fbpx

Izin Bupati Bangka Yusroni Yazid Untuk PT Pulomas Sentosa

Share

Kuasa Hukum Masyarakat Pesisir ungkap data bahwa Bupati Bangka Yusroni Yazid melarang pembuangan limbah pasir hasil kerja keruk ke muara air kantung. Hal ini, diungkap oleh Advokat Agus Tjen, S.H sambil menunjukan dokumen perizinan Keputusan Bupati Bangka Nomor 188.45/273/DKP/2011 tentang Izin kepada PT Pulomas Sentosa untuk melaksanakan Normalisasi Alur, Muara Dan Kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat Di Kabupaten Bangka tanggal 07 Maret 2011.

“Bunyi nya, material hasil pengerukan tidak kembali lagi ke areal keruk, jadi sebenarnya di zaman Bupati Bangka Yusroni Yazid telah melarang pembuangan limbah pasir kerja keruk itu kembali ke muara, artinya tidak diizinkan”

Advokat Agus Tjen, S.SH – Pengacara Publik di TAPAK PDKPBABEL

Larangan pembuangan limbah hasil kerja keruk ke media lingkungan hidup telah ada ketentuannya. Didalam Pasal 104 UU PPLH No. 32 Tahun 2009 terdapat unsur tindak pidana terhadap perbuatan melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Ancanaman pidana penjara pun tidak sedikit yakni paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Ditambahkan TAPAK PDKPBABEL , pembuangan limbah tidak pada tempatnya selain telah dilarang melalui Perizinan dizaman Bupati Bangka Yusroni Yazid. Laranganpu tersurat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi.

Bupati Bangka Yusroni Yazid Melarang Pembuangan Limbah Pasir
Kondisi Pendangkalan Muara Air Kantung 01 Maret 2021

Permenhub menyatakan bahwa pembuangan hasil pengerukan (Dumping Area) dilarang dilakukan pada Alur-Pelayaran. Padahal menurut Nelayan Muara Air Kantung adalah satu-satunya alur pelayaran bagi nelayan yang berdomisili di pesisir air kantung dan kecamatan sungailiat untuk menuju tempat pengepakan ikan dan atau keluar menunju laut tangkapan ikan.

PLAYLIST VIDEO YOUTUBE TAPAK PDKPBABEL

Lababel

Portal berita dan blog dan publisher terhadap konten musik, foto, film dan video (karya seni hiburan)

You may also like...

4 Responses

  1. Do you have a spam problem on this website;
    I also am a blogger, and I was wanting to know your situation; we have created some
    nice practices and we are looking to exchange strategies with others,
    why not shoot me an email if interested.

  2. excellent post.Never knew this, appreciate it for letting me know.

  3. article says:

    I have been exploring for a bit for any high-quality articles or blog posts on this kind of area . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this website. Reading this information So i am happy to convey that I’ve an incredibly good uncanny feeling I discovered just what I needed. I most certainly will make sure to don’t forget this web site and give it a look on a constant basis.

  4. Very interesting points you have observed, appreciate it for putting up.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *