PRT. “Melalui UU yang terdiri dari 12 BAB dan 37 pasal ini ,diatur mengenai hubungan kerja yang lebih jelas antara PRT, pemberi kerja, dan penyalur, termasuk mengenai hak upah, waktu istirahat, dan cuti,” kata Elgiana. Selanjutnya, ada beberapa pengecualian yang tidak dianggap sebagai PRT di antaranya pekerjaan rumah... - [Bosen Sama yang Gitu-Gitu Aja? Coba Pempek Cindo,Dijamin Nagih](https://langitbabel.com/bosen-sama-yang-gitu-gitu-aja-coba-pempek-cindodijamin-nagih/): LANGITBABEL.COM-Anda penikmat cemilan khas Palembang?kini hadir warung pempek Cindo yang resmi membuka usahanya mulai Rabu, 22 April 2026. Berbeda dengan warung pempek yang ada di Kota Pangkalpinang ,pempek yang disuguhkan kepada pembeli asli Palembang dengan bahan dasar ikan pilihan yang fresh. Selain menyuguhkan berbagai macam pempek warung yang berlokasi di Jalan A.Yani Atas, tepat di samping Apotik Kimia Farma Pangkalpinang, juga tersedia masakan pindang yang akan memanjakan lidah anda. Pengelola Warung Cindo menyampaikan, kehadiran usaha tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan baru bagi masyarakat yang ingin menikmati makanan khas Palembang tanpa harus keluar daerah. Selain menawarkan menu bercita rasa autentik, Warung Cindo... - [Nilai Putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Keliru,3 Warga Bali Ajukan PK](https://langitbabel.com/nilai-putusan-hakim-pengadilan-negeri-denpasar-keliru3-warga-bali-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM-Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) resmi mengajukan memori Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Denpasar atas putus terhadap tiga narapidana narkotika,Selasa (21/4/2026) Permohonan itu diajukan untuk mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap Siswoyo yang divonis 14 tahun penjara, Muamal Hamidi 5 tahun penjara dan I Made Wira Sujana 5 tahun penjara. “Tadi kami sudah mendaftarkan 3 permohonan PK di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Denpasar saat ini kami masih menunggu panggilan sidang,” kata Rosalinda didampingi asisten advokat Desma. “Pengajuan PK ini didasarkan pada argumen kuat mengenai adanya kekeliruan yang nyata... - [Pesan Hari Kartini Dokter Eka Sulastri Sp.A:Perempuan Terus Upgrade Skill](https://langitbabel.com/pesan-hari-kartini-dokter-eka-sulastri-sp-aperempuan-terus-upgrade-skill/): LANGITBABEL.COM–Semangat RA Kartini terus hidup dan berkembang di berbagai bidang, termasuk dunia kesehatan. Bagi dr Eka Sulastri ,Sp.A peringatan Hari Kartini menjadi momentum untuk meneguhkan peran perempuan agar semakin berdaya dan bermanfaat. Sebagai dokter spesialis penyakit anak, Eka sapaan akrabnya memaknai Kartini masa kini sebagai perempuan yang mampu meneruskan cita-cita emansipasi melalui keahlian masing-masing. “Perempuan dituntut tidak hanya berkembang secara pribadi, tetapi juga memberi manfaat bagi keluarga dan masyarakat luas,”kata Eka Sulastri. Di bidang kesehatan, ia melihat perempuan memiliki posisi strategis.Perempuan tidak hanya berperan sebagai individu, tetapi juga sebagai penentu kualitas kesehatan keluarga. Karena itu, perempuan harus memiliki pengetahuan yang luas... - [Advokat Rika Mawarni,S.H:Kartini Masa Kini Berani Melawan Ketidakadilan dan Kekerasan Berbasis Gender](https://langitbabel.com/advokat-rika-mawarnis-hkartini-masa-kini-berani-melawan-ketidakadilan-dan-kekerasan-berbasis-gender/): LANGITBABEL.COM—Raden Ajeng Kartini, atau yang lebih dikenal sebagai R.A Kartini, merupakan sosok yang tak lekang oleh waktu. Meskipun hidup pada abad ke-19, pemikiran dan perjuangannya masih menjadi inspirasi bagi generasi masa kini. Kartini dikenal sebagai pelopor dalam perjuangan emansipasi wanita di Indonesia. Namun, warisan intelektualnya tidak hanya relevan untuk zamannya, tetapi juga memberikan teladan yang berharga bagi generasi masa kini. Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) Rika Mawarni,S.H mengatakan peringatan hari kartini 21 April 2026 menjadi momentum refleksi atas makna perjuangan perempuan di Indonesia. “Semangat perjuangan R.A Kartini tak pernah usang tegerus waktu yang berubah adalah medan... - [Ahmad Albuni,S.H:Perampasan Aset Korupsi Jangan Cederai Rasa Keadilan](https://langitbabel.com/ahmad-albunis-hperampasan-aset-korupsi-jangan-cederai-rasa-keadilan/): LANGITBABEL.COM -Komisi III DPR-RI menggelar rapat dengar pendapat perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Senin (20/4/2026) di Gedung DPR-RI Jakarta. Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman ini juga mendengar masukan dari Pakar hukum perkawinan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Neng Djubaedah. Neng Djubaedah mengatakan potensi benturan antara harta perkawinan dengan kebijakan perampasan aset, khususnya dalam kasus tindak pidana korupsi. “Dalam perkawinan, ada beberapa jenis harta, yakni harta bersama, harta bawaan, dan harta masing-masing suami atau istri yang diperoleh melalui warisan, hibah, atau hadiah,”kata Neng Djubaedah. Lebih lanjut, Neng Djubaedah juga mengangkat isu pemisahan antara harta... - [Pacaran Tak Sehat Berujung Sebar Foto Tak Senonoh Perempuan ini Lapor ke elPDKP Babel](https://langitbabel.com/pacaran-tak-sehat-berujung-sebar-foto-tak-senonoh-perempuan-ini-lapor-ke-elpdkp-babel/): LANGITBABEL.COM-Seorang Mahasiswi di Pangkalpinang mendapat ancaman dari mantan pacar. Ancaman itu adalah sang mantan akan menyebarkan foto tak senonoh sang mantan pacar. Mendapat ancaman tersebut, warga Pangkalpinang ini melaporkan ke Pemberi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) belum lama ini. “Iya (benar) korban kemarin melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian kami melakukan asesmen kepada korban,” kata asisten advokat elPDKP Elgiana Ngutojo, S.H, Senin (20/4/2026. Elgiana mengatakan,korban mendapat ancaman dari mantan pacarnya apabila tidak menuruti kemauan sang mantan. “Jadi (mantan pacar)mengancam akan menyebarkan foto tidak pantas ke media sosial atau teman teman kuliah apabila sang korban tidak... - [Kamu Harus Tahu Apa Itu Sertifikat Fidusia Perlindungan Atau Jebakan?](https://langitbabel.com/kamu-harus-tahu-apa-itu-sertifikat-fidusia-perlindungan-atau-jebakan/): LANGITBABEL.COM-Banyak orang ambil kredit kendaraan/barang tapi lupa satu hal penting apakah jaminannya terdaftar fidusia atau tidak? Dalam melek hukum kali ini kami ingin menjelaskan apa itu sertifikat fidusia? Sertifikat fidusia adalah dokumen resmi negara,memberi kekuatan hukum pada jaminan kredit.  Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Penjelasan sederhananya begini: Penarikan barang menjadi sah dan legal, kreditur punya hak eksekusi dan kepastian hukum. Kalau tidak ada sertifikat fidusia maka : Penarikan berpotensi ILEGAL Petugas Debt Collector tidak boleh memaksa dan Debitur berhak menolak. Namun,realita dilapangan banyak kasus jaminan tidak didaftarkan fidusia tapi tetap dilakukan penarikan paksa dan kamu harus... - [Buka Turnamen Futsal Antar Gereja se Pangkalpinang Dan Sekitarnya,Dessy Ayutrisna:Jaga Sportivitas](https://langitbabel.com/buka-turnamen-futsal-antar-gereja-se-pangkalpinang-dessy-ayutrisnajaga-sportivitas/): LANGITBABEL.COM—Turnamen futsal Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) ke 7 se Pangkalpinang dan sekitarnya resmi bergulir hari ini, Minggu (19/4/2026) hingga 3 Mei 2026. Hal ini ditandai dengan tendangan pertama ke gawang oleh Wakil Walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna,S.E,M.M Digelar di GOR Sahabuddin turnamen ini diikuti 20 gereja dengan total 29 tim yang akan memperebutkan piala bergilir dan sejumlah uang pembinaan. Ketua pelaksana Dedi Purba mengatakan bahwa turnamen ini bukan sekedar adu skill di lapangan melainkan saran mempererat hubungan antar jemaat. “Kami ingin turnamen ini menjadi olahraga bersama,secara sportif menujukan kasih persaudaraan gereja se Pangkalpinang sebagai pengikut Kristus pada kesempatan ini kami mengucapkan... - [elPDKP Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Jelutung, Nikah Siri Jadi Sorotan Advokat Rika Mawarni](https://langitbabel.com/elpdkp-babel-gelar-penyuluhan-hukum-di-desa-jelutung-nikah-siri-jadi-sorotan-advokat-rika-mawarni/): LANGITBABEL.COM——Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Bangka Belitung terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap akses bantuan hukum gratis melalui kegiatan penyuluhan hukum di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah,Sabtu (18/4/2026) Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen elPDKP untuk memastikan hak masyarakat ekonomi lemah agar memperoleh keadilan dapat terpenuhi hingga ke tingkat desa. Penyuluhan hukum ini berlangsung di warung kopi Kopjel One yang dengan narasumber advokat elPDKP Rika Mawarni,S.H asisten advokat Elgiana Ngutojo, S.H. dan ketua elPDKP Bangka Tengah Pirwan,S.K.M. Pantauan dilapangan puluhan warga desa hadir dalam kegiatan ini termasuk Kepala Desa Jelutung Sahril,tokoh agama, pemuda ketua BPD Desa Jelutung serta perangkat... - [Tergiur Kerja Gaji Besar,Akhirnya di eksploitasi Awas Jadi Korban Perdagangan Orang!](https://langitbabel.com/tergiur-kerja-gaji-besarakhirnya-di-eksploitasi-awas-jadi-korban-perdagangan-orang/): LANGITBABEL.COM-Jangan mudah tergiur janji manis. Banyak kasus berawal dari lowongan kerja palsu, tapi berujung eksploitasi. Berdasarkan KUHP Baru Indonesia (UU No. 1 Tahun 2023) Pasal 455: Setiap orang yang merekrut, mengangkut, menampung, atau mengirim seseorang dengan cara penipuan, ancaman, kekerasan, atau penyalahgunaan posisi rentan untuk tujuan eksploitasi, dipidana 3–15 tahun penjara serta denda berat. Yang termasuk perdagangan orang: • Rekrut kerja dengan janji palsu • Mengirim orang ke tempat tertentu untuk dieksploitasi • Menjerat korban dengan utang agar tidak bisa lepas • Memanfaatkan kondisi korban yang lemah/terpaksa Bahkan kalau korban “setuju”, tetap bisa jadi pidana jika ada unsur penipuan atau eksploitasi!... - [Tak Mesti Menunggu 6 Bulan,Selingkuh Bisa Langsung Gugat Cerai](https://langitbabel.com/tak-mesti-menunggu-6-bulanselingkuh-bisa-langsung-gugat-cerai/): LANGITBABEL.COM- Banyak yang mengira perceraian harus menunggu pisah ranjang 6 bulan dulu. Faktanya, tidak selalu demikian, apalagi jika ada perselingkuhan. Fakta hukumnya perselingkuhan (zina) bisa langsung dijadikan alasan gugatan cerai tidak wajib menunggu 6 bulan. Dasar Hukum • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 • Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 Dalam aturan tersebut, zina atau perselingkuhan termasuk alasan sah untuk mengajukan perceraian. Kenapa Bisa Langsung Cerai? Karena hukum melihat bahwa: • Perselingkuhan pelanggaran serius dalam rumah tangga • Sulit mewujudkan keharmonisan (rumah tangga yang rukun) • Masuk kategori alasan kuat perceraian Catatan Penting... - [Koperasi Desa Merah Putih Rasa BUMN?Ini Penjelasannya](https://langitbabel.com/koperasi-desa-merah-putih-rasa-bumn-ini-penjelasannya/): LANGITBABEL.COM -Ramai pemberitaan katanya ada lowongan manajer koperasi desa (Kopdes) serta berstatus menjadi pegawai BUMN? pertanyaannya ini koperasi atau BUMN? Secara hukum Koperasi dan BUMN itu berbeda atau istilahnya sudah beda dunia.  Jadi ini penjelasan sederhananya, Koperasi itu milik anggota,dikelola pengurus untuk kepentingan anggota. Hal itu dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi dimana disebutkan Koperasi adalah badan usaha milik anggota, dikelola berdasarkan prinsip: • dari anggota • oleh anggota • untuk anggota Sedangkan BUMN dari kepanjangan saja pembaca melek hukum sudah tahu Badan Usaha Milik Negara, BUMN milik negara dan dikelola profesional negara.  Dasarnya undang-Undang Nomor 19 Tahun... - [elPDKP Hadir di Bali, Paralegal Arif:Semua Warga Berhak Atas Pendampingan Hukum](https://langitbabel.com/elpdkp-hadir-di-bali-paralegal-arifsemua-warga-berhak-atas-pendampingan-hukum/): LANGITBABEL.COM–Dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan serta menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum, Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A, Bangli, Provinsi Bali pada Kamis 16 April 2026. Konsultasi hukum ini merupakan salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku Dilaporkan paralegal elPDKP Muhammad Arifsyah mengatakan konsultasi hukum ini tidak hanya bertujuan memberikan edukasi hukum, namun juga sebagai sarana untuk memotivasi warga binaan agar mampu menghadapi proses hukum secara aktif dan bijak. “Untuk kegiatan konsultasi hukum hari ini di Lapas Bangli... - [elPDKP Berikan Pelayanan Hukum Bagi Warga Binaan di Rutan Balikpapan](https://langitbabel.com/elpdkp-berikan-pelayanan-hukum-bagi-warga-bina-di-rutan-balikpapan/): LANGITBABEL.COM—–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali menghadirkan kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak atas informasi dan pendampingan hukum Rabu (15/04/2026). Kegiatan penyuluhan hukum menghadirkan narasumber advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H ketua desk Peninjauan Kembali (PK) Firman Saputra dibantu asisten advokat Desma dari Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP). Kegiatan penyuluhan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Adi Nugroho, yang mendampingi jalannya kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Mengusung materi “Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali sebagai Upaya Meraih Hukum berdasarkan Kebenaran dan Keadilan.” Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para warga... - [Mou Bantuan Hukum Bersama Elpdkp Pemprov Babel Sediakan Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin](https://langitbabel.com/mou-bantuan-hukum-bersama-elpdkp-pemprov-babel-sediakan-bantuan-hukum-gratis-untuk-warga-miskin/): LANGITBABEL.COM—Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Mou bersama empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi dalam rangka pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (15/4/2026) Kegiatan yang digelar di ruang rapat biro hukum ini dihadiri oleh para ketua LBH, plt Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Namandang, S.H, M.H ,Kepala Bagian Bantuan Hukum Silvia Dwi Apriyanti, S.H,M.H dan para jajaran staf Biro Hukum. Pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, merupakan salah satu bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia., seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar... - [Heboh!Sejumlah Mahasiswa FH UI Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual](https://langitbabel.com/hebohsejumlah-mahasiswa-fh-ui-diduga-menjadi-korban-kekerasan-seksual/): LANGITBABEL.COM —–Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan. Tercatat, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang yang terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen. Seluruh korban diketahui berasal dari lingkungan FH UI. Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyampaikan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan berkembangnya laporan. Korban yang saya wakili terdapat 20 orang, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada tujuh orang,” ujar Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). Ia mengungkapkan, para korban sebenarnya telah menyadari tindakan pelecehan yang dialami sejak... - [Divonis 5 Tahun Penjara, Warga Binaan di Lapas Krobokan Akan Ajukan PK](https://langitbabel.com/divonis-5-tahun-penjara-warga-binaan-di-lapas-krobokan-akan-ajukan-pk/): LANGITBABEL.COM-Terpida perkara narkotika yang dijatuhin hukuman 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada 3 Februari 2026 lalu direncanakan akan mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) Hal ini dibenarkan oleh paralegal Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elpdkp) Muhammad Arifsyah saat menghubungi redaksi langitbabel.com Selasa (14/4/2026) Menurut Arif, putusan majelis hakim PN Denpasar terhadap MH terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal sehingga mesti dilakukan PK. Pihaknya melihat adanya kejanggalan dalam penerapan hukum pada kasus ini. Oleh karena itu, elpdkp berharap permohonan PK dapat mengungkap fakta yang perlu dikaji ulang oleh majelis hakim pasa Mahkamah Agung (MA) “Tadi saya... - [Peringati Hari Kereta Api Ke-81, Advokat Selvy Sebut KAI Kini Jadi Pilihan Utama](https://langitbabel.com/peringati-hari-kereta-api-ke-81-advokat-selvy-sebut-kai-kini-jadi-pilihan-utama/): LANGITBABEL.COM—Advokat muda dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung, Selvy, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat Hari Kereta Api Indonesia Ke 81 Tahun, yang dirayakan setiap tanggal 28 September. Ia menilai, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini telah membuktikan diri sebagai moda transportasi publik utama yang sangat diandalkan masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas harian. ​Sebagai seorang praktisi hukum yang kerap beracara dan menjalankan tugas profesi di luar wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Selvy merasakan langsung manfaat efisiensi dari moda transportasi berbasis rel ini, khususnya dalam hal kecepatan dan efisiensi biaya. ​”Sangat membantu ya, seperti tujuan Palembang ke Lubuk Linggau gerbong... - [Tumbangkan Air Itam FC via Titik Putih, Real Bahdad Bawa Pulang Trofi Babel Series Championship 2026](https://langitbabel.com/tumbangkan-air-itam-fc-via-titik-putih-real-bahdad-bawa-pulang-trofi-babel-series-championship-2026/): LANGITBABEL.COM—Partai puncak Babel Series Championship 2026 menyajikan drama tingkat tinggi di Stadion Depati Amir, Pangkalpinang. Real Bahdad sukses menasbihkan diri sebagai kampiun usai menumbangkan Air Itam FC dengan skor tipis 1-0 via eksekusi penalti pada paruh kedua pertandingan. ​Begitu peluit kick-off ditiupkan, Real Bahdad langsung mengambil inisiatif serangan. Gelombang tekanan terus dilancarkan ke lini pertahanan Air Itam FC. Namun, solidnya tembok pertahanan lawan serta kesigapan sang penjaga gawang membuat rentetan peluang Real Bahdad mentah di awal laga. ​Peluang emas pertama lahir pada menit ke-5 melalui Rendi (15). Pemain bernomor punggung 15 itu melepaskan tembakan spekulasi dari luar kotak penalti, tetapi si... - [Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Terima Penghargaan Atas Kontribusi Pembentukan Karakter Siswa SMPN 2](https://langitbabel.com/lapas-kelas-iia-pangkalpinang-terima-penghargaan-atas-kontribusi-pembentukan-karakter-siswa-smpn-2/): LANGITBABEL.COM——Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menerima piagam penghargaan dari SMP Negeri 2 Pangkalpinang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam kegiatan Outing Class “Projek Pengembangan Karakter Siswa Berfokus pada Kekuatan Diri”. Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan gelar karya siswa yang berlangsung di Lapangan Apel SMP Negeri 2 Pangkalpinang, Kamis (24/9/2026) Apresiasi diberikan kepada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pangkalpinang, Ade Saputra, yang sebelumnya menjadi narasumber dalam kegiatan Outing Class di Lapas Pangkalpinang, 9 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Ade menyampaikan materi “Kenakalan Remaja, Masa Depanmu adalah Pilihanmu” kepada 30 siswa SMP Negeri 2 Pangkalpinang. Ade menyampaikan terima kasih... - [Sepatu dan Jam Tangan untuk Sang Buah Hati: Paket Terakhir Korban KM Virgo Transport 8 yang Menyayat Hati](https://langitbabel.com/sepatu-dan-jam-tangan-untuk-sang-buah-hati-paket-terakhir-korban-km-virgo-transport-8-asal-pangkalpinang-yang-menyayat-hati/): LANGITBABEL.COM–Suasana haru terlihat di sebuah rumah sederhana di Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang. Suara lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama bergema, memecah hening ketidakpastian yang kini memasuki hari ke-12 sejak tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. ​Di sudut ruangan, Silvi istri dari Gery Danovan tampak tak kuasa menahan genangan air mata. Di tengah keputusasaan ia harus tetap berdiri kokoh mendampingi buah hatinya yang masih belia: sang putra yang baru menginjak usia dua tahun dan putri sulungnya yang berusia delapan tahun. ​Komunikasi terakhir dengan sang suami terjadi menjelang keberangkatan dari Surabaya menuju Banjarmasin untuk urusan dinas. Selepas itu,... - [Hapus Stigma dan Diskriminasi Pasien TBC, Pelawan TB Babel- LBH PDKP Jalin Kerjasama Bantuan Hukum](https://langitbabel.com/hapus-stigma-dan-diskriminasi-pasien-tbc-pelawan-tb-babel-lbh-pdkp-jalin-kerjasama-bantuan-hukum/): LANGITBABEL.COM—–Yayasan Pejuang Melawan Tuberkulosis (Pelawan TB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik atau dikenal sebagai LBH PDKP Babel. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di Pangkalpinang pada Kamis (24/9/2026) dihadiri oleh Sekretaris Umum LBH PDKP Ahmad Albuni,S.H , Advokat Apridahlia Montari,S.H, Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H, M.H, dan asisten Advokat Desma. Sedangkan hadir dari Pelawan TB seperti ketua pelawan TB Hetty Paulina, Maryatun paralegal pelawan TB dan Winda kusuma anggota pelawan TB ​Kerja sama ini menjadi langkah konkrit dalam mencegah serta menangani stigma, diskriminasi, hingga pelanggaran hak yang masih sering menimpa pasien, penyintas, keluarga,... - [Bapas Pangkalpinang Gandeng LBH PDKP Babel, Pastikan Klien Pemasyarakatan Paham Akses Keadilan](https://langitbabel.com/bapas-pangkalpinang-gandeng-lbh-pdkp-babel-pastikan-klien-pemasyarakatan-paham-akses-keadilan/): LANGITBABEL.COM-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang menggelar penyuluhan hukum bagi puluhan Klien Pemasyarakatan yang tengah menjalani proses reintegrasi sosial, Kamis (24/9/2026) Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembinaan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para klien yang baru menghirup udara bebas. ​Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Pangkalpinang tersebut, hadir sebagai pemateri Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung, Apridahlia Montari, S.H., didampingi Asisten Advokat Desma. Diawal penyuluhan ini asisten Advokat Desma menjelaskan keberadaan LBH PDKP yang konsisten menjalani amanah UU Bantuan Hukum degan memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. “Selain berada di kota Pangkalpinang LBH PDKP juga... - [Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bangka Barat, Arsari Tambang Komit Lanjutkan Program PPM](https://langitbabel.com/perkuat-sinergi-dengan-pemkab-bangka-barat-arsari-tambang-komit-lanjutkan-program-ppm/): LANGITBABEL.COM— Arsari Tambang melalui perusahaan di bawah naungannya, PT Aega Prima meresmikan berbagai program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Simbolis acara dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, Rabu (23/9/2026). Komisaris PT Aega Prima Harwendro Adityo Dewanto mengatakan berbagai program PPM yang digulirkan ini merupakan komitmen perusahaan untuk senantiasa berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pemberdayaan ekonomi kreatif kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur sosial, pelestarian lingkungan hingga penguatan kelembagaan di masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, perusahaan konsisten berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung dan mewujudkan... - [Jalankan Amanah UU Bantuan Hukum, LBH PDKP Babel Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pangkalpinang](https://langitbabel.com/jalankan-amanah-uu-bantuan-hukum-lbh-pdkp-babel-dampingi-korban-kekerasan-anak-di-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel) kembali memberikan bantuan hukum kepada warga kurang mampu. Kali ini, bantuan hukum diberikan kepada RF, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Tuatunu Indah, yang anaknya berinisial AZ diduga menjadi korban dugaan kekerasan terhadap anak. ​RF mendatangi LBH PDKP Babel untuk meminta advokat dan paralegal untuk pendampingan saksi korban diluar pengadilan dikarenakan terduga pelaku enggan menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan tidak mau mengakui perbuatannya. ​Advokat LBH PDKP Babel, Apridahlia Montari, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berkas permohonan tersebut secara resmi. ​”Usai kami pelajari semua berkas pemohon berikut Surat Keterangan Tidak Mampu... - [Miliki SKTM,LBH PDKP Babel Terima Permohonan Bantuan Hukum Warga Lontong Pancur](https://langitbabel.com/miliki-sktmlbh-pdkp-babel-terima-permohonan-bantuan-hukum-warga-lontong-pancur/): LANGITBABEL.COM—Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel) resmi menerima permohonan bantuan hukum dari warga kurang mampu berinisial SA (46),seorang nelayan warga Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang. ​Kedatangan pihak keluarga diwakili oleh anak kandung SA, yakni ME (24), yang mendatangi kantor LBH PDKP Babel pada Jumat (18/9/2026) pagi untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif sebagai penerima manfaat bantuan hukum. ​Sebelumnya, SA ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Pangkalpinang pada 5 September 2026 lalu atas dugaan tindak pidana penganiayaan. ​Advokat LBH PDKP Babel, Apridahlia Montari, S.H., mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen pendukung telah lengkap, sehingga pihaknya siap memberikan pendampingan penuh. ​”Setelah kami menerima... - [Menembus 292 Km Demi Keadilan: Dedikasi Paralegal Muda LBH PDKP Palembang Dampingi WBP di Musi Rawas](https://langitbabel.com/menembus-292-km-demi-keadilan-dedikasi-paralegal-muda-lbh-pdkp-palembang-dampingi-wbp-di-musi-rawas/): LANGITBABEL.COM–Perjalanan panjang untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum terus dilakukan oleh Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang. ​Baru-baru ini, paralegal muda LBH PDKP Palembang, Muhammad Arifsyah, menempuh perjalanan darat sejauh 292 kilometer menuju Kabupaten Musi Rawas. Perjalanan tersebut dilakukan untuk memberikan konsultasi hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. ​”Bagi saya tidak masalah dan sudah terbiasa menempuh perjalanan ratusan kilometer. Apalagi di Provinsi Sumatera Selatan ini hampir semuanya sudah kami berikan konsultasi hukum gratis,” ujar pria yang akrab dipanggil Arif tersebut, penuh semangat. ​Arif menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari misi LBH... - [Kisah Gusti Randa:Dipenjara Kasus Sabu,Ringankan Hukuman Lewat Jalur PK](https://langitbabel.com/kisah-gusti-randadipenjara-kasus-saburingankan-hukuman-lewat-jalur-pk/): LANGITBABEL.COM—-Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Gusti Randa, warga binaan asal Muara Enim, Sumatera Selatan, akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hukuman pidana penjara yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya resmi dipotong dari tujuh tahun menjadi lima tahun. ​Kabar baik ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H., ​”Kabul PK terpidana, batal judex facti, adili kembali. Terbukti Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, pidana penjara selama lima tahun,” ujar Rosalinda saat membacakan amar putusan PK tersebut. ​Rosalinda menjelaskan, langkah pengajuan PK ini diambil setelah timnya dengan jeli mempelajari berkas putusan di tingkat pertama. Dari penelusuran... - [LBH PDKP Kaltim Gelar Konsultasi Hukum Gratis di Lapas Tarakan, Edukasi WBP Soal Pengajuan PK](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-kaltim-gelar-konsultasi-hukum-gratis-di-lapas-tarakan-edukasi-wbp-soal-pengajuan-pk/): LANGITBABEL.COM—Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur (LBH PDKP Kaltim) kembali memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (14/9/2026). ​Layanan konsultasi hukum  ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para WBP. Langkah ini dilakukan guna memastikan para warga binaan mendapatkan akses keadilan yang layak dan setara selama menjalani masa hukuman. ​Paralegal LBH PDKP Kaltim, Faridz Fauzan, yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut memaparkan sejumlah poin krusial mengenai hak-hak hukum warga binaan, salah satunya terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK). ​“Semua warga binaan berhak mengajukan PK.... - [Selvy S.H.,M.H.Resmi Diangkat Menjadi Advokat,Ketum LBH PDKP Babel: Perkuat Akses Keadilan Masyarakat](https://langitbabel.com/selvy-s-h-m-h-resmi-diangkat-menjadi-advokatketum-lbh-pdkp-babel-perkuat-akses-keadilan-masyarakat/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel) menambah jajaran advokatnya. Hal ini ditandai dengan resmi diangkatnya Selvy, S.H., M.H., sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam acara pengangkatan di Hotel Santika Bangka, Rabu (16/9/2026) malam. ​Selvy menjadi salah satu dari 28 advokat baru terdiri dari 20 pria dan 8 wanita yang resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Pangkalpinang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK). ​Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan para advokat baru untuk senantiasa menjaga integritas dan marwah organisasi. ​“Menjadi advokat bukan hanya... - [LBH PDKP Palembang Edukasi Warga Binaan Lapas Muara Enim Soal Tata Cara Peninjauan Kembali](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-palembang-edukasi-warga-binaan-lapas-muara-enim-soal-tata-cara-peninjauan-kembali/): LANGITBABEL.COM– Paralegal Muhammad Arifsyah dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang atau lebih dikenal LBH PDKP Palembang memberikan konsultasi hukum mengenai tata cara pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Arif mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim beberapa waktu lalu ,hal ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan memahami hak-hak hukum mereka, khususnya dalam menempuh upaya hukum luar biasa. ​PK merupakan hak terpidana untuk memohon keadilan kepada Mahkamah Agung atas putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) ​“Upaya hukum luar biasa ini tidak bisa diajukan secara sembarangan. Harus ada alasan kuat yang diatur undang-undang,... - [Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Komitmen DPR Perkuat Komnas HAM](https://langitbabel.com/koalisi-masyarakat-sipil-dukung-komitmen-dpr-perkuat-komnas-ham/): SIARAN PERS  Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK dan DPR RI Khususnya Komisi XIII DPR RI pada 1 September 2026 yang lalu, terdapat perkembangan positif yang patut diapresiasi bersama, khususnya terkait perhatian dan respon Komisi XIII DPR RI terhadap kebutuhan anggaran Komnas HAM untuk Tahun Anggaran 2027. Komisi XIII DPR RI telah menunjukkan sikap responsif dengan menyetujui usulan tambahan anggaran Komnas HAM, termasuk kebutuhan Komnas Perempuan, sebesar Rp114.251.718.000,00. Langkah tersebut merupakan perkembangan yang penting dan mencerminkan perhatian serius terhadap kebutuhan penguatan lembaga-lembaga HAM nasional. Hal ini tentunya akan berkontribusi pada positioning Komnas HAM sebagai lembaga negara... - [Arsari Tambang Perkuat Hilirisasi Timah Bangka Belitung Melalui Kemitraan Strategis](https://langitbabel.com/arsari-tambang-perkuat-hilirisasi-timah-bangka-belitung-melalui-kemitraan-strategis/): SIARAN PERS    LANGITBABEL.COM—-PT Arsari Tambang memperkuat komitmennya terhadap hilirisasi timah Bangka Belitung melalui kemitraan strategis dengan Singapore Asahi Chemical & Solder Industries Pte. Ltd. (Asahi Solder). Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan produk solder bernilai tambah, memperkuat teknologi dan kualitas, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk hilir timah Indonesia. Kemitraan ini diharapkan tidak hanya memperkuat industri hilir, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap rantai pasok timah di Bangka Belitung melalui peningkatan kebutuhan bahan baku dan mendorong peningkatan produksi serta penyerapan timah ingot asal Bangka. Bagi PT Arsari Tambang, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem hilirisasi... - [Soroti Vonis Seumur Hidup Anak di Bawah Umur,Advokat Rosalinda Daftarkan PK di PN Tanjung Balai Karimun](https://langitbabel.com/soroti-vonis-seumur-hidup-anak-di-bawah-umur-advokat-rosalinda-daftarkan-pk-di-pn-tanjung-balai-karimun/): LANGITBABEL.COM—Langkah advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., dalam mengawal hak-hak hukum warga binaan pemasyarakatan (WBP) tak pernah surut. Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Kepulauan Riau ini menegaskan komitmennya untuk terus memburu keadilan hingga titik darah penghabisan. ​Perjuangan gigih tersebut membawanya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun guna mendaftarkan memori Peninjauan Kembali (PK) bagi tiga WBP yang dinilai memikul putusan janggal. ​”Saya mendaftarkan tiga memori PK hari ini ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tanjung Balai Karimun. Alhamdulillah berjalan lancar dan  dalam satu atau dua minggu ke depan segera disidangkan,” tegas Rosalinda saat dikonfirmasi,... - [Pahami Hak Hukum, Puluhan Warga Binaan Lapas Kalianda Bedah Aturan PK dan Lex Favor Reo](https://langitbabel.com/pahami-hak-hukum-puluhan-warga-binaan-lapas-kalianda-bedah-aturan-pk-dan-lex-favor-reo/): LANGITBABEL.COM-Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti kegiatan penyuluhan hukum, Kamis (10/9/2026) Agenda penyuluhan  ini mengusung tema “Pencari Keadilan Menegakkan Hukum dengan Kebenaran dan Keadilan”. ​Kegiatan ini menghadirkan Pemateri Ketua Desk Peninjauan Kembali (PK) dan Grasi Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Lampung, Firman Saputra, yang didampingi Advokat Putra Arta, S.H., serta Asisten Advokat Desma. Turut hadir dalam penyuluhan hukum ini Kepala Subseksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasubsi Binadik) Lapas Kelas IIA Kalianda, Almafiqo Putra Perdana. ​Selain itu, Ketua Umum LBH PDKP, John Ganesha Siahaan, S.H., turut menyampaikan materi secara... - [Cari Keadilan Lewat PK, Terpidana Narkotika di Lubuklinggau Dapat Keringanan Vonis dari MA](https://langitbabel.com/cari-keadilan-lewat-pk-terpidana-narkotika-di-lubuklinggau-akhirnya-dapat-keringanan-vonis-dari-ma/): LANGITBABEL.COM—-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus narkotika asal Kota Lubuklinggau, Bagus Andriansyah. Putusan PK ini memotong masa hukuman Bagus yang sebelumnya divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada 17 September 2025 lalu. ​Dengan dikabulkannya PK tersebut, vonis hukuman Bagus resmi berkurang menjadi lima tahun penjara tanpa dikenakan denda maupun pidana subsider. ​”Dikabulkan PK ini otomatis klien kami mendapat keringanan hukuman dari enam tahun penjara jadi lima tahun penjara, tanpa denda dan subsider,” ujar tim advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H.,M.H. ​Rosalinda menjelaskan, pengajuan... - [Berhasil Yakinkan Hakim MA, LBH PDKP Kaltim Selamatkan Terpidana Narkotika dari Hukuman 11 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/mahir-menyusun-argumentasi-hukum-lbh-pdkp-kaltim-berhasil-pangkas-hukuman-terpidana-narkotika-dari-11-tahun-jadi-35-tahun/): LANGITBABEL.COM—–Kepiawaian tim advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur (LBH PDKP Kaltim) merumuskan argumentasi hukum berbuah manis. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang mereka layangkan ke Mahkamah Agung (MA) berhasil meyakinkan majelis hakim untuk memotong drastis hukuman kliennya, Ansar, dari 11 tahun penjara menjadi 3 tahun 6 bulan pidana penjara. ​Ansar, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Samarinda, sebelumnya divonis 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong pada 6 Februari 2024. Putusan tersebut sempat dikuatkan di tingkat banding. Namun, peta hukum berubah total setelah LBH PDKP Kaltim mengambil alih... - [WBP Tak Perlu Takut Ajukan PK,LBH PDKP Palembang:Hukuman Tak Akan Bertambah!](https://langitbabel.com/wbp-tak-perlu-takut-ajukan-pk-lbh-pdkp-palembanghukuman-tak-akan-bertambah/): LANGITBABEL.COM—Paralegal Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Muhammad Arifsyah, kembali mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayu Agung, beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut dilakukan guna memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). ​Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga binaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang tengah mereka hadapi, khususnya terkait langkah Peninjauan Kembali (PK). ​”Untuk kegiatan hari ini, ada beberapa warga binaan yang mengikuti konsultasi hukum. Saya menjelaskan proses PK yang bisa ditempuh kawan-kawan WBP untuk mencari keadilan,” ujar Arifsyah. ​Arif menegaskan pentingnya edukasi dan pendampingan hukum di dalam lapas. Menurutnya, masih... - [Berbekal SKTM dan Bantuan LBH PDKP,Anak Petani Asal Bali Ini Berhasil Pangkas Hukuman Lewat PK](https://langitbabel.com/berbekal-sktm-dan-bantuan-lbh-pdkpanak-petani-asal-bali-ini-berhasil-pangkas-hukuman-lewat-pk/): LANGITBABEL.COM–Komang Deni Maulana, anak seorang petani miskin asal Kabupaten Jembrana, Bali, kini bisa bernapas lega. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). ​Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP), Wahyu Wagiman, S.H., M.H., membenarkan informasi dikabulkannya PK atas perkara kliennya tersebut. Dalam putusan PK ini, MA tidak hanya mengurangi hukuman penjara Komang dari semula 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun, tetapi juga menghapus pidana denda beserta denda subsidernya. ​”Kabul PK, batal judex facti, adili kembali terbukti Pasal 112 (1) jo. Pasal 132 (1), pidana dua tahun penjara,” ujar Wahyu Wagiman, Selasa (8/9/2026).... - [​Bantu WBP Cari Keadilan, LBH PDKP Kepri Gratiskan Layanan Konsultasi Hukum di Lapas Batam](https://langitbabel.com/bantu-wbp-cari-keadilan-lbh-pdkp-kepri-gratiskan-layanan-konsultasi-hukum-di-lapas-batam/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Provinsi Kepulauan Riau (LBH PDKP Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Kali ini, LBH PDKP Kepri mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, Selasa (8/9/2026). ​Kunjungan tersebut dilakukan oleh Paralegal LBH PDKP Kepri, Asido Kristianto Siahaan, guna memberikan penyuluhan serta layanan konsultasi hukum gratis bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). ​”Kedatangan saya mewakili advokat LBH PDKP Kepri dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Batam,” ujar Asido. ​Asido menjelaskan, program konsultasi gratis ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari lembaga yang dipimpin oleh... - [PLN UIW Babel Apresiasi PT Mitra Stania Prima atas Konsistensi Penggunaan Energi Bersih](https://langitbabel.com/pln-uiw-babel-apresiasi-pt-mitra-stania-prima-atas-konsistensi-penggunaan-energi-bersih/): LANGITBABEL.COM— PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima sebagai perusahaan yang konsisten dan berkomitmen mendorong penggunaan energi yang lebih bersih, mendukung keberlanjutan, dan menciptakan masa depan energi yang lebih hijau. Hal tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Addendum ke-3 Perpanjangan Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certificate atau REC antara PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung dengan PT Mitra Stania Prima di Aula PT PLN (Persero) UP3 Bangka, Kamis (3/9/2026). Komisaris PT MSP Harwendro Adityo Dewanto mengatakan kolaborasi dan komitmen bersama PLN sudah terjalin baik. Perusahaan juga tidak ingin penggunaan REC menjadi kerjasama semata seremoni akan tetapi merupakan komitmen... - [Perjuangan PK Yogi Syahputra Membuahkan Hasil: Hukuman Dipangkas, Denda Rp 1 Miliar Gugur](https://langitbabel.com/perjuangan-pk-yogi-syahputra-membuahkan-hasil-hukuman-dipangkas-denda-rp-1-miliar-gugur/): LANGITBABEL.COM——Upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang ditempuh Yogi Syahputra atas kasus penyalahgunaan narkotika akhirnya membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK terpidana dan memangkas masa hukuman secara signifikan, sekaligus menghapus hukuman denda serta subsider yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau. ​Sebelumnya, PN Lubuk Linggau dalam putusannya pada 29 Oktober 2025 lalu menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 bulan kurungan terhadap Yogi. Tak pantang menyerah mencari keadilan, Yogi memutuskan menggandeng tim penasihat hukum profesional untuk mendampinginya mengajukan memori PK ke MA. ​”Pilihan saya ternyata tidak salah. Advokat LBH PDKP Palembang... - [MA Kabulkan PK Kasus Narkoba di Muara Enim, Hukuman Febri Jadi 3 Tahun](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-pk-kasus-narkoba-di-muara-enim-hukuman-febri-jadi-3-tahun/): LANGITBABEL.COM–Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus narkotika, Febri Ghoni. Lewat putusan tersebut, majelis hakim membatalkan putusan tingkat pertama dan memangkas masa hukuman terpidana secara signifikan. ​Kuasa hukum terpidana dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP Palembang), Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H,. membenarkan kabar dikabulkannya permohonan PK tersebut. ​”Permohonan peninjauan kembali telah dikabulkan melalui putusan Nomor 436 PK/PID.SUS/2026 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Prim Haryadi,” ujar Rosalinda, ​Dalam amar putusannya, majelis hakim MA membatalkan putusan judex facti dan mengadili kembali perkara tersebut. Febri Ghoni dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal... - [Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Selamatkan Komnas HAM ](https://langitbabel.com/siaran-pers-koalisi-masyarakat-sipil-untuk-selamatkan-komnas-ham/): Jakarta, 6 September 2026 —Ada saatnya bangsa ini harus mengingat kembali sejarahnya. Demokrasi Indonesia tidak lahir dari ruang yang kosong. Demokrasi Indonesia lahir dari perjuangan panjang menghadapi kekuasaan represif Soeharto, dan dari tuntutan agar negara menghormati hak asasi manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merupakan bagian dari sejarah perjuangan tersebut. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi melemahkan Komnas HAM harus dipandang sebagai persoalan serius bagi masa depan demokrasi Indonesia. Upaya pelemahan terhadap Komnas HAM saat ini muncul melalui pemangkasan anggaran. Berdasarkan rapat dengan Komisi XIII DPR di gedung wakil rakyat, Jakarta, Selasa (1/9), Komnas HAM menyatakan pagu anggaran tahun... - [LBH PDKP Kepri Beri Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Perkara Narkotika di Lapas Batam](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-kepri-beri-konsultasi-hukum-gratis-bagi-warga-binaan-kasus-narkotika-di-lapas-batam/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kepulauan Riau (LBH PDKP Kepri) menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (3/9/2026). Layanan ini diprioritaskan bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana akibat kasus narkotika. ​Paralegal LBH PDKP Kepri, Asido Kristianto Siahaan, A.Md.Par., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperluas akses keadilan dan edukasi hukum di wilayah Kepulauan Riau. ​”Konsultasi hukum ini adalah bagian dari misi LBH PDKP Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan edukasi hukum kepada warga binaan, khususnya di Batam dan Kepulauan Riau pada umumnya,” ujar Asido di... - [​Bapas Pangkalpinang Gandeng LBH PDKP Babel Beri Penyuluhan Hukum Bagi Klien Pemasyarakatan](https://langitbabel.com/bapas-pangkalpinang-gandeng-lbh-pdkp-babel-beri-penyuluhan-hukum-bagi-klien-pemasyarakatan/): LANGITBABEL.COM-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang kembali menggelar penyuluhan hukum berkala bagi para klien bapas atau warga binaan pemasyarakatan yang baru saja menghirup udara bebas.Kamis (3/9/2026) Langkah ini diambil guna memberikan pemahaman hukum berkelanjutan agar para klien tidak lagi terjerat tindak pidana. ​Pada kegiatan kali ini, Bapas Pangkalpinang menghadirkan advokat Ahmad Albuni, S.H. dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP) Bangka Belitung yang dikenal sebagai LBH Bangka Belitung sebagai pemateri. ​Dalam pemaparannya, Ahmad Albuni membedah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sekaligus mengulas pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ​”Dalam... - [Sertijab Ketua PN Mentok, LBH PDKP Tegaskan Peningkatan Kualitas Layanan Posbakum](https://langitbabel.com/sertijab-ketua-pn-mentok-lbh-pdkp-tegaskan-peningkatan-kualitas-layanan-posbakum/): LANGITBABEL.COM-Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung resmi mengelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua PN Mentok pada Rabu (2/9/2026). ​Dalam prosesi tersebut, Budi Chandra Permana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Mentok, resmi dilantik menjadi Ketua PN Mentok menggantikan Iwan Gunawan, S.H., M.H. Sementara itu, Iwan Gunawan dipercaya mengemban tugas baru di Pengadilan Negeri Bandung, Provinsi Jawa Barat. ​Acara sertijab diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, penyampaian kata-kata pelantikan, penyematan kalung jabatan, hingga penandatanganan pakta integritas. ​Kegiatan sakral ini turut dihadiri oleh Sekretaris Umum... - [LBH PDKP Babel Siap Asah Keahlian Paralegal di Kota Pangkalpinang](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-babel-siap-asah-keahlian-paralegal-di-kota-pangkalpinang/): LANGITBABEL.COM—Sekretaris Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikenal sebagai LBH PDKP Babel Ahmad Albuni, S.H menghadiri kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan se-Kota Pangkalpinang di Ruang rapat pemerintah kota Pangkalpinang, Selasa (1/9/2026) Kegiatan ini ikut dihadiri lebih dari 100 peserta dari lurah hingga paralegal, serta jajaran pejabat pemerintah kota Pangkalpinang dan para undangan lainnya. ​Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan amanat program Kementerian Hukum yang selaras dengan agenda Asta Cita terkait reformasi hukum. ​”Dengan paradigma pembangunan hukum saat ini serta hadirnya berbagai... - [Akhir Perjuangan PK Warga Sawah Besar: Hukuman 10 Tahun Dipangkas MA, Denda Rp 1 M Gugur](https://langitbabel.com/akhir-perjuangan-pk-warga-sawah-besar-hukuman-10-tahun-dipangkas-ma-denda-rp-1-m-gugur/): LANGITBABEL.COM—Awaludin (25), warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, dipastikan batal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. Hal tersebut terjadi setelah majelis hakim Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya. ​Majelis hakim PK yang diketuai oleh Yohanes Priyana bersama anggota Sigid Triyono dan Suradi, memutus perkara ini dengan mempertimbangkan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta asas keadilan. ​”Kabul PK Terpidana I, Batal Judex Facti, Adili Kembali: Terbukti Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal I Ayat (1) dan Pasal II Ayat (5) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang... - [PK Dikabulkan,Hukuman Ateng Berkurang dan Denda Rp1 Miliar Dihapus](https://langitbabel.com/pk-dikabulkanhukuman-ateng-berkurang-dan-denda-rp1-miliar-dihapus/): LANGITBABEL.COM—Warga binaan asal Palembang, Indra alias Ateng, bisa bernapas lega. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). Putusan ini sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Palembang pada 12 Desember 2023 lalu yang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan subsider 6 bulan kurungan. ​”Kabul PK terpidana, batal judex facti, adili kembali, terbukti Pasal 114 ayat (2), pidana penjara 7 tahun,” bunyi amar putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim PK yang diketuai Jupriyadi bersama dua hakim anggota, Noor Edi Yono dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. ​Kabar dikabulkannya PK tersebut dibenarkan oleh Advokat dari Lembaga Bantuan... - [​Sukses di Berbagai Daerah, elPDKP Kini Bersiap Kelola Bantuan Hukum di Kepulauan Riau](https://langitbabel.com/sukses-di-berbagai-daerah-elpdkp-kini-bersiap-kelola-bantuan-hukum-di-kepulauan-riau/): LANGITBABEL.COM—–Sekretaris Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (elPDKP), Ahmad Albuni, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Hukum (Kanwil Hukum) Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini. ​Kedatangan advokat Ahmad Albuni ini bertujuan untuk berkonsultasi secara mendalam mengenai pengelolaan program bantuan hukum yang akan dijalankan oleh LBH PDKP Kepulauan Riau. Dalam kesempatan itu, ia diterima langsung oleh Bapak Awan selaku perwakilan Bagian Bantuan Hukum (Bankum) Kanwil Hukum Provinsi Kepulauan Riau. ​Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada pemenuhan syarat administrasi, mekanisme verifikasi, hingga proses akreditasi pemberi bantuan hukum agar sesuai dengan standar regulasi yang berlaku di wilayah Kepulauan Riau. ​Ahmad Albuni menegaskan bahwa langkah ini... - [LBH PDKP Palembang Daftarkan Memori PK Kasus Sabu dan Ekstasi di PN Palembang](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-palembang-daftarkan-memori-pk-kasus-sabu-dan-ekstasi-di-pn-palembang/): LANGITBABEL.COM–Advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., resmi mendaftarkan memori Peninjauan Kembali (PK) untuk lima orang kliennya di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (27/8/2026). Langkah hukum extraordinary (luar biasa) ini ditempuh guna memperjuangkan keadilan bagi para narapidana kasus narkotika yang saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Palembang. ​Upaya PK ini didasari oleh temuan indikasi kekhilafan majelis hakim serta ketimpangan hukuman yang mencolok pada putusan di Pengadilan Negeri. ​”Klien kami mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ini karena putusan pada pengadilan tingkat pertama dirasa sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan. Kami menemukan adanya... - [LBH PDKP Palembang Serahkan Petikan Putusan PK, Muhammad Arifsyah Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-palembang-serahkan-petikan-putusan-pk-muhammad-arifsyah-tegaskan-komitmen-pelayanan-prima/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang atau dikenal LBH Palembang menyerahkan petikan putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung kepada kliennya setelah permohonan PK yang diajukan resmi dikabulkan. Penyerahan dokumen hukum penting ini diserahkan langsung oleh advokat LBH PDKP Palembang Putra Arta,S.H di dampingi paralegal LBH Palembang Muhammad Arifsyah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Rabu (26/8) 2026) ​Keberhasilan di tingkat PK ini menjadi bukti kerja keras dan pendampingan hukum  berkelanjutan yang dilakukan oleh tim advokat dan paralegal LBH PDKP Palembang dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat pencari keadilan. ​Paralegal LBH PDKP Palembang, Muhammad Arifsyah, menyampaikan bahwa penyerahan petikan putusan ini merupakan... - [Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Teguhkan Komitmen Hadirkan Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak](https://langitbabel.com/hari-pengayoman-ke-81-kanwil-kemenkum-babel-teguhkan-komitmen-hadirkan-pelayanan-hukum-yang-mengayomi-dan-berdampak/): LANGITBABEL.COM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia di halaman Kantor Wilayah, Rabu (19/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti jajaran pejabat struktural dan fungsional, pegawai, pegawai non-ASN, peserta Magang Kemnaker, mahasiswa magang, serta tamu undangan. Dalam amanat Menteri Hukum Republik Indonesia yang dibacakan Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, ditegaskan bahwa Hari Pengayoman bukan sekadar momentum memperingati perjalanan sebuah institusi, melainkan kesempatan untuk kembali meneguhkan tujuan utama pengabdian Kementerian Hukum, yakni bekerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Keberhasilan... - [Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-81, Desa Pangkal Buluh Raih Penghargaan Posbankum](https://langitbabel.com/kanwil-kemenkum-babel-gelar-upacara-hari-pengayoman-ke-81-desa-pangkal-buluh-raih-penghargaan-posbankum/): LANGITBABEL.COM—–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di halaman Kantor Wilayah, Pangkalpinang, Rabu (19/8/2026). ​Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional, pegawai ASN dan non-ASN, peserta Magang Kemnaker, mahasiswa magang, serta sejumlah tamu undangan. ​Dalam rangkaian acara tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menyerahkan penghargaan Terbaik V Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2026 kepada Pemerintah Desa Pangkal Buluh, yang langsung diterima Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan. ​Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan... - [Peringati Hari Pengayoman ke-81, LBH PDKP Tegaskan Kemitraan Strategis Bersama Kanwil Kemenkum Babel](https://langitbabel.com/peringati-hari-pengayoman-ke-81-lbh-pdkp-tegaskan-kemitraan-strategis-bersama-kanwil-kemenkum-babel/): LANGITBABEL.COM–Memperingati Hari Pengayoman ke 81 Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung John Ganesha Siahaan,S.H menyampaikan ucapan selamat hari pengayoman ke 81 tahun. Advokat John Ganesha juga menegaskan dalam momen ini pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum RI dan Kanwil Hukum Provinsi Bangka Belitung “Kemitraan ini menjadi pilar utama dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan rentan,” kata John Ganesha. ​Ketua LBH PDKP Bangka Belitung juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung yang secara konsisten mengayomi dan membina Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di... - [Momentum HUT MA Ke 81,Ketua Umum LBH PDKP Babel Ingatkan Pentingnya Keadilan Substansial](https://langitbabel.com/momentum-hut-ma-ke-81ketua-lbh-pdkp-babel-ingatkan-pentingnya-keadilan-substansial/): LANGITBABEL.COM-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Rabu, 19 Agustus 2026, menjadi momentum krusial untuk merefleksikan perjalanan panjang lembaga peradilan tertinggi di tanah air. Dalam momen ini, sorotan publik tak lepas dari rekam jejak integritas serta profesionalisme para Hakim Agung yang bertugas di garda terdepan supremasi hukum. ​Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel), John Ganesha Siahaan, S.H., turut memberikan pernyataan dan pesan mendalam terkait kinerja para Hakim Agung saat ini. ​John Ganesha menyampaikan bahwa peringatan hari lahir Mahkamah Agung tidak sekadar dirayakan secara seremonial, melainkan dijadikan sarana otokritik... - [Batal Dibui 17 Tahun! Kasus Sabu & 1.015 Ekstasi, PK Andi Maulana Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/batal-dibui-17-tahun-kasus-sabu-1-015-ekstasi-pk-andi-maulana-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM-–Penantian Panjang Andi Maulana kini berbuah manis. Terpidana kasus narkotika ini dipastikan lolos dari ancaman hukuman 17 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya. ​Kabar melegakan ini dibenarkan oleh tim penasihat hukumnya dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur (LBH PDKP Kaltim), Devis Priono, S.H. Ia menceritakan bahwa langkah PK tersebut diambil lantaran ditemukannya indikasi kuat kekhilafan hakim serta ketimpangan vonis (disparitas putusan) pada perkara serupa. ​”Alhamdulillah dikabulkan. Tentunya ini sudah melalui pertimbangan yang adil dari majelis hakim agung dengan vonis pidana 15 tahun tanpa denda dan subsider kepada klien kami,” ujar Devis saat... - [Kemerdekaan Antiklimaks: Ketika Kebebasan Berubah Menjadi Kebablasan dan Semena-Mena](https://langitbabel.com/kemerdekaan-antiklimaks-ketika-kebebasan-berubah-menjadi-kebablasan-dan-semena-mena/): Opini Oleh Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Sudarno,S.H  Kemerdekaan Indonesia adalah anugerah agung yang diraih lewat genangan darah dan deraian air mata. Ia lahir dari kesucian tekad para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa bukan agar kita hidup sewenang-wenang hari ini, melainkan agar bangsa ini bisa berdiri tegak, bermartabat, serta bernapas di bawah naungan keadilan dan hukum. ​Namun, di usia kemerdekaan yang kian matang, kita justru disuguhi pemandangan kelabu. Kebebasan hari ini kerap disalahartikan sebagai restu untuk bertindak semaunya. Kemerdekaan terasa telah “kebablasan”seolah-olah merdeka berarti bebas dari segala bentuk aturan, norma, dan tanggung jawab sosial. ​Lantas, di mana hukum... - [Perkuat Akses Keadilan, Posbankum Desa Petaling Banjar dan LBH PDKP Babel Resmi Jalin Kerja Sama](https://langitbabel.com/perkuat-akses-keadilan-masyarakat-desa-posbakum-petaling-banjar-dan-lbh-pdkp-babel-resmi-jalin-kerja-sama/): LANGITBABEL.COM—–Pemerintah Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, resmi menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau lebih dikenal sebagai LBH PDKP Babel. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa yang berlangsung di Kantor Desa Petaling Banjar pada Jumat (14/8/2026). ​Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan serta menghadirkan pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, secara optimal bagi seluruh warga Desa Petaling Banjar. ​Acara penandatanganan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Petaling Banjar Abdul Mutollib serta Sekretaris Umum LBH PDKP Babel Ahmad... - [Sambut Kemerdekaan dan Era Baru KUHP, LBH PDKP Babel Hadirkan Pakar Hukum Edukasi Warga Desa Petaling Banjar](https://langitbabel.com/sambut-kemerdekaan-dan-era-baru-kuhp-lbh-pdkp-babel-hadirkan-pakar-hukum-edukasi-warga-desa-petaling-banjar/): LANGITBABEL.COM—Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, kesadaran hukum masyarakat pedesaan di Kepulauan Bangka Belitung terus dipacu. Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Babel berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kanwil Kementerian Hukum Babel, dan Pemerintah Desa Petaling Banjar menggelar kegiatan penyuluhan hukum komprehensif di Balai Desa Petaling Banjar, Kabupaten Bangka, Jumat (14/8/2026). ​Kegiatan yang dihadiri puluhan warga lokal ini menghadirkan sederet pakar dan praktisi hukum kenamaan, mulai dari Biro Hukum Setda Pemprov Babel Silvia Dwi Aprianti, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Ferry Yulianto, S.H., M.H., Akademisi sekaligus Praktisi Hukum Dr. Junaidi Abdillah, S.H., M.H., hingga Advokat LBH PDKP... - [MA Kabulkan PK Perkara Narkotika di Denpasar, Hukuman Fahran Dipangkas Jadi 3 Tahun](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-pk-perkara-narkotika-di-denpasar-hukuman-farhan-dipangkas-jadi-3-tahun/): LANGITBABEL.COM—Tunas keadilan akhirnya bersemi bagi Fahran Akbar. Langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuhnya melalui Mahkamah Agung (MA) membuah hasil manis. Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK yang diajukan Fahran, sekaligus membatalkan putusan judex facti dan memangkas hukuman penjaranya menjadi 3 tahun. Sebelumnya, Fahran divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp800 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 21 Oktober 2025 lalu. Putusan berat tersebut dijatuhkan atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dengan total berat 1,43 gram yang terbagi dalam 7 paket plastik klip bening. Farhan ditangkap aparat kepolisian pada Mei 2025... - [LBH PDKP Palembang Sentil Kriminalisasi Penyalahguna Narkoba Usai MA Kabulkan PK Rajiman Aripin](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-palembang-sentil-kriminalisasi-penyalahguna-narkoba-usai-ma-kabulkan-pk-rajiman-aripin/): LANGITBABEL.COM—–Perjuangan panjang Rajiman Aripin dalam mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil. Pria yang sempat dituduh sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut kini bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya. ​Sebelumnya, Rajiman harus menelan pil pahit ketika divonis 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim pada 16 Oktober 2024. ​Namun, kabar melegakan itu akhirnya datang. Rabu (12/8/2026) menjadi momen bersejarah bagi Rajiman setelah Majelis Hakim MA membatalkan putusan judex facti dan menjatuhkan hukuman yang jauh lebih ringan. ​Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PK,... - [Kisah Rahmat Cari Keadilan: Vonis Penjara Dipangkas MA, Bebas Denda Rp 1 M](https://langitbabel.com/kisah-rahmat-cari-keadilan-vonis-penjara-dipangkas-ma-bebas-denda-rp-1-m/): LANGITBABEL.COM—Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus narkotika, Rahmat Hidayat. Putusan ini sekaligus membatalkan putusan tingkat pertama (judex facti) dan memangkas masa hukuman penjara Rahmat hingga setengahnya. ​Dikabulkannya upaya hukum luar biasa ini tidak lepas dari kegigihan tim advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Palembang (LBH PDKP Palembang ) yang secara konsisten mendampingi pemohon sejak awal proses PK. ​Advokat LBH PDKP Palembang, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., membenarkan kabar dikabulkannya permohonan PK kliennya oleh Majelis Hakim Agung. ​”Kami mengapresiasi dikabulkannya PK ini. Hakim MA telah memutuskan berdasarkan keadilan. Mahkamah juga menemukan adanya kekhilafan hakim serta... - [Didampingi Advokat LBH PDKP Palembang, PK "Emak-Emak" di Ogan Ilir Dikabulkan Mahkamah Agung](https://langitbabel.com/didampingi-advokat-lbh-pdkp-palembang-pk-emak-emak-di-ogan-dikabulkan-mahkamah-agung/): LANGITBABEL.COM-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Pertama Diana alias Emak. Melalui putusan tersebut, MA membatalkan putusan judex facti tingkat sebelumnya dan memotong masa hukuman pidana penjara bagi terpidana kasus narkotika tersebut. Berdasarkan petikan putusan yang diketok pada Selasa, 29 Juli 2025, Ketua Majelis PK Jupriyadi, S.H., M.Hum., bersama anggota majelis Sigid Triyono, S.H., M.H., dan Ainal Mardhiah, S.H., M.H., menyatakan bahwa permohonan pemohon dikabulkan. “Kabul PK terpidana, Batal Judex Facti, Adili Kembali, Terbukti Pasal 114 ayat (1) pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan,” bunyi amar putusan Majelis Hakim Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. Sebelum diadili ,... - [MA Kabulkan PK Kasus Ekstasi: Vonis Andri Winata Dipangkas Jadi 6 Tahun, Denda Rp1 Miliar Dihapus](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-pk-kasus-ekstasi-vonis-andri-winata-dipangkas-jadi-6-tahun-denda-rp1-miliar-dihapus/): LANGITBABEL.COM-Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Andri Winata, terpidana kasus narkotika jenis ekstasi yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja. Putusan PK ini juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 265/Pid.Sus/2023/PN Kag yang sebelumnya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Berdasarkan penelusuran redaksi pada laman resmi Info Perkara Mahkamah Agung, perkara PK ini diperiksa dan diadili oleh majelis hakim agung yang diketuai oleh Prof. Yanto, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, yakni Ainal Mardhiah, S.H., M.H., dan Noor Edi Yono, S.H., M.H. “Kabul PK... - [​"Jalan Tuhan Menjemput Keadilan"PK I Gede Agus Darmawan Dikabulkan MA Vonis Hukuman Dikurangi](https://langitbabel.com/jalan-tuhan-menjemput-keadilanpk-i-gede-agus-darmawan-dikabulkan-ma-vonis-hukuman-dikurangi/): LANGITBABEL.COM—–Upaya hukum luar biasa yang ditempuh I Gede Agus Darmawan (33) membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) warga Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali tersebut terkait kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan sabu. ​Melalui putusan nomor perkara 3463 PK/PID.SUS/2026, majelis hakim MA membatalkan putusan judex facti tingkat sebelumnya dan memangkas hukuman penjara Agus Darmawan dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan, serta membebaskannya dari sanksi denda dan pidana subsider. ​Sebelumnya, pada 4 Februari 2025 lalu Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp800 juta subsider 4... - [Kisah Muamal Hamidi, Warga Binaan Lapas Kerobokan Jago Bahasa Inggris yang PK-nya Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/kisah-muamal-hamidi-warga-binaan-lapas-kerobokan-jago-bahasa-inggris-yang-pk-nya-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM—Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus narkotika, Muamal Hamidi. Atas putusan ini , warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali, mendapat pengurangan masa hukuman, sekaligus pembebasan dari sanksi denda dan pidana kurungan pengganti (subsider). ​Kuasa hukum terpidana dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP), Ahmad Albuni, S.H., membenarkan kabar dikabulkannya permohonan PK kliennya tersebut. ​”Melalui situs resmi informasi perkara Mahkamah Agung hari ini, kami menerima konfirmasi bahwa permohonan PK Muamal Hamidi dikabulkan. Yang bersangkutan mendapat keringanan hukuman,” ujar Albuni saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026). ​Pangkas Hukuman dan Hapus Denda Subsider... - [Batal Judex Facti, MA Hapus Denda Rp1 Miliar dan Pangkas Masa Tahanan Siswadi](https://langitbabel.com/batal-judex-facti-ma-hapus-denda-rp1-miliar-dan-pangkas-masa-tahanan-siswadi/): LANGITBABEL.COM–Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Siswadi, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Kota Palembang. ​Keberhasilan hukum ini tidak lepas dari pendampingan intensif dan tim advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang selama proses PK berlangsung. ​Dalam amar putusan perkara nomor 3546 PK/PID.SUS./2026, Majelis Hakim MA yang diketuai oleh Dr. Salman Luthan, S.H., M.H., bersama hakim anggota Dr. Sigid Triyono, S.H., M.H., dan Dr. Tama Ulinta, S.H., M.Kn., menyatakan mengabulkan permohonan pemohon serta membatalkan putusan Judex Facti. ​Melalui putusan tersebut, MA mengadili kembali... - [Pajak dan Bayang-Bayang Aparat](https://langitbabel.com/pajak-dan-bayang-bayang-aparat/): LANGITBABEL.COM-Pajak adalah urat nadi pembangunan nasional. Dari ruang kelas sekolah negeri, fasilitas kesehatan, hingga hamparan jalan tol yang membentang di berbagai penjuru negeri, sebagian besar didanai oleh kontribusi wajib rakyat yang bernama pajak. Namun, di balik narasi luhur tentang “gotong royong membela negara,” ada fakta yang tak bisa dipungkiri: hubungan antara negara dan pembayar pajak sering kali dibayangi oleh ketakutan, ketidakpercayaan, dan tindakan represif oknum aparat. Pelibatan TNI/Polri dalam pengawasan wajib pacak mendapat penolakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia. ​Ketika instrumen perpajakan bergerak dalam “bayang-bayang aparat,” fungsi utama pajak sebagai pendorong kesejahteraan berisiko bergeser menjadi beban psikologis dan finansial... - [Timnas Tampil Bapuk Pada Gelaran Piala AFF 2026,Ini Penyebabnya](https://langitbabel.com/tampil-bapuk-pada-gelaran-piala-aff-2026ini-penyebabnya/): Penulis : Anto Muller Pemerhati Sepak Bola Asal Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. LANGITBABEL.COM—-Langkah Timnas Indonesia di gelaran Piala AFF 2026 menyisakan catatan kritis yang mendalam. Performa anak asuh John Herdman jauh dari harapan publik pecinta sepak bola , terutama penurunan kualitas permainan di lini tengah serta kerapuhan koordinasi pertahanan saat menghadapi lawan-lawan dengan transisi cepat. ​Sorotan Lini per Lini: Mengapa Garuda Gagal Tampil Maksimal? ​1. Lini Belakang: Mati Langkah Menghadapi Kecepatan ​Lini pertahanan yang di galang Rizky Ridho dan Wahyu Prasetyo menjadi sektor yang paling banyak mendapat sorotan tajam sepanjang turnamen. Para bek Indonesia tampak kewalahan dan serba salah setiap kali... - [Akahkan Mahkamah Konstitusi Menganulir Peran Pemberi Bantuan Hukum?](https://langitbabel.com/akahkan-mahkamah-konstitusi-menganulir-peran-pemberi-bantuan-hukum-menilik-proses-permohonan-judicial-review-pasal-1-angka-22-dan-pasal-151-ayat-2-huruf-b-uu-no-25-tahun-2025-tentang-kuhap/): Oleh : Wahyu Wagiman,S.H., M.H. Advokat Senior Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP)  LANGITBABEL.COM—–Status dan fungsi Pemberi Bantuan Hukum yang diatur di dalam UU Bantuan Hukum dan KUHAP (Baru) mendapatkan kritikan dan tantangan yang serius dari sejumlah advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia. Hal ini berkaitan permohonan judicial review yang dimohonkan 33 (tiga puluh tiga) orang advokat ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ke 33 orang advokat ini mempersoalkan mengenai ketentuan Pasal 1 angka 22 dan Pasal 151 ayat (2) huruf b UU No. 25 tahun 2025 tentang KUHAP yang mengakui peran dan fungsi Pemberi Bantuan Hukum dan penggunaan kartu... - [Dari Balik Sel Penjara Perjuangan Alex Saputra Mencari Keadilan Akhirnya Terjawab!](https://langitbabel.com/dari-balik-sel-penjara-perjuangan-alex-saputra-mencari-keadilan-akhirnya-terjawab/): LANGITBABEL.COM–Setelah berbulan-bulan memperjuangkan haknya dari balik jeruji besi, langkah pantang menyerah Alex Saputra akhirnya membuahkan hasil manis. ​Harapan yang sempat redup kini kembali menyala setelah Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diperjuangkan oleh tim penasihat hukumnya dari Lembaga Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang. ​Jejak kelam Alex bermula pada pertengahan 2023 lalu.Dirinya ditangkap  pihak berwajib di sebuah perumahan kawasan 15 Ulu, Kota Palembang, pada 6 Juni 2023. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,10 gram. ​Tak lama berselang, ketukan palu Pengadilan Negeri Pangkalan... - [Nyaris Putus Asa Terkurung di Lapas Bangli, Musisi Asal London Bernapas Legah Usai Upaya PK Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/nyaris-putus-asa-terkurung-di-lapas-bangli-musisi-asal-london-bernapas-legah-usai-upaya-pk-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM— Perjalanan hukum musisi asal Datchet, London, Inggris, Muhammed Abdullah, di Pulau Dewata akhirnya menemui titik terang. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya resmi dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia. ​Keputusan ini sekaligus memangkas masa hukuman yang sebelumnya harus ia jalani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali. ​Kabar keadilan ini dikonfirmasi langsung oleh advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP), Wahyu Wagiman, S.H., M.H., yang mendampingi Muhammed sejak awal persidangan. ​”Betul, setelah mendapat informasi dari website resmi Mahkamah Agung RI dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Denpasar, dipastikan bahwa klien kami ini... - [Angin Segar di Tengah Jeruji Besi ,MA Kabulkan PK Muharomi Hukuman Dikurangi Dua Tahun](https://langitbabel.com/angin-segar-di-tengah-jeruji-besi-ma-kabulkan-pk-muharomi-hukuman-dikurangi-dua-tahun/): LANGITBABEL.COM—Suhu terik di Kantor Pusat Lembaga Dukungan Kebijakan Publik Palembang atau dikenal publik sebagai (LBH PDKP Palembang ) mendadak sejuk pada Rabu, 5 Agustus 2026. Sebuah kabar keadilan membawa angin pengharapan yang selama ini dinanti dari balik dinginnya tembok penjara. ​Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan atas nama Muharomi resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung. Titik terang ini dipastikan setelah amar putusan tersebut terbaca melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Kayu Agung, Sumatra Selatan. ​”Kabul PK terpidana-I, Batal Judex Facti, Adili Kembali, Terbukti Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35... - [Hakim MA Kabulkan PK Kasus Narkotika di Tenggarong, LBH PDKP Kaltim: Keputusan yang Sangat Bijak dan Berkeadilan](https://langitbabel.com/hakim-ma-kabulkan-pk-kasus-narkotika-di-tenggarong-lbh-pdkp-kaltim-keputusan-yang-sangat-bijak-dan-berkeadilan/): LANGITBABEL.COM—Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kardiansyah alias Botak membuahkan hasil positif. Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan PK tersebut, sehingga Kardiansyah dipastikan akan segera menghirup udara bebas. ​Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH) PDKP Kalimantan Timur, Devis Priono, S.H., pada Senin (3/8/2026). ​”Sudah kami baca amar putusannya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengabulkan permohonan PK ini,” ujar Devis saat dikonfirmasi. ​Pemotongan Hukuman Signifikan ​Perkara narkotika yang menjerat Kardiansyah sebelumnya telah diputus oleh pengadilan pada 23 Januari 2024... - [Perjuangan Hukum Kasus 85 Bungkus Sabu Berbuah Hasil,PK Dewi Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/perjuangan-hukum-kasus-85-bungkus-sabu-berbuah-hasilpk-dewi-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM—-Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Dewi, seorang warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan PK tersebut dan memangkas masa hukuman Dewi secara signifikan. ​Berdasarkan amar putusan PK yang diketuai oleh Hakim Majelis Soesilo dengan anggota Sutarjo dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Dewi dijatuhi vonis baru selama 3 tahun 6 bulan penjara tanpa denda maupun subsider. ​”Kabul PK – Pidana penjara 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan,” demikian bunyi amar putusan Mahkamah Agung yang dikutip dari sistem informasi perkara. ​Sebelumnya, pada tingkat pertama,... - [Perjalanan Panjang LBH PDKP Babel: Dari Pengawal Demokrasi hingga Transformasi Layanan Bantuan Hukum Nasional](https://langitbabel.com/perjalanan-panjang-lbh-pdkp-babel-dari-pengawalan-demokrasi-hingga-transformasi-layanan-bantuan-hukum-nasional/): LANGITBABEL.COM—–Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung, atau yang lebih dikenal luas sebagai LBH PDKP Babel, terus memperkuat eksistensinya dalam kancah hukum dan advokasi nasional. Berdiri sejak tahun 2002, lembaga ini konsisten mengusung agenda advokasi untuk mengawal demokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). ​Perjalanan panjang LBH PDKP bermula dari kolaborasi strategis bersama lembaga donor internasional asal Jerman, Friedrich Naumann Stiftung (FNS), serta lembaga donor asal Amerika Serikat, USAID, dalam berbagai proyek pelayanan publik. ​Transformasi Menjadi Pemberi Bantuan Hukum Resmi ​Seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat, pada tahun 2014 lembaga ini melakukan transformasi besar dengan resmi berfokus sebagai... - [Sempat Divonis 7 Tahun Penjara,Terpidana Narkotika Etik Riyanto Selangkah Lagi Bebas Usai PK Dikabulkan MA](https://langitbabel.com/sempat-divonis-7-tahun-terpidana-narkotika-eti-riyanto-selangkah-lagi-bebas-usai-pk-dikabulkan-ma/): LANGITBABEL.COM-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Etik Riyanto, terpidana kasus narkotika asal Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kabar dikabulkannya PK ini dibenarkan oleh kuasa hukum Etik Riyanto dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H. Untuk diketahui sebelumnya Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta subsider 4 bulan kurungan tehadap Etik Riyanto. “Pada hari ini, Jumat, kami mendapat informasi melalui laman resmi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa PK yang kami mohonkan dikabulkan. Majelis hakim MA mengadili kembali Etik Riyanto dengan vonis pidana penjara... - [LBH PDKP Kaltim Daftarkan PK di PN Tenggarong, Wujudkan Kepastian Hukum Berkeadilan](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-kaltim-gerak-cepat-daftarkan-pk-di-pn-tenggarong-wujudkan-kepastian-hukum-berkeadilan-bagi-pencari-keadilan/): LANGITBABEL.COM—–Komitmen memberikan pelayanan hukum yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum kembali dibuktikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Kalimantan Timur. Advokat LBH PDKP Kaltim secara resmi mendaftarkan memori permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (30/7/2026). ​Langkah taktis dan gerak cepat ini menjadi bagian dari rangkaian pengajuan PK yang serentak dilakukan oleh para advokat LBH PDKP di berbagai daerah. Upaya ini ditempuh semata-mata untuk memastikan para pencari keadilan mendapatkan hak-hak hukumnya tanpa penundaan yang berlarut-larut. ​Advokat LBH PDKP Kaltim, Devis Priono, S.H., menegaskan bahwa langkah hukum melalui jalur... - [Berhasil Pangkas Hukuman Ganja 105 Kg di Mahkamah Agung, Bukti Kepiawaian Tim Advokat LBH PDKP Palembang](https://langitbabel.com/berhasil-pangkas-hukuman-ganja-105-kg-di-mahkamah-agung-bukti-kepiawaian-tim-advokat-lbh-pdkp-palembang/): LANGITBABEL.COM—-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Andi Saputra. Melalui putusan tersebut, majelis hakim memangkas hukuman Andi dari vonis awal 17 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.Selain itu hukuman berupa denda dan subsider turut di hilangkan. ​Kabar keadilan  ini diterima langsung oleh Kantor Pusat Dukungan Kebijakan Publik / Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PDKP Palembang selaku kuasa hukum pemohon. ​”Kabul PK terpidana, pidana penjara 12 tahun,” demikian bunyi amar putusan yang diketok oleh Ketua Majelis Hakim Soesilo bersama dua hakim anggota, Sutarjo dan Achmad. ​Dinilai Terlalu Berat dan Tidak Adil ​Advokat LBH PDKP Palembang,... - [Advokat LBH PDKP Kunjungi Dua Lapas di Bali, Kantongi Tiga Surat Kuasa untuk Pengajuan PK](https://langitbabel.com/advokat-lbh-pdkp-kunjungi-dua-lapas-di-bali-kantongi-tiga-surat-kuasa-untuk-pengajuan-pk/): LANGITBABEL.COM—Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP), Andry, S.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pendampingan hukum langsung kepada warga binaan di Provinsi Bali. ​Dalam lawatan tersebut, Andry berhasil menemui dan menandatangani Surat Kuasa Khusus dari tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kini resmi menjadi klien LBH PDKP. PenandataKerobnganan dokumen hukum ini dilakukan di dua lokasi berbeda. ​”Iya, tadi sudah rampung Surat Kuasa Khusus di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Kelas IIA Bangli,” terang Andry saat dihubungi langitbabel.com, Kamis (30/7/2026). ​ ​Saat bertemu dengan ketiga WBP tersebut, Andry juga menyempatkan diri untuk memberikan sosialisasi serta penjelasan komprehensif mengenai... - [Mahkamah Agung Kabulkan PK, Vonis Andi Masmulyadi Rontok Berkat Kepiawaian Advokat LBH PDKP Kaltim](https://langitbabel.com/mahkamah-agung-kabulkan-pk-vonis-andi-masmulyadi-rontok-berkat-kepiawaian-advokat-lbh-pdkp-kaltim/): LANGITBABEL.COM—–Senyum lebar akhirnya menghiasi wajah Andi Masmulyadi. Ia layak bernapas lega dan memanjatkan rasa syukur yang mendalam setelah penantian panjangnya berbuah manis. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya secara resmi dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini, membalikkan keadaan secara drastis dari jerat hukum berat yang selama ini membelenggunya. ​Kabar gembira ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Devis Priono, S.H., selaku advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur (LBH PDKP Kaltim), yang sejak awal konsisten mengawal perkara ini dengan penuh integritas dan profesionalisme tinggi. ​Keadilan Kembali Ditegakkan ​Keberhasilan ini disambut penuh rasa syukur oleh jajaran LBH PDKP... - [Kejar Keadilan Lewat Prinsip Lex Favor Reo,LBH PDKP Kepri Kembali Daftarkan PK di PN Batam](https://langitbabel.com/kejar-keadilan-lewat-prinsip-lex-favor-reolbh-pdkp-kepri-kembali-daftarkan-pk-di-pn-batam/): LANGITBABEL.COM——Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Provinsi Kepulauan Riau (LBH PDKP KEPRI) kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (29/7/2026). Langkah upaya hukum luar biasa ini ditempuh guna memastikan hak-hak hukum para warga binaan tetap terpenuhi dan mendapatkan keadilan substantif. ​Pendaftaran permohonan PK tersebut dilakukan oleh Tim Advokat LBH PDKP Kepri Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., didampingi asisten advokat Elgiana Ngutojo, S.H., serta paralegal Asido Kristianto Siahaan, Amd.Par. Upaya ini menyusul rentetan pendaftaran delapan permohonan PK serupa yang telah diajukan oleh tim hukum yang sama beberapa waktu lalu. ​Advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan, menjelaskan bahwa pengajuan PK ini... - [Gerak Cepat Tim Advokat LBH PDKP Kepri 8 Permohonan PK Segera Disidangkan!](https://langitbabel.com/gerak-cepat-tim-advokat-lbh-pdkp-kepri-8-permohonan-pk-segera-disidangkan/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hingga berita ini ditayangkan, lembaga bantuan hukum ini tercatat telah mendaftarkan sebanyak delapan memori Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. ​Langkah masif ini diambil untuk memastikan hak-hak hukum para warga binaan tetap terpenuhi melalui jalur upaya hukum luar biasa. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring dengan diterimanya sisa salinan putusan oleh tim advokat di lapangan. ​Tunggu Jadwal Sidang ​Advokat LBH PDKP Kepri, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa delapan memori PK yang telah didaftarkan tersebut... - [Warga Pangkalpinang Datangi LBH PDKP Babel, Konsultasi Pengurusan Pergantian Nama](https://langitbabel.com/warga-pangkalpinang-datangi-lbh-pdkp-babel-konsultasi-pengurusan-pergantian-nama-di-pengadilan-negeri/): LANGITBABEL.COM–R seorang warga Kota Pangkalpinang, mendatangi kantor Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (LBH PDKP Babel) pada Selasa, 28 Juli 2026. Kedatangan R ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai prosedur hukum terkait permohonan pergantian nama yang rencananya akan diajukannya ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang. ​Kedatangan R disambut langsung oleh Advokat LBH PDKP Babel, Agus Ewen Tjandra, S.H., yang kemudian memberikan layanan konsultasi hukum secara mendalam guna mengarahkan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh pemohon. ​Menanggapi permohonan tersebut, Agus Ewen Tjandra menjelaskan bahwa proses hukum untuk pergantian nama di hadapan pengadilan pada dasarnya memiliki tahapan yang jelas dan terstruktur. ​”Proses pergantian nama di Pengadilan... - [LBH PDKP Kaltim Wujudkan Harapan Keadilan Untuk Semua](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-kaltim-wujudkan-harapan-keadilan-untuk-semua/): LANGITBABEL.COM—Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Kalimantan Timur (LBH PDKP Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat prasejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian layanan bantuan hukum gratis kepada warga binaan berinisial DF yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). ​Advokat LBH PDKP Kaltim, Devis Priono S.H., menjelaskan bahwa layanan cuma-cuma ini dapat terlaksana berkat sinergi yang baik antara LBH PDKP Kaltim dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur serta pihak Lapas Narkotika Samarinda. ​”Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Lapas Narkotika Samarinda, klien... - [Bantu Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Akses Keadilan, LBH PDKP Palembang Gelar Konsultasi Hukum](https://langitbabel.com/bantu-warga-binaan-lapas-lubuk-linggau-akses-keadilan-lbh-pdkp-gelar-konsultasi-hukum/): LANGITBABEL COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau menggelar kegiatan konsultasi hukum gratis bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (27/7/2026). ​Melalui layanan ini, puluhan WBP berkesempatan mendapatkan pemahaman hukum secara langsung dari para paralegal profesional. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga binaan memiliki akses yang layak dan setara terhadap keadilan (access to justice). ​Dalam sesi konsultasi tersebut, mayoritas warga binaan berkonsultasi mengenai proses mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK). Banyak Warga Binaan yang ingin memahami mekanisme teknis serta mempelajari rekam jejak putusan-putusan PK sebelumnya... - [Tragedi Tabanan, Apakah Rasa Kemanusiaan Kita Sudah Hilang?](https://langitbabel.com/tragedi-tabanan-apakah-rasa-kemanusiaan-kita-sudah-hilang/): LANGITBABEL.COM-Malam ini saya menulis sesuatu yang wajib kita renungkan suatu peristiwa yang melukai rasa keadilan dan kemanusiaan. Ada duka yang terlalu berat untuk dipikul oleh pundak mana pun, apalagi oleh bahu mungil seorang anak perempuan yang belum sepenuhnya mengerti betapa kejamnya dunia. Di bawah langit Bali tragedi pada Sabtu 25 Juli 2026 kemarin sungguh sangat menyayat hati ,seorang pria asal Tabanan tewas usai menjadi korban amuk massa. Momen mengharukan saat putri bungsu KD menangisi kedatangan jenazah sang ayah viral usai beredar luas di jagad media sosial. Seorang ayah sosok yang selama ini menjadi pelindung, cinta pertama, tewas dihakimi massa tanpa melalui... - [LBH PDKP Kepri Gencarkan Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIA Batam, Perluas Akses Keadilan bagi Warga Binaan](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-kepri-gencarkan-penyuluhan-hukum-di-lapas-kelas-iia-batam-perluas-akses-keadilan-bagi-warga-binaan/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) terus memperluas jangkauan misi mulianya dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum. Setelah sukses hadir di berbagai lembaga pemasyarakatan di Provinsi Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Timur, hingga Bali, kini giliran LBH PDKP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar hal serupa. ​Berkolaborasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau, LBH PDKP menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, baru-baru ini. Pantauan di lokasi kegiatan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tampak antusias dan serius mengikuti jalannya kegiatan tersebut. ​Acara ini turut dihadiri oleh Ketua LBH PDKP Provinsi Kepri,... - [Advokat Rosalinda : Layanan Salinan Putusan Perkara di PN Batam Cepat dan Profesional](https://langitbabel.com/advokat-rosalinda-layanan-salinan-putusan-perkara-di-pn-batam-cepat-dan-profesional/): LANGITBABEL.COM —Pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh jajaran Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan serta para penegak hukum. ​Apresiasi tinggi kali ini datang dari advokat Rosalinda Pratiwi Tarigan,S.H,M.H yang menilai layanan penerbitan surat salinan putusan perkara di PN Batam berjalan sangat cepat, efisien, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit. ​Pujian tersebut disampaikan advokat dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Provinsi Kepulauan Riau atau LBH PDKP Kepri ini. ​Pernyataan itu diungkapkan Rosalinda saat dirinya mendatangi langsung loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Batam, Jumat (24/7/2026). “Para petugas PTSP di Pengadilan Negeri Batam menunjukkan kinerja yang luar biasa,... - [Negara Hadir untuk Semua Masyarakat:LBH PDKP Babel Beri Penyuluhan Hukum bagi Klien Bapas](https://langitbabel.com/negara-hadir-untuk-semualbh-pdkp-babel-beri-penyuluhan-hukum-bagi-klien-bapas/): LANGITBABEL.COM-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang kembali memperkuat komitmen perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat marjinal. Bekerja sama dengan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung, Bapas menggelar penyuluhan hukum khusus bagi klien pemasyarakatan yang baru saja menghirup udara bebas, Kamis (23/7/2026). ​Kegiatan yang dihelat di kantor Bapas Pangkalpinang ini menghadirkan advokat LBH PDKP Babel, Nini Vandawati, S.H., yang didampingi oleh asisten advokat Eelgiana Ngutojo, S.H. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi warga yang tengah beradaptasi kembali dengan kehidupan masyarakat. ​Dalam pemaparannya, Nini Vandawati menegaskan pentingnya peran regulasi negara dalam menjamin hak konstitusional... - [Berbekal Asas Lex Favor Reo,Hakim PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa](https://langitbabel.com/berbekal-asas-lex-favor-reohakim-pn-jakarta-timur-kabulkan-eksepsi-dokter-tifa/): LANGITBABEL.COM—-Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis siang, 23 Juli 2026, menjadi saksi atas putusan krusial dalam yurisprudensi hukum pidana Indonesia. Majelis Hakim secara resmi menjatuhkan Putusan Sela yang mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Dokter Tifa beserta tim penasihat hukumnya, sekaligus menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum (nietig van rechtswege). ​Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai surat dakwaan JPU kabur, tidak cermat, dan tidak jelas (Obscuur Libel). Konstruksi hukum penuntut umum dianggap mengandung kelemahan fatal karena mencampurkan pasal-pasal dalam KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht) dan KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023)... - [Hari Anak Nasional 2026: LBH PDKP Bangka Belitung Tekankan Pentingnya Ruang Aman Bagi Anak.](https://langitbabel.com/hari-anak-nasional-2026-lbh-pdkp-bangka-belitung-tekankan-pentingnya-ruang-aman-bagi-anak/): LANGITBABEL..COM—-Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini 23 Juli 2026, berbagai elemen masyarakat didorong untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi generasi penerus bangsa. Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. ​Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LPDKP) Bangka Belitung atau dikenal LBH Babel John Ganesha Siahaan, S.H., memberikan pandangannya mengenai pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak-anak di tengah dinamika sosial saat ini. Menurutnya, perayaan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi momentum refleksi bersama untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal. ​Pentingnya Ruang Aman dan Kepastian... - [Publik Semakin Percaya, LBH PDKP Kepri Daftarkan PK Tujuh Perkara Narkotika ke PN Batam](https://langitbabel.com/publik-semakin-percaya-lbh-pdkp-kepri-daftarkan-peninjauan-kembali-tujuh-perkara-narkotika-ke-pn-batam/): LANGITBABEL.COM—-Kepercayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya WBP yang memberikan kuasa kepada LBH PDKP Provinsi Kepri untuk mendampingi mereka dalam menempuh upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK). Advokat LBH PDKP Kepri, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan tujuh permohonan Peninjauan Kembali terkait perkara narkotika ke Pengadilan Negeri (PN) Batam,baru-baru ini. Rosalinda menegaskan bahwa permohonan PK ini diajukan atas dasar adanya kekhilafan hakim serta ketimpangan atau disparitas hukuman yang cukup mencolok pada perkara-perkara... - [Gugat Putusan PN Sungailiat, PK Dicky Kelez Dikabulkan MA: Hukuman Dipangkas Jadi 4 Tahun Tanpa Denda](https://langitbabel.com/gugat-putusan-pn-sungailiat-pk-dicky-kelez-dikabulkan-ma-hukuman-dipangkas-jadi-4-tahun-tanpa-denda/): LANGITBABEL.COM–Kabar keadilan datang dari Mahkamah Agung (MA). Terpidana kasus narkotika, Dicky Ramadhan alias Kelez, bisa bernapas lega setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim MA baru-baru ini. Sebelumnya, Dicky dijatuhi vonis 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat. Namun, hukuman tersebut kini gugur seiring dikabulkannya permohonan PK tersebut. Berikut petikan amaran putusan Peninjauan Kembali yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim MA, Dr. Soesilo, S.H., M.H., bersama Anggota Majelis Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharyoso, S.H., M.Hum., dan Sutarjo, S.H., M.H.: “Mengadili, mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari pemohon... - [Vonis 8 Tahun Batal! MA Kabulkan Peninjauan Kembali, Hukuman Sri Wahyuni Turun Jadi 4 Tahun](https://langitbabel.com/vonis-8-tahun-batal-ma-kabulkan-peninjauan-kembali-hukuman-sri-wahyuni-turun-jadi-4-tahun/): LANGITBABEL.COM-Doa dari jeruji besi Sri Wahyuni akhirnya terjawab. Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya, memberikan angin segar sekaligus memangkas separuh masa hukumannya. ​Perkara rumah tangga yang berujung petaka ini diputus oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung, Sumatra Selatan, pada 10 Maret 2025 lalu. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis berat berupa 8 tahun penjara kepada Sri Wahyuni. ​Merasa tidak adil terhadap putusan tersebut serta menemukan adanya kekhilafan hakim dan disparitas putusan dengan perkara serupa, tim penasihat hukum dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang mengambil langkah hukum luar biasa dengan mengajukan PK.... - [Kabulkan PK Ahmad Agustino, MA Resmi Batalkan Putusan PN Koba](https://langitbabel.com/kabulkan-pk-ahmad-agustino-ma-resmi-batalkan-putusan-pn-koba/): LANGITBABEL.COM-Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Koba Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Kba terkait perkara tindak pidana narkotika atas nama terpidana Ahmad Agustino. Pembatalan ini dilakukan setelah Majelis Hakim MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tim penasihat hukum terpidana. ​Perkara ini diputus oleh Majelis Hakim MA yang diketuai Yohanes Priyana, beranggotakan Sigid Triyono dan Suradi.Dalam amar putusannya, Majelis Hakim MA menyatakan: ​”Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Ahmad Agustino, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Koba Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Kba tanggal 15 Mei 2025 tersebut.” ​Dalam pengadilan tingkat PK ini, Majelis Hakim MA mengadili kembali perkara ini dan menyatakan... - [LBH PDKP Hadir di Lapas Narkotika Bandung, Kupas Tuntas Upaya Hukum Luar Biasa](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-hadir-di-lapas-narkotika-bandung-kupas-tuntas-upaya-hukum-luar-biasa/): LANGITBABEL.COM——–Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026) mengikuti penyuluhan hukum yang digelar oleh Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemberdayaan hukum serta komitmen LBH PDKP sebagai Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan akses keadilan bagi WBP yang sedang menjalani proses pembinaan. ​Ketua Desk Peninjauan Kembali dan Grasi LBH PDKP, Firman Saputra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas Narkotika Kelas II A Bandung atas kolaborasi yang terjalin sehingga penyuluhan ini dapat terlaksana dengan baik. ​“Ini merupakan komitmen LBH PDKP untuk hadir dan berperan aktif dalam memberikan pelayanan hukum bagi... - [LBH PDKP Kepri Perkuat Akses Keadilan melalui Kunjungan ke Lapas Tanjung Pinang](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-kepri-perkuat-akses-keadilan-melalui-kunjungan-ke-lapas-tanjung-pinang/): LANGITBABEL.COM—-Dalam upaya memperluas jangkauan bantuan hukum serta memastikan hak-hak konstitusional warga binaan terpenuhi, Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja ke dua lembaga pemasyarakatan di Tanjung Pinang. Kunjungan ini menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Pinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjung Pinang, beberapa waktu lalu. ​Agenda ini sekaligus menjadi momentum sosialisasi kehadiran kantor operasional LBH PDKP Tanjung Pinang yang kini telah hadir di Kota Batam, guna memperkuat jangkauan layanan hukum bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. ​Advokat LBH PDKP Tanjung Pinang, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., yang memimpin langsung kunjungan tersebut bersama tim... - [Permudah Akses Keadilan, LBH PDKP Resmi Hadir di Kota Batam](https://langitbabel.com/permudah-akses-keadilan-lbh-pdkp-resmi-hadir-di-kota-batam/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP), organisasi bantuan hukum yang dikenal dengan identitas logo burung merpatinya ini, terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kini, LBH PDKP resmi melebarkan sayapnya dengan membuka kantor operasional baru di Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di Kota Batam. ​Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LBH PDKP untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebelum hadir di Pulau Batam, LBH PDKP telah sukses mendirikan kantor perwakilan di berbagai wilayah, mulai dari Pangkalpinang, Bangka Barat, Belitung, Kalimantan Timur, Palembang, hingga Lampung. ​Wakil Sekretaris LBH PDKP, Rosalinda Pratiwi... - [Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, MA Kabulkan PK Febry Fadly](https://langitbabel.com/lolos-dari-hukuman-seumur-hidup-ma-kabulkan-pk-febry-fadly/): LANGITBABEL.COM—-Kabar mengejutkan datang dari Mahkamah Agung (MA). Terpidana kasus narkotika, Febry Fadly akhirnya bisa bernapas lega setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) miliknya dikabulkan. Ia resmi lolos dari jeratan pidana penjara seumur hidup yang membelenggunya. ​Sujud syukur seketika mewarnai suasana saat kabar tersebut diterima. Putusan MA ini secara resmi membatalkan vonis Pengadilan Negeri Palembang Nomor 257/Pid.Sus/PN Plg tertanggal 4 Juli 2024, yang semula menetapkan pidana seumur hidup bagi Febry. ​Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hidayat Manao, S.H., M.H., bersama anggota majelis Noor Edi Yono, S.H., M.H.,dan Dr.Agustinus Purnomo Hadi,S.H,M.H Mahkamah Agung menjatuhkan vonis baru berupa pidana penjara selama 20... - [​Doa di Balik Jeruji Terjawab, MA Pangkas Vonis Yuliani Jadi 3 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/doa-di-balik-jeruji-terjawab-ma-pangkas-vonis-yuliani-jadi-3-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM—–Harapan Yuliani untuk mendapatkan keringanan hukuman akhirnya membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus narkotika tersebut. ​Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Yuliani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, Ahmad Fauzi, S.H. ​”Kami baru saja mendapatkan informasi resmi dari sistem informasi perkara di website MA. Permohonan PK yang kami ajukan dikabulkan, di mana hakim MA memutuskan hukuman klien kami menjadi 3 tahun penjara,” ujar Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026). ​Sebelumnya, Yuliani divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat pada... - [MA Kabulkan PK, Vonis Eva Sulaiha Berkurang dari 8 Tahun Menjadi 5 Tahun Penjara](https://langitbabel.com/ma-kabulkan-pk-vonis-eva-sulaiha-berkurang-dari-8-tahun-menjadi-5-tahun-penjara/): LANGITBABEL.COM—–Kabar gembira menyelimuti Eva Sulaiha, seorang warga binaan yang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kota Pangkalpinang. Setelah menanti dalam ketidakpastian di balik jeruji besi, upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan akhirnya membuahkan hasil. ​Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Eva melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikenal LBH PDKP Babel Berkat putusan tersebut, masa hukuman Eva yang sebelumnya divonis 8 tahun penjara kini terpangkas menjadi 5 tahun. ​Sebelumnya, pada proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Eva Sulaiha dijatuhi vonis pidana penjara selama... - [Keajaiban Hukum Menjemput Arin PK Dikabulkan MA, Vonis Dipangkas Menjadi 3 Tahun](https://langitbabel.com/keajaiban-hukum-menjemput-arin-pk-dikabulkan-ma-vonis-dipangkas-menjadi-3-tahun/): LANGITBABEL.COM —Suasana haru  menyelimuti seorang perempuan bernama Arin ketika palu hakim Mahkamah Agung (MA) berdentang keras, memecah ketegangan yang selama ini mencekam batin Arin. Pada hari ini Jumat (17/07/2026) menjadi momen paling emosional dalam hidupnya. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan akhirnya dikabulkan,ini menjadi cahaya terang di tengah kegelapan masa depan yang sempat dirasakannya. ​Arin tak kuasa menahan kebahagiaannya atas kabar yang telah ia nantikan dalam penantian panjang yang menguras mental dan kesabaran. ​”Alhamdulillah, di hari Jumat yang penuh keberkahan ini, permohonan Peninjauan Kembali yang kami ajukan melalui advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Babel akhirnya dikabulkan oleh... - [Air Mata Keadilan: Vonis Seumur Hidup Dianulir, Afdal Akhirnya Menjemput Cahaya Kebebasan](https://langitbabel.com/air-mata-keadilan-vonis-seumur-hidup-dianulir-afdal-akhirnya-menjemput-cahaya-kebebasan/): LANGITBABEL.COM–Di balik jeruji besi yang dingin, sebuah harapan yang sempat terkubur dalam akhirnya menemukan jalannya untuk bangkit. Afdal, pria yang sebelumnya divonis hukuman penjara seumur hidup, kini tak kuasa membendung air mata haru. Kabar yang ia nanti dalam penantian panjang akhirnya tiba: Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) miliknya. ​Kabar yang mengubah takdir Afdal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Desk Pilkada Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Firman Saputra. ​Secercah Cahaya di Ujung Penantian ​Vonis Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 15 September 2022 yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Afdal kini telah dianulir. Keputusan... - [Menanti Harapan Dibalik Doa, Advokat LBH PDKP Palembang Daftakan PK di PN Lubuk Linggau](https://langitbabel.com/menanti-harapan-dibalik-doa-advokat/): LANGITBABEL.COM—-Suasana khidmat menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Rabu (15/7/2026). Ditengah harapan akan adanya titik terang hukum, Advokat Sudarno, S.H., dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, melangkah pasti mendaftarkan memori Peninjauan Kembali (PK) bagi tiga kliennya yang terjerat perkara narkotika. ​Kedatangan Sudarno bukan sekadar formalitas hukum, melainkan upaya terakhir dalam mencari “keadilan yang sempat hilang”. Sosok yang dikenal gigih membela mereka yang terpinggirkan ini membawa secercah harapan bagi keluarga kliennya yang selama ini menanti keadilan berpihak pada mereka. ​Menyoal Disparitas dan Kekhilafan Hakim ​Dalam keterangannya, Sudarno menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung... - [Rosalinda Pratiwi Tarigan: Keadilan Harus Diperjuangkan Meski Harus Menembus Batas](https://langitbabel.com/rosalinda-pratiwi-tarigan-keadilan-harus-diperjuangkan-meski-harus-menembus-batas/): LANGITBABEL.COM– Advokat Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang, Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim pada Rabu, 15 Juli 2026. Kedatangan advokat yang dikenal kritis ini bertujuan untuk mendaftarkan permohonan upaya hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK), bagi empat warga binaan yang merupakan kliennya. ​Langkah hukum ini diambil sebagai ikhtiar terakhir untuk mengoreksi putusan yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan. Rosalinda menegaskan bahwa pengajuan PK ini didasari pada temuan adanya kekhilafan hakim yang nyata serta adanya disparitas putusan terhadap perkara dengan karakteristik yang serupa. ​”Kami memandang ada kekhilafan hakim... - [LBH PDKP Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIA Banceuy: Fokus pada Upaya Hukum Luar Biasa](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-gelar-penyuluhan-hukum-di-lapas-kelas-iia-banceuy-fokus-pada-upaya-hukum-luar-biasa/): LANGITBABEL.COM—-Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses terhadap keadilan bagi warga binaan pemasyarakatan. Kali ini, LBH PDKP seizin Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Rabu (15/7/2026) ​Kegiatan ini menghadirkan tim advokat profesional, di antaranya Ketua Desk Peninjauan Kembali (PK) dan Grasi LBH PDKP, Firman Saputra, serta advokat senior Wahyu Wagiman, S.H., M.H., dan advokat Irwan, S.H. Sementara itu, Ketua LBH PDKP, John Ganesha Siahaan, S.H., turut memberikan materi secara daring dari Pangkalpinang, Bangka Belitung. ​John Ganesha menekankan pentingnya pemahaman... - [Runtuhnya Hegemoni Les Bleus: Spanyol Bungkam Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026](https://langitbabel.com/runtuhnya-hegemoni-les-bleus-spanyol-bungkam-prancis-di-semifinal-piala-dunia-2026/): LANGITBABEL.COM—Mimpi Prancis untuk mengukuhkan diri sebagai kampiun Piala Dunia 2026 resmi berakhir di babak semifinal, Les Bleus di hajar oleh Spanyol dua gol tanpa balas. Berhadapan dengan La Furia Roja yang tampil taktis dan disiplin, skuad asuhan Didier Deschamps justru tampil antiklimaks, menelan kekalahan pahit yang membuat publik sepak bola dunia tercengang. ​Awal Sempurna, Akhir yang Memilukan ​Prancis sejatinya membuka laga dengan penuh percaya diri. Dominasi awal mereka seolah menjadi sinyal bahwa Les Bleus siap melenggang mulus ke partai final. Namun, La Furia Roja membuktikan bahwa Piala Dunia bukan sekadar tentang nama besar, melainkan tentang ketenangan dan organisasi permainan. Begitu Spanyol... - [Peringati Hari Pajak 2026, Ketum LBH PDKP Babel John Ganesha Siahaan: Pajak Adalah Napas Pembangunan, Kelola dengan Integritas!](https://langitbabel.com/peringati-hari-pajak-2026-ketum-lbh-pdkp-babel-john-ganesha-siahaan-pajak-adalah-napas-pembangunan-kelola-dengan-integritas/): LANGITBABEL.COM—-Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang jatuh pada hari ini, 14 Juli 2026, Ketua Umum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Bangka Belitung, John Ganesha Siahaan, S.H., menyampaikan pesan krusial mengenai urgensi pajak bagi keberlangsungan negara serta tanggung jawab moral pemerintah dalam pengelolaannya. ​Dalam keterangannya, advokat ini menekankan bahwa pajak merupakan tulang punggung utama dalam membiayai pembangunan nasional dan pelayanan publik. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk taat pajak harus dibarengi dengan komitmen tinggi dari pengelola negara. ​”Pajak yang dibayarkan oleh rakyat adalah napas bagi pembangunan bangsa. Tanpa kontribusi pajak yang optimal, roda pemerintahan dan program-program strategis untuk menyejahterakan masyarakat tidak... - [Wilujeng sumping ! LBH PDKP Hadir di Bandung](https://langitbabel.com/wilujeng-sumping-lbh-pdkp-hadir-di-bandung/): LANGITBABEL.COM—–Lembaga Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) akan memperluas jangkauan layanannya ke wilayah Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil sebagai perwujudan nyata komitmen lembaga dalam memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. ​Sebagai langkah awal kehadiran di Jawa Barat, LBH PDKP dijadwalkan akan menggelar kegiatan penyuluhan hukum di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Banceuy dan Lapas Narkotika di Kabupaten Bandung. ​Ketua Desk Peninjau Kembali (PK) dan Grasi LBH PDKP, Firman Saputra, mengonfirmasi rencana tersebut saat dihubungi oleh redaksi langitbabel.com. Ia menyatakan rasa syukur atas koordinasi yang berjalan baik dengan pihak Lembaga... - [LBH PDKP Audiensi ke PN Palembang, Sepakati Piagam Contante Justitie Demi Percepatan Layanan Hukum](https://langitbabel.com/lbh-pdkp-audiensi-ke-pn-palembang-sepakati-piagam-contante-justitie-demi-percepatan-layanan-hukum/): LANGITBABEL.COM-Advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Palembang, Senin (13/07/2026). Pertemuan ini digelar untuk mengklarifikasi kendala administratif, khususnya terkait keterlambatan perolehan salinan putusan yang menghambat pendaftaran pengajuan Peninjauan Kembali (PK). ​Rombongan LBH PDKP dipimpin langsung oleh Ketua LBH PDKP, John Ganesha Siahaan, S.H., didampingi tim advokat yakni Rosalinda Pratiwi Tarigan, S.H., M.H., Wayu Wagiman, S.H., M.H., Putra Arta, S.H., serta perwakilan LBH PDKP Bangka Barat Sudarno,S.H ,Kusmoyo,S.H dan Firman Saputra ketua desk Peninjauan Kembali. Kedatangan mereka disambut oleh Juru Bicara PN Palembang Candra Gautama, S.H., M.H., dan... - [Mahkamah Agung Koreksi Vonis PN Sungailiat, Hukuman Arin Dipangkas Setengahnya](https://langitbabel.com/mahkamah-agung-koreksi-vonis-hukuman-arin-dipangkas-setengahnya/): LANGITBABEL.COM—–Kabar keadilan akhirnya menembus dinding dingin Lapas Perempuan Pangkalpinang. Setelah sekian lama menanti dalam ketidakpastian Arin seorang warga Binaan ini kini bisa sedikit bernapas lega. Harapannya yang sempat pupus, kini kembali berpijar setelah Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan. ​Kabar gembira ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung atau dikenal dengan sebutan LBH PDKP Babel Ahmad Albuni, S.H. Albuni menyebut bahwa berdasarkan informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Sungailiat majelis hakim Mahkamah Agung akhirnya mengetuk palu yang mengubah nasib kliennya. ​”Ini adalah perjuangan panjang yang menguras emosi. Kami baru saja... - [Lolos dari Maut: Mahkamah Agung Kabulkan PK, Supriadi Terlepas dari Jeratan Pidana Mati](https://langitbabel.com/lolos-dari-maut-mahkamah-agung-kabulkan-pk-supriadi-terlepas-dari-jeratan-pidana-mati/): LANGITBABEL.COM—Kabar mengejutkan sekaligus mengharukan datang dari gedung Mahkamah Agung. Supriadi, terpidana kasus narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram yang sebelumnya divonis hukuman mati, kini dapat bernapas lega. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Agung. ​Perjalanan panjang Supriadi menuju gerbang keadilan bukanlah perkara mudah. Pada 19 Desember 2024, Pengadilan Negeri Palembang sempat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. Namun, bukannya mendapat keringanan saat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Supriadi justru dijatuhi vonis hukuman mati. ​Tak patah arang, Supriadi menunjuk tim advokat dari Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (LBH PDKP) Palembang sebagai... - [Melawan Vonis "Tak Adil", PK Gilang Dikabulkan Mahkamah Agung](https://langitbabel.com/melawan-vonis-tak-adil-pk-gilang-dikabulkan-mahkamah-agung/): LANGITBABEL.COM—-Upaya hukum luar biasa yang ditempuh Gilang Parda Kasuma membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan narapidana kasus narkotika tersebut, sekaligus memangkas masa hukumannya hingga separuh dari vonis semula. ​Putusan ini menjadi angin segar bagi Gilang, yang sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mentok pada 10 November 2025 lalu. Kini, lewat putusan PK bernomor 2248 PK/PID.SUS/2026, masa hukuman pria tersebut dipangkas menjadi hanya 3 tahun penjara. ​Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Agung yang dipimpin oleh Yanto dengan hakim anggota Noor Edi Yono dan Ainal Mardiah menyatakan membatalkan putusan judex factii (tingkat pertama) dan... - [Beraksi dari Dalam Penjara, Napi Narkoba di Pangkalpinang Kembali Terjerat Hukum](https://langitbabel.com/beraksi-dari-dalam-penjara-napi-narkoba-di-pangkalpinang-kembali-terjerat-hukum/): LANGITBABEL.COM—Kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membuahkan hasil. Seorang warga binaan berinisial CH alias KE resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FB (34) pada 7 Mei 2026. Dari penangkapan itu, polisi menyita paket yang diduga berisi sabu seberat 1,6 kilogram, sembilan butir ekstasi, serta dua unit telepon genggam. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, hanya 616 gram yang dipastikan merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan sekitar... ## Pages - [John Ganesha Siahaan](https://langitbabel.com/advokat/john-ganesha-siahaan/) - [Advokat](https://langitbabel.com/advokat/) - [Privacy Policy](https://langitbabel.com/privacy-policy/): Who we are Suggested text: Our website address is: https://langitbabel.com. Comments Suggested text: When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection. An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment. Media Suggested text:... - [Indeks](https://langitbabel.com/indeks/) - [Pedoman Media Siber](https://langitbabel.com/pedoman-media-siber/): Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup a. Media Siber adalah segala bentuk media yang... - [Kode Etik](https://langitbabel.com/kode-etik/): Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan... - [Disclaimer](https://langitbabel.com/disclaimer/): langitbabel.com tidak bertanggung jawab atas isi opini pembaca yang disampaikan dalam bentuk surat pembaca atau komentar terhadap berita. langitbabel.com sangat menganjurkan agar pembaca yang hendak memberikan opini dan pendapat komentar tidak menyinggung suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), tidak menyebarkan fitnah, tidak menggunakan kata-kata kotor, tidak menggunakan nickname atau nama samaran. Pembaca pun sangat dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. langitbabel.com berharap surat pembaca dan komentar pembaca digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran, ide dan gagasan yang konstruktif. langitbabel.com juga tidak bertanggung jawab atas semua bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain dengan menggunakan atau memanfaatkan berita atau materi... - [Indeks Berita](https://langitbabel.com/indeks-berita/) - [Terms of Service](https://langitbabel.com/terms-of-service/): By accessing the website at http://demo.idtheme.com/majalahpro/, you are agreeing to be bound by these terms of service, all applicable laws and regulations, and agree that you are responsible for compliance with any applicable local laws. If you do not agree with any of these terms, you are prohibited from using or accessing this site. The materials contained in this website are protected by applicable copyright and trademark law. ## Optional - [Agent (MCP protocol)](websites-agents.hostinger.com/langitbabel.com/mcp) [comment]: # (Generated by Hostinger Tools Plugin)