Jerat Pidana Perkawinan Tanpa Izin Istri
SEMA NO 4 TAHUN 2016 mengatur rumusan Pidana Perkawinan Tanpa Izin Istri dapat dijerat Pasal 279 KUHP
March 6, 2022
SEMA NO 4 TAHUN 2016 mengatur rumusan Pidana Perkawinan Tanpa Izin Istri dapat dijerat Pasal 279 KUHP
John Ganesha Siahaan mengaku laporan pengaduan 279 KUHP jo KDRT yang disampaikan PDKPBABEL ke Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung telah dibahas bersama Panit PPA dan Kabag Wasidik Wahyudi, S.T., M.Si
Dasar Hukum Surat SKTM untuk mendapatkan Bantuan Hukum cuma cuma dari Negara
Bawas PDKPBabel geram setelah melakukan investigasi atas judul berita Ketua PDKPBABEL minta uang ke PT Pulomas Sentosa.